Peduli Generasi Muda, Babinsa Koramil 17/Pasrepan Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba

YUTELNEWS.com/

Antisipasi sejak dini kepada pemuda dan Remaja agar tidak terpengaruh akan penyalahgunaan narkoba, Babinsa Koramil 17/Pasrepan Kodim 0819 Pasuruan Sertu Mujib Ridwan hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda di Balai Desa Rejosalam Kec. Pasrepan Kab. Pasuruan. Kamis (16/05/24).

Kegiatan sosialisasi yang bertema “Mari Hidup lebih Sehat dan Bahagia Tanpa Narkoba” dihadiri oleh Toni Nugroho (Sekcam Pasrepan), Lukman Hakim (Kades Rejosalam), Sertu Mujib Ridwan (Babinsa Desa Rejosalam), Aipda Imam (Babinkamtibmas),Aiptu Rahmad (Kanit Intel polsek Pasrepan), Jajaran perangkat Desa Rejosalam, H. Nursubat (Pembina karang Taruna) dan perwakilan pemuda Desa Rejosalam.

Kepala desa Rejosalam Lukman Hakim menyampaikan agar warga Rejosalam jangan sampai mencoba memakai Narkoba karena dampak hukumnya sangat berat dan dapat merusak kesehatan kita.

Senada yang sama juga disampaikan oleh Sekcam pasrepanToni Nugroho “Pengguna narkoba tidak dapat mencapai cita-cita karena narkoba merusak fisik dan mental kita, Pengguna dan pemakai narkoba bisa di kucilkan oleh masyarakat,” ungkapnya

Menurut Sertu Mujib Ridwan dengan adanya kegiatan penyuluhan ini tentunya untuk menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus dan tidak terpengaruh akan bahaya dan dampak dari narkoba. Saat ini peningkatan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di kalangan generasi muda sudah sangat mengkhawatirkan.

“Untuk menyikapi hal tersebut pencegahan harus dilakukan sejak dini dan sebagai generasi muda agar selalu berhati-hati dalam bergaul serta tidak mudah terbujuk rayu oleh yang namanya Narkoba,” kata Sertu Mujib.

“Generasi muda adalah masa depan bangsa, untuk itu selalu jaga diri patuhi perintah orang tua hindari hal-hal negatif terutama bahaya narkoba,” pungkasnya.

(KIK)

Kapolrestabes Medan Beserta Toko Masyarakat Membunyikan Sirine Menandakan Terbentuknya Polsek Medan Tembung

YUTELNEWS.com/

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Teddy Jhon Sahala Marbun, SH., M.Hum bersama para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek Medan Tembung, Kompol. Jhonson M. Sitompul, SH., MH meresmikan perubahan Nomenklatur Polsek Percut Sei Tuan menjadi Polsek Medan Tembung bertempat di Jalan Letda Sujono Nomor : 50, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (15/05/2024) sekira pukul 13.30 WIB.

Bel Sirine pun dibunyikan dengan keras, diiringi terbukanya tirai yang menutupi Nomenklatur didinding pagar depan Mapolsek yang telah berganti nama menjadi Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan mengatakan
Perubahan Nomenklatur ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi Pemerintah Daerah dan menyesuaikan Administrasi Pemerintahan Daerah wilayah masing-masing.

“Polsek Percut Sei Tuan berubah menjadi Polsek Medan Tembung akan ditindak lanjuti dengan pembentukan Polsubsektor. Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah masyarakat dalam menyelesaikan setiap masalah,” ungkap Teddy Marbun.

Dikesempatan yang sama, Camat Percut Sei Tuan, A. Fitryan Syukri, S.STP., M.Si, menyampaikan dukungan yang telah menyiapkan lahan untuk pembentukan Polsek Percut Sei Tuan.

“Selamat atas pembentukan Polsek Medan Tembung. Kita sedang menunggu Pembangunan untuk Polsek Percut Sei Tuan, lahan sudah kita siapkan di Daerah Desa Seantis,” ucap Camat.

Selain dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Medan dan Kapolsek Jajaran, acara tersebut juga dihadiri Danramil 03 MD, Kapten ARM. Yani Darma Putra, Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Herti Sastra Munthe, SP, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Deli Serdang, H. Rahmasyah, Camat Percut Sei Tuan, Fityan Syukri, S.STP., M.Si, Danramil 13 PST, Mayor INF. Fitriadi, Tokoh Agama, Ustadz Masdar Tambusai, Ustadz Sobirin Harahap, Kua Percut Sei Tuan, Ahmad Sayuti Hasibuan, Pendeta Resort HKBP Pardamean Medan/ Toga Kristen, pendeta Tampak Hutagaol, MTh, tokoh masyarakat, LPM Percut Sei Tuan serta Personil Polsek Medan Tembung.

(Ade saputra)

Ketua BPI KPNPA RI Aceh Beri Apresiasi Kejati Aceh Geledah Kantor BRA Terkait Pengadaan Ikan Kakap

YUTELNEWS.com | Kota Langsa – Ketua Provinsi BPI KPNPA RI Aceh, Chaidir Hasballah, SE.,CPM.,CPArb memberikan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) Aceh melalui Tim Satuan Pidana Khusus (Pidsus) atas penggeledahan Kantor Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang bertempat di Jalan Teuku Umar, Lamtemen, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, pada Rabu 15/05/24 (kemarin red), Kamis 16-05-2024.

Dalam rilisnya melalui Brasnews.net Chaidir Hasballah mengatakan “Diketahui bahwa sebelumnya Kejaksaan Negeri Aceh Timur yang di-back up oleh Kejati Aceh sudah melakukan penyelidikan dan mengusut tentang program penyaluran bantuan budidaya ikan dan pakan runcah oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk 9 kelompok masyarakat di Kecamatan Nurussalam dan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur dengan anggaran sebesar, Rp.15.713.864.890 ( Lima Belas Miliar Tujuh Ratus Tiga Belas Juta Delapan Ratus Enam Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Rupiah) pada perubahan APBA Tahun Anggaran 2023.

Atas dasar temuan dan analisa Tim Kejaksaan Negeri Aceh Timur dan Tim Satuan Pidana Khusus (Pidsus) Aceh menduga Program pokok-pikiran (POKIR) anggota DPRA Tahun Anggaran 2023 untuk 9 kelompok masyarakat korban konflik di Kecamatan Nurussalam dan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur dianggap fiktif.

Dengan temuan ini Tim Satuan Pidana Khusus (Pidsus) Aceh melakukan penggeledahan Kantor Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang bertempat di Jalan Teuku Umar, Lamtemen, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh

Dengan kejadian ini BPI KPNPA RI Aceh berharap dan mendesak agar Kejati Aceh mengusut kasus ini dengan tuntas tanpa pandang bulu atau tebang pilih dalam penyidikan kasus tindakan korupsi “POKIR anggota DPRA Tahun Anggaran 2023″ tentang program penyaluran bantuan budidaya ikan dan pakan runcah oleh oknum di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tersebut, tukas Chaidir Hasballah

Rakyat juga saat ini sangat menginginkan kepada Yudikatif atau Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas para pelaku tindak pidana korupsi yang terus merajalela dalam pengelolaan uang rakyat,

Oleh karenanya BPI KPNPA RI Aceh sangat mendukung sepenuhnya Kejati Aceh dan APH yang terkait untuk membasmi para pelaku korupsi tanpa pandang bulu yang terlibat didalamnya.

Chaidir Hasballah juga meminta agar BRA perlu dievaluasi secara menyeluruh, kalau ada oknum bermental korup, maka wajib dibersihkan,” Selanjutnya, BPI KPNPA RI Aceh meminta adanya pembaharuan sistem dan manajemen di Badan Reintegrasi Aceh (BRA),” Pungkas Chaidir Hasballah, SE.,CPM.,CPArb

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Besarnya Tunjangan Perumahan DPRD Di Pertanyakan Rumah Dinasnya Dimana ?

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Menjadi pertanyaan masyarakat ketika melihat begitu besarnya tunjangan perumahan DPRD tetapi ternyata tidak ditemukan rumah dinasnya dimana. Rabu 15 /05/2024.

Bahwa perlu diketahui DPRD dalam rangka tugasnya mendapatkan anggaran tunjangan perumahan yang besarnya tidak tanggung tanggung yaitu tunjangan untuk Ketua Rp. 25 juta perbulan, untuk wakil DPRD sebesar Rp. 21 juta perbulan dan untuk Anggota DPRD sebesar Rp. 19 juta perbulan.

Tunjangan tersebut diberikan tidak lain dengan tujuan untuk memudahkan wakil wakil rakyat mengemban tugas negara. Yang mana tentu Ketua DPRD tunjangannya yang paling besar dibandingkan dengan wakil wakil DPRD maupun anggota.

Melihat besarnya tunjangan perumahan maka wajar muncul pertanyaan dimana rumah dinas DPRD Banyuwangi ? Dan pertanyaan selanjutnya Kenapa perlu ada rumah dinas ? Jawabnya sebab tujuan diberikan tunjangan rumah tentunya digunakan untuk membiayai rumah dinas dan sebaliknya bukan untuk membiayai rumah pribadi. Sedangkan pemberian tunjangan perumahan ini telah diatur didalam Perbup Kabupaten Banyuwangi no. 9 tahun 2021 yang mana untuk Ketua sebesar Rp. 25 juta perbulan, untuk wakil ketua sebesar 21 juta perbulan dan untuk anggota sebesar Rp. 19 juta perbulan.

Besarnya tunjangan ini apakah wajar ? Menurut Lembaga BCW ( Banyuwangi Corruption Watch) menilai tunjangan perumahan ini masuk kategori tidak wajar sebagaimana disampaikannya ketika berada di Hotel Aston bersama KPK RI dalam acara kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi Masruri menyatakan ” Seharusnya pemberian tunjangan perumahan DPRD mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun 2017 yang menyebutkan besarnya tunjangan perumahan harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang berlaku.

Sedangkan untuk harga sewa rumah di Banyuwangi yang paling tinggi sekalipun tidak sampai segitu, tapi kalau di jakarta mungkin harga segitu wajarlah” ungkap Masruri Ketua BCW. Ditambah lagi wujud fisiknya tidak ada ” Justru yang penting wujud fisiknya harus ada, kalau gak ada wujud fisiknya lantas tunjangan itu digunakan untuk apa ?” tambah Masruri.

Sebab tujuan diberikan tunjangan perumahan sebagaimana disebutkan dalam PP. No. 18 tahun 2017 adalah untuk meningkatkan peran dan tanggungjawab lembaga perwakilan rakyat Daerah dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, menjamin keterwakilan rakyat dan daerah serta meningkatkan kwalitas produktifitas DPRD.

Selanjutnya media ini mengkonfirmasi pejabat yang berwenang yang memberikan tunjangan ini yang diwakili Ketua BPKAD Cahyanto menyatakan ” Memang benar tunjangan itu, aturannya kalau Pemda tidak memberikan perumahan harus memberikan tunjangan perumahan”. Maksud dari pemerintah ini karena pemerintah selama ini tidak memberikan fasilitas rumah dinas maka diganti dengan tunjangan perumahan.

Apakah bisa efektif kebijakan ini untuk meningkatkan produktifitas DPRD selanjutnya Masruri menambahkan ” Maka kalau kemudian Tunjungan itu disalah gunakan misalkan tidak digunakan untuk pengadaan rumah dinas maka tugas tugas DPRD bisa mungkin pelayanan terkendala dikarenakan rumah dinasnya tidak ada. Artinya disini rakyat yang memberikan mandat akan dirugikan”.

Masruri menambahkan ” ini guyonan tapi serius ambil contoh misalnya ketika ada rakyat ingin menemui wakilnya dimana rakyat yang mungkin dari pelosok desa harus menemui wakilnya ? , kalau dana tunjangan itu disalahgunakan untuk bukak toko misalnya, maka harus harus ketemu di toko atau mungkin di warung.

padahal seharusnya rakyat punya hak pelayanan yang lebih terhormat rakyat menemui wakilnya di rumah dinas bukan di toko” pungkas Masruri.

(Slamet/imam)

Masih Ada Potensi Maladministrasi saat PPDB, Rapat Koordinasi Pencegahan Potensi Maladministrasi

Kota Batam – Jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan Rapat Koordinasi Pencegahan Potensi Maladministrasi secara daring pada Rabu (15/05/2024).

Kagiatan ini dilakukan secara parsial dengan Dinas Pendidikan (Disdik) masing-masing daerah yang memiliki kerawanan potensi maladminstrasi, seperti Kota Batam, Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Karimun.

Dikatakan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Adi Permana, kegiatan ini diadakan setiap tahunnya untuk mengantisipasi terjadinya potensi maladministrasi.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami mencegah terjadinya penyimpangan saat pelaksanaan PPDB dengan mengungkap potensi maladministrasi yang yang kami temukan pada tahun sebelumnya pada daerah-daerah yang rawan, sehingga pelaksana dapat mengantisipasi Maladministrasi tidak terjadi lagi pada tahun ini,” ujarnya.

Pada tahun sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Kepri masih menemukan potensi maladministrasi pada aspek personalia yaitu pelaksana dan masyarakat serta aspek tahapan mulai dari persiapan hingga pasca PPDB.

“Potensi maladministrasi yang terjadi pada proses PPDB diantaranya penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, kelalaian, konflik kepentingan, dan berpihak. Serta yang paling utama ialah pungutan liar (pungli),” tutur Adi.

Bahkan di Kota Batam, lanjutnya, pada tahun sebelumnya Maladministrasi terjadi pada proses pelaksanaan PPDB seperti permasalahan surat keterangan domisili yang tidak sesuai aturan Permendikbud, kelalaian petugas, kurangnya ketersediaan pengelolaan pengaduan dan konsultasi.

“Permasalahan Maladministrasi utama bahkan terjadi pada pasca PPDB yang menambahkan siswa ke sekolah tertentu yang dianggap favorit padahal calon siswa sudah didistribusikan ke sekolah lain, tentu ini akan memberikan dampak kerugian kedepan,” cerita Adi.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi Pencegahan Potensi Maladministrasi secara langsung oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi dilanjutkan dengan pemaparan dari Disdik masing-masing Daerah.

Berdasarkan apa yang disampaikan, baik Provinsi Kepri, Batam, Tanjungpinang maupun Karimun telah menyusun dan menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2024/2025 melalui Keputusan Kepala Disdik masing-masing Pemerintah Daerah yang didasarkan pada aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Selanjutnya menyampaikan juga kendala-kendala pada pelaksanaan PPDB tahun 2024.

“Karimun dan Tanjungpinang relatif tidak memiliki kendala yang berarti dalam pelaksanaan PPDB dari tahun ketahun, Namun tidak menutup kemungkinan potensi Maladministrasi terjadi di wilayah tersebut. Namun untuk Batam dan Kepri, masih terdapat kendala yang sama sebagaimana tahun sebelumnya. Seperti masih kurangnya jumlah sekolah negeri di daerah padat penduduk sehingga diperlukan juga pelibatan sekolah swasta untuk mengatasi permasalahan ini,” jelas Adi.

Ia berharap melalui kegiatan ini pelaksana PPDB yaitu Disdik dapat mengikuti aturan yang ada serta melakukan langkah-langkah mitigasi atas potensi pencegahan maladministrasi yang dapat terjadi.

“Ombudsman akan terus lakukan pengawasan, kami juga akan membuka posko pengaduan khusus PPDB. Silahkan jika nanti temukan adanya penyimpangan, laporkan ke kami,” tutup Adi.

Humas Ombudsman RI Provinsi Kepri/ Red

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Singkil Menerima Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda

YUTELNEWS.com | Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Singkil, Putri Zuliana, S.Pd, hari rabu (15/5-2024) mengatakan, Disdikbud Aceh Singkil menerima penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

“Penghargaan warisan budaya tak benda dari Kementerian Pendidikan Riset Dan Tegnologi yaitu Menteri Pendidikan Nadien Anwar Makarim, BA M.BA di Hotel Hermes Banda Aceh, “jelasnya Putri.

Ini merupakan penghargaan warisan budaya tak benda tersebut yang ke 5 kalinya, setelah tarian dampeng, canang kayu dan tari mengantarkan inai.

Seterusnya tari ambek-ambeken dan ini yang ke 5 tari langsir, dari Desa Haloban Pulau Banyak Barat. maestro kita juga mendapatkan penghargaan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Piet Rusdi, S.Sos penghargaan langsung di Terima oleh Edy Widodo Plt Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Singkil di dampingi Kabid Kebudayaan Putri Zuliana, “pungkasnya Putri.

Jalaludin Barat/RS

Pemkab Bandung Beri Penghapusan Sanksi Administratif Denda Atas Piutang Pajak Daerah

YUTELNEWS.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memberikan penghapusan sanksi administratif berupa denda atas piutang pajak daerah.

Penghapusan denda atas piutang pajak daerah tersebut, berlaku mulai dari 1 Maret hingga 30 Juni 2024 mendatang.

Hal tersebut dikatakan Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan. Erwan mengatakan, ada beberapa jenis pajak yang diberikan penghapusan denda tersebut.

“Kami kembali memberlakukan penghapusan denda atas piutang pajak sesuai dengan peraturan Bupati Bandung nomor 71 tahun 2024 tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Piutang Pajak Daerah,” kata Erwan di Soreang Kabupaten Bandung. Rabu, (15/05/2024).

Menurut Erwan, sesuai dengan regulasi tersebut, pihaknya memberlakukan penghapusan denda pajak masa 1994 sampai dengan 2023 untuk jenis pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

“Bagi pajak jenis PBB-P2 masa tahun 1994 sampai dengan 2023 dendanya akan dihapuskan sesuai dengan Perbup Bandung itu,” jelasnya.

Selain PBB-P2, lanjutnya, pihaknya juga menerapkan penghapusan denda pajak masa Januari 2024 hingga Desember 2024 mendatang untuk jenis barang jasa tertentu.

“Untuk masa Januari hingga Desember 2024, jenis pajak yang dihapuskan diantaranya makanan dan/atau minuman, jasa hotel, jasa parkir, kesenian dan hiburan, pajak reklame dan pajak air tanah,” jelasnya.

Erwan mengatakan, penghapusan denda pajak tersebut, diterapkan dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian daerah.

“Pak Bupati memberikan insentif pajak untuk menjaga stabilitas perekonomian daerah dan masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya.

Erwan menambahkan, penghapusan sanksi administrasi berupa denda pajak diberikan apabila wajib pajak (WP) melakukan pembayaran tunggakan pokok dalam batas waktu yang ditentukan.

“Bapenda akan menerapkan penghapusan sanksi denda, apabila WP melakukan pembayaran sesuai batas waktu yang ditentukan dalam perbup,” katanya.

Erwan menegaskan, sesuai dengan Perbup Bandung nomor 71 tahun 2024 batas waktu untuk penghapusan denda pajak berlaku hingga 30 Juni 2024 mendatang.

Kalau WP melakukan pembayaran di atas waktu itu, imbuhnya, penghapusan tentu tidak berlaku. Oleh karena itu, dia mengimbau untuk segera melakukan pembayaran agar mendapat insentif pajak.

“Segera bayar pajak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Perbup itu, pemberian insentif pajak merupakan terobosan Pak Bupati dalam menjaga stabilitas perekonomian masyarakat,” tuturnya.

Yans.

DLH Rohil Laksanakan Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD Tahun 2025-2029

YUTELNEWS.com | Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan Kick Off Meeting dan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029.

Kick Off Meeting tersebut dibuka oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP MSi dengan diwakili oleh Asisten ll Muhammad Nur Hidayat, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappeda Rohil, Jalan Lintas Perkantoran Sungai Rokan, Rabu (15/5/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi S.Sos, OPD, Camat Se- Kabupaten Rokan Hilir. LSM Bono, Pengiat Lingkungan, Dunia Usaha, Kadin, Pertamina hulu Rokan, Perguruan tinggi, Apekido, Dan Tenaga Ahli Penyusunan KLHS RPJMD, Bappeda Provinsi Riau, serta P3E Sumatera KLHK.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi S.Sos, mengatakan, bahwa Dinas lingkungan hidup Rohil bersama konsultan melakukan Kick Off Meeting dan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029.

”Karena ini sangat penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan dan juga menyaring isu- isu strategis yang ada di daerah, dan ini menjadikan dasar dalam hal pengambilan kebijakan yang akan datang. Mudah -mudahan dalam jangka waktu sebulan, dan juga mulai hari ini kita sudah bisa menyusun KLHS -RPJMD, dan ini juga nanti kita evaluasi dan dinilai oleh tim, baik dari DLHK provinsi Riau maupun dari kementerian lingkungan hidup Jakarta,” Ucap Suwandi.

Dalam kesempatan ini, Kepala dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos memberikan apresiasinya terhadap seluruh peserta acara yang telah berkomitmen dalam mendukung visi pembangunan berkelanjutan Kabupaten Rokan Hilir melalui rangkaian penyusunan KLHS RPJMD Tahun 2025-2029 ini.

Suwandi menyampaikan bahwa, Penyusunan KLHS bertujuan untuk memastikan bahwa isu strategis, permasalahan, dan sasaran strategis dari tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) termuat dalam rancangan RPJMD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2029. Hal ini juga meliputi analisis kondisi TPB untuk memberikan gambaran kondisi pencapaian untuk merumuskan,” Imbuhnya

Kabiro Panca Sitepu.

Kepala Dinas Pendidikan, H Agus Firman Zein sikapi Surat Edaran (SE), PJ. Gubernur Jawa Barat

YUTELNEWS.com | Paska insiden yang menimpa siswa SMK di Subang, Hingga menewaskan belasan orang dan puluhan siswa luka berat dan ringan, Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/Kesra yang mengatur tentang pelaksanaan tur sekolah atau study tour sebagai antisipasi terulangnya kecelakaan maut bus pengangkut pelajar Depok di jalanan Ciater, Subang, Jawa Barat

Dalam isi Surat Edaran tersebut diantaranya ” sekolah diminta memperhatikan kondisi kendaraan yang bakal digunakan. Surat Edaran itu juga memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing, salah satunya tidak dilakukan ke luar kota, “

Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung H. Agus Fiman Zaeni mengatakan, jika sekolah sudah merencanakan kegiatan study tour di luar kota, maka ada setiap satuan pendidikan harus memenuhi persyaratan dan PO Kendaraan yang dijadikan Armada harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan, terkait kelaikan armada, rute perjalanan, hingga kondisi awak angkutan,” ujar Kadisdik. Pada Rabu 15/05/ 2024.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung menindaklanjuti Surat Edaran yang dikeluarkan Pj.Gubernur terkait pelaksanaan pembelajaran di luar kelas atau outing class. Dalam Surat Edaran itu disebutkan salah satu poin nya yakni mengimbau agar sekolah-sekolah melaksanakan study tour di dalam kota saja,”ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung H.Agus Firman Zein saat ditemui awak media di Hotel sutan Raja disela kegiatan pembukaan kick off penerimaan peserta didik baru tahun 2024/2025 mengatakan, jika sekolah sudah merencanakan kegiatan study tour di luar kota, maka ada persyaratan yang harus ditempuh,setiap satuan pendidikan harus memenuhi persyaratan dan rekomendasi dari Dinas Perhubungan, terkait kelaikan armada, rute perjalanan, hingga kondisi awak angkutan.

“Bagi sekolah yang sudah merencanakan jauh-jauh hari itu ada persyaratan yang harus dipenuhi, yang pertama itu harus dapat rekomendasi dari Dishub berkaitan dengan kendaraan yang akan digunakan harus keadaan baik, supirnya pun sama, dan rute perjalanannya.,juga tidak terindikasi Narkoba, sebetulnya tidak ada larangan hanya Himbauan.

Dishub akan merekomendasikan, jika rute nya punya resiko yang tinggi mungkin Dishub tidak akan merekomendasikan perjalanan dilanjutkan,” jelas Agus Firman.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung pun merekomendasikan agar sekolah melakukan agenda study tour di dalam kota karena Kabupaten Bandung sendiri sebenarnya memiliki banyak tempat-tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi. Selain untuk berwisata, para pelajar juga bisa diberikan wisata edukasi yang bermanfaat untuk menambah ilmu pengetahuan,” pungkasnya.

Yans.

Bupati Rohil Anggarkan 1 Juta Rupiah Perbulan untuk Tunjangan P- PPPKRI 

YUTELNEWS.com | Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan mutu pelayanan bagi masyarakat, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong menyetujui usulan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P-PPPKRI) untuk mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) setiap bulannya.

Menurut Bupati P-PPPKRI mempunyai hak yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa sama-sama mendapatkan TPP setiap bulannya meskipun jumlahnya belum bisa disamakan. Oleh itu, Bupati Rohil menyetujui anggotaP- PPPKRIse Kabupaten Rokan Hilir berhak mendapatkan TPP sebanyak 1jt perbulan.

“Kalau saya lihat P-PPPKRI ini lebih rajin bekerja, insyaallah dianggaran perubahan atau APBD-P nanti bisa dibayarkan TPP nya perbulan 1juta,” ungkap Afrizal Sintong dalam sambutannya diacara Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesian (DPDP- PPPK RI) Kabupaten Rokan Hilir Masa Bakti 2024-2029 di gedung Misran Rais Bagansiapiapi, Selasa 14 Mei 2024sore.

Untuk diketahui lanjut Afrizal Sintong, saat ini jumlah pegawaiP- PPPKRI di Kabupaten Rokan Hilir ada sebanyak 6118 orang. Jumlah tersebut jika TPP masing-masing orang 1jt rupiah perbulan maka akan menggunakan anggaran APBD sekitar 84 Miliar pertahun nya.

“Alhamdulillah APBD Rohil setiap tahunnya naik, sehingga kita pemerintah daerah bisa menganggarkan TPP itu. Oleh sebab itu saya berharap, kinerja pegawai kita baik para guru tenaga kesehatan dan teknis semakin dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat,” ungkap nya.

Ditambahkan Bupati, saat ini masih banyak tenaga honorer di Rohil yang belum diangkat jadi P-PPPKRI ataupun lulus tes CPNS. Oleh karena itu, tahun ini Pemkab Rohil mengusulkan kepada BKN untuk kembali menerimaP- PPPKRI sebanyak 2270 orang lagi.

“Saya yakin jika pelayanan baik, maka nama pemerintah daerah juga baik. Tapi jika pelayanan buruk maka nama pemerintah daerah juga buruk. Oleh karena itu saya sangat berharap kerjasama nya untuk dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.

(Jurnalis Panca Sitepu)

Luar Biasa kinerja PJ Penghulu Bagan Jawa pesisir Membuat Program Desa Digital

YUTELNEWS.com | Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir Siap Menuju Desa Cerdas Dengan Digitalisasi

Program Desa Digitalisasi yang sudah Berjalan. Dua Bulan, yang Di pelopori Oleh PJ Penghulu Bagan Jawa Pesisir Rinto, sangat luar biasa sekali. 15 Mei 2024

Saat Awak Media Mewawancarai PJ Penghulu Bagan Jawa Pesisir Rinto tuturnya; Alhamdulillah kami Desa Bagan Jawa Pesisir Telah Menyediakan layanan untuk Masyarakat Mempermudah dan mempercepat dalam hal kepengurusan surat menyurat yang dibutuhkan.

Dalam hal ini Masyarakat yang ingin Mengurus administrasi sudah bisa melalui link https://Bagan Jawapesisir. rohil. Id

dan juga bisa Downlod Aplikasi LAYANAN DESA di Play stor

Harapan Saya, Bagaimana Nanti kepada Bapak Bupati Rokan Hilir Mendukung Program yang sudah saya laksanakan agar setiap Seluruh Kepenghuluan yang ada di rohil Bisa Membuat layanan administrasi secara Digitalisasi untuk Mempermudah Masyarakat di dalam kepengurusan surat yang dibutuhkan seperti SKTM, SKU, dan surat Lain-Lainnya.

Dan saya siap untuk Membantu dan Mengajar Setiap Kepenghuluan Maupun Kelurahan yg ingin Membuat program seperti yang saya buat tutup PJ Rinto.

(Kabiro Panca Sitepu)

PKB & Demokrat Lakukan Penandatanganan Kesepahaman Koalisi Jelang Pilkada Serentak Nasional Kab. Bandung 2024

YUTELNEWS.com | PKB dan Partai Demokrat telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman koalisi menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada Serentak Nasional Kabupaten Bandung, 27 November 2024 mendatang.

Penandatangan nota kesepahaman itu dilaksanakan di sebuah tempat di Jalan Flores Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/05/2024).

Penandatanganan ini dilaksanakan Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung HM. Dadang Supriatna dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung H. Saeful Bachri disaksikan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Anton Sukartono dan jajaran pengurus lainnya.

Hadir pula Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bandung H. Tarya Witarsa beserta jajaran pengurus lainnya. Demikian pula Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Billy Maulana Cahya dan jajaran pengurus lainnya menyaksikan penandatanganan tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan penandatanganan kesepahaman bersama koalisi antara PKB dengan Partai Demokrat jelang pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional Kabupaten Bandung tahun 2024,” kata Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Bandung Imbar Utsman dalam keterangannya.

Imbar mengatakan dengan terbangunnya koalisi antara PKB dan Partai Demokrat ini, sekaligus mendorong Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna untuk melanjutkan kembali kepemimpinan di Kabupaten Bandung sebagai Bupati Bandung periode 2024 -2029.

“Hadirnya Partai Demokrat, tentunya kami sebagai bagian dari Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Bandung sangat menyambut baik dan ini akan menambah energi baru bagi kami untuk lebih mengoptimalkan lagi persiapan jelang Pilkada Kabupaten Bandung 2024,” kata Imbar.

Imbar menegaskan bahwa dengan terbangunnya kembali penandatangan kesepahaman koalisi jelang Pilkada Kabupaten Bandung ini, untuk melanjutkan perjuangan kedepan Kang DS pada periode kedua.

“Karena sebelumnya, baik antara PKB dengan Partai Demorkat sudah berada pada koalisi yang sama pada Pilkada Kabupaten Bandung sebelumnya tahun 2020. Sehingga antara PKB dengan Partai Demokrat sudah ada chemistry,” katanya.

Untuk suksesnya Pilkada Kabupaten Bandung, Imbar mengungkapkan bahwa PKB masih membuka komunikasi dan silaturahmi seluas-luasnya dengan partai politik lainnya, baik yang ada perwakilan di parlemen maupun non parlemen.

“Hal itu untuk bersama-sama memberikan kontribusi positif untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” harapnya.

Sebelumnya, kata dia, PKB telah melaksanakan penandatangan kesepahaman bersama dengan DPD Partai NasDem Kabupaten Bandung jelang Pilkada Kabupaten Bandung 2024.

PKB juga sudah menjalin silaturahmi dengan DPD PKS Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

“Jelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung 2024, kami dari PKB sedang menjalin silaturahmi dengan partai politik di Kabupaten Bandung. Silaturahmi ini dalam upaya mengajak partai politik lain untuk sama-sama membangun Kabupaten Bandung semakin Bedas dan lebih baik lagi kedepannya untuk kemajuan masyarakat. Makanya, kami mengusung tagline, Bandung Bedas, Lanjutkan,” tuturnya.

(Yans)

Kesbangpol Gelar Pembinaan Ormas Tingkatkan Sinergitas & Kolaborasi Dukung Visi Misi Kabupaten Bandung

YUTELNEWS.com | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung menggelar pembinaan organisasi masyarakat (ORMAS) Se-Kab.Bandung yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu (15/05/2024).

Kepala Kesbangpol Kabupaten Bandung Bambang Sukmawijaya MSI menyampaikan bahwa pembinaan Ormas menjadi agenda kita untuk penyamaan persepsi dan pemahaman secara jelas dan gamlang terhadap Implementasi undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, selain itu juga merupakan upaya meningkatkan sinargitas dan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bandung dengan Ormas dalam rangka mendukung Visi Misi Kabupaten Bandung BEDAS.

Lebih lanjut Bangbang juga menyampaikan, dengan sinergitas dengan Ormas tentunya pembangunan di Kabupaten Bandung akan lebih cepat terwujud yang mana Pembinaan ormas ini merupakan salah satu pembinaan sosial politik yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Kabupaten Bandung untuk menutup peluang terjadinya konflik di bidang sosial politik, serta dapat memelihara dan menjaga stabilitas Daerah yang sehat dan dinamis, khususnya di masa pandemi seperti sekarang, ORMAS bisa sangat berkontribusi dalam menjaga kondisitivitas wilayah seperti pelaksanaan pilkades dalam waktu dekat ini.

Harapan saya dengan adanya pembinaan ini akan lahir Ormas yang mandiri, peka terhadap masalah-masalah masyarakat, mampu mengaktualisasikan aspirasi masyarakat serta mendukung Visi Misi Pemkab Kabupaten Bandung untuk membawa dan mewujudkan kehidupan masyarakat yang semakin berkualitas dan sejahtera,’ ujar Bangbang.

Mudah-mudahan dengan adanya pelaksanaan pembinaan organisasi masyarakat ini, dapat membawa pencerahan kepada kita semua dalam organisasi.

Mari kuatkan komitmen dan konsisten menjalankan tugas masing-masing, demi tercapainya Kabupaten Bandung yang BEDAS ( Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera).” pungkasnya.

(Yans)

Partai DPD NasDem Dan DPC PKB Kabupaten Bandung Makin Mantapkan H Dadang Supriatna, Bandung “BEDAS” Lanjutkan

YUTELNEWS.com | Kesepakatan dan pentandatanganan nya nota kesepahaman antara DPD Partai NasDem Kabupaten Bandung dengan DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Bandung dalam rangka menyongsong Pilkada Kabupaten bandung tahun 2024. Bertempat di kantor DPD NasDem di Jl. Terusan Kopo Margahayu pada Hari ini, Minggu (12/05/2024) .

Adapun para pihak yang yang mewakili dalam menyepakati nota kesepahaman, H. Agus Yasmin bertindak sebagai Ketua DPD Nasdem Kab. Bandung, sementara bertindak untuk dan atas nama Ketua DPC PKB kab. Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna, S. IP., M.Si.

Bedasarkan keterangan dari Ketua DPD NasDem Kabupaten Bandung H. Agus Yasmin dan Sekjen Iyan Maulana yang coba tim media himpun di lokasi acara pasca selesai, ada sekira 6 poin penting butir-butir kesepahaman antar kedua belah pihak pimpinan Partai tersebut yang disepakatinya.

Hal penting utama yang jadi catatan dan perhatian publik, sejak ditandatangani hingga kedepan dalam keberlangsungan koalisi dua Partai ini. Jelas sudah makin mantapkan Kang Dadang Supriatna jadi Bacalon Bupati Bandung di Pilkada Tahun 2024.

Bahwa kedua belah pihak bersepakat, baik Partai NasDem dan PKB melakukan koalisi untuk mendukung saudara Dadang Supriatna sebagai calon bupati Bandung pada Pilkada tahun 2024” ungkapnya menerangkan.

Bahwa koalisi kedua belah pihak merupakan landasan untuk menjalin komunikasi dengan pihak lainnya yang dianggap strategis untuk menjadikan sebuah kesatuan koalisi yang proporsional.

Bahwa masing masing pihak diperbolehkan untuk melakukan penjaringan posisi calon wakil bupati dengan tanpa merubah dukungan apapun terhadap calon bupati yang telah disepakati.

Bahwa kedua belah pihak bersepakat memberikan keleluasaan kepada saudara Dadang Supriatna untuk mengusulkan, memilih, dan menentukan calon wakil bupati yang akan mendampinginya pada Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2024.

Bahwa kedua belah pihak berkomitmen untuk meningkatkan komunikasi guna terbangunnya visi misi yang sama.

Bahwa kedua belah pihak berkomitmen untuk dapat menjaga, mendukung untuk sama sama menaikkan kursi di Legislatif pada Pemilu 2029 dari tingkat DPRD kabupaten, DPRD Provinsi, sampai DPR/RI.

Harapan yang penuh keyakinan bahwa koalisi yang dibentuk hari ini, antara DPD Partai NasDem dan DPC PKB diutarakan Agus Yasmin dan Sekjen Iyan Maulana yang sampaikan harapan mereka senada.

Semoga Koalisi diantara Partai kami yang dibangun ini dapat menjadikan kabupaten Bandung lebih baik tercapainya Bandung BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera) untuk terpilih kembali menjadi Bupati Bandung periode 2024 – 2029” tutupnya disertai harapannya dengan Tagline “Bandung BEDAS Lanjutkan”.

(Yans)

Menuju Batam Kota Baru Berwawasan Lingkungan, BP Batam Jajaki Kerjasama Pengelolaan Air Limbah Domestik

YUTELNEWS.com | Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, terus berupaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan di Kota Batam. Hal ini, sejalan dengan program kerja Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk menjadikan Batam kota baru yang modern.

Upaya tersebut, dengan melakukan upaya penjajakan kerjasama pengelolaan air limbah domestik melalui L2T2 dan L2T3 (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal) di Kota Batam bersama PT Bima Sakti Alterra di Bali. Penjajakan kerjasama ini, disejalankan dengan studi tiru ke Badan Layanan Umum Pengelola Air Limbah (BLUPAL) Provinsi Bali, Senin (13/5/2024).

Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Oktavidwin Tambunan mengatakan, PT Bima Sakti Alterra merupakan salah satu perusahaan di Indonesia yang sudah mempunyai jaringan kerjasama yang sudah sangat luas. PT Bima Sakti Alterra, telah melayani kebutuhan bisnis ratusan PDAM di seluruh Indonesia, melalui penyediaan teknologi yang dapat menunjang aktivitas operasional.

Tidak hanya penyediaan teknologi penunjang dalam pengelolaan air bersih, namun PT Bima Sakti Alterra juga telah mengembangkan teknologi dalam pengelolaan air limbah domestik.

“Jadi mereka (PT Bima Sakti Alterra) sudah mempunyai teknologi dalam pengolahan air limbah yang cukup canggih. Bukan hanya untuk limbah cair, namun juga untuk lumpur tinja,” ujarnya usai pertemuan.

Ia melanjutkan, kunjungan Badan Layanan Umum Pengelola Air Limbah (BLUPAL) Provinsi Bali juga merupakan kesempatan yang bagus untuk Kota Batam kedepannya. Sebagaimana yang diketahui, Provinsi Bali merupakan salah satu provinsi yang terkenal sebagai tujuan Pariwisata, baik secara domestik maupun mancanegara.

Selain terkenal dengan keindahan alam, Provinsi Bali juga terkenal dengan budayanya yang unik dan menarik. Daya tarik bali ini berbanding lurus dengan jumlah orang yang mengunjungi Provinsi Bali dan juga berbanding lurus dengan peningkatan limbah domestik.

Oleh sebab itu, penjajakan kerjasama dan studi tiru ini merupakan suatu kesempatan bagi Kota Batam untuk berkolaborasi dan studi tiru dari Provinsi Bali dalam penanganan air limbah domestik yang sudah cukup baik.

“Sehingga, pembangunan infrastruktur Kota Batam yang sangat baik saat ini, berbanding lurus atau tidak tertinggal untuk pengelolaan lingkungannya,” imbuhnya.

General Manajer Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana mengatakan, pengelolaan air limbah domestik ini dapat mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan penyakit serta akan meningkatnya kesehatan masyarakat. Sehingga, jika lingkungan terjaga maka akan memudahkan Kota Batam untuk menarik investasi serta wisatawan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bima Sakti Alterra, Ida Bagus Surya Sanjaya menyambut baik atas rencana kerjasama pengelolaan air limbah ini. Kerjasama ini merupakan bentuk antisipasi pencemaran lingkungan, yang dihasilkan limbah domestik.

“Kami apresiasi Kota Batam yang sudah mulai (mengantisipasi dampak lingkungan) dengan baik. Kami tentunya sudah siap untuk bekerjasama yang saling menguntungkan dalam pengelolaan limbah ini,” ujarnya.

Turut hadir dalam penjajakan kerjasama ini, Kepala Biro Hukum Alex Sumarna; Direktur Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko, Asep Lili Holilulloh dan sejumlah pejabat lainnya di lingkungan BP Batam. (Red)

Batam, 15 Mei 2024

Kabiro Humas, Promosi dan Protokol

Ariastuty Sirait

Website: bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

Twitter: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.