Terdakwa Daniel FMT Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Perkara UU ITE

YUTELNEWS. com | Jepara – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Fitriyani, S.H., di Pengadilan Negeri Jepara, Selasa (19/3/2024) pukul 14.00 WIB dalam sidang pokok perkara no. 14/Pid.Sus/2024/PN Jpa, membacakan surat tuntutan terhadap Terdakwa atas nama Daniel Frits Maurits Tangkilisan, M.A. Bin Harry Luntungan Tangkilisan, dalam perkara dugaan tindak pidana UU ITE atau Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Parlin Mangatas Bona Tua, S.H, didampingi hakim anggota Joko Ciptanto, S.H., M.H dan Muhammad Yusup Sembiring, SH., serta dihadiri oleh Terdakwa Daniel FMT dan Penasehat Hukumnya, Sekar Banjaran Aji dari Public Interest Lawyer Network (PIL-Net).

Adapun amar tuntutan pada pokoknya yaitu: Jaksa Penuntut Umum menuntut supaya Majelis Hakim PN Jepara yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan bahwa menyatakan Terdakwa Daniel FMT dinyatakan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja dan tanpa hak, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan” sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian Terdakwa Daniel FMT juga dijatuhi hukuman pidana berupa pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selama masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dan denda sebesar Rp. 5jt dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan. Dan menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan. BB Handphone milik Terdakwa dan akun Facebook bernama Daniel FMT dalam tindak pidana ini dirampas untuk dimusnahkan. Terakhir, menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000

Hal-hal yang memberatkan dan meringankan menjadi pertimbangan pengajuan tuntutan pidana oleh JPU dalam tuntutannya yaitu: hal yang memberatkan dikarenakan Terdakwa membuat kegaduhan dikalangan masyarakat Karimunjawa dan memberikan keterangan berbelit-belit dalam persidangan. Sedangkan hal yang meringankan Terdakwa belum pernah dihukum.

(Kertosono)

Pj. Wali Kota Payakumbuh, Melantik 24 Lurah, 1 Camat 

YUTELNEWS.com | Payakumbuh –  Setelah sebelumnya Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh melantik pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional dan Direktut Umum PAMTIGO terlebih dahulu, dan dilanjutkan pengukuhan serta pelantikan Camat dan Lurah se-kota Payakumbuh yang berlangsung di aula pertemuan ngalau indah lantai III kantor Wali Kota Payakumbuh, Senin (18/3/2024) siang.

Sebanyak 24 orang Lurah dan 1 orang Camat dikukuhkan Pj. Wali Kota Payakumbuh yang turut didampingi Forkopimda, Sekretaris Daerah Rida Ananda, dan ketua TP-PKK kota Payakumbuh, Lasta Jasman.

Diketahui satu orang Camat yang mengisi kekosongan kursi pada Camat Payakumbuh Selatan tersebut yakni Resti Desmila, sekaligus juga mendapat promosi jabatan dari eselon III.b ke eselon III.a yang sebelumnya merupakan Kepala Bidang Perbendaharaan di Badan Keuangan Daerah.

Awali dengan sampaikan selamat kepada seluruh Lurah dan Camat yang dilantik, Pj. Wali Kota Payakumbuh, Jasman langsung sampaikan permintaannya kepada pejabat yang dilantik agar dapat menjadi penyambung tangan dirinya langsung di tengah masyarakat.

“Alhamdulilah, tentunya penting bagi bapak/ibu semua yang telah dilantik untuk bisa menjadi teladan bagi para staf di lingkup kerja. Serta tidak kalah juga bahwa pentingnya untuk bapak/ibu sadari jika apa yang kota kerjakan kan senantiasa dinilai oleh masyarakat dan juga tentunya akan dipertanggungjawabkan kelak kepada Tuhan yang maha kuasa,” ucap Jasman.

“Sekali lagi, kepada Camat dan lurah yang telah dilantik, saya himbau agar dapat untuk bekerja ikhlas, dan jangan sampai jumawa diri, apalagi saat kita mendapat pujian dan penghargaan atas kerja kita dari masyarakat, maka hal itu janganlah membuat kita langsung berpuas diri, tapi jadikan itu sebuh lecutan untuk selalu giat dan semakin giat dalam bekerja untuk melayani masyarakat langsung,” lanjutnya.

Setelah ucapkan selamat, Jasman katakan kepada Camat dan Lurah yang dilantik jika mereka sudah ditunggu dengan tugas dan pekerjaan yang cukup banyak.

“Terutama yang musti kita benahi dan selesaikan saat ini yakni kendala sampah yang masih berlangsung. Dan saya ingin Camat dan lurah dapat fokus serta bekerja ekstra dalam penanganan sampah yang terjadi di wilayah kerja masing-masing,” pinta Jasman.

Permintaan yang disampaikan Jasman kepada camat dan lurah tersebut dikarenakan atas dirinya telah melihat akan situasi dan kondisi di lapangan yang saat ini sungguh sangat memprihatinkan.

Jasman ungkapkan jika dirinya yakin dan percaya kepada Camat dan Lurah yang telah dilantik mampu dalam melaksanakan amanah dengan baik dan optimal. Tentunya dari pengalaman bapak/ibu sebelumnya akan menjadi dasar dalam menjalankan tugas untuk pembangunan kota Payakumbuh yang kot cintai ini dapat selesai dengan baik dan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Atas pengukuhan yang telah berlangsung itu, Jasman berharap kepada Camat dan Lurah agar dapat segera bekerja dengan maksimal untuk membawa kemudahan dalam semua kebutuhan dan keperluan masyarakat langsung.

Berikut nama Lurah yang telah dikukuhkan Pj. Wali Kota Payakumbuh di lima kecamatan ;

1. Kecamatan Payakumbuh Utara.

A. Muhammad Hamdan, S.STP, M.Si (Lurah Koto Kociak Kubu Tapak Rajo).

B. Novriyan Syukur, S.STP (Lurah Tigo Koto Dibaruah).

C. Ronal, S.Sos., M.M. (Lurah Tigo Koto Diateh).

D. Wildatul Aini, A.Md. (Lurah Ompang Tanah Sirah).

2. Kecamatan Payakumbuh Barat.

A. Musleniyetti, S.Sos. (Lurah Tanjuanggodang Sungaipinago).

B. Eko Yuliadi Syahputra, S.Sos. (Lurah Parik Rantang).

C. Fauzul Azmi, S.E. (Lurah Labuah Basilang).

D. Wengky Deumanutu, S.Sos.,M.M (Lurah Ibuah).

E. Allan Permana Erianto, S.STP (Lurah Padang Tinggi Piliang).

F. Muhammad Abdul Kadir, S.Sos. (Lurah Padangtongah Balai Nanduo).

G. Muhammad Khair, S.STP (Lurah Talang).

H. Yose Nurwahid, S.Sos., M.M. (Lurah Nunang Daya Bangun).

I. Wiko Okte Brianda, S.ST. Ars, M.M. (Lurah Pakan Sinayan).

3. Kecamatan Payakumbuh Selatan.

A. Cici Elita, S.E. (Lurah Balai Panjang).

B. Deop Darius, S.STP, M.Si (Lurah Sawahpadang Aua Kuniang).

C. Nurasiah, S.K.M. (Lurah Kototuo Limo Kampung).

D. Hendri Syaputra, S.Sos (Lurah Kapalo Koto Ampangan).

4. Payakumbuh Timur.

A. Bima Rahmon, S.Sos. (Lurah Koto Baru Payobasung).

B. Benni, S.H. (Lurah Tiakar).

C. Harda Allim, S.H. (Lurah Padang Alai Bodi).

5. Kecamatan Lamposi Tigo Nagori.

A. Majri, S.Sos. (Lurah Koto Panjang Dalam).

B. Hasri Roza, S.Sos. (Lurah Koto Panjang Padang).

C. Nopi Indra, S.Sos. (Lurah Sungai Durian).

D. Linda Syukriani, S.Sos. (Lurah Padang Sikabu).

                             Mahwel

DPP KAMPUD Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Perwali Bandar Lampung No 16 Th 2022 

YUTELNEWS.com | Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) melayangkan surat permohonan kepada Pemerintah Pusat diantaranya Presiden RI, Menteri Dalam Negeri RI, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), adapun surat tersebut perihal permohonan evaluasi dan pencabutan atas peraturan Walikota (Perwali) Bandar Lampung nomor 16 tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) yang dinilai tidak sejalan dan/atau bertentangan dengan Peraturan Menteri PUPR nomor 20/PRT/M/2019 tentang kemudahan dan bantuan pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan Keputusan Menteri PUPR nomor 242/KPTS/M/2020 tentang batasan penghasilan kelompok sasaran kredit/ pembiayaan/ pemilikan rumah bersubsidi besaran suku bunga, pembiayaan bersubsidi, lama masa subsidi dan jangka waktu kredit pemilikan rumah, batasan harga jual rumah umum tapak dan satuan rumah susun umum, batasan luas tanah dan luas lantai rumah umum tapak, luas lantai satuan rumah susun umum serta besaran subsidi bantuan uang muka perumahan, pada Senin (18/3/2024).

Melalui keterangan persnya, Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD setiba di Kota Bandar Lampung menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi mengirimkan surat permohonan evaluasi dan pencabutan atas Perwali Bandar Lampung nomor 16 tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) kepada Pemerintah Pusat di Jakarta.

“Kita telah resmi menyampaikan surat permohonan evaluasi dan pencabutan (Eksekutif review) atas perwali nomor 16 tahun 2022 yang dinilai telah menghambat program dari Pemerintah pusat yaitu percepatan pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan dinilai telah mempersulit perizinan, lantaran dalam Perwali sebagaimana tersebut menetapkan bahwa pasal 26 ayat (2) dan ayat (3) persyaratan teknis dalam pengajuan permohonan siteplan perumahan dengan luasan lebih dari atau sama dengan 1 hektar, dan luasan kurang dari 1 hektare yaitu rencana kavling bangunan dengan luas lahan minimal kavling tanah seluas 72 m2, kemudian pasal 27 ayat (2) dan ayat (3) persyaratan teknis dalam pengajuan permohonan siteplan tanah matang dengan luasan lebih dari atau sama dengan 1 hektar, dan luasan kurang dari 1 hektare yaitu rencana kavling bangunan dengan luas lahan minimal kavling tanah sebesar 72 m2, tentunya dengan penetapan luas lahan minimal kavling 72 m2 dalam perwali nomor 16 tahun 2022 sebagaimana dimaksud tersebut tidak sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR nomor 20/PRT/M/2019, Keputusan Menteri PUPR nomor 242/KPTS/M/2020 pada lampiran huruf C batasan luas dan tanah luas lantai rumah umum tapak serta luas lantai satuan rumah susun menyatakan, nomor 1 rumah umum tapak luas tanah paling rendah 60 m2 dan paling tinggi 200m2, kemudian luas lantai rumah paling rendah (tipe) 21 dan paling tinggi (tipe) 36”, jelas sosok aktivis yang karib disapa Seno Aji pada Selasa (19/3/2024) di Bandar Lampung,

Seno Aji juga menerangkan bahwa dengan penetapan luas lahan minimal kavling 72 m2 dalam Perwali nomor 16 tahun 2022 tidak sejalan dengan peraturan Menteri Keuangan RI nomor 60 tahun 2023 tentang batasan rumah umum, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar, serta rumah pekerja yang dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPn), oleh karena itu Pemerintah Pusat sebagai leading sektor terkait diminta segera melakukan evaluasi dalam rangka eksekutif review/pencabutan atas peraturan Walikota tersebut dan dilakukan penyesuaian kembali, dengan maksud dan tujuan untuk mempermudah investasi dan proses perizinan.

“Atas dasar ini, maka sudah menjadi patut kepada Pemerintah Pusat diantaranya Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Inspektur Jenderal Kemendagri, dan Menteri PUPR melakukan upaya evaluasi dan eksekutif review terhadap sejumlah pasal dalam Perwali nomor 16 tahun 2022 tersebut, agar tidak terjadi persoalan dalam perspektif hukum dan ekonomi di tengah-tengah masyarakat”, pungkas Seno Aji.

Diakhir penjelasannya, Seno Aji juga menegaskan pihaknya akan segera melayangkan surat permohonan evaluasi dan eksekutif review kepada Gubernur Provinsi Lampung selaku perwakilan Pemerintah pusat di daerah dalam rangka menegakan fungsi pengawasan yang berjenjang, kemudian pihaknya juga berencana akan mendaftarkan laporan pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung terkait surat banding keberatan dan permohonan pencabutan perwali nomor 16 tahun 2022 yang telah dikirim secara resmi ke Kantor Walikota Bandar Lampung namun belum ada kejelasan.

“Dalam rangka menegakan dan memperkuat tugas pengawasan oleh Pemerintah secara berjenjang maka Kita juga akan menyampaikan surat permohonan kepada Gubernur Provinsi Lampung sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah, selain itu kita juga akan melayangkan laporan pengaduan resmi ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung perihal surat banding keberatan dan permohonan pencabutan perwali tersebut yang pernah kita kirim ke Kantor Walikota Bandar Lampung namun sampai saat ini belum ada kesimpulan/jawaban dari Walikota Bandar Lampung baik melalui Dinas Perumahan dan Permukiman serta Bidang Hukum Pemkot Bandar Lampung”, tandas Seno Aji yang dikenal Low Profil ini.

Sumber: DPP KAMPUD

(Kaperwil Aceh/Said Yan Rizal)

Pj Walikota Langsa Ikuti Webinar Dalam Rangka Wujudkan Praktek Gampong Bebas Stunting

YUTELNEWS.com | Langsa – Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd mengikuti Webinar dalam rangka mewujudkan Praktik Baik Gampong (Desa) Bebas Stunting (De’Best) di 1000 Hari Pertama Kehidupan Terkait Percepatan Penurunan Stunting Kota Langsa Tahun2024, di Aula Rapat Walikota Langsa, Selasa (19/03/2024).

Acara yang dilaksanakan secara daring bersama Kepala Badan Kependudukan dan Berencana Nasional Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo Sp.OG (K), Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti, SE, M.T, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Dr. Drs. La Ode Ahmad P.Bolombo, A.P, M.Si.

Sebagai Narasumber Geuchik (Kepala Desa) Matang Seulimeng, Kota Langsa, Provinsi Aceh Jufriadi R. SE, M.Si, Kepala Desa Ciracas, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat Eman Sulaeman, Sekretaris Desa Mangpak, Kabupaten Serang, Provinsi Banten Neti dan Moderator Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN.

Selanjutnya, Syaridin menjelaskan masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) adalah fase yang dimulai sejak masa kehamilan sampai dengan anak berusia 2 tahun. Pada masa ini, tentunya kesehatan ibu sejak kehamilan sangat berpengaruh pada kehidupan anak. Faktor lingkungan, nutrisi, serta hubungan antara anak dan orang tua sangat mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraannya.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita). Hal ini terjadi akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, Utamanya pada periode 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).

“Stunting harus diwaspadai karena dapat menyebabkan kemampuan kognitif anak tidak maksimal yang disertai terhambatnya perkembangan fisik,” jelas Syaridin.

Lebih lanjut Syaridin mengatakan dibutuhkan komitmen bersama dalam aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Kota Langsa yang kita cintai ini. Salah satunya adalah dengan dikeluarkannya Peraturan Walikota Langsa Nomor 2 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Langsa. Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting.

“Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Langsa,” ungkap Pj Walikota Langsa.

Kemudian, Peraturan Walikota Langsa Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kewenangan Gampong Dalam Percepatan Penurunan Stunting, menjadi suatu hal yang tidak bisa diabaikan mengingat Gampong memiliki tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di tingkat Gampong, lanjut Syaridin.

“Saya sangat mendukung kegiatan Praktik Baik desa⁄ kelurahan dalam penyelamatan 1000 HPK ini dan sangat mengapresiasi bahwa Gampong Matang Seulimeng yang sudah mewakili Provinsi Aceh dalam mengikuti desa⁄kelurahan Bebas Stunting (De’Best) di 1000 HPK, dengan harapan semakin banyak Gampong (Desa) di lingkungan Pemerintah Kota Langsa yang melakukan praktik baik penyelamatan 1000 HPK untuk mencapai Indonesia Emas 2045”, papar Syaridin.

Turut hadir mengikuti webinar Pj. PKK Yunita, SKM, Kepala DP3AP2KB, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Camat Kecamatan Langsa Barat, Satgas Stunting dan tamu undangan lainnya.

(Kaperwil Aceh/Said Yan Rizal)

Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Bersama Dinkes Melakukan Fogging

YUTELNEWS.com | Boven Digoel – Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB yang bertugas di wilayah Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap bersama Dinkes Boven Digoel melakukan Pengasapan (Fogging) untuk membunuh bibit nyamuk dan bakteri penyebaran penyakit malaria, Selasa (19/03/2024).

Kegiatan Fogging ini merupakan salah satu program unggulan kampung sehat Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Papua Selatan.

Dansatgas Letnan Kolonel Inf.Agus Satrio Wibowo S.I.P, mengungkapkan”, Kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB yaitu kampung sehat, kerjasama dengan Dinas Kesehatan Boven Digoel dalam mencegah dan melakukan pemberantasan sarang nyamuk, dan tempat perkembangan jentik-jentik nyamuk penyebab terjangkitnya malaria, selain menyemprot seluruh jajaran pos tersebar juga dilakukan penyemprotan di perkampungan sekitar pos yang dinilai rawan terjangkit malaria,” Ujar Dansatgas.

Lettu Ckm Muhammad Syaiful Akmal, selaku dokter Satgas menjelaskan”, untuk mengatasi penyebaran malaria, selain melakukan fogging juga dapat dilakukan tindakan plus seperti memelihara ikan pemakan jentik-jentik nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, menyemprot dengan insektisida, memasang obat nyamuk, memeriksa jentik nyamuk secara berkala” ujar Dokter Satgas.

Semoga dengan kolaborasi yang baik antara Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB dengan Dinas Kesehatan Boven Digoel dapat mengurangi dampak penyebaran malaria terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil Perbatasan Papua Selatan,

Sumber: Kodim 0104/Atim

(Kaperwil Aceh/Said Yan Rizal)

Akibat Curah Hujan Tinggi, 4 Kios Tergerus Longsor di Bandung Barat

YUTELNEWS.com | Sebuah tebing setinggi 70 meter dan lebar 26 meter di Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, mengalami longsor.

Diduga Longsor tersebut terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah Bandung Barat sejak satu pekan terakhir.

Hujan dengan intensitas tinggi tersebut menyebabkan kontur tanah yang berada di kemiringan mengalami longsor pada Minggu, (17/3/2024) sore.

“Longsoran ini terjadi karena memang lokasinya berada di kemiringan, ditambah hujan begitu deras yang intensitasnya hampir seminggu. Diperkirakan ketinggiannya 100 meter,” ujar Kepala Desa Kertawangi, Yanto Bin Surya saat di Konfirmasi, Senin (18/3/2024).

Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun sebanyak 4 kios meliputi sebuah bengkel, kios pompa bensin mini, dan warung kopi milik warga habis tak tersisa terbawa material longsor ke dasar jurang.

Longsor Tersebut juga memakan sebagian badan jalan yang menyebabkan akses lalu lintas hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua.

“Jalan untuk sementara kita tutup dulu untuk menghindari musibah atau longsor susulan, karena untuk mobil tidak mungkin bisa melintas, tapi mungkin hanya untuk motor. Kita lihat sampai tanah di lokasi ini stabil,” Jelas Yanto.

Steve Ewon sapaan akrab Yanto Bin Surya juga menjelaskan, kondisi dampak longsor tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan penanggulangan dalam waktu cepat.

“Tanahnya ini tanah basah, dalam artian bukan cadas atau batu jadi untuk dipasang tembok penahan tamah (TPT) itu tidak mungkin sepertinya,” imbuh dia.

“Nanti kita akan koordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan ataupun kabupaten untuk perluasan jalan,” tambahnya.

Menurut Steve Ewon, peristiwa bencana longsor di Kawasan Bandung Utara (KBU) ini bukan terjadi hanya karena perubahan alam, namun lebih jauh ada faktor manusia yang mendorong perubahan alam.

“Longsor ini adalah komunikasi alam kepada manusia bahwa alam sudah rusak. Maka dari itu kita sebagai khalifah di muka bumi ini bersama-sama menjaga dengan cara tidak buang sampah, menanam pohon agar tahanan tanah bisa kuat. Saya mengimbau kepada masyarakat agar terasering-terasering ditanami pohon,” Pungkasnya.

DY

Jajaka Nusantara Dpc Pondok Melati Buka Puasa Ramadhan 1445H Bersama Dengan Anggota

Yutelnews.com- Kota Bekasi

Momentum bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M dimanfaatkan oleh anggota Jajaka Nusantara Dpc Pondok Melati kota Bekasi untuk bersilaturahmi.

Buka puasa kali ini merupakan bagian dari kegiatan Komunikasi Sosial sesama anggota.

Untuk menjalin tali silaturahmi antar anggota agar tetap semangat dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Dengan meningkatkan silaturahmi, maka terwujudnya ikatan batin yang kuat antara ketua dan pengurus jajaka nusantara Dpc pondok Melati agar tetap solid.

Ucapan terima kasih disampaikan oleh ketua Dpc Pondok Melati Subur Hermawan yang ikut hadir pada acara kegiatan buka puasa bersama beserta anggota untuk kegiatan selama Ramadhan 1445H / 2024M, Tutup Subur Hermawan.

 

Ancha

Jaksa Agung dan Menteri Keuangan RI Bahas Adanya Dugaan Korupsi dalam Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

YUTELNEWS.com | Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani beserta jajaran, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (18/03/24), yang membahas terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi/fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Jaksa Agung menyampaikan bahwa kredit ini terdiri dari beberapa tahapan (Batch), dengan Batch 1 yang terdiri dari 4 perusahaan terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun, perusahaan tersebut antara lain:

1. PT RII sebesar Rp1,8 triliun.

2. PT SMS sebesar Rp216 miliar.

3. PT SPV sebesar Rp144 miliar.

4. PT PRS sebesar Rp305 miliar.

“Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan,” ujar Jaksa Agung.

Kejaksaan RI dan Menteri ATR/BPN RI Bahas Penguatan Kerja Sama Penegakan Hukum di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang

Kemudian, Jaksa Agung menambahkan bahwa akan ada Batch 2 yang terdiri dari 6 perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp3 triliun dan 85 miliar masih dalam proses pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dalam rangka recovery asset.

Jaksa Agung mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kementerian Keuangan, agar nantinya tidak berlanjut kepada proses pidana.

Untuk diketahui, laporan kredit LPEI ini terdeteksi pada tahun 2019 dan sampai saat ini para debitur perusahaan tersebut statusnya belum ditentukan. Perusahaan-perusahaan debitur tersebut bergerak pada bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan dan nikel.

Menteri Keuangan menyampaikan bahwa kunjungan kali ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum terkait dengan keuangan negara. Hal ini serupa dengan penanganan perkara dalam Satgas BLBI.

Kemudian, Menteri Keuangan juga mengatakan bahwa LPEI akan terus melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah. Selain itu, LPEI juga akan terus bekerja sama dengan JAM DATUN, BPKP RI, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam satu Tim Terpadu.

“Negara tetap mendukung LPEI melaksanakan perannya meningkatkan ekspor Indonesia dengan menerapkan tata kelola yang baik, zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum agar peran strategisnya berjalan optimal sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009” imbuh Menteri Keuangan.

Yans.

Sebentar Lagi Warga Dapat Menikmati Jalan Paving Hasil TMMD 119

YUTELNEWS.com | Proses pengerjaan pengerasan jalan paving sepanjang 700 M di Dsn. Tegalan II Desa Kalipang Kecamatan Grati kab. Pasuruan yang merupakan sasaran fisik TMMD reguler ke – 119 hampir rampung dan sebentar lagi warga sudah dapat melewati jalan tersebut.

Satgas TMMD ke – 119 terus kebut pengerjaan jalan paving seiring berjalannya waktu yang sudah hampir mendekati penutupan, artinya pada saat dilaksanakannya upacara penutupan seluruh sasaran program TMMD ke – 119 sudah selesai dan bisa dinikmati hasil pembangunannya oleh masyarakat.

Menurut Dandim 0819/Pasuruan selaku Dansatgas TMMD ke – 119 Letkol Arh Noor Iskak, S.T., mengatakan “Sasaran Fisik TMMD ke – 119 yang masih belum terselesaikan akan terus kita kebut pengerjaannya sampai selesai, kita terus berpacu dengan waktu karena sebentar lagi TMMD ini akan segera ditutup,” ungkapnya. Senin (18/03/24).

“Kita akan terus optimalkan sisa waktu yang ada untuk menyelesaikan semua sasaran fisik TMMD, salah satunya pengerasan jalan paving sepanjang 700 M yang ada di Dsn, Tegalan III Desa kalipang ini, saya yakin dengan kinerja anggota satgas TMMD yang sedang bekerja di lapangan, mereka sudah sangat profesional dan akan dapat menyelesaikan sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan,’ pungkasnya.

(okik)

Buka Puasa Bersama Satgas TMMD ke 119

YUTELNEWS.com | Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan, Dansatgas TMMD ke 119 Letkol Arh Noor Iskak, S.T., menggelar acara buka puasa bersama personil Satgas TMMD di Pendopo Balai Desa Kalipang. Acara yang diselenggarakan pada 18 Maret 2024 ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Kalipang, Bapak Noval Rizal, serta seluruh perwira dan anggota yang tergabung dalam Satgas TMMD ke 119. Minggu malam (17/03/24).

Dalam sambutannya, Dansatgas TMMD menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk dapat bersama-sama dalam momen berharga ini. Beliau menekankan pentingnya kerja sama dan kekompakan dalam menjalankan misi pembangunan di wilayah tersebut.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar makan bersama, tetapi juga merupakan wujud kebersamaan dan solidaritas dalam menjalankan tugas bersama demi kemajuan desa Kalipang,” ujar Letkol Arh Noor Iskak.

Sementara itu, Kepala Desa Kalipang, Bapak Noval Rizal, menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara TNI dan masyarakat dalam membangun daerah. Beliau mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan komitmen Satgas TMMD ke 119 dalam mendukung pembangunan di desa mereka.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran dan kerja keras anggota Satgas TMMD ke 119 yang telah membantu kami dalam berbagai kegiatan pembangunan,” ucap Bapak Noval dengan penuh rasa terima kasih.

(Okik)

Sapu Bersih Kota Payakumbuh Dari Sampah, Petugas Orange Berjibaku Hingga Tengah Malam

 

YUTElNEWS.com Payakumbuh

Hingga pukul 12 malam masih terlihat petugas kebersihan dinas lingkungan hidup memuat sampah yang ada di beberapa titik di Kota Payakumbuh. Memang sejak beberapa hari belakangan ini, terdapat puluhan titik tumpukan sampah yang menggunung di sekitar Kota Payakumbuh. Tumpukan-tumpukan sampah yang berada dipinggir jalan itu sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap. Aromanya pun menyebar kemana-mana bahkan sampai ke warung makanan milik warga.

Banyaknya tumpukan sampah itu, disebabkan belum stabilnya pembuangan sampah Kota Payakumbuh. Namun, Pemerintah Kota Payakumbuh terus berupaya mengatasi tumpukan sampah yang berserakan liar di beberapa titik dalam kota tersebut.

Penjabat Wali Kota Payakumbuh Jasman dalam keterangan resmi Pemerintah Kota Payakumbuh, Minggu (17/4), telah memberikan instruksi kepada dinas agar secepatnya semua sampah yang berserakan liar di Kota Payakumbuh harus diambil dan kota ini harus bersih dari sampah yang menumpuk. Untuk solusi sementara, Pemko Payakumbuh akan membangun transfer DEPO sampah sementara di dekat breeding farm yang berlokasi di dekat TPA regional Payakumbuh.

“Saat ini kita sedang proses pemindahan aset dari Dinas Pertanian ke Dinas Lingkungan Hidup. Mudah-mudah ini cepat kelar sehingga permasalahan sampah di Payakumbuh segera terselesaikan, tujuan kita tak lain agar Payakumbuh bersih sebersih bersihnya,” tegasnya.

Sementara itu, di lapangan media ini berkesempatan mewawancara pasukan orange yang saat tengah malam sibuk memuat sampah ke truk mengatakan mereka berjibaku nemuat sampah pada Minggu pagi pukul 6 sampai jam 10 dengan 2 trip, kemudian pada pukul 1 siang sampai jam 4 dengan 2 trip.

“Untuk pekerjaan menyapu bersih sampah ini, kami di satu armada ada bertiga orang, memang menguras tenaga luar biasa dari biasanya, namun ini juga agar kota kita bersih kembali,” kata salah satu petugas kebersihan kepada media didampingi Sekretaris Dinas LH Heni Gustiningsih yang ikut turun malam itu.

Di sisi lain, masyarakat yang sempat diwawancara memuji kegigihan petugas kebersihan yang tak kenal lelah untuk melayani urusan sampah masyarakat kota. Tanpa mereka, kota ini tentu akan menjadi lautan sampah yang baunya tak bisa dikira.

“Patutlah rasanya pemerintah kota memberikan apresiasi dan penghargaan kepada mereka ini, mau lembur demi bersihnya kembali kota ini,” pungkasnya.

 

(MW)

Hendak Perang Sarung, Polsek Caringin Polres Sukabumi Berhasil Amankan Belasan Remaja

YUTELNEWS.com | Polres Sukabumi Polda Jabar_ Polsek Caringin kembali menunjukkan keberhasilannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas piket jaga yang dipimpin oleh Kapolsek Caringin, IPDA SUGIARTO, S.IP., M.M., berhasil menggagalkan aksi tawuran yang hendak dilakukan oleh sekelompok remaja di wilayah mereka.

Dalam giat patroli biru yang dilakukan, sebanyak 13 orang remaja berhasil diamankan. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran atau perang samping. Beberapa sarung samping yang telah dimodifikasi menjadi barang bukti berhasil diamankan bersama dengan bukti tambahan berupa percakapan di aplikasi pesan instan WhatsApp yang mengkonfirmasi rencana mereka untuk melakukan tawuran dengan kelompok dari kampung atau desa lain di Wilkum Caringin.

Para remaja yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Caringin bersama dengan barang bukti untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Identitas ke-13 remaja tersebut juga telah terungkap.

Dengan berhasilnya tindakan tersebut, kembali terbukti bahwa kegiatan polisi dalam menjaga keamanan masyarakat sangatlah penting. Polsek Caringin tetap memastikan bahwa kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. Dokumentasi lengkap kejadian juga telah disertakan sebagai bukti keberhasilan mereka.

Tindakan ini juga memberikan pesan jelas kepada masyarakat bahwa segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman akan ditindak dengan tegas. Polsek Caringin terus memastikan bahwa wilayah mereka tetap aman dan nyaman bagi semua warganya.

Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman menegaskan, Polisi akan melakukan penertiban dan penindakan terhadap kegiatan tawuran atau perang sarung yang biasa terjadi di Bulan Suci Ramadhan. Aah mengatakan kegiatan remaja dengan tawuran atau perang sarung itu selain meresahkan masyarakat juga mengganggu ketertiban umum apalagi di Bulan Suci Ramadhan.

“Dari awal Kapolres Sukabumi sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan kegiatan patroli. Salah satu tugasnya mencegah terjadinya tawuran atau perang sarung,” Tutup Aah melalui pesan aplikasi Washtaap,” Minggu (18/03/24)

Reporter : mirna

TSR Payakumbuh Dipimpin Sekda Rida Bersama TSR Sumbar Kunjungi Mesjid Al-Husna Tambago

YUTELNEWS.com | Diawali dengan berbuka puasa bersama, sholat maghrib, Isya dan tarawih berjamaah, rombongan Tim Safari Ramadhan (TSR) sambangi mesjid Al-Husna Tambago, kelurahan Taratak Padang Kampuang, kecamatan Payakumbuh Utara, Jumat (15/3/2024).

Rombongan TSR yang dipimpin ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat, Supardi bersama Danlanud Sutan Sjahrir Kolonel. Nav. Sani Salman Nuryadin beserta rombongan dari Provinsi Sumatra Barat tersebut turut didampingi TSR Kota Payakumbuh yang juga dipimpin Pj. Wali Kota Payakumbuh dan didampingi jajaran beserta kepala cabang bank nagari kota Payakumbuh Afnizon, Plt. direktur RSUD Adnaan WD Elfitrimelly, dan Komandan Pos-AU Piobang Lanud Sutan Sjahrir Letda. sus. Al Herdiman itu terlihat disambut dengan penuh suka cita oleh warga dan pengurus mesjid Al-Husna Tambago tersebut.

Ucapan selamat datang kepada seluruh rombongan TSR yang hadir, Gusti Yondri selaku pengurus mesjid Al-Husna dalam kesempatan tersebut sampaikan rasa syukurnya serta terima kasih kepada TSR dari Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dan Kota Payakumbuh atas kunjungan rombongan tersebut ke mesjid Al-Husna Tambago.

“Alhamdulilah, kami sangat menunggu sekali kedatangan rombongan bapak ibu dari pemerintah peovinsi dan kota Payakumbuh disini untuk melihat kondisi langsung dari mesjid Al-Husna yang sedang dalam tahap pemugaran ini,” ungkap Gusti sumringah.

Gusti sampaikan kepada rombongan TSR jika mesjid Al-Husna yang sedang dalam pemugaran tersebut merupakan proses atas swadaya dari seluruh masyarakat Tambago, dan kami warga masyarakat disini tentunya menaruh harapan yang besar kepada Pemerinth Provinsi dan kot Payakumbuh untuk dapat turut langsung bahu membahu dalam proses menyelesaikan pembangunan mesjid yang kota cintai ini,” ujarnya.

“Semoga dengan kedatangan rombongan bapak ibu disini, akan dapat segera menyelesaikan proses pemugaran mesjid Al-Husna ini agar segera dapat menjadi mesjid kebanggaan bagi warga masyarakat Tambago,” lanjutnya.

Adapun untuk penceramah yang memberikan siraman rohani terkait dengan bagaimana membangun rumah tangga yang harmonis agar bahagia dunia akhirat itu disampaikan oleh Ustad. Samsuardi.

Setelah sambutan dari pengurus mesjid Al-Husna berlangsung, Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda dalam kesempatan itu turut sampaikan rasa terimakasih kepada seluruh warga dan pengurus mesjid Al-Husna Tambago yang telah memberikan dan menyambut rombongan dengan sangat baik dimulai dari berbuka puasa bersama.

“Alhamdulilah, kami sangat senang sekali atas animo warga masyarakat Tambago dalam menyambut kami,” ungkap Rida bahagia.

Rida turut sampaikan permintaan maaf dari Pj. Wali Kota Payakumbuh, Jasman yang tidak bisa hadir langsung ke mesjid Al-Husna dikarnakan ada agenda kerja yang tidak bisa diwakilkan.

Adapun dalam kesempatan tersebut, Rida sampaikan jika di kota Payakumbuh saat ini masih memberikan perhatian khusus bagi terhadap miskin ekstrim yang masih relatif banyak di kota Payakumbuh.

“masih didapati warga kita (kota Payakumbuh) yang masih tergolong kategori miskin ekstrim. Dimana sesuai data yang ada saat ini warga masyarakat kota Payakumbuh masih didapati sebanyak 4,5 persen yang tergolong miskin ekstrim, dan tentunya angka ini harus segera kita tuntaskan hingga selesai agar warga masyarakat tidak ada lagi termasuk dalam kategori miskin ekstrim ini,” ungkap Rida.

Dan terkait dengan kendala yang dialami warga masyarakat kota payakumbuh saat ini dalam permasalahan pembuangan akhir sampah limbah rumah tangga, Rida katakan jika Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh sedang mengupayakan TPA Regional yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar saat ini agar dapat dikelola kembali pasca bencana longsor yang mendera beberapa waktu yang lampau.

“Kita (Pemko Payakumbuh) saat ini masih terus berupaya melakukan negosiasi dengan Pemprov sumbar. Dan semoga TPA Regional ini dapat setidaknya dikelola oleh Pemko Payakumbuh segera,” ungkap Rida.

Serta untuk persoalan yang dirasakan warga masyarakat kota Payakumbuh saat ini dapat diselesaikan segera, dengan saling bersinergi bersama seluruh warga masyarakat, yang salah satunya seperti kegiatan safarai Ramadhan saat ini, dimana warga dapat menyampaikan aspirasi dan keluhan yang terjadi untuk dapat dibantu secara bersama oleh pemerintah daerah,” sambung Rida.

Senada dengan Rida Ananda, ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi katakan jika saat ini kota Payakumbuh masih cukup relatif besar angkanya terhadap m warga yang tergolong miskin ekstrim tersebut.

“Tentunya dalam pengentasan miskin ekstrim tidak hanya bi kerjakan oleh pemerintah saja, akan tetapi juga merupakan tugas bersama untuk saling bahu membahu dalam membantu mengatasi hal ini,” ungkap Supardi.

Selain miskin ekstrim, Supardi katakan jika saat ini masih didapati kasus Stunting di kota Payakumbuh, dimana angka Stunting di Peovinsi Sumatra Barat secara keseluruhan berada di peringkat tiga nasional, dan hal ini musti dan segera diselesaikan dengan kita semua saling bahu membahu agar warga di Sumatra Barat terutama ibu-ibu memiliki pengetahuan yang lebih lagi agar tidak terjadi Stunting terhadap anak keturunannya kelak,” bebernya.

Banyak hal yang disampaikan ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat tersebut, baik itu dalam turut mendukung pelaku UMKM, hingga kondisi alam di wilayah kota Payakumbuh dan kabupaten Limapuluh Kota yang rawan akan bencana berdasarkan data yang ia terima.

“Mari kita semua untuk saling bagi membahu dalam mendukung serta menyelesaikan kendala dan masalah yang dihadapi agar dapat segera terselesaikan,” tutup Supardi.

Menjelang pulang, TSR Provinsi Sumbar salurkan bantuan untuk mesjid Al-Husna berupa uang tunai sebanyak 50 juta dan 20 al-Quran, serta uang dari bank nagari sebanyak 10 juta.

(M&D)

Tingkatkan Ibadah Bulan Ramadhan, Satgas TMMD 119 Ikuti Tadarus Al-qur’an

YUTELNEWS.com | Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan di bulan ramadhan serta menambah amalan ibadah selama bulan suci, anggota satgas TMMD 119 bersama karang taruna dan warga Desa Kalipang menggelar tadarus Al-qur’an di Pendopo Balai Desa Kalipang Kec. Grati. Sabtu Malam (16/03/24)

Selain sebagai ajang silaturahmi dan kedekatan antara satgas TMMD dengan warga, tadarus ini digelar untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta memperbanyak amalan selama bulan suci. Tadrus itu sendiri adalah membaca alqur’an secara bergiliran dengan tetap memperhatikan harakat dan tajwid dengan benar.

Tadharus ini diikuti oleh masyarakat dan karang taruna Desa Kalipang serta anggota satgas TMMD 119 salah satunya adalah Serk Suin anggota Bintalrem 083/Bdj, Sertu Herman dan Praka galih yang tergabung dalam satgas TMMD.

Dalam kesempatan tersebut serka suin mengatakan disela-sela tadharus “Seperti kita ketahui bersama bulan ramadhan adalh bulan yang penuh dengan keberkahan dan ampunan, selain berpuasa banyak sekali ibadah lain yang masih harus kita kerjakan seperti ibadah sholat tarawih dan tadarus,” ucapnya.

“saya sangat bersyukur bisa mengikuti tadarus ini bersama warga desa dan anggota karang taruna di desa ini yang merupakan tempat dilaksanakannya TMMD 119 oleh Kodim 0819/Pasuruan, masyarakat dan adik-adik karang taruna sangat antusias dan dengan sangat khusu’ mengikuti kegiatan tadarus ini,” ungkapnya.

“Semoga dengan kegiatan tadarus ini dapat mempertebal iman dan menambah ketaqwaan kita kepada Alloh Swt selama bulan suci ramadhan, semoga kita semua diberi umur panjang sehingga tahun depan kita bisa tetap melaksanakan tadarus seperti pada malam hari ini meskipun nanti mungkin akan berbeda tempat dan lain orangnya,” tutup Serka Suin.

(okik)

Terkait Balap Liar, Respon Cepat Aduan Masyarakat Polsek Langsa Timur Amankan 4 Unit Sepeda Motor

YUTELNEWS.com | Diduga hendak melakukan balap liar di wilayah hukum Polsek Langsa Timur oleh para remaja, polisi amankan beberapa unit sepeda motor menggunakan knalpot brong.

“Kendaraan itu diduga akan lakukan balap liar dan knalpot brong yang digunakan menimbulkan kebisingan saat orang sedang ibadah ramadhan 1445 H pada Minggu (17/03), sekira pukul 03.30 Wib,” ujar Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SI.K, M.H, melalui Kapolsek Langsa Timur, Iptu Aulia Budiman, S.I.K, S.H, M.H.

Dijelaskan Kapolsek, dari hasil penertiban yang dilakukan personilnya, maka berhasil menyita 2 unit sepeda motor Scoopy, 1 unit Honda Beat dan 1 unit Mio dengan knalpot brong.

Kapolsek Langsa Timur menghimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat agar mengingatkan anaknya agar tidak melakukan aktifitas yang dapat menganggu keamanan dan kenyamanan seperti Tawuran, Balap Liar dan kenakalan lainnya.

Kemudian, pada para remaja Kapolsek menghimbau untuk melakukan Tadarus di Masjid Desa Masing-masing dan tidak berkonvoi ke Desa tetangga dan Desa Lainnya guna mencegah terjadinya perselisihan antar Remaja.

“Mari kita selama bulan suci ramadhan ini untuk selalu meningkatkan amal ibadah kita. Kami sebagai pengayom masyarakat akan terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas ibadahnya di wilayah hukum Polsek Langsa Timur,” tandas Iptu Aulia Budiman.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.