Camat Rancabali Kankan Taufik Dorong Peningkatan PAD dan Legislator Usaha

Bandung, YUTELNEWS.COM —Camat Rancabali Kankan Taufik mengaku bahagia dengan adanya inisiatif pelaksanaan sosialisasi Keputusan Menteri (Kepmen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. 1091 tentang Kemitraan dan Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2024 tentang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang dilaksanakan Kelompok Tani Hutan (KTH) Sasaka Patengan Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Makan Ciranganis Desa Patengan Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, Rabu (05/02/2025).

“Ini merupakan kewenangan baru dari Kementerian Kehutanan saat ini, kemarin Surat Keputusannya (SK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu bagaimana keluarnya SK tentang Kawasan Hutan dengan Pengawasan Khusus (KHDPK) kepada para kelompok tani,” kata Kankan dalam keterangannya di sela-sela pelaksanaan sosialisasi.

Ia menjelaskan melalui SK tersebut berapa yang bisa dikerjasamakan menjadi wisata, berapa yang menjadi agroforestri dan berapa yang menjadi konservasi.

“Ini menjadi sebuah titik temu saat dibahas dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, yang turut diundang dalam sosialisasi tersebut. Termasuk diundang dari sejumlah dinas yang tergabung dalam Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha,” jelasnya.

“Selama ini, kita jalan masing-masing. Kita melihat sisi aturan dari kehutanan saja. Tapi dari sisi pemerintah daerah tidak,” ucapnya.

Camat Rancabali berharap dengan adanya acara sosialisasi ini, bisa menjadi sinkron kedepan.

“Saya terima kasih atas inisiatif dari rekan-rekan Sasaka Patengan. Sehingga nanti kita berkomitmen dengan para kepala desa dan para pengurus juga bagaimana nanti yang akan bermitra dengan KTH siap menempuh proses perizinan seperti yang diamanatkan oleh Pak Bupati Bandung,” ujarnya.

Dengan harapan, kata Camat Kankan, mereka memiliki legalitas. Ia pun berusaha untuk memfasilitasi dengan harapan izin usaha keluar berdasarkan pada SK tersebut.

“Kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD-nya) juga harus masuk. Namun demikian karena beberapa kegiatan di wilayah KTH ini sudah berdiri duluan, sehingga kita tetap terkait pajaknya kita optimalkan,” ujarnya.

Camat Kankan juga menyatakan bahwa di sela-sela pelaksanaan sosialisasi ada kesepakatan dan kemudian secara simbolis penyerahan pajak dari rekan-rekan yang bermitra di KPH.

“Mereka juga akan membuat surat pernyataan proses siap menempuh perizinan. Dengan adanya kegiatan ini menambah potensi pendapatan yang ada di wilayah Rancabali,” ujarnya.

Kankan menjelaskan pada tahun 2024 lalu, sebesar Rp 6 miliar dari potensi pajak tersebut.

“Saya yakin seperti yang dilakukan rekan-rekan KTH semuanya sadar dengan kaitan pajak ini bisa mencapai Rp 15 miliar atau Rp 20 miliar dari Rancabali. Itu yang kita harapkan,” ucapnya.

Ia juga berharap kepada para pelaku usaha wisata untuk melaporkan sejujur -jujurnya berapa jumlah pengunjung yang ada.

“Berapa yang harus bayar pajaknya. Jadi kita jangan sampai hanya dapat macetnya saja, kontribusi dari pajak hanya dapat Rp 6 miliar per tahun dari Rancabali. Makanya kedepan ayo kita maksimalkan, ayo kita sama-sama jujur untuk membayar pajak dan kita sama-sama untuk memproses segala perizinannya, sehingga nanti tertib segalanya,” pungkasnya.

(Yans)

Sat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase Panen Jagung Untuk Ketahanan Pangan 

GUNUNGSITOLI, YUTELNEWS.COM —Sat Lantas Polres Nias Polda Sumut melaksanakan panen jagung sebagai bagian dari program Ketahanan Pangan Polri, Jumat (31/01/25).

Kegiatan ini diadakan di kebun sebelah Kantor Sat Lantas Polres Nias, dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Sonahami Lase, S.H., dengan para Kanit dan personil lainnya.

Jagung manis yang ditanam sejak awal November 2024 siap dipanen setelah tiga bulan dirawat. Hasil panen sekitar 20 karung dibagikan kepada seluruh personil Polres Nias dan masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian.

Acara panen bersama ini dimulai pukul 08’00 Wib dengan seluruh personil turut serta dalam proses pemanenan. Suasana penuh kebersamaan dan gotong royong terlihat jelas selama kegiatan berlangsung.

Selain jagung, Sat Lantas Polres Nias juga telah menanam berbagai tanaman pangan lainnya seperti cabai rawit, cabai merah, tomat, singkong, dan beberapa jenis terung.

Kasat Lantas Polres Nias, AKP Sonahami Lase, S.H., menyampaikan, bahwa program ini bertujuan untuk memanfaatkan lahan kosong guna meningkatkan kesejahteraan personil serta mendukung ketahanan pangan di lingkungan Polres Nias.

“Setelah panen ini, kami akan langsung melakukan pencangkulan kembali dan melanjutkan penanaman agar ketahanan pangan tetap terjaga,” ujarnya.

Selain mendukung kesejahteraan personil, kegiatan ini juga menjadi bentuk kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas pangan di wilayah Nias.

Kasat Lantas berharap program ini dapat terus berjalan dan semakin mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan mereka untuk pertanian produktif.

Suksesnya panen ini Sat Lantas Polres Nias menunjukkan, bahwa Polri tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga mendukung kesejahteraan personil dan masyarakat.

(Deni Zg)

Ketua DPRD Payakumbuh: Al-Qur’an adalah Bekal Hidup, Jangan Berhenti Belajar!

Payakumbuh, Yutelnews.com —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan bahwa Khatam Al-Qur’an bukan sekadar seremonial, tetapi momentum bagi generasi muda untuk semakin mendalami dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri perayaan Khatam Al-Qur’an di Masjid Al Ihsan Nagori Koto Panjang, Kelurahan Koto Panjang Dalam Latina, Minggu (02/02/2025).

“Al-Qur’an adalah bekal kehidupan, bukan hanya untuk di dunia tetapi juga di akhirat kelak. Karena itu, jangan berhenti pada khatam saja, tetapi teruslah belajar, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” kata Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra.

Ia mengingatkan bahwa Al-Qur’an tidak hanya untuk dibaca, tetapi juga harus dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman, kata Wirman, seseorang akan memiliki arah hidup yang jelas dan terhindar dari perbuatan yang menyimpang.

“Kita ingin melihat generasi muda yang tidak hanya mampu membaca Al-Qur’an, tetapi juga memahami maknanya dan menjadikannya sebagai pedoman hidup. Ini adalah tugas kita bersama, baik orang tua, guru, maupun masyarakat,” ujarnya.

Wirman juga menyoroti pentingnya mendukung generasi muda agar menjadi penghafal Al-Qur’an. Menurutnya, selain mendapatkan pahala besar dari Allah, hafizh dan hafizhah juga memiliki banyak manfaat dan keuntungan bagi mereka.

“Kita patut bangga dengan anak-anak yang berkomitmen menghafal Al-Qur’an. Ini bukan hanya prestasi pribadi, tetapi juga kebanggaan bagi keluarga. Oleh karena itu, mari kita dukung mereka dengan memberikan motivasi dan fasilitas yang memadai,” ucapnya.

Sementara itu, ketua panitia, Nofrizal, mengungkapkan ada berbagai hadiah istimewa yang dipersiapkan untuk para peserta dari donatur serta perantau.

“Kami berterima kasih atas wejangan yang diberikan Ketua DPRD Kota Payakumbuh. Ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus mendukung anak-anak dalam mempelajari dan menghafal Al-Qur’an. Semoga mereka menjadi generasi Qur’ani yang akan menerangi kehidupan dunia dan akhirat,” pungkasnya.

Kegiatan itu juga dihadiri Pj. Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Kabag Kesra Efrizal, Camat Latina Diki Engla, Lurah Koto Panjang Dalam Majri, Ketua KAN Koto Panjang Endi Dt.Majo Nan Labiah serta undangan lainnya.

(Hms DPRD Payakumbuh)

(MAMAD)

Ketua DPRD Wirman Putra Kota Payakumbuh Jalan Sehat YPI Raudatul Jannah Wujud Kecintaan Kita

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, Dr. Rajo Mantiko Alam, menghadiri kegiatan Jalan Sehat yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Raudatul Jannah dalam rangka memperingati milad ke-35, Sabtu (01/02/2025).

Dalam sambutan Wirman Putra menyampaikan, bahwa kegiatan Jalan Sehat ini bukan sekadar jalan-jalan biasa melainkan wujud kecintaan kita terhadap keluarga besar YPI Raudatul Jannah.

“Tema kita kuatkan semangat pengabdian dengan nilai-nilai keteladanan sangatlah tepat dalam mengingatkan kita akan pentingnya semangat pengabdian dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Wirman Putra menyampaikan, bahwa harapan kita semua dengan mengikuti kegiatan Jalan Sehat ini adalah semangat kekeluargaan dan persaudaraan kita bisa kian tertata dan tertancap dalam dada.

Wirman Putra berharap bahwa kegiatan Jalan Sehat ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kesehatan, serta memperkuat semangat kekeluargaan dan persaudaraan di kalangan keluarga besar YPI Raudatul Jannah.

kegiatan Jalan Sehat ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi YPI Raudatul Jannah untuk terus maju dan berkembang dalam mencapai visi dan misinya.

(Humas DPRD Kota Payakumbuh)

(MAMAD)

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

JAKARTA, YUTELNEWS.COM —Lembaga Swadayah Masyarakat, Curruption lnvestigation Commiittee (C.l.C) melaporkan dugaan mark up proyek pekerjaan Jasa penyediaan pembangkit listrik di PT. Bumi Siak Pusako Tahun 2O22/2O27 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, (31/1/25) di Jakarta.

Ketua DPW CIC Sumbar Riau, Moriza Eka Putra menjelaskan PT. Bumi Siak Pusako (PT.BSP) merupakan BUMD Kabupaten Siak Srindrapura sebagai pemegang saham terbesar sekitar 72 persen dan sisanya dimiliki oleh Pemprov Riau, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kota Pekanbaru, Bengkalis, Kota Dumai. Saat ini PTR. BSP mengelola Ladang Minyak Blok CPP sejak 9 Agustus 2022 sampai dengan 8 Agustus 2042 (20 Tahun) dengan skema Gross Split.

Diketahui sebelumnya Blok CPP di Kelola oleh Badan Operasi Bersama BOB PT. BSP – Pertamina Hulu dengan ownership masing-masing 50% sejak 2002 hingga 2022. Pada pengelolaan lading minyak blok cpp tersebut diperlukan Tanaga listrik lebih kurang 28 Mega Watt untuk kebutuhan operational, sejak tahun 2012 pada Masa dikelola oleh Operator sebelumnya yaitu BOB PT.BSP Pertamina Hulu, dibangunlah Pembangkit Listik dengan Skema BOT (Built, Operate and Transfer) dengan Penggerak Gas Turbin sebanyak 6 unit dengan Merk Kawasaki.

 

Pada peralihan dari BOB ke PT. BSP dan bersamaan juga dengan habis masa Skema BOL kemudian dilanjutkan dengan Skema O & M (Operate and Maintenance) dengan jumlah Penggerak Gas Turbin sama yaitu sebanyak 6 unit.

Moriza memaparkan diduga terjadinya pengaturan Harga per KWH listrik dengan Kontrak Skema BOT dan Nilai kontrak: USD 137,976,025.23.

Terdiri dari sejumlah Komponen mulai dari Biaya pemulihan Capital (Power Plant & Swict Yard) hingga Biaya O & M (Operation& Maintanace) cossumable dengan Masa kontrak 2022 sampai 2O27.

Berdasarkan yang tercatat pada surat laporan tersebut dugaan sementara adalah proses pengadaan Tunjuk Langsung tanpa lelang terbuka. Secara perhitungan teknis, tarif idealnya adalah 1,23 cents/kwh ada selisih 0,47 centS/kwh.

Diduga ada Mark Up nilai kontrak senilai lebih kurang $ 900.000,00 (Sembilan Ratus Ribu Dollar Amerika Serikat) pertahun dari tagihan kebutuhan listrik, Kemudian Nilai OE (owner estimate) diduga dibuat dan dihitung oleh Rekanan (KREL) terindikasi dengan OE PT.BSP sama dengan nilai penawaran dari vendor, mungkin sudah diatur sedemikian rupa.

Menurut Moriza secara teknis dan man power, PT. BSP mampu mengelola sendiri akan tetapi dipaksakan untuk tetap dikelola oleh pihak ketiga. Dugaan pelaku adalah Direktur PT. BSP, lskandar, Manager Operasi Otto Nafiah dan  Rahmat Purba.

“Dengan ini kami dari Lembaga Swadayah Masyarakat Curruption lnvestigation Commiittee (C.l.C) sangat berharap agar aduan atau laporan dugaan ini dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Moriza.

(CIC Luak50)

(MAMAD)

Sat Narkoba Polres Payakumbuh Kembali Tahan 3 Tersangka serta Amankan Belasan Paket Siap Edar

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Dalam upaya mewujudkan komitmen Kota Payakumbuh Zero Narkoba, Satuan Narkoba Polres Payakumbuh kembali mengungkap kasus peredaran narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya dini hari tadi Jum’at (31/01/2025).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tiga orang tersangka beserta barang bukti yang ditemukan. “Betul, ketiganya saat ini telah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ungkap Kasat Narkoba AKP Hendra.

Di terangkan Kasat, ketiga tersangka berinisial AC, AP, dan BS ditangkap di dua tempat yang berbeda. Berawal dari kecurigaan polisi terhadap AC yang di duga terlibat jaringan peredaran narkotika di Payakumbuh polisi melakukan serangkaian upaya “Surveillance” terhadap AC.

“Surveillance adalah kegiatan pembuntutan secara sistematis terhadap orang, tempat, dan benda dalam hal penyelidikan perkara. Kita berlakukan hal ini terhadap AC, karena AC kita curigai sebagai salah satu pelaku tindak pidana narkotika di Payakumbuh, ” terang Kasat.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada hari Jum’at (31/01/2025) sekitar jam 00:10 Wib, AC ditangkap polisi di pinggiran jalan Agus Salim, Kelurahan Sicincin Payakumbuh Timur. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu-sabu dalam saku celana AC. AC mengaku membeli barang tersebut dari AP seharga Rp 100. 000,-.

Berbekal keterangan AC polisi kemudian menyasar keberadaan AP Di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Dt Parpatiah Nan Sabatang Kelurahan Padang Tangah Payobadar, AP di temukan Polisi dan langsung menyergap yang bersangkutan.

“Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap AP kita temukan tiga paket narkotika jenis sabu-sabu yang di simpan dalam kantong celana depan sebelah kanan, ” kata Kasat Narkoba.

Di lokasi tersebut kepada polisi AP mengaku masih menyimpan narkotika lain miliknya di salah satu rumah rekanya yaitu BS. Dalam satu panggilan telefon BS datang menemui AP yang langsung di sambut polisi dengan sergapan dan tangkapan untuk mengamankan BS.

Polisi membawa AP dan BS ke rumah BS di Padang Tangah Payobadar. Di sana, polisi menemukan 19 paket sabu-sabu dan 1 paket ganja yang disimpan di kamar BS. AP mengungkapkan bahwa barang-barang itu diperoleh dari AG (DPO) dengan pembayaran setelah barang terjual.

Pengungkapan kasus kali ini kata Kasat Narkoba merupakan bukti nyata bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkotika. Bekerja sama dengan semua pihak diharapkan peredaran narkotika di Payakumbuh dapat terus di tekan dan di berantas.

(Humas Polres Payakumbuh)

(Mamad)

Pelapor Ingin Tersangka Libeana Bate’e Pelaku Pengacaman Sajam Ditahan oleh Polres Nias

GUNUNGSITOLI, YUTELNEWS.COM —Yatiani Bate’e meminta Polres Nias untuk segera menahan Libeana Bate’e alias Ina Lestari, yang menjadi tersangka pengancaman dengan senjata tajam.

Permohonan ini terkait dengan laporan polisi yang diterima pada 29 Oktober 2024, di mana Yatiani Bate’e mengaku telah diancam dekat rumahnya di Desa Lasara Idanoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias.

Pada 21 Januari 2025, Polres Nias mengeluarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka terkait kasus ini setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

Yatiani Bate’e mengatakan bahwa dia telah dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai kasus ini tetapi hingga saat ini Libeana Bate’e belum ditahan. Ia mengharapkan kasus ini dapat berjalan transparan dan memberi keadilan baginya sebagai korban.

Selanjutnya Yatiani juga mempertanyakan mengapa Libeana Bate’e belum ditahan meskipun sudah dipanggil. Kasi Humas Polres Nias menjelaskan bahwa Libeana Bate’e terancam hukuman penjara satu tahun berdasarkan pasal 335 ayat (1) KUHPidana.

Penyelidikan dilakukan setelah Yatiani melapor melibatkan pemeriksaan enam saksi dan penyitaan barang bukti, Menurut Kasi Humas mediasi direncanakan pada 17 Januari 2025 tetapi tidak ada kesepakatan damai. Pada 21 Januari 2025, Libeana Bate’e ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik memutuskan bahwa Libeana Bate’e tidak ditahan karena beberapa alasan. Dia bersikap kooperatif selama penyelidikan, berusia 45 tahun dengan lima anak, dan suaminya memberikan jaminan bahwa dia tidak akan melarikan diri.

Pemeriksaan terhadap tersangka juga sudah selesai, dan berkas perkara akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum di Kejari Gunungsitoli untuk proses selanjutnya.

(Deni Dkk)

Bupati Bandung Dadang Supriatna Gelar Apel Pasukan Satgas PPR-PBG-PB,Sebelum Terjun ke Lapangan Hari Ini

BANDUNG, YUTELNEWS.COM — Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) Kabupaten Bandung menggelar apel gelar pasukan, di Plaza Upakarti Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (30/01/2025).

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut ada dua alasan pembentukan Satgas PPR-PBG-PB mutlak harus dilakukan.

“Pertama, karena adanya referensi yang menyebutkan pendapatan (PAD) kita berkurang. Kedua, adanya rekomendasi dari BPK RI karena ada temuan yang harus kita tindak lanjut,” kata Bupati Bandung.

Pada kesempatan itu, bupati menyampaikan bahwa Pemkab Bandung akan lebih memperhatikan infrastruktur tempat wisata di masing-masing kecamatan.

Bupati juga mengingatkan para wajib pajak agar tidak khawatir, karena pemerintah daerah akan bekerja sama dalam memperhatikan lingkungan dan PJU di sekitar tempat wisata.

Dadang Supriatna memulai penertiban kepatuhan pajak dan retribusi untuk pembangunan di Kabupaten Bandung. Sekretaris Daerah, Cakra Amiyana, mengatakan apel gelar pasukan menunjukkan kesiapan semua pihak untuk mengikuti arahan bupati.

“Mohon dukungan dari semua pihak atas penertiban ini, dan terima kasih atas semua loyalitas dan dedikasi dari para petugas Satgas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Penertiban Perizinan ini,” ucap Sekda Cakra Amiyana.

(*)

 

(Yans)

Ketua DPW LSM KCBI Minta Polres Nias Tindaklanjuti Kades Lewuombanua Atas Pemalsuan Tandatangan BPD

KABUPATEN NIAS, YUTELNEWS.COM —Fa’atulo Waruwu, Kepala Desa Lewuombanua, dilaporkan ke Polres Nias karena diduga memalsukan tanda tangan Ketua dan Anggota BPD. Laporan ini dibuat oleh Sabarudi Gulo alias Ama Jeki, anggota BPD, mengenai pemalsuan tanda tangan dalam pembelian aset desa.

Sabarudi Gulo menyatakan bahwa berita acara dengan tanda tangan BPD diduga palsu dan tidak sesuai prosedur. Ia menghargai Ketua BPD Desa Lewuombanua, Yasozisokhi Waruwu, yang melaporkan dugaan pemalsuan ke polisi untuk menjaga integritas lembaga desa.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, pemalsuan tanda tangan adalah tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana. Pemalsuan surat, termasuk berita acara yang mengandung tanda tangan palsu, adalah pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat. Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 mengharuskan bahwa kebijakan dan pengelolaan anggaran desa dilakukan secara transparan dan akuntabel, melibatkan BPD dan masyarakat.

Apabila dugaan pemalsuan terbukti, ini bisa menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan dana desa. Diharapkan polisi menindaklanjuti kasus ini secara serius, sehingga tidak ada lagi oknum yang berani melakukan hal serupa. Publik juga perlu meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan anggaran desa.

Polres Nias akan memberikan informasi terkait laporan ini. Sementara itu, respons dari Kepala Desa Lewuombanua belum diterima, dan media masih berupaya untuk mengkonfirmasi.

(Deni Zega)

Khitanan Massal oleh Hardholiend Sukabumi dan Dukungan Kesehatan Masyarakat

SUKABUMI, YUTELNEWS.COM – Pada hari Minggu, 26 Januari 2025, Harddoliend Community Since (HCS) mengadakan khitanan massal di Pesantren Jatul Ulum. Organisasi sosial ini telah beroperasi sejak tahun 2005 dan berkomitmen mendukung kesehatan masyarakat melalui kegiatan ini.

Kegiatan khitanan massal ini diikut oleh ratusan peserta yang sangat antusias. Ilham Abdillah, Ketua HCS menyatakan,” bahwa acara ini terbuka untuk komunitas yang ingin mengadakan khitanan massal”. Mereka menawarkan layanan khitanan gratis setiap hari Jumat pagi di Basecamp mereka.

Muhammad Tajudin, Ketua HCS Kabupaten Sukabumi, mengajak organisasi masyarakat dan karang taruna untuk mengajukan kegiatan khitanan massal dengan minimal peserta 50 hingga 1000 orang, yang harus diajukan tiga bulan sebelumnya.

Program ini terbuka untuk seluruh wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. HCS berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang mudah dan terjangkau, termasuk program gratis seperti totok sinergi bekam.

Pendanaan berasal dari anggota HCS dan kerabat tanpa bantuan pemerintah, dan HCS berharap program ini membawa manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.

(Reporter Adang Suryana)

(MAMAD)

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Buka Sakolah Nagori Koto Nan Godang

Payakumbuh, YUTELNEWS.COM —Menyikapi kondisi terkini generasi muda, Anak Nagori Koto Nan Godang menggelar kegiatan motivator bernama Sakolah Nagori Koto Nan Godang di kantor KAN Koto Nan Godang Payakumbuh pada Minggu (26/01/2025) pagi.

Pembukaan Sekolah Nagori Koto Nan Godang, Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, A.Md., Dt Rajo Mantiko Alam. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pendidikan untuk menciptakan generasi yang unggul dan berpijak pada nilai-nilai adat. Sekolah Nagori Koto Nan Godang merupakan wujud kerjasama masyarakat dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.

Wirman Putra mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan, sehingga sekolah ini dapat berdiri. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan diharapkan sekolah ini dapat melahirkan individu yang cerdas dan berbudi pekerti luhur.

Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung keberadaan Sekolah Nagari ini, baik dari segi pemikiran, tenaga, maupun materi.

Dengan semangat gotong royong, kita dapat mewujudkan cita-cita besar bersama, yakni menciptakan Kota Payakumbuh yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadaban.

Akhir kata, saya mengucapkan selamat dan sukses atas pembukaan Sakolah Nagari Koto Nan Godang. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi setiap langkah kita, Kata Wirman Putra Menutup sambutan sekaligus membuka kegiatan Sakolah nagori Koto Nan Godang.

Usai sambutan pembukaan dari Niniak Mamak, pengurus KAN, Bundo Kanduang dan Panitia, kegiatan Sakolah Nagori lansung masuk ke materi.

Prof. Henmaidi, ST.,Eng., S.c., Ph.D., Dt Paduko Boso Nan Itam Wakil Rektor IV Unand menjadi pemateri pertama dengan memberikan Training Motivasi & Karakter kepada para peserta.

Paparan dari Profesor kelahiran Koto Nan Godang ini mampu membangkitkan semangat peserta yang rata rata kelas XII tersebut.

Prof Henmaidi membangkitkan semangat gen Z yang hadir untuk membangun impian terbaik mereka kedepan. Ia menjelaskan bagaimana melanjutkan pendidikan setelah tamat SLTA nantinya, Dr Nofel Nofiadri, M.Pd., M.Hum., yang menjadi pemateri kedua menjelaskan bagaimana memilih tempat kuliah sesuai minat dan bakat masing masing.

Pada sesi ini diisi dengan dialog interaktif bersama peserta.

Dosen UIN Imam Bonjol Padang, Dr Nofel Nofiadri, memimpin sesi kedua Sakolah Nagori yang membahas keinginan melanjutkan pendidikan ke kuliah, termasuk tujuan dan lokasi kuliah.

Acara Launching Sakolah Nagori dihadiri Niniak Mamak dan tokoh masyarakat yang berharap kegiatan ini diadakan setiap bulan.

Ketua pelaksana Toto Setiawan, A. Md. , dan sekretaris Ismail Putra, S. E. , mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang mendukung acara ini.

Panitia Sekolah Nagori berharap Niniak Mamak, pengurus KAN, dan Bundo Kanduang terus memantau kegiatan dan menegur jika ada kelalaian.

(Humas DPRD Kota Payakumbuh)

( MAMAD )

Kalapas Kelas IIB Tanjung Pati Azhar Melaksanakan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Azhar melaksanakan,” Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Jum’at (24/01/2025).

Pencanangan Pakta Integritas di Lapas Tanjung Pati

Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan antara Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat. Seluruh pejabat dan pegawai Lapas Tanjung Pati menandatangani Pakta Integritas sebagai janji untuk bertanggung jawab, tidak korupsi, dan mendukung visi Zona Integritas.

Kepala Lapas Tanjung Pati, Azhar, menyatakan bahwa program ini bertujuan membangun pemerintahan yang bersih dan efektif. Ia mengajak semua untuk berkontribusi meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2025.

Setelah penandatanganan, Lapas juga melaksanakan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan, transparansi, dan sistem pengawasan. Azhar berharap Lapas Tanjung Pati menjadi lembaga yang profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam pelayanan publik.

(HUMAS LAKUMBA)

(Mamad)

Koramil 0607 Hadiri Musyawarah Penggantian Pejabat di Desa Pawenang

NAGRAK, YUTELNEWS.COM —Babinsa koramil 0607-10 Nagrak menghadiri musyawarah untuk penggantian pejabat Antar Waktu (PAW) di Desa Pawenang.

Pelda PS Sitorus dari Babinsa koramil 0607-10 Nagrak mengikuti musyawarah di kantor Desa Pawenang pada 24 Januari 2025.

Peserta yang hadir termasuk Camat Nagrak, kepala bidang pembinaan desa, ketua BPD, Pj kades, serta perangkat desa.

Ketua BPD menetapkan daftar peserta musyawarah dengan SK BPD nomor 141/14/2022. Diharapkan semua peserta dapat hadir dan pemilihan kepala desa berjalan tertib dan lancar.

Kegiatan ini penting untuk memastikan pemilihan kepala desa di Desa Pawenang berjalan dengan baik.

(Report MIRNA)

Tahun Ini, Terealisasi Terobosan Bupati Bandung Dadang Supriatna Bangun Infrastruktur PJU dengan Skema KPBU

BANDUNG JABAR, YUTELNEWS COM —Bupati Bandung HM Dadang Supriatna membuat terobosan lagi untuk pembangunan infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU) yang siap direalisasikan tahun 2025 ini.

Pembangunan PJU di puluhan ribu titik cahaya (TC) ini akan direalisasikan dengan pembiayaan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dengan demikian, pembangunan infrastruktur PJU ini tidak terlalu membebani APBD yang memang kemampuannya terbatas.

Proyek PJU dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) akan dipasang di puluhan ribu TC di 31 kecamatan, termasuk kantor Pemkab Bandung dan Stadion Si Jalak Harupat.

Hal ini disampaikan Bupati Bandung saat Rakor Pembahasan Proses Penjaminan Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan (APJ), di Ruang Rapat Bupati di Soreang, Kamis (23/01/2025).

“Pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU ini sebenarnya lebih menguntungkan,” kata Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Setelah proyek PJU selesai terpasang, lanjut Kang DS, pemerintah daerah tidak terbebani lagi biaya maintenance PJU selama 10 tahun. “Bahkan setelah 10 tahun PJU tersebut bisa menjadi aset milik pemda,” imbuh Kang DS.

Anggaran maintenance PJU rata-rata mencapai Rp8 miliar per tahun dari APBD ditambah pembayaran listrik ke PLN Rp52 miliar, totalnya Rp63 miliar per tahun.

Oleh karena itu Kang DS berharap PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan dapat segera merealisasikan proses KPBU dalam proyek pemasangan PJU di Kabupaten Bandung.

Dana Aliran Khusus (DAK) untuk Kabupaten Bandung pun sudah naik lagi saat ini mencapai Rp7,8 triliun dari semula Rp4,6 triliun tiga tahun lalu.

“Artinya, dana kami sudah siap. Jadi, saat ini kami sangat menunggu kapan penetapan hasil pemenang lelang pengadaan proyek KPBU ini. Karena kami sudah menunggu lama sudah 3 tahun prosesnya,” ungkap bupati.

Menanggapi hal ini, Direktur Bisnis PT PII Andre Permana mengatakan, saat ini Kementerian Dalam Negeri tengah merevisi Permendagri yang mengatur terkait aturan yang bisa lebih mempermudah dan mempercepat terealisasinya skema KPBU, salah satunya tentang persetujuan atau kesepakatan antara kepala daerah dengan DPRD setempat.

Untuk itu, kata Andre proyek PU dengan skema KPBU bagi Pemkab Bandung ini bisa mulai terealisasi di tahun 2025 ini.

Andre menambahkan,” bahwa pemda akan lebih diuntungkan melalui skema KPBU yang efektif untuk anggaran pembangunan infrastruktur, dan Kementerian Keuangan akan memberikan insentif fiskal kepada pemda yang menggunakannya.

“Kami dari PT PII, BUMN yang dikelola Kementerian Keuangan akan membantu memudahkan dukungan kepada daerah untuk menggunakan skema KPBU ini,” pungkas Andre.

(*)

(Yans)

Babinsa Koramil 0607-10 Nagrak Bersama HRD PT Patriot Menjalin Hubungan Dalam Bekerjasama Menjaga Keamanan 

NANGRAK, YUTELNEWS.COM —Babinsa Koramil 0607-10 Nagrak, Sertu Yusup Dwi P, berkomunikasi dengan HRD PT Patriot mengenai keamanan di Desa Cibunarjaya, Sukabumi, pada 23 Januari 2025.

Pembahasan dalam komunikasi itu sebagai berikut;

Sertu Yusup Dwi P melakukan komunikasi sosial untuk membahas keamanan dan ketertiban.

Ia memberikan arahan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan patroli rutin.

Komunikasi sosial dilakukan secara teratur untuk memantau situasi terkini di wilayah binaan.

Sertu Yusup Dwi P menekankan pentingnya melapor jika ada hal mencurigakan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas.

Kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah binaan melalui kerjasama antara Babinsa dan pihak keamanan PT Patriot. Sertu Yusup Dwi P mendorong agar semua orang berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan.

(Mirna)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.