Kegiatan Bumdes Ehowu di Desa Banuagea dan Berdampak

NIAS UTARA, YUTELNEWS.COM —Kegiatan Bumdes Ehowu di Desa Banuagea, yang dipimpin oleh Direktur baru Hironimus Gea, memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dengan dukungan Pj. Kepala Desa Abadi Gea.

Rapat berlangsung pada 19 Maret 2025, dihadiri aparat desa dan pendamping, namun tidak ada satu pun anggota BPD yang hadir.

Salah satu anggota BPD, Aroli Gea, mengatakan undangan rapat tidak sesuai dengan hukum administrasi.

Direktur Bumdes menyatakan kekesalan terhadap masyarakat dan aparat desa terkait pengutipan retribusi air bersih yang tidak sesuai.

Kegiatan Bumdes Ehowu penting, tetapi terdapat masalah dalam komunikasi dan pengumpulan retribusi yang perlu diperbaiki.

(Idel)

Ekspedisi Eksekutif Menyapa di Bulan Ramadhan

KABUPATEN SUKABUMI, YUTELNEWS.COM —Acara Ekspedisi Eksekutif Menyapa diadakan untuk merayakan bulan suci Ramadhan dengan tema “Bersama Menggapai Hikmah di Bulan Ramadhan untuk Tumbuh, Juara, Bangun Negeri”.

 

Lokasi acara PTPN Malinggut, Neglasari, Warnajati Kec. Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada, Rabu 18 Maret 2025.

Hadirnya anggota dinas dan tokoh masyarakat untuk mempererat silaturahmi.

Kegiatan meliputi kajian, tausiyah, pembagian sembako, dan diskusi motivasi.

Tujuan untuk menginspirasi masyarakat dalam menjalani ibadah Ramadhan dan membangun negeri.

Diharapkan seluruh pihak berpartisipasi dalam acara ini untuk merasakan manfaat dan mengambil hikmah dari bulan Ramadhan. Semoga acara ini memperkuat kebersamaan di bulan yang penuh berkah.

(Soerya Setiawan)

Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb Lepas Jemaah Umroh

BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb, melepas keberangkatan jemaah umroh dari Rombongan Bupati Bandung, keluarga, dan OPD di Rumah Dinas Bupati pada Selasa, 18 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa perjalanan umrah ke Mekkah adalah harapan bagi banyak umat Muslim di dunia.

Pelepasan jemaah umroh ini dianggap sebagai momen penting untuk beribadah dengan ikhlas di tanah suci. Wakil Bupati mengingatkan pentingnya menghormati aturan yang berlaku di Tanah Suci dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat.

Selama di Tanah Suci, jemaah akan melakukan ibadah seperti thawaf, sa’i, dan tawaf wada. Selain meningkatkan spiritualitas, umrah juga dapat mempererat ikatan antara etnis dan budaya, serta meningkatkan kepercayaan diri bagi para jemaah. Ia berharap jemaah dapat merasakan manfaat spiritual yang besar dan membawa energi positif bagi diri sendiri dan masyarakat.

(Yans)

Penemuan Fenomenal Bupati Dadang Supriatna Persembahkan Teknologi Pengolahan Sampah Hasilkan Oksigen

BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Bupati Bandung, Dadang Supriatna memperkenalkan teknologi baru yang dapat mengolah sampah dan mengurangi emisi karbon, yaitu Bandung Bedas Green Techno atau mesin “Jaleuleu” Bedas.

Bandung Bedas Green Techno adalah inovasi pengolahan sampah yang diciptakan oleh pemuda Kabupaten Bandung dan didukung sepenuhnya oleh Bupati Supriatna.

Berbeda dari teknik pembakaran sampah biasa yang berkontribusi pada polusi udara, teknologi ini mampu menghasilkan udara segar dengan kadar oksigen sekitar 20,9%, mirip dengan kondisi di pegunungan.

Dalam acara peluncuran di Gedung BLK Manggahang, Bupati menjelaskan bahwa mesin ini tidak hanya mengolah sampah menjadi tidak ada residu, tetapi juga menghasilkan oksigen.

Jaleuleu Bedas merupakan solusi baru dalam pengelolaan sampah yang tidak menghasilkan emisi berbahaya.

Ciri Khas Teknologi Inovasi ini menghasilkan oksigen murni 20,8% selama proses pembakaran dan tidak menghasilkan asap atau karbon.

Teknologi ini memerlukan waktu tiga tahun untuk dikembangkan hingga sukses menghasilkan oksigen dari sampah.

Bupati Supriatna menyatakan rencana untuk mengajukan hak cipta teknologi ini setelah peluncuran.

Keunggulan Teknik Pengolahan Tidak seperti incinerator dan pirolisis yang dapat menghasilkan polutan berbahaya, Jaleuleu Bedas beroperasi pada suhu tinggi (1. 200-1. 500°C) tanpa emisi berbahaya.

Efisiensinya sangat tinggi, dengan 99% sampah diubah menjadi energi, dan hanya 0,5-1% residu yang tersisa untuk digunakan lagi.

Mesin ini dapat mengolah semua jenis sampah, termasuk organik, anorganik, dan limbah medis tanpa harus dipisahkan.

Bupati Dadang Supriatna optimis bahwa Bandung Bedas Green Techno akan menjadi solusi besar dalam masalah sampah dan emisi di Indonesia, Tehnologi ini diharapkan akan membawa manfaat signifikan bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Supriatna.

(Yans)

Ketua Komisi A, B, dan C Hadiri FGD Serta RPJMD Tahun 2025/2029

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua Komisi A, B, dan C DPRD Kota Payakumbuh menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh 2025/2029 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Aula Ngalau Balai Kota Payakumbuh pada, Senin (17/3/2025).

Hamdi Agus menegaskan bahwa RPJMD harus sesuai kebutuhan masyarakat dan fokus pada peningkatan pelayanan publik serta reformasi birokrasi yang efektif.

Ia berharap RPJMD dapat diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan yang berbasis data akurat.

Fitrayanto menekankan pentingnya keberpihakan RPJMD pada sektor ekonomi, terutama dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia berharap RPJMD 2025-2029 memperkuat dan mendampingi UMKM agar lebih kompetitif di era digital.

Irmaizar menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan untuk mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi. Ia mendorong agar RPJMD memprioritaskan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

Rida Ananda Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh menyatakan, bahwa RPJMD menjadi panduan strategis pembangunan lima tahun dan menekankan sinergi pemerintah daerah dan DPRD.

Turut hadir pimpinan Perguruan Tinggi, perwakilan Bappeda, dan tokoh masyarakat lainnya. Forum ini bertujuan agar RPJMD 2025-2029 dapat menjadi pedoman yang nyata dalam pembangunan Kota Payakumbuh.

(MMD)

Kebakaran Menghabiskan 1 Bengkel Tambal Ban Beserta Isinya Kerugian Mencapai 100 Jutaan

SUKABUMI, YUTELNEWS.COM —Kebakaran terjadi di sebuah bengkel tambal ban dan kontrakan permanen milik Hj. Agus, yang terjadi pada hari Senin, 17 Maret 2025, pukul 03. 10 WIB, di Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Dudi Danton dari pemadam kebakaran Cisaat melaporkan bahwa mereka menerima informasi dari warga mengenai kebakaran tersebut.

Kebakaran melibatkan satu bengkel dan delapan kontrakan, yang semuanya terbakar karena korsleting listrik. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian diperkirakan mencapai 100 juta rupiah.

Tim pemadam kebakaran tiba dengan empat mobil dan berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar satu jam.

(Soerya Setiawan)

Amri Koto : Teror Maut di Tanjung Lolo, Wartawan Dianiaya, Diperas, Nyaris Dibakar Hidup-Hidup!

PEKANBARU, YUTELNEWS.COM —Tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan menimpa empat wartawan media daring saat melakukan investigasi di Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Keempat wartawan tersebut, Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com), menjadi korban persekusi, penganiayaan, dan pemerasan oleh sekelompok orang yang diduga terkait dengan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan tambang emas ilegal.

Kejadian bermula saat keempat wartawan tersebut menemukan aktivitas ilegal berupa tangki BBM milik PT. Elnusa Petrofin dan tambang emas ilegal yang diduga milik Wali Korong Tanjung Lolo. Penemuan ini memicu kemarahan pelaku, yang kemudian melakukan tindakan brutal terhadap para wartawan.

Pada Kamis hingga Jumat dini hari (13-14/3/2025), keempat wartawan tersebut dirampok, dipersekusi, dianiaya, dan diperas. Barang-barang berharga milik mereka, termasuk dua unit laptop, dua unit ponsel, pakaian, pengisi daya ponsel, racun api, dan dongkrak mobil, dirampas oleh pelaku.

Tidak hanya itu, para wartawan juga mengalami penganiayaan fisik secara bergantian. Jenni, salah satu wartawan perempuan, bahkan nyaris diperkosa dan ditelanjangi oleh pelaku. Setelah dianiaya, mereka disekap dan dipaksa untuk membayar uang tebusan sebesar Rp20 juta.

“Jika kami tidak memenuhi permintaan uang Rp20 juta, kami diancam akan dibakar hidup-hidup, diikat, dan sudah disediakan bensin 30 liter,” ungkap Suryani dengan berlinang air mata.

“Kami juga diancam akan didorong ke dalam jurang tambang emas dan dibuat seolah-olah kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Ancaman tersebut disertai dengan tindakan intimidasi dari Wali Korong Tanjung Lolo, yang mengayunkan tali, menunjuk jeriken bensin, serta menunjukkan senjata tajam dan kayu untuk menganiaya para korban dan merusak kendaraan mereka.

Karena tidak mampu memenuhi permintaan uang tebusan sebesar Rp20 juta, para wartawan hanya mampu memberikan Rp10 juta yang dikirimkan oleh Aris Tambunan ke rekening BNI. Setelah menerima uang tersebut, pelaku tetap melakukan penyiksaan terhadap keempat korban.

Suryani kemudian dibawa ke ATM BRI Unit Tanjung Gadang untuk mengambil sisa uang tebusan sebesar Rp10 juta dengan 10 kali penarikan.

Setelah menerima total uang tebusan Rp20 juta, Wali Korong Tanjung Lolo menantang para wartawan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. “Silakan kalian lapor ke mana pun, laporan kalian tidak akan digubris,” ujarnya.

“Coba kalian viralkan ini, akan kuhabisi kalian semua. KTP, kartu pers, dan wajah kalian sudah kami foto,” ancamnya sambil mengayunkan kayu ke meja.

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Ancaman yang dilontarkan oleh Wali Korong Tanjung Lolo menimbulkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam melindungi aktivitas ilegal tersebut. Hal ini semakin memperkuat indikasi adanya praktik mafia yang terorganisir di wilayah tersebut.

Keempat wartawan korban persekusi menuntut keadilan dan perlindungan dari pihak berwajib. Mereka berharap agar aparat kepolisian segera menangkap dan mengadili para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, mereka juga meminta agar praktik ilegal berupa mafia BBM bersubsidi dan tambang emas ilegal segera diberantas.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kebebasan pers dan keamanan wartawan di Indonesia. Tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan yang dialami oleh keempat wartawan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Ketua Organisasi Pers Suara Independen Jurnalis Indonesia Provinsi Riau, Amri Koto, mengutuk keras tindakan biadab yang dialami oleh empat wartawan di Tanjung Lolo, Sijunjung, Sumatera Barat.

Ia menyatakan bahwa penganiayaan, penyekapan, pemerasan, dan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis adalah teror yang melanggar hukum dan mencederai kebebasan pers.

Amri menegaskan bahwa insiden ini menunjukkan keberadaan mafia yang merasa kebal hukum. Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas jaringan mafia BBM bersubsidi dan tambang emas ilegal di balik kejahatan ini.

Terjadinya tindakan insiden ini Amri juga menyerukan Polda Sumatera Barat dan Polri untuk menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan menindak tegas tanpa pandang bulu. Jika aparat tidak bertindak transparan, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan hancur.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika kasus ini tidak diselesaikan dengan tuntas, kami akan menggerakkan solidaritas jurnalis di seluruh Indonesia untuk turun ke jalan menuntut keadilan,” pungkasnya. Senin (17/3/2025).

Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Wartawan seringkali menghadapi risiko tinggi saat mengungkap kasus-kasus yang melibatkan kepentingan pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, diperlukan adanya jaminan keamanan dan perlindungan hukum bagi para wartawan agar mereka dapat bekerja secara profesional dan independen.

Kasus ini menegaskan bahwa kebebasan Pers di Indonesia masih berada dalam ancaman serius, Jika tidak ada tindakan tegas dari aparat maka kekerasan terhadap wartawan akan terus berulang dan mafia yang merajalela akan semakin merasa tak tersentuh hukum.

(AS)

Nekat Perang Air Hingga Mesum di Bulan Ramadan, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Amankan Belasan Remaja

JEPARA, YUTELNEWS.COM —Polres Jepara mengamankan belasan remaja yang ingin melakukan perang air menjelang sahur. Ini terjadi di SPBU Bawu Batealit dan perempatan Bergat di Desa Krapyak, pada 15 Maret 2025.

Tim Patroli Siraju mengetahui rencana perang air ini melalui laporan dari masyarakat. Remaja tersebut berencana beraksi pada pukul 01. 30 WIB.

Sebelum mereka beraksi, petugas menindaklanjuti laporan dan mengamankan 13 remaja serta barang bukti berupa 5 bungkus plastik berisi air.

Beberapa dari remaja yang diamankan berstatus pelajar. Mereka dibawa ke Polres Jepara untuk didata dan diberikan pembinaan. Orang tua mereka juga dipanggil untuk membuat janji agar tidak mengulangi perbuatan ini.

Katim Patroli mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama selama bulan Ramadan, agar terhindar dari kegiatan yang merugikan.

Selain itu, pada malam yang sama, Tim Patroli juga melakukan razia kos-kosan setelah mendapat banyak laporan tentang pasangan bukan suami-istri yang berbuat mesum. Hasilnya, dua pasangan tak resmi ditemukan dan dibawa ke Mapolres Jepara.

Petugas juga memberikan peringatan kepada pemilik kos-kosan untuk mematuhi peraturan agar tidak terjadi perbuatan asusila.

Tim Patroli juga melakukan penindakan terhadap pemuda yang berpotensi melakukan balapan liar menggunakan motor tidak standar. Mereka diberikan pembinaan tentang bahaya dari aksi tersebut.

Pengamanan di berbagai titik rawan akan diperketat selama bulan Ramadan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Tim Patroli Siraju Polres Jepara berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan dengan menindaklanjuti laporan masyarakat dan meningkatkan pengawasan terhadap remaja serta tempat kos.

( Singgih )

Kajati Sulawesi Selatan Agus Salim Setujui Permohonan Restoratif Justice (RJ) Terkait Kasus Penganiayaan

SULAWESI SELATAN, YUTELNEWS.COM —Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, telah menyetujui permohonan Restoratif Justice (RJ) terkait kasus penganiayaan yang melibatkan tersangka Reni binti Jamaluddin dan korban mertua serta iparnya.

 

Tersangka Reni (19 tahun) terlibat dalam kasus penganiayaan dengan korban HW (55 tahun) dan HM (25 tahun) Kejaksaan menerima permohonan RJ yang disampaikan oleh Kejari Jeneponto, Penyelesaian perkara dilakukan berdasarkan Peraturan Kejaksaan No.15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif.

 

Kasus ini berakar dari sengketa harta warisan antara Reni dan mertuanya, Peristiwa terjadi pada 2 Januari 2025 saat Reni mengambil anak dari mertuanya secara paksa yang menyebabkan konflik fisik Reni diduga memukul dan menjambak rambut HM anak dari HW.

 

Pengajuan RJ didasari beberapa alasan termasuk Reni adalah pelaku pertama, ancaman hukuman tidak lebih dari lima tahun adanya perdamaian antara pihak dan tindakan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

 

Agus Salim menyetujui permohonan RJ dan meminta agar tersangka dibebaskan jika ditahan sekaligus mengingatkan tentang pentingnya menjaga hubungan harmonis antara pihak.

Kejaksaan Tinggi Sulsel telah menyetujui permohonan keadilan restoratif dalam kasus penganiayaan yang melibatkan masalah harta warisan.

 

Selain itu administrasi terkait kasus penganiayaan segera dilengkapi dan hasil pemantauan keberlangsungan RJ ini diharapkan dapat menjaga hubungan baik antara tersangka dan korban.

(Abu Algifari)

Kapolres AKBP Ricky Ricardo Melalui Kasat Reskrim Doni Prama Dona Melakukan SIDAK Bersama Koperasi dan UKM Terkait Minyak Kita

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Kapolres AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim Polres kota Payakumbuh Doni Prama dona serta Dinas Koperasi dan UKM melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke sejumlah gudang yang ada di wilayah Payakumbuh.

Gudang Eki Anas dan Gudang Lawe dilakukan Sidak ini dalam rangka pengawasan terhadap produk minyak goreng merk Minyak Kita yang ditemukan tidak sesuai dengan takaran yang ada dalam kemasan tersebut, Rabu (12/03/2025).

 

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Serse Doni Prama dona serta Dinas Koperasi dan UKM diwakili Kasi Dolli Pengembangan Perdagangan.

Pada PT CS di Wonosari Tengah botol tutup hijau Minyakita 1 liter produksi Kota Dumai, Bukit Kapur, ketika di ukur dengan menggunakan gelas ukur terdapat kekurangan beberapa mili namun masih bisa di toleransi.

Kemudian ketika Minyak Kita bantalan ukuran 1 liter menggunakan gelas ukur, Maka pas dalam kondisi 1 liter bahkan berlebih beberapa mili.

Selanjutnya ke gudang Eki Anas, masih di ukur dengan menggunakan gelas ukur dengan Minyak kita bantalan dengan hasil pas 1 liter bahkan berlebih beberapa mili.

Doni Prama Dona mengatakan beberapa sampel setelah di uji maka sesuai dengan hasil 1 liter tetap 1 liter bahkan sample 2 liter tetap 2 liter bahkan berlebih sedikit.

“Kita akan selalu pantau terus agen yang berada di keberadaan Minyak Kita maupun Minyak lainnya dan se-kota Payakumbuh melalui polsek-polsek di masing-masing, karena ini merupakan penekanan khusus dari Pemerintah Pusat terhadap permasalahan distributor takaran atau volume nya,” kata Doni Prama dona.

 

Selanjutnya Kasat Reskrim polres kota payakumbuh Doni Prama dona menambahkan mudah-mudahan melalui sidak yang dilaksanakan tidak ditemukan masalah yang berarti di lapangan seperti Viral nya saat ini Minyak Kita.

“Tapi, Polres Kota Payakumbuh akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM selalu memantau kondisi di lapangan,” kata Doni .

Pada kesempatan itu Doni Prama Dona juga mengimbau kepada seluruh masyarakat jika ditemukan Minyak kita secara kasat mata jika terjadi endapan otomatis bukan hasil Minyak kita itu sendiri, melainkan oplosan atau yang lainnya.

Kemudian jika membeli tidak ada label Minyak kita sebaiknya masyarakat untuk lebih bijak,” Himbau Doni Prama dona.

“Jika terdapat hal yang mencurigakan masyarakat bisa melapor ke Polres atau Polsek terdekat atau ke dinas terkait,” Kata Doni Prama dona.

(MAMAD)

Ketua DPRD Wirman Putra Berikan Dukungan Kepada Pemko Payakumbuh Dalam Musrembang RKPD Tahun 2026

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COMKetua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, menegaskan dukungan terhadap program pembangunan daerah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kota Payakumbuh Tahun 2026 di Aula Ngalau Indah Balai Kota Payakumbuh, Selasa (11/03/2025).

Wirman menyampaikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh yang telah menyelenggarakan Musrenbang sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi serta bukti kepedulian terhadap kemajuan daerah.

Ia menekankan bahwa forum ini menjadi ruang strategis bagi seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan arah pembangunan kota.

“Kegiatan Musrenbang RKPD ini merupakan bukti nyata kepedulian kita terhadap pembangunan Payakumbuh. Prosesnya melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk DPRD yang turut serta dalam pembahasan di wilayah pemilihan masing-masing,” kata Wirman.

Wirman menyoroti tantangan yang dihadapi dalam transisi pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah pusat melalui program Asta Cita harus selaras dengan visi dan misi pemerintah kota serta provinsi.

Selain itu, sejumlah isu krusial seperti pengelolaan sampah dan pembangunan infrastruktur harus ditangani dengan cepat, terukur, dan terarah.

“Tema Musrenbang tahun ini, yaitu Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat untuk Transformasi Sosial Ekonomi yang Inklusif dan Berdaya Saing, sangat relevan dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat.

Menurutnya, penghematan belanja daerah harus diikuti dengan alokasi yang tepat agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Kita harus memastikan anggaran yang diefisiensikan benar-benar dialihkan ke sektor yang bermanfaat, bukan sekadar dipindahkan ke program yang kurang signifikan,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Wirman juga menyebutkan pokok pikiran DPRD Kota Payakumbuh untuk tahun 2026, yang disusun berdasarkan hasil reses dan penyerapan aspirasi masyarakat. Pokok pikiran tersebut meliputi:

1. Peningkatan kemandirian dan keterampilan individu untuk menunjang ekonomi keluarga.

2. Pembangunan serta perbaikan infrastruktur guna mendukung aktivitas masyarakat.

3. Pembinaan dalam pelestarian adat dan budaya.

4. Peningkatan sarana dan prasarana di sektor pertanian.

5. Penguatan kelembagaan kemasyarakatan.

6. Penguatan terhadap nilai-nilai keagamaan.

Ia berharap seluruh usulan yang telah diinput melalui sistem e-Pokir dapat menjadi perhatian serius Pemko Payakumbuh dan terealisasi pada tahun 2026.

“Semua usulan ini merupakan aspirasi langsung dari masyarakat dan telah melalui kajian mendalam. Kami ingin memastikan bahwa prioritas pembangunan benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga,” pungkasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat diharapkan perencanaan yang dihasilkan dapat menciptakan transformasi sosial-ekonomi yang inklusif serta berdaya saing.

(Hms DPRD Kota Payakumbuh)

( MAMAD )

Ketua DPRD Wirman Putra Buka Rapat Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Walikota Payakumbuh Tahun 2024

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, membuka rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2024 di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/03/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wirman Putra menegaskan bahwa DPRD akan membahas secara mendalam laporan yang telah disampaikan oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman.

Ia menekankan pentingnya evaluasi yang komprehensif terhadap realisasi program dan anggaran selama tahun 2024.

“LKPJ ini akan kami telaah dengan seksama. DPRD memiliki tugas untuk memberikan rekomendasi yang dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wirman.

Dalam laporannya, Pemko Payakumbuh melaporkan realisasi pendapatan tahun 2024 mencapai Rp753,3 miliar atau 102,69% dari target Rp733,5 miliar. Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp742,7 miliar atau 92,64% dari target Rp801,7 miliar.

Terkait angka tersebut, Wirman menilai bahwa capaian realisasi belanja perlu dikaji lebih lanjut, terutama dalam memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar terserap secara efektif untuk kepentingan masyarakat.

“Kami akan mencermati sektor-sektor mana yang serapan anggarannya tinggi, mana yang rendah, serta bagaimana dampaknya terhadap masyarakat. Hal ini penting agar perencanaan ke depan bisa lebih optimal,” kata Wirman.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk penggunaan anggaran untuk program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Setelah penyampaian LKPJ Wali Kota 2024 ini, DPRD Kota Payakumbuh akan melanjutkan proses pembahasan melalui rapat kerja dengan perangkat daerah.

Rapat ini bertujuan untuk menggali lebih dalam berbagai program yang telah dilaksanakan serta kendala yang dihadapi.

Selanjutnya, hasil dari rapat kerja tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.

“Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan benar-benar ditindaklanjuti oleh Pemko Payakumbuh. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang,” tegas Wirman.

Ia pun berharap agar koordinasi antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD, sehingga pembangunan Kota Payakumbuh bisa berjalan lebih optimal dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sidang paripurna tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

(Hms)

(Mamad)

Diduga Ikut Terlibat Kasus PT. DAM, Kajati Sumsel Diminta Periksa Oknum Kades Pangkalan Tarum Lama

MUSI RAWAS, YUTELNEWS.COM — Sejumlah elemen masyarakat minta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) periksa Oknum Kepala Desa (Kades), Pangkalan Tarum Lama, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), provinsi setempat insial (Sp).

Seperti kita ketahui Kejati Sumsel baru-baru ini telah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi terbitkan izin usaha perkebunan secara ilegal PT. Dapo Agro Makmur (PT.DAM) di Kabupaten Musi Rawas seluas 5.974 Hektar lebih tanah milik negara.

Lima orang tersangka kasus korupsi di Musi Rawas telah diidentifikasi termasuk mantan Bupati dan kepala dinas. Lima tersangka termasuk Ridwan Mukti, mantan Bupati, dan beberapa pejabat lainnya.

Empat tersangka sudah ditahan sementara mantan Kepala Desa Mulyoharjo BA mangkir dari panggilan, Jika BA tidak menyerahkan diri, pihak Kajati Sumsel berencana melakukan penjemputan paksa.

Ada dugaan keterlibatan oknum Kades Pangkalan Tarum Lama, inisial Sp.
Kasus ini melibatkan beberapa pejabat tinggi dan berlanjut dengan potensi penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka.

“Tolong Kades Pangkalan Tarum Juga Sp diperiksa, Sebab lokasi PT. DAM juga ada di Pangkalan Tarum,”ungkap salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (06/03/2025).

Narasumber juga menceritakan awal pengadaan lahan perkebunan sawit PT. DAM banyak kades yang bermain ganti rugi lahan, Bahkan sejumlah oknum kades juga mengeruk keuntungan dari penjualan lahan untuk memperkaya diri.

“Informasi yang kami peroleh pihak PT. DAM membeli lahan berkisar Rp25 juta, namun pembelian tersebut sampai pada masyarakat sekitar Rp5 juta, Artinya sejumlah oknum kepala desa mendapat keuntungan sekitar 20 juta per hektar,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pihak Kejati Sumsel lokasi yang bermasalah di kecamatan BTS Ulu ada sekitar 5.974 hektar. Jika rata-rata para oknum kepala desa serta lainnya mendapat keuntungan sekitar 20 juta maka bisa kita ketahui jumlah total mencapai Rp.119 Miliar lebih.

“Tidak Hannya sampai disitu, ada sejumlah oknum kades termasuk (Sp) diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) dengan memanfaatkan penerimaan tenaga kerja keamanan PT. DAM untuk masuk sebagai penjaga keamanan satu orang dimintai uang antara 20-30 juta,” tegasnya.

Narasumber juga minta kepada Kajati Sumsel untuk mengusut kasus ini secara tuntas serta jangan tebang pilih.

“Saya minta Kajati Sumsel jangan tebang pilih dalam mengusut kasus ini. Saya juga minta oknum kades Pangkalan Tarum Lama (Sp) diperiksa. Jika benar Sp juga ikut terlibat agar dijebloskan ke penjara,” pungkasnya.

(Tim Wartawan PWDPI KABUPATEN SUKABUMI)

( Adang Suryana)

Kunjungan Wakil Gubernur Vasco Didampingi Elzadaswarman dan Tim Safari Ramadhan Sumbar ke Masjid Baitul Inabah

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, bersama Tim Safari Ramadhan Provinsi Sumbar, mengunjungi Masjid Baitul Inabah di Padang Karambia didampingi Wakil Walikota Payakumbuh Elzadaswarman, Selasa (04/03/2025).

Elzadaswarman menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut dan berharap kunjungan ini meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi. Ia menyatakan, “Kami berharap kunjungan ini membawa informasi terbaru dari tingkat provinsi, terutama dalam meningkatkan kerja sama untuk kemajuan daerah. ”

Vasco Ruseimy mengapresiasi sambutan masyarakat Payakumbuh dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan daerah untuk pembangunan wilayah. Ia mengatakan, “Kunjungan ini menunjukkan pentingnya kerja sama semua pihak. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik”.

Dalam kunjungan ini, Tim Safari Ramadhan Provinsi Sumbar juga menyerahkan bantuan senilai Rp 25 juta dan 20 eksemplar Al-Qur’an kepada pengurus Masjid Baitul Inabah. Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Anggota DPRD Sumbar, serta sejumlah pejabat dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.

(Mamad)

Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Zulmaeta dan Elzadaswarman Resmi Menjabat Sebagai Walikota dan Wakil Walikota

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COMZulmaeta dan Elzadaswarman resmi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh untuk periode 2025/2030 setelah dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Serah terima jabatan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (03/03/2025) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Payakmbuh Wirman Putra. Dan ini menjadi tahap akhir dari rangkaian panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan bahwa serah terima jabatan ini merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ.

“Kita baru saja menyaksikan acara serah terima jabatan. Tahapan ini menjadi momen penting dalam perjalanan kepemimpinan Kota Payakumbuh lima tahun ke depan,” ujar Wirman.

Ia juga berharap kepada Zulmaeta dan Elzadaswarman untuk membawa Kota Payakumbuh ke arah yang lebih baik.

“DPRD akan selalu mendukung dan memberikan dorongan kepada Wali Kota dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai kepala daerah guna mewujudkan cita-cita luhur Kota Payakumbuh,” tambahnya.

Selain itu, Wirman Putra juga menyampaikan apresiasi kepada Penjabat (Pj.) Wali Kota Payakumbuh periode Mei 2024 – Februari 2025, Suprayitno, atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam memimpin Payakumbuh selama masa transisi pemerintahan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Suprayitno yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga stabilitas pemerintahan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Payakumbuh. Pengabdian beliau selama masa transisi ini sangat berarti bagi keberlanjutan pembangunan Payakumbuh yang kita cintai ini,” ujar Wirman.

Dalam sambutannya, Zulmaeta menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Payakumbuh yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

Walikota Zulmaeta menegaskan bahwa jabatan ini merupakan amanah yang berat dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, “Kami mohon selalu dukungan, kritik, dan saran yang membangun untuk menjalankan amanah ini.

Pilkada yang baru saja kita lalui tentu menyisakan perbedaan pilihan, namun saatnya kita bersatu kembali dan fokus pada kemajuan Payakumbuh,” ujar Zulmaeta.

Selanjutnya Zulmaeta juga menegaskan bahwa visi dan misinya telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Payakumbuh 2025-2045 yang tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2024.

Dengan demikian, visi dan misi ini akan dirumuskan lebih lanjut dalam RPJMD Kota Payakumbuh 2025-2030 yang dijadwalkan disahkan paling lambat 20 Agustus 2025.

(DPRD Payakumbuh)

(Mamad)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.