Nias – yutelnews.com
Jum’at 27 Desember 2024 sekitar pukul 08 : 00 pagi terjadi penikaman terhadap anak berusia tiga tahun di lokasi dahana dusun 3 desa lasara tanose’o kecamatan hiliduho kabupaten Nias. peristiwa kejadian oknum pelaku bernama AFERIMA MENDROFA nama panggil Ama Desti Mendrofa, dengan keterangan laporan warga ia mendatangin rumah korban beralasan miminjam korek api membakar rokok ujarnya kepada kakek korban dengan nama panggilan bapak ama gaeri mendrofa sebagai kakek, di saat kesempatan itu bapak Ama gaeri mendrofa mengambil korek api di dalam rumah oknum pelaku bertindak menikam korban dengan alat benda tajam.
korban mengalami luka di bagian punggung belakang sebanyak satu tusutkan alat benda tajam yang di gunakan pelaku, korban sempat dilarikan ke RSUD kota Gunungsitoli pihat keluarga. kepala desa lasara tanose’o kecamatan hiliduho bapak BERKATI MENDROFA melaporkan hal peristiwa kejadian kepada polisi Polsek hiliduho melalui telepon, dan menghimbau warga di sekitar lokasi kejadian untuk lebih berhati hati kepada AFERIMA MENDROFA sebelum polisi datang mengamankan dia jangan sampai ada korban lagi dengan warga” tegasnya.
Setelah itu satu jam lewat, polisi datang turun di lokasi tempat kejadian menghampiri rumah pelaku untuk di amankan yang di pimpin oleh bapak Kapolsek O.DAELI bersama dengan jajarannya di mana oknum pelaku yang sedang berada di dalam rumah polisi memintanya untuk menyerahkan diri, kemudian oknum pelaku dengan jujur sambil membuka pintu rumahnya kepada polisi, syukurlah tidak terjadi apa apa setelah di amankan pelaku polisi langsung membawanya kekantor Polsek hiliduho.
Dalam hal ini Tentunya kasus kejadian untuk lebih lanjut polisi Polsek hiliduho melakukan penyelidikan terhadap pelaku untuk di mintai keterangan begitu juga saksi saksi pihat korban dan mengumpulkan barang buktik untuk membantu percepatan proses penyidik.
Robert Gea
Penulis: Edison Mendrofa
Tujuh oknum polisi polrestabes medan diduga melakukan kekerasaan terhadap warga almarhum budianto
Medan//yutelnews.com
Kapolrestabes medan kombes polisi Gidion arif mengambil langkah terhadap anak buahnya karena melakukan penghaniayaan kepada budianto warga sei mayang kecamatan sunggal deli serdang sehingga mengakibatkan kematian
Terhadap ketujuh anggota ini sudah di tahan penempatan khusus (patsus) oleh polrestabes medan, kata Gidion di dampingi kasat reskrim polrestabes medan kompol jama purba,jumat (27/12)
Menurut keterangan beliau awal terjadi cekcok di salah satu warung yang berlokasi desa sei semayang pada rabu 25 november 2024 sekira pukul 02.00 wib, dari lokasi keributan itu personil sat. reskrim polrestabes medan melakukan penangkapan terhadap 3 orang terduga pelaku diantaranya budianto sitepu, dedy dan girin.
Karena tertangkap tangan personel melakukan penangkapan, kalau masih di luar masih blm keluar surat penangkapan karena masih posisi tertangkap tangan atas dugaan pengancaman dan kekerasan.
Kemudian, Gidion menuturkan ketiganya dibawa kepolrestabes medan sekira pukul 02.00 dan di lakukan pemeriksaan, lalu pada pukul 15.00 wib korban budianto sitepu di bawa ke rumah sakit bhayangkara medan dan besok paginya korban di nyatakan meninggal.
Berdasarkan hasil visum ada kekerasaan yang di alami oleh yang bersangkutan luka di bagian kepala, kemudian ada juga di rahang, hasil visum selengkapnya nanti kita beritahukan.
“Saya ingin tegaskan korban tidak meninggal di dalam tahanan,di dalam sel atau di kantor polisi, korban meninggal di rumah sakit bhayangkara pada kamis pukul 10:34 wib sebelumnya mendapatkan perawatan” menurut kapolrestabes medan.
Gidion menyebutkan ketujuh personel polrestabes medan itu di duga melakukan penganiyaan saat melakukan penangkapan sehingga menyebabkan warga meninggal dunia.
Dalam perkara ini polrestabes medan sudah melimpahkan ke bid.propam polda sumut untuk pelanggaran kode etik dan dit reskrimum polda sumut tentang dugaan penganiayaan, menurut gidion.sabtu (28/12/2024)
(Red.rizal hsb)
Pemdes Desa Lembur sawah Salurkan BLT DD tahun 2024
Cantayan – Yutelnews.com, Pemerintah Desa Lembur sawah telah melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan Agustus s/d Desember melalui Dana Desa Tahun 2024. Dalam pelaksanaannya acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan Ketua Pelaksana Program yang bertempat di Aula Desa Lembur sawah,Kecamatan Cantayan,Kabupaten Sukabumi dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 46 orang. Jum, at, (27-12-2024).
Adapun tujuan dari program ini yakni memberikan bantuan uang tunai dengan prioritas kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa Lembur sawah dengan harapan dapat mempercepat penghapusan kemiskinan dan dapat membantu masyarakat yang sudah jompo.
Hal ini disampaikan langsung oleh Endin Ruswandi S. Ip selaku Kepala Desa Lembur sawah, dalam sambutannya menyampaikan
“Hari ini desa Cintajaya mengadakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahun 2024.Untuk penerima manfaat BLT Tahun 2024 di desa Lembur sawah terdapat 46 KPM yang dikhususkan kepada orang-orang yang sudah jompo dan fakir miskin, Mudah-mudahan dengan adanya program BLT ini, masyarakat desa Lembur sawah khususnya orang-orang jompo yang miskin dapat terbantu dalam meringankan beban hidupnya,” ungkapnya,
Dengan demikian, harapan adanya program BLT-DD yang selalu dilaksanakan pada setiap tahunnya dapat benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat penerima untuk bisa membantu mencukupi kebutuhannya. Program ini sebagai bentuk perhatian pemerintah desa Lembur sawah
bagi masyarakat yang kurang mampu.
Reporter : Mirna
Hadiri Musrenbang, Wujud Peran Aktif Babinsa Di Wilayah Binaan di Desa Cihanjawar
Nagrak – Yutelnews.com
Tidak hanya dalam pemeliharaan situasi Kamtibmas, juga melaksanakan monitoring perkembangan pembangunan di wilayah binaan, keberadaan Babinsa diharapkan dapat memberikan kontribusi serta peranan penting bagi masyarakat di wilayah binaan di Desa Cihanjawar, kecamatan Nagrak,kab.Sukabumi,Jum, at ( 27/12/2024).
Sebagai bentuk implementasi dari Tupoksinya, kpk Darmiji selaku Babinsa
Desa Cihanjawar anggota Koramil 0607-10/ Kodim 0607/Kota Sukabumi ikut hadir dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan Tahun 2024 untuk Rencana Pembangunan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cihanjawar, , Kecamatan Cihanjawar.
Saat melaksanakan Musrenbang kpk Darmiji selaku Babinsa menyampaikan bahwa, “Peran TNI melalui satuan Komando Kewilayahan salah satunya adalah mendukung program percepatan pembangunan di Desa binaannya dalam membantu pemerintah daerah dalam bidang pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Ditambahkan kpk Darmiji, diharapkan dalam pelaksanaan program nantinya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran karena anggaran tersebut tergolong besar, imbuhnya.
Reporter : Mirna
Ada Apa Dengan Polrestabes Medan, Tahanan Kok Bisa Mati Mendadak Tanpa Pemberitahuan…!!
Medan ll Yutelnews.com
Almarhum Budianto Sitepu ditemukan istri di bangsal jenazah RS Bhayangkara, pada Kamis (26/12/2024).
Jenazah Budianto baru diketahui setelah dua hari ditangkap oknum Polisi Polrestabes Medan.
Dumaria Simangunsong istri korban mengatakan, suaminya sama sekali tidak ada melakukan tindakan pidana, hingga harus berurusan dengan oknum Polrestabes Medan.
Tidak ada laporan sama sekali yang diterima bahwa suaminya melanggar hukum.
Dumaria mengaku, terakhir kali dia tahu bila suaminya berada di sel tahanan Polrestabes Medan, usai cekcok dengan oknum polisi Selasa (24/12), dan dibawa pada Rabu (25/12/2024) dini hari.
Budianto merupakan warga, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dumaria mengatakan, penangkapan bermula saat suaminya minum-minum diiringi musik dengan kuat, berujung cekcok.
“Setahu saya, karena saya tak ikut, awalnya mereka buat acara minum minum pada tanggal 24 Desember malam. Karena mereka musik-musikan sampai malam, terganggulah masyarakat di situ,” kata Dumaria.
Saat itu, oknum polisi mendatangi Budianto yang saat itu bersama sejumlah rekannya. Dumaria mengatakan sempat terjadi perdebatan antara suaminya dan polisi
Ketiga orang yang diamankan antara lain Budianto, Dedy Pasaribu dan Girin. Hingga saat ini hanya Budianto yang diketahui keberadaannya.
“Sekitar 23.00 WIB malam lah kejadian itu. Cuman saya tahu jam 1 malam (Rabu 25/12/2024) suami saya sudah ditangkap. Sebenarnya gara-gara ributnya, dipengaruhi minuman keras. Jadi saya tahu suami saya ditangkap dari anggota dan kawan-kawannya,” katanya.
Kata Dumaria, seandainya suaminya melanggar hukum, seharusnya ada surat pemberitahuan ke pihak keluarga. Artinya penangkapan Budianto diduga tanpa surat tugas, legal secara hukum.
“Dari polisi enggak ada (diberitahu),” ungkapnya.
Kasus kemarin Budianto diduga sengaja ditutup-tutupi.
Dumaria beberapa kaki memelas dan memohon ke polisi untuk bertemu Dengan suaminya di tahanan, namun polisi tak memberikan izin.
Surat pun tak diberikan polisi kepada Dumaria tentang penangkapan sang suami. Sehari setelah penangkapan, Dumaria mendatangi Polrestabes Medan namun dia tak berhasil menemui sang suami.
Pada Kamis (26/12/2024) dia kembali ke Polrestabes Medan. Namun lagi lagi polisi tak memberikan izin.
“Sampai meninggal begini pun berita dari polisi tidak ada. Saya tahunya karena saya dapat sendiri. Semalam saya ke sana (Polrestabes Medan) mau melihat gak boleh. Makanan yang saya bawa aja yang dikasihkan. Saya minta tolong mau melihat aja dari jauh sebentar aja gak boleh,” kata Dumaria.
“Tadi pas saya datang, tadi saya dikasih tahu suami saya di rumah sakit katanya sakit. Jadi ini kami sendiri yang datang kemari. Kami minta tolong sama pihak RS Bhayangkara untuk pun tidak boleh,” kata Dumaria.
Firasatnya Dumaria sudah tak karuan. Dia lalu berkeliling di Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengetahui keberadaan suami.
Namun dia Syok, saat melihat beberapa orang pegawai RS Bhayangkara sedang mendorong bangsal jenazah.
Dia melihat wajah jenazah itu adalah suami dari 5 anaknya.
“Tadi ketahuan las lewat, saya nampak suami saya digotong. Saya lihat wajahnya iya itu suami saya. Sdah meninggal. Saya lihat udah lebam-lebam, badan biru-biru, dadanya juga,” lanjutnya.
Dumaria mengatakan sebelum ditahan polisi sang suami dalam kondisi sehat.
Dia pun yakin suaminya dianiaya dan disiksa saat berada dalam waktu ditahan polisi.
“Saya gak tahu di mana suami saya dipukuli. tapi kondisi suami saya waktu dibawa ke Polres gak begitu (lebam dna luka), suami saya sehat. Setelah meninggal saya lihat semuanya lebam-lebam, biru,” ujarnya.
Dumaria tidak terima. Dia akan menuntut keadilan ke Polda Sumut.
“Saya minta seadil-adilnya. karena suami saya pas dibawa baik-baik aja. tapi kenapa pas meninggal suami saya dalam kondisi lebam-lebam biru biru?,” ujarnya histeris memeluk jasad suaminya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan belum bersedia menjelaskan perihal dugaan penganiayaan tahanan di Polrestabes Medan yang berujung kematian.
Ditemui di Medan, Gidion mengatakan belum dapat memberikan keterangan apa pun mengenai peristiwa tersebut.
Pihaknya lanjut Gidion, masih mendalami peristiwa tersebut.
“Bentar, saya masih butuh waktu sebentar. saya nanti akan jelaskan supaya tidak putus-putus. biar sedikit komprehensif lah biar saya lihat dulu,” ujarnya kepada awak media yang bertugas.(****)
(Red rizal hsb)
Ketua DPD Sumut Lembaga Pengawas Aset Negara KGS-AI dilaporkan 2 Desa di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli
Gunungsitoli,Sumatera Utara -Yutelnews.com
Ketua Dewan Pimpinan Sumatera Utara Lembaga Badan Pengawas Aset Negara KGS-AI melaporkan Dua kepala Desa di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli terkait Dugaan Korupsi/ penyalahgunaan Dana Desa dari tahun 2022 – 2024 dengan Desa yang berbeda.
Adapun Kades yang di laporkan di Kejaksaan negeri Gunungsitoli dan beberapa Tembusan surat yakni Ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara,Kementrian PDTT dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta yakni Desa BNS dan Desa BLI Kecamatan Botomuzoi Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
Ketua DPD Sumut KGS-AI bersama Tim Lembaga Swadaya Lainnya dan bersama Media saat melakukan Konfirmasi dan investigasi di beberapa Desa terkait Pelaksanaan Dana Desa yang diduga adanya penyalahgunaan Keuangan Negara serta Penyalahgunaan Wewenang yang diduga memperkaya diri pemerintah secara bersama sama oleh Tim Pelaksana Kegiatan pengelolaan Dana Desa di maksud.
Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2008 Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Keuangan Negara dan UU No. 31 Tahun 1999 di ubah Peraturan No. 1 Tahun 2020 Tentang Pemerantasan Tindak Pidana Korupsi
Ketika awak media mengkorfirmasi kepada ketua DPD KGS- AI Pengawas Aset Negara
Agustinus Zebua mengatakan kepada awak media di Kantornya, bahwa
Sesuai Hasil Investigasi Kita dilapangan dari
Dua Desa yakni Desa BNS dan Desa BLI di
Kecamatan Botomuzoi tidak memberikan
hasil konfirmasi yang dapat di pertanggung
jawabkan sesuai juknis dan regulasi oleh kuasa pengguna anggaran Dana Desa dan SPJ yang telah dipertanggungjawabkan diduga Viktif dan Keabsahannya Sangat di
ragukan.
Tambah Agustinus, Contohnya didalam anggaran ketahanan pangan baik fisik maupun non fisik di duga kuat bahwa pelaksanaan tidak sepenuhnya dilaksanakan yang di duga ada terjadinya pembuatan SPJ hanya di atas meja guna kelancaran penerimaan dan pencairan dana berikutnya,sehingga klu di lihat secara fisik dilangan sangat di ragunakan dalam tahapan pelaksanaannya. Oleh karena kita sangat mengharapkan kepada kepala kejaksaan negeri gunungsitoli melalui tim penyidik untuk penanganan dan proses secara hukum dan keseriusan sebagai ATENSI terkait surat laporan kami di maksud, karna masih beberapa desa lagi yang akan kami laporkan minggu depan ini kapada bapak kepala kejaksaan negeri gunungsitoli, tutur Agustinus zebua. (Deni Zega)
Longsor di Simpenan, Ini Langkah Cepat Polisi di Sukabumi
Sukabumi –Yutelnews.com, Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (25/12/2024), menyebabkan longsor yang menutup akses Jalan Nasional di Kampung Campag, Desa Loji. Material longsor sepanjang 30 meter dengan lebar 8 meter dan ketebalan mencapai 4 meter membuat jalur Bagbagan menuju Kiara Dua tidak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kapolsek Simpenan, AKP Erman, SH, menyampaikan bahwa pihaknya bersama berbagai elemen telah bergerak cepat untuk menangani situasi ini. “Kami langsung mendatangi lokasi kejadian, menutup jalur untuk memastikan keselamatan warga, dan berkoordinasi dengan pihak PUPR guna membuka akses jalan dari timbunan longsoran tanah,” ujar AKP Erman, Rabu malam.
Penanganan bencana ini melibatkan Forkopimcam Kecamatan Simpenan, perangkat desa setempat, P2BK Simpenan, Tagana, relawan, serta warga masyarakat. Selain itu, perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Simpenan juga turut membantu proses penanganan.
AKP Erman menambahkan, “Kami terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses evakuasi material longsor agar akses jalan segera pulih. Situasi terkini akan terus kami laporkan secara berkala.”
Hingga saat ini, proses pembersihan material longsor masih berlangsung. Masyarakat diminta untuk bersabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keamanan bersama.
Reporter : Mirna
Baru Beberapa Hari Dikerjakan Jalan Aspal Sudah Rusak,Diduga Di Kerjakan Hanya Asal-Asalan
Sukabumi – Yutelnews.com, Proyek pembangunan jalan yang menggunakan anggaran negara baru selesai dikerjakan sudah rusak lagi.
Proyek pengaspalan jalan di Kampung Kalanang RW 01,RW 04 Desa Warnajati Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.Menuai sorotan serta dikeluhkan oleh masyarakat setempat, Rabu, 25/12/2024.
Salah seorang masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, proyek pengaspalan jalan ini semestinya dikerjakan dengan baik karena jalan ini dibangun untuk dipergunakan oleh masyarakat.
“Rusaknya jalan yang baru selesai dibangun tersebut diduga akibat pihak pelaksana proyek dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi tehnik,”kata warga setempat ke wartawan.
Menurutnya,buruknya kualitas pekerjaan proyek tersebut diduga karena lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.
“Dikarenakan lemahnya pengawasan dari pihak pengawas,sehingga pihak rekanan bekerja asal jadi dan diduga demi mengeruk keuntungan besar.Jika pihak pelaksana proyek bekerja sesuai spesifikasi tehnik,tidak mungkin jalan itu langsung rusak,”ujarnya.
Sementara menurut pihak CV.Vahracons saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.Ia menyampaikan dengan singkat,Telat infona pa,bade dileresken,siap abdi taros ka pelaksana na,”singkatnya.
Reporter : Mirna
Wadir Reskrim Polda Jabar Jenguk Cepi Jurnalis Sukabumi yang sedang sakit
Sukabumi – Yutelnews.com
Wadir Reskrimsus polda jabar AKBP Maruly Pardede SH, S, Ik, MM, menengok Jurnalis Sukabumi Saudara Cepi dan Memberikan Support Supaya beliau cepat Sembuh, di RS Sekarwangi, Rabu, (25-12-2024).
Wadir Reskrimsus polda Jabar Akbp Maruly pardede SH, S, Ik, MM, mengatakan saya menjenguk jurnalis sukabumi saudara Cepi supaya beliau cepat sembuh . saat AKBP Maruly pardede ada kunjungan ke kabupaten Sukabumi untuk melihat keamanan di Hari Natal beliau mendapat informasi tersebut langsung menjenguk korban. Dalam kunjungan tersebut,Akbp Maruly langsung ke Rumah Sakit Sekarwangi untuk memberikan Support Supaya Saudara cepi cepat Sembuh dan Maruly juga berpesan kepada Istrinya Tolong jaga cepi dengan Baik,dan Mudah Mudahan cepi cepat sembuh.
Cepi pun mengucapkan banyak Terimakasih kepada AKBP Maruly pardede yang Sudah menyempatkan waktunya untuk menjenguk saya,” Pungkasnya.
Reporter : mirna
Perayaan Natal dan Tahun Baru, APSI dan ABUJAPI Jatim Gelar Bakti Sosial untuk Satpam
Yutelnews.com || Sidoarjo Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Jawa Timur menggelar kegiatan bakti sosial (bansos). Acara ini bertujuan memberikan bingkisan kepada satuan pengamanan (satpam) yang tengah bertugas menjaga keamanan di lokasi kerja masing-masing. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam ke-44, yang diperingati setiap tanggal 30 Desember.
Kegiatan bansos dipusatkan di Gereja GPDI Betania, Surya Residence Blok 2B No. 23, Dukuh Tengah, Buduran, Sidoarjo, pada Rabu (25/12/2024). Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kasubdit Binsatpam Polsus Ditbinmas Polda Jatim, AKBP Widya Budi Hartati, S.I.K., M.S.I.; Kasat Binmas Polres Sidoarjo; Bhabinkamtibmas Polsek Buduran; Babinsa Koramil Buduran; serta pengurus DPD APSI Jatim dan BPD ABUJAPI Jatim. Turut hadir pula perwakilan satpam dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
Bingkisan dan Apresiasi kepada Satpam
Dalam kegiatan tersebut, rombongan tidak hanya membagikan bingkisan tetapi juga melakukan pengecekan kesiapan dan keamanan satpam yang bertugas menjaga kondusivitas selama perayaan Natal di gereja. AKBP Widya Budi Hartati mengapresiasi profesionalisme para satpam yang telah dibekali sertifikasi Gada Pratama, Madya, dan Utama. “Sertifikasi ini menjadikan para satpam lebih profesional, tangguh, dan mampu menjalankan tugas dengan baik,” ungkapnya.
Edisah, Kepala Bidang APSI Jatim, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah wujud kepedulian APSI dan ABUJAPI terhadap para satpam yang menjadi garda depan dalam menjaga keamanan. “Satpam adalah mitra strategis Polri yang berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman, baik di perumahan, tempat ibadah, maupun kawasan industri,” jelas Edisah.
Dukungan dari Gereja GPDI Betania
Penyelenggaraan acara ini mendapat dukungan penuh dari jemaat Gereja GPDI Betania. Dalam sambutannya, Edisah menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak gereja yang telah memberikan waktu dan tempat untuk pelaksanaan kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari Gereja GPDI Betania. Semoga perayaan Natal dan Tahun Baru ini membawa kebahagiaan dan kedamaian bagi kita semua,” katanya.
Momentum Kebersamaan dan Penghargaan
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi kebahagiaan tetapi juga wujud penghargaan kepada satpam atas dedikasi mereka. Di tengah kesibukan menjaga keamanan, khususnya selama momen penting seperti Nataru, satpam tetap menunjukkan kinerja yang optimal.
“Selamat merayakan Natal dan Tahun Baru 2024. Semoga kita semua selalu diberikan kekuatan, kesehatan, dan kesuksesan dalam menjalani tahun yang baru,” tutup Edisah.
Acara ini berhasil menciptakan suasana hangat dan penuh kebersamaan, menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan sinergi antara satpam, masyarakat, dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban di berbagai lingkungan.(Boedipras)
Baznas Kabupaten Sukabumi Menggelar Khatam Akbar dan Doa Bersama.
Sukabumi- Yutelnews. com ,Kegiatan khatam akbar dan doa bersama serta donasi peduli Kabupaten Sukabumi berduka yang digagas Komunitas Tilawah Tiga puluh (KTT) di jalan Cibolang, Masjid Raudhatul Irfan, Selasa, (24/12/2024).
Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami mengajak masyarakat untuk terus menerapkan dan mengkaji al’quan dalam kehidupan sehari – hari serta mengingatkan isi al’quran merupakan pedoman bagi kehidupan manusia.
H.Marwan mendukung dan mendorong kegiatan KTT, hal ini tentu nya untuk membangun Kabupaten Sukabumi yang mubarokah “erimakasih KTT yang terus semangat di tengah kesibukan yang luar biasa,” ujarnya.
Bupati pun berharap KTT tidak kendor untuk berikhtiar meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al’quran. Terutama melalui khatam bersama seperti saat ini ” Mari kita lebih semangat lagi tingkatkan Semangat kita mengaji jangan sampai kendor.”ajaknya
Dalam kesempatan tersebut,Bupati berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu korban bencana, kita semua yang hadir memanjatkan doa untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi yang tertimpa bencana.
“Terima kasih atas segala macam bantuannya,Mari kita berdoa untuk korban bencana yang terjadi di 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut Bupati beserta Baznas melepas tim Baznas untuk menyalurkan donasi bagi korban bencana yang terdampak di kabupaten sukabumi
Reporter: Mirna
Hilangnya Ruang Terbuka Hijau di Sukorejo, Pembangunan Perumahan Elang Hill’s Tuai Sorotan
Semarang, Yutelnews.com – Kewajiban pengembang menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kembali menjadi sorotan setelah kawasan hijau di Jalan Kolonel HR Hadijanto, Sukorejo, Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang, dibabat habis untuk proyek perumahan Elang Hill’s.
Lahan yang sebelumnya berfungsi sebagai area resapan air dan paru-paru kota kini telah diratakan, memicu kritik dari berbagai pihak.
Ketua Lembaga PEKAT IB Jawa Tengah, Joko Budi Santoso, menegaskan bahwa zona hijau adalah ruang publik yang tidak dapat dialihfungsikan menjadi lahan perumahan atau pemukiman.
“Zona hijau harus tetap menjadi area rekreasi, membantu keindahan, serta meningkatkan kualitas lingkungan,” tegasnya.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur bahwa minimal 30 persen dari luas wilayah kota harus dialokasikan untuk RTH.
Hal ini diperkuat oleh Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2014, yang mewajibkan pengembang menyediakan RTH dalam setiap proyek perumahan.
Namun, kewajiban tersebut kerap diabaikan. Dalam kasus Sukorejo, tidak adanya papan izin proyek menimbulkan kecurigaan terkait legalitas pembangunan perumahan Elang Hill’s.
Joko menambahkan, pengajuan izin seperti KRK (Keterangan Rencana Kota), AMDAL, dan izin lainnya seharusnya tidak disetujui jika tidak memenuhi syarat penyediaan RTH.
RTH memiliki peran penting dalam ekosistem perkotaan, di antaranya:
1. Ekologi: Menyerap karbon dioksida, menghasilkan oksigen, dan mengurangi polusi udara.
2. Air: Membantu resapan air hujan, mengurangi genangan, dan mitigasi banjir.
3. Iklim: Menurunkan suhu udara dan menjaga keseimbangan iklim.
4. Sosial dan Estetika: Menjadi tempat rekreasi, interaksi sosial, serta memperindah lingkungan.
5. Ekonomi: Potensi nilai jual dari tanaman tertentu yang ditanam di RTH.
Hilangnya kawasan hijau seluas puluhan hektare di Sukorejo berpotensi menyebabkan:
– Kerusakan ekosistem: Kehilangan habitat flora dan fauna lokal.
– Banjir: Minimnya area resapan air dapat memperparah genangan saat hujan.
– Pemanasan lokal: Peningkatan suhu udara akibat berkurangnya tutupan hijau.
Pemerintah Kota Semarang diharapkan segera menindak tegas pelanggaran ini.
Sebagai pemangku kepentingan, pemerintah wajib memastikan pengembang mematuhi regulasi dan bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Audit lingkungan diperlukan untuk menilai kerusakan yang telah terjadi dan memastikan langkah pemulihan dilakukan.
Hilangnya RTH di Sukorejo menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan dan komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan perkotaan.
“Jangan sampai pembangunan kota justru mengorbankan keseimbangan ekosistem yang menjadi penopang kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra menghadiri Acara Launching pemuda plopor desa
Sukabumi – Yutelnews.com, Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra Heri Gunawan menghadiri Acara Lauching pemuda pelopor Desa, Di Desa Nagrak Utara kecamatan Nagrak, kabupaten Sukabumi Selasa, (24/12/2024).
Anggota DPR RI Heri Gunawan mengatakan kepada Awak media sebenarnya ini acara kementerian Desa jadi di kementrian Desa ini mereka mengadakan Acara terkait pelantikan pejabat pertamakarena pelantikan nya di lakukan di daerah Sukabumi pada kesempatan pak Mentri sama pk wamen menjaring infirasi dengan kawan kawan kepala desa dengan penduduk di sini bahkan dengan petinggi petinggi kabupaten Sukabumi dan kota, selain itu beliau datang ke lokasi bencana desa lembur sawah,kecamatan pabuaran,dan hari momenya peluncuran pemuda pelopor desa”. Ucap hergun
“Masih Heri Gunawan di mana kita ketahui dalam hak cipta no 6 membangun desa membangun pinansial di mulai dari desa, karena ini bicara sebagai pelopor pemuda desa kementerian desa bersinergi dengan utusan presiden, bidang kepemudaan dan Seni Bpk Raffi Ahmad, Alhamdulillah pak Raffi Ahmad ikut hadir dalam rangka mengsukseskan louching program pemuda pelopor desa, ini adalah langkah yang patut Aspresiasikan di mana kementrian desa itu melakukan kolaborasi pekerja dengan baik dan utusan presiden, mendukung plopor desa, harapan kedepannya dengan adanya pemuda plopor desa UMKM di daerah yg namanya badan usaha milik desa bisa tumbuh dan berkembang sehingga bisa menompang ekonomi dari desa, untuk ekonomi secara nasional,”pungkasnya.
Reporter : Mirna
Polres Nias Berhasil Grebek Judi Sabung Ayam Di Desa Tuwuna Kecamatan Mandrehe Tetapkan 5 Orang Tersangka
Gunungsitoli – Yutelnews.com
Polres Nias, yang dipimpin oleh Waka Polres Nias Kompol SK. Harefa, S.Pd., M.H., menggelar konferensi pers pengungkapan kasus perjudian jenis sabung ayam. Yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Nias AKP AL. Parto Tambunan ,SH, MH, Kanit 1 Reskrim Ipda Mustika P. Sembiring, S.H., dan Kasihumas Polres Nias Aipda M. Motivasi Gea bertempat di Mapolres Nias. Selasa (24/12/2024).
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Nias SK. Harefa, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berhasil dilakukan pada Minggu, 22 Desember 2024, sekira Pukul 10.00 Wib di Desa Tuwuna kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat. Dalam Operasi ini, Sat Reskrim Polres Nias berhasil menangkap 5 orang pelaku Perjudian Sabung Ayam, yakni FL (48), RG (52), FH (45), dan AG (50) bertindak sebagai Pemain dan DZ (30) yang bertindak Sebagai Wasit
Operasi ini dilakukan berdasarkan hasil laporan dan penyelidikan yang dilakukan sebelumnya oleh tim Satreskrim Polres Nias terkait dugaan adanya kegiatan perjudian di lokasi tersebut. Setelah mendapat bukti yang cukup, tim langsung melakukan penggerebekan dan menangkap para pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ada lokasi kejadian.
Dari hasil Operasi, Sat Reskrim Polres Nias melakukan pemeriksaan terhadap Saksi dan tersangka serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti yakni 2 buah Spons bewarna kuning, 1 Unit Hp Merk Vivo V2029, 2 buah Tas Kiso Ayam, dan sehelai bulu ayam yang diambil dari bagian ekor.
Waka Polres Nias menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke 1e, 2e, dan 3e Subs Pasal 303 Bis ayat (1) dari KUHPidana Jo Pasal 2 ayat (3) dari UU No. 07 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman 10 tahun Penjara.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan tegas bagi siapa saja yang masih nekat melakukan aktivitas perjudian di Wilayah Hukum Polres Nias. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui praktik perjudian di lingkungannya.
“Dampak dari perjudian tidak hanya merusak diri pelakunya, tetapi juga memengaruhi keluarga dan lingkungan sekitarnya. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat untuk menciptakan situasi yang lebih aman,” ujar Kompol SK. Harefa, S.Pd., M.H.
(Humas Polres Nias/Red)
Pemkot Bandung Gelar Ramp Check Kendaraan Umum, Pastikan Layakk Jalan.
Kota Bandung – Yutelnews com || Dalam rangka memastikan kendaraan layak jalan dan laik beroperasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menggelar ramp check atau uji kelayakan.
Ramp check dilakukan untuk melihat dan memeriksa lebih dini hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. Pemeriksaan di antaranya dengan dengan cara melakukan pengecekan visual fisik kendaraan, pemeriksaan fungsi-fungsi alat-alat pendukung operasional kendaraan, pemeriksaan terhadap surat-surat administrasi kendaraan, pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan.
Selain itu, pemeriksaan fungsi roda serta lampu kendaraan, sistem alat kemudi, sistem penerangan, fasilitas tanggap darurat, serta perlengkapan lainnya yang terkait dengan keamanan dan kenyamanan berkendara.
“Ini rangkaian persiapan Natal dan tahun baru, khususnya untuk angkutan umum perlu dijamin keselamatannya,” kata Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara saat memantau ramp check di Terminal Cicaheum, Selasa 24/12/2024.
“Jadi kita melakukan ramp check oleh Dinas Perhubungan dan pengujian kendaraan. Hasil ramp check tadi bagus, mula dari pengereman, lampu dan surat – suratnya,” imbuh Koswara.
Di tempat yang sama, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengungkapkan, ramp check merupakan kegiatan yang dilakukan menjelang hari besar keagamaan termasuk Natal dan tahun baru.
“Mudah – mudahan kendaraan itu laik operasi dan laik jalan. Selain ramp check di terminal, juga kita lakanakan di PO bus pariwisata. Karena bus pariwisata itu tidak masuk ke terminal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada PO Bus Pariwisata, telah dilakukan sebanyak 90 bus yang dilakukan pemeriksaan ramp check.
“Kita lakukan pengeceka di PO bus ada 90 bus yang diperiksa sebelum Nataru. Kita antisipasi supaya memenuhi persyaratan untuk kendaraan bilamana akan dipakai, ” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juuga menyiagakan 50 personel untuk pemantauan dan pelaksana tugas lainnya.
“Setiap hari kami turunkan 50 personel. Mulai dari pospam, pengatur kemacetan, ATCS, PJU, dan sebagainya. Kita juga berkolaborasi dengan TNI dan Polri,” ungkapnya.
Untuk mengantisiapasi keramaian di flyover yang ada di Kota Bandung, Asep mengatakan akan ditempatkan petugas untuk mengatur lalu lintas supaya malam pergantian tahun baru lalu lintas tetap berjalan lancara.
“Flyover yang ada di Kota Bandung dibuka, tetapi penjagaan dilakukan sehingga kendaraan yang lewat tidak berhenti,” pungkasnya.
Yans.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 60
- 61
- 62
- 63
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

















