Hj Tiara Putri Julizar Telah Resmi Dilantik,Jadi Ketua DPD Partai Nasdem, Gaungkan Restorasi semakin sejahtera

YUTELNEWS.com | Bandung – Hj Tiara Putri zulijar telah resmi di Lantik menjabat menjadi Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bandung untuk periode 2025-2029. DPD Partai Nasdem Kabupaten Bandung yang tadinya diketua H.Agus Yasmin (AY) saat ini beralih kepemimpinan, di Sutan Raja,pada Minggu 25/05/2025.

Ketua DPW Nasdem Jabar melantik secara resmi kader terbaik Partai Nasdem Kab.Bandung yang merupakan politikus muda Tiara Putri Julizar.

Ketua DPW Nasdem Jabar Mamat Rahmat dalam sambutanya menyampaikan, mengucapkan selamat atas mandat kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh ketua umum H.Surya Palloh kepada kakak Tiara Putri Julizar bersama jajaran pengurus DPD Nasdem Kabupaten Bandung.

Amanah ini merupakan amanah yang cukup besar dan berat, mudah-mudahan kepengurusan yang baru ini kedepannya bisa bekerja sama, membangun bersama-sama, bagaimana memberikan gagasan pemikiran untuk Kabupaten Bandung menjadi lebih baik dan menjadi lebih maju ke depan,” ungkapnya.

Selain itu, Mamat sebagai ketua DPW Jabar, juga menegaskan bahwa ini adalah menjadi tantangan yang luar biasa untuk Kita sebagai partai Nasdem dalam rangka membangun partai Nasdem di kabupaten lebih baik setelah melaksanakan Pilkada Kabupaten Bandung, karena kita menjadi bagian dari Pemerintah kabupaten Bandung kita harus siap bersama-sama sukseskan apa yang dicita-citakan oleh Bupati Kabupaten Bandung, Imbuhnya.

Saya ucapkan terimakasih pada kang Agus Yasmin ketua kemarin, di kepemimpinanya kemarin yang sudah memiliki 6 kursi DPRD Kabupaten Bandung.

ini menjadi bagian dari proses politik dari tahun 2014 menjadi ke 20024 ini menjadi sejarah luar biasa dan mudah-mudahan dengan badan yang kecil umur yang kecil bisa menjadi nilai yang besar menjadi 10 kursi bisa kita peroleh nanti di kabupaten Bandung.

“Tentu ini tidaklah mudah, ini adalah regenerasi kepemimpinan senior sebelumnya kaderisasi, sekarang estafet kepemimpinan yang muda gen Z (milenium), itulah kadarisasi di Partai Nasdem dan akan terus berjenjang bagaimana membangun Partai ini lebih baik kedepan,” tegasnya.

Saya berharap, bukan saja keinginan, tetapi kita akan buktikan bahwa kakak Tiara bersama jajaran pengurus DPD bisa membangun Kabupaten Bandung yang lebih baik kedepan.

Tiara Putri Julizar Ketua DPD Nasdem Kab.Bandung mengatakan, bahwa Hari ini adalah merupakan tolak ukur perjuangan kita di Kabupaten Bandung untuk membangun dan mengembangkan semangat perubahan dan gerakan restorasi Indonesia, Katanya.

“Kami hadir bukan hanya dalam momentum ini SD aja, tetapi kami hadir untuk membangun masyarakat yang lebih baik lagi terkhusus di kabupaten Bandung, tegasnya.

Partai Nasdem membuka peluang dalam kaderisasi dan ini salah satu bukti keberadaan saya menjadi ketua dimana partai Nasdem membuka peluang yang luas bagi anak muda, katanya.

” Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan pengurus semua yang baru di Lantik, mungkin kedepannya banyak tantangan yang kita hadapi tetapi percayalah bahwa amanah ini adalah amanahnya kami hadir kita hadir di Kabupaten Bandung untuk yang lebih baik,” harap Tiara

Dalam kesempatannya Tiara menegaskan, ” Mungkin badan saya kecil, usia juga kecil, tapi saya yakin dengan amanah yang besar ini kita bisa membangun Kabupaten Bandung lebih baik dan saya pastikan akan lebih besar lagi, tegas Tiara.

Saya harapkan kita semangat selalu dengan aktivitas gerakan restorasi untuk kemajuan Partai Nasdem dimanapun,”pungkasnya.

 

Yans

Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti-Korupsi

YUTELNEWS.com | Jakarta – R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menyatakan bahwa Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa merupakan pernyataan serius negara dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan, aman, dan tidak mudah diintervensi oleh kekuatan non-hukum. Menurutnya, Perpres ini bukan sekadar instrumen administratif, melainkan bagian dari fondasi struktural arsitektur nasional anti-korupsi.

Lebih lanjut, Haidar Alwi menekankan bahwa keberanian seorang jaksa tidak boleh berdiri dalam ruang kosong, melainkan harus ditopang oleh perlindungan sistemik dan kerja sama yang berkelanjutan dengan aparat hukum lainnya. Di sinilah, kata dia, sinergi antara jaksa dan penyidik Polri menjadi poros utama keberlangsungan sistem hukum pidana. “Penegakan hukum adalah kerja dua arah. Tanpa Polri sebagai penyidik, jaksa akan kehilangan fondasi. Tanpa jaksa yang kuat dan aman, penyidikan kehilangan arah. Maka Perpres ini memberi ruang, bukan sekadar perlindungan fisik, tetapi juga jembatan sinergi yang makin kokoh antara keduanya,” jelas Haidar Alwi. (Jumat, 23 Mei 2025)

Perpres ini, dalam pandangan Haidar Alwi, menegaskan posisi negara yang tidak hanya ingin menjamin keamanan jaksa dalam menjalankan tugas, tetapi juga memperkuat pola komunikasi dan koordinasi antara jaksa dan Polri. Dengan jaminan perlindungan dari intimidasi dan teror, jaksa kini dapat menjalin sinergi secara terus-menerus, setiap saat, dengan penyidik Polri dalam membangun berkas perkara yang utuh dan tidak terputus.

Haidar Alwi secara khusus juga menyoroti kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menyebut Jenderal Sigit sebagai sosok yang konsisten memperkuat profesionalisme, transparansi penyidikan, serta memperkuat hubungan fungsional dengan lembaga penuntutan umum.

“Jajaran Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit sudah menunjukkan kemajuan dalam membuka diri terhadap kontrol dan evaluasi. Ini membuat jaksa lebih nyaman bekerja bersama mereka, tanpa ada kecurigaan sektoral,” tegas Haidar Alwi.

Namun, Haidar Alwi juga mengingatkan bahwa penguatan Kejaksaan melalui Perpres ini tidak boleh ditafsirkan sebagai peluang dominasi tunggal dalam sistem hukum. Ia menyoroti kekhawatiran sebagian pihak tentang potensi menguatnya dominus litis, yakni kecenderungan jaksa menjadi pemegang kendali tunggal dalam penyidikan dan penuntutan. Jika perlindungan dan perluasan kewenangan tidak dibarengi dengan pengawasan dan keseimbangan, maka bisa muncul monopoli proses hukum yang merugikan keadilan itu sendiri.

“Perlindungan tidak boleh berubah menjadi kekebalan, dan penguatan jangan menjadi pemusatan. Penegakan hukum harus tetap berjalan dalam kerangka checks and balances. Kejaksaan dan Polri harus saling melengkapi, bukan saling menguasai,” tegasnya. Haidar Alwi juga mendorong agar pelaksanaan Perpres ini disertai evaluasi publik dan penguatan koordinasi teknis antar lembaga, bukan menjadi instrumen politik hukum satu arah.

Dalam realitas di lapangan, Haidar Alwi menilai bahwa jaksa tidak hanya menghadapi beban pembuktian di pengadilan, tapi juga tekanan dari pihak-pihak yang merasa terancam oleh proses hukum. Teror, ancaman terhadap keluarga, dan upaya-upaya intervensi halus menjadi bagian dari risiko jabatan jaksa. Perlindungan fisik dan psikologis menjadi kebutuhan mutlak, bukan sekadar tambahan.

“Dalam kasus korupsi besar atau perkara strategis lainnya, keberanian jaksa hanya mungkin muncul jika ada jaminan negara. Perpres 66/2025 adalah bentuk konkret negara tidak tinggal diam. Ini bukan hadiah bagi kejaksaan, tapi kewajiban konstitusional,” ujarnya.

Haidar Alwi menolak keras narasi yang menyebut pelibatan TNI dalam Perpres ini sebagai ancaman dwifungsi. Baginya, ini adalah bentuk adaptasi konstitusional terhadap kebutuhan proteksi kelembagaan. TNI, tegasnya, tidak akan masuk ke wilayah yuridis. Fungsi mereka terbatas sebagai pengaman institusi dan pengawal jika terjadi situasi darurat yang membahayakan keselamatan aparat penegak hukum.

“Penguatan perimeter Kejaksaan dengan dukungan TNI sama halnya seperti pengamanan objek vital negara. Jaksa bukan aparat biasa. Mereka adalah penjaga gerbang keadilan,” kata Haidar Alwi.

Selain perlindungan fisik, Haidar Alwi menyoroti dimensi intelijen yang tercakup dalam Perpres ini. Pembukaan kerja sama antara Kejaksaan, BIN, dan BAIS TNI dinilai sebagai langkah maju dalam meningkatkan sistem deteksi dini. Dalam era kejahatan siber, transaksi lintas negara, dan infiltrasi politik terhadap hukum, sistem peringatan dini sangat penting.

“Perlindungan bukan hanya soal pagar dan bodyguard. Ini soal kemampuan negara membaca pola ancaman. Intelijen harus tahu jika ada skema mengintimidasi jaksa, baik melalui buzzer, rekayasa opini, maupun serangan non-fisik. Dalam konteks ini, sinergi BIN-BAIS-Kejaksaan adalah terobosan strategis,” ujar Haidar Alwi.

Ia menegaskan bahwa kerja sama intelijen ini bukan bentuk represif negara terhadap kebebasan sipil, tapi penguatan sistem hukum agar berjalan tanpa gangguan bawah tanah yang tak kasat mata.

Kembali ke peran Polri, Haidar Alwi menyebut bahwa dengan perlindungan dari Perpres ini, jaksa akan lebih leluasa membangun pola kerja dinamis dengan penyidik. Tidak ada lagi jeda-jeda ketakutan yang membatasi komunikasi antara jaksa dan penyidik. Ia berharap ke depan, koordinasi jaksa dan Polri tidak hanya terjadi saat penyerahan berkas, tetapi sejak awal penyidikan, dalam semangat due process of law.

Ia juga menyebut bahwa Polri di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menunjukkan komitmen untuk membuka ruang koordinasi yang lebih luas dengan Kejaksaan. “Jangan bayangkan Perpres ini sebagai pagar. Bayangkan sebagai jembatan yang menghubungkan dua pilar hukum kita, Polri sebagai penyidik dan Kejaksaan sebagai penuntut umum. Ini peta jalan baru untuk memperkuat integrasi penegakan hukum,” ucap Haidar Alwi.

Menutup analisanya, Haidar Alwi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah strategis yang tepat dan berani. Perpres 66/2025 adalah tanda bahwa negara tidak sedang kompromi dengan kekuatan yang ingin membungkam hukum. Ini juga sinyal ke seluruh jajaran aparat bahwa keberanian mereka mendapat dukungan penuh dari negara.

“Perpres ini bukan hanya melindungi jaksa, tetapi menata ulang kultur hukum kita. Di mana ketegasan negara berpihak pada yang berani, bukan yang bersuara nyaring untuk membungkam,” pungkas Haidar Alwi.

(Singgih)

Berantas Premanisme, Polisi Intensifkan Patroli Malam Di Jepara

YUTELNEWS.com | Jepara – Polres Jepara  Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Aman Candi Polres Jepara tahun 2025, Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Jepara mengintensifkan patroli malam yang dilaksanakan secara dialogis di kawasan Dermaga Pantai Kartini dan sekitarnya, pada Jumat (23/5/2025) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah aksi premanisme serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, khususnya di wilayah wisata yang menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun mancanegara.

Dalam pelaksanaan patroli malam ini, personel Polairud tidak hanya melakukan pemantauan secara aktif, tetapi juga berdialog dengan masyarakat serta pelaku usaha di sekitar kawasan Dermaga Pantai Kartini. Tujuannya untuk memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman di tengah aktivitas malam hari.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyampaikan, bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk respons terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya dalam mengantisipasi tindakan kriminalitas seperti premanisme yang dapat meresahkan warga dan wisatawan.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan patroli ini, kami ingin memastikan bahwa kawasan wisata tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan keamanan,” ujar Kasihumas AKP Dwi.

Diharapkan melalui kegiatan seperti ini, masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi dalam menjaga keamanan serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif.

(Singgih)

RKBK Fasilitasi Dialog Strategis Soal Tambang: Satreskrim Ajak Kolaborasi Tegakkan Hukum

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Dalam suasana akrab namun sarat makna, Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi kembali menjadi ruang pertemuan aspirasi publik. Pada Jumat 23 Mei 2025 siang hingga sore hari. RKBKy menggelar dialog publik bertajuk “Sinergi Penegakan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Isu Pertambangan Galian C” bersama Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, SIK.

Acara ini dimoderatori langsung oleh pendiri dan Ketua RKBK, Hakim Said, SH, serta dihadiri oleh Wakasatreskrim Iptu Didik Hariyono dan Kanit Pidsus Azmal Rahadian HasbiAlloh yang mendampingi Kasatreskrim, serta berbagai tokoh masyarakat Banyuwangi, mulai dari tokoh agama, seniman, budayawan, pengusaha, hingga praktisi hukum, praktisi perbankan dan penggiat sosial.

Dalam paparannya di awal acara, Kompol Komang menyampaikan peran strategis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dalam Tim Terpadu (Timdu) Kabupaten Banyuwangi, yang bertugas melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pertambangan galian C ilegal. “Kami tidak bekerja sendiri. Satreskrim hadir dalam Timdu sebagai bagian dari sistem lintas sektor yang terintegrasi dengan OPD teknis. Tugas kami tidak hanya menindak, tapi juga mendorong pembinaan dan pendampingan legalisasi bagi pelaku usaha yang ingin patuh terhadap hukum,” ujarnya.

Kompol Komang juga menegaskan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal bukan semata-mata demi penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi hak dan keselamatan masyarakat.
“Penambangan ilegal bukan hanya merugikan negara melalui hilangnya potensi PAD, tetapi juga berdampak sosial dan ekologis. Karena itu, kami mengedepankan penegakan hukum yang tegas, namun tetap manusiawi dan memberi ruang bagi perubahan ke arah legal,” tandasnya.

Dalam pengantar diskusi, Hakim Said menyampaikan bahwa RKBK berkomitmen menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan publik melalui dialog yang sehat dan substantif. “Hari ini kita tidak sekadar mendengar keluhan. Kita hadir untuk merumuskan jalan keluar. Supaya pelaku legal mendapat keadilan, tambang ilegal ditertibkan, dan masyarakat dilibatkan dalam proses yang transparan,” ujarnya.

Hakim juga mengingatkan, bahwa penyelesaian masalah tambang harus dilihat secara holistik, tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari tata kelola, partisipasi masyarakat, dan komitmen politik.

Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung hangat dan terbuka, Andi Purnama, konsultan pembangunan dan pengamat kebijakan publik, mengkritik kebijakan pemerintah daerah yang memberikan fasilitas umum maupun fasilitas lainnya kepada kawasan yang belum memiliki dasar legal pembangunan. Penanya kedua, H. Salam Bikwanto, perwakilan dari Perkumpulan Tambang Banyuwangi (Petawangi), mengeluhkan ketimpangan perlakuan antara tambang legal dan ilegal.

Sedangkan Agus Wahyu Nuryadi, pegiat sosial di bidang kesehatan, mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap dampak kesehatan masyarakat akibat tambang ilegal. Sementara Aditya Ruli Delianto, S.H.,M.Kn., notaris dan praktisi hukum, menyoroti adanya penarikan retribusi atau pajak melalui NPWP Daerah terhadap aktivitas tambang ilegal, yang menurutnya dapat merusak prinsip dasar hukum dan keadilan fiskal. Terakhir, Junjung Subowo dan rekannya penggiat lokal, menambahkan bahwa jumlah tambang ilegal di Banyuwangi telah mencapai ratusan lokasi, dan mendesak agar pemerintah membuka jalur legalisasi yang cepat dan transparan.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Kompol Komang menjawab secara menyeluruh namun normatif dan menekankan bahwa proses penanganan tambang ilegal membutuhkan kerja kolektif serta kesadaran lintas pihak. “Kami sangat mengapresiasi masukan dari semua pihak. Soal fasilitas publik di kawasan yang belum legal, itu menjadi perhatian bersama. Kami mendorong agar OPD teknis lebih ketat dalam verifikasi dan tidak asal memberi akses pembangunan sebelum keabsahan lahan jelas,” katanya.

Terkait tambang ilegal yang terus beroperasi, Kompol Komang menegaskan bahwa Satreskrim tidak tinggal diam. “Kami bertindak berdasarkan laporan dan data. Namun pendekatan kami tidak hanya represif, tapi juga memberi jalan keluar melalui pendampingan legalisasi. Tidak bisa semua disikat sekaligus. Perlu pendekatan yang sistematis dan tidak melukai tatanan sosial,” jelasnya.

Untuk dampak kesehatan, Komang menjanjikan dorongan dalam Timdu agar dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan DLH lebih aktif. “Kami akan terus mengingatkan agar aspek kemanusiaan dan lingkungan tidak ditinggalkan dalam penanganan tambang ilegal,” imbuhnya.

Dan soal penarikan retribusi terhadap tambang ilegal, Kompol Komang menyatakan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi dalam forum internal Timdu. “Kalau benar ada pemungutan terhadap usaha yang belum legal, maka perlu koreksi kebijakan. Jangan sampai menciptakan preseden buruk dan merusak tatanan hukum,” tegasnya.

Acara ditutup dengan doa oleh KH. Moh. Ikrom Hasan, tokoh ulama yang juga mantan Ketua DPC PPP dan anggota DPRD Banyuwangi selama tiga periode. Dalam doanya, Kiai Ikrom yang juga Ketua Paguyuban Joko Tole, warga Suku Madura Banyuwangi, berharap agar komunikasi antara rakyat dan pemerintah tetap hidup dan menjadi landasan utama dalam membangun Banyuwangi yang adil, aman, dan berkelanjutan. “Bukan sekadar saling dengar, tapi saling peduli, dan bersama memperbaiki. Semoga Banyuwangi jadi contoh daerah yang menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan hati bersih,” tutupnya.

(Tim Red)

PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

BhYUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Perkumpulan Pengusaha Tambang Kabupaten Banyuwangi (PETAWANGI) menyampaikan permohonan resmi kepada Bupati Banyuwangi untuk menindak lanjuti persoalan pertambangan Galian C yang dinilai semakin tidak terkendali. Dalam surat bernomor 001/PETAWANGI/V/2025, PETAWANGI menegaskan pentingnya transparansi, keadilan, dan penegakan hukum dalam sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan.

Surat yang dilayangkan pada 19 Mei 2025 dan ditandatangani oleh Rizqi Bagus Pratama, SH, selaku Ketua PETAWANGI tersebut merujuk pada Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/349/ΚΕΡ/429.011/2023 tentang pembentukan Tim Terpadu (Timdu) Pembinaan dan Pengawasan Pertambangan. PETAWANGI meminta Bupati untuk kembali melaksanakan keputusan tersebut secara transparan dan akuntabel.

“Sudah saatnya pengusaha tambang yang patuh terhadap regulasi diberikan ruang usaha yang layak dan mendapatkan kepastian hukum,” tulis Ketua PETAWANGI dalam surat tersebut.

Dalam surat itu juga menyoroti maraknya tambang ilegal di berbagai wilayah Banyuwangi yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat. PETAWANGI mendesak Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pembatasan terhadap tambang-tambang ilegal tersebut.

Lebih lanjut, PETAWANGI meminta adanya pendampingan dari pemerintah dalam proses perizinan, mulai dari penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), eksplorasi, hingga produksi yang menjadi kewenangan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.

Mereka juga menekankan pentingnya kontribusi sektor pertambangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). PETAWANGI menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan pemerintah demi meningkatkan pendapatan daerah asalkan diberikan perlakuan yang adil dan kondusif bagi dunia usaha yang legal.

Surat tersebut juga ditembuskan ke sejumlah pejabat strategis, seperti Kapolresta Banyuwangi, Sekretaris Daerah, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bakesbangpol, Kepala Bapenda dan Kepala Bagian Hukum Setda Banyuwangi, sebagai bentuk permintaan perhatian luas terhadap persoalan pertambangan.

Permintaan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran publik soal kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang liar serta stagnasi izin usaha resmi yang dianggap rumit dan tidak berpihak pada pelaku usaha kecil-menengah di sektor pertambangan.

(Tim Red)

Bupati Dadang Supriatna, Resmikan TPS3R Kencana Si Bedas,Ingin Dirikan di Tiap Desa

YUTELNEWS.com | Bandung – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menginginkan agar di 280 desa/kelurahan dapat didirikan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R). Seperti halnya TPS3R Kencana Si Bedas OK di Kelurahan Rancaekek Kencana Kecamatan Rancaekek yang diresmikian Bupati Bandung, Senin 19 Mei 2025.

“Berapa desa/kelurahan yang sudah siap lahannya untuk dibangun TPS3R seperti di Kencana ini. Nanti Dinas PUTR siapkan anggarannya, dikawal juga oleh Komisi C DPRD Kabupaten Bandung,” kata bupati.

Namun Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini mengingatkan, setelah dibangun TPS3R jangan sampai terabaikan tidak beroperasional. Untuk itu TPS3R Kencana pun menurut Kang DS akan terus dimonitor dan dievaluasi setelah berjalan 3 tahun ke depan.

TPS3R Kelurahan Rancaekek Kencana ini merupakan protoype pilot project dari program Bebas Dari Sampah Organik (Bedas OK) yang digagas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung berharap dengan dibangunnya TPS3R ini bisa menjadi contoh bagi desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Bandung, sehingga dalam penanggulangan sampah di lingkungan desa kelurahan masing-masing bukan sekedar seremonial saja, akan tetapi terus berjalan berkelanjutan.

“Pembangunan TPS3R Kelurahan Kencana ini menjadi salah satu bukti dan kita dapat saksikan sendiri, bahwa di Kelurahan Kencana mampu menanggulangi masalah sampah, khususnya sampah organik,” kata Kang DS.

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini menambahkan, inovasi yang dilakukan DPUTR bukan hanya menanggulangi sampah organiknya saja, akan tetap juga ada pola hilirasinya. Antara lain dengan budadaya tanaman buah anggur maupun sayuran, yang media tanamnya berasal dari kompos hasil program Bedas OK.

“Tentunya kompos dari hasil pengolahan sampah organik ini bisa menguntungkan secara ekonomis. Maka saya berharap pengolahan sampah organik dengan hilirisasinya ini bukan sekedar seremonial saja,  mohon diikuti oleh semua RW yang ada di Kelurahan Kencana ini,” ungkap Kang DS.

Ia mengucapkan selamat kepada DPUTR atas keberhasilan program Bedas OK ini dan mengapresiasi karena bisa menjadi contoh teladan bagi desa dan kelurahan yang lainnya, sehingga harapan dan impian zero waste bisa benar-benar terwujud di Kabupaten Bandung.

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung  Zeis Zultaqawa mengakui dalam mengelola TPS3R, tingginya biaya operasional menjadi salah satu tantangan. Di antaranya dalam pemilahan sampah organik dan non organik pun memerlukan biaya tinggi.

“Selain biaya operasional yang cukup tinggi, sebelum TPS3R dibangun juga harus ada terbentuk dulu Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP) sebagai kelompok masyarakat yang bertanggung jawab untuk mengelola, memelihara, dan memanfaatkan TPS3R,” ungkap Zeis.

Menurutnya, pengurus KPP TPS3R ini dipilih oleh masyarakat di antaranya harus memiliki jiwa peduli lingkungan yang tinggi.

“Tugas KPP TPS3R ini juga cukup berat. Salah satunya harus bisa merubah kebiasaan atau pola hidup masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi,” terang Zeis.

Program TPS3R Bedas OK ini juga diformulasikan penanganan sampah yang holistik, bagaimana mesinergikan dan membuat suatu sistem dengan budidaya tanaman sebagai hilirisasi kompos yang dihasilkan dari sampah organik.

Budidaya tanaman ini untuk mengatasi apabila kompos yang dihasilkan sudah menumpuk. Zeis memaparkan, dalam kurun waktu 3 bulan dari 3 ton sampah organik, Kelompok Pemanfaatan dan Pemeliharaan (KPP) Rancaekek Kencana, sudah bisa menghasilkan 1,1 ton kompos.

“Kemudian dari budidaya tanaman dengan media kompos ini bisa menghasilkan buah atau sayuran yang bisa dijual ke pasaran, dengan menyiapkan penyalur atau offtaker-nya,” terang Zeis.

 

Yans

Kerjasama dengan Polda Jabar, Bupati Dadang Supriatna, Groundbreaking Gedung BKPSDM Kabupaten Bandung

YUTELNEWS.com | Bandung – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna melaksanakan groundbreaking pembangunan Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Senin (19/05/2025).

Gedung baru senilai Rp 10 miliar tersebut direncanakan akan dilaksanakan dalam dua tahap pembangunan. Nantinya Gedung baru BKPSDM ini akan memiliki empat lantai.

Gedung baru BKPSDM ini direncanakan selesai dibangun dalam enam bulan ke depan.

“Dengan ucapan bismillahirrohmanirrohim,
pembangunan Gedung BKPSDM saya nyatakan dimulai. Semoga pembangunan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Dadang Supriatna, Senin (19/5/2025).

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu mengatakan pembangunan Gedung BKPSDM ini merupakan salah satu ikhtiar dalam meningkatkan motivasi kinerja pegawai. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Bandung dalam mewujudkan Kabupaten Bandung yang Lebih Bedas.

“Peran BKPSDM itu cukup sentral dalam membina dan mengembangkan sumber daya aparatur, mulai dari proses rekruitmen, pengembangan kompetensi, hingga pengelolaan karier ASN,” ungkap Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung.

Kang DS berharap pembangunan Gedung BKPSDM ini dapat meningkatkan sarana yang memadai dan nyaman, juga sebagai salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan efisien, khususnya pengelolaan kepegawaian.

Lebih lanjut, Kang DS juga menyampaikan bahwa Pemkab Bandung telah melakukan MoU dengan Kapolda Jabar untuk mencegah gangguan premanisme selama proses pembangunan.

“Semoga pembangunan ini diberikan kelancaran dan keberkahan,” tandas Kang DS.

 

Yans

Puncak Hari Trisuci Waisak Akan di Selenggarakan di Riau, Panitia Penyelenggaraan Audensi ke Danrem

YUTELNEWS.com | Pekanbaru – Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono, menerima kunjungan audiensi dari Panitia Waisak Bersama Umat Buddha Pekanbaru. Audiensi ini digelar dalam rangka menyampaikan rencana kegiatan Hari Trisuci Waisak yang akan diselenggarakan pada 31 Mei 2025 mendatang, 19 mei 2025.

Danrem 031/Wira Bima, didampingi oleh Kasiren Korem 031/WB Kolonel Kav Dedi Setiadi, Kasiops Kasrem 031/WB Kolonel Inf Winarno dan Kapenrem 031/WB Kapten Inf Rhadi Yanuar Jadian dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dari organisasi keagamaan dan kemasyarakatan Buddha di Riau, antara lain Peng Suyoto (Ketua Dewan Pembina PSMTI Riau), Ket Tjing (Ketua Panitia dari MAPANBUMI), Kurniadi (Ketua PERMABUDHI Riau), Mariyana (Ketua WALUBI Riau), serta perwakilan dari YSPBA, WALUBI Pekanbaru, dan PSMTI.

Danrem 031/Wira Bima menyambut baik kunjungan ini dan mengucapkan terima kasih serta salam kenal kepada seluruh panitia. Dalam tanggapannya, Danrem menyampaikan bahwa sinergi lintas agama merupakan kekuatan besar dalam menjaga persatuan bangsa.

“Meskipun kita berbeda agama, namun kita tetap bersinergi dan solid dalam menjalankan tugas pokok TNI dan menjaga keutuhan bangsa. Terima kasih atas kontribusi dan kegiatan positif yang dilakukan oleh PSMTI dan Vihara Buddha Suci,” ujar Danrem.

Danrem juga menyampaikan apresiasi atas undangan dari panitia dan berharap kegiatan Waisak 2025 ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

(Pen031) AS

Dalam Rangka Peningkatan UMKM Jepara PD IPEMI & Gerai UMKM Pantai Kartini Di Kunjungi 9 Anggota DPRD komisi B

YUTELNEWS.com | Jepara – Dalam rangka memajukan roda perekonomian dan memajukan UMKM naik kelas, Anggota DPRD Komisi B Kabupaten Jepara berkunjung ke Sekretariat PD IPEMI ( Pengurus Daerah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia) yang berada di KH Ahmad Fauzan serta berkunjung ke Gerai UMKM yang berada di Pantai Kartini, Kabupaten Jepara, Senin 19/5/2025.

Acara dimulai pada pukul 9.00 Wib sampai selesai yang langsung dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Nur Khamid dari Fraksi Partai PKB, Nur Osel Khaisha Putri dari Fraksi PDI Perjuangan, Choirul Anwar dari Fraksi Partai PKS,M Latifun dari Fraksi Partai Demokrat, Ahmad Fauzi dari Fraksi Partai Golkar, Moh Adib dari Partai PPP, Farah Elfirazun dari Fraksi Partai Nasdem, Sandi Hertanto dari Fraksi Partai PKB, Muh Aklis F Fraksi dari Partai PPP serta Ketua PD IPEMI Kabupaten Jepara Eviana Lutfia, Sekretaris II Kartini, Sie Organisasi Farihah Nusroh, Sie Pelatihan Dan SDM Inge dan Lina,perwakilan dari Dinas UMKM Arifin, perwakilan Dinas Disperindag ,media dan tamu undangan lainnya.

Ketua PD IPEMI Kabupaten Jepara Eviana Lutfia mengucapkan terimakasih banyak atas kehadiran KOMISI B ke Sekretariat IPEMI Kabupaten Jepara semoga kerjasama dan sinergitas selalu terjalin dengan baik dan selama ini kami selalu di support alat alat dan dari Dinas UMKM berupa tempat di pelabuhan Pantai Kartini dan semoga kedepannya terus diperhatikan.

Masih kata Ketua PD IPEMI Kabupaten Jepara selama ini juga bekerjasama dengan Polres Jepara program Sipijar pedekate dan Jasa Raharja, kita memberikan pelatihan pelatihan kepada ibu ibu janda yang suaminya meninggal untuk mempunyai usaha sendiri tegas ” Evi.

Dalam kunjungan nya wakil ketua Komisi B Nur Khamid menekankan sinergitas dan kerjasama itu sangat penting untuk menjalin dan mewujudkan sesuatu kemanfaatan dan kesejahteraan rakyat khusus nya dibidang UMKM untuk membantu program Pemerintah Daerah serta pelaku UMKM naik kelas supaya roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dan para usaha UKM bisa berjalan dengan baik imbuhnya Nur khamid.

Dengan adanya kunjungan dan peninjauan langsung di lapangan dengan para pelaku UMKM harapan Komisi B bisa membawa perubahan yang signifikan juga dibutuhkan promosi pariwisatanya dengan baik sehingga memberikan dampak yang positif untuk kemajuan juga dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan pengusaha muslimah dalam mengembangkan usaha dan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat Jepara yang Mulus.

(Singgih)

Himpunan Mahasiswa Islam  (HMI) Cabang Sukabumi  Menggelar Aksi Damai Di Depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi

YUTELNEWS.com | Sukabumi – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi hari ini menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk keprihatinan dan desakan terhadap lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di wilayah Sukabumi.

Aksi ini secara khusus menyoroti praktik ketenagakerjaan tidak manusiawi yang dilakukan oleh salah satu perusahaan, PT Paiho Indonesia. Perusahaan tersebut diduga memperkerjakan buruh harian atau borongan secara berulang selama 21 hari kerja tanpa ada kejelasan status pengangkatan sebagai karyawan tetap dan tanpa jaminan sosial yang layak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa para pekerja borongan di PT Paiho tidak mendapatkan hak-haknya secara penuh, termasuk tidak dilindungi oleh jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Bahkan, beberapa dari mereka masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah, yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, bukan buruh aktif di perusahaan besar,” ungkap Norman koordinator lapangan aksi HMI Cabang Sukabumi].

HMI Cabang Sukabumi menilai kondisi ini merupakan bentuk eksploitasi tenaga kerja dan mencerminkan lemahnya pengawasan oleh instansi terkait, termasuk DPRD dan Dinas Tenaga Kerja.

Pernyataan Sikap HMI Cabang Sukabumi:

Mendesak DPRD Kabupaten Sukabumi untuk segera memanggil pihak manajemen PT Paiho dan melakukan audit ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Meminta Dinas Ketenagakerjaan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar hak-hak pekerja.

Menuntut PT Paiho untuk menghentikan sistem kerja borongan berkepanjangan dan segera mengangkat pekerja menjadi karyawan tetap sesuai peraturan yang berlaku.

Menuntut jaminan sosial dan kesehatan diberikan secara menyeluruh kepada seluruh pekerja.

Mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk terus mengawal isu-isu ketenagakerjaan di Sukabumi.

Aksi damai ini berjalan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. HMI Cabang Sukabumi akan terus mengawal dan menyuarakan hak-hak buruh hingga tercipta keadilan sosial di dunia kerja.

Reporter : Mirna

Haidar Alwi: Polri Hadir Tangkal Intimidasi, Bukti Ketegasan Bukan Narasi

YUTELNEWS.com | Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, R Haidar Alwi, mengapresiasi langkah cepat dan terukur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani serangkaian kasus intimidasi yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, khususnya yang mencuat ke publik dan ditindak tegas sepanjang bulan Mei 2025. Ia menyebut bahwa ketegasan tersebut menjadi penanda bahwa negara benar-benar hadir di saat rakyat merasa terintimidasi.

Menurut Haidar Alwi, intimidasi merupakan bentuk kekerasan sosial yang sering kali tumbuh di ruang-ruang publik karena kelengahan pengawasan dan absennya perlindungan hukum yang dirasakan oleh masyarakat kecil. Ia menilai bahwa pelaku intimidasi tidak harus menggunakan kekerasan fisik; cukup dengan ancaman, tekanan, atau tindakan sepihak, rasa takut bisa menyebar luas dan menghambat kebebasan warga negara.

“Ketika seseorang merasa bisa memaksa orang lain dengan ancaman atau tekanan, itu tanda bahwa hukum belum bekerja. Dan saat negara hadir lewat Polri untuk menghentikan itu, maka di situlah keadilan terasa nyata,” jelas Haidar Alwi, Senin (19/5).

Ia menyebut bahwa motif intimidasi bisa beragam, dari alasan ekonomi, dominasi kekuasaan informal, krisis kepercayaan diri, hingga pola kekerasan sosial yang diwariskan antar generasi. Namun, menurutnya, negara tidak boleh membiarkan hal itu dianggap biasa. “Intimidasi tidak boleh dimaklumi. Apalagi jika dibiarkan bertahun-tahun hingga mengakar dalam kebiasaan masyarakat,” tambahnya.

Data yang dihimpun selama bulan Mei 2025 menunjukkan Polri berhasil menangani langsung sejumlah kasus intimidasi dengan pendekatan hukum yang jelas dan tegas. Berikut beberapa di antaranya yang telah tervalidasi:

1. Jakarta Timur – Oknum ormas mengintimidasi kepala keamanan Pasar Induk Kramat Jati.
Pelaku ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 10 Mei 2025. Korban merupakan purnawirawan Polri.

2. Tangerang Selatan – Tiga debt collector melakukan penarikan kendaraan secara paksa di Serpong.
Diamankan oleh Ditreskrimum Polda Banten awal Mei 2025 karena tindakan meresahkan warga.

3. Jakarta Utara – Operasi Berantas Jaya menjaring 299 orang terkait dugaan premanisme.
Dari jumlah itu, 25 ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya dibina oleh Dinas Sosial.

4. Jakarta Barat – 22 preman diamankan di wilayah Kembangan.
Mereka ditangkap dalam operasi gabungan karena melakukan pungli terhadap warga dan pedagang.

5. Kemayoran, Jakarta Pusat – Tiga juru parkir liar ditangkap saat melakukan pungutan liar.
Pelaku melakukan pemaksaan terhadap pengendara di titik rawan kemacetan.

*Sementara beberapa kasus lainnya* terjadi sebelum bulan Mei, namun tetap relevan untuk dicatat dalam konteks penegakan hukum dan perlindungan warga:

6. Bekasi – Suhada alias “Abang Jago Cikiwul” ditangkap Maret 2025 usai memaksa perusahaan memberi THR.

7. Makassar – Mahasiswa diserang saat diskusi di depan kampus UNM pada Maret 2025.

8. Cilegon – Guru TK dilaporkan mengalami tekanan dari wali murid (Januari 2025), meski penanganan hukum belum jelas.

9. Surabaya – Pelaku intimidasi terhadap siswa SMA ditetapkan tersangka pada akhir 2024.

10. Majalengka – Warga petani dilaporkan mendapat tekanan dari pihak yang diduga terlibat jaringan mafia tanah (dalam proses klarifikasi).
11–15. Kasus-kasus lain di Jakarta dan Depok termasuk dalam laporan operasi kepolisian kuartal I dan II, namun tidak semua disertai rincian resmi.

*Haidar Alwi menilai bahwa kehadiran Polri dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut membuktikan bahwa reformasi institusi penegak hukum bukan sekadar jargon. Di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ia melihat adanya komitmen serius untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.*

*“Kapolri menunjukkan bahwa menjaga citra Polri bukan hanya soal komunikasi publik, tapi soal tindakan konkret di lapangan. Menangkap pelaku premanisme, menghentikan intimidasi, dan merespons cepat laporan warga adalah bentuk nyata dari pelayanan,” terang Haidar Alwi.*

Ia juga menekankan bahwa kepercayaan masyarakat tidak bisa dipaksakan. Ia harus tumbuh dari bukti nyata, dari tindakan yang konsisten, dan dari keberanian aparat dalam membela warga sipil, terutama mereka yang tidak punya kekuatan politik, ekonomi, atau sosial.

“Rakyat kita bukan tidak mau percaya, mereka hanya butuh alasan untuk percaya. Dan Polri hari ini sedang memberikan alasannya,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Haidar Alwi mengajak masyarakat untuk tidak takut bersuara. “Jika intimidasi dibiarkan, maka akan jadi kebiasaan. Tapi jika dilawan dengan hukum dan dilindungi oleh negara, maka rakyat akan kembali percaya, pungkas Haidar Alwi.

(Singgih)

Hari Jadi Ke 40 Desa Tenjojaya, Bupati” Solidaritas Adalah Kunci Suksesnya Pembangunan

YUTELNEWS.com | Sukabumi – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri peringatan Hari Jadi ke 40 Tahun Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak. Perhelatan tersebut berlangsung pada Senin 19 Mei 2025.

Dengan mengusung tema” Jaga Karsa Lembur Urang” peringatan Hari Jadi ke 40 Tahun Desa Tenjojaya menghadirkan berbagai kreasi dan karya antara lain: Drumband, lengser, dongdang dan tumpeng, stand UMKM, gendang penca, Hasil Bumi dan kreasi seni budaya lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Sukabumi mengatakan bahwa perhelatan tersebut sebagai bukti bahwa desa tenjojaya solid menjaga kerukunan dan keakraban antar sesama,

” Solidaritas merupakan modal bagi pemerintahan desa untuk membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, karena itu sinergitas lintas sektor harus dijaga demi kemajuan bersama” ungkapnya

Bupati meminta acara ini mampu memacu semangat, kekompakan dan mendorong kreativitas warga masyarakat

” Saya mengapresiasi kepada kepala desa tenjojaya, kecamatan Cibadak serta seluruh stakeholder yang menginisiasi dan memfasilitasi kegiatan sehingga terlaksana dengan baik” tambahnya

Selain soal kegiatan, Bupati juga menyampaikan program strategis yang sedang dilaksanakan diantaranya penanganan stunting melalui intervensi gizi, infrastruktur, dan koperasi desa merah putih.

” Saya mohon doa supaya seluruh program bisa terlaksana dan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat, mari bahu membahu bersatu mengikhtiarkan sukabumi Mubarokah

Diakhir acara dilakukan penandatanganan penetapan tanggal 24 februari 1985 sebagai hari jadi Desa tenjojaya

Hadir wakil bupati, para kepala perangkat daerah, forkopimcam cibadak, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya

Reporter : Mirna

MKP Championship VI Gelar Ciptakan Atlet Pencak Silat Muda Berkualitas Dalam Kompetisi Bergengsi

YUTELNEWS.com | Bandung – Pagelaran Kompetisi bergengsi dalami kejuaraan Pencak Silat MKP (Macan Kumbang Padjajaran) Championship VI resmi dibuka di Balerame Sabilulungan Soreang Kabupaten Bandung , pada sabtu 10 mei 2025.

Ajang ini tidak hanya menjadi wadah kompetisi bagi ratusan pesilat dari berbagai tingkatan usia, namun juga menjadi panggung uji tanding krusial bagi para atlet pencak silat yang akan berlaga di Babak Kualifikasi,Pekan Olahraga Daerah (BK – Porda).

Kejuaraan yang mengusung tagline “Jadilah Pemenang di Setiap Tantangan, Sportivitas adalah Kualitas Kehormatan” ini akan berlangsung selama dua hari, Sabtu dan Minggu (10-11 Mei 2025). Sebanyak tiga gelanggang pertandingan disiapkan untuk mengakomodir antusiasme para peserta atlet.

Ketua pelaksana pertandingan H Asep Saeful Bahri, mewakili ketua umum ipsi Jawa barat, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya MKP Championship VI. Beliau menjelaskan bahwa pada hari pertama, pertandingan akan mempertandingkan kategori usia remaja dan pra-remaja. Sementara , gelanggang lainnya menjadi ajang try out atau uji tanding bagi para atlet BK Porda dari berbagai Kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Mereka mempersiapkan diri menjelang BK Porprov dan kegiatan ini sebagai momentum yang tepat untuk mengukur hasil pembinaan mereka,” ujarnya H Asep. “Dari hasil latihan dan proses pembinaan, jika tidak diukur, tidak bisa dilihat. Ini harus dievaluasi kemampuannya sudah sejauh mana dalam menghadapi BK Porda ini, dan inilah momentum yang tepat.

H Asep Saeful Bahri juga menyampaikan optimisme bahwa kejuaraan MKP Championship VI ini akan mampu melahirkan bibit-bibit atlet pencak silat yang berkualitas, tidak hanya di tingkat Jawa Barat dan Nasional, tetapi juga berpotensi untuk bersinar di kancah Internasional.

“Kami selalu komitmen terhadap pencak silat di Jawa Barat. Kami ingin selalu mempunyai rasa tanggung jawab moral untuk selalu berkontribusi bagaimana atlet Jawa Barat itu mekanismenya yang benar, salah satunya mereka berlatih di paguron masing-masing dan diukur hasilnya melalui kejuaraan pertandingan,” tegasnya.

Dalam kejuaraan MKP Championship VI kali ini mempertandingkan dari berbagai kategori usia, mulai dari usia dini (1 dan 2), SD, SMP, pra-remaja, remaja, hingga dewasa. Sebanyak kurang lebih 750 pesilat turut ambil bagian dalam ajang ini,”pungkasnya.

 

Yans

Tinjau Pemberantasan Premanisme di Jawa Timur, Kemenko Polhukam Tegaskan Komitmen Bersama

YUTELNEWS.com | Polkam, Surabaya – Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto menegaskan bahwa pentingnya komitmen bersama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dalam memberantas premanisme dan aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu masyarakat.

“Komitmen ini perlu kita bangun bersama, karena hal ini berpotensi nyata untuk mengganggu investasi serta ketertiban umum, yang mana berdampak untuk kelangsungan hidup kita bersama,” ujar Marsda Eko saat meninjau langsung penanganan pemberantasan premanisme di wilayah Jawa Timur, Sabtu (10/05/2025).

Deputi Kominfo menekankan bahwa tindakan premanisme menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto. “Sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden yaitu membangun investasi yang bagus di dalam dan luar negeri, sehingga jangan sampai terganggu dengan keberadaan ormas yang memanfaatkan aksi premanismenya,” tegas Marsda Eko.

Sesuai dengan arahan Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, Deputi Kominfo menyampaikan bahwa pemerintah tidak ragu untuk menindak tegas kepada oknum ormas tertentu. “Penindakan hukum adalah arah pertama, arah yang kedua tentunya adalah pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut,” jelas Marsda Eko.

Pemberantasan premanisme di Jawa Timur dinilai sudah baik dan tanggap. “Saya mengapresiasi dan tentunya mendukung penuh terhadap apa saja yang sudah dilakukan, namun tetap perlu adanya upaya-upaya lanjutan,” ujar Deputi Kominfo.

“Kita perlu melokalisir dan memetakan dimana saja titik-titik rawan premanisme di wilayah ini dan langkah apa yang tepat untuk mengatasinya,” tambah Deputi Kominfo.

Marsda Eko menerangkan bahwa selain berbagai kegiatan preemtif dan preventif, juga terkait penegakan dan penindakan hukum yang harus terus dilakukan, sosialisasi dengan media massa merupakan salah satu bentuk kerja sama yang berdampak baik bagi masyarakat.

Deputi Kominfo mengharapkan Polri dapat terus berkoordinasi dan bersinergi dengan TNI, Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Pemda Jatim serta masyarakat. Beliau juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pelaporan aksi premanisme. Masyarakat diharapkan untuk tidak takut melapor aksi premanisme kepada polisi.

“Mari kita berantas premanisme bersama-sama. Kebersamaan ini akan membantu membangun komitmen untuk mengurangi aksi premanisme, sehingga ormas nakal menjadi ormas yang bermanfaat bagi masyarakat,” harap Marsda Eko.

Pada kesempatan yang sama, Karo Ops Polda Jatim, Kombes Pol. Jimmy Agustinus Anes melaporkan bahwa Polda Jatim secara intensif menangani kasus premanisme di wilayah ini. Jimmy juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus premanisme yang terjadi di dalam 10 hari terakhir.

“Hingga saat ini, sebanyak 1.200 kasus telah berhasil ditangani, dengan 276 kasus di antaranya telah naik ke penyidikan, selebihnya tindak pidana ringan dan kita lakukan pembinaan,” terang Jimmy.

Karo Ops Polda Jatim juga menjelaskan bahwa Operasi Pekat II Semeru 2025 akan berakhir pada 14 Mei 2025, namun operasi ini akan terus dilanjutkan menjadi kegiatan operasi rutin yang akan terus ditingkatkan.

Peninjauan akan dilanjutkan dengan melihat langsung titik kerawanan di Provinsi Jatim, seperti pelabuhan, daerah industri, dan pusat ekonomi pada 11-12 Mei 2025.

(Singgih)

Rapat konsolidasi Internal DPC PDIP Kabupaten Sukabumi Bersama PDIP. ketua PAC SE KSB Sukabumi

YUTELNEWS.com | Sukabumi – Sabtu,10 mei 2025 Sukabumi dalam upaya memperkuat soliditas internal partai,DPC dan PAC ,PDI perjuangan Se kabupaten Sukabumi. Menggelar rapat konsolidasi bersama tokoh senior PDI -P, Ribka Ciptaning ,dan politasi nasional ONO Surono. Kegiatan yang berlangsung Penuh semangat ini bertempat di Sukabumi dan di hadiri oleh seluruh jajaran Pengurus partai di tingkat cabang dan anak cabang.

Dalam arahan nya,Ribka Ciptaning menegaskan kan Penting nya menjaga soliditas dan loyalitas kader terhadap garis perjuangan partai di bawah kepemimpinan Megawati Sukarnoputri.
Ia menekan kan bahwa konsistensi idologi dan kedisiplinan stuktural adalah kunci dalam menghadapi berbagi tantangan politik ke depan.

“Di tengah dinamika nasional yang dinamis, kader PDI perjuangan harus tetap tegak garis partai setia di bawah kepemimpinan ibu Megawati Sukarnoputri.,” ujar Ribka Dengan tegas.

Senada dengan itu Ono Surono mengajak seluruh kader untuk memperkuat basis Perjuangan di tingkat Akar rumput dan meningkat kan peran serta masyarakat dalam mengawal nilai nilai kerakyatan.

Hari ini rakyat tidak baik baik saja kondisi ekonomi sedang memburuk. PHK Di mna mana dan sebagai nya.
Kita berharap
Soliditas organisasi adalah kekuatan utama kita , dengan kerja keras dan kesetiaan ideologis,PDP perjuangan akan terus menjadi plopor dalam membela kepentingan rakyat,” kata Ono

Rapat konsolidasi ini juga membahas strategi pemenangan partai untuk menghadapi kontestasi politik mendatang, dengan menekan kan penting nya konsolidasi stuktural dan program program kerakyatan yang berbasis kebutuhan lokal.

Acara di tutup dengan pernyataan sikap bersama seluruh pengurus DPC dan PAC PDI perjuangan sekabupaten Sukabumi untuk terus berkomitmen memperkuat PDI perjuangan di bawah kepemimpin Megawati Sukarnoputri.

Alhamdullah dalam rapat hari ini kita kedatangan dari DPP dan DPD sekaligus deklarasi hari ini dari tiap Ranting insyallah PDI perjuangan Sukabumi lebih baik lebih maju, kedepan nya Di 2025 sampe 2030 bisa Menang.

Reporter : Mirna

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.