Bupati Rohil Apresiasi Atas Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Tahun 2023

YUTELNEWS.com | Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rohil Tahun 2023 pada rapat paripurna DPRD, Senin (3)6/2024) sore di aula sidang utama Gedung DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.

” Pada kesempatan ini, saya selaku kepala daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Hilir atas pembahasan terhadap LKPJ yang telah kami sampaikan sehingga menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir,” kata Afrizal Sintong.

Dikatakan Bupati, pokok yang tertuang dalam rekomendasi tersebut merupakan hal yang wajib untuk ditindaklanjuti dan di optimalisasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Rokan Hilir ke depan.

” Dapat saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkab Rokan Hilir agar selalu berkomitmen untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, atas saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Rokan Hilir ini,” pesan Bupati.

Lebih jauh disampaikan Bupati , rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD merupakan wujud upaya membangun sinergisitas antara kepala daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi eksekutif dengan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,sehingga melahirkan dan mengimplementasikan kebijakan yang bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap kiranya kemitraan antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus terjalin dengan baik demi terwujudnya visi dan misi Kabupaten Rokan Hilir,” kata Bupati.

Lanjutnya,” ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami ucapkan kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat. Segala apresiasi dan tanggapan positif dari semua pihak dengan pemikiran yang cukup mendalam, saran, masukan bahkan koreksi maupun rekomendasi yang disampaikan cukup besar maknanya. Hal tersebut bernilai sebagai suatu yang positif dengan tujuan ke arah kebaikan yang memberi faedah dan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Rokan Hilir,” ucapnya.

Sementara itu, DRPD Rohil dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil ketua I Basiran Nur Efendi menyampaikan bahwa tujuan LKPJ akhir tahun adalah untuk memberikan gambaran tingkat keberhasilan dalam melaksanakan kebijakan program, kegiatan dan efisiensi penggunaan anggaran selama 1 tahun anggaran.

Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, bahwa DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk meminta laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Hadir pada rapat paripurna DPRD tersebut selain Bupati juga hadir 31 anggota dan pimpinan DPRD Rohil, sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni serta para kepala OPD dan staf di lingkungan Pemkab Rohil.

Kabiro Panca Sitepu.

BP Batam bersama BPK RI dan Kemenkeu Gelar Bimtek tentang Status Aset

YUTELNEWS.com | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Analisis Perubahan Status Aset pada BP Batam bertempat di Hotel Santika Batam Centre pada Selasa (4/6/2024).

Dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Bimtek ini turut dihadiri oleh Kepala Satuan Pemeriksa Intern, Konstantin Siboro; Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna; Kepala Kantor Perwakilan, Purnomo Andiantono; Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan; serta beberapa Pejabat Tingkat III, IV, dan pelaksana di lingkungan BP Batam.

Bimtek ini digelar dengan menghadirkan dua orang narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan tujuh orang narasumber dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Analisis Perubahan Status Aset

“Dari sejumlah aset yang dikelola oleh BP Batam, saat ini beberapa diantaranya masih belum optimal terutama dari sisi pemanfaatannya,” ujar Wahjoe dalam sambutannya.

“Untuk mengoptimalisasi pemanfaatan aset-aset tersebut, penetapan status dari Barang Milik Negara (BMN) ke Aset dalam Penguasaan (ADP) menjadi sangat penting agar aset tersebut dapat dikelola secara maksimal oleh pihak-pihak yang memang berhak sehingga dapat memberikan manfaat positif kepada BP Batam dan juga masyarakat,” sambung Wahjoe.

Pria yang pernah menjabat sebagai Inspektur di Kemenkeu RI ini berharap melalui Bimtek yang digelar, para pegawai yang hadir dapat menimba lebih banyak ilmu tentang status aset untuk mewujudkan Good Governance di lingkungan BP Batam.

“Lewat Bimtek ini harapannya rekan-rekan yang hadir bisa berdiskusi banyak dengan seluruh narasumber untuk memperdalam pengetahuan tentang penetapan status aset BMN dan ADP untuk kemajuan BP Batam,” pungkas Wahjoe. /Red

Bupati Rohil Afrizal SIP MSI Sintong Apresiasi Atas Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Rohil Tahun 2023

YUTELNEWS.com/

Rohil- Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rohil Tahun 2023 pada rapat paripurna DPRD, Senin (3)6/2024) sore di aula sidang utama Gedung DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.

” Pada kesempatan ini, saya selaku kepala daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Hilir atas pembahasan terhadap LKPJ yang telah kami sampaikan sehingga menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir,” kata Afrizal Sintong.

Dikatakan Bupati, pokok yang tertuang dalam rekomendasi tersebut merupakan hal yang wajib untuk ditindaklanjuti dan di optimalisasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Rokan Hilir ke depan.

” Dapat saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkab Rokan Hilir agar selalu berkomitmen untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, atas saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Rokan Hilir ini,” pesan Bupati.

Lebih jauh disampaikan Bupati , rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD merupakan wujud upaya membangun sinergisitas antara kepala daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi eksekutif dengan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,sehingga melahirkan dan mengimplementasikan kebijakan yang bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap kiranya kemitraan antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus terjalin dengan baik demi terwujudnya visi dan misi Kabupaten Rokan Hilir,” kata Bupati.

Lanjutnya,” ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami ucapkan kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat. Segala apresiasi dan tanggapan positif dari semua pihak dengan pemikiran yang cukup mendalam, saran, masukan bahkan koreksi maupun rekomendasi yang disampaikan cukup besar maknanya. Hal tersebut bernilai sebagai suatu yang positif dengan tujuan ke arah kebaikan yang memberi faedah dan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Rokan Hilir,” ucapnya.

Sementara itu, DRPD Rohil dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil ketua I Basiran Nur Efendi menyampaikan bahwa tujuan LKPJ akhir tahun adalah untuk memberikan gambaran tingkat keberhasilan dalam melaksanakan kebijakan program, kegiatan dan efisiensi penggunaan anggaran selama 1 tahun anggaran.

Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, bahwa DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk meminta laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Hadir pada rapat paripurna DPRD tersebut selain Bupati juga hadir 31 anggota dan pimpinan DPRD Rohil, sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni serta para kepala OPD dan staf di lingkungan Pemkab Rohil.

(Kabiro Panca Sitepu.)

Kemeriahan Festival Ancak dan Kirab Budaya Sedekah Bumi di Desa Kecapi

YUTELNEWS.com/

Dalam rangka sedekah bumi dan hari jadi Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara ke-254.
Pemdes Kecapi, Selasa (4/6/2024) mengadakan serangkaian kegiatan sedekah bumi dan peringatan menjelang HUT RI ke-79 mulai dari Manganan (20/5) di Punden Shima dan Festival Thong Thek di Lapangan Desa Kecapi, Kirab Ancak Budaya (4/6) siang start dari halaman depan rumah Petinggi Desa Kecapi, Sukambali menuju Baldes Kecapi yang diikuti oleh segenap warga dari RT dan RW Desa Kecapi, malamnya dilangsungkan pagelaran wayang kulit dengan lakon Wahyu Katentreman oleh dalang KRT. Ki Hendro Suryo Kartiko, S.Sn. dengan sinden Ayu Vanora, Rara Kiswara dan Sri Kartini dilanjutkan dengan acara pengajian umum Jum’at malam (5/6) di Baldes Kecapi. Rencananya di bulan Agustus 2024, Kecapi Cup (7/7-4/8), senam dan jalan sehat Minggu (11/8) dan puncaknya peringatan HUT RI ke-79 di lapangan Desa Kecapi.

Acara Kirab Ancak dan Budaya (4/6) siang sampai selesai dihadiri oleh Sukambali Petinggi Desa Kecapi, Andang Wahyu Triyanto, S.E., M.M., anggota DPRD Provinsi Jateng dari Fraksi PDIP dan Nur Osel Kahisha Putri, S.S., (Mbak Osel) Anggota DPRD yang terpilih dari Dapil I (Kecamatan Jepara, Tahunan, Kedung dan Karimunjawa) dari Partai PDIP, perangkat desa, TP PKK Desa Kecapi, BUMDesa, Karang Taruna, BPD, Banser NU, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM Desa, DPD MATRA Jepara, Tomas serta Toga. Ribuan peserta mengikuti kegiatan dengan menampilkan berbagai kesenian dan ancak gunungan berisikan hasil pertanian serta warga masyarakat nampak berduyun-duyun menyaksikan dari dekat keramaian dan keseruan penampilan peserta festival kirab ancak budaya.
Kepada awak media Sukambali, Petinggi Desa Kecapi mengatakan terimakasih kepada warga masyarakat Desa Kecapi yang ikut memeriahkan rangkaian acara Sedekah Bumi.

“Terimakasih juga kepada para anggota dewan yang ikut membantu dan mendukung suksesnya acara Kirab Ancak Budaya hari ini. Semoga pelestarian seni dan budaya melalui Sedekah Bumi yang merupakan tradisi kearifan lokal memberikan manfaat yang seluas-luasnya kepada warga masyarakat Desa Kecapi,” pungkas Sukambali.

(Singgih)

Rian Firmansyah Kantongi Tiket Bakal Calon Bupati dari Partai NasDem.

YUTELNEWS.com/

Kab.Bdg Barat –Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Kabupaten Bandung Barat dipastikan akan mengusung Rian Firmansyah sebagai Calon Bupati Kabupaten Bandung Barat pada perhelatan Pilkada 2024 mendatang. Hal itu menyusul surat rekomendasi dari DPP NasDem nomor 102 -SI/RP/BPP-NasDem/V/2024.

Melalui surat itu, DPP menugaskan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Bandung Barat untuk membangun komunikasi politik dalam rangka mendukung Rian Firmansyah sebagai kandidat calon bupati. Tidak hanya itu, tugas lain yang diintruksikan ke DPD adalah menjaring bakal calon wakil bupati untuk mendampingi Rian Firmansyah.

Ketua DPD NasDem Kabupaten Bandung Barat, Deni Nugraha saat dihubungi awak media turut membenarkan hal tersebut. Kata Deni, apa yang menjadi ketentuan DPP sudah adalah perintah yang wajib untuk dinaikan. DPP baru memutuskan siapa calon bupati, terkait wakilnya kita tunggu waktu,” ungkapnya.

Lebih jauh,ketua DPD Kabupaten Bandung Barat Deni Nugraha itu , mengungkapkan optimismenya terkait calon bupati yang diusung oleh partainya. Menurut Deni Nugraha, dengan bekal pengalaman yang ada, Rian Firmansyah sangat layak untuk menduduki kursi Bupati Bandung Barat.

Saya rasa sudah menjadi tugas kami untuk memenangkan calon bupati KBB yang diusung oleh DPP. Sehingganya mau berpasangan dengan siapapun dan berkoalisi dengan partai apapun saya optimis kami bisa menang,” pungkasnya.

Terpisah, calon bupati partai NasDem, Rian Firmansyah juga turut mengungkapkan komitmennya untuk bertarung di perhelatan Pilkada 2024. Pria yang pernah menjabat di DPR RI Jabar II itu mengatakan, dirinya siap di usung sebagai calon Bupati Bandung Barat,”ungkap nya.

Terkait untuk wakil, Rian Firmansyah mengatakan menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme partai. Dirinya siap bekerja dengan siapa saja selama memiliki kesamaan visi dan misi, serta direstui oleh partai,”tegasnya.

(Yans.)

Polsek Wonorejo Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Chopper Penggiling Padi

YUTELNEWS.com/

PASURUAN- Unit Reskrim Polsek Wonorejo yang dipimpin oleh Kapolsek Wonorejo AKP Agus Purnomo, S.H., M.H. berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku Pencuri Mesin Chopper Penggiling Padi di wilayah Kecamatan Wonorejo, Senin (03/06/2024) pukul 21.00 WIB.

Pelaku yakni seorang pria berinisial MW(48) warga Dusun Tegalarum, Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban yakni seorang pria bernama Muhammad Toyib(52) warga Jalan Ledok, Dusun Krajan III, Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Wonorejo menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Sabtu (25/05/2024) pukul 09.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebuah mesin Chopper penggiling padi di sebuah tegalan termasuk Dusun Krajan III, Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo.

“Awalnya diketahui ketika korban datang ke tegalan untuk melihat mesin choper penggilingan padi miliknya yang di taruh di tegalan milik korban, dan korban kaget ketika melihat mesin penggilingan padi miliknya tidak ada di tempatnya, selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonorejo, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000,-(delapan belas juta rupiah),” ungkap Kapolsek.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Anggota Reskrim Polsek Wonorejo, akhirnya Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya serta dari hasil pemeriksaan pelaku juga mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian mesin penggilingan padi tersebut pada malam hari dibantu bersama dengan 2 (dua) orang temannya berinisial H dan R (DPO),” tambahnya.

Dari hasil penangkapan pelaku, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa :
— 1 (satu) lembar kwitansi pembelian penggerak mesin Choper.
— 2 ( dua) buah ban mesin Choper.
— 1( satu) buah sarung warna hijau bergaris yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
— 1 ( satu) buah handphone merek OPPO warna hitam.

“Dalam hal ini, Pelaku dijerat melanggar Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara,” pungkasnya.

(Kik)

Pangdam III/Slw Bersama Kapolda Jabar Dampingi Kasad Panen Raya di Ciemas Sukabumi

YUTELNEWS.com/

SUKABUMI- Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar MPICT., bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus S.I.K., M.Si., mendampingi Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc., bersama Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman melakukan Panen Raya jagung dan singkong serta penanaman cabai di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad, di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (04/06/2024).

Kegiatan Panen Raya merupakan tindak lanjut dari program Ketahanan Pangan yang menjadi program unggulan TNI AD. Selain program Manunggal Air dan Pompanisasi bagi masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan air bersih rumah tangga maupun kebutuhan pengairan pertanian dan perkebunan.

Dikesempatan tersebut, KASAD menyampaikan bahwa Pilot Project Ketahanan Pangan di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu contoh keberhasilan kolaborasi antara Kementan RI dengan TNI AD. Lahan tidur yang semula tidak produktif berhasil diolah menjadi lahan untuk ketahanan pangan.

“Kami berharap kedepannya akan menjadi pilot project untuk daerah lainnya. Kita sudah survei di beberapa daerah seperti Cianjur, Pandeglang di Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTT. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini semakin lebih banyak yang kita kerjakan,“ kata Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc.

Dengan pemberdayaan lahan tidak produktif menjadi lahan yang produktif seperti di Ciemas, KASAD menyebut, akan membantu masyarakat sekitar dengan melibatkannya dalam pengelolaan lahan pertanian.

“Bila ada masyarakat yang juga menanam komoditas pertanian, jika ada kesulitan, kita akan membantu seperti dalam hal transportasi pemasarannya,“ jelas KASAD.

Hal serupa, Mentan RI Amran Sulaiman mengungkapkan rasa bangganya dan memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan pihak TNI AD yang membantu pemerintah dalam program ketahanan pangan.

Mentan RI juga menegaskan, akan memberikan bantuan Alat Mesin pertanian (Alsintan) kepada daerah-daerah yang dapat dijadikan lumbung pangan. Dan, pihaknya berjanji akan memberikan bantuan lebih kepada daerah-daerah yang antusias dalam peningkatan ketahanan pangan di daerahnya.

Usai memberikan sambutan, KASAD bersama Mentan RI, didampingi Wakasad, Pangkostrad, Pangdam III/Slw dan rombongan mengunjungi fasilitas Breeding Sapi milik PT Asia Beef dan SMK Pertanian TNI AD, serta meninjau pipanisasi di Puncak Manik.

Kasad juga memberikan tali asih berupa paket sembako dan santunan kepada anak yatim. Sementara itu, Mentan RI memberikan bantuan mesin Pompa, Hand Traktor serta benih padi dan benih jagung.

( Mirna)

Berdasarkan UU NO. 3 Tahun 1971 Kajati Sulsel Sampaikan Ini.

YUTELNEWS.com/

Sulsel- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H,M.H., membuka secara resmi acara Supervisi dan Bimbingan Teknis Optimalisasi Penyelesaian Uang Pengganti yang diputus berdasarkan Undang-Undang nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

Kegiatan Supervisi dan Bimbingan Teknis Penyelesaian Uang Pengganti yang diputus berdasarkan Undang-Undang nomor 3 Tahun 1971 tersebut, dihadiri pula oleh Sekertaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R.FebryTrianto dan Direktur Perdata pada Jam Datun RI, Hermanto, Ujar Soetarmi Selaku Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Selasa (04/06/2024) bertempat di Hotel Claro Makassar.

Kajati Sulsel Agus Salim dalam sambutannya mengatakan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hingga saat ini masih banyak yang belum terselesaikan karena Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tidak mengatur sanksi bagi terpidana atau eks terpidana yang tidak membayar “uang pengganti” dan tidak bersifat subsidair atau pengganti, Uang pengganti ini adalah pidana tambahan yang dijatuhkan oleh Hakim terhadap Terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang nomor 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan putusan sudah berkekuatan hukum tetap, jelasnya

Adapun bentuk penyelesaian uang pengganti ini dapat dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara baik secara Non Litigasi maupun secara Litigasi yaitu Tindakan hukum yang dilakukan oleh JPN dengan cara melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri terhadap (eks) terpidana dan/atau ahli warisnya yang belum membayar dan menyelesaikan uang pengganti berdasarkan putusan Pengadilan Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, katanya.

Kajati Sulsel Agus Salim berharap, dengan adanya kegiatan supervisi ini, para Satker dapat memahami tata cara/prosedur penyelesaian tunggakan Uang Pengganti yang diputus berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971, harapnya.

Terpisah, Sekertaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R.FebryTrianto dalam sambutannya menegaskan bahwa untuk mempercepat proses penyelesaian tunggakan tersebut, maka diadakan supervisi maupun bimbingan teknis ke satuan kerja yang memiliki tunggakan Uang Pengganti tersebut yang berdasarkan Perja Nomor 19 Tahun 2020 dan Juknis Nomor SE – 001/G/Gs/03/2021,

R.FebryTrianto membeberkan data berdasarkan e-piutang, pada wilayah/Satker Kejati Sulawesi Selatan, terdapat 33 (tiga puluh tiga) Terpidana dengan sisa nilai tunggakan Uang Pengganti (UP) sebesar Rp14.624.572.690,- (empat belas miliyar enam ratus dua puluh empat juta lima ratus tujuh puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh rupiah), yang mana telah dihapuskan tunggakan UP kepada 2 Eks Terpidana pada kejari Maros dan Soppeng. R.FebryTrianto menambahkan bahwa proses penyelesaian Uang Pengganti (UP) yang akan dihapuskan akan dilakukan tahap praverifikasi dan tahap verifikasi dimana pada saat penelitian berkas tersebut masih banyak kekurangan terhadap proses pelacakan aset yang dilakukan oleh Satker pengusul, untuk itu diharapkan Satker dapat proaktif untuk koordinasi dan mempedomani Peraturan Kejaksaan RI Nomor 19 Tahun 2020 dan Juknis Nomor SE – 001/G/Gs/03/2021, terangnya

Diakhir sambutannya R.FebryTrianto menyampaikan terkait dengan mekanisme pelaporan, baik itu Laporan Bulanan atau Laporan Triwulan, maupun Laporan Tahunan, Satker agar dapat melaporkan segala kegiatan secara berjenjang kepada, Pungkasnya.

(Ibnu Radja)

Sertijab Kajari Belawan Nusirwan Sahrul SH MH kepada pejabat baru Samiaji Zakaria SH MH Di Aula Kejatisu

YUTELNEWS.com/

Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan dari pejabat lama Nusirwan Sahrul SH MH kepada pejabat baru Samiaji Zakaria SH MH dilaksanakan di aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution No 1C Medan, Sekitar Pukul 09.00 WIB

Yang mana Kajari Belawan Nusirwan Sahrul SH MH mendapat promosi menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Bali di Denpasar posisi kepala kejaksaan negeri belawan Digantikan Samiaji Zakaria, yang sebelumnya menjabat Kajari Belu di Atambua

Sebanyak 6 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mendapatkan promosi maupun pergeseran yaitu Kajari Langkat Mei Abeto Harahap dapat promosi jadi Kabag TU pada Kejati Kalteng di Palangkaraya. Posisinya bakal digantikan Yuliarni Appy, sebelumnya Kajari Rokan Hilir di Bagansiapiapi. Kemudian Kajari Tanjungbalai Rufina Br Ginting ‘digeser’ menjadi Kajari Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah. Posisinya digantikan Yuliyati Ningsih, sebelumnya Koordinator pada Kejati DI Yogyakarta.

Kemudian Kajari Batubara di Lima Puluh Amru Eryandi Siregar dapat promosi jadi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh di Banda Aceh. Posisinya bakal digantikan Diky Oktavia yang sebelumnya menjabat Kajari Minahasa di Tondano.

Sementara itu Kajari Labuhanbatu di Rantau Prapat Furkon Syah Lubis dipromosikan jadi Asdatun pada Kejati Riau di Pekanbaru. Menurut rencana akan digantikan Dr Marlambson Carel Williams, sebelumnya Kajari Dompu.Kajari Humbang Hasundutan (Humbahas) di Dolok Sanggul Anthony juga dapat promosi jadi Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejati Kalteng di Palangkaraya. Posisinya akan digantikan Dr Noordien Kusumanegara, sebelumnya Koordinator pada Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang.

Kemudian Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejati
Sumut,Luhur Istighfar SH MHum dipromosikan jadi Kepala Subdirektorat Investasi dan Penerimaan Negara pada Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung di Jakarta.

Posisinya digantikan Imanuel Rudy Pailang, sebelumnya menduduki jabatan Kajari Purwokerto.

(Red/ade saputra)

Bangunan Gudang Tertutup Diduga Tak Berizin dan Tidak Sesuai Standart Operasional 

YUTELNEWS.com | Batam – Sebuah Bangunan gudang tertutup yang berada di Jalan Sungai S. Harapan terlihat tak ada IMB, diduga WTO masih tanda tanya dan juga para pekerja tidak sesuai standar operasional ketenagakerjaan.

Hal ini terungkap saat tim media mendatangi lokasi pada Senin (3/05/2024) sore hari.

Di lokasi, Gus salah satu pekerja mengatakan bahwa jumlah karyawan kurang lebih 8 orang. Terpantau juga sejumlah karyawan tidak menggunakan safety pekerja yang tidak memenuhi standar operasional.

“Nama pemiliknya pak Titi, Gajih Rp. 140.000/hari,  PT SUJ, kalau tidak salah ini dijadikan Gudang, silahkan tanya langsung ke kantor ya pak ” ucapnya.

Diketahui kantor Pengelola gudang tersebut berada di Jl Pelita, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Tim media sudah mengkonfirmasi kepada pak Sodik pihak perusahaan namun blum mendapatkan jawaban yang akurat.

Tim media akan berusaha melakukan konfirmasi dan kordinasi kepada dinas terkait untuk pemberitaan selanjutnya.

Part 1

Tim Red

Musa, Ketua IWO Indonesia DPD Melawi : Disnaker Kabupaten Melawi Dinilai Lemah Kasus PHK Sepihak Karyawan PT Citra Mahkota (CM)

YUTELNEWS.com | Melawi, Kalbar – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Melawi Musa, masih menyoroti folemik buruh yang ada di Melawi masih kerap sering kali menjadi korban PHK salah satunya oleh Perusahaan PT Citra Mahkota. Kasus

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa pesangon seperti yang di alami Saudara Alimin, di PHK sepihak dan semena- mena pada Desember 2023 yang lalu oleh Perusahaan PT Citra Mahkota.

“Musa, menyampaikan nasib buruh semakin tertindas, sebab selama ini penanganan kasus-kasus PHK sepihak oleh Perusahaan di mana Disnaker Kabupaten Melawi selama ini dinilai cukup lemah.Padahal sebenarnya, di tingkat Kabupaten bahkan Provinsi sudah terdapat Tupoksi lembaga khusus yang bertugas menangani sengketa ketenagakerjaan. Namun demikian, ketidak jelasan fungsi pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten dinilai menjadi problem tersendiri. Dampaknya, Disnaker Kabupaten tidak pernah terdengar maksimal menyelesaikan kasus sengketa buruh korban PHK bahkan perusahaan tanpa adanya pengaduan. Dengan kata lain, Disnaker sangat pasif, dan lebih banyak menunggu bola”,ucap
Musa
Kepada Awak Media ini
Senin,03/06/2024.

Hal ini yang menjadi sorotan dalam kasus-kasus ketenagakerjaan.betapa tidaknya, ada banyak Karyawan yang hak-haknya masih dikebiri oleh Perusahaan-Perusahaan nakal. Mereka yang mengalami nasib tersebut, hanya beberapa segelintir saja yang berani mengadu. sementara, yang lain lebih banyak pasrah pada keadaan Lantas, apakah perlindungan Disnaker sebatas pada masuknya pengaduan? Sementara itu, di luar sana tidak sedikit buruh Karyawan yang menjadi korban, namun tidak mau melapor”,ucap
Musa.

Keberadaan Disnaker yang terkesan menunggu bola, setidaknya diharapkan agar supaya lebih proaktif. kendatipun demikian dengan Dewan Pengawas Disnaker Provinsi Kalbar yang diharapkan bisa melakukan pengawasan tanpa menunggu pengaduan Selama ini juga jarang terdengar Disnaker provinsi menangani kasus buruh yang menjadi temuan kedua lembaga itu sendiri.

“Salah satu contoh saja, nasib salah satunya Karyawan PT Citra Mahkota Saudara Alimin yang bekerja di kebun Kecamatan Ella yang di PHK sepihak pada Desember 2023 lalu berujung tidak jelas nasibnya sampai hari ini”,ucap
Musa

Kasus PHK sepihak terjadi pada Desember 2023 lalu, Alih-alih Karyawan nya mendapatkan pesangon, namun hingga sampai kini terkesan dibiarkan Perusahaan PT Citra Mahkota Bahkan, jika kewajiban-kewajiban perusahaan tidak dipenuhi, pemerintah juga terkesan cuek saja bahkan Awak Media seringkali mengkonfirmasi pihak Disnaker Provinsi melalui Kadisnya namun selalu diabaikan.

Pihak Disnaker Kabupaten Melawi melalui Kabid Pengawasan Mandela,S Sos saat di minta komentar terkait progres mediasi yang pernah dilakukan pihak perusahaan dan Disnaker,namun Dia menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah tau lagi terkait hal tersebut”, Ucapnya
Kepada Awak Media ini.
Senin,03/06/2024.

Untuk itu kita berharap supaya pihak Disnaker Kabupaten Melawi dan Disnaker Provinsi Kalbar bisa melakukan sinergitas dan lebih proaktif dalam penyelesaian kasus karyawan. paling tidak, ada percepatan penanganan dan kejelasan waktu penyelesaian, “Jangan terlalu lamban menangani kasus Karyawan,” ucapnya.

Musa, juga menyebutkan, jangan ada kesan Disnaker menunggu bola harus dihilangkan. Dengan begitu, lahirlah perlindungan kepada Karyawan di Melawi. “Instruksi Pemerintah Pusat, kalau ada perusahaan yang tidak memberikan Pesangon bisa dibawa ke ranah hukum. Pemerintah daerah harus menindaklanjuti ini,” tegasnya.

Musa, juga menjelaskan, pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat memiliki tanggung jawab yang sama untuk memberikan perlindungan kepada Karyawan buruh, kendatipun tugasnya berbeda-beda. Untuk itu, jika ada masalah karyawan buruh, sebaiknya tidak menunggu pengaduan.

“Jika ada masalah karyawan buruh dan perusahaan, pemerintah harus melalukan intervensi dengan memberikan perlindungan kepada Karyawan buruh. Jangan sampai menunggu Mendengar kasus saja harus ditindaklanjuti karena itu tugas Disnaker,” tutupnya.

Penulis : Korwil Kalbar

Laksanakan Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD Tahun 2025-2029 DLH Rohil Laksanakan Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD Tahun 2025-2029.

YUTELNEWS.com | Bagansiapiapi  — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan Kick Off Meeting dan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029.

Kick Off Meeting tersebut dibuka oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP MSi dengan diwakili oleh Asisten ll Muhammad Nur Hidayat, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappeda Rohil, Jalan Lintas Perkantoran Sungai Rokan, Rabu (15/5/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos, OPD, Camat Se- Kabupaten Rokan Hilir. LSM Bono, Pengiat Lingkungan, Dunia Usaha, Kadin, Pertamina hulu Rokan, Perguruan tinggi, Apekido, Dan Tenaga Ahli Penyusunan KLHS RPJMD, Bappeda Provinsi Riau, serta P3E Sumatera KLHK.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos
Mengatakan bahwa Dinas lingkungan hidup Rohil bersama konsultan melakukan Kick Off Meeting dan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029.

” Karena ini sangat penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan dan juga menyaring isu- isu strategis yang ada di daerah, dan ini menjadikan dasar dalam hal pengambilan kebijakan yang akan datang. Mudah -mudahan dalam jangka waktu sebulan, dan juga mulai hari ini kita sudah bisa menyusun KLHS -RPJMD, dan ini juga nanti kita evaluasi dan dinilai oleh tim, baik dari DLHK provinsi Riau maupun dari kementerian lingkungan hidup Jakarta,” Ucap Suwandi.

Dalam kesempatan ini, Kepala dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos memberikan apresiasinya terhadap seluruh peserta acara yang telah berkomitmen dalam mendukung visi pembangunan berkelanjutan Kabupaten Rokan Hilir melalui rangkaian penyusunan KLHS RPJMD Tahun 2025-2029 ini.

Suwandi menyampaikan bahwa, Penyusunan KLHS bertujuan untuk memastikan bahwa isu strategis, permasalahan, dan sasaran strategis dari tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) termuat dalam rancangan RPJMD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029. Hal ini juga meliputi analisis kondisi TPB untuk memberikan gambaran kondisi pencapaian untuk merumuskan,” Imbuhnya,

Kabiro Panca Sitepu

11 Elemen Relawan Prabowo – Gibran Dukung Kang Huda Untuk Pilbup Bojonegoro 2024

YUTELNEWS.com | Bojonegoro Butuh Sosok Berintegritas dan Bersih Dari Korupsi Serta Pendatang Baru, Santri Yang Berkemampuan Mengatasi Masalah.

Postur APBD 2023 Kabupaten Bojonegoro, sebesar Rp 7,4 triliun atau nomor 2 tertinggi di Jawa Timur setelah Surabaya. Namun faktanya pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bojonegoro ternyata di urutan buncit atau di bawah rata-rata Jawa Timur, yakni masuk lima terendah se Jatim.

Ada tiga indikator dalam penyusunan IPM, meliputi kesehatan dari rata-rata harapan hidup, indeks pendidikan yakni harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah, serta standar hidup layak yang diukur dari nilai daya beli. Sehingga ketiga Indikator tersebut Gagal Dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten selama 4 tahun belakangan ini.

Permasalahan Bojonegoro yang kedua adalah kesenjangan program pembangunan antara Bojonegoro barat dan Bojonegoro timur. Hal itu tampak nyata rendahnya kualitas jalan di hampir 70% panjang jalan Bojonegoro bagian barat. Selama 5 tahun belakangan ini Pemkab Bojonegoro gagal melakukan pembangunan yang berkeadilan dan merata.

Kesenjangan kehidupan Warga Wilayah Pedesaan Dan Wilayah Perkotaan disebabkan rendahnya dukungan Pemkab pada agenda pembangunan di wilayah pedesaan. Masih rendahnya agenda pemberdayaan ekonomi warga desa baik pelatihan UMKM maupun akses pada permodalan usaha.

Karena ketiga permasalahan diatas sehingga, kami dari *11 Elemen Prabowo-Gibran melihat kebutuhan akan adanya perubahan bagi kepemimpinan di Kabupaten Bojonegoro melalui Pemilihan Bupati 2024 mendatang*. Maka dari itu kami menyatakan sikap :

(1) Pertama, Kami berkeyakinan bahwa figur *Kang Huda,* *Achmad Mukhtarul Huda S.Hi, S.H, M.Si* adalah Figur yang tepat untuk membawa Kabupaten Bojonegoro lebih Baik.

Latar Belakang Kang Huda Sapaan Akrabnya ini adalah Sosok Satrio Piningit Bojonegoro, berasal dari Santri Attanwir Bojonegoro, yang merupakan pendatang baru atau new comer, putra daerah asli Bojonegoro, berasal dari rakyat untuk rakyat, bersih dari kasus korupsi.

(2) Kami bersama masyarakat akan segera melakukan deklarasi terbuka di wilayah Kabupaten Bojonegoro menindaklanjuti deklarasi kami hari ini.

(3) Kami mengajak kepada seluruh warga Bojonegoro, untuk Bergandeng tangan bersama memenangkan Kang Huda sebagai Bupati Bojonegoro, demi Bojonegoro yang lebih baik dan maju.

Demikian Pernyataan sikap kami ini, terkait hal hal lain akan diatur selanjutnya.

Surabaya, 3 Juni 2024

Tertanda

Presidium Aliansi Relawan Prabowo Gibran

Aven Januar

11 Elemen Prabowo Gibran

1. Forum Jokowi Jawa Timur
2. Brigade 02 Jatim
3. ASSG
4. Srikandi Gibran Jaya
5. Jarnas Prabowo
6. LSM Jarpek
7. Perhimpunan Indonesia Maju
8. Jaringan Prabowo RI 1
9. Gibran Garis Keras
10. Komunitas Warkop Bojonegoro
11. Aliansi Petani Desa Hutan Bojonegoro.

(Tim samhaji Aver)

Proyek Irigasi Rp 42,9 Miliar Tahun 2023 di Kec Paiker, Kab Empat Lawang Hancur Sebelum Banjir, Rugikan Warga

YUTELNEWS.com | Warga Pasemah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan (Guntur) mengaku miris hancurnya irigasi di Pasemah anggaran tahun 2023 padahal belum lama selesai dikerjakan.

Irigasi yang melewati tujuh (7) Desa yaitu Desa Talang Padang, Desa Bandar agung, Desa Tanjung Beringin, Desa penantian, Desa Nanjungan, Desa Talang Randai dan Desa Air Mayan terpantau di beberapa puluh titik jebol.

Menurut Guntur saat ini alat berat milik kontraktor masih di lokasi namun beton pracetak modular maupun Bronjong sudah rusak di saluran irigasi tersebut.

“Ada mungkin ratusan titik yang sudah hancur, saya gak bisa itung saking banyaknya, sebagian yang hancur terlihat tidak ada besi penyangga, jika pun ada besinya kecil-kecil, mungkin besi 8,” terang Guntur.

Tentang siapa pemilik pekerjaan tersebut Guntur menjelaskan milik kontraktor yang beralamat di Palembang,” Kalau tidak salah namanya Maikel, orang Medan tapi tinggal di Palembang, proyek tersebut panjangnya 12 KM,” sambung Guntur.

Guntur juga menjelaskan irigasi tersebut dinilainya tidak bermanfaat justru merugikan warga sekitar,” Dulu masyarakat belum pernah banjir sebelum irigasi dibangun karena dulu ukurannya 8 meter sekarang dibuat 4 meter sehingga air meluap karena tidak tertampung, manfaatnya saya kira tidak ada justru merugikan masyarakat,” masih ucap Guntur.

Pada laman Kementerian PUPR tercatat proyek tersebut dibagi dalam 2 sesi namun kedua pemenang proyek beralamat di alamat yang sama walaupun nama pemenang proyek berbeda.

Pada tahap kedua paket 1 dimenangkan oleh PT Usaha Nata Lestari Sejahtera dengan anggaran Rp 22.590.558.120 (Dua puluh dua miliar lima ratus sembilan puluh juta lima ratus lima puluh delapan ribu seratus dua puluh rupiah).

Sedangkan paket kedua tahap 2 dengan anggaran Rp 20.425.013.765,64 (Dua puluh miliar empat ratus dua puluh lima juta tiga belas ribu tujuh ratus enam puluh lima koma enam puluh empat rupiah) dimenangkan oleh PT. Radot Bangun Perkasa yang juga beralamat di Pasar Minggu Jakarta.

Tim masih berusaha melakukan upaya konfirmasi ke pihak pemenang tender hingga berita ini ditayangkan. // Abdul

Diminta Balai Karantina Batam untuk Telusuri Gudang Buah PT OKC yang Berada di Komplek Batu Aji Center 

YUTELNEWS.com | Batam – Sebuah Gudang yang berada di Komplek Batu Aji Center Sungai Langkai, Kec. Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau tidak mengizinkan tim media mengetahui kegiatan dan produksi yang ada dalam gudang tersebut.

Tim media saat ke lokasi menduga bahwa di dalam gudang tersebut ada kegiatan produksi buah ataupun sebagai distributor yang belum tentu diketahui oleh dinas terkait tentang perizinannya.

Pada hari Senin 3 juni 2024 siang hari, awak media ini telah melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan yang berkantor di Pelita bahwa menurutnya segala izin, baik di Disperindag, karantina semua lengkap.

“Semua izin telah lengkap pak,” jawab pak Oscar saat diwawancarai di kantornya.

Gudang Buah yang Berada di Komplek Batu Aji Mencurigakan, Awak Media Akan Konfirmasi pada Dinas Terkait

Di ketahui saat di lokasi PT OKC yang berada di Pelita sedang melakukan peredaran Buah-buahan untuk siap dipasarkan. Belum diketahui apakah peredaran buah buahan tersebut sudah melalui karantina atau tidak.

Hingga berita ini diturunkan, tim media akan berupaya melakukan konfirmasi kepada dinas lingkungan hidup, balai karantina, perpajakan, Bea cukai dan pihak berwajib. /Red

Part 1

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.