Pemerintah Kota Payakumbuh sukses menggelar Pacu Kuda Wali Kota Cup 2025

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Pemerintah Kota Payakumbuh sukses menggelar Pacu Kuda Wali Kota Cup 2025 pada Minggu (23/02/2025).

Acara bergengsi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah termasuk Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, Kapolres Kota Ricky Ricardo Payakumbuh, Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, serta anggota DPRD dari Kota Solok.

Ajang pacu kuda yang terdiri dari 18 race ini menarik antusiasme tinggi dari masyarakat, Ribuan penonton memadati arena pacuan untuk menyaksikan perlombaan yang telah menjadi tradisi tahunan di Payakumbuh.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Pacu Kuda Wali Kota Cup 2025 yang tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga sebagai sarana mempererat kebersamaan masyarakat serta mempromosikan potensi daerah.

Acara ini membuktikan bahwa Payakumbuh memiliki daya tarik wisata olahraga yang kuat dan berpotensi untuk terus berkembang,” ujar Wirman Putra.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam mempertahankan serta meningkatkan kualitas acara seperti ini agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Ke depan, kami berharap acara seperti ini bisa mendapatkan dukungan lebih besar, baik dari pemerintah maupun sektor swasta, sehingga dampaknya bagi perekonomian lokal semakin terasa,” tambahnya.

Pacu Kuda Piala Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025 diikuti oleh 86 ekor kuda yang terdiri dari 72 Kuda Pacu Prestasi dan 14 ekor kuda Bogie Tradisional. Perlombaan ini dibagi menjadi 18 race, yakni 14 race Pacu Prestasi dan 4 race Bendi Bogie. Para peserta berasal dari berbagai daerah di Sumatera Barat serta dari provinsi lain seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

Race pacu kuda ini memperebutkan total hadiah sebesar Rp227.000.000.- yang bersumber dari berbagai pihak.

Pacu Kuda Walikota Cup 2025 berlangsung meriah dan sukses dengan persaingan sengit di tiap race yang diikuti oleh para joki terbaik. Ajang ini tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat tetapi juga memperkuat tradisi serta kebanggaan daerah dalam dunia pacuan kuda di Indonesia.

(Mamad)

Wakil Owner Caffe Pontis Sangat Senang Kedatangan Menteri Perdagangan ke Caffe Pontis Kopi dan Halaman

NAGRAK, YUTELNEWS.COM —Wakil Owner Sangat Senang Kedatangan Mentri Perdagangan Bpk Budi Santoso ke Caffe pontis Kopi dan Halaman Sangat berkesan bagi Wakil Owner pontis Ibu Herlina wati, Rabu, (19/2/2025).

 

Wakil Owner Caffe Pontis kopi dan Halaman Ibu Herlina wati mengatakan kepada Awak Media Sangat berkesan dan sangat bangga dengan kedatangan Mentri Perdagangan Bpk Budi Santoso Ke Caffe pontis kopi dan Halaman, dan beliau tidak ada plening kunjungan ke caffe pontis,mungkin beliau habis kunjungan dari Pabrik Tempe yang pernah Export ke luar negri di kp. Talun Desa Balekambang, mungkin beliau tertarik beliau langsung Survey ke lokasi pabrik tempe tersebut,”pungkasnya.

“masih Ibu Herlina wati,Mentri perdagangan Bpk Budi Santoso datang ke Caffe pontis kopi dan halaman ini dengan Dadakan karena beliau mau Istirahat, Sambil ngopi dan Alhamdulillah beliau datang ke Caffe pontis kopi dan halaman ini,  itu pun saya tidak ada persiapan sama sekali dan Alhamdulillah beliau sangat terkesan di Caffe pontis kopi dan halaman ini beliau sangat santay, dan beliau mungkin tertarik sama piu Caffe pontis kopi dan halaman ini, sampai beliau berkeliling melihat piu Caffe pontis kopi dan halaman ini,” Pungkasnya.

Ibu Herlina wati sangat Senang atas kedatangan nya Mentri perdagangan Bpk Budi Santoso ke Caffe pontis kopi dan halaman ini apalagi kita berhubungan dengan dagang jadi pas banget kita di datangi Mentri perdagangan itu tambahan bagi management Caffe pontis kopi. harapan kedepannya Caffe pontis dan halaman lebih maju, lebih sukses, lebih di kenal oleh masyarakat, sekabupaten Sukabumi umumnya buat seluruh Indonesia yang paling rekom di Caffe pontis ini adalah kopi Halaman itu adalah kopi yang sangat Crime yang di cari di Caffe pontis itu adalah kopi Halaman Namanya
,”pungkasnya.

(Reporter : Mirna)

Pengawasan dan Penindakan Penambangan Galian C Ilegal Pancur, Awal Komitmen Bersama Gempur Tambang Ilegal di Wilayah Jepara

JEPARA, YUTELNEWS.COM —Pimpinan DPRD Jepara menerima Audiensi dari Ajicakra Indonesia bersama perwakilan masyarakat Desa Pancur Mayong Jepara bertempat di Ruang Serbaguna DPRD Jepara, Selasa (18/02/2025).

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jepara Dr. H. Agus Sutisna, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Drs. H. Junarso, H. Pratikno, dan Arizal Wahyu Hidayat, hadir Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Jepara, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Bagian Hukum Setda Jepara, Satpol PP, Camat Mayong dan Petinggi Desa Pancur.

Pengawasan dan Penindakan Dampak Kegiatan Penambangan Galian C Ilegal di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, atas dasar surat permohonan dari Ajicakra Indonesia selaku penerima kuasa dari warga Desa Pancur yang terdampak langsung oleh aktivitas penambangan ilegal.

Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menyampaikan pentingnya mendengarkan berbagai pandangan dari semua pihak terkait.

Ia menegaskan,” bahwa sebagai lembaga legislatif DPRD bertanggung jawab untuk memastikan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Ajicakra Indonesia, Tri Hutomo menyampaikan bahwa audensi ini didorong karena maraknya tambang Galian C illegal di Kabupaten Jepara, yang terkesan adanya pembiaran dari para pejabat dan Aparat Penegak Hukum yang berwenang meski penertiban penegakan hukum di bidang LHK di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah sebelumnya pernah dilakukan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengamanan LHK, Balai PPHLHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Denpom TNI AD IV/3 Salatiga dan Batalyon 400 Banteng Riders Kodam IV Diponegoro,” kata Tri.

Dalam paparannya, Ajicakra Indonesia menitikberatkan tentang pentingnya pengawasan dan penindakan kegiatan tambang ilegal serta dapat memberikan kebijakan untuk solusi jangka panjang yang lebih baik terkait pertambangan di wilayah Jepara. Yang kami sampaikan adalah temuan-temuan terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan, seperti kerusakan lingkungan, dampak sosial, kerugian negara dan masyarakat serta pola-pola kejahatan lingkungan lain yang diterapkan dalam penambangan di Desa Pancur, Kecamatan Mayong.

Tri Hutomo dari Ajicakra Indonesia mendesak adanya pengawasan dan ketegasan penindakan dalam penegakan aturan yang ada dari para pejabat yang berwenang.

Senada dengan itu, Umam, salah satu perwakilan warga Desa Pancur menegaskan bahwa penghentian aktivitas kegiatan tambang ilegal di Desa Pancur adalah satu-satunya solusi yang dapat menghentikan dampak-dampak negatif yang diterima masyarakat. “Dampak-dampak tersebut antara lain selain kerusakan lingkungan, area komplek makam Eyang Merto juga sangat rawan tanah longsor, karena disisi utara dan selatan sudah berubah jadi jurang dengan kedalaman 7-10 meter. Sehingga bisa rawan kecelakaan juga, sementara jika musim kemarau kami juga mengalami susah air,“ terangnya.

Umam melanjutkan,” Maka dalam audensi ini, warga masyarakat terdampak penambangan menuntut Galian C Ilegal untuk dihentikan, diberikan fasilitas pembatas jalan pada lokasi bekas tambang karena berbatasan langsung dengan jalan utama masyarakat untuk keamanan. Pagar beton swadaya masyarakat di sepanjang jalan komplek makam Eyang Merto yang retak-retak akibat kegiatan tambang illegal harus ada perbaikan untuk keamanan pengguna jalan,” lanjutnya.

Bagian Hukum Setda Jepara, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas DPMPTSP dan Satpol PP secara garis besar menjelaskan tentang tupoksi proses perijinan dan pengawasan tambang ilegal, memastikan bahwa perusahaan tambang ini mematuhi aturan yang ada, dan untuk penindakan adalah kewenangan Aparat Penegak Hukum Kepolisian, juga bisa Gakkum KLHK.

Pimpinan DPRD Jepara menyatakan keprihatinannya atas maraknya tambang ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Jepara. Aktivitas penambangan tanpa izin tak hanya merusak infrastruktur jalan akibat tonase kendaraan yang berlebihan, tetapi juga berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jepara.

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna mengungkapkan rencana setelah audensi, DPRD akan menggelar rapat dan hearing dengan pihak terkait, langkah ini diambil sebagai respon keluhan masyarakat dan ini menjadi dasar kami bertindak. “DPRD akan berkonsultasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, langkah yang telah mendapat persetujuan pimpinan DPRD Jepara lainnya,” ungkapnya.

Tri Hutomo menyimpulkan hasil audiensi oleh LSM Ajicakra Indonesia bersama DPRD Jepara dan OPD terkait isu-isu lingkungan hidup yang menjadi concern oleh Ajicakra Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Jepara. Tri Hutomo juga mengapresiasi dan menunggu langkah dan arah kebijakan kontroling oleh DPRD Jepara terhadap kinerja Pemkab Jepara. Dan ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tambang ilegal yang merugikan keuangan daerah dan mengancam lingkungan. Meskipun belum ada keputusan final mengenai penindakan usaha tambang ilegal, paling tidak audiensi ini memberikan angin segar bagi warga yang telah lama merasa diabaikan. Mereka berharap agar DPRD dapat segera mengambil tindakan kongkrit sehubungan dengan tuntutan utama mereka yaitu penghentian kegiatan tambang ilegal.

(Eko Mulyantoro )

Pria Paruh Baya Aniaya Mantan Istri di Selayar, Kejati Sulsel Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Sulsel, Yutelnews.com  —Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Wakajati Sulsel Teuku Rahman dan Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman melakukan ekspose perkara dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar untuk diselesaikan dengan Keadilan Restoratif atau RJ di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Selasa (18/2/2025).

Kejari Kepulauan Selayar mengajukan RJ atas nama tersangka Abdul Kadir alias Kadir bin Jaelani (55 tahun) yang melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP (pasal penganiayaan) terhadap mantan istrinya RAP (35 tahun).

Perkara penganiayaan yang dilakukan tersangka  Abdul Kadir terjadi pada Rabu tanggal 16 Oktober 2024 di Dusun Tanah Harapan, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Kejadian berawal saat korban RAP melintas menggunakan sepeda motor yang kemudian dihentikan oleh tersangka.

Tersangka Abdul Kadir lantas mengatakan kalau korban dulu sering selingkuh. Tudingan itu lantas dibantah korban RAP. Tersangka Abdul Kadir lantas merampas handphone milik korban yang ada di sadel motor. Korban berusaha mempertahankan Hp miliknya, yang membuat dirinya terjatuh dari motor setelah ditarik paksa oleh tersangka. Tak sampai disitu, Abdul Kadir sempat melakukan pemukulan dengan tangan kosong kepada korban RAP.

Diketahui tersangka Abdul Kadir bertempat tinggal di Dusun Tanabau Desa Bontotangnga Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar. Sehari-hari, tersangka sebagai seorang duda bekerja sebagai buruh ternak untuk menafkahi anak yang masih berusia sekolah.

Adapun alasan perkara diselesaikan dengan RJ pertama tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan bukan residivis. Kedua, adanya perdamaian tanpa syarat antara pihak korban dan tersangka. Ketiga, tersangka dan korban pernah terikat pernikahan secara agama (nikah siri) dan dikaruniai 2 (dua) orang anak sehingga terjadi kesepakatan perdamaian untuk kebaikan antara kedua belah pihak dan anak mereka. Keempat, korban telah memaafkan Tersangka dengan menandatangani Berita Acara Perdamaian.

Kajati Sulsel, Agus Salim menerima permohonan RJ yang dilakukan Kejari Kepulauan Selayar karena sudah memenuhi persyaratan. Terlebih kedua pihak sudah saling memaafkan dan direspons baik oleh masyarakat.

“Kami menyetujui permohonan yang diusulkan Kejari Selayar, Setelah dilakukan RJ jaksa fasilitator tetap melakukan monitor terkait proses perdamaian yang sudah dijalankan kedua pihak,” kata Agus Salim.

Kajati Sulsel memerintahkan tersangka segera dibebaskan jika masih ditahan. Barang bukti yang disita dikembalikan dan administrasi berkas perkara diselesaikan.

(Abu Algifari)

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Payakumbuh Berhasil Amankan Ular Piton 3,5 Meter

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Payakumbuh berhasil mengamankan seekor ular piton yang masuk ke pemukiman warga, di Padang tiakar mudik, Kecamatan Payakumbuh timur, minggu (16/02/2025) pagi.

Kesigapan petugas pemadam kebakaran, hewan liar tersebut diamankan hanya dalam waktu kurang 10 menit.

Anggota Operasional Kebakaran Kota Payakumbuh Yusnedi menerima laporan,  dari masyarakat Rosi Rosana pukul 08’35 Wib dan sampai di lokasi pada 09’30 Wib.

Pihaknya segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan pada 09’30 Wib ular berhasil ditangkap.

Petugas dari unit damkar kota Payakumbuh menangkap ular sepanjang 3 meter dalam 10 menit menggunakan peralatan seperti grab stick, sarung tangan, dan helm.

“Untuk sementara ular kami bawa ke kantor Mako damkar Payakumbuh sambil menunggu ada yang mau adopsi,” tuturnya.

Terakhir, Yusnedi mengingatkan kepada warga apabila menemukan ular di sekitar rumah atau lingkungannya agar tidak mengganggu atau mencoba menangkap sendiri. Terlebih, jika tidak memiliki keahlian untuk mengatasi ular.

Pemberitahuan kepada masyarakat “Bisa langsung Hubungi ke Damkar di nomor 075292913 atau lewat Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 113. Sebelum petugas damkar datang, diamkan saja dan tetap perhatikan gerakannya.

(Mamad)

 

Bupati Dadang Supriatna Instruksikan Inspektorat Siapkan Reward and Punishment Atas Kinerja ASN

BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Bupati Bandung HM Dadang Supriatna mengapresiasi peningkatan kinerja Inspektorat Kabupaten Bandung dalam kurun waktu empat tahun belakangan ini.

Menurut bupati, Inspektorat dapat membantu Pemkab Bandung mendapatkan opini WTP dan inovasi seperti aplikasi, Coaching Clinic, dan Command Center.

Termasuk antisipasi atau langkah preventif pencegahan korupsi serta pelanggaran lainnya, juga diperlukan peningkatan kualitas dan jumlah SDM.

“Pencegahan melalui regulasi dan kebijakan sudah diantisipasi oleh Inspektorat agar tidak ada penyimpangan,” kata Bupati Bandung saat ekspos OPD.

Bupati Dadang Supriatna mengekspresikan kekecewaannya jika ada ASN yang melanggar tetapi tidak mendapatkan sanksi. Selain pencegahan, sanksi juga harus disiapkan untuk ASN yang melakukan kesalahan sebagai bentuk reward and punishment. Sanksi bisa melalui surat keputusan atau regulasi lainnya.

Karena saya selama ini bupati melihat ada rasa ketidakadilan yang benar-benar bekerja, rajin dalam melayani masyarakat tapi tidak ada reward buatnya.

“Sebaliknya yang melakukan kesalahan pun tidak ada punishment padahal kerjaannya suka menipu dan membodohi masyarakat,” ungkap bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Menurutnya, punishment ini penting karena menyangkut etos kerja dan untuk meningkatkan tanggung jawab setiap ASN. Jangan sampai ada oknum ASN yang melakukan kesalahan hanya terus dilakukan pembinaan terhadapnya.

“Jujur, saya tidak setuju dan kecewa kalau masih ada oknum ASN apalagi pejabat publik yang masih seperti itu. Artinya tidak adil dan kalau tidak ada punishment bagi oknum ASN yang melakukan pelanggaran. Berlakukan! Kalau perlu sanksi demosi turunkan jabatannya,” tandas bupati.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, mengingatkan Inspektorat untuk fokus pada LKPJ dan mengikuti arahan BPK RI agar Pemkab Bandung mendapatkan Opini WTP di tahun 2024 untuk tahun 2025. Ia juga meminta perhatian pada penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) serta peningkatan penilaian SAKIP di setiap kecamatan, Termasuk program strategis berupa kesepakatan dengan para aparat penegak hukum (APH).

(*)

(Yans)

Tokoh Masyarakat Arif Fitri Arman Laporkan Dana Kemahalatan PTP N 6 Ke Polres Kab50 Kota

Kab 50Kota, YUTELNEWS.COM Laporan tokoh masyarakat Gunuang Ameh Ayib mengenai dugaan penyalahgunaan dana kemaslahatan berawal dari surat perjanjian tahun 06/10 tahun 2000 yang diberikan oleh PTP Nusantara 6 di Nagari Gunung Malintang. Laporan ini meminta penjelasan mengenai rincian kasus dari awal sampai saat pelaporan serta penggunaan dana tersebut, Rabu (12/02/2025).

Tokoh Masyarakat Gunung Malintang, Arif Fitri Arman alias Ayib, melapor ke polisi tentang dana bantuan. Dana tersebut seharusnya untuk masyarakat, anak kemenakan, dan cucu, bukan untuk lembaga adat. Perjanjian Nomor 6/10 tahun 2000 menegaskan bahwa dana hanya untuk masyarakat, anak kemenakan, dan cucu Nagari Gunung Malintang. (Sesuai Data dan Fakta)

Indikasi Ketidak pastian: Masyarakat mencurigai bahwa dana miliaran yang dikucurkan oleh PTP Nusantara 6 tidak dikategorikan sebagai bantuan yang tidak tepat sasaran. Ada juga dugaan kongkalingkong terkait penerbitan HGU oleh BPN atau PTP Nusantara 6.

Tanggung Jawab Penerbitan Sertifikat; Ada pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat dan rekomendasi yang diberikan. Beberapa HGU diketahui berakhir tahun 2041 ada 2051, sementara yang lain tertera tahun berbeda.

Dua Isu Utama: Masyarakat Gunung Malintang merasakan resah terhadap dua masalah, yaitu bantuan kemaslahatan yang tidak transparan dan masalah HGU.

Kesepakatan dan Transparansi: Masyarakat menginginkan agar dana kemaslahatan dikelola dengan jelas dan terukur, serta kesepakatan antara PTP dan masyarakat harus melibatkan anak nagari dan kemenakan.

Laporan ini bermaksud untuk mencari keadilan bagi masyarakat Gunung Malintang terkait penggunaan dana kemaslahatan masyarakat meminta penyelesaian secara hukum dan transparan agar tidak ada lagi ketidak pastian di masa depan anak nagari gunung malintang demi kesejahteraan anak cucu mereka.

Penggunaan dana kemaslahatan masyarakat Gunuang Ameh harus difokuskan untuk kepentingan publik dan tidak untuk pribadi, kelompok orang atau memperkaya diri.

Kategorikan “Indikasi Korupsi”.

 

(MAMAD)

Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 Adakan Kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Sertifikasi & Standarisasi Usaha Mikro

SUKABUMI, YUTELNEWS.COM —Bertempat di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Sukabumi, lagi diadakan Kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Sertifikasi & Standarisasi Usaha Mikro kepada sekitar kurang lebih 50 Orang Pengusaha UKM (Usaha Kecil & Menengah) di Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/02/2025).

Di era digital ini, pengembangan UMKM sudah mulai berkembang melalui daring/online maupun offline. Pemasaran usaha mikro kecil dan menengah yang dimiliki oleh setiap masyarakat sekarang telah berkembang sangat pesat di daerah maupun kota serta sudah terdaftar di marketplace/e-commerce seperti shopee tokopedia maupun lazada di Indonesia.

Dengan adanya pengembangan ini setiap pelaku usaha wajib membuat NIB ( Nomor Induk Berusaha ) kemudian P-IRT ( Produk Industri Rumah Tangga ) setelah kedua sertifikat ini dimiliki oleh Pelaku Usaha Mikro, barulah wajib mengurus Sertifikasi Halal untuk produk yang dijual ( kategori makanan dan minuman ).

Apa itu NIB ?

Nomor Induk Berusaha atau yang disingkat NIB adalah identitas pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya. NIB wajib dimiliki oleh pelaku usaha yang ingin mengurus izin melalui OSS (Online Single Submission) atau Perizinan Terintegrasi  secara Elektronik. NIB terdiri dari 13 digit angka yang di dalamnya terdapat pengaman dan tanda tangan elektronik. Dasar hukum NIB tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Untuk mendapatkan NIB, Anda wajib melakukan pendaftaran melalui website OSS Republik Indonesia. Pendaftaran NIB tidak dikenakan biaya, alias GRATIS. OSS merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS atas nama Menteri, Pimpinan Lembaha, Gubenur, atau Bupati/Walikota kepada pelaku usaha.

Setelah Sertifikat selesai, NIB ini menjadi lampiran syarat untuk pengajuan P-IRT. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 22 Tahun 2018 tentang pedoman pemberian sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga, dijelaskan bahwa pengertian PIRT adalah sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang diberikan oleh Bupati atau Walikota melalui Dinas Kesehatan. Sertifikat ini mengacu bahwa pangan hasil produksi yang dihasilkan telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan.

Dengan adanya petugas tenaga pendamping UMK yang bekerjasama dengan OPD yaitu Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi, pelaku usaha mikro sangat terbantu dan berkembang untuk mengoptimalkan dagangannya dalam segi kepercayaan dan halal. Sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Sedangkan label halal adalah tanda kehalalan suatu produk.

Petugas Tenaga Pendamping UMK ini bertugas untuk mendata pelaku usaha yang ada di Desa/ Kelurahan dalam Kecamatan Se-Kabupaten Sukabumi.


>>>>>>>>>>>>>>>>>Manfaat memiliki NIB, diantaranya lebih mudah untuk mengurus izin usaha, sertifikat halal, mudah untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), mudah untuk mengurus sertifikat PIRT, mendapatkan kepastian dan perlindungan usaha, dan manfaat lainnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, dan Kepala Bidang Pemberdayaan, Virli Virliana.

Harapan mereka adalah agar UKM di Kabupaten Sukabumi semakin maju, terlindungi secara hukum, memiliki sertifikasi halal, dan mampu bersaing di pasar global.

(Pewarta: Adang suryana)

Ketua Umum AKPERSI Mendatangi Kementrian Desa Terkait Permintaan Maaf Secara Terbuka

JAKARTA, YUTELNEWS.COM —Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) memimpin aksi ke Kementerian Desa untuk menanggapi pernyataan Menteri yang dianggap merendahkan wartawan. Meskipun Menteri menyatakan tidak berniat menyinggung semua wartawan, kata-katanya menimbulkan salah paham.

Kegiatan Aksi AKPERSI dipimpin oleh Rino Triyono dan dihadiri oleh ketua-ketua DPD dan DPC dari beberapa provinsi. Tuntutan utama adalah agar Menteri meminta maaf secara terbuka dan menjamin kejadian serupa tidak terjadi lagi. Aksi ini dijaga oleh kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanan. Peserta yang hadir hanya sekitar 30 orang karena hujan. Rino menekankan pentingnya perlindungan bagi wartawan dan menyerukan penghormatan terhadap profesi jurnalis. Aksi berlangsung tertib dan Rino mengingatkan pejabat untuk berpikir sebelum berbicara. AKPERSI bertemu perwakilan Kementerian yang menyatakan Menteri telah meminta maaf secara resmi dan berharap hubungan dengan wartawan terjaga.

Aksi AKPERSI ke Kementerian Desa berhasil menyampaikan aspirasi mereka dan mendapatkan permintaan maaf dari Menteri terkait pernyataannya yang salah dipahami.

(Gearobert25)

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Mendukung Penuh Pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2025

PAYAKUMBUH, YUTELNEW.COM – Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Keselamatan (OPS) Singgalang 2025 yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh.

Menurutnya, operasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mendukung penuh langkah Polres Payakumbuh dalam menggelar Operasi Keselamatan ini. Upaya ini sangat penting untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menciptakan situasi yang lebih kondusif di wilayah kita,” ujar Wirman usai menghadiri Apel Gelar Pasukan di Mapolres Payakumbuh, Senin (10/02/2025).

Ia menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

“Keselamatan di jalan bukan hanya soal menghindari sanksi hukum, tetapi juga menyangkut nyawa kita dan orang lain. Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas,”tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi dan personel untuk memastikan operasi berjalan efektif.

“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kami juga akan menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Ricky.

Ia menambahkan bahwa Polres Payakumbuh telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran operasi, termasuk dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan petugas di lapangan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kami ingin menciptakan kondisi yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan,” tegasnya.

“OPS Singgalang 2025 ini akan kita laksanakan dari tanggal 10 – 23 Februari 2025. Harapkan kita dapat mewujudkan Asta Cita dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar lantas jelang perayaan Idul Fitri 1446 H,” pungkasnya.

(Hms DPRD Kota Payakumbuh)

( MAMAD )

Pelaksanaan Upacara Bendera Merah Putih Pemerintah Kabupaten Nias Utara

Lotu, Nias Utara, YUTELNEWS.COM — Pelaksanaan Upacara Bendera lingkup Pemkab Nias Utara yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Nias Utara sebagai Inspektur upacara Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Senin (10/02/2025).

Dalam arahan Sekda menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan yang maha kuasa atas terlaksananya kegiatan Upacara Penaikan Bendera Merah Putih di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nias Utara dengan cuaca yang cerah.

Sekda juga bersyukur dimana pada tanggal 4 Pebruari 2025 kemarin terkait hasil putusan sengketa pilkada telah diputuskan oleh MK dan juga telah dilaksanakan rapat paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati melalui DPRD, sebagaimana telah ditetapkan oleh KPU kabupaten Nias Utara pada tanggal 5 Februari 2025, serta berharap semoga pelantikan dapat berjalan dengan baik dan pimpinan dapat dalam keadaan sehat.

Mengakhiri arahannya Sekda berharap terkait visi dan misi Pemerintah Daerah Nias Utara Tahun 2025/2030 menjadi tanggungan kita bersama. Dan juga mengajak kepada seluruh perangkat daerah agar tetap menjaga kedisplinan dalam lingkungan kerja yang baik serta dapat membangun komunikasi yang efektif juga kekompakan dilingkungan masing-masing unit kerja sehingga permasalahan-permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan secara bersama-sama.

Turut hadir pada upacara, Staf Ahli, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Kabag, dan seluruh ASN/THL dilingkungan Pemerintahan Kab. Nias Utara.

{K.Gea}

Babinsa Koramil, 0607-10 Nagrak Laksanakan Bintahwil Dengan Bhabinkamtibmas

NAGRAK, YUTELNEWS.COM , babinsa Koramil 0607-10 Nagrak Serda jhon M laksanakan Bintahwil dengan Bhabinkamtibmas dan aparat desa kalaprea di kp. Ci mande Rt 02/09 Desa Kalaparea, Sabtu (08/02/2025).


Babinsa jajaran Kodim 0607/Kota Sukabumi dari Koramil 0607-10/Nagrak, Serda Jhon M di Desa kalaparea, Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.

Di salah satu Halaman rumah warga di desa tersebut, Serda Jhon M menggelar pertemuan dengan warga. Sambil ngobrol Serda Jhon M mensosialisasikan tentang Kampung Ci mande Yakni kampung yang akan menjadi wadah konkret bagi warga untuk mendalami dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Sosialisasi ini untuk mendapatkan dukungan warga guna pendirian Kampung Pancasila di Desa Kalaparea ini,” jelas Serda jhon M.

Keberadaan Kampung Cimande sangat penting bagi warga desa. Karena Kampung Cimande mencontohkan penerapan nilai luhur Pancasila, yakni sebagai contoh sikap toleransi antar umat beragama, dan sebagai contoh hidup damai tanpa adanya konflik.


“Dengan memahami nilai-nilai Pancasila, yakni Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan, maka diharapkan warga Desa Kalaparea bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta kedamaian dan ketenteraman dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.

(Reporter : Mirna)

Camat Rancabali Kankan Taufik Dorong Peningkatan PAD dan Legislator Usaha

Bandung, YUTELNEWS.COM —Camat Rancabali Kankan Taufik mengaku bahagia dengan adanya inisiatif pelaksanaan sosialisasi Keputusan Menteri (Kepmen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. 1091 tentang Kemitraan dan Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2024 tentang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang dilaksanakan Kelompok Tani Hutan (KTH) Sasaka Patengan Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Makan Ciranganis Desa Patengan Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, Rabu (05/02/2025).

“Ini merupakan kewenangan baru dari Kementerian Kehutanan saat ini, kemarin Surat Keputusannya (SK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu bagaimana keluarnya SK tentang Kawasan Hutan dengan Pengawasan Khusus (KHDPK) kepada para kelompok tani,” kata Kankan dalam keterangannya di sela-sela pelaksanaan sosialisasi.

Ia menjelaskan melalui SK tersebut berapa yang bisa dikerjasamakan menjadi wisata, berapa yang menjadi agroforestri dan berapa yang menjadi konservasi.

“Ini menjadi sebuah titik temu saat dibahas dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, yang turut diundang dalam sosialisasi tersebut. Termasuk diundang dari sejumlah dinas yang tergabung dalam Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha,” jelasnya.

“Selama ini, kita jalan masing-masing. Kita melihat sisi aturan dari kehutanan saja. Tapi dari sisi pemerintah daerah tidak,” ucapnya.

Camat Rancabali berharap dengan adanya acara sosialisasi ini, bisa menjadi sinkron kedepan.

“Saya terima kasih atas inisiatif dari rekan-rekan Sasaka Patengan. Sehingga nanti kita berkomitmen dengan para kepala desa dan para pengurus juga bagaimana nanti yang akan bermitra dengan KTH siap menempuh proses perizinan seperti yang diamanatkan oleh Pak Bupati Bandung,” ujarnya.

Dengan harapan, kata Camat Kankan, mereka memiliki legalitas. Ia pun berusaha untuk memfasilitasi dengan harapan izin usaha keluar berdasarkan pada SK tersebut.

“Kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD-nya) juga harus masuk. Namun demikian karena beberapa kegiatan di wilayah KTH ini sudah berdiri duluan, sehingga kita tetap terkait pajaknya kita optimalkan,” ujarnya.

Camat Kankan juga menyatakan bahwa di sela-sela pelaksanaan sosialisasi ada kesepakatan dan kemudian secara simbolis penyerahan pajak dari rekan-rekan yang bermitra di KPH.

“Mereka juga akan membuat surat pernyataan proses siap menempuh perizinan. Dengan adanya kegiatan ini menambah potensi pendapatan yang ada di wilayah Rancabali,” ujarnya.

Kankan menjelaskan pada tahun 2024 lalu, sebesar Rp 6 miliar dari potensi pajak tersebut.

“Saya yakin seperti yang dilakukan rekan-rekan KTH semuanya sadar dengan kaitan pajak ini bisa mencapai Rp 15 miliar atau Rp 20 miliar dari Rancabali. Itu yang kita harapkan,” ucapnya.

Ia juga berharap kepada para pelaku usaha wisata untuk melaporkan sejujur -jujurnya berapa jumlah pengunjung yang ada.

“Berapa yang harus bayar pajaknya. Jadi kita jangan sampai hanya dapat macetnya saja, kontribusi dari pajak hanya dapat Rp 6 miliar per tahun dari Rancabali. Makanya kedepan ayo kita maksimalkan, ayo kita sama-sama jujur untuk membayar pajak dan kita sama-sama untuk memproses segala perizinannya, sehingga nanti tertib segalanya,” pungkasnya.

(Yans)

Sat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase Panen Jagung Untuk Ketahanan Pangan 

GUNUNGSITOLI, YUTELNEWS.COM —Sat Lantas Polres Nias Polda Sumut melaksanakan panen jagung sebagai bagian dari program Ketahanan Pangan Polri, Jumat (31/01/25).

Kegiatan ini diadakan di kebun sebelah Kantor Sat Lantas Polres Nias, dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Sonahami Lase, S.H., dengan para Kanit dan personil lainnya.

Jagung manis yang ditanam sejak awal November 2024 siap dipanen setelah tiga bulan dirawat. Hasil panen sekitar 20 karung dibagikan kepada seluruh personil Polres Nias dan masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian.

Acara panen bersama ini dimulai pukul 08’00 Wib dengan seluruh personil turut serta dalam proses pemanenan. Suasana penuh kebersamaan dan gotong royong terlihat jelas selama kegiatan berlangsung.

Selain jagung, Sat Lantas Polres Nias juga telah menanam berbagai tanaman pangan lainnya seperti cabai rawit, cabai merah, tomat, singkong, dan beberapa jenis terung.

Kasat Lantas Polres Nias, AKP Sonahami Lase, S.H., menyampaikan, bahwa program ini bertujuan untuk memanfaatkan lahan kosong guna meningkatkan kesejahteraan personil serta mendukung ketahanan pangan di lingkungan Polres Nias.

“Setelah panen ini, kami akan langsung melakukan pencangkulan kembali dan melanjutkan penanaman agar ketahanan pangan tetap terjaga,” ujarnya.

Selain mendukung kesejahteraan personil, kegiatan ini juga menjadi bentuk kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas pangan di wilayah Nias.

Kasat Lantas berharap program ini dapat terus berjalan dan semakin mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan mereka untuk pertanian produktif.

Suksesnya panen ini Sat Lantas Polres Nias menunjukkan, bahwa Polri tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga mendukung kesejahteraan personil dan masyarakat.

(Deni Zg)

Ketua DPRD Payakumbuh: Al-Qur’an adalah Bekal Hidup, Jangan Berhenti Belajar!

Payakumbuh, Yutelnews.com —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan bahwa Khatam Al-Qur’an bukan sekadar seremonial, tetapi momentum bagi generasi muda untuk semakin mendalami dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri perayaan Khatam Al-Qur’an di Masjid Al Ihsan Nagori Koto Panjang, Kelurahan Koto Panjang Dalam Latina, Minggu (02/02/2025).

“Al-Qur’an adalah bekal kehidupan, bukan hanya untuk di dunia tetapi juga di akhirat kelak. Karena itu, jangan berhenti pada khatam saja, tetapi teruslah belajar, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” kata Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra.

Ia mengingatkan bahwa Al-Qur’an tidak hanya untuk dibaca, tetapi juga harus dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman, kata Wirman, seseorang akan memiliki arah hidup yang jelas dan terhindar dari perbuatan yang menyimpang.

“Kita ingin melihat generasi muda yang tidak hanya mampu membaca Al-Qur’an, tetapi juga memahami maknanya dan menjadikannya sebagai pedoman hidup. Ini adalah tugas kita bersama, baik orang tua, guru, maupun masyarakat,” ujarnya.

Wirman juga menyoroti pentingnya mendukung generasi muda agar menjadi penghafal Al-Qur’an. Menurutnya, selain mendapatkan pahala besar dari Allah, hafizh dan hafizhah juga memiliki banyak manfaat dan keuntungan bagi mereka.

“Kita patut bangga dengan anak-anak yang berkomitmen menghafal Al-Qur’an. Ini bukan hanya prestasi pribadi, tetapi juga kebanggaan bagi keluarga. Oleh karena itu, mari kita dukung mereka dengan memberikan motivasi dan fasilitas yang memadai,” ucapnya.

Sementara itu, ketua panitia, Nofrizal, mengungkapkan ada berbagai hadiah istimewa yang dipersiapkan untuk para peserta dari donatur serta perantau.

“Kami berterima kasih atas wejangan yang diberikan Ketua DPRD Kota Payakumbuh. Ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus mendukung anak-anak dalam mempelajari dan menghafal Al-Qur’an. Semoga mereka menjadi generasi Qur’ani yang akan menerangi kehidupan dunia dan akhirat,” pungkasnya.

Kegiatan itu juga dihadiri Pj. Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Kabag Kesra Efrizal, Camat Latina Diki Engla, Lurah Koto Panjang Dalam Majri, Ketua KAN Koto Panjang Endi Dt.Majo Nan Labiah serta undangan lainnya.

(Hms DPRD Payakumbuh)

(MAMAD)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.