Sukabumi – Yutelnews.com, Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra Heri Gunawan menghadiri Acara Lauching pemuda pelopor Desa, Di Desa Nagrak Utara kecamatan Nagrak, kabupaten Sukabumi Selasa, (24/12/2024).
Anggota DPR RI Heri Gunawan mengatakan kepada Awak media sebenarnya ini acara kementerian Desa jadi di kementrian Desa ini mereka mengadakan Acara terkait pelantikan pejabat pertamakarena pelantikan nya di lakukan di daerah Sukabumi pada kesempatan pak Mentri sama pk wamen menjaring infirasi dengan kawan kawan kepala desa dengan penduduk di sini bahkan dengan petinggi petinggi kabupaten Sukabumi dan kota, selain itu beliau datang ke lokasi bencana desa lembur sawah,kecamatan pabuaran,dan hari momenya peluncuran pemuda pelopor desa”. Ucap hergun
“Masih Heri Gunawan di mana kita ketahui dalam hak cipta no 6 membangun desa membangun pinansial di mulai dari desa, karena ini bicara sebagai pelopor pemuda desa kementerian desa bersinergi dengan utusan presiden, bidang kepemudaan dan Seni Bpk Raffi Ahmad, Alhamdulillah pak Raffi Ahmad ikut hadir dalam rangka mengsukseskan louching program pemuda pelopor desa, ini adalah langkah yang patut Aspresiasikan di mana kementrian desa itu melakukan kolaborasi pekerja dengan baik dan utusan presiden, mendukung plopor desa, harapan kedepannya dengan adanya pemuda plopor desa UMKM di daerah yg namanya badan usaha milik desa bisa tumbuh dan berkembang sehingga bisa menompang ekonomi dari desa, untuk ekonomi secara nasional,”pungkasnya.
Reporter : Mirna
Penulis: Edison Mendrofa
Polres Nias Berhasil Grebek Judi Sabung Ayam Di Desa Tuwuna Kecamatan Mandrehe Tetapkan 5 Orang Tersangka
Gunungsitoli – Yutelnews.com
Polres Nias, yang dipimpin oleh Waka Polres Nias Kompol SK. Harefa, S.Pd., M.H., menggelar konferensi pers pengungkapan kasus perjudian jenis sabung ayam. Yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Nias AKP AL. Parto Tambunan ,SH, MH, Kanit 1 Reskrim Ipda Mustika P. Sembiring, S.H., dan Kasihumas Polres Nias Aipda M. Motivasi Gea bertempat di Mapolres Nias. Selasa (24/12/2024).
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Nias SK. Harefa, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berhasil dilakukan pada Minggu, 22 Desember 2024, sekira Pukul 10.00 Wib di Desa Tuwuna kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat. Dalam Operasi ini, Sat Reskrim Polres Nias berhasil menangkap 5 orang pelaku Perjudian Sabung Ayam, yakni FL (48), RG (52), FH (45), dan AG (50) bertindak sebagai Pemain dan DZ (30) yang bertindak Sebagai Wasit
Operasi ini dilakukan berdasarkan hasil laporan dan penyelidikan yang dilakukan sebelumnya oleh tim Satreskrim Polres Nias terkait dugaan adanya kegiatan perjudian di lokasi tersebut. Setelah mendapat bukti yang cukup, tim langsung melakukan penggerebekan dan menangkap para pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ada lokasi kejadian.
Dari hasil Operasi, Sat Reskrim Polres Nias melakukan pemeriksaan terhadap Saksi dan tersangka serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti yakni 2 buah Spons bewarna kuning, 1 Unit Hp Merk Vivo V2029, 2 buah Tas Kiso Ayam, dan sehelai bulu ayam yang diambil dari bagian ekor.
Waka Polres Nias menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke 1e, 2e, dan 3e Subs Pasal 303 Bis ayat (1) dari KUHPidana Jo Pasal 2 ayat (3) dari UU No. 07 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman 10 tahun Penjara.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan tegas bagi siapa saja yang masih nekat melakukan aktivitas perjudian di Wilayah Hukum Polres Nias. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui praktik perjudian di lingkungannya.
“Dampak dari perjudian tidak hanya merusak diri pelakunya, tetapi juga memengaruhi keluarga dan lingkungan sekitarnya. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat untuk menciptakan situasi yang lebih aman,” ujar Kompol SK. Harefa, S.Pd., M.H.
(Humas Polres Nias/Red)
Pemkot Bandung Gelar Ramp Check Kendaraan Umum, Pastikan Layakk Jalan.
Kota Bandung – Yutelnews com || Dalam rangka memastikan kendaraan layak jalan dan laik beroperasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menggelar ramp check atau uji kelayakan.
Ramp check dilakukan untuk melihat dan memeriksa lebih dini hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. Pemeriksaan di antaranya dengan dengan cara melakukan pengecekan visual fisik kendaraan, pemeriksaan fungsi-fungsi alat-alat pendukung operasional kendaraan, pemeriksaan terhadap surat-surat administrasi kendaraan, pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan.
Selain itu, pemeriksaan fungsi roda serta lampu kendaraan, sistem alat kemudi, sistem penerangan, fasilitas tanggap darurat, serta perlengkapan lainnya yang terkait dengan keamanan dan kenyamanan berkendara.
“Ini rangkaian persiapan Natal dan tahun baru, khususnya untuk angkutan umum perlu dijamin keselamatannya,” kata Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara saat memantau ramp check di Terminal Cicaheum, Selasa 24/12/2024.
“Jadi kita melakukan ramp check oleh Dinas Perhubungan dan pengujian kendaraan. Hasil ramp check tadi bagus, mula dari pengereman, lampu dan surat – suratnya,” imbuh Koswara.
Di tempat yang sama, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengungkapkan, ramp check merupakan kegiatan yang dilakukan menjelang hari besar keagamaan termasuk Natal dan tahun baru.
“Mudah – mudahan kendaraan itu laik operasi dan laik jalan. Selain ramp check di terminal, juga kita lakanakan di PO bus pariwisata. Karena bus pariwisata itu tidak masuk ke terminal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada PO Bus Pariwisata, telah dilakukan sebanyak 90 bus yang dilakukan pemeriksaan ramp check.
“Kita lakukan pengeceka di PO bus ada 90 bus yang diperiksa sebelum Nataru. Kita antisipasi supaya memenuhi persyaratan untuk kendaraan bilamana akan dipakai, ” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juuga menyiagakan 50 personel untuk pemantauan dan pelaksana tugas lainnya.
“Setiap hari kami turunkan 50 personel. Mulai dari pospam, pengatur kemacetan, ATCS, PJU, dan sebagainya. Kita juga berkolaborasi dengan TNI dan Polri,” ungkapnya.
Untuk mengantisiapasi keramaian di flyover yang ada di Kota Bandung, Asep mengatakan akan ditempatkan petugas untuk mengatur lalu lintas supaya malam pergantian tahun baru lalu lintas tetap berjalan lancara.
“Flyover yang ada di Kota Bandung dibuka, tetapi penjagaan dilakukan sehingga kendaraan yang lewat tidak berhenti,” pungkasnya.
Yans.
Audensi Hangat Antara IWO-I KBB dan Disdukcapil KBB. Rusendi: Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
YUTELNEWS.COM | Kab. Bandung Barat, – Jajaran Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I KBB) dan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung Barat (Disdukcapil KBB), menggelar Acara Audensi atau diskusi ringan, terkait permasalahan yang ada di Kabupaten Bandung Barat, khususnya terkait Kependudukan dan Catatan Sipil yang belakangan ini menuai komplen masyarakat. Senin, (23/12/2024).
Dalam acara Audensi tersebut di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil KBB, yaitu Bapak DRS. H. HENDRA TRISMAYADI, M.SI., yang di dampingi oleh tiga stap nya.
Keakraban terlihat antara kedua belah pihak saat saling tanya jawab terkait perkembangan ke administrasian di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Rushendi, Selaku Ketua IWO-I KBB dalam kesempatan tersebut sebelum memulai tanya jawab terkait Disdukcapil, ia juga memperkenalkan Organisasi IWO-I KBB kepada Kadis Disdukcapil KBB dan jajarannya.
“Ikatan wartawan online Indonesia ini merupakan lembaga kewartawanan yang besar yang sudah tersebar di 26 Provinsi di Indonesia, dan IWO-I ini sebagai sosial kontrol, sebagai mana telah di atur dalam undang-undang yang sudah di jelaskan sebagai sosial kontrol, dan kita akan selalu mengkritisi dan lain sebagainya, melainkan hanya memberikan sumbangsih saran agar kedepannya masyarakat KBB bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik,”Papar Rushendi
Sementara itu, Kusmawan, selaku sekretaris IWO-I KBB mengatakan bahwa” Audensi ini merupakan audensi ke-dua yang mana sebelumnya telah melakukan audensi dengan PJ Bupati Bandung Barat dan beberapa kepala Dinas lainnya yang ada di kepemerintahan KBB,”ujar Kusmawan.
Kusmawan juga menegaskan bahwa keberadaannya IWOI di KBB akan bersinergi dengan pemerintahan sesuai amanat dari pimpinan pusat.
“Kita akan terus bersinergi dengan pemerintah maupun swasta, alhamdulillah saat ini anggota IWO-I KBB berjumlah 20 orang dengan media berbeda-beda, dan semuanya merupakan media yang punya Legalitas karena tidak mudah bisa masuk menjadi anggota namun ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi di antaranya memberikan legalisas, dan harus aktif pemberitaannya,”tegasnya
Dalam sambutannya, Hendra Trismayadi mengatakan bahwa Pelayanan Dinas kependudukan dan Catatan Sipil sekarang lebih baik dengan merubah sistem menjadi tiga pelayan.
Pertama, pelayanan pertama Ofline yang di laksanakan di 16 kecamatan Melayani pembuatan KTP ataupun KK yang awalnya pelayanan tersebut hanya bisa di lakukan di Kantor pelayanan Disdukcapil Bandung Barat, tetapi sebelumnya antrian selalu penuh sekarang Alhamdulillah dengan adanya pelayanan di tiap kecamatan mempermudah Masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.
kedua Pelayanan secara Online yang sudah di lakukan di pertengahan tahun 2020 di masa Pandemi sampai sekarag, Masyarakat hanya mengikuti SOP, persyaratannya di tempuh dan kalau memang sudah lengkap akan di proses hasilnya akan di kirim lewat Pos.
Ketiga, pelayan keliling, yang akan masuk ke sekolah sekolah SD misalnya, yang berjumlah 614 sekolah untuk pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA) dan kedepannya akan bekerja sama dengan bidan-bidan yang tersebar di 16 kecamatan, targetnya, ketika bayi lahir akan langsung mendapatkan akte lahir dengan sistem catatan bayi tersebut sudah punya nama.
Hendra juga berharap kedepan bisa berkaloborasi dengan dinas-dinas terkait seperti dinsos untuk program bela sungkawa, berkalobari dengan pengadilan agama atau kemenag, untuk program Isbat nikah gratis yang sebelumnya pernah di lakukan di desa rende.
Dirinya juga berharap tahun 2025 nanti program-program yang bisa berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait bisa terealisasi untuk memberikan pelayanan yang optimal dan inovasi untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Didin/TR.
JAM Intelijen, Reda Manthovani Hadir Beri Pengarahan Secara Daring
Yutelnews.com ll Makasar
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Asisten Bidang Intelijen, Ardiansyah bersama kepala seksi dan jaksa fungsional pada Bidang Intelijen mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen di Ruang Command Center Lantai 1 Kejati Sulsel, Senin (23/12/2024).
JAM Intelijen, Reda Manthovani hadir langsung memberi pengarahan secara daring. Ada beberapa poin penting yang disampaikan kepada jajaran intelijen se-Indonesia.
Pertama terkait fenomena ‘No Viral No Justice’, JAM Intelijen meminta jajaran memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan KUHAP dan SOP serta tetap melakukan penegakan hukum yang humanis.
“Kita harus meningkatkan sense of crisis (kepekaan) dalam penanganan perkara dan responsif dalam melayani masyarakat/pencari keadilan,” kata Reda Manthovani.
Menyambut pergantian tahun, JAM Intelijen mengingatkan jajaran agar memastikan proyek yang didampingi bisa selesai dengan baik, tepat waktu dan tepat kualitas.
“Selama libur panjang natal dan tahun baru, tolong juga nomor Kajati, Asintel, Kajari dan Kasi Intel tetap on. Agar lebih memudahkan koordinasi jika ada masalah,” pesan Reda Manthovani.
JAM Intelijen juga Kembali mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Buhanuddin, agar jajaran kejaksaan menerapkan pola hidup sederhana. Hal ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana.
“Bapak Presiden RI meminta kita untuk mengurangi kegiatan seremonial. Ini sejalan dengan arahan Bapak Jaksa Agung terkait pola hidupo sederhana yang sudah ada sejak tahun 2020,” ungkapnya. (Abu Algifari)
Metrozone.com, Makassar—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Asisten Bidang Intelijen, Ardiansyah bersama kepala seksi dan jaksa fungsional pada Bidang Intelijen mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen di Ruang Command Center Lantai 1 Kejati Sulsel, Senin (23/12/2024).
JAM Intelijen, Reda Manthovani hadir langsung memberi pengarahan secara daring. Ada beberapa poin penting yang disampaikan kepada jajaran intelijen se-Indonesia.
Pertama terkait fenomena ‘No Viral No Justice’, JAM Intelijen meminta jajaran memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan KUHAP dan SOP serta tetap melakukan penegakan hukum yang humanis.
“Kita harus meningkatkan sense of crisis (kepekaan) dalam penanganan perkara dan responsif dalam melayani masyarakat/pencari keadilan,” kata Reda Manthovani.
Menyambut pergantian tahun, JAM Intelijen mengingatkan jajaran agar memastikan proyek yang didampingi bisa selesai dengan baik, tepat waktu dan tepat kualitas.
“Selama libur panjang natal dan tahun baru, tolong juga nomor Kajati, Asintel, Kajari dan Kasi Intel tetap on. Agar lebih memudahkan koordinasi jika ada masalah,” pesan Reda Manthovani.
JAM Intelijen juga Kembali mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Buhanuddin, agar jajaran kejaksaan menerapkan pola hidup sederhana. Hal ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana.
“Bapak Presiden RI meminta kita untuk mengurangi kegiatan seremonial. Ini sejalan dengan arahan Bapak Jaksa Agung terkait pola hidupo sederhana yang sudah ada sejak tahun 2020,” ungkapnya. (Abu Algifari)
Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76 digelar di BRI Cabang Tarutung
TARUTUNG ll YUTELNEWS.COM
Dalam rangka memperingati Hari Bela Negara ke-76, Upacara yang digelar di banking Hall kanca Tarutung.
Upacara yang digelar Kantor Cabang Tarutung sebagai Inspektur Upacara dipimpin oleh Arwan Zamroni, dan pemimpin upacara Rahmat panggabean, dan dihadiri oleh manajemen serta pekerja BRI KC Tarutung, Upacara berlangsung khidmat.
Dalam amanatnya, Arwan Zamroni menyampaikan pentingnya menggelorakan semangat bela negara sebagai bentuk kontribusi nyata dalam berbagai aspek kehidupan.
Hari Bela Negara ke-76 mengingatkan kita bahwa setiap individu memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kontribusi nyata harus tercermin pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, teknologi, pertahanan, dan keamanan,” ujarnya.
Arwan Zamroni juga mengingatkan bahwa tugas bela negara tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri, tetapi merupakan kewajiban seluruh komponen bangsa.
Mengakhiri amanatnya, Inspektur Upacara mengucapkan selamat Hari Bela Negara ke-76 dan mengajak seluruh peserta upacara untuk terus berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.
Upacara ini menjadi momen refleksi bagi seluruh peserta untuk terus menguatkan semangat bela negara dalam mendukung visi Indonesia maju.(Red)
Pemkab Nias Barat Rayakan Natal Oikumene Tahun 2024
Yutelnews.com-Nias Barat, Dalam rangka perayaan lahirnya Tuhan Yesus Kristus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat melaksanakan perayaan Natal Oikumene Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Nias Barat, Senin (23/12/2024).
Perayaan Natal Oikumene ini dengan tema “Marilah Sekarang Kita ke Betlehem”, dihadiri Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Eta Fajar Wiriatmo Daely, SP., MM., perwakilan tokoh masyarakat, pimpinan lembaga/organisasi keagamaan, para hamba Tuhan dan tamu undangan lainnya.
Melalui sambutannya, Bupati Khenoki Waruwu mengajak seluruh warga masyarakat Nias Barat dan seluruh ASN agar perayaan Natal sebagai rutinitas dan seremonial, tetapi perayaan Natal harus dihidupi dan membawa perubahan yang positif bagi kehidupan umat Kristiani.
“Natal bukan hanya sekedar perayaan, tetapi Natal adalah kehidupan. Natal bukan hanya diperingati, tetapi harus dihidupi. Makna dan esensi penting dari perayaan Natal adalah adanya pertobatan,” ungkap Bupati Khenoki Waruwu.
Lebih lanjut, Bupati Khenoki Waruwu berharap agar warga Nias Barat memaknai perayaan Natal sebagai simbol persatuan dan kesatuan untuk mempererat ikatan kekeluargaan dan kekerabatan antar sesama. Perayaan Natal juga harus menjadi sebuah kebanggaan dan memperkokoh identitas dan iman umat kristiani untuk memperkuat koneksi spiritual kepada Tuhan. Selain itu, Natal juga hendaknya membawa harapan dan optimisme untuk menghadapi masa depan yang lebih baik lagi.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Khenoki Waruwu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu kembali dan memberi dukungan kepada pemimpin baru di Kabupaten Nias Barat hasil Pilkada 27 November 2024 yang lalu.
“Membangun sebuah daerah dengan berbagai permasalahan dan tantangan yang sangat kompleks, tidak dapat dilakukan fan dikerjakan oleh satu orang saja, tetapi diperlukan kolaborasi, dukungan dan kerjasama berbagai pihak sehingga dapat mencapai hasil yang menggembirakan,” ungkapnya.
Pelaksanaan Natal Oikumene Pemkab Nias Barat berlangsung dengan hikmat dan penuh suka cita, meskipun cuaca hujan yang terus mengguyur, tetapi damai suka cita Natal dapat tercermin melalui Khotbah Hamba Tuhan yang disampaikan oleh Pdt. Asamahati Harefa, M.Pdk., dan pesan-pesan Natal dari mewakili tokoh masyarakat dan Bupati Nias Barat.
Pada kesempatan ini juga, pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Panitia Perayaan Natal Oikumene, berbagi kasih kepada 105 anak yatim piatu dan keluarga tidak mampu di wilayah Kabupaten Nias Barat yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu kepada Camat atau perwakilan dari masing-masing Kecamatan.
Robert Gea
Warga Manyaran Geger, Diduga Ada Praktik Prostitusi di Hotel Jalan Abdul Rahman Saleh
Semarang ll Yutelnews.com – Warga Manyaran dihebohkan oleh aktivitas yang diduga kuat terkait praktik prostitusi di sebuah hotel yang terletak di ruko Jalan Abdul Rahman Saleh, Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Aktivitas tersebut dianggap meresahkan masyarakat dan memicu protes dari ratusan warga serta pemilik ruko di sekitar lokasi.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa hotel tersebut menyediakan penginapan dengan durasi singkat dan tarif yang terjangkau.
Diduga, tarif untuk sekali kencan dengan Pekerja Seks Komersial (PSK) di tempat tersebut berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu.
Sistem transaksi dilaporkan dilakukan melalui aplikasi online seperti MeChat dan platform lainnya.
Protes warga dipicu oleh dugaan pelanggaran norma sosial dan hukum yang dilakukan oleh pihak hotel.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEKAT, bersama dengan sejumlah media lokal, telah menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polsek Semarang Barat dan Polrestabes Semarang.
“Kami akan mendorong aparat untuk menindak tegas praktik ini, baik terhadap pelaku prostitusi maupun penyedia jasa penginapan yang memfasilitasi aktivitas tersebut,” ujar perwakilan LSM PEKAT.
Berbagai pasal dalam hukum pidana Indonesia mengatur sanksi terhadap pelaku dan pihak yang terlibat dalam praktik prostitusi, di antaranya:
– Pasal 298 KUHP: Melarang kegiatan cabul sebagai mata pencaharian, dengan ancaman pidana maksimal 1 tahun 4 bulan.
– Pasal 506 KUHP: Melarang pihak yang mengambil keuntungan dari perbuatan cabul, dengan ancaman pidana maksimal 1 tahun.
– Pasal 45 Ayat (1) UU 19 Tahun 2016: Mengatur pidana bagi pelaku prostitusi online dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda.
– Pasal 419 UU 1/2023: Melarang memfasilitasi hubungan cabul dengan anak, dengan ancaman penjara hingga 7 tahun.
– Pasal 30 junto Pasal 4 ayat (2) huruf d UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi: Mengatur sanksi bagi pihak yang memfasilitasi eksploitasi seksual.
Masyarakat Manyaran berharap agar praktik yang meresahkan ini segera dihentikan melalui penegakan hukum yang tegas.
Selain itu, warga mendesak pemerintah daerah untuk lebih aktif mengawasi izin usaha dan memastikan tempat-tempat penginapan tidak disalahgunakan untuk aktivitas melanggar hukum.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga norma sosial dan melindungi masyarakat dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh praktik semacam ini.
M. Efendi
*Rapat ke-2 Satuan Bela Wartawan (SATBEL PERS) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) DPC Sukabumi Raya*
YUTELNEWS.COM || SUKABUMI
Dalam rangka kegiatan rapat dan penambahan Anggota Satuan Bela Wartawan (SATBEL PERS) berjalan dengan lancar, SatBelpers ini adalah salah satu bidang unggulan yang ada di dalem tubuh organisasi kewartawan PWDPI, rapat ini di hadiri oleh banyak calon Anggota, Minggu, (22/12/2024).
Acara tersebut berlangsung di salah satu tempat yang berada di Jl. Raya Karang tengah, Kec. Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Acara rapat ini di buka oleh Agus salim selaku ketua. dan ada tambahan toupik pembahasan dari
Imas Rustiawati S.E selaku Sekretaris, Eneng Nurkomala Sari, selaku Bendahar 2 juga nampak hadir di acara ini.
Di tempat yang sama,
Rutis Setyawandi selaku KABID SATBEL PERS Sukabumi Raya, didalam sambutan nya memberikan motipasi dan mensuport semua calon anggota satbelpers agar selalu kompak solid dan betul betul punya rasa memiliki dan bisa menjaga nama baik organisasinya,”Ucap Rutis S
Acara ini di awali dengan do,a bersama,
Di lanjutkan dengan pembahasan utama oleh ketua Dpc PWDPI
Agus Salim Memaparkan ke awak media,
“Satuwan Bela Wartawan itu sangat di perlukan karena kinerjanya multi lefel, dan pastinya dengan adanya SatBelPers ini Garda terdepan untuk membela Peropesi Jurnalis/Wartawan yang kena intimidasi, selama ini yang saya simak dan perhatikan banyak sekali wartawan dengan keluhan ter intimidasi/di intimidasi, saya sangat berharap dengan ada nya SatBelpers PWDPI ini, kita selaku propesi Media bisa merasa terlindungi dan lebih di hargai dan di perhitungkan oleh semua lapisan elemen yang ada di daerah nya masing masing.
Anggota SatBelpers juga harus siap membantu apabila ada yang membutuhkan, sekalipun yang minta di bantunya luar dari pada anggota PWDPI kita harus siap membantu, Karena kita ini adalah satu propesi yaitu sama sama propesi Media/Wartawan,”Tandas Agus Salim
Selain wejangan dan arahan yang di utarakan oleh Agus Salim, beliau juga mengingatkan agar kita selalu menjaga tali silaturahmi, tetap solid kompak dan semangat dalam menjalin tali per saudaraan, untuk maju bersama dan satu komando,”pungkasnya
Reporter : Soerya Setiawan
Bupati Dadang Supriatna Lantik Pengurus FPRB Kabupaten Bandung Periode 2024-2028,Berharap Berikan Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
Bandung ll Yutelnews com Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan pelantikan Ketua Terpilih dan Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bandung periode 2024-2028 di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Senin (23/12/2024).
Bupati Bandung didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama didampingi unsur lainnya mengucapkan selamat kepada pengurus FPRB yang baru dilantik. Amanah yang diterima oleh FPRB ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang lebih Bedas.
Pada sambutannya, Bupati Dadang Supriatna mengatakan bahwa kondisi geografis Kabupaten Bandung terdiri dari wilayah datar, perbukitan dan pegunungan. Dengan suhu udara berkisar antara 14 sampai 37 derajat celcius, serta kelembaban 75 persen pada musim hujan dan 60 persen pada musim kemarau.
“Hal tersebut membuat Kabupaten Bandung menjadi daerah dengan beragam potensi bencana, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, gempa bumi dan lainnya,” tutur Dadang Supriatna usai melaksanakan pelantikan.
Oleh karena itu, lanjut Bupati, keberadaan FPRB sangat penting untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana.
“Peran FPRB tidak hanya terbatas pada saat bencana terjadi, tetapi juga meliputi fase pra-bencana dan pasca-bencana,” kata orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini.
Dikatakannya, dalam fase pra-bencana, FPRB memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat akan potensi risiko bencana yang ada di sekitar mereka.
“FPRB untuk memberikan edukasi terkait mitigasi bencana, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pengurangan risiko bencana,” ujarnya.
Ia menyebutkan, saat bencana terjadi, FPRB menjadi mitra strategis pemerintah dalam melakukan koordinasi, mobilisasi sumber daya, dan memastikan bantuan cepat serta tepat sasaran.
“Sedangkan pada fase pasca-bencana, FPRB berperan dalam pemulihan kondisi masyarakat dan lingkungan, sehingga mereka dapat kembali bangkit dan menjalani kehidupan yang normal,” katanya.
Dikatakan Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, keberhasilan pengurangan risiko bencana sangat bergantung pada sinergi berbagai pihak.
“Dalam hal ini, FPRB berada di garis depan sebagai penghubung antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya,” ujarnya.
Kang DS berharap kepengurusan FPRB yang baru ini dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik dengan dunia usaha, akademisi, komunitas, maupun media.
“Dengan harapan tercipta ekosistem yang tangguh terhadap bencana,” harapnya.
Bupati Bedas ini turut menyampaikan beberapa pesan kepada kepengurusan FPRB yang baru dilantik.
“Perkuat sinergi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah Kabupaten Bandung, BPBD, Dinas Sosial dan pihak lainnya, guna menciptakan strategi mitigasi yang efektif,” tuturnya.
Ia berharap prioritaskan edukasi dan literasi kebencanaan kepada masyarakat, agar mereka memiliki kesiapsiagaan yang lebih baik dalam menghadapi potensi bencana.
“Hal itu khususnya untuk masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana,” ucapnya.
Tak hanya itu, Kang DS berharap FPRB untuk memanfaatkan teknologi dan daya untuk meningkatkan akurasi dalam pemetaan risiko bencana serta pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
“Apalagi saat ini, BPBD sudah memiliki beberapa aplikasi kebencanaan seperti Arjuna (aplikasi rambu petunjuk bencana) dan aplikasi Titatu sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penanganan bencana yang dapat diakses siapa saja,” tuturnya.
Bupati berharap kepada FPRB untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi relawan sebagai garda terdepan dalam upaya pengurangan risiko bencana.
Kang DS menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh berbagai program dan inisiatif yang dilakukan oleh FPRB.
“Dukungan ini sejalan dengan visi Kabupaten Bandung, yakni terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS),” katanya.
“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten yang lebih aman dan siap menghadapi tantangan bencana di masa depan,” imbuhnya.
Usai dilantik oleh Bupati Bandung, pengurus FPRB Kabupaten Bandung mengucapkan ikrar. Pertama, akan menjalankan tugas dan tangung jawab dengan penuh integritas, tanggung jawab dan profesionalisme.
Kedua, akan berperan aktif dalam upaya pengurangan risiko bencana melalui mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan berbasis masyarakat.
Ketiga, akan bersinergi dengan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media dalam membangun Kabupaten Bandung yang tangguh terhadap bencana.
Keempat, akan menjaga kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman bencana.**
Yans.
Satreskrim Polres Nias Selatan Tangkap Satu Pelaku Judi Online
Yutelnews.com – Nias Selatan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias Selatan berhasil menangkap 1 (satu) orang yang diduga terlibat dalam kasus judi online di wilayah hukum Polres Nias Selatan.
Penangkapan terhadap inisial PD (45), dilakukan di Jalan Baloho Indah, Desa Hiliana’a, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, pada Senin (16/22/2024) sekitar pukul 22.30 WIB malam, yang merupakan warga desa tersebut.
Dari informasi yang disampaikan oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Sugiabdi, SH, pada Minggu (22/12/2024), penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian online di daerah itu.
“Berawal dari hasil laporan masyarakat adanya aktivitas perjudian online, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku judi secara online dengan menggunakan hp Android merk Vivo Y27,” ungkap Iptu Sugiabdi.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut menyita uang tunai 100 ribu, rekening dana dan Handphone merk Vivo Y27 yang dipakai oleh pelaku untuk bermain judi tersebut.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku (inisial PD) sudah dibawa ke Mapolres Nias Selatan guna dilakukan pemerikasaan lebih lanjut,” jelas Sugiabdi.
Atas perbuatannya, PD dijerat pasal 303 ayat (1) ke (1) Subs Pasal 303 ayat (1) ke (2) dari KUH. Pidana atau Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) dari UU No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Iptu Sugiabdi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik secara online maupun offline.
“Perjudian adalah perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Mari kita bersama-sama memerangi segala bentuk perjudian,” tutupnya.
Robert Gea
Anniversary 7th Badega : Dorong Program Bupati Untuk Kemajuan Kabupaten Bandung,Lebih Bedas!!.
Pangandaran-Jabar ll Yutelnews.com
Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Badega merayakan Anniversary 7th di kawasan Kampung Turis Pangandaran Jawa Barat, Sabtu (21/12/2024) malam. Mereka menjalin dan mempererat silaturahmi untuk kemajuan Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana hadir pada giat Anniversary 7th tersebut.
Cakra Amiyana turut menyampaikan apresiasi dari Bupati Bandung terhadap Badega yang merayakan Anniversary 7th, yang sudah terjalin sejak tahun 2018 sebagai bentuk kebersamaan atau kekompakan untuk membangun Kabupaten Bandung yang lebih Bedas. “Selamat Anniversary 7th Badega,” katanya.
Ia berharap bahwa Badega yang merupakan komunitas pemotor ulin sambil udunan napak tilas sejak 2018 hingga saat ini ada manfaatnya bagi kepala desa itu sendiri maupun masyarakat luas Kabupaten Bandung.
Apalagi saat ini, Cakra menuturkan bahwa Bupati Bandung sedang menyusun kembali program 100 hari kerja kedepan, setelah Dadang Supriatna kembali terpilih pada Pilkada 2024.
“Sesuai dengan visi Kabupaten Bandung Lebih BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera), beliau (Bupati Bandung Dadang Supriatna) sedang menyiapkan program 100 hari kerja. Maka sebelum program itu dilaksanakan, Pak Bupati saat ini sedang menyiapkannya untuk merealisasikan janji beliau saat kampanye. Kita akan segera menyusun RPJMD-nya (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), sehingga perlu ada penguatan yang akan dilakukan,” tuturnya.
Tentunya, Cakra mengatakan, program 100 hari Bupati Bandung itu banyak hal yang akan dilakukan. Di antaranya membuka peluang lapangan kerja atau lowongan kerja bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang masih menganggur.
“Membuka lowongan kerja itu sebagai aspek penguatan ekonomi masyarakat di wilayah. Apalagi desa menjadi pondasi ekonomi, selain untuk membangkitkan daya saing yang harus dibangun di desa,” tutur Cakra.
Menurutnya, Bupati Bandung juga terus memfasilitasi masyarakat untuk mengikuti pelatihan-pelatihan kewirausahaan sekaligus pelatihan kerja.
“Dengan harapan dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat, dibantu kolaborasi pentahelix,” ujarnya.
Cakra mengatakan bahwa program 100 hari kerja Bupati Bandung, sudah mulai disusun di akhir tahun ini. Terkait program 100 hari kerja itu, Bupati menyiapkan sarana kesehatan.
“Di antaranya, Pak Bupati konsen pada Rumah Sakit Umum Daerah Pacira, nantinya untuk siap dioperasikan. Menuju kesiapan itu, beliau sedang menyiapkannya dengan anggaran yang signifikan. Selain itu, melaksanakan gerakan tutup lubang jalan,” katanya.
Cakra pun berharap Badega tak hanya ulin sambil udunan, tapi dapat meningkatkan sinergitas atau hubungan antar kepala desa dalam pengembangan potensi wilayah yang ada di desa masing-masing.
Di desa itu ada pendamping desa untuk meningkatkan pembangunan ekonomi masyarakat desa. Misalnya, di desa ada potensi kopi, bagaimana untuk membrandingnya dan diintegrasikan dengan potensi desa lainnya.
“Misalnya, desa satu punya potensi wisata dan cafe, kemudian diintegrasikan dengan desa lainnya dengan memiliki potensi yang berbeda di daerah atau desa tersebut. Jadi ini perlu ada soliditas dalam upaya mengangkat potensi ekonomi masyarakat,” katanya
Cakra berharap kedepannya masyarakat tak hanya menonton, tapi menjadi kekuatan ekonomi masyarakat lokal.
“Desa bisa kerjasama dengan desa lainnya dalam membangun ekonomi masyarakat,” katanya.
Cakra juga turut mendorong para kepala desa untuk menggali potensi yang ada di desa masing-masing. Selain itu, pengelolaan tata laksana keuangan yang baik.
“Laporan keuangan harus jelas. Administrasi harus jelas,” harapnya.
“Semoga Badega semakin sukses. Tak hanya ulinnya, udunannya, tapi bisa mewujudkan karya nyata,” katanya.
Sementara itu, Ketua Badega Kabupaten Bandung yang juga Kepala Desa Arjasari Rosiman mengucapkan terima kasih atas kehadiran Sekda Kabupaten Bandung mewakili Bupati Bandung di acara Anniversary 7th tahun 2024.
“Ini untuk menjaga soliditas dan silaturahmi. Intinya untuk menjaga silaturahmi dan mendorong program Bupati. Yang harus dibantu oleh para kepada desa, terkait dengan program Kabupaten Bandung yang lebih Bedas. Silaturahmi bisa menghasilkan hal positif untuk Kabupaten Bandung,” katanya.
Silaturahmi di antara kepala desa yang tergabung dalam Badega itu untuk kemajuan Kabupaten Bandung. Mereka adalah sama-sama penghobi berkendara motor.**
Yans.
Konflik Nelayan Natuna Sedanau ulah kapal Cumi KM Lucas Cendana Jaya berakhir, sudah di lepaskan.
YUTELNEWS.COM – NATUNA
Minggu 22 Desember 2024 kapal cumi KM Lucas Cendana Jaya,yang mana beberapa Minggu ini di tahan dan di amankan Aparat setempat, bersama nelayan Natuna Sedanau atas pelanggaran batas zona tangkap di perairan Natuna,berakhir sudah di lepaskan sesuai permohonan yang sudah di sepakati Nelayan Natuna Sedanau, permohonan tersebut,” mereka meminta perubahan zona tangkap dari 12 mil menjadi 30 mil.
Namun sangsi Administratif, aturan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah di proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, atas pelanggaran KM Lucas Cendana Jaya tersebut.
Permohonan Nelayan Natuna Sedanau atas tuntutan untuk merubah zona tangkap dari 12 mil ke 30 mil sudah di tanggapi pihak PSDKP provinsi Kepri untuk di teruskan permohonan tersebut kepusat,di tujukan kepada Kementrian Kelautan dan perikanan (KKP). Permohonan tersebut sudah di tanda tangani oleh beberapa perwakilan nelayan Natuna Sedanau.
Media memperoleh keterangan salah satu dari perwakilan Nelayan, Wan Mustarhadi,”beliau mengatakan anggota DPRD propinsi Kepri, Marzuki sebagai perwakilan rakyat mewakili partai Gerindra,” beliau siap berjuang untuk membantu permintaan nelayan Natuna Sedanau untuk meneruskan permohonan tersebut kepusat.Perwakilan nelayan yang memberi keterangan kepada awak media dengan alasan ini untuk melepas kapal tersebut.
Awak media mencermati atas permohonan permintaan nelayan Natuna Sedanau, menurut perspektif, bisa-bisa saja di kabulkan,namun dengan langkah yang sangat memerlukan waktu untuk revisi perubahan zona tangkap. Harapan kita bersama semoga permohonan kita di kabulkan.
Bentuk transparansi,awak media memberi
Sedikit keterangan di bawah ini untuk di ketahui bersama prosedur revisi untuk perubahan Zona tangkap: ……..
Perubahan zona tangkap dari 12 mil menjadi 30 mil memerlukan proses yang panjang dan kompleks, melibatkan berbagai pihak dan pertimbangan. Berikut beberapa langkah yang harus dilakukan:
Persyaratan Hukum
1. Perubahan Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
2. Perubahan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2002 tentang Perikanan.
3. Perubahan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Proses Perubahan
1. Inisiasi: Menteri Kelautan dan Perikanan atau DPR mengusulkan perubahan.
2. Pembahasan: DPR dan Pemerintah membahas proposal perubahan.
3. Penetapan: Presiden menandatangani perubahan menjadi undang-undang.
4. Implementasi: Perubahan diterapkan dan diawasi.
Pertimbangan
1. Kajian ilmiah tentang dampak perubahan zona tangkap.
2. Konsultasi dengan nelayan, industri perikanan, dan masyarakat.
3. Pertimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
4. Kesesuaian dengan peraturan internasional.
Badan Terkait
1. Kementerian Kelautan dan Perikanan.
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
3. Presiden.
4. Badan Pengelola Perikanan (BPP).
5. Organisasi perikanan internasional (misalnya, FAO).
Waktu yang Diperlukan
Proses perubahan zona tangkap memerlukan waktu beberapa bulan hingga beberapa tahun, tergantung pada:
1. Kompleksitas perubahan.
2. Intensitas pembahasan.
3. Kesepakatan antara pihak-pihak.
Contoh perubahan zona tangkap di Indonesia:
1. Perubahan zona tangkap di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
2. Pembentukan Kawasan Konservasi Perikanan.
Sumber:
1. Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
2. Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2002 tentang Perikanan.
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan.
4. Badan Pengelola
Perikanan(BPP).
Doa dan harapan kita semua semoga permohonan Nelayan Natuna Sedanau terwujud sesuai harapan kita bersama, untuk melestarikan alam laut Natuna.
(Darmansyah)
- Sebelumnya
- 1
- …
- 59
- 60
- 61
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.














