Sukabumi – Yutelnews.com Dua Mata Air Warga Di Duga Tercemari Dengan Pekerjaan Camping Ground.Kehawatiran warga di wilayah Kp. Babakan RT 01 Dan Rt 02 RW 08 Desa Tenjoya, kecamatan Cibadak,Rabu,(9/7/2025).
terkait keberlangsungan dua mata air yang menjadi sumber utama kebutuhan air bersih masyarakat setempat. Rencana pembangunan camping ground yang berlokasi di atas area sumber mata air tersebut dinilai berpotensi mengancam kelestarian dan pasokan air minum warga.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, salah satu dari dua mata air itu bahkan merupakan wakaf milik masjid. “Itu terancam, Pak, kalau memang pembangunan itu dilanjutkan. Lalu bagaimana nasib air minum kami?” ungkapnya.
Dirinya yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DKM masjid setempat telah menyampaikan aspirasi warga kepada pihak pengelola pembangunan. “Saya sudah langsung datang ke pihak Bogorindo dan juga melayangkan surat. Harapan kami, bagaimana caranya area sumber air itu bisa ditalun atau ditanami kembali dengan pohon-pohon demi menjaga kelestariannya dalam jangka panjang,” lanjutnya.
Terkait tanggapan dari pihak Bogorindo, ia menyebutkan bahwa pertemuan sudah sempat dilakukan. “Mereka sudah datang ke rumah, membicarakan hal ini. Katanya mereka siap menyelesaikan bersama-sama, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut nyata,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa warga tidak menolak sepenuhnya pembangunan camping ground tersebut. “Kami tidak berkeberatan dengan adanya pembangunan di atas sana, asalkan tetap memperhatikan dampak lingkungan, terutama keberadaan mata air yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat,”ucapnya.
Warga berharap pihak terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menjaga keberlangsungan sumber daya alam yang menjadi penopang hidup masyarakat sekitar.
Reporter : Mirna
Penulis: Edison Mendrofa
Lanjutan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara,Menerima Serta Menyetujui Pertanggungjawaban APBD TA.2024
Lotu, Nias Utara, Yutelnews.com
Pemerintah Kabupaten Nias Utara menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kab. Nias Utara terhadap laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kab. Nias Utara dan Pengambilan keputusan persetujuan bersama atas Ranperda Kab. Nias Utara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2024 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kab. Nias Utara Lantai 3, Hari Selasa 08/07/2025.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Herman Lahagu memimpin rapat pertanggungjawaban tersebut diatas, kepada Anggota Dewan yang lima Fraksi untuk menyampaikan sikap dalam Pertanggung jawaban APBD Tahun 2024, beberapa poin Penting sebagai berikut: Tentang Air bersih, Dana Desa, Pengembalian Dana APBD yang belum terserap Anggaran, pemerataan pembangunan, Stunting, Pertanian, Aset Daerah serta Evaluasi semaksimal.
“Ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara sering di sapa Bung Herman Lahagu bahwa saya minta sikap anggota Dewan “Apakah setuju kita tetapkan Perda Kabupaten Nias Utara ” Ucap seluruh anggota “SETUJU”, Maka hasil ditetapkan.
Pada sambutan Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega mengatakan persetujuan Bersama yang telah kita lakukan pada hari ini adalah wujud kemitraan yang telah terbangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kab. Nias Utara.
Kita berharap kemitraan ini dapat terpelihara dan selalu bersinergi sehingga kedepannya penetapan Ranperda yang merupakan tanggung jawab kita bersama dapat dilakukan dengan tepat waktu, sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Wakil Bupati Nias Utara mengapresiasi dan mengucapkan syukur terimakasih kepada Dewan yang terhormat, atas segala dedikasi yang telah diberikan, buah pikiran yang disumbangkan mulai dari awal pembahasan Ranperda ini hingga terwujudnya persetujuan bersama pada hari ini, kiranya Tuhan membalas dengan kebaikan Bapak/Ibu sekalian.
Hadir pada rapat tersebut, Wakil Bupati Nias Utara, Ketua DPRD Kab. Nias Utara, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Nias Utara, Sekda Kab. Nias Utara, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Sekwan, Kepala Perangkat Daerah dan ASN Lingkup Pemerintahan Kab. Nias Utara dan Ketua Organisasi dan Pers.
(K.Gea)
Ketua Umum IKWI Pusat Laporkan Dua Oknum IK Dan RS Lakukan Pemalsuan,Terancam 6 Tahun Penjara.
Jakarta – YUTELNEWS.com|| Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Andi Dasmawati Ph.D melaporkan dua oknum berinisial IK dan RS atas dugaan tindak pidana pemalsuan sesuai termasuk pada pasal 263 KUHP. Laporan Polisi (LP) yang telah teregistrasi No: STTLP/B/4573/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 4 Juli 2025.
Korban Andi Dasmawati melaporkan IK dan RS didampingi oleh penasehat hukumnya dari Kantor Hukum Mr. Tan Law Firm yang berdomilisi di Mall Taman Palem Lt 3 Blok A-81 Jakarta Barat.
Fachruddin Tanjung selaku penasehat hukumnya mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan yang diduga dilakukan oleh IK dan RS yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas IKWI Pusat dan Sekretaris Jenderal IKWI Pusat, dengan cara menerbitkan SK Pengurus Pusat IKWI No. 01/SK/PP-IKWI/V/2025 tanggal 5 Mei 2025.
“Kita telah melaporkan oknum-oknum yang mengaku sebagai pengurus IKWI Pusat dengan dugaan tindak pidana Pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan surat,” tegas pria yang akrab disapa Tanjung ini.
Tanjung menegaskan bahwa sebelum LP disetujui di SKPT, kliennya berkonsultasi dengan pihak Reserse Kriminal Umum dengan melampirkan bukti-bukti terkait kepengurusan IKWI Pusat yang sah.
“Saat konsultasi tidak ada kendala, dan pihak dari Reserse Kriminal Umum setelah melihat bukti-bukti yang kami lampirkan, menyatakan bahwa unsur-unsur pemalsuan yang diduga dilakukan IK dan RS adalah murni Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, sehingga kami disarankan untuk tetap mengacu Pasal 263 KUHP, ditambah lagi sebelum LP ini dibuat, kami juga telah melayangkan somasi, namun sangat disayangkan tidak ada penyelesaian apapun terhadap somasi yang telah kami sampaikan,” tegas Tanjung.
Andi Dasmawati membenarkan ketika dikonfirmasi wartawan terkait LP tersebut.
“Semoga nanti penyidik bersikap netral, tegas dan tidak pandang bulu. Kebenaran akan menemukan jalannya sendiri, dan hukum harus ditegakkan di negara kita ini,” tegas Andi, Selasa (8/7).
Andi Dasmawati mendatangi SPKT Polda Metro Jaya juga didampingi Sekjen IKWI Pusat Novi Enebelty dan Yuliana selaku Plt IKWI DKI Jakarta.(***)
Yans.
Jaksa Pengacara Negara Kejati Sulsel Kawal KPU Menangkan Gugatan di MK, Bukti Sinergi Demokrasi Berkualitas
Yutelnews.com – Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menorehkan kemenangan penting di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025, terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo Tahun 2024. Keberhasilan ini tidak terlepas dari pendampingan intensif Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel yang mengawal KPU Sulsel sepanjang proses persidangan di MK.
Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa, 8 Juli 2025, MK menyatakan permohonan Pemohon (Pasangan Calon Nomor Urut 3) tidak dapat diterima. Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dalam persidangan menjelaskan, salah satu inti putusan adalah bahwa Calon Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin telah memenuhi syarat sebagai mantan terpidana karena sudah mengumumkan statusnya secara terbuka kepada masyarakat sebelum penetapan pasangan calon untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Kesalahan yang dilakukan oleh Bawaslu dan Termohon (KPU Kota Palopo/KPU Provinsi Sulawesi Selatan) tidak tepat jika dibebankan kepada Akhmad Syarifuddin. Terlebih Akhmad Syarifuddin telah berinisiatif mengumumkan sendiri perihal statusnya sebagai mantan terpidana dalam Harian Palopo Pos pada tanggal 7 Maret 2025 sebelum dilakukan penetapan pasangan calon untuk PSU pada tanggal 23 Maret 2025,” ucap Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.
Mahkamah meyakini langkah Akhmad Syarifuddin, yang juga dibuktikan dengan pengumuman pada 9 April 2025 dan di akun Instagramnya pada 10 April 2025, telah memenuhi tujuan persyaratan untuk memberi informasi kepada publik. Bahkan, kejujuran Akhmad Syarifuddin juga terlihat saat mengajukan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di mana ia menyatakan pernah dipidana.
Terkait tuduhan terhadap Calon Wali Kota Naili mengenai dokumen SPT Pajak, Mahkamah menilai Naili telah memenuhi persyaratan karena terbukti memiliki NPWP dan laporan pajak pribadi yang sah selama lima tahun terakhir, meskipun ada perbedaan tanggal pada dokumen yang diunggah.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan KPU Sulsel kepada JPN.
“Terima kasih atas kepercayaannya pada segenap JPN kami semoga pelayanan profesional yang telah diberikan dapat membangun kolaborasi dan sinergi yang lebih baik guna menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas,” ujar Agus Salim.
Keberhasilan JPN Kejati Sulsel dalam mendampingi KPU di berbagai sengketa Pilkada di MK, termasuk Pilgub Sulsel dan Pilkada Kota Makassar, Parepare, Toraja Utara, Takalar, Bulukumba, Pangkep, Kepulauan Selayar, dan Jeneponto, menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam mengawal setiap momentum demokrasi. JPN Kejati Sulsel sendiri telah menyiapkan diri untuk menghadapi 11 gugatan hasil Pilkada 2024 di Sulsel, sejak Januari 2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi menjelaskan pendampingan hukum oleh JPN ini merupakan implementasi dari Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Sulsel dan Kejati Sulsel.
Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel, Fery Tas, juga memonitor langsung jalannya sidang-sidang di MK sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan dalam mengawal perkara Pilkada ini.
Meskipun gugatan spesifik ini ditolak karena Pemohon tidak memenuhi ketentuan ambang batas selisih suara (selisih 36.328 suara jauh di atas batas 1.874 suara), putusan ini menegaskan kembali legitimasi pasangan Naili-Akhmad Syarifuddin yang berhasil memenangkan PSU.
“Kemenangan ini sekaligus menandai suksesnya Jaksa Pengacara Negara Kejati Sulsel dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai koridor hukum,” jelas Soetarmi. (Abu Algifari)
Warga Adat Dan Penambang Demo Minta Gubernur Cabut Izin 10 Koperasi Di Gunung Botak Pada Hari
YUTELNEWS.com
Puluhan penambang dan warga adat yang tergabung dalam Aliansi Anak Negeri berjunjukrasa di jalur D Wamsait kawasan Tambang Emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, Selasa
Puluhan penambang dan warga adat yang tergabung dalam Aliansi Anak Negeri berjunjukrasa di jalur D Wamsait kawasan Tambang Emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, Selasa (8/7/2025).
Dalam aksinya mereka menolak hadirnya 10 koperasi yang akan beroperasi di wilayah pertambangan rakyat Gunung Botak. Pendemo meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk mencabut izin 10 koperasi yang akan beroperasi di kaewasan Gunung Botak.
Pendemo menyebutkan kehadiran koperasi akan mematikan usaha dan membuat ribuan penambang yang selama ini berganting hidup dari Gunung Botak tidak bisa beraktivitas lagi.
“Gunung Botak menghidupkan ribuan masyarakat Provinsi Maluku pada umumnya dan Pulau Buru khususnya. Dengan masuknya koperasi maka kami tidak bisa beraktivitas lagi, ribuan orang yang selama ini bergantung di Gunung Botak akan kehilangan lapangan kerja,” kata Ketua Aliansi Anak Negeri Ade Jeck Bupolo dalam orasinya.
Mereka menolak adanya 10 koperasi yang bakal masuk ke Gunung Botak karena menurut pendemo koperasi dibekengi oleh pengusaha dari luar Maluku.
“Terkait dengan pengosongan areal tambang Gunung Botak, kami menolak pasalnya areal tambang Gunung Botak telah menghidupkan ribuan masyarakat Maluku pada umumnya dan Pulau Buru khususnya akan dikelola langsung oleh 10 Koperasi, yang dimana akan dibeking langsung oleh pengusaha asing yang secara tidak langsung akan berdampak kerugian besar kepada masyarakat, untuk itu Aliansi Petisi Anak Negri bersama rekan-rekannya akan bersiap melakukan orasi besar besaran di Pulau Buru,” kata ungkap Jeck lagi.
Karena itu pendemo mendesak Gubernur Maluku mencabut izin kerja 10 koperasi yang akan beraktivitas di Gunung Botak.
“Kami masyarakat Kabupaten Buru meminta kepada Bapak Gubernur Maluku dan Bapak Wakil Gubernur Maluku segera cabut izin kerja 10 koperasi di wilayah pertambangan Gunung Botak,” demikian bunyi tuntutan spanduk dari pendemo dalam aksi tersebut.
Dalam aksi pendemo meminta aparat kepolisian agar menangkap Ruslan Arif Soamole karena diduga telah memproduksi emas dengan menggunakan bahan kimia.
Sementara itu, informasi yang diperoleh, Gubernur Maluku akan bertemu dengan 10 koperasi yang memiliki izin IPR di Kantor Gubernur Maluku pada Rabu (9/7/2025).
Kabiro buru (M.Masuku).
Polda Riau Tangkap 46 Tersangka Kejahatan Kehutanan, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Pekanbaru – Yutelnews.com
Satgas PPH Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam menindak para pelaku kejahatan kehutanan dan lingkungan. Sebanyak 46 tersangka ditangkap selama periode Januari hingga Juli 2025.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan pengungkapan kasus kejahatan terhadap lingkungan dan hutan ini merupakan komitmen bersama Satgas PPH Polda Riau, TNI, Pemprov Riau, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan, serta Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan stakeholder lainnya.
Ada dua kasus utama yang diungkap oleh Satgas PPH Polda Riau dan jajaran, yakni kasus pembakaran hutan dan lahan, serta kasus perambahan hutan atau illegal logging. Secara terperinci, Kapolda memaparkan selama Januari-Juli 2025 ini, Satgas PPH Polda Riau dan stakeholder telah menangani 17 laporan polisi (LP), yang mana 4 LP sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan 13 LP lainnya masih dalam proses penyidikan di kepolisian.
“Dengan tersangka 22 orang dan setelah kita gabungkan jumlah lahan yang terbakar sejumlah 66 hektare,” kata Irjen Herry Heryawan, kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 108 juncto Pasal 69 ayat 1 huruf H Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman maksimal penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar.
Selain kasus pembakaran hutan, Satgas PPH Polda Riau juga mengungkap 27 laporan polisi terkait kasus perambahan hutan atau illegal logging. Selama kurun waktu Januari-Juli 2025 ini, Polda Riau telah menangkap 24 orang tersangka dengan total kerusakan lahan akibat perambahan ini mencapai 2.225 hektare.
“Kemudian motifnya mereka sama, membuka lahan untuk perkebunan sawit,” lanjutnya.
Herry Heryawan mengatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait kasus kejahatan serupa di beberapa kawasan konservasi, dengan melibatkan kolaborasi aktif bersama Dinas DLHK, BPKH, serta BKSDA.
“Polda Riau masih melakukan pendalaman terkait ada beberapa kasus-kasus yang sama, terutama di kawasan-kawasan konservasi ada Rimbang Baling, ada Bukit Tigapuluh dan masih banyak lagi hutan-hutan lindung yang sudah kita lakukan pemetaan,” imbuhnya.
Irjen Herry Heryawan menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak tegas pelaku kejahatan terhadap lingkungan. Polda Riau berkomitmen mendukung pemerintah pusat untuk menjaga kawasan konservasi, baik di Taman Nasional Tesso Nilo dan yang lainnya.|| AS
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara Tentang Laporan Banggar DPRD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2024
Nias Utara (Sumut )Yutelnews.com || Pada Rapat Paripurma DPRD Kabupaten Nias Utara dipimpin langsung Ketua Yaaman Telaumbanua di ruang Lantai 3 Gedung DPRD Kabupaten Nias Utara, Hari Senin 07/07/2025.
Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Yaaman Telambanua membuka resmi rapat Paripurna secara terbuka untuk Umum dan dibacakan apa uraian agenda rapat hari ini tentang Penyampaian Laporan Banggar DPRD kabupaten Nias Utara tentang penggunaan anggaran OPD di wilayah Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Herman Lahagu menyampaikan Laporan Banggar DPRD Kabupaten Nias Utara serta pandangan sekaligus membacakan Uraian pemakaian Anggaran APBD Kabupaten Nias Utara.
“Lanjut Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara bahwa besok hari Selasa, Tanggal 08/07/2025 setiap Fraksi menyampaikan hasil pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPRD Kab.Nias Utara.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas dukungan yang telah diberikan kepada Pemerintah kabupaten Nias Utara dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan, sehingga dapat berjalan dengan baik.
Turut Hadir Anggota DPRD Kab.Nias Utara, Sekwan serta staf jajarannya, Pers.
(K.Gea).
Jadi Solusi Dampak Banjir, Warga Citeureup Apresiasi, Solusi Pasang Pintu Penahan Air Dari Bupati Bandung.
Bandung – YUTELNEWS.com
Masalah banjir kiriman yang kerap meresahkan warga Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, kini mulai teratasi.
Salah satu penyebab utama banjir selama ini adalah sampah kiriman yang terbawa aliran air dari wilayah Kota Bandung dan sekitarnya, terutama saat hujan deras turun.
Wilayah terdampak seperti RW 17, RW 09 Pasigaran, hingga RW 13 Kampung Sukabirus sempat menjadi langganan luapan air yang bercampur sampah.
Namun, kini kondisinya jauh lebih baik berkat pembangunan langkah konkret Bupati Bandung Dadang Supriatna yang membangun Pintu Penahan Air di sekitar Jembatan Pasigaran Dayeuhkolot.
“Dulu tiap hujan besar, sampah-sampah dari aliran atas masuk semua ke lingkungan warga. Plastik, kayu, bahkan limbah rumah tangga ikut terbawa. Tapi sekarang alhamdulillah sudah tertahan, sampah enggak masuk lagi ke pemukiman,” ujar Nana (55), warga RW 17 Desa Citeureup.
Pembangunan pintu air berbahan besi ini merupakan hasil dari gerak cepat Bupati Bandung Dadang Supriatna, yang menginstruksikan langsung kepada Dinas PUTR serta dibantu oleh Tri Rahmanto, tokoh masyarakat Lamajang Peuntas, untuk segera mencari solusi teknis di lapangan.
Warga Desa Citeureup bahkan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Dadang Supriatna dan Tri Rahmanto atas kepedulian nyata yang mereka lakukan. Langkah konkret yang dilakukan terbukti memberi dampak positif bagi keselamatan dan kenyamanan warga.
“Kami merasa punya pemimpin yang mau mendengar dan turun langsung. Terima kasih Pak Bupati, terima kasih Kang Tri. Semoga makin banyak wilayah yang terbantu seperti kami,” tutur Mimin, warga lainnya.
Tri Rahmanto yang juga pembina remaja masjid (Prima) bersama warga dan dukungan dari Bhabinkamtibmas Polsek Dayeuhkolot, kerap melakukan kontrol harian serta gotong royong di lokasi rawan banjir dan sumbatan sampah.
“Alhamdulillah, Pak Tri itu cepat merespons keluhan warga. Beliau langsung turun, bantu koordinasi dengan PRIMA , sampai informasi juga cepat sampai ke Pak Bupati,” ujar salah satu tokoh RW, Nana.
Di wilayah RW 13 Kampung Sukabirus, Komarudin (58) juga mengungkapkan hal serupa. Sebelumnya, air dari selokan mudah meluap karena banyak sumbatan sampah dan saluran yang dangkal.
Namun kini, kondisi tersebut berhasil diatasi setelah dilakukan normalisasi saluran TPT yang bermuara ke Sungai Cigede.
“Dulu air suka ngumpul di sini karena jalannya mampet. Sekarang sudah dibersihkan, dinormalisasi, alirannya lancar lagi. Terima kasih kepada Pak Tri yang sudah bantu koordinasi dengan pihak terkait,” ucap Komarudin.
Sampah Kiriman Harus Jadi Perhatian Bersama
Meski kondisi membaik, warga berharap agar masalah sampah kiriman tetap menjadi perhatian serius semua pihak. Menurut warga, penanganan di hulu sangat menentukan keberhasilan penanggulangan banjir di hilir.
“Masalahnya bukan cuma air hujan, tapi limbah rumah tangga dari atas yang terbawa. Kalau di atas enggak dikontrol, kami yang di bawah terus jadi korban,” ujar Komarudin. (**)
Yans.
SAH! Engkos Kosasih Nahkodai PWI Serang Raya, Langsung Beri Ultimatum Soal Stigma ‘Wartawan Bodrex’
Serang – YUTELNEWS.com || Penetapannya dilakukan secara aklamasi dalam konferensi luar biasa yang digelar di sebuah hotel di Tangerang Selatan, Jumat (04/07/2025).
Konferensi ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Ketua PWI Provinsi Banten Mashudi.
Ketua Steering Committee (SC), Delfion Saputra, menyatakan Engkos menjadi calon tunggal. Hal ini membuatnya terpilih secara aklamasi sekaligus ditunjuk sebagai formatur tunggal untuk menyusun jajaran pengurus baru.
“Engkos terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Serang Raya sekaligus formatur tunggal kepengurusan,” ujar Delfion saat memimpin sidang.
Dalam pidato perdananya, Engkos Kosasih langsung menekankan pentingnya persatuan internal.
Menurutnya, soliditas adalah kunci untuk menghadapi beratnya tantangan organisasi di wilayah Serang Raya yang menjadi pusat pemerintahan Provinsi Banten.
“Kalau sampai ada dua calon, itu bukan persatuan. Kita harus bersatu karena tugas kita cukup berat,” tegas Engkos.
Ia juga menyoroti isu krusial mengenai citra wartawan di mata publik. Engkos secara terbuka mengakui adanya stigma negatif yang muncul akibat praktik-praktik oknum yang tidak profesional.
“Saya hanya berupaya menjalankan roda organisasi agar PWI semakin kuat. Tidak bisa dipungkiri, citra wartawan semakin hari menurun. Istilah ‘wartawan Bodrex’ pun muncul dan sangat familiar di lapangan.”
“Akan tetapi sejatinya tidak ada istilah ‘Wartawan Bodrex’ dalam kamus jurnalistik yang ada hanyalah wartawan kompeten dan tidak kompeten,” ungkapnya.
Sebagai pondasi utama profesionalisme, Engkos menegaskan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) akan menjadi prioritas.
Ia mengajak seluruh anggota PWI Serang Raya untuk meningkatkan kompetensi melalui program sertifikasi tersebut.
Dukungan Penuh PWI Banten
Ketua PWI Banten, Mashudi, menyambut baik terpilihnya Engkos Kosasih.
Ia optimistis kepemimpinan baru ini akan membawa PWI Serang Raya menjadi lebih maju dan solid.
“Selamat atas terpilihnya Engkos. Mudah-mudahan ini pilihan yang tepat. Saya meyakini Engkos mampu membawa PWI Serang Raya lebih maju,” kata Mashudi.
Mashudi mengingatkan bahwa PWI adalah rumah bersama untuk meningkatkan kapasitas wartawan, tidak hanya dalam teknis penulisan, tetapi juga dalam wawasan yang luas.
Ia menekankan pentingnya kekompakan tanpa memandang latar belakang media tempat bernaung.
“Di PWI, kita harus kompak. Tidak memandang dari media mana, siapa pun kita, kita adalah satu,” pesannya.
Yans.
Narkoba Dibungkus Minyak Goreng, diduga Yasir Arafat dan Oknum TNI Jadi Sorotan
Deli serdang//Yutelnews.com
Kasus peredaran narkoba dengan modus penyamaran dalam kemasan minyak goreng menghebohkan warga deli serdang dan jagat maya. temuan 45 kilogram sabu yang diselundupkan dalam botol dan plastik minyak goreng membuka babak baru dalam jaringan narkotika di sumatera utara.
Yang lebih mencengangkan, dari hasil penelusuran visual dan laporan media, muncul nama Yasir Arafat, yang diduga sebagai salah satu aktor penting dalam sindikat ini,bersamaan dengan itu, beredar pula identitas seorang oknum tni aktif bernama serda novi ari wibowo, yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan jaringan pelaku.
Video dan foto yang viral di tiktok dan facebook memperlihatkan puluhan paket sabu dalam bungkus mirip minyak goreng yang diduga berasal dari malaysia,barang haram itu disebut akan disebar ke berbagai wilayah sumatera dan luar pulau.
Dalam sebuah unggahan, terlihat yasir arafat berpose bersama beberapa figur keluarga, nama akun ayunda wibowo, yang diyakini memiliki hubungan dekat dengan serda novi, turut muncul dalam investigasi netizen dan menjadi bahan perbincangan publik.
> “Ini bukan kasus biasa. ada dugaan kuat keterlibatan aparat. Kami mendesak pom tni bnn dan Polda Sumut bertindak cepat dan terbuka kepada rakyat,” tegas aktivis antinarkoba kepada media yutel news
(Red/HSB)
DPD HIMKI Jepara Raya Kembali Hibahkan Bangku untuk Pemkab Jepara
Yutelnews.com | Jepara – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Jepara Raya kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan daerah dengan menyerahkan hibah berupa 60 unit terbagi dalam tahap pertama 20 unit dan tahap kedua 40 unit berupa bangku indoor dan outdoor berbahan kayu jati kepada Pemerintah Kabupaten Jepara.
Penyerahan dilakukan di Pendopo R.A. Kartini Jepara, Jum’at (4/7/2025) dan diterima langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo yang akrab disapa Mas Wiwit didampingi oleh Pj Sekda Jepara, Ary Bachtiar dan OPD terkait.
Dalam sambutannya, Mas Wiwit menyampaikan apresiasi atas kontribusi HIMKI. Menurutnya, penyerahan hibah ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam mendukung kemajuan industri mebel Jepara.
“Kami sangat berterima kasih atas hibah ini. Ini adalah contoh nyata bahwa kita semua dapat bekerja sama untuk memajukan Jepara,” ujar Mas Wiwit.
Hibah tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD HIMKI Jepara Raya, Hendra Sasmita, didampingi Sekjen DPP HIMKI, Maskur Zaenuri, serta jajaran pengurus HIMKI. Hendra menegaskan bahwa HIMKI akan terus mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam pengembangan industri mebel dan kerajinan Jepara.
Turut hadir dalam acara ini anggota Komisi B DPRD Jepara Akhmad Faozi dan Tri Budi Cahyono, serta perwakilan dari sejumlah organisasi pengusaha seperti APKJ, HIPMI, HIPKA, ASMINDO, KADIN, ASEPHI, dan Konsorsium Jepara Gerak.
Bangku-bangku hibah ini direncanakan akan ditempatkan di sepanjang jalan protokol Kota Jepara. Selain menambah estetika kota, penempatan bangku tersebut juga bertujuan sebagai sarana promosi terbuka untuk menampilkan keunggulan produk mebel Jepara kepada masyarakat dan wisatawan.
Mas Wiwit juga menekankan pentingnya konsep One Village One Product dalam mendukung perekonomian desa dan memperkuat basis industri lokal. “Kami akan mengkaji dan mendukung produk-produk unggulan dari setiap desa. Dengan demikian, kita bisa membangun perekonomian dari desa dan memperkuat Jepara sebagai sentra mebel nasional,” katanya.
Sementara itu, Hendra Sasmita menyampaikan bahwa hibah ini tidak hanya sebagai bentuk kontribusi sosial, namun juga sebagai media promosi produk ekspor pengusaha mebel Jepara.
“Salah satu sentra industri mebel dan kerajinan kami ada di Desa Mulyoharjo. Selain untuk menampilkan produk-produk unggulan, ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan penjualan sekaligus memajukan sektor pariwisata dan ekonomi Jepara,” ujar Hendra.
Mas Wiwit menambahkan dengan nada bercanda bahwa produk HIMKI Jepara yang dihibahkan ini sudah berkualitas ekspor dan masuk dalam standar “jati MULUS” — sebuah istilah yang merujuk pada program Jepara.
Akhmad Faozi dari DPRD Jepara turut memberikan apresiasi. “Alhamdulillah, kami sangat mendukung kegiatan ini. Ini adalah credit point positif dan momentum penting dalam membangun fundamental industri mebel menuju Jepara yang lebih baik,” pungkasnya.
Eko Mulyantoro
Ketua Rw 02 Cisirung Tedi Mulyadi Sangat Apresiasi Pentingnya Pembangunan Ketahanan Keluarga Untuk Menjadikan Keluarga Berkualitas.
Bandung – YUTELNEWS.com Ketua RW 02 Cisirung Tedi Mulyadi sangat mengapresiasi dengan kehadiran nya ibu Hj.Nia Purnakania SH.MKN, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar ll Kabupaten Bandung ,menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2014, tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. yang berlangsung di GOR Cisirung Kelelurahan.Pasawahan ,Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. pada Jum’at (04/07/2025)
Ketua Rw Tedi pun menyampaikan bahwa kehadiran Anggota Dewan sangat penting dan mempunyai pungsi dalam legislasi, bageting untuk pengawasan, yang mana telah mensosialisasikan peraturan Daerah, di daerah bersama masyarakat kami dan tentunya mensosialisasikan produk -produk hukum dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yaitu peraturan Daerah Provinsi Jabar no 9 tahun 2014.
” Peraturan ini seharus nya menjadi payung hukum untuk dilaksanakan baik oleh pemerintah ataupun masyarakat ataupun stakeholder seperti dunia usaha dan lainnya,” ujarnya
Dalam kesempatannya, ketua Rw Tedi juga menegaskan bahwa ketahanan keluarga itu sangat penting, karena salah satu keberhasilan pembangunan nasional itu berawal dari unit terkecil yaitu keluarga, yang mana kalau keluarganya harmonis, sejahtera dan tangguh maka pembangunan bangsa Indonesia atau sumber daya manusia itu akan lebih bagus,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Tedi Mulyadi yang juga merupakan Ketua RW 02 cisirung, bahwa kehadiran anggota dewan ini, mendorong upaya membangun ketahanan keluarga ini menjadi program Prioritas, yang sesuai dengan visi misi gubernur Jawa Barat.” untuk itu,sekali lagi kami dan masyarakat Cisirung sangat mengucapkan banyak terima kasih kepada Bu hj Nia Purnakania,yang telah bisa hadir di daerah kami,” pungkasnya.
Yans.
Hj.Nia Purnakania SH,MKN: Pentingnya Pembangunan Ketahanan Keluarga Untuk Menjadikan Keluarga Berkualitas di Jawa Barat.
Bandung – YUTELNEWS.com Hj.Nia Purnakania SH.MKN, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar ll Kabupaten Bandung menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2014, tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Berlangsung di GOR Cisirung Kelelurahan.Pasawahan ,Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. pada Jum’at (04/07/2025)
Hj Nia Purnakania pun menyampaikan bahwa kita sebagai anggota Dewan mempunyai pungsi dalam legislasi, bageting dan pengawasan, yang mana tugas anggota dewan itu juga membahas dan mensosialisasikan peraturan Daerah yang sudah ditetapkan di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Pada hari ini, tentunya kita mensosialisasikan kembali produk -produk hukum dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yaitu peraturan Daerah Provinsi Jabar no 9 tahun 2014.
Peraturan ini harus menjadi payung hukum untuk bisa dilaksanakan baik oleh pemerintah ataupun masyarakat ataupun stakeholder seperti dunia usaha dan lainnya,” ujarnya hj Nia.
Dalam kesempatannya, Hj.Nia Purnakania juga menegaskan bahwa ketahanan keluarga itu sangat penting, karena salah satu keberhasilan pembangunan nasional itu berawal dari unit terkecil yaitu keluarga, yang mana kalau keluarganya harmonis, sejahtera dan tangguh maka pembangunan bangsa Indonesia atau sumber daya manusia itu akan bagus,” katanya.
“Jadi ketahanan keluarga ini sangat penting, untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat Peraturan Daerah (PERDA) tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, ini akan menjadi sebuah kewajiban bagi Pemerintah Jawa Barat untuk bisa menjalankan Perda Ini,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan hj Nia yang juga merupakan Ketua DPC PDI Kabupaten Bandung, bahwa kita sebagai anggota dewan akan mendorong upaya pembangunan ketahanan keluarga ini menjadi program Prioritas di Provinsi Jawa Barat, yang sesuai dengan visi misi gubernur Jawa Barat selama 5 tahun kedepan.
Berbicara terkait ketahanan keluarga, tentunya tidak terlepas dari pemberdayaan perempuan dan juga urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana (KB), pada saat ini penduduk Jawa Barat hampir 50 juta lebih. Makanya Jawa Barat menjadi barometer di tingkat nasional dengan kebanyakan penduduknya merupakan gen Z (milenial) atau usia muda, sehingga ini akan menjadi tingkat pemetaan dari Pemprov Jawa Barat dalam melaksanakan program-program untuk usia muda seperti hal nya dalam Digital, baik keutamaan pembangunan Digitalisasi sebagai program ketahanan keluarga untuk membentuk keluarga yang Berkualitas di Jawa Barat.
” Untuk itu, pembangunan ketahanan keluarga adalah upaya komprehensif berkesinambungan, gradual, koordinatif dan optimal secara berkelanjutan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. pemaknaan terkait dan masyarakat dalam menciptakan mengoptimalisasi kedaulatan dan ketangguhan keluarga untuk berkembang guna meningkatkan kesejahteraan keluarga”, ujar hj Nia.
Hadir dalam Kegiatan, ketua dan pengurus PAC serta Ranting PDI perjuangan Se-Kecamatan Dayeuhkolot dan para tokoh masyarakat,para peserta dari masyarakat se-Kecamatan Dayeuhkolot.”pungkasnya.
Yans.
Kapolres Tanah Karo Diduga Biarkan Judi, Warga Karo Bersama Ormas Bergerak
Medan // YUTELNEWS.com
Dugaan pembiaran terhadap praktik perjudian di wilayah kabupaten karo menuai gelombang protes. dua organisasi masyarakat karo, yakni aliansi karo berantas perjudian (akbp) dan persatuan masyarakat intelektual Karo (permil-karo), secara resmi melaporkan kapolres tanah karo ke bidang propam polda sumut, kamis (3/7/2025).
Dalam laporan yang ditandatangani oleh soni husni ginting, brama ginting, dan Anderson Sembiring, mereka menuding Kapolres melakukan pembiaran terhadap judi serta membiarkan tindakan represif terhadap demonstran saat aksi damai warga pada 5 juni 2025.
> “Kami kecewa,warga yang ingin memberantas judi justru mendapat perlakuan kekerasan, bahkan difitnah lewat media sosial resmi polres,” tegas Soni, perwakilan akbp
Mereka juga menyoroti pernyataan kapolres yang viral di media online:
> “Cara paling efektif adalah jangan dekati tempat perjudian, karena kalau tidak ada pemain, akan tutup sendiri.”
Menurut pelapor, kalimat itu adalah bentuk pembiaran terselubung yang tidak pantas diucapkan oleh aparat penegak hukum.
Tuntutan warga karo:
1. Kapolres diperiksa atas dugaan pelanggaran etik dan disiplin.
2. Sanksi tegas sesuai aturan internal polri.
3. Perlindungan terhadap pelapor dan warga dari intimidasi.
4. Transparansi perkembangan laporan ke publik.
Akbp dan permil-karo juga menyayangkan polres yang enggan mendampingi warga menyisir lokasi judi, dengan dalih koordinasi instansi—namun tanpa aksi nyata.
> “Gerakan Tanpa Kemunafikan ini bukan sekadar protes. Ini panggilan nurani rakyat Karo,” tutup Soni.
Laporan ke propam ini disertai bukti dokumentasi aksi damai, rekaman pernyataan, serta surat permintaan pendampingan yang diabaikan,warga karo menegaskan perjuangan akan terus berlanjut hingga praktik perjudian benar-benar diberantas.
(Red/ED)
Penutupan Afulu Pro Tahun 2025 Berlangsung Aman, Polres Nias Laksanakan Pengamanan Ketat
YUTELNEWS.com – Afulu, Nias Utara
Pelaksanaan Closing Ceremony Afulu Pro Tahun 2025 yang digelar di Pantai Turedawola, Desa Afulu, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, berlangsung meriah dan aman pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Polres Nias menerjunkan personel untuk melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup demi memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan kondusif.
Acara penutupan ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan undangan penting, di antaranya Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP., Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si., Sekda Nias Utara Bazatulo Zebua, SE., M.Ec.Dev., serta perwakilan DPRD Kabupaten Nias Utara, Danki Brimob Kompi 4 Batalion C Polda Sumut, Danramil Lahewa, Dan Pos AL Lahewa, Sekjen PB PSOI Mr. Tipi Jabrik, serta para tokoh masyarakat, kepala OPD, camat, ASN, panitia dan masyarakat umum. Tercatat sekitar 500 orang menghadiri acara tersebut.
Rangkaian acara dimulai dengan persiapan penutupan, penyambutan tamu VIP, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan-sambutan dari Sekjen PB PSOI, anggota DPRD Nias Utara, dan Wakil Bupati Nias Utara, hingga penyerahan hadiah kepada para juara. Acara juga dimeriahkan dengan hiburan dan kearifan lokal sebelum ditutup secara resmi.
Kasat Polairud Polres Nias, Kompol Alfaret Lase, memimpin langsung apel pengamanan.
Personel Polres Nias disiagakan untuk mengamankan jalannya kegiatan dan memastikan tidak terjadi gangguan keamanan, termasuk potensi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor). Hasilnya, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa insiden.
Usai kegiatan, dilaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kapolsek Lahewa Polres Nias, IPDA Sinema Harefa, S.Pd., M.H., guna evaluasi dan memastikan kesiapsiagaan personel tetap terjaga.
Event Afulu Pro 2025 sendiri merupakan ajang kompetisi surfing internasional yang digelar selama empat hari, sejak Senin hingga Kamis, 30 Juni – 3 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan tahun keempat pelaksanaan sejak pertama kali digelar pada 2022, dan menjadi salah satu daya tarik wisata unggulan di Nias Utara.
Adapun hasil kejuaraan Afulu Pro 2025 adalah sebagai berikut :
I. Divisi Open Men’s Shortboard:
1. Raphael Castro (Brazil)
2. I Made Pajar Ariyana (Indonesia)
3. Dylan Wilcoxen (Indonesia)
4. Ash Jenner (Australia)
II. Divisi Open Women’s Shortboard:
1. Ella McCaffray (USA)
2. Taina Angel Izquierdo (Indonesia)
III. Divisi Open Men’s Longboard:
1. Dhany Widianto (Indonesia)
2. Nathan Sadoun (France)
3. I Made Pajar Ariyana (Indonesia)
4. Tipi Jabrik (Indonesia)
IV. Divisi Open Women’s Longboard:
1. Dhea Natasya Novitasari (Indonesia)
2. Aura Zeflin (Indonesia)
3. Lisa Caldini (Indonesia)
4. Zoey Malia (Indonesia)
Pemerintah Kabupaten Nias Utara berharap melalui ajang ini, potensi wisata dan olahraga surfing di Nias Utara semakin dikenal di kancah nasional maupun internasional.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan aman, lancar, dan penuh kegembiraan.
(EDM)
- Sebelumnya
- 1
- …
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- …
- 61
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
















