Sebagai Tindak Lanjut Komitmen Kejati Sulsel  Dampingi KPU Sidang Perselisihan Hasil Pilkada Serentak 2024

YUTELNEWS.com | Sulsel — Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Seksi Tata Usaha Negara, Ulfadrian Mandalani mendampingi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, dalam menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHP).

Kehadiran JPN Kejati Sulsel mendampingi KPU Sulsel atas perkara Nomor Perkara: 257/PHPU.GUB-XXIII/2025, sidang perdananya digelar Kamis (9/1/2025) lalu di Mahkamah Konstitusi Repubik Indonesia.

Kehadiran JPN di Mahkamah Konstitusi sebagai tindaklanjut komitmen Kejati Sulsel untuk mendampingi KPU Sulsel dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Kita mendukung sepenuhnya KPU Sulsel bersama KPU Kabupaten/Kota. Saya berharap teman-teman JPN (Jaksa Pengacara Negara) dan KPU untuk saling bersinergi dalam mengikuti sidang di MK,” kata Kejati Sulsel Agus Salim.

Adapun sidang di MK yang telah didampingi dan diikutinya diantaranya:

1. Sidang Perkara Pilgub Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 09 Januari 2025. Adapun Pemohon yakni Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad S dan Termohon KPU Prov. Sulsel.

2. Sidang Perkara Pilkada Makassar pada Tanggal 10 Januari 2025. Adapun Pemohon yakni Indira Yusuf dan Ilham Ari Fauzi A Uskara dan Termohon KPU Kota Makassar.

3. Sidang Perkara Pilkada Kab. Bulukumba pada Tanggal 10 Januari 2025. Adapun Pemohon yakni, Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto, S.IP dan Termohon KPU Kab. Bulukumba

4. Sidang Perkara Pilkada Kab. Pangkep pada Tanggal 10 Januari 2025 dengan Pemohon Andi Muhammad Khairul Akbar Bersama Amiruddin dan Termohon KPU Kab. Pangkep

5. Sidang Perkara Pilkada Kab. Toraja Utara pada Tanggal 10 Januari 2025 dengan Pemohon Yohanis Bassang, SE, M.Si. dan DR. Marthen Rante Rondok, SH, M.Hum. dan Termohon KPU Kab. Toraja Utara

6. Sidang Perkara Pilkada Kepulauan Selayar pada Tanggal 10 Januari 2025 dengan Pemohon Ir. H. Ady Ansar, S.Hut., M.MPub., IPM dan HM Suwadi, SE dan Termohon KPU Kepulauan Selayar.

7. Sidang Perkara Pilkada Kota Parepare pada Tanggal 10 Januari 2025 dengan Pemohon : Dr. Hj. Erna Rasyid Taufan, SE, M.Pd. dan M. Rahmat Sjamsu Alam, SH dan Termohon KPU Kota Parepare

8. Sidang Perkara Pilkada Kab. Takalar pada Tanggal 10 Januari 2025 dengan Pemohon Dr. Syamsari, S.Pt., MM. dan HM Natsir Ibrahim, SE Termohon KPU Kab. Takalar.

9. Sidang Perkara Pilkada Kab. Jeneponto pada Tanggal 14 Januari 2025. Adapun Pemohon yakni H. Muhammad Sarif, SH, MH dan Moch. Noer Alim Qalby, SH, LL.M. dan mohon KPU Kab. Jeneponto.

10. Sidang Perkara Pilkada Kab. Pinrang pada Tanggal 15 Januari 2025. Adapun Pemohon yakni Ahmad Jaya Baramuli dan Ir. Abdillah Natsir dan Termohon KPU Kab. Pinrang.

Selanjutnya, JPN Kejati Sulsel kembali akan mendampingi KPU pada sidang tertunda pemeriksaan perkara pilkada Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kab. Bulukumba, Kab. Pangkep, Kab. Toraja Utara, Kep. Selayar, Kota Parepare, Kab. Takalar, Kab. Jeneponto diagendakan pada tanggal 21 Januari 2025.

(Abu Algifari).

 

Prestasi Gemilang! Alumni MAN 2 Banyuwangi Sukses Dapatkan Beasiswa Unggulan

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Dua alumni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banyuwangi berhasil mengukir prestasi membanggakan dengan meraih beasiswa penuh di Universitas Negeri Malang (UM). Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi mereka pribadi, tetapi juga menjadi bukti kualitas pendidikan yang diberikan MAN 2 Banyuwangi dalam mencetak generasi berprestasi.

Fito Uky Syahrul Ramadan, seorang alumni yang lulus pada tahun 2024, berhasil mendapatkan “Beasiswa Golden Tiket Mandiri Prestasi” dari UM. Beasiswa ini memberikan fasilitas penuh berupa pembebasan biaya kuliah (SPP) hingga ia menyelesaikan studi di “Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat”. Fito, yang juga merupakan alumni dari Ma’had Al-Qosimy, dikenal sebagai siswa yang tekun dan berprestasi selama di madrasah.

Sementara itu, Ahmada Rahman Habibi, alumni yang lulus pada tahun 2023, diterima di “Jurusan Pendidikan Akuntansi” dengan meraih “Beasiswa Unggulan Kemendikbud. Beasiswa ini tidak hanya mencakup pembebasan biaya kuliah (SPP) hingga lulus, tetapi juga memberikan tunjangan uang makan setiap bulan. Prestasi Ahmada ini tidak terlepas dari semangatnya dalam belajar dan dukungan penuh dari MAN 2 Banyuwangi.

Kepala MAN 2 Banyuwangi, Drs. H. Saeroji, M.Ag., menyampaikan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh kedua alumni tersebut.

“Prestasi yang diraih Fito dan Ahmada adalah hasil kerja keras mereka, bimbingan para guru, dan dukungan dari lingkungan madrasah. Kami di MAN 2 Banyuwangi berkomitmen untuk terus mendorong siswa-siswi kami agar mampu bersaing, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk meraih prestasi serupa,” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Saeroji juga menambahkan bahwa madrasah memiliki program pembinaan khusus untuk membantu siswa mempersiapkan diri menghadapi seleksi masuk perguruan tinggi, termasuk beasiswa.

“Kami rutin mengadakan pelatihan, tryout, dan bimbingan intensif. Dengan adanya program ini, kami berharap semakin banyak siswa MAN 2 Banyuwangi yang bisa melanjutkan studi ke perguruan tinggi terbaik di Indonesia dengan dukungan beasiswa,” tambahnya.

Prestasi kedua alumni ini sekaligus menjadi bukti bahwa MAN 2 Banyuwangi tidak hanya unggul dalam pendidikan agama, tetapi juga mampu bersaing dalam pendidikan umum. Dengan keberhasilan Fito dan Ahmada, MAN 2 Banyuwangi semakin memantapkan dirinya sebagai salah satu madrasah unggulan di Banyuwangi dan sekitarnya.

(Red)

Kapolresta Banyuwangi Lepas Atlet Bola Voli U-15 Menuju Kejurprov Jawa Timur di Sidoarjo

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Banyuwangi, memberikan arahan sekaligus melepas atlet bola voli U-15 Kabupaten Banyuwangi yang akan bertanding di Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Jawa Timur di GOR Delta Sidoarjo., Jumat (10/01/2025).

Hadir dalam acara tersebut Pejabat Utama (PJU), para perwira, dan tim atlet serta official pendamping.

Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang Command Center Polresta Banyuwangi pada Jumat pagi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan pesan-pesan penting kepada para atlet muda yang akan berlaga membawa nama baik Kabupaten Banyuwangi.

“Kami bersyukur atas kesehatan dan kesempatan ini, Anak-anak kami yang akan berlaga harus menjaga kondisi dan menunjukkan jiwa sportivitas di setiap pertandingan. Jangan lupa bahwa kalian tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga nama baik Banyuwangi dan saya percaya, dengan persiapan yang matang, hasil terbaik akan kita raih,” ujar Kombes Pol Rama dalam arahannya.

Selain memberikan motivasi, Kapolresta Banyuwangi juga memastikan bahwa kebutuhan akomodasi para atlet selama pertandingan telah dipenuhi dengan baik.

“Kami telah menyiapkan segala kebutuhan untuk mendukung perjuangan kalian. Fokuslah pada pertandingan dan berikan yang terbaik,” tambah Kombes Pol Rama Samtama Putra

“Semoga perjalanan mereka aman, pertandingan berjalan lancar, dan mereka bisa kembali ke Banyuwangi dengan membawa prestasi membanggakan,” Tutup Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Salah satu atlet yang diwawancarai juga mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan.

“Kami sangat termotivasi dengan arahan dan dukungan Pak Kapolresta. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk membawa nama baik Banyuwangi,” kata atlet muda tersebut

Tim Banyuwangi akan segera bertolak ke Sidoarjo untuk mengikuti kompetisi yang berlangsung mulai tanggal 11 hingga 18 Januari 2025.

Dengan semangat dan dukungan penuh dari seluruh elemen, diharapkan tim Banyuwangi mampu menunjukkan performa terbaik dan mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi.

(Red)

Tiga Orang diamankan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi; Dalam Ungkap Peredaran Okerbaya

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) yang meresahkan masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pelajar di wilayah Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si.,M.H menegaskan bahwa Kepolisian akan menindak siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba. sebagai bentuk komitmen melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat agar bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Apabila ada informasi, masyarakat bisa langsung menghubungi kepolisian,”ujarnya

Kasat Resnarkoba Kompol M. Khoirul H., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil dilakukan pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi pengungkapan berada di pinggir jalan Dusun Sumberbaru, Desa Kalibaruwetan, Kecamatan Kalibaru.

Dalam operasi ini, tiga tersangka berhasil diamankan: MS (27), warga Dusun Sepanjangwetan, Kecamatan Glenmore. APP (28), warga Dusun Krajan, Desa Kalibaruwetan, Kecamatan Kalibaru. RFR (34), warga Dusun Malangsari Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru.

Lejih lanjut Kasat Resnarkoba mengatakan bahwa Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran pil Trihexyphenidyl (Threx) dan Dextromethorphan di kalangan remaja dan pelajar.

Penyelidikan mengarah pada saksi yang membawa dua plastik klip berisi pil Threx. Dari pengakuannya, obat tersebut dibeli dari dua tersangka, MS dan APP.

Petugas kemudian mengamankan kedua tersangka dengan barang bukti berupa 316 butir Pol Threx dan 64 butir pil Dextro dan 64 butir pil Dektromethorphan. Pengembangan kasus membawa petugas ke tersangka ketiga, RFR, yang ditemukan dalam rumah di dsn Krajan Desa Kalibaru wetan Kec. Kalibaru dengan barang bukti tambahan.
316 butir pil Trihexyphenidyl, 68 butir pil Dextromethorphan, Uang tunai Rp2.100.000
Sepeda motor, handphone, dan sejumlah plastik klip

Ketiga tersangka kini mendekam di Polresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Jo pasal 55, 56 KUHP.

Kasatresnarkoba memastikan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Operasi ini menjadi bentuk nyata komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang.

(Red)

Kpu kota Sukabumi menetapkan H.Ayep zaki dan Bobby maulana Resmi Sebagai Pemenang di pilkada 2024

YUTELNEWS.com | Kota Sukabumi – pasangan walikota dan wakil walikota Sukabumi H. Ayep zaki dan boby maulana nomor urut 2 telah resmi memenangkan pilkada tahun 2024, KPU telah menetapkan pasangan nomor urut 2 dalam rapat pleno terbuka.di jl. Oto Iskandar, no 175, Nanggeleng , kecamatan ci tamiang, kota Sukabumi,kamis (9/1/2025).

Ketua KPU kota sukabumi Imam sutrisno menyampaikan,dalam rekapitulasi penghitungan suara pada bulan desember lalu, KPU telah menetapkan pasangan Walikota dan wakil walikota dengan jumlah suara 78.257 suara telah di raih oleh Ayep zaki dan Bobby maulana  nomor urut 2.

Ayep zaki dan Bobby maulana sebagai walikota dan wakil walikota terpilih, Ketua KPU menyampaikan dalam keputusan berita acara no 11/PL.02.3-BA/3272/2025.Dalam rapat pleno terbuka di kantor Aula KPU kota sukabumi.

Dengan terpilihnya, Ayep Zaki dan Bobby maulana sebagai  wali kota sukabumi priode 2025-2030 Ayep Zaki mengajak semua pihak bersatu kembali demi terbangun nya kota sukabumi lebih baik lagi.

“Dimulai hari ini dan kedepan nya saya mengajak seluruh, masyarakat kota sukabumi bersatu membangun kota sukabumi lebih baik lagi,dan beliau telah berjanji akan jujur dan amanah dalam menjalankan tugasnya.”Ucapnya

Reporter : Mirna

Hakim Said: Sinergi Elemen Masyarakat adalah Kunci Banyuwangi Bebas Narkoba

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Ketua Yayasan Anti Narkotika Lapor Pulih Sehat Sejahtera (LPSS) Banyuwangi, Hakim Said, SH, bersama tim nya terus menorehkan langkah nyata dalam upaya pemberantasan narkoba. Dengan semangat tinggi, ia memimpin sosialisasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Balai Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari, pada Kamis, 9 Januari 2025.

Acara ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari Kepala Desa Kaotan, Babinkamtibmas, PJ Napza Puskesmas Badean, hingga mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan Banyuwangi yang sedang melaksanakan KKN. Dengan jargon “Narkoba, No! Miras, Minol No! Prestasi, Yes! Banyuwangi Bersinar, Yes!”, kegiatan ini berhasil membakar semangat warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.

Hakim Said, yang merupakan Founder sekaligus sebagai Ketua Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi, memberikan edukasi hukum terkait bahaya narkotika. Ia mengupas tuntas pasal-pasal dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Sinergi seluruh elemen masyarakat adalah kunci. Desa Kaotan bisa menjadi contoh bagaimana kesadaran kolektif dapat melawan ancaman narkoba,” ujar pria alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-2 tahun 2006 di Unej ini.

Di sesi lain, Ns. Rudi Purwantoro, S.Kep, Bendahara LPSS, memaparkan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Ia menegaskan bahwa langkah rehabilitasi medis dan sosial adalah solusi terbaik bagi pecandu. “Tidak ada jalan lain untuk pemulihan selain rehabilitasi. Ini adalah kewajiban kepada mereka yang terjerumus narkoba,” katanya.

Nasikin, PJ Napza Puskesmas Badean, turut menyampaikan peran edukasi dalam mencegah peredaran narkoba dan miras. Ia juga menyoroti pentingnya dukungan lintas sektor, termasuk peran mahasiswa KKN Unair yang memberikan pendekatan kreatif dan interaktif dalam sosialisasi.

Kepala Desa Kaotan, Moh. Nur Hairi, mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah awal menuju desa yang lebih sehat dan bebas narkoba. Ia berharap sinergi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan demi membangun generasi muda yang berprestasi.

Semangat acara ini menjadi teladan, tidak hanya bagi masyarakat Banyuwangi tetapi juga bagi daerah lainnya. Dengan kerja sama yang solid, cita-cita Banyuwangi Bersinar—bebas narkoba—bukan lagi sekadar mimpi.

Di akhir acara, Bripka Rocky, selaku Bhabinkamtibmas Desa Kaotan, menutup dengan pesan yang menggugah: “Jauhi narkoba. Tidak ada pilihan lain selain hidup sehat dan berprestasi. Karena narkoba hanya menawarkan dua akhir: penjara atau kematian.”

Semangat ini menjadi pemantik optimisme masyarakat Desa Kaotan dan Banyuwangi untuk terus melangkah maju, menjaga anak-anak bangsa dari bahaya narkoba, dan memastikan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera.

(Tim Red)

Komitmen Satreskrim Polresta Banyuwangi Dalam Tahap 2 Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penodongan Senpi ke Kejaksaan

YUTELNEWS.com |  Banyuwangi – Unit I Pidum Satreskrim Polresta Banyuwangi telah melakukan pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Selasa (7/1/2025).

Tersangka yang diserahkan bernama MMA (36 Th), seorang karyawan swasta asal Lingkungan Tanjung, Kelurahan Klatak, Banyuwangi.

Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam pasal 335 ayat 1 ke-1e KUHP. Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Oktober 2024.

Dalam penyerahan tersebut, tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andriyawan,S.H., M.H Proses pelimpahan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si. M.H yang diwakili Kasat Reskrim Kompol Andrew Vega,S.I.K menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam melakukan penegakan hukum sesuai dengan prosedur dan peraturan yg berlaku.

“Kegiatan ini merupakan komitmen Polresta Banyuwangi dalam melakukan penegakan hukum, dengan tegas dan terukur sesuai prosedur dan peraturan yg berlaku, serta sesuai dengan fakta-fakta yg didapat dari hasil pemeriksaan”, tegas Kompol Andrew.

Kasat Reskrim menerangkan lebih lanjut bahwa, “Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamat serta ketertiban umum, berharap proses hukum dapat segera membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” terang Andrew Vega.

Alhamdulillah , Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) berjalan dengan aman dan lancar. “Semoga kedepan banyuwangi, senantiasa dalam keadaan aman dan kondusif, dan polresta banyuwangi tetap senantiasa berkomitmen menjaga kemanan dan kondusifitas di Kab. Banyuwangi,” pungkas Kompol Andrew Vega.

(Tim Red)

Sinergi Bersama Tumpas Narkoba: SDN 2 Bayu Gaungkan Anti-Bullying dan Intoleransi

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Dalam upaya menciptakan generasi yang cerdas dan bebas dari narkoba, SDN 2 Bayu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, menggelar acara Sosialisasi dan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara SDN 2 Bayu dengan Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi dan Yayasan Anti Narkotika Lapor Pulih Sehat Sejahtera (LPSS) Banyuwangi.

Hadir sebagai narasumber Ketua Yayasan LPSS, Hakim Said, SH, didampingi Hermin Dwi Susanti, SE, dan Ns. Rudi Purwantoro, S.Kep. Turut serta dalam kegiatan ini Kepala Sekolah Veri Yudianto, Kepala Desa Bayu Yulia Herlina, ST, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, wali murid, serta siswa-siswi SDN 2 Bayu.

Dalam sambutannya, Kepala SDN 2 Bayu Veri Yudianto menyampaikan apresiasi terhadap dukungan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari narkoba.
“Kami berkomitmen menjadikan SDN 2 Bayu sebagai sekolah bersih dari narkoba, bullying, intoleransi, dan kekerasan. Anak-anak adalah masa depan bangsa, dan pendidikan adalah fondasi penting menuju Banyuwangi yang bersinar,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Desa Bayu Yulia Herlina menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat, sekolah, dan pemerintah desa untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Penyuluhan ini menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif. Kami ingin generasi muda di Desa Bayu menjadi panutan dalam menjunjung nilai-nilai moral dan kebangsaan,” katanya.

Ketua LPSS Hakim Said memaparkan aspek hukum terkait narkoba, mengacu pada UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia menekankan pentingnya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba sebagai langkah utama penyelesaian masalah.
“Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk melaporkan dan mencegah penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Selain itu, Hermin Dwi Susanti menjelaskan dampak buruk narkoba dan tiga dosa besar dalam pendidikan: kekerasan, intoleransi, dan bullying.
“Ketiga dosa ini adalah ancaman serius yang harus kita hadapi bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” tuturnya.

Sesi terakhir diisi oleh Ns. Rudi Purwantoro yang membahas pentingnya rehabilitasi sebagai langkah humanis untuk menyelamatkan korban narkoba.
“Rehabilitasi bukan hanya menyelamatkan individu, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Acara ini diawali dengan yel-yel dan deklarasi bersama, disertai penyerahan piagam penghargaan dari Yayasan Anti Narkotika LPSS kepada Kepala SDN 2 Bayu. Seluruh peserta berkomitmen melawan narkoba, bullying, intoleransi, dan kekerasan.

( Tim Red)

Belum Ada Blangko KTP dari Pusat, Aktivasi Identitas Kependudukan Digit

YUTELNEWS.com | Kabupaten Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan pembuatan KTP-el.

Namun saat ini, blanko KTP-el mengalami keterbatasan yang sudah biasa terjadi di awal tahun.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman menegaskan bahwa keterbatasan blangko KTP-el saat ini terjadi di seluruh Wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Bandung.

“Maka dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan Lampiran UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo Pasal 5 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa penetapan spesifikasi dan penyediaan blangko KTP-el merupakan kewenangan pemerintah pusat,” jelas Yudi di Soreang, Rabu (8/1/2025).

Terkait dengan keterbatasan blangko KTP-el itu, lanjut Yudi, Pemkab Bandung telah melakukan langkah-langkah melalui Disdukcapil. Yaitu menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/ 8034/ BID PDIP tanggal 9 Desember 2024 diantaranya menjelaskan dan menghimbau warga masyarakat yang membutuhkan identitas, untuk sementara waktu dapat menggunakan biodata WNI yang dapat dilakukan melalui aplikasi BDS atau secara offline di seluruh kantor kecamatan di Kabupaten Bandung.

“Kami juga menghimbau warga masyarakat yang membutuhkan identitas untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di desa/kelurahan yang tersedia mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri), kantor kecamatan maupun Mall Pelayanan Publik (MPP),” tuturnya.

Demikian pula yang dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana. Sampai saat ini, kata Cakra, Disdukcapil terus berkoordinasi dan menyampaikan permohonan penyediaan blangko KTP-el ke Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

“Adapun jawaban sementara dari pihak Dirjen Dukcapil bahwa proses pengadaan blangko KTP-el masih berproses. Diharapkan bulan Januari 2025 ini sudah tersedia,” katanya.

Lebih lanjut Cakra mengatakan seiring dengan perkembangan digitalisasi pelayanan serta menanggapi keterbatasan dan kewenangan dalam pengadaan blangko KTP-el, Pemda Kabupaten Bandung terus melakukan sosialisasi akitivasi IKD yang memiliki fungsi yang sama dengan KTPel.

Yans

Ciptakan Kondusiftas Wilayah; Polresta Banyuwangi Amankan Ribuan Botol Miras dari Berbagai Lokasi

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polresta Banyuwangi melaksanakan razia minuman keras (miras) secara serentak di berbagai wilayah pada Rabu, (8/1/2025)

Operasi ini berhasil mengamankan ribuan botol miras ilegal dari sejumlah lokasi di wilayah Banyuwangi yang dilakukan secara serentak.

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa razia ini dilakukan untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan.

“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

“Dalam razia ini dilakukan oleh Satresnarkoba dengan kegiatan operasi di Desa Licin dan mengamankan 74 botol miras pabrikan dan 9 botol arak Bali dari penjual ER .”

“Satsamapta melakukan kegiatan di Kecamatan Srono mengamankan 19 botol miras golongan B & C dari penjual AW.”

” Polsek Genteng dengan kegiatan operasi miras dan mengamankan 7 botol arak dengan penjual H”

“Polsek Muncar dengan kegiatan operasi Miras dan mengamankan 15 Botol arak dengan penjual S”

” Polsek Kalibaru turut mengamankan 5 Botol Anggur merah dari penjual MM

” Polsek Siliragung juga mengamankan 15 botol bir bintang, 3 botol arak, 3 botol drum keci, 8 botol anggur merah , 3 botol abggur putih, 5 botol anggur hitam dari penjual IA

“Polsek Tegal Dlimo mengamankan 19 botol Arak dari penjual W. ” terang Kombes Pol Rama Samtama Putra

Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menerangkan bahwa Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi (KP3) mengamankan miras 4.700 botol arak dan 2 jerigen berisi alkohol dari penjual KS.

Semua penjual miras dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai peraturan yang berlaku.” tambahnya

“Operasi ini merupakan komitmen Polresta Banyuwangi dalam menekan peredaran minuman keras yang merugikan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan intensitas razia di masa mendatang,” tegas Kombespol Rama Samtama Putra.

Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan miras demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman.

(Tim Red)

Madrasah Aliyah Negeri 1 Banyuwangi, Pilar Pendidikan Unggul di Jawa Timur

YUTELNEWS.com | Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyuwangi, yang berlokasi di Jalan Ikan Tengiri No.02, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, merupakan salah satu institusi pendidikan negeri yang memiliki komitmen tinggi dalam mencetak generasi unggul berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan keislaman. Dengan akreditasi “A (unggul)” yang diraih sejak 30 November 2022 melalui SK Nomor 1857/BAN-SM/SK/2022, MAN 1 Banyuwangi, terus menunjukkan dedikasinya dalam meningkatkan mutu pendidikan.

“Sejarah dan Perkembangan”
MAN 1 Banyuwangi didirikan pada tahun 1980 sebagai bagian dari relokasi “SPIAIN Situbondo” ke Banyuwangi. Sejak saat itu, madrasah ini mengalami berbagai perkembangan, baik dari segi fisik, manajemen, maupun kurikulum. Pada tahun 2018, nama resmi MAN 1 Banyuwangi diperkenalkan, yang juga dikenal luas dengan sebutan “Mansawangi”.

Di bawah kepemimpinan Drs. H. Abd. Hadi Suwito, M.Pd., yang dilantik melalui SK Nomor 369/Kw.13.1.3/Kp.07.6/03/2022 pada 7 Maret 2022, MAN 1 Banyuwangi terus bertransformasi menjadi lembaga pendidikan yang inspiratif dan berprestasi.

“Visi dan Misi”
Visi MAN 1 Banyuwangi adalah menjadi lembaga pendidikan yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan dilandasi nilai-nilai iman, taqwa, serta wawasan lingkungan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, madrasah ini mengusung beberapa misi:
1. Menyelenggarakan pendidikan berkualitas berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan moral.
2. Mengembangkan potensi siswa di bidang akademik dan non-akademik.
3. Menciptakan lingkungan belajar yang sehat, bersih, dan nyaman.
4. Menghadirkan proses pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan.
5. Menumbuhkan budaya keislaman dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Program Unggulan”
MAN 1 Banyuwangi memiliki berbagai program unggulan yang mendukung pembentukan karakter dan kompetensi siswa, di antaranya:
– Akademik:
– Kelas SKS/LCBI (Layanan Cerdas Berbasis Inovasi) dan Madrasah Riset.
– Non-Akademik: Program Tahfidzul Qur’an, Baca Kitab Kuning, dan Lingkungan Berbahasa.
– Budaya Madrasah:
– Shalat berjamaah, budaya bersih, dan disiplin.

“Komitmen Menuju Pendidikan Unggul”
Drs. H. Abd. Hadi Suwito, M.Pd., menyatakan bahwa MAN 1 Banyuwangi bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pendidikannya. “Dengan dukungan semua pihak, kami yakin madrasah ini dapat mencetak generasi yang unggul, beriman, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Kurikulum yang diterapkan di MAN 1 Banyuwangi, termasuk “Kurikulum Merdeka”, mengintegrasikan inovasi dalam pembelajaran dengan nilai-nilai keislaman. Hal ini sejalan dengan upaya madrasah untuk tidak hanya mencetak siswa yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki moral dan etika yang tinggi.

“Dedikasi dan Prestasi”
Dengan kolaborasi antara siswa, guru, dan masyarakat, MAN 1 Banyuwangi terus mengukir prestasi. Lingkungan belajar yang nyaman, program unggulan yang variatif, dan budaya madrasah yang kokoh menjadikan Mansawangi sebagai salah satu madrasah pilihan terbaik di Jawa Timur.

MAN 1 Banyuwangi adalah bukti nyata bahwa pendidikan berbasis keislaman dapat berjalan seiring dengan penguasaan teknologi dan kepedulian terhadap lingkungan.

(Tim Red)

Gerebek Toko Penjual Miras; Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan Ratusan Botol Barang Bukti

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) Gol B dan C, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil melakukan penindakan terhadap seorang penjual miras, Pada Senin (06/1/2025).

Penjual LSS sebagai pemilik Toko Banyu Joyo Mart tersebut menjual miras Gol B dan C tanpa dilengkapi SKPL (Surat keterangan penjual Langsung) di jln MT Haryono No 65 Tukang Kayu Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H mengatakan bahwa tindakan tersebut sebagai salah satu upaya Polresta Banyuwangi untuk meminimalisir adanya potensi gangguan kriminalitas yang salah satu penyebabnya adalah minuman keras (Miras).

Upaya ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras yang dikhawatirkan akan dikonsumsi untuk mabuk-mabukan.” Ujarnya

Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol M. Khoirul Hidayat, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan penjual LSS beserta sejumlah barang bukti berupa ratusan Miras.

“Penjual beserta barang bukti sudah kami bawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kompol M. Khoirul

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Banyuwangi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras.”tandas Kompol M.Khoirul

“Operasi seperti terus kami lakukan untuk mencegah dampak negatif peredaran miras ilegal terhadap masyarakat,” pungkas Kompol M. Khoirul

Polresta Banyuwangi terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banyuwangi.

(Tim Red)

Gercep Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, Seminggu Gelar operasi; Amankan 7 Tersangka dan 285,8 gram Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Okerbaya

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari narkoba, serta menciptakan kondisi yang kondusif, Polresta Banyuwangi mengamankan tersangka dan Barang bukti narkoba jenis Sabu dan Okerbaya (Obat keras berbahaya), Selasa (07/1/2025)

Langkah nyata Polesta Banyuwangi ini, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti .

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H kepada media mengatakan, hasil ungkap Satresnarkoba dengan sasaran pengguna narkoba, pengedar, dan pemasok Narkoba yang ada di wilayah Banyuwangi.

Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menekankan pentingnya untuk menciptakan Banyuwangi yang zero bebas narkoba dan mencegah pasokan dan peredaran narkotika.

“pengungkapan kasus ini dalam rangka untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, menjamin lingkungan yang aman dan terkendali ,” ucap Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Adapun, barang bukti yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berupa sabu-sabu seberat 285,8 gram(Dua ratus delapan puluh lima koma delapan) gram, 112 (seratus dua belas) butir ekstasi , 10 (Sepuluh) HP, 2 unit Sepeda Motor, 4 (empat) unit HP, 1 (Satu) set alat hisap bong, 14 (empat belas) bendel klip kosong, 1 (satu) buah timbangan elektrik, uang tunai Rp 2.000.000,- (Dua juta rupiah),. ” bebernya

“Saya beri apresiasi kepada Kasat Narkoba dan seluruh anggota yang terlibat pengungkapan Narkoba karena dengan barang bukti sebanyak 285,8 gram kita bisa menyelamatkan sebanyak 285 an bahkan lebih generasi muda di Banyuwangi, dan ditaksir mencapai 285 Juta rupiah,” tandasnya.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Kompol Mohammmad Khoirul Hidayat,S.H., M.H mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini akan menggabungkan berbagai strategi penegakan hukum, seperti Penggerebekan dan Penyisiran, Pengumpulan informan dan pengawasan untuk mengidentifikasi tren dan target baru.

Alhamdulillah pengungkapan kasus Narkoba ini ada di empat wilayah operasi yaitu di Rogojampi, genteng, Kota dan kalipuro. berkat peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami dan kami tindak lanjuti informasi tersebut sehingga dapat mengamankan tersangka dan barang bukti “ujar kompol M. Khoirul.

Lebih lanjut Kasat Narkoba telah membentuk 2 (dua) team dalam pengungkapan kasus Narkoba. Untuk team pertama Satresnarkoba Polresta Banyuwangi yaitu “Pada tanggal 2 januari s/d 3 januari 2025 TKP Rogojampi dan mengamankan tersangka yaitu RI(32 th), MC (31 th), KJ (39 th) dengan barang bukti diamankan sabu seberat 13.67 gram.”

“Pada tanggal 3 januari Team 2 Satresnarkoba Polresta Banyuwangi ungkap kasus dengan TkP kota pada pukul 16.00 wib di amankan tersangka KU( 28 th) dengan barang bukti sabu 239,44 gram dan ekstasi 112 butir. Dilanjut
Pada tanggal yang sama jam 19.00 wib Team 2 Satresnarkoba ungkap kasus dengan TKP Rogojampi telah mengamankan tersangka JS (25 th) dengan barang bukti sabu 20,66 gram.”

“Pada Tanggal 05 januari 2025 jam 20.00 Wib team Satresnarkoba dengan TKP Kalipuro mengamankan tersangka ARW ( 24th) dengan Barang bukti sabu seberat 0,90 gram. ”

“Pada Tanggal 07 Januari 2025 team Satrenarkoba ungkap kasus TKP Genteng jam 00.30 wib dengan memgamankan tersangka LN( 29 th) dengan barang bukti sabu 11,13 gram.”

“Dari keseluruhan ungkap kasus seminggu ini dari tanggal 02 januari 2025 sampai dengan 07 januari 2025 telah diamankan 7 orang tersangka sebagai pengedar beserta barang bukti yang diamankan sebanyak 285,8 gram. Ekstasi 112 butir dan yang diamankan telah melanggar UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas kompol M. Khoirul

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi juga mengelorakan Sosialisasi Masyarakat guna mendidik masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mendorong masyarkat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalah gunaan Narkoba,” tutup Kompol M. Khairul.

(Tim Red)

Kesehatan Fisik dan Mental Lewat Metode Islami di Bakti Sosial Banyuwangi

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Sebagai upaya menghadirkan solusi kesehatan holistik untuk masyarakat, “Sedulur Terapis Blambangan” menggelar “Bakti Sosial Kesehatan” yang terbuka untuk umum.

Kegiatan ini menawarkan berbagai metode pengobatan tradisional dan islami yang bertujuan memberikan solusi terhadap berbagai keluhan kesehatan fisik, emosi, dan psikologis.

Mengutip sebuah hadits yang menjadi dasar utama kegiatan ini, Rasulullah SAW bersabda:
“Tidaklah Allah menurunkan penyakit kecuali Dia juga menurunkan penawarnya.” (HR Bukhari).

Acara yang diselenggarakan di “Omah Sehat Banyuwangi”, Taman Permata Hijau, Kebalenan, Banyuwangi, ini akan berlangsung pada Ahad, 19 Januari 2025. Bakti sosial ini mencakup berbagai terapi yang dipercaya mampu membantu masyarakat meraih kesehatan optimal, antara lain:

– Ruqyah Syar’i: Terapi spiritual untuk penyembuhan melalui ayat-ayat Al-Qur’an.
– Bekam: Teknik pengeluaran darah kotor yang dipercaya melancarkan aliran darah.
– Apiterapi (Terapi Sengat Lebah): Menggunakan racun lebah untuk mengatasi berbagai penyakit.
– PTB (Pembetulan Tulang Belakang): Teknik memperbaiki struktur tulang belakang.
– Pijat Refleksi & Totok Wajah: Teknik pijat untuk memperlancar peredaran darah dan relaksasi.
– Terapi Rotan, Akupuntur, Fasdhu, Hipnoterapi, & SEFT: Pendekatan untuk mengatasi trauma, stress, hingga ketidakseimbangan energi tubuh.

Niken Kurnia Ningrum, salah satu penggerak utama dari “Sedulur Terapis Blambangan”, menyampaikan, Acara tersebut dia selenggarakan sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat yang ingin mendapatkan solusi kesehatan secara islami dan tradisional.

“Kami percaya, dengan memadukan ilmu medis, spiritual, dan teknik-teknik tradisional, insya Allah banyak keluhan kesehatan dapat teratasi,” ujarnya, Selasa 7 Januari 2025.

Selain terapi, kata Niken, acara ini juga diharapkan menjadi sarana edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan melalui metode islami dan tradisional.

“Pendaftaran dan Informasi”
Masyarakat yang ingin mengikuti bakti sosial ini diminta segera mendaftarkan diri karena kuota peserta terbatas. Acara ini tidak hanya menyediakan layanan terapi, tetapi juga konsultasi gratis terkait kesehatan.

“Semoga acara ini memberikan manfaat dan keberkahan bagi semua yang hadir,” tutup Niken, yang juga owner Omah Sehat Banyuwangi.

(Tim Red)

Kapolresta Banyuwangi Sampaikan Komitmen Tindak Tegas Anggota yang Lakukan Pelanggaran

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Polda Jatim Kombes Pol Rama Samtama Putra., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme di Polresta Banyuwangi. Hal tersebut disampaikan saat mengambil apel khusus Satlantas dan jajaran anggota Pospol Lantas Polresta Banyuwangi di lapangan apel Satpas SIM Prototype Polresta Banyuwangi, Selasa pagi (07/01/2025).

“Saya ingin tegaskan bahwa bagi anggota yang melakukan pelanggaran, mereka tidak akan dibiarkan begitu saja. Setiap tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur dan etika kepolisian akan diproses sesuai prosedur,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Kapolresta juga menyampaikan bahwa jika anggota melakukan pelanggaran, baik itu terkait sikap atau prosedur, akan ditangani dengan serius. “Jika ada anggota yang tidak menunjukkan sikap profesional dalam menjalankan tugas, kami akan segera mengambil langkah sesuai dengan ketentuan yang ada. Proses sidang disiplin maupun etik akan segera dilakukan oleh Propam,” lanjutnya.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen Kapolresta untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah Kabupaten Banyuwangi. “Kami selalu mengedepankan prinsip profesionalitas, humanisme, dan kedisiplinan dalam setiap langkah kami. Setiap anggota harus memahami bahwa tugas kami adalah untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Jika ada yang tidak bisa memenuhi standar ini, maka mereka harus bertanggung jawab,” ujar Kapolresta.

Selain itu, Kapolresta menegaskan kembali bahwa proses transparansi adalah hal yang sangat penting dalam setiap tindakan kepolisian. “Kami ingin agar masyarakat merasa bahwa setiap proses yang kami jalankan adalah benar-benar terbuka dan adil,” jelas Kapolresta.

Dengan langkah tegas dan transparansi yang dijanjikan, Kapolresta berharap bahwa akan menjadi momentum untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan Polresta Banyuwangi.

Kapolresta juga berkomitmen untuk lebih memperhatikan setiap tindak tanduk anggota di lapangan dan akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa Polresta Banyuwangi menjadi institusi yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap anggota Polresta Banyuwangi dapat terus bekerja dengan dedikasi dan penuh tanggung jawab. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berkolaborasi dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bumi Blambangan ini,” tutup Kapolresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi juga berpesan kiranya anggota Polresta Banyuwangi selalu berbuat baik memberikan pelayanan kepada masyarakat, hindari pelanggaran.

“Angka jumlah kecelakaan lalu lintas di Banyuwangi sepanjang tahun 2024 cukup tinggi, untuk itu kepada seluruh anggota lalu lintas lakukan mitigasi dan penanganan secara profesional serta tingkatkan kordinasi dengan instansi terkait guna langkah intervensi pencegahan,” tegas Kapolresta.

Kombespol Rama Samtama juga mewanti wanti anggotanya agar bijak dan berhati-hati dalam bermedsos, sadar diri, sadar kamera, hindari gaya hidup hedonis, serta hindari jauhi jangan lakukan hal-hal yang berhubungan dengan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba dan judi online.

Kapolresta Banyuwangi bersama seluruh anggota Polresta Banyuwangi kemudian melaksanakan bersama-sama pembacaan Asmaul Husna sebagai doa agar seluruh langkah yang diambil diberkahi dan Polresta Banyuwangi semakin profesional serta mendapat Ridha Allah dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat. Ini menjadi simbol komitmen Polresta Banyuwangi untuk selalu berpegang pada nilai-nilai moral dan spiritual dalam pelayanan kepada Masyarakat.

(Tim Red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.