Totok Hariyanto: Berita Tentang Saya Adalah Hoaks dan Fitnah Keji

YUTELNEWS.com | Jepara, Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H., kuasa hukum Totok Hariyanto, Sabtu siang (20/4/2024) bertempat di Rt. 32 / Rw. 07, Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara mengadakan jumpa pers dengan beberapa wartawan. Kepada wartawan yang hadir, Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H., mengatakan bahwa kliennya Totok Hariyanto warga Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara memberikan surat kuasa khusus untuk melaporkan seseorang berinisial MAM dan JU ke Polres Jepara terkait dugaan penipuan dan penggelapan 1 (satu) unit mobil merek Toyota Fortuner warna hitam.

Kronologi kejadian lengkap

Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H., didampingi oleh Totok Hariyanto memberikan keterangan bahwa peristiwa tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berlangsung di bulan Januari tahun 2024. Peristiwa berawal saat klien kami bernama Totok Hariyanto, pada tanggal 6 Januari 2024, menyerahkan 1 (unit) mobil merek Toyota Fortuner warna hitam plat nomor B 1836 UZ dan STNK asli serta 2 (dua) buah kunci kontak, kepada terduga pelaku atau teradu berinisial MAM dan JU, warga Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

MAM sendiri kepada Totok Hariyanto (pengadu, Red.) mengaku berprofesi sebagai wartawan online. Klien kami menyerahkan mobil tersebut untuk dijualkan oleh terduga pelaku yaitu MAM. Kepada Totok Hariyanto, terduga pelaku menjanjikan akan menjualkan mobil tersebut.

Totok Hariyanto di tempat yang sama menceritakan kejadian yang menimpanya bahwa dia bersama pengacaranya sampai saat ini tetap berkoordinasi dengan penyidik Polres Jepara mengenai perkembangan kasus yang dilaporkan.
“Menurut informasi dari pihak penyidik, masih ada beberapa orang tambahan yang diminta keterangan, setelah itu baru gelar perkara,” tutur Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H., yang dibenarkan oleh Totok Hariyanto.

Sebelumnya, beberapa minggu lalu, muncul pemberitaan dengan mengembangkan narasi berita dengan tujuan penggiringan opini publik bahwa Totok Hariyanto pemilik resmi mobil Fortuner dan kelengkapan suratnya, seolah-olah ia dinarasikan menjadi pelaku atau penadah mobil bodong.

Menurut keterangan Totok Hariyanto kepada wartawan, awal mulanya oknum pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berinisial MAM dan JU datang berdua ke rumah Totok Hariyanto sekira tanggal 16 Januari 2024, dan mereka berdua menakut-nakutinya. Hingga akhirnya terjadi penyerahan unit mobil dan STNK serta 2 (dua) buah kunci kontaknya. Lalu, kembali Totok Hariyanto menceritakan kalau pada saat itu juga, mobil Fortuner miliknya dibawa oleh JU. Namun selang 2 (dua) hari kemudian Totok Hariyanto bertemu keduanya di kantor Kecamatan Batealit, lalu JU sepakat agar Totok Hariyanto menyerahkan mobil Fortuner tersebut (atas perintah dan sepengetahuan JU, Red.) kepada MAM untuk dijualkan.

Selang 2 (dua) hari kemudian, Totok Hariyanto menunggu kabar penjualan mobil tersebut, namun tidak ada. Hingga pada akhirnya selama hampir satu minggu mencari keberadaan dugaan pelaku utama yaitu MAM tidak pernah bertemu kembali dan lost kontak.
Tiba-tiba selang seminggu kemudian, terduga pelaku kedua yaitu JU beralasan menemukan mobil Fortuner tersebut. Namun ada keanehan dan kejanggalan. Keberadaan mobil Fortuner warna hitam itu dirahasiakan oleh JU dan justru JU meminta uang sebesar Rp. 20jt kepada Totok Hariyanto, namun ditolak oleh Totok Hariyanto.

Akhirnya, peristiwa berlanjut dengan Totok Hariyanto didampingi oleh kuasa hukumnya mengambil langkah hukum dengan mengadukan keduanya ke Polres Jepara tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Kembali Totok Hariyanto menegaskan kalau awalnya MAM mendatangi rumah saya di Desa Bawu dengan tujuan dan berdalih akan membantu menjualkan mobil Fortuner itu. “Namun hingga sampai detik ini, uang penjualan tidak diberikan dan mobil juga tidak ada kabarnya,” tegas Totok Hariyanto.

Kemudian, Totok Hariyanto didampingi oleh pengacaranya pada tanggal 7 Januari 2024 mengadukan terduga pelaku yaitu MAM dan JU ke Polres Jepara dengan surat tanda terima laporan pengaduan Nomor : STPL/100/II/2024/ResJepara/Reskrim.

Namun dalam perkembangannya menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Polisi, justru klien kami oleh teradu yaitu MAM, dianggap dan dituduh sebagai pelaku kejahatan jual beli mobil dan motor tanpa surat-surat resmi atau istilahnya ‘bodong’.
Bahkan tanpa konfirmasi dan klarifikasi kepada kami selaku kuasa hukum saudara Totok Hariyanto. Terduga pelaku berinisial MAM yang mempunyai profesi sampingan sebagai wartawan merilis berita 2 (dua) kali melalui redaksi situs media online im.com tanggal 5 April 2024 berjudul ‘Oknum Perawat Puskesmas di Jepara, Diduga Terlibat Skandal Jual Beli Mobil Bodong’, dan tanggal 15 April 2024 berjudul ‘Totok Hariyanto Oknum PNS Jepara Diduga Melakukan Penadahan yang Dijadikan Kebiasaan’. Tercatat di box redaksi media online tersebut, MAM adalah Kaperwil Jawa Tengah. Dan Totok Hariyanto diberitakan juga secara sepihak oleh media online rjs berjudul ‘Oknum Perawat Puskesmas di Jepara, Diduga Terlibat Skandal Jual Beli Mobil Bodong’. Ketiga judul dan isi berita tersebut hampir bernarasi sama yaitu pemberitaan sepihak dan tidak berimbang, hanya asumsi dan opini oleh wartawan yang menulisnya.

“Nantinya kita akan laporkan ke Dewan Pers kedua media online tersebut agar diambil tindakan, namun setelah urusan pelaporan tindak penipuan dan atau penggelapan selesai,” ungkap Totok Hariyanto.

“Kalau hasil pelaporan kami ke Dewan Pers menyatakan bahwa berita yang dirilis oleh kedua media online tersebut bukan produk hasil jurnalistik. Kami akan mengambil langkah hukum yaitu somasi dan melaporkan wartawan dan pimred perusahaan medianya ke Polisi atas dasar pelanggaran tindak pidana UU ITE yaitu penghinaan dan pencemaran nama baik,” tandasnya.

Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H., menambahkan,” Kalau kita membaca dengan jeli, teliti dan cermat tulisan oleh wartawan dan redaksi media online tersebut, terduga pelaku MAM (oknum yang mengaku sebagai wartawan, Red.) justru banyak melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik dan melanggar UU No. 40 Tahun 1990 serta tidak sesuai dan menerapkan prinsip-prinsip dan kaidah jurnalistik,” tambahnya.

Dalam judul berita langsung menulis nama Totok Hariyanto bukan memakai inisial. Redaksional media online tersebut mengesampingkan Pasal 5 ayat (1) UU Pers yang berbunyi: Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.

Menurut Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Penafsiran dari ketentuan pasal ini antara lain: a. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu., b. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional., c. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta., dan d. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.

Pemberitaan yang dirilis tersebut jelas merugikan pihak lain atau klien kami, maka kami sepakat akan melanjutkan persoalan isi berita tersebut ke Dewan Pers untuk mekanisme penyelesaian melalui hak jawab (Pasal 5 ayat [2] UU Pers).

Menurut pengacara Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H., isi berita tersebut jelas berita hoaks atau informasi bohong, berita yang mendiskreditkan nama baik klien kami, tendensius, menarasikan pembunuhan karakter atau perusakan reputasi klien kami, trial by the press dan menjudge klien kami, dan tidak sesuai fakta yang ada (memutar balikkan fakta), cenderung opini sesat, dan kami kategorikan penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik.

Padahal mobil itu statusnya resmi dan dilengkapi surat-surat kepemilikan sah (BPKB dan STNK Komplit). Namun berdasarkan laporan hasil penelusuran, perkembangan dan informasi, diduga mobil itu justru digadaikan di wilayah hukum Pati oleh terduga pelaku. Mengutip isi berita media online im.com, terduga pelaku MAM berdasarkan isi berita beralasan atau beralibi, mobil berada di Pati dan kondisi ban harus diganti dan tidak ada serepnya.

Dasar aduan ke Polisi

Hingga batas waktu yang dijanjikan oleh terduga pelaku, ia selalu mengelak dan tidak bertanggung jawab atas keberadaan mobil tersebut. Sehingga klien kami akhirnya mengadu ke Polres Jepara atas dugaan tindak kejahatan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh terduga pelaku yaitu MAM dan JU ke Polres Jepara. Hingga saat ini kami menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan oleh Polres Jepara.

“Gelar perkara atau biasa disebut dengan ekspos perkara yang dihadiri langsung oleh pihak pelapor dan terlapor. Diharapkan dihasilkan kejelasan perkara ini,” kata Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H.

“Kami menyakini BPKB yang akan kami perlihatkan kepada penyidik Polres Jepara akan memperkuat laporan kami bahwa terduga pelaku memang memenuhi unsur mens rea atau kesengajaan dan kesadaran untuk melakukan dugaan tindak kejahatan penipuan dan atau penggelapan,” cetusnya.
Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H., menerangkan,” Modus terduga pelaku awalnya menghubungi klien kami selaku korban atau pelapor, untuk menjualkan mobil itu, namun justru oleh terduga pelaku mobil digelapkan,” terangnya.

Dasar laporan klien kami ke Polres Jepara adalah dugaan tindak kejahatan penipuan dan atau penggelapan. “Kami serahkan semua proses hukum ke Polres Jepara agar berjalan dengan baik. Dan, terduga pelaku segera mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sudah merugikan klien kami,” lanjut Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H.
Sebagai kuasa hukum, kami berharap Polres Jepara segera memberikan kejelasan perkara dan bisa menetapkan kejelasan status terduga pelaku.
“Agar klien kami memperoleh keadilan, apalagi dalam kasus ini, klien kami sudah mengalami kerugian baik materil dan immateril,” pungkasnya. Sumber: Totok Hariyanto / Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H.

Kertosono

Andi Lala,S.AP Humas : Perusahaan HTI PT (LC) Saya Sampaikan Terkait Sumber Air Warga Sudah Lakukan Normalisasi Kembali

YUTELNEWS.com | Setelah melalui berbagai tahapan proses koordinasi antara pihak perusahaan dan Tim Humas Perusahaan PT Lahan Cakrawala, terkait polemik pencemaran sumber air Embung Babolit yang ada di Desa Landau Tubun, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi, yang terjadi diduga akibat dampak aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan.

Kini Bendungan baru Sumber Air bersih yang telah di bangun Perusahaan HTI PT Lahan Cakrawala untuk di salurkan kepada warga yang ada di Dusun Perembang Landau Tubun dan Dusun Keladan Jaya Desa Manggala Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi sudah mulai dilakukan normalisasi di rumah-rumah warga.

Pekerjaan Normalisasi perbaikan bendungan baru Sumber Air untuk warga tersebut diawali dari rumah warga baik Dusun Perembang, yang dilakukan oleh pihak tim Humas PT Lahan Cakrawala Melalui pekerja lapangan menggunakan baik Alat berat Excavator serta pemasangan pipanisasi dari bendungan Air berjumlah 100 titik kran ke masing- masing rumah warga.

Melalui Asisten Humas PT Lahan Cakrawala Andi Lala, S.AP, di dampingi beberapa staf lainnya menyampaikan kepada Awak Media Wartamelawi.com dan Yutelnews.com bahwa terkait tercemar yang ada pada Bendungan Babolit setelah kejadian itu pihak perusahaan langsung responsif mengantisipasi mengantarkan kebutuhan air sementara Kepada warga.

Bendungan baru yang di bangun sudah dilakukan dan beroperasi ke rumah warga dengan normal dengan kwalitas Airnya sangat baik, pada agenda selanjutnya pihaknya masih akan menyelesaikan beberapa titik warga yang masih belum terselesaikan dan dalam waktu dekat saya pastikan tim pekerjaan ini selesai”,ucap Andi Lala
Saat memberikan penyampaian di kantor KM17 Kamp HTI PT Lahan Cakrawala
Sabtu,20/04/2024.

Andi juga menyampaikan, pada titik kran Air di rumah warga sekarang sudah dilakukan uji coba normalisasi terhadap Air warga yang terdampak pencemaran dengan melakukan penambahan titik-titik kran sehingga dapat memenuhi kebutuhan Air untuk warga”,jelas
Andi.

Andi, juga menyampaikan hari ini saya di perintahkan pihak pimpinan perusahaan untuk mengundang pihak Awak Media untuk berstatmant biar publik luas tau apa yang sudah perusahaan buat dan lakukan.

“saya berterima kasih kepada rekan media yang sudah memenuhi undangan kami,jadi sekali lagi saya tegaskan terkait folemik Air warga selesai dan terus kami monitor melalui tim kerja yang ada kami konsen terhadap Air warga ini jadi tidak ada persolan sedang dan akan kami tuntaskan”,tegas
Andi

Andi, juga berharap dukungan semua pihak melalui pemerintah baik pemerintah desa, Kecamatan maupun Pemerintah Daerah agar mendukung investasi yang ada agar bisa kondusif.

Karna dengan adanya perusahaan bisa menampung putra putri daerah yang ada untuk bisa bekerja di sini sehingga tingkat pengangguran sedikit berkurang”,kata
Andi

Kiandi, tim Humas SSL juga menambahkan terkait normalisasi air kepada warga, pihaknya juga akan melakukan monitoring melalui sampling air yang diambil, agar mengetahui baik kwalitas air kelihatan perkembangannya seperti apa jadi sampai hari ini sudah kembali normal,” ucap
Kiandi kepada Awak Media.

Jadi perlu diketahui informasi, proses normalisasi ini terus akan berjalan sampai keseluruhan warga masyarakat terpenuhi”, tutup Kiandi.

 Musa

Terbiasa, Atau kepepet

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Seorang warga asal Bondowoso diamankan warga di Banyuwangi usai membobol kotak amal masjid. Pelaku langsung diserahkan ke polisi.

Pelaku diketahui berinisial ES (35). Ia ditangkap setelah warga curiga dengan gerak-geriknya Jumat (19/4) dini hari di sekitar Masjid Baiturahhman, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.

Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan mengatakan, dari tangan ES, Polisi berhasil menyita uang senilai Rp 838 ribu yang diduga hasil curian. “Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan,” kata Eko.

Eko menjelaskan penangkapan terduga pelaku bermula dari kecurigaan warga. Dimana sekitar pukul 01.30 WIB, warga melihat terduga pelaku berada di teras masjid dengan gelagat aneh.

Warga yang curiga terus memerhatikan gerak-gerik terduga pelaku dari kejauhan. Tak lama berselang warga pun mendatangi dan menegurnya.

Begitu disapa warga, pemuda itu langsung kaget. Seketika itu ia menyerahkan tasnya ke warga. Setelah digeledah, di dalam tas ditemukan sejumlah uang.

Lalu, sebuah alat yang diduga untuk menarik uang dari kotak amal. Warga juga menemukan uang pecahan Rp100.000 di saku celana belakang terduga pelaku.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke takmir masjid dan diteruskan ke polisi. Tak berselang lama, polisi tiba di lokasi. Bersama barang bukti, terduga pelaku diamankan ke Polsek Wongsorejo.

“Kita sudah lakukan olah TKP, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek,” terang Eko.

Penyidik masih mendalami pengakuan terduga pelaku. Muncul dugaan, aksi ini bukan yang pertama kalinya. Apalagi, terduga pelaku datang dari luar wilayah Banyuwangi.

“Kami juga koordinasi dengan Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.

Sumber Detik.Com

Publizer Kabiro Banyuwangi : Ilham sodik

Bukan Konflik Perguruan Silat, Pemuda Tewas di Tegaldlimo Gegara Duel Konflik Pribadi

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Seorang pemuda di Banyuwangi meninggal dunia diduga usai dikeroyok. Pemuda itu berinisial AYP (20) beralamat di Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Insiden ini terjadi di Dusun Sumber Luhur, Desa/Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jumat (19/4) malam.

Korban diketahui meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Blambangan, Sabtu (20/4) pukul 08.10 WIB.

Kapolsek Tegaldlimo, AKP Ali Arifin membenarkan insiden itu terjadi di wilayahnya. Ia menyebut kasus ini saat ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Banyuwangi.

“Ya benar insiden itu terjadi di wilayah kami. Saat ini penanganannya ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi,” kata AKP Ali Arifin.

Belum pasti apa yang menjadi motif yang melatarbelakangi terjadinya insiden itu. Polisi hingga saat ini masih melakukan proses penyelidikan.

Informasi terbaru, Satreskrim telah mengamankan 5 orang untuk diperiksa lebih lanjut.

“Seluruhnya masih kami mintai keterangan dan statusnya masih sebagai saksi,” Kasat Reskrim, Kompol Andrew Vega.

Beredar narasi bahwa pengeroyokan ini dipicu konflik perguruan silat. Sebab, belakangan diketahui korban AYP merupakan anggota salah satu perguruan silat.

Menjawab narasi itu, Andrew mengaku belum bisa memastikan. “Kami belum bisa memastikan sebab ini masih kita dalami,” jelas Andrew.

Sumber Humas

Publizer Kabiro Banyuwangi: Ilham

Soal Kasus KDRT Sharon Milan, Uya Kuya, Salut Pada Kapolresta Banyuwangi

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Korban kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang videonya viral dan menggemparkan publik Banyuwangi serta seantero Nusantara beberapa waktu lalu, Sharon Milan, memuji kinerja Polresta Banyuwangi, Jawa Timur.

Pujian tersebut diunggah melalui media sosial (medsos) Instagram (Ig) pribadi Sharon Milan, @sharonmilan.

Disitu dia menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, M Si dan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, SIK, serta jajaran Polresta Banyuwangi.

“Dengan bantuan bapak Kapolres, Pak Nanang, Kasat Reskrim, Pak Vega, yang dengan sigap membantu saya, mengusut kasus saya ini dan memberikan saya keadilan, akhirnya saya bisa bertemu dengan ketiga anak saya,” ucap Sharon Milan dalam unggahan Sabtu (20/4/2024).

“Semoga kasus ini benar-benar cepat berakhir, sehingga anak saya bisa hidup normal, bisa sekolah dan memulai hidup baru yang bahagia,” tambahnya.

Dalam postingan, Sharon Milan juga membagikan cerita tentang kisah pilunya selama 8 tahun pernikahan terus menjadi sasaran aksi kekerasan si suami. Tentang kepedihan hidup dipisahkan secara paksa dengan tiga buah hatinya. Serta sejumlah video kebrutalan si suami pun ikut disajikan. Dari situ tergambar jelas bagaimana tersiksanya Sharon Milan.

Hingga akhirnya Tuhan membuktikan janji dan kasih sayang Nya, dengan mengabulkan doa orang yang sedang teraniaya. Mulai dari Sharon Milan yang dipertemukan dan diberi kesempatan curhat di podcast artis papan atas Uya Kuya (Uya Kuya TV). Hingga kesigapan kepolisian yang langsung memproses laporan dan menangkap WS, si pelaku dugaan KDRT, yang tak lain adalah suami Sharon Milan.

Terkait kasus KDRT Sharon Milan, sampai saat ini Polresta Banyuwangi, terus melakukan pengembangan.

Sumber Humas

Publizer: Kabiro Banyuwangi Ilham sodik

Adi Warman Lubis Ucapakan Selamat Kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut yang Baru Dilantik

YUTELNEWS.com | Medan – Adi Warman Lubis selaku Ketua LSM Penjara Sumut memberikan ucapan selamat kepada Agung Gde Krisna selaku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara yang baru terpilih dan dilantik pada Kamis 18 April 2024 yang lalu.

Ucapan selamat kepada Agung Gde Krisna yang terpilih sebagai pemimpin baru di Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) itu dikatakan Adi Warman Lubis dihadapan awak media ini, pada Sabtu 20 April 2024.

Selain itu Adi Warman Lubis juga mengucapkan sangat mendukung penuh program-program kerja yang ada di kantor kanwil Kemenkumham Sumatera Utara nanti. Apa lagi untuk peningkatan kualitas dan kemajuan pencapaian lebih baik lagi bagi Kanwil Kemenkumham Sumut.

“Dalam kesempatan ini saya menyampaikan dukungan penuh atas program-program yang akan nanti dilakukan Kakanwil Kemenkumham Sumut yang baru di lantik,”ucapnya Adi Warman Lubis.

Kemudian ia juga berharap atas jabatan baru yang di terima oleh Agung Gde Krisna agar lebih baik dan bisa bersinegitas terhadap mitra kerja yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

“Dikesempatan ini kami dari DPD LSM Penjara Sumut berharap bisa bersinerji degan Kakanwil Kemenkumham Sumut yang baru,” harapnya.

“Kita sebagai sosial kontrol pemantau kinerja aparatur negara dan juga anak bangsa mendukung penuh kinerja Kakanwil Kemenkumham Sumut nantinya,” tutupnya Adi warman lubis.

(Ade saputra)

Kajati Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Juctice Tower Fakultas Hukum Unhas 

YUTELNEWS.com | Sulsel – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H,M.H., mewakili Jaksa Agung mengikuti kegiatan Dies Natalis Ke – 72 FH Unhas.

Rangkaian acara dimulai Sabtu (20/04/2024) bertempat di jalan perintis Kemerdekaan area pelataran Lobby Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin,  pukul 06.05 Wita.

Adapun kegiatan Fun Run 5 (lima) Kilo Meter yang dilepas oleh Rektor Universitas Hasanuddin Prof Jamaluddin Jompa, dilanjutkan dengan acara senam Aerobic Zumba, jelas Soetarmi Selaku Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, selanjutnya puncak perayaan Dies Natalis ke – 72 yaitu Penandatanganan Prasasti Sarana dan Prasarana serta Peletakan Batu Pertama Justice Tower Fakultas Hukum Unhas sesuai desain mencapai 9 (sembilan) lantai yang merupakan bangunan tertinggi di Unhas, ungkapnya.

Terpisah, Kajati Sulsel Agus Salim dalam kesempatan tersebut diberi kehormatan untuk meletakkan Batu Pertama Justice Tower Fakultas Hukum Unhas, Kajati berharap bangunan ini dapat menjadi sarana Pendidikan yang memberikan manfaat untuk pengembangan ilmu hukum dan kalau perlu Unhas menjadi terdepan rujukan Pendidikan hukum bukan saja di Indonesia bahkan Internasional, katanya.

Selain mewakili Jaksa Agung, Kajati Sulsel Agus Salim merasa sangat senang dan bahagia mengikuti kegiatan Dies Natalis Ke – 72 FH Unhas tersebut, sebab Agus Salim juga merupakan Alumni Angkatan 88 FH Unhas sehingga acara ini menjadi ajang silaturahmi bertemu kembali dengan sahabat para alumni FH Unhas yang telah sukses di berbagai bidang baik sebagai Penegak Hukum, Konsultan Hukum, Lawyer, Notaris, Dosen, ASN dan Pengusaha.

Turut hadir mengikuti perayaan Dies Natalis ke – 72 FH Unhas Wakajati Sulsel Zet Tadung Allo, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Hakim Agung Ibrahim, Staf Ahli Pemprov Sulsel dr. Andi Mappatoba, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Hamzah Halim beserta Guru Besar dan Civitas ademisi FH Unhas, tutupnya .

(Abu Algifari)

Pemkab Limapuluh Kota Tidak Akui Utang Berobat Warga Miskin di RSUD Adnaan WD. Benni Okva: Ini Sebuah Ironi

YUTELNEWS.com | PAYAKUMBUH – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota terkesan menutup mata terkait persoalan banyaknya warga miskin yang berutang berobat ke RSUD Adnaan WD Payakumbuh. Bahkan, utang yang jumlahnya seratusan juta, tak diakui oleh pemerintah yang dipimpin Safaruddin Datuak Bandaro Rajo itu.

Sikap tak mengakui utang itu diketahui setelah Kepala Dinas Kesehatan Limapuluh Kota, Yulia Masna memberikan keterangan pada situs Sagonews.com. Dalam keterangannya, Yulia Masna menyebut, Kabupaten Limapuluh Kota tidak pernah berutang obat. Baik ke RSUD Adnaan WD atau rumah sakit provinsi.

‘Kabupaten Lima Puluh Kota tidak mempunyai uutang di RSUD Adnand WD Payakumbuh  maupun RSUD Provinsi. Ini dibuktikan dengan tidak adanya catatan tagihan uutang masyarakat yang tercatat dimasa kepemimpinan Bupati Safaruddin Datuak Bandaro Rajo dan juga tidak ada tagihan utang dari RSUD Adnand WD Payakumbuh ke Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota,” terang Yulia.

Keterangan Yulia Masna ini sekaligus membantah data yang dipaparkan anggota DPRD terpilih Kabupaten Limapuluh Kota, Benni Okva. Sebelummya, Benni membuka data utang berobat warga miskin Limapuluh Kota ke RSUD Adnaan WD yang notabenenya milik Pemko Payakumbuh.

Data yang diterima Benni Okva, dari tahun 2011 hingga 2024, utang warga miskin Limapuluh Kota di  RSUD Adnaan WD mencapai Rp120 juta. Benni sudah mengkonfirmasikan masalah ini pada manajemen  RSUD Adnaan WD. Pihak rumah sakit membenarkan data yang dipaparkan Benni. Serupiah pun belum diangsur utangnya.

Benni yang sebelum terpilih sebagai wakil rakyat merupakan Vice Director Haluan Media Group (HMG), mengaku iba hati dengan bantahan Pemkab Limapuluh Kota. “Kalau benar Pemkab Limapuluh Kita tidak mengakui utang warga miskinnya, ini sebuah ironi yang membuat dada sesak,” ucap Benni saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/4/2024).

“Saya beriba hati. Seolah Pemkab Limapuluh Kota mengabaikan derita warga miskinnya, yang untuk berobat saja mereka berutang. Jika Pemkab Limapuluh Kota yang seharusnya jadi tempat mengadu abai, pada siapa lagi si miskin akan mengadu. Sungguh, ini ironi,” lanjut Benni yang lebih dikenal dengan nama Bhenz Maharajo.

Dijelaskan Benni, data yang didapatkannya sahih dan bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan, manajemen RSUD Adnaan WD sudah curhat padanya terkait masalah ini. “Pemkab harusnya melakukan verifikasi ke RSUD Adnaan WD, lalu berembuk mencari jalan keluar, bukan malah langsung tidak mengakui utang tersebut,” kata Benni.

Jika yang dimaksud Pemkab Limapuluh Kota yang tidak berutang adalah kabupatennya, ini tentu saja seperti kilah untuk melepaskan tanggungjawab. “Warga miskin yang berutang itu warga Limapuluh Kota. Warganya Bupati Safaruddin. Ada tanggungjawab yang mesti diselesaikan, dibandingkan sibuk membantah,” tegas tokoh muda Situjuah itu.

Soal tidak adanya tagihan yang masuk ke Pemkab Limapuluh Kota, sesuai komunikasi Benni dengan manajemen RSUD dan pejabat teras di Pemko Payakumbuh, memang belum dilakukan. Ada kemungkinan, dalam waktu dekat tagihan akan dilayangkan.

Data yang diterima Benni Okva, dari tahun 2011 hingga 2024, utang warga miskin Limapuluh Kota di RSUD Adnaan WD mencapai Rp120 juta.

Munculnya utang ini dikarenakan pasien yang dirawat di RSUD Adnaan WD tidak punya BPJS Kesehatan. Mereka terdaftar sebagai pasien umum. Padahal mereka merupakan keluarga tak mampu. Saat pengobatan dan perawatan selesai, tentu tagihan harus dibayarkan, sementara uang tak ada.

Untungnya, pihak RSUD Adnaan WD tidak banyak cincong. Dengan lapang hati, pasien dibiarkan pulang walau belum membayar tagihan. Palingan, manajemen meminta identitas pasien atau keluarga sebagai jaminan. Setelah itu, bisa dikatakan tak ada lagi pembayaran.

Pj Walikota Payakumbuh Jasman mengamini juga persoalan ini. Walau begitu, menurut Jasman, pihak rumah sakit tetap mengutamakan kemanusiaan. “Soal utang, itu benar. Tapi misi RSUD Adnaan WD adalah misi kemanusiaan. Semoga persoalan ini segera menemukan solusi,” sebut Jasman.

Direktur RSUD Adnaan WD Payakumbuh Elfitrimelly dalam perbincangannya dengan Benni Okva berharap ada solusi dari permasalahan ini. “Rumah sakit ini memang non-profit. Tapi tentu persoalan ini harus dituntaskan. Kita berharap Pemkab Limapuluh Kota bisa mencarikan solusinya. Manajemen rumah sakit juga begitu, akan mencarikan solusi,” ungkap Elfitrimelly.

(Ghiet)

PT. PEMA Lifting Sulfur Perdana di Pelabuhan Kuala Langsa

YUTELNEWS.com| Kota Langsa – Lifting Sulfur Perdana PT. PEMA di Pelabuhan Kuala Langsa yang dimulai sejak Tahun 2023 bekerjasama dengan BUMD Kota Langsa PT. Pembangunan Kota Langsa (Pekola), Komoditas Sulfur yang dibeli dari Medco dan akan dijual ke end buyer yaitu PT. ARP di Pekan Baru, Sabtu (20/4/2024).

Pada acara Lifting Sulfur Perdana ini turut dihadiri Pj. Gubernur Aceh Bustami, SE. M.Si yang diwakili oleh Kadis ESDM Aceh Ir. Mahdinur, MM, Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd, diwakilil Sekda Ir. Said Mahdum Majid, Dirut PT. PEMA Ali Mulyagusdin, SE, MBA, Ak, CA, Kasubbag BUMD Setda Aceh M. Ichsan Sahputra, PT. Pelindo Regional I Cab. Lhouksemawe, PT. Medco E&P Malaka, PT. Maligo Mas Utama, PT. Pelabuhan Kota Langsa, Forkopimda Kota Langsa, Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kuala Langsa, Kadis DLHK, Geuchik, PWI Langsa, Organisasi Mahasiswa dari HMI, KAMMI, PII, PEMA Unsam, DEMA UIN Cot Kala Langsa.

Direktur Utama PT. PEMA Ali Mulyagusdin dalam sambutannya menjelaskan PT. Pembangunan Aceh (PEMA) adalah Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) atau Perumda yang dibentuk pada tahun 1994 dan berubah menjadi PT. PEMA (Perseroda) pada tahun 2019 yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Aceh yang kepemilikan sahamnya 100% dimiliki Pemerintah Daerah Provinsi Aceh.

Sebagai perusahaan yang diberi mandat didalam Qanun Aceh Nomor 16 Tahun 2017 untuk menjalankan kegiatan usaha utama dibidang Minyak & Gas Bumi, Pertambangan, Ketenagalistrikan, Industri, Perdagangan, Konstruksi, Agrobisnis, Perikanan, Properti, Transportasi dan Pariwisata, dari total keseluruhan bidang usaha yang diamanatkan sebanyak 24 (dua puluh empat) bidang usaha.

Bisnis trading sulfur ini telah berjalan sejak tahun 2022 yang dipusatkan operasinya di Pelabuhan Blang Lancang Lhokseumawe. Namun atas perintah dan arahan Pemerintah Aceh kemudian didukung penuh oleh Pj. Walikota Langsa beserta Forkopimda Kota Langsa, PT. PEMA memutuskan untuk memindahkan operasi bisnis sulfur ke Pelabuhan Kuala Langsa.

“Hal ini kita lakukan semata-mata dalam rangka menumbuhkan transaksi dan menghidupkan kembali pelabuhan di Aceh, yang dalam hal ini kita mulai dari Pelabuhan Kuala Langsa ini”, papar Ali Mulyagusdin.

Lebih lanjut Dirut PT. PEMA mengatakan, harapan besar kami agar Kota Langsa terus bergerak menjadi kota utama perdagangan dan jasa di wilayah timur Aceh. Sesuai rekam jejak sejarahnya, eksistensi Langsa telah dimulai sejak era colonial Belanda, sekitar satu abad lalu. Kota Langsa sering disebutkan juga Kawasan Segitiga Aceh, Medan dan Penang dengan posisi geografisnya itu sangat strategis yang terletak di Selat Malaka.

Selain meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) kegiatan ini juga untuk meningkatkan pendapatan, kerjasama ini juga mendorong serapan tenaga kerja lokal dan pemanfaatan infrastruktur publik seperti Pelabuhan Kuala Langsa sehingga dapat menggerakkan investasi daerah.

“Kota Langsa juga merupakan kota unik meskipun luas daerahnya kecil tapi memiliki berbagai komoditas unggulan dari hasil pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan”, pungkas Ali Mulyagusdin.

Selanjutnya, mohon doa dan dukungan dari seluruh unsur element masyarakat agar aktifitas bisnis di Pelabuhan Kuala Langsa ini dapat kita kembangkan tidak hanya untuk trading sulfur, melainkan juga perdagangan komoditas-komoditas unggulan daerah lainnya akan kita usahakan disini.

Jika Pelabuhan Kota Langsa bisa menjadi pelabuhan antar daerah dan ekspor impor antar negara. Hal tersebut tentunya tersebut dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan perekonomian setempat namun tetap menjaga dan melindungi dengan memperhatikan lingkungan sekitar.

Pada kesempatan yang sama Sekda Kota Langsa menyampaikan ucapan apresiasi yang tinggi dan selamat atas pelaksanaan kepada Pengapalan Sulfur Perdana PT. PEMA (Perseroda) pada hari ini melalui pelabuhan Kuala Langsa. Ini membutuhkan effort yang luar biasa karena harus keluar dari zona nyaman yang sebelumnya biasa dikirim dari Blang Lancang Lhokseumawe dengan fasilitas yang relatif lengkap ke pelabuhan Kuala Langsa yang nyaris memulai semuanya dari nol dan dinamika sosial yang cukup menyita energy, waktu, dan pemikiran.

Menyikapi kegiatan tersebut Said Mahdum Majid juga mengingatkan hal yang harus dipahami dengan baik oleh masyarakat Kota Langsa, khususnya para pencari kerja, bahwa Pengusaha/investor membutuhkan tenaga kerja yang terampil, bertanggung jawab, professional, dan mempunyai sikap serta perilaku yang baik.

“Jangan hanya mengandalkan kita putra daerah “buya krueng teudong-dong, buya tamong meuraseuki” (istilah dalam bahasa aceh, putra daerah jangan hanya jadi penonton, putra dari luar daerah yang masuk bekerja) tetapi akan lebih bagus lagi jika putra daerah yang terampil, pintar, profesional, sikap dan perilakunya terpuji”, ungkap Sekda Kota Langsa.

Kehadiran PT. PEMA (Perseroda) dengan aktivitas bisnisnya ini tidak hanya bermakna secara ekonomis saja tetapi juga penting dilihat dari perspektif lain, yaitu transfer pengetahuan dan ketrampilan, menjaga stabilitas keamanan dan membantu terciptanya perdamaian yang berkelanjutan melalui pendekatan kesejahteraan.

“Oleh karena itu sudah sepantasnya dan seharusnya Pemerintah dan warga Kota Langsa mengucapkan terima kasih atas investasi yang dilakukan oleh PT PEMA (Perseroda) dan berharap agar bisnisnya semakin maju dan berkembang sehingga semakin banyak memberi manfaat untuk rakyat Aceh”, tegasnya.

Dari itu, kepada seluruh elemen lapisan masyarakat, mahasiswa dan media mari kita jadikan Kota Langsa sebagai kota yang ramah untuk semua dan juga investor, dengan begitu pasti pabrik-pabrik atau gudang-gudang akan terbangun sehingga akan berkurang pengangguran, ekonomi Kota Langsa akan tumbuh pesat dan masyarakat sejahtera.

Kemudian, menyampaikan sambutan Pj. Gubernur, Kadis ESDM Aceh Mahdinur mengatakan ucapan puji syukur alhamdulillah, setelah tahun 2023 kemarin Pelabuhan Kuala Langsa beroperasi melayani Ekspor – Impor, kini pengelolaan Pelabuhan Kuala Langsa telah berkembang ke sektor lainnya, yakni operasi Lifting Sulfur untuk pertama kalinya.

Seperti yang kita ketahui, Pelabuhan Kuala Langsa merupakan salah satu potensi yang menjanjikan bagi Pemerintah Aceh, melalui pengelolaan PT. PEMA yang bekerjasama dengan BUMD Kota Langsa, PT. Pelabuhan Kota Langsa (PEKOLA) telah melakukan operasi di Pelabuhan Kuala Langsa untuk pembuatan dan penjualan komoditi sulfur ke Riau dalam rangka menghidupkan kembali Pelabuhan Kuala Langsa.

“Pemerintah Aceh mendukung penuh potensi dan akan berkontribusi aktif dalam pengelolaan pelabuhan kuala untuk meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA), acara ini menjadi awal mula yang baik bagi Aceh dalam mengeksplorasi sumber daya alam Sulfur sebagai salah satu potensi daerah yang harus disorot”, kata Mahdinur.

Apabila program ini berkembang pesat, maka akan bertambahnya wadah-wadah baru bagi Sumber daya manusia Aceh yang berkualitas untuk dapat menurunkan angka pengangguran daerah Langsa. Bila berjalan sesuai rencana, Kelak Pelabuhan kuala langsa pelan-pelan akan merambah ke sektor ekspor sulfur dan semakin membawa nama Aceh ke tingkat internasional.

“Mari kita bangun Aceh dengan semangat Gotong Royong dan menjadikan Wilayah Aceh agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membangun ekonomi masyarakat, mengembangkan sektor pariwisata, meningkatkan kreativitas dan kegiatan positif lainnya” ajak Mahdinur.

Saya berharap program ini menjadi awal mula yang baik bagi perkembangan Kota Langsa dalam sumber daya alam sulfur, serta PT. PEMA dan PEKOLA dapat mengelola program ini dengan optimal untuk bersama-sama memajukan perekonomian Aceh. Besar harapan melalui awal mula program ini akan lahir potensi-potensi baru yang menjanjikan bagi perkembangan Aceh, dan menjadi wadah eksplorasi yang tepat bagi generasi emas Aceh, tutupnya.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Bangga Gunakan Produk Lapas, Petugas Lapas Banyuwangi Borong Hasil Karya Warga Binaan

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berbondong-bondong memborong hasil karya Warga Binaan, Sabtu (20/04/2024). Hal itu sebagai wujud dukungan terhadap hasil karya Warga Binaan.

Kegiatan itu juga menjadi salah satu rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-60. Hasil karya Warga Binaan yang pamerkan pada kegiatan tersebut mulai dari peralatan rumah tangga, souvenir hingga batik.

“Kegiatan ini tentu akan menjadi sarana untuk mempromosikan berbagai karya kreatif yang dihasilkan oleh Warga Binaan,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono.

Agus menyebut, berbagai hasil karya Warga Binaan memiliki kualitas yang bagus serta menarik dan mampu bersaing dengan yang beredar di pasaran.

Menurutnya, hasil dari penjualan produk tersebut akan dialokasikan ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sebagian lagi akan diberikan dalam bentuk premi kepada Warga Binaan yang memproduksi produk.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan hasil penjualan produk Warga Binaan,” harapnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa produk batik yang merupakan produk unggulan hasil karya Warga Binaan telah melayani berbagai pesanan. Beberapa waktu yang lalu, batik yang dibuat oleh Warga Binaan Lapas Banyuwangi mampu menarik minat dari Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Jawa Timur.

“Kami telah menyelesaikan lebih dari 200 pesanan kain batik dari PIPAS Jatim untuk dijadikan seragam dalam pertemuan tertentu,” ungkapnya.

Untuk itu, peningkatan promosi akan terus digenjot agar produk dari Warga Binaan lebih dikenal oleh masyarakat dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

(Slamet/imam)

Giat Babinsa Dan Warga, Bergotong Royong Menjaga Lingkungan Agar Tetap Bersih 

YUTELNEWS.com | Aceh Timur – Babinsa Koramil 05/Idr Kodim 0104/Aceh Timur, Serda Armen bersama masyarakat gotong royong membersihkan rumput dan parit yang berada di badan kiri kanan jalan, Bertempat di Desa Kampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (20/04/2024).

Dalam kegiatan gotong royong Serda Armen bersama warga merupakan bukti nyata kolaborasi yang erat antara Babinsa dan masyarakat dalam mewujudkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Langkah ini tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga memperkuat hubungan antara TNI dan warga di wilayah binaannya.

“Serda Armen menjelaskan,pentingnya tidak hanya menjaga lingkungan fisik tetapi juga memelihara hubungan sosial dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan. Semoga pesan tersebut menjadi inspirasi bagi orang lain untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan,” jelas Serda Armen.

“Danramil 05/Idr Kapten Inf Noverlan menegaskan pentingnya dukungan dan motivasi terus-menerus dari Babinsa kepada warga desa binaan. tetapi juga merupakan wujud dari komitmen TNI dalam membantu masyarakat secara holistik.

Lebih lanjut Danramil menambahkan bahwa keterlibatan aktif Babinsa dalam memberikan motivasi dan bantuan kepada warga desa binaan, menciptakan sinergi yang positif untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan dan kesejahteraan,” tutup Danramil.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Diduga Oknum Pegawai Negeri Sipil Di Salah Satu Dinas Kubu Raya Lakukan Penipuan

YUTELNEWS.com | Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas yang ada di Kubu Raya Kalimantan Barat ini dikabarkan oleh salah satu korban kepada media ini berinisial RN sebagai pihak kedua yang merasa dirugikan bahwa dirinya merasa telah di tipu oleh Oknum PNS, diduga kuat permainan oknum dalam jual beli mobil yang di jual kepada rekannya 1 untuk mobil Fortuner”,ucapnya

(E) saat di konfirmasi Media ini melalui via WhatsApp Sabtu, 20/04/2024

“Korban pihak kedua (E), menjelaskan Awal mulanya mobil di jual dalam perjanjian masih atas nama debitur, karna rekanan masih dalam pekerjaan tetapi karena selama beberapa bulan ini banyak terjadi dinamika bisnis adanya keterlambatan pembayaran cicilan sebanyak 2 bulan.

Oknum PNS berinisial F ini pun menarik kembali mobil Fortuner tersebut dan bersama pihak leasing saat penarikan unit mobil rekan nya tersebut sedang berada diluar kota dan mobil di rumah rekannya.

Seminggu ini pihak kedua (E) ingin menarik kembali unit tetapi saat menghubungi pihak debitur tidak menggubris dan banyak berikan alasan”, Ucapnya .

Merasa dirugikan pihak kedua (E) akan melakukan upaya hukum dan melaporkan oknum PNS tersebut ke pihak berwajib serta akan mengajukan gugatan perdata ke pengadilan”,tegas (E)

Musa

Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Dampingi Penyerahan Bantuan Hewan Ternak

YUTELNEWS.com | Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan di tingkat lokal, Babinsa Koramil 0819/19 Prigen Serda Suwito turut serta mendampingi proses penyerahan bantuan hewan ternak kambing kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) bertempat Balai Desa Sekarjoho Kec. Prigen. Kab. Pasuruan. Sabtu (20/4/24).

Penyerahan bantuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah desa, Babinsa serta Warga Prigen. Sebanyak 32 kambing diserahkan kepada Pokmas yang diharapkan dapat membantu meningkatkan produksi makanan serta memberikan sumber pendapatan baru bagi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat membantu masyarakat tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga untuk pemenuhan kebutuhan pangan jangka panjang,” ujar Serda Suwito.

Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan ketersediaan pangan tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi desa. Pemerintah Desa Sekarjoho berencana untuk terus mengembangkan program serupa dengan dukungan dana yang ada agar lebih banyak lagi masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya.(okik)

Diduga Sumber Air Tercemar, Tim Polres Melawi dan Dinas Terkait Lakukan Sidak Lapangan 

YUTELNEWS.com | Menanggapi serta merespon keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan sumber Air bersih, Warga Landau Tubun, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi, oleh Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Lahan Cakrawala yang ada di Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi

Tim Unit LH Tipidter Polres Melawi bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) respon cepat atas keluhan warga masyarakat untuk Melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pengecekan lansung ke lapangan bahkan ke rumah warga yang terdampak. Jumat, 19/04/2024

Diduga kuat perusahaan tersebut yakni PT Lahan Cakrawala (LC) merupakan Perusahaan HTI PT Lahan Cakrawala yang berlokasi di beberapa Desa Manggala, Senempak, Landau Tubun, dan Mandau Baru yang berada di Wilayah Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi Kalimantan Barat.

“Setelah mendengar laporan dan keluhan banyak Warga khususnya Masyarakat Desa Landau Tubun Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi yang sebelumnya dilansirkan di beberapa Media Online , hari ini Tim Tipidter Polres Melawi bersama Dinas Terkait meksanakan cross check lapangan di Bendungan Embung Babolit bahkan juga ke rumah warga yang yang ada di daerah Desa Landau Tubun Kecamatan Pinoh Selatan.

Dari hasil pantauan Awak Media di lapangan bahkan pernyataan dari banyak Warga Masyarakat baik melalui pengambilan sample Air diketahui jelas, limbah tercemar diduga kuat akibat dari proses penggusuran Areal lahan karena terlalu dekat dari radius sumber mata Air bendungan.

Warga juga menyampaikan belum saja lama kehadiran PT Lahan Cakrawala ini sudah menuai pataka bagi kami,karna semenjak areal sudah di gusur lahan beginilah kondisi air masyarakat,bahkan sekarang kami masyarakat ada juga mengeluhkan badan gatal Akibat Air tersebut. Juga kami harus membeli Air galon untuk kebutuhan memasak , padahal dulu air kami lancar dan nyaman di nikmati masyarakat tidak perlu membeli Air galon sekarang kami terpaksa harus membeli Air galon untuk kebutuhan minum dan memasak”,Ucap Warga

Warga juga menyampaikan kebutuhan Air yang dijanjikan pihak perusahaan setelah kasus tercemar sumber air bersih ini,itu tidak maksimal untuk bisa di nikmati oleh warga masyarakat.

Masih kata warga kehadiran perusahaan ini bukan membuat kami nyaman malahan membuat kami sengsara,apa lagi akibat tercemar sumber air kolam wargapun Ikannya pada banyak yang mati.

Belum lagi kehadiran perusahaan PT Lahan Cakrawala ini tidak terlalu banyak menguntungkan warga masyarakat, seperti pekerja karyawan semua nya harus melalui Kades jadi kami di sini hanya banyak penonton bahkan karyawan di kantor juga dari luar dan dari Desa lain juga bang”, jelas Warga.

Kami berharap pihak perusahaan dapat membangun bendungan baru untuk masyarakat,karna bendungan yang ada sekarang tidak bisa normal seperti semula dampak dari penggusuran lahan”,Ucap Warga

Kami juga mau sampaikan kepada pak Bupati Melawi untuk meninjau kembali keberadaan perusahaan PT Lahan Cakrawala ini jangan-jangan segala perijinan nya seperti AMDAL belum genah”,Ucap Warga.

“Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i,S.I.K.S.H.M.H saat di konfirmasi Media ini melalui via WhatsApp terkait sidak hari ini menyampaikan ” Kita bersama dinas terkait menindaklanjuti informasi yg beredar di pemberitaan dengan turun langsung ke lokasi , temuan tim yg ke lapangan dan keterangan para saksi akan kita uji dulu”,ucap Kapolres

Kesempatan yang sama juga Deni Jatnika,S.H Pengawas Lingkungan Hidup DLH Melawi menyampaikan terkait Pengecekan sample pencemaran limbah oleh PT Lahan Cakrawala kita masih menunggu hasilnya dari hasil uji lapangan.untuk mendapatkan hasil akurat masih menunggu dan nanti akan membuat surat Berita Acara (BA) terkait temuan di lapangan dari dinas provinsi dan jika terbukti pelanggaran jelas nantinya akan ada beberapa sanksi yang akan di lakukan”, terangnya.

“Turut hadir dalam sidak pengecekan lapangan Panit LH Tipidter Polres Melawi IPDA Tagor.

Kadis KPH Melawi Antonius Manik,S.H Susanto dan Sudiono dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bid Perkebunan Kab Melawi, Camat Pinoh Selatan Chairul Anam,S.Sos Kepala Bidang Tata Lingkungan KSDA Melawi beserta beberapa masyarakat Desa Landau Tubun Kecamatan Pinoh Selatan.

Penulis : Musa

RT/RW Se–Kelurahan Pasawahan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

YUTELNEWS.com |  RT dan RW di Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, mendapatakan jaminan keselamatan kerja (BPJS) Ketenagakerjaan.

Lurah Pasawahan Sandy Silahudin S.Spt, menyerahkan langsung BPJS TK berjumlah 357, kepada RT/RW di Aula Kantor Kelurahan Pasawahan.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Bandung, melalui Kelurahan Pasawahan.

Program ini bertujuan memberikan jaminan kerja kepada perangkat RT/RW yang berperan sebagai ujung tombak dalam pemerintahan setempat,” kata Sandy, Jumat (18/04/2024).

Pembagian kartu BPJS TK ini sesuai dengan amanat dari Pemerintah Kabupaten Bandung,untuk diserahkan kepada perangkat RT/RW.

Sebelumnya Lurah Pasawahan telah meminta Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan mendata RT/RW di wilayah Kelurahan Pasawahan ,” ujarnya.

Kelurahan Pasawahan di Kecamatan Dayeuhkolot menjadi yang pertama menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan ini.

Lurah Pasawahan,Sandy Silahudin menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini adalah kartu jaminan sosial untuk perlindungan RT/RW dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kematian.

Dengan memegang kartu ini, RT/RW telah dilindungi oleh BPJS, serta mendapatkan jaminan dari pemerintah daerah saat menjalankan pekerjaan sehari-hari,” ungkapnya.

Harapannya dengan adanya kartu BPJS TK ini, bisa memberikan dampak positif kepada RT/RW.”BPJS Ketenagakerjaan menanggung dua risiko, yaitu kecelakaan kerja dan kematian,” imbuhnya, mengakhiri.

Yans.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.