YUTELNEWS.com – Sukabumi ,Sebanyak 21 camat di Kabupaten Sukabumi mendapatkan tugas baru sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). Hal itu pasca dilantiknya mereka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi Wendi Isnawan di Pendopo Sukabumi, Rabu, 14 Januari 2026.
Proses pelantikan tersebut disaksikan langsung Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman beserta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Berdasarkan data yang dihimpun, 21 camat yang dilantik berasal dari Kecamatan Purabaya, Bojonggenteng, Cikembar, Caringin, Sukabumi, Kadudampit, Kalapanunggal, Sagaranten, Cidolog, Pabuaran, Simpenan, Bantargadung, Gegerbitung, Kalibunder, Waluran, Cireunghas, Cisolok, Warungkiara, Parungkuda, Kabandungan, dan Cibitung.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengatakan, camat memiliki tugas baru pasca dilantik sebagai PPATS. Berkaitan hal tersebut, sekda berpesan agar memberikan layanan prima dan profesional.
“Laksanakan tugas pembuatan akta tanah dengan jujur, teliti, cepat, dan transparan,” ujarnya.
Selain itu, jalin sinergi dengan BPN agar setiap peralihan hak atas tanah sesuai aturan yang berlaku. Tak hanya itu saja, jaga pula integritas sebagai aparatur pemerintah.
“Camat sebagai PPATS harus patuh pada kode etik dan aturan yang berlaku. PPATS harus menjadi solusi bagi permasalahan agraria,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi Wendi Isnawan mengatakan, PPATS ini bekerja di lingkup kecamatan. Hal itu berbeda dengan PPAT yang ruang kerjanya mencakup seluruh Kabupaten Sukabumi.
“Meskipun luang lingkupnya kecamatan, namun tetap PPATS merupakan mitra Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi untuk melayani masyarakat,” ungkapnya.
Bahkan PPATS pun berperan penting dalam memberikan kepastian hukum pertanahan. Termasuk berperan dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“PPATS ini merupakan amanah mulia yang diberikan untuk melayani masyarakat di bidang pertanahan.Namun perlu diingat, terdapat kode etik yang harus dipatuhi setelah menjadi PPATS,” bebernya
Di sisi lain, dirinya pun meminta PPATS tersebut dapat membantu Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi dalam mendukung program strategis nasional, PTSL, redistribusi tanah, hingga sertipikasi tempat ibadah.
“Bantu kami pula dalam menyosialisasikan kepada masyarakat terkait sertipikat yang berbasis elektronik. Mari kita bangun Sukabumi menjadi lebih maju dan modern,” ajaknya.
Sebanyak 21 camat di Kabupaten Sukabumi mendapatkan tugas baru sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). Hal itu pasca dilantiknya mereka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi Wendi Isnawan di Pendopo Sukabumi, Rabu, 14 Januari 2026.
Proses pelantikan tersebut disaksikan langsung Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman beserta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Berdasarkan data yang dihimpun, 21 camat yang dilantik berasal dari Kecamatan Purabaya, Bojonggenteng, Cikembar, Caringin, Sukabumi, Kadudampit, Kalapanunggal, Sagaranten, Cidolog, Pabuaran, Simpenan, Bantargadung, Gegerbitung, Kalibunder, Waluran, Cireunghas, Cisolok, Warungkiara, Parungkuda, Kabandungan, dan Cibitung.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengatakan, camat memiliki tugas baru pasca dilantik sebagai PPATS. Berkaitan hal tersebut, sekda berpesan agar memberikan layanan prima dan profesional.
“Laksanakan tugas pembuatan akta tanah dengan jujur, teliti, cepat, dan transparan,” ujarnya.
Selain itu, jalin sinergi dengan BPN agar setiap peralihan hak atas tanah sesuai aturan yang berlaku. Tak hanya itu saja, jaga pula integritas sebagai aparatur pemerintah.
“Camat sebagai PPATS harus patuh pada kode etik dan aturan yang berlaku. PPATS harus menjadi solusi bagi permasalahan agraria,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi Wendi Isnawan mengatakan, PPATS ini bekerja di lingkup kecamatan. Hal itu berbeda dengan PPAT yang ruang kerjanya mencakup seluruh Kabupaten Sukabumi.
“Meskipun luang lingkupnya kecamatan, namun tetap PPATS merupakan mitra Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi untuk melayani masyarakat,” ungkapnya.
Bahkan PPATS pun berperan penting dalam memberikan kepastian hukum pertanahan. Termasuk berperan dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“PPATS ini merupakan amanah mulia yang diberikan untuk melayani masyarakat di bidang pertanahan.Namun perlu diingat, terdapat kode etik yang harus dipatuhi setelah menjadi PPATS,” bebernya
Di sisi lain, dirinya pun meminta PPATS tersebut dapat membantu Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi dalam mendukung program strategis nasional, PTSL, redistribusi tanah, hingga sertipikasi tempat ibadah.
“Bantu kami pula dalam menyosialisasikan kepada masyarakat terkait sertipikat yang berbasis elektronik. Mari kita bangun Sukabumi menjadi lebih maju dan modern,” ajaknya.
Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )
Penulis: Edison Mendrofa
Diminta Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri Cabut Izin SPBU 14.283.6109 Diduga Kuat Kerap Layani Pelangsir
Pelalawan – yutelnews.com ||
Pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, sejumlah konsumen lain yang baru pulang dari Dundangan mendapati antrean kendaraan mencurigakan di SPBU 14.283.6109 PT KSO Pangkalan Kerinci, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera menuju Desa Kemang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, tidak jauh dari Kantor Polres Pelalawan.
Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh di lokasi, aktivitas pengisian BBM tersebut terekam pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 03.06 WIB, di titik koordinat 0,3668 LU dan 101,8849 BT. Foto menunjukkan salah satu dispenser BBM dengan kode 135, yang berada dalam kondisi aktif pada waktu kejadian.
Menurut keterangan konsumen lain bernama Juni di lokasi, terdapat empat unit kendaraan yang mengantri, di antaranya satu unit colt diesel berkepala kuning dengan tenda hitam, satu unit colt diesel warna kuning, serta satu unit truk dengan kepala dan bak berwarna kuning. Seluruh kendaraan tersebut diduga mengantri untuk mengisi BBM jenis solar.
Di tengah antrian itu, terlihat satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam yang melakukan pengisian BBM dalam durasi tidak wajar. Konsumen lain menyebut proses pengisian berlangsung hampir 30 menit. Pada layar dispenser BBM yang terdokumentasi, terlihat nominal transaksi mencapai sekitar Rp238.340, meski jenis dan volume BBM yang diisikan tidak dapat dipastikan secara resmi.
Merasa janggal, Juni kemudian mencoba meminta penjelasan kepada petugas SPBU. “Bang, Fortuner itu ngisi berapa? Kok hampir setengah jam,” tanya seorang konsumen. Namun, petugas SPBU justru mengarahkan agar pertanyaan tersebut disampaikan langsung kepada sopir kendaraan.
Ketika konsumen lain mencoba mendatangi sopir Fortuner untuk meminta klarifikasi, situasi berubah. Seluruh pihak yang berada di sekitar SPBU, termasuk kendaraan yang sebelumnya mengantri, mendadak membubarkan diri. Upaya konfirmasi kepada sopir maupun petugas SPBU tidak berhasil karena mereka meninggalkan lokasi.
Tak lama berselang, sebuah mobil L300 bertenda melintas di depan SPBU dan kemudian berhenti, salah satu warga dan awak media yang ada di lokasi meminta keterangan. “Bang, minyak dari mana?” tanya wartawan kepada sopir. Sopir yang mengaku bernama Sapri menjawab, “Dari SPBU PT KSO, Bang.”
Dalam percakapan lanjutan, wartawan kembali bertanya, “Biasanya angkut berapa banyak?” Sapri menjawab, “Biasanya dua ton, Bang. Tapi sudah dua hari ini belum penuh.” Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya distribusi BBM dalam jumlah besar.
Saat ditanya mengenai pihak pemilik atau penanggung jawab pengangkutan BBM, Sapri mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Bosnya saya tidak tahu, Bang. Saya cuma antar ke gudang Pasir Putih. Di sana katanya yang punya namanya Bule,” ujarnya kepada wartawan.
Setelah kejadian tersebut, seluruh kendaraan yang sebelumnya terlihat mengantri tidak lagi berada di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU PT KSO Pangkalan Kerinci.
Sementara hasil konfirmasi kepada Polres Pelalawan melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata, S.Tr.K., S.IK, belum memberikan respon.
Dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi tersebut. Tim Redaksi media ini menegaskan bahwa seluruh informasi disajikan berdasarkan keterangan konsumen di lokasi dan dokumentasi visual, serta tetap membuka ruang klarifikasi demi memenuhi prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.|| TIM
Awali Tahun dengan Semangat Integritas, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Apel Gabungan Kemenko Kumham Imipas
YUTELNEWS.com
Pekanbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru turut mengikuti Apel Gabungan Awal Tahun yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi momentum awal untuk memperkuat komitmen dan sinergi seluruh jajaran dalam mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi di tahun berjalan, Senin (12/01/2026).
Apel gabungan tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, yang dipusatkan di Lapangan Upacara Kementerian Hukum. Selain dilaksanakan secara langsung, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh ASN di berbagai kantor wilayah dan unit pelaksana teknis, termasuk jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Dalam amanatnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, serta sinergi lintas sektor dalam menjalankan tugas pemerintahan. “Seluruh ASN harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang adil, transparan, dan berkeadilan hukum,” tegas Yusril.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan awal tahun sebagai momentum memperkuat komitmen reformasi birokrasi dan meningkatkan kinerja yang berdampak nyata bagi masyarakat. “Keberhasilan pelaksanaan tugas kementerian tidak hanya diukur dari kepatuhan administratif, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Apel Pegawai Awal Tahun 2026 ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Lapas Pekanbaru untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan. Diharapkan, melalui apel dan penguatan dari pimpinan kementerian, seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Pekanbaru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berkontribusi positif dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis.
Dengan dilaksanakannya apel ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru siap mengawali tahun 2026 dengan semangat baru, komitmen bersama, serta tekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan.
(Desi Kabiro)
Polres Kuansing Intensifkan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Teluk Kuantan
Yutelnews.com KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Kuantan Singingi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kota Teluk Kuantan, pukul 22.00 WIB. Sabtu, (10/01/2025).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang digelar di halaman Mapolsek Kuantan Tengah dan dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Kuansing KOMPOL Y. Emanuel Bambang Dewanto, S.H., dengan melibatkan sejumlah pejabat utama serta personel gabungan Polres Kuansing.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kabag SDM KOMPOL Y. Emanuel Bambang Dewanto, S.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan langkah konkret Polri dalam mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam hari.
“Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk balap liar dan tindak kriminal lainnya,” ujar KOMPOL Y. Emanuel menyampaikan arahan Kapolres.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan patroli secara mobile menggunakan kendaraan roda empat dengan menyasar sejumlah lokasi strategis dan rawan gangguan Kamtibmas, seperti Jalan Proklamasi Teluk Kuantan, kawasan Sport Center, perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta perbankan di seputaran Kota Teluk Kuantan.
Selain patroli, personel juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat serta melakukan pengecekan terhadap pengamanan objek vital. Personel turut diarahkan untuk melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap pelaku balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Kuansing melalui Kabag SDM juga menekankan pentingnya profesionalisme dan keselamatan personel selama bertugas di lapangan.
“Seluruh personel diinstruksikan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, serta tetap mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan KRYD ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Kuansing. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan memberikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik serta berharap kegiatan serupa dapat terus ditingkatkan guna menekan angka pelanggaran dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Secara umum, pelaksanaan KRYD Polres Kuantan Singingi berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respon positif dari masyarakat yang merasakan langsung kehadiran Polri di lapangan.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
(Desi Kabiro)
Polres Kuansing Laksanakan Penanaman Bibit Eukaliptus dan Matoa, Kapolres: Wujud Nyata Dukung Green Policing Kapolda Riau
Yutelnews.com KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Kapolda Riau tentang Green Policing melalui kegiatan penanaman bibit pohon di sejumlah wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (10/01/2026).
Kegiatan penanaman bibit pohon tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni penanaman bibit pohon Eukaliptus di Desa Rawang Bonto, Kecamatan Kuantan Hilir, serta penanaman bibit pohon Matoa di pekarangan rumah warga atas nama Sadri di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penghijauan lingkungan serta bentuk dukungan Polri terhadap pelestarian alam dan keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan hidup sekaligus implementasi langsung dari Program Kapolda Riau.
“Penanaman bibit pohon ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polres Kuantan Singingi, dalam mendukung Program Kapolda Riau tentang Green Policing. Melalui kegiatan ini, kami ingin berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam, memperbaiki kualitas lingkungan hidup, serta menciptakan keseimbangan ekosistem,” ujar AKBP R. Ricky Pratidiningrat.
Kapolres menjelaskan bahwa penanaman pohon memiliki manfaat jangka panjang, mulai dari mengurangi polusi udara, mencegah kerusakan lingkungan, hingga memberikan manfaat ekologis dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Pohon yang ditanam hari ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk generasi mendatang. Kami berharap bibit Eukaliptus dan Matoa yang ditanam dapat tumbuh dengan baik serta memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKBP R. Ricky Pratidiningrat menegaskan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk turut menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, termasuk dalam menjaga lingkungan agar tetap lestari dan sehat,” tegas Kapolres.
Kegiatan penanaman bibit pohon ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat, yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga alam di Kabupaten Kuantan Singingi.
Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
(Desi Kabiro)
Deklarasi Integritas Awali 2026, Lapas Pekanbaru Siap Hadirkan Layanan PRIMA
YUTELNEWS.com — Pekanbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan pembacaan deklarasi dan penandatanganan janji kinerja oleh seluruh pegawai. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat integritas, meningkatkan kinerja, serta menghadirkan pelayanan publik yang PRIMA bagi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto. Dalam arahannya, Yuniarto menegaskan bahwa pembacaan deklarasi dan penandatanganan janji kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk tekad bersama untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sejak awal tahun.
“Komitmen ini merupakan langkah awal untuk bekerja nyata, menjunjung tinggi integritas, serta memastikan seluruh layanan pemasyarakatan di Lapas Pekanbaru berjalan optimal dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ujar Yuniarto.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi momentum penting dalam memperkuat dukungan Lapas Kelas IIA Pekanbaru terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026. Seluruh jajaran diharapkan mampu mengimplementasikan program-program tersebut secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memberikan layanan pemasyarakatan yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik sepanjang tahun 2026.
Tak Banyak yang Tahu, Kades Babakan Jaya Ence Benno Ternyata Seorang Qori, Tampil di Syukuran HUT Satpam ke-45 Polres Sukabumi
YUTELNEWS.com – Sukabumi ,Sosok Kepala Desa Babakan Jaya, Ence Benno, kembali menyita perhatian publik. Bukan karena kebijakan desa atau agenda pemerintahan, melainkan karena sisi lain dirinya yang jarang terekspos. Di balik jabatannya sebagai kepala desa, Ence Benno ternyata merupakan seorang qori yang piawai melantunkan ayat suci Al-Qur’an.bertempat di BK3D, Cibadak, Sabtu, (10/1/2026).
Hal tersebut terlihat saat syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45 yang digelar di Polres Sukabumi. Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, Ence Benno dipercaya untuk membacakan ayat suci Al-Qur’an, membuka rangkaian kegiatan dengan lantunan yang merdu dan penuh penghayatan.
Penampilan Ence Benno mendapat apresiasi dari para tamu undangan, jajaran kepolisian, serta anggota Satpam yang hadir. Lantunan ayat suci yang dibawakannya menambah suasana religius dan sakral dalam momentum peringatan HUT Satpam ke-45 tersebut.
“Ini menjadi kebanggaan tersendiri. Seorang kepala desa mampu tampil sebagai pemimpin sekaligus teladan dalam kehidupan keagamaan,” ujar salah satu peserta acara.
Kehadiran Ence Benno sebagai qori dalam acara resmi institusi kepolisian dinilai mencerminkan sinergi antara kepemimpinan, nilai religius, dan keteladanan moral, yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Peran ganda Ence Benno sebagai kepala desa dan qori pun mempertegas bahwa pemimpin di tingkat desa tak hanya dituntut cakap secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat.
Kepala Desa Babakan Jaya, Ence Benno, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk tampil sebagai qori dalam syukuran HUT Satpam ke-45 di Polres Sukabumi.
“Saya merasa terhormat dan bersyukur bisa diberi amanah melantunkan ayat suci Al-Qur’an dalam momentum HUT Satpam ke-45 ini. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan serta memperkuat nilai keimanan, kebersamaan, dan pengabdian kita semua kepada masyarakat,” ujar Ence Benno.
Ia juga menegaskan bahwa nilai-nilai keagamaan harus senantiasa menjadi landasan dalam menjalankan tugas, baik sebagai kepala desa maupun dalam profesi lainnya.
“Sebagai kepala desa, saya meyakini bahwa membangun masyarakat tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga membangun akhlak dan spiritual. Dengan landasan iman, insya Allah pengabdian kepada bangsa dan negara akan lebih bermakna,” tambahnya.
Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )
Camat Namohalu Esiwa Termuda Se-kabupaten Nias Utara Pimpin Rapat Koordinasi.
Namohalu Esiwa, Yutelnews.com Kepulauan Nias || Pelaksanaan Rapat Koordinasi di Kantor Camat Namohalu Esiwa di laksanakan di Aula Kantor Camat Namohalu Esiwa pada hari Jumat Tanggal 09/01/2026.
Sekcam Namohalu Esiwa Karman Ziliwu S.Pd menyampaikan tujuan rapat Koordinasi ini bahwa kita mengenal tugas-tugas kita dan juga apa yang kita sampaikan kepada Pemerintah yang terbaik untuk membangun Daerah kita kedepan.
Ujar Fatiwaso Harefa mewakili Kepala Desa se-Kecamatan Namohalu Esiwa bahwa lewat rapat ini kita menindak lanjuti Musrenbang Kec.Namohalu Esiwa seperti pembangunan Jalan dari Berua ke Desa Orahili juga Jalan dari simpang tiga Desa Esiwa menuju Desa Tuhenakhe terus ke Kantor Camat Namohalu Esiwa.
“Ucap Augustinus Harefa mewakili dari Pendidikan se-Kecamatan Namohalu Esiwa, Kita rugi anak-anak kita mendapatkan MBG THN 2025 supaya tahun 2026 berjalan sesuai program Presiden RI Prabowo Subianto.
Kata sambutan mewakili instasi Pemerintahan di Kec.Names dari Pendamping PKH Sudirman Lahagu
Lahagu bahwa terus kita laksanakan kerja sama dan saling memberi informasi yang terbaik.
Mewakili Tokoh masyarakat Otomosi Harefa menyampaikan mendukung tindak lanjut pembangunan Kantor camat yang sudah di mulai supaya selesai pembangunan ini tahun 2026 ini walaupun situasi Efisiensi anggaran.
Ketua Komisi II DPRD Nias Utara sekaligus Penasehat Partai HANURA di Kabupaten Nias Utara bahwa tetap kita tindak lanjuti apa yang di sampaikan masyarakat yang sangat Prioritas, namun di balik itu tergantung dari APBD kita di Nias Utara.
Camat Namohalu Esiwa yang termuda se-kabupaten Nias Utara Faozanolo, S.AP., M.I.P , anggaran kantor Camat Namohalu Esiwa sekitar tiga ratus juta lebih Tahun 2026 ini mari kita maksimalkan kegunaannya baik pelaksanaan monitoring ke Desa dan Juga Kegiatan kantor Camat Namohalu Esiwa,
PPL, agar turun lapangan di Desa-Desa memberikan petunjuk kepada masyarakat kita, Pendamping PKH membantu masyarakat yang ekstrem, saya harap seluruh staff Kantor Camat memberi dukungan penuh untuk menjalankan Tugas Negara yang terbaik.
Pada ruang Diskusi Ketua Karang Taruna Kecamatan Namohalu Esiwa KHARISMAN GEA menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat seperti Data Pajak Bumi Bangunan (PBB) seluruh Desa , sudah meninggal masih tercatat namanya juga penerima Bansos masih tercatat namanya sebagai penerima padahal orangnya meninggal supaya segera di hapus, Data singkron sampai di Desa.
Berikutnya Jalan dari Desa Berua yang sedang viral rusak berat segera di perbaiki dan Jalan dari Simpang tiga Desa Esiwa menuju Kecamatan Namohalu Esiwa di tambah jembatan yang telah di janji Pak Bupati Nias Utara agar roda Perekonomian masyarakat lancar juga untuk kelancaran MBG. Kami mohon bila tidak ada anggaran APBD untuk perbaikan infrastruktur sampai di Desa supaya pemerintah pusat mengalokasikan APBN ke Daerah 3T.
Turut Hadir, POLRI, TNI, Staff Kantor Camat Namohalu Esiwa, Kepala Desa se-Kecamatan Namohalu, PKK, Esiwa, PPL, Pendaping PKH, Ketua Organisasi, Tokoh masyarakat, Agama, Pendidikan , Adat dan Undangan lainnya.
K.Gea
Operasi Tangkap Tangan Kejati Sulsel Berhasil Amankan Jaksa Gadungan
Yutelnews.com, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah berhasil menangkap dan mengamankan seorang oknum Jaksa Gadungan berinisial AM alias Pung dan seorang PPPK ParuhNomor: PR – 01/P.4.6/Kph.2/1/2026
Kejati Sulsel Melakukan Operasi Tangkap Tangan Jaksa Gadungan Yang Melakukan
Waktu pada Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan (BPBPK Sulsel) inisial R pada Jumat (9/1/2026).
Operasi Tangkap Tangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya oknum yang mengatasnamakan sebagai jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang dapat melakukan pengurusan penanganan perkara.
1. Pengurusan Perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus)
Aksi ini bermula pada Mei 2025, setelah adanya konferensi pers kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif periode tahun 2022-2023 di Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III. Terduga Pelaku AM, dibantu oleh Terduga Pelaku R, mendatangi rumah korban IS di Jalan Andi Djemma, Makassar. Dalam pertemuan tersebut, R meyakinkan IS bahwa AM adalah seorang Jaksa yang bertugas di Kejati Sulsel yang mampu menghentikan penanganan perkara korupsi yang ditangani Pidsus Kejati Sulsel. Atas klaim tersebut, Pelaku meminta imbalan sebesar Rp45.000.000 yang dibayarkan secara bertahap melalui transfer bank dan tunai. Para pelaku juga meminta IS untuk segera mengaburkan harta kekayaan dengan cara mentransfer uang yang ada pada rekening IS ke rekening AM serta melakukan tarik tunai sebagai upaya perintangan proses penyidikan. Pelaku AM juga telah berupaya menghubungi via WA pejabat terkait dalam kasus nanas yang saat ini sementara dalam Penyidikan Tim Pidsus Kejati Sulsel.
2. Pengurusan Penerimaan CPNS Kejaksaan RI
Selain menawarkan pengurusan penanganan perkara pidsus, terduga pelaku AM juga menawarkan jasa kepada korban IB (anak dari IS) untuk meluluskan yang bersangkutan menjadi CPNS Kejaksaan RI formasi Jaksa. Untuk meyakinkan korbannya, terduga pelaku melakukan serangkaian kebohongan, di antaranya:
Meminta uang bertahap sejak bulan Juni dan Oktober 2025 dengan total Rp170.000.000 sebagai biaya pengurusan.
Meminta uang Rp5.000.000 untuk biaya pembuatan seragam dinas Kejaksaan.
Meminta uang Rp5.000.000 untuk biaya tiket pesawat dan akomodasi hotel di Jakarta guna meyakinkan korban seolah-olah pengurusan sedang berjalan.
Bahkan, Pelaku sempat meminta uang “kedukaan” sebesar Rp10.000.000 dengan dalih anaknya meninggal dunia.
Pelaku AM dan R diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang.
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait tindakan menghalangi penyidikan atau upaya pemberantasan korupsi (Obstruction of Justice).
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr Didik Farkhan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum internal dan eksternal Kejaksaan yang menjanjikan kemudahan dalam pengurusan perkara atau penerimaan pegawai (PNS/PPPK) terlebih dengan meminta sejumlah uang.(Abu Algifari)
Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Pauh Angit
KUANTANSINGINGI,– YUTELNEWS.com
Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pengedar narkotika jenis sabu dan daun ganja kering berhasil diamankan di Desa Pauh Angit, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (09/01/2026).
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kuansing dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda.
“Kapolres Kuansing menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Setiap pelaku, baik sebagai pengedar maupun bandar, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Hasan Basri.
AKP Hasan Basri menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuansing pada Jumat siang. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 19.00 WIB.
“Tersangka berinisial EI(29) kami amankan di depan sebuah masjid di Desa Pauh Angit. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan oleh perangkat desa,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram dan 1 paket narkotika jenis daun ganja kering seberat 0,80 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa kertas pembungkus, tas ransel, satu unit handphone iPhone 11, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Tersangka diketahui bernama EI(29), warga Desa Pauh Angit, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka berperan sebagai penjual atau pengedar narkotika. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif THC.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Berdasarkan ketentuan tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp10 miliar.
Kapolres Kuansing melalui Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
(Desi suarni)
Jaringan Nasional Pemuda Hijau Adakan Gerakan Masyarakat Peduli Lapas, Lapas Warungkiara Tanam Bibit Pohon untuk Lingkungan Berkelanjutan
YUTELNEWS.com – Sukabumi ,Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Warungkiara melaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Peduli Lapas melalui penanaman bibit pohon sebagai wujud kepedulian terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Kegiatan ini diprakarsai oleh Jaringan Nasional Pemuda Hijau dan berlangsung di lingkungan Lapas Warungkiara dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Jumat (09/01/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara beserta para pejabat struktural dan petugas Lapas. Turut hadir pula tokoh masyarakat, Sekretaris Desa Warungkiara, serta perwakilan masyarakat sekitar yang menunjukkan dukungan nyata terhadap sinergi antara Lapas dan masyarakat.
Dalam kegiatan ini dilakukan penanaman sebanyak 30 bibit pohon gaharu yang pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap. Selain penanaman pohon, Lapas Warungkiara juga menyerahkan pupuk hasil produksi warga binaan kepada Jaringan Nasional Pemuda Hijau sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan program penghijauan.
Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara Kurnia Panji Pamekas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam mendukung pelestarian lingkungan serta membangun kolaborasi yang positif dengan masyarakat.
“Kegiatan penanaman pohon ini merupakan bentuk nyata kepedulian Lapas Warungkiara terhadap lingkungan yang berkelanjutan. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk kolaborasi dengan masyarakat dan organisasi kepemudaan demi menciptakan manfaat bersama,” ujar Kurnia Panji Pamekas
Ketua Jaringan Nasional Pemuda Hijau, Dani, menyampaikan apresiasi kepada
Kepala Lapas Warungkiara atas keterbukaan dan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut.
“Kami mengapresiasi Kepala Lapas Warungkiara yang telah membuka ruang kolaborasi dan menyambut baik gerakan peduli lingkungan ini. Sinergi seperti inilah yang dibutuhkan untuk menjaga kelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Warungkiara, Doudou, menegaskan dukungan masyarakat terhadap berbagai kegiatan positif yang dilaksanakan oleh Lapas Warungkiara.
“Kami sebagai masyarakat akan terus mendukung kegiatan Lapas Warungkiara, khususnya yang berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Warungkiara menegaskan perannya tidak hanya sebagai institusi pemasyarakatan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang aktif berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )
Wujudkan Swasembada Pangan, Polda Riau Panen Raya Jagung Serentak di Kampar
Kampar – yutelnews.com ||
Kepolisian Daerah (Polda) Riau menghadiri panen raya jagung serentak Kuartal IV Tahun 2025-2026 di Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan ketahanan pangan nasional sekaligus perayaan atas tercapainya swasembada pangan Indonesia yang lebih cepat dari target semula.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada para petani sebagai ujung tombak kedaulatan pangan. Ia menyoroti keberhasilan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berhasil mewujudkan swasembada pangan hanya dalam waktu satu tahun.
“Kita patut bersyukur, target swasembada pangan yang semula diproyeksikan dalam empat tahun, berhasil diwujudkan dalam satu tahun pada 2025 kemarin. Ini adalah hasil kerja kolektif antara pemerintah, TNI, Polri, petani, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Irjen Herry, di lokasi, Kamis (8/1/2026).
Mengutip pesan Prabowo, Kapolda menegaskan bahwa pangan adalah instrumen utama kedaulatan negara. “Tidak mungkin sebuah negara disebut merdeka sepenuhnya apabila kebutuhan pangannya masih bergantung pada negara lain. Capaian ini adalah tonggak penting kedaulatan bangsa kita,” tegasnya.
Dalam mendukung ketahanan pangan di Bumi Lancang Kuning, Polda Riau dan jajaran Polres/Polresta melaporkan kontribusi nyata di lapangan. Pada Kuartal I periode 2025-2026, jajaran Polda Riau telah mengelola lahan seluas 56,35 hektare dengan total produksi mencapai 35 ton jagung.
Secara akumulatif di wilayah Riau, total luas lahan yang telah ditanam mencapai 1.805,26 hektare dengan estimasi total panen mencapai 526,67 juta ton. Angka ini menunjukkan sinergi yang masif di tingkat akar rumput untuk menjaga stabilitas stok pangan daerah.
Pada kegiatan panen kali ini, Polda Riau bersama kelompok petani diperkirakan hasil panen mencapai 100 ton jagung di total lahan seluas 36 hektare di seluruh wilayah Provinsi Riau.
Integrasi Green Policing
Herry Heryawan menjelaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pangan merupakan implementasi dari konsep Green Policing. Menurutnya, Polri tidak hanya bertugas menghasilkan pangan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi bumi sebagai warisan generasi mendatang.
“Kegiatan ini sejalan dengan program Tabung Harmoni Hijau yang baru-baru ini diresmikan bersama Pemkot Pekanbaru. Kami memadukan kepentingan ekologis, sosial, dan kebijakan publik,” tambahnya.
Kapolda berharap keberhasilan panen raya di Kampar ini menjadi stimulus bagi wilayah lain untuk terus berinovasi dalam mengelola lahan. Dengan pangan yang kuat, stabilitas sosial akan terjaga, yang pada akhirnya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Ketahanan pangan adalah fondasi ketahanan nasional. Jika rakyat sejahtera dan cukup pangan, maka stabilitas keamanan akan lebih mudah diwujudkan,” pungkas jenderal bintang dua tersebut.|| AS
Ratusan masa kepung kejari kabupaten Sukabumi, Diaga muda Indonesia Desa bongkar Dugaan SPJ fiktif
YUTELNEWS.com -Sukabumi ,Gelombang perlawanan terhadap dugaan korupsi kembali menguat di Kabupaten Sukabumi, Ratusan masa dalam tergabung dalam diaga muda Indonesia ( DMI ) menggeral aksi unjuk rasa dikantor kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi dengan membakar ban dan mendorong pagar kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi Sekira Pukul 10.15 Wib, kamis, (8/1/2026).
Kordinasi Aksi, Edi Rizal Diaga Muda mengatakan kepada Inilahsukabumi. Com, Demontarasi ini adalah bentuk kontrol sosial sekaligus peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar tidak bermain dengan keadilan.
”kami datang bukan untuk gaduh, tapi untuk menagih janji penegak hukum . Dugaan korupsi SPJ fiktif dan puluhan kasua PKBM ini sudah lama mencuat, namun hinngga kini belum ada kejelasan. Kejaksaab harus berani bertinadak tegas da transparan ,” tegas Edi Rizal didalam orasinya.
Edi Rizal menyebut Diaga muda indonesia mendesak Kejari menindak lanjuti secara serius seluruh laporan dan dugaan yang berkembang di masyarakat, temasuk tidak ragu menindak oknum internal jika terbukti menghambat proses hukum.
”kalau ada oknum pegawai kejaksaan yang justru menghalangi atau memperlambat penangan perkara, kami minta segera dicopot. Hukun tidak boleh tajam kebawah tumpul ke atas,” Lanjut Bayu Diaga dengan nada keras
Menanggapi aksi tersebut, Kejari Kabupaten Sukabumi Hanung Wijatmoko, turun langsung menememui Demontrasi. Ia menyatakan bahwa aksi tersebut dipandang sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang akan dijadikan bawan evaluasi.
”Kami anggap sebagai aspirasi warga. Apa yang disampaikan akan menjadi evaluasi bagi kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi. Aksinya saya lihat fositip,” kata Hanung.
Terkait soal tintutan PKBM, Hanung menyebut pihaknya akan melakukan penelusuran dan evaluasi menyeluruh.
”tuntutan yang saya tangkap terkait PKBM. Nanti akan kami evaluasi, apakah sudah ditangani atau belum. Jika belum, akan kami lihat langkah penanganannya kedepan,” Pungkasnya
Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )
Penyidik Polres Pelalawan Akan Gelar Perkara Kedua Usai Periksa Ahli HAN dan KUA
Pelalawan – yutelnews.com || Penyidikan dugaan tindak pidana menggunakan surat palsu dalam proses pendaftaran sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan tahun 2019 dan 2024 memasuki tahap krusial. Penyidik Polres Pelalawan memastikan akan menggelar gelar perkara kedua setelah memeriksa ahli Hukum Administrasi Negara (HAN) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/116/XI/2025/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tertanggal 4 November 2025, dengan dugaan pelanggaran Pasal 263 Ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu.
Penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan keterangan ahli menjadi syarat mutlak sebelum penyidik mengambil kesimpulan hukum lanjutan.
“Belum, Bang. Masih harus memeriksa ahli HAN dan KUA. Setelah itu baru kita gelar perkara lagi,” tegas Aiptu Deddy Goesman, SH, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penyidikan.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa perkara ini belum berhenti dan masih dalam proses pendalaman secara serius oleh aparat kepolisian.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) Perwakilan Provinsi Riau, Amri, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau dan mengawal proses hukum ini. Ia mengungkapkan telah berkoordinasi langsung dengan penyidik Polres Pelalawan terkait agenda gelar perkara lanjutan.
“Ya, hari ini saya diberitahukan langsung oleh penyidik Polres Pelalawan bahwa akan dilakukan gelar perkara kembali. Dalam gelar tersebut, ahli HAN dan pihak KUA Kecamatan Pangkalan Kuras akan dihadirkan untuk memberikan keterangan resmi,” ujar Amri kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Amri menegaskan, keterangan ahli HAN dan KUA memiliki bobot hukum penting karena berkaitan langsung dengan keabsahan administrasi negara dan dokumen keagamaan yang diduga digunakan dalam proses pencalonan legislatif di KPU Kabupaten Pelalawan.
Menurutnya, gelar perkara harus menjadi ruang objektif dan independen, bukan sekadar formalitas. Ia mengingatkan agar penyidik bekerja tanpa tekanan, intervensi, maupun kepentingan tertentu yang dapat mencederai keadilan.
“Gelar perkara ini harus benar-benar menilai fakta dan alat bukti secara utuh. Jangan sampai proses hukum dikaburkan oleh kepentingan apa pun,” tegasnya.
Lebih jauh, Amri mengungkapkan bahwa dalam ranah perdata, perkara ini telah memperoleh kepastian hukum melalui Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4026 K/Pdt/2025. Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim menolak permohonan kasasi Pemohon Kasasi Sunardi.
Putusan MA itu sekaligus memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Riau Nomor 181/PDT/2024/PT PBR tertanggal 25 November 2024, yang sebelumnya memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Pelalawan Nomor 17/Pdt.G/2024/PN Plw tanggal 19 September 2024.
Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung secara tegas menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I yang menggunakan ijazah milik almarhum Sunardi bin Miyadi merupakan perbuatan melawan hukum. MA juga menyatakan Tergugat II terbukti melakukan perbuatan melawan hukum karena menerbitkan ijazah Universitas Lancang Kuning Nomor 14477/Unilak.05/FH/2012 tertanggal 29 September 2012 atas nama Sunardi dengan NPM 0810041600497. Sementara itu, gugatan penggugat selain dan selebihnya dinyatakan ditolak.
Dengan adanya putusan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut, Amri menilai penyidikan pidana semestinya berjalan searah dan konsisten untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dibiarkan tanpa pertanggungjawaban pidana.
“Penegakan hukum harus konsisten, profesional, transparan, dan akuntabel. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polres Pelalawan masih terus mengumpulkan keterangan ahli HAN dan pihak KUA sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.|| TIM
Dukung Swasembada Pangan Kajati Sulsel Didik Farkhan Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo Subianto.
Yutelnews.com, Sulsel– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, hadir menerima penghargaan bergengsi dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung pencapaian swasembada pangan nasional tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian pada Rabu, 7 Januari 2026, berlokasi di Halaman Kantor Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Berdasarkan lampiran surat resmi Kementerian Pertanian Nomor: B-13/TU.020/A/01/2026, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menerima penghargaan tersebut bersama sejumlah pejabat Kejaksaan Agung RI lainnya, di antaranya:
1. Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen)
2. Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus)
3. Dr. Kuntadi, S.H., M.H. (Kepala Badan Pemulihan Aset)
4. Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. (Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum)
5. Agus Salim, S.H., M.H. (Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan)
6. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
7. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.Н., М.Н., Кеpala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan negara atas pengawalan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan dalam memastikan program strategis nasional di sektor pertanian berjalan dengan efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya di acara tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan kekagumannya terhadap peran besar petani bagi bangsa. Beliau menegaskan bahwa petani adalah pilar utama yang menyokong negara, bahkan sejak masa perang kemerdekaan.
“Yang mendukung perang kemerdekaan adalah rakyat Indonesia. Yang memberikan makan pada tentara pejuang adalah para petani di Indonesia. Para petanilah yang paling setia, yang paling loyal, dan yang paling merah putih di Republik Indonesia ini,” ujar Presiden Prabowo di hadapan ribuan petani dan tamu undangan.
Merespons hal tersebut, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas pengawalan hukum yang dilakukan jajaran Kejaksaan. Pihaknya berkomitmen memastikan program strategis nasional di sektor pertanian, khususnya di Sulawesi Selatan sebagai lumbung pangan nasional, berjalan dengan efektif, transparan, dan akuntabel.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kolektif seluruh jajaran Kejaksaan. Sebagaimana pesan Bapak Presiden tentang besarnya jasa petani, kami di jajaran hukum bertugas memastikan hak-hak mereka terlindungi dan program swasembada pangan ini bebas dari kendala hukum,” pungkas Didik Farkhan.(Hf)
- Sebelumnya
- 1
- …
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- …
- 61
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
















