YUTELNEWS.com | Langsa – Hendak mencuri dan mengangkutnya dengan becak 1 unit lampu LED tenaga Surya merk Sharp di Gampong Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro, dua pria MS (48) dan I (22) kedua warga Gampong Alue Dua diamankan Polsek Langsa Barat.

Kapolres AKBP Andy Rahmansyah SIK ,SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi,S.H, MH, Kamis (14/03), pencurian itu terjadi pada Rabu 13 Maret 2024 sekira pukul 03.45 Wib di Gampong Birem Puntong.

Dimana, berawal dari warga Dusun Nelayan Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro melihat 2 orang laki-laki sedang mengangkat 1 buah Lampu LED Solar Tenaga Surya Merk SHARP.

Merasa curiga, warga melaporkan hal tersebut kepada petugas Polsek Langsa Barat, dan oleh petugas mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Langsa Barat.

“Bersama dua orang terduga pelaku juga kami ikut mengamankan barang bukti 1 unit becak barang dan 1 buah Lampu LED Solar Tenaga Surya Merk SHARP guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” demikian Kapolsek Langsa Barat.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Pengurus Islam Center Sediakan 200 Porsi Bubur Lambuk Selama Bulan Puasa

YUTELNEWS.com | Pengurus Islamic Center dumai mempersiapkan sekitar 200 porsi bubur lambuk idaman dan kurma per hari selama Bulan Ramadhan untuk kebutuhan menu bukaan jemaah yang akan melaksanakan buka puasa dan shalat Maghrib berjamaah di Masjid Agung Habiburrahman, Selasa (12/3/2024).

Bubur lambuk idaman ini sudah menjadi menu berbuka utama di Masjid Agung Habiburrahman. Dumai Islamic Center Bulan Ramadhan 1445H. Bubur lambuk sendiri dipilih sebagai salah satu makanan khas daerah dan teksturnya yang disukai banyak orang terutama ketika berbuka puasa.

Nantinya program berbuka dengan bubur lambuk idaman ini akan terus dilangsungkan hingga penghujung Bulan Ramadhan. Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS menyampaikan bahwa penyediaan 200 porsi bubur lambuk idaman ini terbuka untuk seluruh umat muslim yang ingin berbuka di Masjid Agung Habiburrahman.

“Setiap hari DIC akan siapkan 200 porsi untuk masyarakat Kota Dumai yang ingin berbuka puasa bersama sama di Masjid Agung Habiburrahman. Bagi masyarakat yang ingin berbuka dan shalat maghrib berjamaah bisa langsung datang ke DIC sebelum waktu berbuka tiba” ujar H. Paisal ketika diwawancarai oleh tim Lintas Timur Media Com.

sumber-diskomimfotiks

 KabiroPanca Sitepu

298.000 Batang Rokok Ilegal Berhasil di Gagalkan Bea Cukai Lhokseumawe

YUTELNEWS.com | LHOKSEUMAWE – Satuan tugas Penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe berhasil melakukan penindakan terhadap mobil pick up yang diduga mengangkut rokok ilegal di Jalan KKA – Bener Meriah, tepatnya di Simpang Rambong, Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe Agus Siswadi melalui Plt Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Dedi Husni mengatakan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan peredaran 298.000 batang rokok ilegal pada Jumat 8 Maret 2024 lalu.

“Penindakan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Lhokseumawe,” kata Dedi Husni, Rabu 13 Maret 2024.

Selanjutnya kata Dedi, tim penindakan Bea Cukai Lhokseumawe langsung bergerak untuk melakukan pemantauan terhadap informasi yang diberikan dan mendapati sebuah mobil pick up bersama dua orang berinisial ZN dan RZ.

“Tim kemudian menghampiri mobil tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan didapati mobil tersebut mengangkut rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai,” ujarnya.

Dedi menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal tersebut, tim kemudian melakukan penindakan dan membawa mobil pick up beserta dua orang tersebut ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pencacahan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, didapati sebanyak 298.000 batang rokok ilegal berbagai merk yang tidak dilekati pita cukai dan rokok ilegal yang dilekati pita cukai bekas,” ucapnya.

“Upaya penindakan ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan dari Bea Cukai Lhokseumawe untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Kepada masyarakat diharapkan bila mengetahui adanya peredaran rokok ilegal maka dapat menginformasikan kepada Bea Cukai Lhokseumawe,” tutupnya.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Jeritan Warga Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX, Pemerintah Provinsi Sumbar Tutup Mata dan Telinga 

YUTELNEWS.com | Limapuluh Kota,– Terkait akses jalan yang rusak parah di Kabupaten limapuluh kota  Provisi Sumbar , tepatnya di wilayah Nagari Galugua kecamatan Kapur IX , hingga kini hampir tidak ada perhatian hati pihak pemerintah provinsi  Sumbar.

Jalan yang sudah rusak parah tersebut benar-benar tidak layak lagi untuk dilalui oleh kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

Masyarakat dan Wali Nagari Galugua  terkesan sudah kehabisan daya upaya untuk memperjuangkan akses jalan menuju ke nagarj galugua wilayah paling timur di kabupaten limapuluh kota tersebut .

Hanya menanti belas kasihan dan berharap agar adanya perhatian khusus oleh pihak pemerintah kabupaten limapuluh kota,  maupun pemerintahan provinsi Sumbar , hal ini di sampaikan oleh Agak jan mantan wali nagari galugua  Pada,  (13/3/2024) Sore.

Syakban , selaku warga Nagari Galugua  yang sekaligus adalah juga selaku mantan.wali nagari galugua , kepada   media ini menjelaskan, bahwa akses jalan provinsi yang rusak parah tersebut sudah sejak lama. Masyarakat di daerah ini berharap, adanya upaya perbaikan infrastruktur jalan dari ruas Sialang menuju galugua  kecamatan kapur IX, oleh pihak terkait.

“Sudah  78 Tahun negara kita merdeka, dan sejak itu pulalah Nagari Galugua kecamatan limapuluh kota  menjadi bagian  kabupaten limapuluh kota , khususnya kami dari Nagari Galugua kecamatan Kapur IX, belum menikmati arti dari kemerdekaan itu sendiri.

Lihatlah infrastruktur jalan di wilayah kami kayak jalan masa-masa penjajahan dulu, yang sudah tidak layak lagi untuk di lalui oleh kendaraan jenis apapun. Hingga kini kurang Adanya perhatian pihak pemerintah provinsi Sumbar  maupun kabupaten limapuluh kota .

Besar harapan kami jalan ini segera di perbaiki oleh pihak dinas instansi terkait,” harap Syakban.

Lanjut Syakban, jika tidak salah akses infrastuktur jalan menuju  wilayah Nagari Galugua  Kecamatan Kapur IX,   ini adalah  merupakan ruas  jalan provinsi Sumbar , yang sudah tidak layak lagi disebut jalan provinsi, tapi jalan kerbau atau jalan ke kebun, diharapkan pihak terkait jangan menutup mata dan telinga terkait keluhan Warga mengenai infrastruktur jalan yang rusak parah ini.

“Jika dikatakan pihak pemerintah provinsi Sumbar tidak mengetahui kondisi yang sesungguhnya terkait infrastruktur jalan wilayah kami ini, saya rasa tidak mungkin, sebab ketika ajang politik setiap caleg berebut mendatangi warga  Nagari Galugua guna meminta dukungan maupun simpatik warga agar membantu memilih caleg tersebut, dengan janji akses jalan kami segera di perbaiki jika terpilih, hingga kini seperti itu la faktanya.

Mungkin pemerintah provinsi Sumbar  tutup mata dan telinga atas keluhan warga.

Sekali lagi dalam kesempatan ini,  kami warga masyarakat berharap adanya perhatian pihak pemerintah provinsi  Sumbar untuk membangun jalan di daerah kami,” tegas Syakban, selaku  warga masyarakat  dan mantan wali nagari  yang sekaligus dalam rangka menyampaikan  aspirasi warga.

Hingga berita ini di terbitkan belum diperoleh informasi atas keluhan dari warga Masyarakat sebagai jawaban  dari  pihak  pemerintah provinsi Sumbar ,

( MW)

BPI KPNPA Demo di Mapolda Sumsel Minta Dibuka Kasus Tanah Di Kelurahan Pulokerto Kecamatan Ilir Barat 1

YUTELNEWS.com | Palembang – Masa dari BPI KPNPA kembali mendatangi Mapolda Sumsel terkait menyampaikan aspirasi adanya penyerobotan tanah milik Charles Arisandi warga Jalan Pertahanan ,kelurahan 16 Ulu kecamatan Seberang Ulu kota Palembang yang terletak di kelurahan Pulokerto, kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang seluas: 10.000.m2, Rabu (13/03/24).

Tanah milik Charles Arisandi tersebut di serobot oleh mafia tanah dan diduga ada dilindungi oknum.

Permasalahan tersebut sudah pernah dilaporkan di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dengan Nomor LP STTPL/ 855/XII/2017/SPKT tanggal 13 Desember 2017 dimana Charles Arisandi selaku pemilik tanah melaporkan adanya Penyerobotan tanah dengan membuat dan menggunakan Surat Palsu sesuai Pasal 263 Jo Pasal 266 KUHP dan sejak tahun 2017 proses hukum nya tidak berjalan di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel.

Dalam kesempatan melakukan aksi damai dari BPI KPNPA dikoordinir Feriyandi memberikan data data pendukung terkait legalitas dari Tanah yang di sengketakan tersebut.

BPI KPNPA RI Sumsel menyuarakan hak warga yang telah diserobot oleh mafia tanah, informasi didapat saat aksi tanah warga sudah disewakan dan digunakan sebagai kantor proyek WIKA.

Sebagaimana dalam rilis yang beredar ketua DPW BPI KPNPA Feriyandi, SH.DM, mengatakan,dari BPI KPNPA RI sudah memberikan surat kepada Kapolda Sumatera Selatan Cq Irwasda meminta kepada Kapolda Sumsel untuk menindak tegas Mafia Tanah yang diduga sudah memalsukan pelepasan hak tanah yang berlokasi di kelurahan Pulokerto L.T.10.000.M2.

Dalam kesempatan menerima Massa aksi damai BPI KPNPA RI di jumpai mewakili Kapolda Sumsel melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan masalah pertanahan yang dilaporkan oleh BPI KPNPA RI kita segera tindak lanjuti, kita juga akan membuka Laporan Polisi dan menghadirkan saksi yang mengetahui adanya pemalsuan dokumen.

“Hari ini saya pastikan Tim kami dari Polda Sumsel akan ke TKP dan insya Allah kami persiapkan nanti mungkin akan kita membuat plang, bahwa tanah ini dalam proses penyelidikan dari Polda Sumsel,” ujarnya.

“Tolong bantu kami berikan informasi yang seluas-luasnya, karena untuk menelusuri masalah pertanahan tidak sebentar, beda dengan kasus misalkan begal tertangkap, beda masalah pertanahan kita harus melihat keabsahan legalitas dari surat-surat atau dokumen yang ada BPN kemudian di Kecamatan, Desa,”tambahnya.

Untuk menentukan bahwa surat tersebut memang benar disitu atau tidak Itu ada kewenangan institusi lain, untuk pelaksanaan ukur ulang maka semua pihak akan diundang tapi dengan membawa persyaratannya, katanya.

“Dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan akan menindak lanjuti adanya surat BPI KPNPA RI terkait Pemalsuan dokumen,” tutup Kombes Anwar.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

PolresTabes Surabaya Berhasil Meringkus Warga SimoJawar 

YUTELNEWS.com | Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk tersangka pengguna dan pengedar Narkotika jenis sabu di depan pintu masuk Pergudangan SRI MULYA Jalan Margomulyo Surabaya.

Tersangka MFS Bin S (26) warga Jalan Simo Jawar Rt.02, Rw.01, Kel. Simomulyo, Kec. Sukomanunggal Surabaya ditangkap Polisi, pada hari Selasa (27/2/24) sekira jam 21.15 Wib, di depan gudang daerah Jalan Margomulyo

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah mengatakan tersangka sudah melakukan 3 kali transaksi dan menjadi target pihak Kepolisian.

“Alhasil di depan pintu masuk pergudang daerah Magomulyo, Anggota langsung menyergap tersangka selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa sabu.” terang Kasatreskrim. Selasa (12/3/24).

Lanjut Suria bahwa keberhasilan penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat sehingga tersangka berhasil diamankan beserta barang buktinya. Adapun barang bukti yang diamankan Anggota berupa 2 kantong plastik berisikan sabu dengan berat total Netto + 1,292 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 bendel plastic klip, 2 sekrop dari sedotan plastik, 1 Hp, 1 bungkus rokok isi 1 batang, 1 dompet, 1 tas dan uang tunai Rp. 500.000.-. Berdasarkan keterangan dari Tersangka, pada (26/2/24) sekira jam 19.00 Wib. Ia membeli sabu dari saudara I Alias P (DPO) di Jalan Gubeng Surabaya sebanyak 3 gram dalam kemasan plastik klips 1 bungkus dengan harga Rp. 3 juta.

Tersangka mengaku menjual barang haram sabu ini, sebanyak 2 gram bermaksud mendapatkan keuntungan dan bisa membantu untuk kebutuhan ekonomi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka MFS dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(sam)

DPP KAMPUD Desak Kejati Tetapkan KSB KONI Lampung Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

YUTELNEWS.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) menilai langkah tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran/dana hibah KONI dan Cabang Olahraga Provinsi Lampung tahun anggaran 2020 diduga telah disusupi oleh mafia hukum, hal ini nampak jelas dalam penetapan para tersangka terkait kasus tersebut.

Melalui keterangan persnya pada Rabu (13/03/2024), Seno Aji sebagai ketua umum DPP KAMPUD menyampaikan, sikapnya atas penetapan tersangka Agus Nompitu dalam kasus dugaan KKN dana hibah KONI Lampung oleh tim penyidik Kejati Lampung dinilai tidak patut dan kurang cermat.

“Penyaluran dana hibah KONI Provinsi Lampung oleh Pemerintah Provinsi Lampug tentunya ada mekanisme dan prosedur, merujuk pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani antara pemberi hibah dan penerima hibah, adapun dari penerima hibah (KONI Lampung) yang memiliki kewenangan untuk menandatangani NPHD diantaranya adalah Ketua umum, Sekretaris umum dan Bendahara umum (KSB) KONI Lampung, karena 3 unsur ini merupakan struktur penanggungjawab dan pengendali atas penggunaan keuangan KONI Lampung, maka dengan meninjau pada struktur kepengurusan KONI Lampung dan NPHD jelas yang memiliki kewenangan menerima, menggunakan dan bertanggungjawab penuh atas dana hibah KONI Lampung adalah Ketua umum, Sekretaris umum, dan Bendahara umum KONI Provinsi Lampung dan seharusnya tim penyidik Kejati Lampung menetapkan Ketua Umum, Sekretaris umum dan bendahara umum sebagai tersangka, namun terlihat janggal ketika tim penyidik Kejati Lampung tidak menetapkan Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum KONI Lampung sebagai tersangka dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut, justru Wakil Ketua Umum Bidang Perencanaan Program dan Anggaran yaitu Dr.Agus Nompitu, SE. M.T.P yang notabane nya bukan sebagai pengguna anggaran maupun kuasa pengguna anggaran menjadi tersangka, atas dasar inilah penetapan tersangka Dr. Agus Nompitu, S.E, M.T.P oleh tim penyidik Kejati Lampung dinilai tidak patut dan kurang cermat, dan disinyalir ada unsur permainan mafia hukum dalam upaya pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020 oleh Kejati Lampung,” urai Seno Aji.

Selain itu, Seno Aji juga menyoroti terkait upaya pemulihan keuangan daerah oleh pengurus KONI Lampung setelah diketahui adanya kerugian keuangan daerah oleh tim auditor independen.

“Upaya pemulihan keuangan daerah oleh pengurus KONI Lampung atas kerugian keuangan daerah yang muncul setelah pengusutan dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020 tentunya juga harus menjadi perhatian publik, pasalnya prosedur pengembalian kerugian keuangan daerah tersebut disetorkan ke kas daerah melalui rekening Bank Lampung sebesar Rp. 2.570.532.500,-, seharusnya diserahkan kepada tim penyidik Kejati Lampung untuk disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP), kemudian asal-usul uang yang disetorkan ke kas daerah atas nama pengurus KONI Lampung juga harus jelas, apakah uang tersebut uang pribadi seseorang atau uang KONI Lampung, oleh karena itu penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung harus dilakukan secara transparan dan memenuhi rasa keadilan untuk masyarakat,” tegas Seno Aji yang dikenal low profil.

Untuk diketahui, terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana hibah oleh KONI dan Cabang Olahraga Provinsi Lampung tahun anggaran 2020 oleh Kejati Lampung diajukan gugatan praperadilan oleh Dr. Agus Nompitu, SE. M.T.P, Praperadilan didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, pada Rabu 6 Maret 2024. Prapid dengan nomor register 2/Pid.Pra/2024/PN.Tjk ini diajukan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Dr. Agus Nompitu, S.E, M.T.P oleh tim penyidik Kejati Lampung.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Wabup H. Sulaiman Menjadi Imam Sholat Tarawih Berjamaah di Masjid Khairunnas

YUTELNEWS.com | Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil ) H. Sulaiman SS.,MH Melaksanakan sholat tarawih berjamaah di masjid Khairunnas Bagan Punak meranti Sekaligus menjadi Imam Tarawih Selasa,(12/03/2024) malam.

“Dengan tema mengajak umat Islam di daerah Rokan Hilir untuk meningkatkan kualitas iman dengan memperbanyak ibadah, malam kedua ramadhan 1445H/2024M.

“Rasa syukur yang tak terhingga juga pantas kita sampaikan kepada Allah SWT, karena pada tahun ini kita sudah kembali diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah serta amaliyah Ramadhan di masjid, maupun mushalla, ujarnya.

Selain itu, wakil Bupati Rohil menyebutkan bahwa, Ramadhan kali terasa istimewa.

” Sebelum melaksanakan sholat tarawih, dilaksanakan tausiyah. Mari kita tingkatkan rasa syukur kita, sebab masih bisa bertemu dengan Ramadhan. Pertanda, kita diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk terus beribadah dan memperbaiki diri,” ucapnya.

Selain itu, Wabup jiga mengajak untuk meningkatkan amal di bulan suci Ramadhan, seperti perbanyak membaca Al-Qur’an, memberi sedekah, qiyamul lail dan Itikaf di masjid.

“Selanjutnya, mari kita berpuasa memperbanyak amal soleh lainnya,

mari kita laksanakan ibadah ini dengan niat hati yang tulus untuk memperoleh ridho dari Allah SWT, mudah-mudahan Allah memberikan selalu kesehatan, kekuatan, bagi kita semua dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan tahun ini, tuturnya Wabup H. Sulaiman.

Kabiro Panca Sitepu

Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP. MSI Berserta Istri Buka Secara Resmi Pasar Ramadhan 1445 H

YUTELNEWS.com | Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong membuka secara resmi kegiatan pasar Ramadhan 1445 H/2024 Masehi , Selasa (12/3/2024) di Jalan Mawar Kelurahan Bagan Kota Bagansiapiapi, Rohil, Propinsi Riau.

Bupati Afrizal Sintong dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pasar Ramadhan merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya, sehingga perlu menjadi perhatian bagi dinas terkait untuk menyiapkan tempat kegiatan pasar Ramadhan tersebut menjadi lebih nampak indah dan rapi.

“Pasar Ramadhan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun, baiknya para pedagang ini dapat dibuatkan tenda agar para pedagang tersusun rapi dan nyaman untuk berdagang. Untuk kedepannya Dinas Perindag bisa menyediakan tenda para pedagang pasar Ramadhan ini agar terlihat rapi sehingga menarik minat pembeli,” kata Bupati.

Lanjutnya,” kita berkeinginan agar para pedagang di pasar Ramadhan ini usahanya bisa laku dan mendapatkan untung, jangan sampai rugi karena tidak ada pembeli. Untuk itu saya menghimbau kepada Kepala OPD untuk membuat surat pemberitahuan dimasing-masing OPD agar para PNS berbelanja takjil di pasar Ramadhan ,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar ( Disperindagsar) Rohil, Mursal menyampaikan bahwa kegiatan pasar Ramadhan tahun ini di isi sekitar 70 pedagang UKM dari sekitaran Kecamatan Bangko. Ke depan Disperindagsar Rohil akan menyediakan tenda bagi pedagang pasar Ramadhan.

Hadir pada acara Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, Ketua TP PKK Ny. Sanimar , MKA LAM Rohil Datuk Sri Nasrudin Hasan, Ketua DWP Rohil Ny. Lina Yunita Fauzi, Asisten III Ali Aspar, Kadisperindag Mursal serta kepala OPD lainnya dan Kapolsek Bangko Kompol Ihut Manjalo Tua serta Pejabat fungsional lainnya.

Pembukaan pasar Ramadhan ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua TP PKK Rohil Ny Sanimar Afrizal Sintong di dampingi Ketua DWP Rohil Ny. LinaYunita Fauzi Efrizal serta disaksikan Bupati Rohil Afrizal Sintong dan sekdakab Rohil Fauzi Efrizal.

Usai pemotongan pita, Bupati di dampingi Ketua TP PKK Ny Sanimar Afrizal melihat lihat pedagang takjil dan bukaan puasa yang ada di pasar Ramadhan sembari berbelanja beberapa makanan dan minuman

Kabiro Panca Sitepu

Datangi Ponpes, Satgas TMMD Berikan Tauziah

YUTELNEWS.com | Satgas TMMD Ke – 119 Kodim 0819/Pasuruan, Berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Huda yang berada di Dusun Pengarengan Desa Kalipang Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan. Rabu (12/03/24)

Kedatangan Lettu Inf Rohmat dan Serka Suin anggota Bintalrem 083/Bdj yang tergabung dalam satgas TMMD 119 disambut KH. Romli selaku pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda, Para guru dan santri.

Kunjungan ini dalam rangka safari ramadhan dan sekaligus sebagai ajang silaturahmi antara anggota satgas TMMD dengan kyai dan santri.

Dalam kesempatan tersebut Lettu Inf Rohmat juga mendapatkan kepercayaan dari Kyai Romli untuk memberikan tauziah kepada para santri agar dapat memotivasi semangat dan kemauan para santri yang sedang menempuh pendidikan agama.

Ia berharap keberadaan pondok pesantren ini dapat dimanfaatkan masyarakat dalam mendidik putra putrinya untuk belajar agama agar nantinya bisa menjadi generasi yang pandai, beriman dan tangguh.

(okik)

Polsek Langsa Barat Tingkatkan Patroli Malam Hari Antisipasi Balap Liar Jelang Ramadhan

YUTELNEWS.com | Langsa – Dalam rangka mengantisipasi balap liar jelang ramadhan, Polsek Langsa Barat yang dipimpin Aipda Denis Siswanto, melakukan patroli tertutup di malam hari Minggu, (10/03/2024) Dini Hari

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Polres Langsa Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, kegiatan ini akan terus dilakukan demi mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan di malam hari.

“Ini merupakan Program kring serse yakni bagian dari langkah pencegahan dan antisipasi kepolisian terhadap tindak kejahatan dan intensitasnya lebih digiatkan malam hari,” jelas Kapolsek Langsa Barat.

Langkah tersebut dilakukan, di Jln. A Yani Gampong Birem Puntong, dimana arena tersebut diduga sering dilakukan balap liar pada malam hari, dan wilayah itu pula menjadi pantauan aksi kriminalitas.

“Kita terus berperan aktif dengan mengerahkan anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat untuk mencegah kejahatan jalanan di malam hari baik menggunakan pakaian seragam maupun pakaian preman”, ungkap Kapolsek Langsa Barat.

(Kaperwil Aceh/Said Yan Rizal)

Cegah Stunting, Bappeda Rohil Gelar Rakor Pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2024

YUTELNEWS.com | Pencegahan stunting, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) gelar rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2024, Kamis (7/3/2024) di lantai 3 aula rapat Kantor Bappeda Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Propinsi Riau.

“Sebagai koordinator pelaksanaan pencegahan stunting, Bappeda Rohil hari ini menggelar Rakor pelaksanaan aksi Konvergensi dengan seluruh perwakilan OPD yang ada sebagai aksi awal dalam pencegahan stunting,” kata Kepala Bappeda Rohil Zuhri, SE melalui Tenaga Muda Fungsional Bappeda Rohil, Nanang Cahyono saat ditemui setelah rapat.

Dikatakan dia, seperti dari dinas Kesehatan sebagai leader, ada Dinsos sebagai penanganan kesejahteraan, ada Diskominfo sebagai penyebaran informasi, ada Dinas PMD karena pelaksanaan aksi Konvergensi ini menyasar sampai ke pedesaan.

Rakor pelaksanaan aksi Konvergensi stunting ini dikatakan Nanang Cahyono, pihak Bappeda Rohil mengundang seluruh perwakilan OPD untuk terlibat dalam pembahasan awal pencegahan stunting. Dimana masing-masing OPD memiliki peran dalam pencegahan stunting ini.

Kegiatan tersebut terang Nanang Cahyono bertujuan untuk memperkuat kapasitas Kabupaten dalam Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan dan pencegahan stunting melalui Interfensi spesifik dan sensitive dengan meningkatkan Koordinasi Lintas Sektor/ Lintas Program dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Rohil. Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting adalah Intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu dan bersama-sama.

“Ini dilakukan dengan menyasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting. Penyelenggaraan intevensi, baik gizi spesifik maupun gizi sensitif secara konvergen dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan pencegahan stunting,” terangnya.

Nanang juga menyampaikan bahwa Rohil sudah berhasil menurunkan angka stunting Kabupaten dimana pada tahun 2021 angka Stunting Rohil 29,7 % dan pada tahun 2022 turun menjadi 14,7 % serta Tahun 2023 kita Rohil sudah bisa menurunkan dari 15 % .

“Angka penurunan stunting berdasarkan target nasional Tahun 2024 itu 14%, jadi kita masih kurang 0,7% lagi. Mudah-mudahan kita sudah dilakukan survei SKI kita belum dapat rilis, mudah mudahan kita bisa menekan stunting di bawah 10%,” ungkapnya.

Dikatakan Nanang, ada 8 (delapan) tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting dimana yang pertama melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Yang kedua Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan intervensi gizi, kemudian yang ketiga menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota. dan keempat memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.

Kemudian yang ke lima tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa. Ke enam meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota dan ke tujuh melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting Kabupaten/Kota. Serta ke delapan melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.

Rapat koordinasi pelaksanaan aksi Konvergensi Stunting Tahun 2024 selain pejabat fungsional Bappeda juga hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinsos, Tenaga Ahli Kemendes, Diskominfotik diwakili Irfa’i dan Aryo Isnan dari bidang IKP serta dinas lainnya.

Kabiro/Panca Sitepu

Selain Pil, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu dari Ketiga Pelaku yang Diamankan

YUTELNEWS.com | Surakarta – Tiga orang laki-laki berinisial BDG (29) Warga Gondangrejo Karanganyar, FYP ( 25) dan R (30) keduanya warga Banjarsari Solo berhasil diamankan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta sehubungan dengan diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu (10/03/2024).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan pihaknya  telah mengamankan tiga orang pelaku yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah salah satu pelaku inisial R di Kadipiro kecamatan Banjarsari kota Surakarta.

“Penangkapan ketiga pelaku saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan patroli mendapat informasi dari Call Center bahwa di sebuah rumah milik pelaku inisial R di wilayah Kadipiro Banjarsari kota Surakarta ada aktifitas yang mencurigakan, menurut pelapor ada kemungkinan sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu,’ ucap Kompol Arfian.

Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta langsung menuju lokasi sesuai share lok dari pelapor, sampai di lokasi Tim Sparta berhasil mengamankan 3 orang laki-laki di dalam 1 (satu) kamar.

“Setelah di lakukan penggeledahan baik orang maupun rumah pelaku, Tim Sparta berhasil mengamankan Narkotika jenis PIL dan alat hisap (Bong), dari hasil inetrogasi mereka mengaku baru saja mengkonsumsi sabu-sabu dan Pil tersebut,” ungkap Kasat Samapta.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan sebagai berikut 9 Butir Pil Atarax, 2 Butir Pil Alprazolam,1 Butir Pil Tramadol, 1 Buah Botol Bong (Alat Penghisap), 1 Pack Sedotan Plastik, 1 Bilah Pisau Sangkur, 1 Buah Pipet Plastik dan Uang Tunai Sejumlah Rp 521.000,-.

“Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti  tersebut di bawa ke Mako Polresta surakarta dan di serahkan unit Sat Narkoba untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.

Sumber Bid Humas Polda Jateng

April Zai

Keluarga Besar Diklat Bela Negara Batch 1 Kemhan 2024 Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445H

YUTELNEWS.com – Kota Bekasi. 

Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1445H / 2024 yang diumumkan oleh pemerintah awal puasa jatuh pada tanggal 12 Maret 2024 berdasarkan hillal di ratusan titik di Indonesia.

Untuk memupuk tali silaturahmi yang baik keluarga besar bela negara batch 1 kemhan Rumpin 2024 mengucapkan.

“Marhaban ya Ramadhan, semoga kita bisa memperbaiki diri dan merajut kembali hubungan yang terputus. Mohon maaf lahir dan batin, semoga cinta dan kebaikan senantiasa memenuhi hati kita dalam bulan yang penuh berkah ini.

Di bulan penuh berkah ini, mari kita bersihkan hati dan memaafkan satu sama lain. Mohon maaf atas segala kesalahan yang pernah diperbuat secara sengaja maupun tidak sengaja.

Mengingat kata yang salah, hati yang berprasangka, janji yang terlupakan, sikap dan sifat yang menyakitkan, mohon maaf lahir dan batin. Marhaban ya Ramadhan. Selamat menunaikan ibadah puasa

 

 

Yusup Bahtiar.

Ketua IWO Indonesia DPD Melawi Diduga, Diintimidasi dan di Halangi Tim Operasi Sporc Balai Gakkum Klhk Kalbar

YUTELNEWS.com | Pantauan beberapa Awak pada hari Minggu,03/03/2024 saat melewati jalan lintas kantor depan Bupati Melawi dimana telah terjadi penangkapan sebuah mobil truk diduga membawa kayu Ulin bersama sopir oleh Tim Operasi Sporc Brigade Balai Gakkum Klhk Wilayah Kalbar nyaris diwarnai dugaan tindakan Intimidasi dari Oknum Tim Operasi Gakkum kepada salah satu Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD Melawi.

Ketua IWO Indonesia DPD Melawi saat itu sedang berada d lapangan dilarang dihalang-halangi untuk melakukan peliputan di tempat kejadian perkara terkait aksi penangkapan dari Tim Gakkum Kalbar terhadap satu buah mobil truk yang diduga kuat membawa kayu Ulin.

Ketua IWO Indonesia DPD Melawi membenarkan tindakan intimidasi dan di Halang-Halangi dari Tim Gakkum Klhk Kalbar. Dimana pada saat itu Dia hendak pergi keluar bersama rekan,begitu di depan kantor bupati melihat ada Tim Gakkum sedang bersitegang dengan sopir yang membawa Kayu ,dan saya sempat memperkenalkan diri kepada pihak Gakkum bahwa saya dari Awak media bang”,ucap Musa kepada Awak Media ini. Minggu,10/03/2024.

Dia juga menyampakan sempat di dorong-dorong oleh petugas di lapangan supaya jangan ada di tempat katanya kami masih dalam penyelidikan”, ucapnya.

Ketua IWO Indonesia DPD Melawi Musa, sangat menyayangkan aksi perlakuan intimidasi perbuatan tidak menyenangkan terhadap Wartawan dari petugas Gakkum Klhk Provinsi. Dia menilai tindakan arogansi tersebut itu sudah sangat melanggar UU No.40/1999 tentang Pers.

“Jurnalis itu Profesi yang sangat mulia sebab memberikan kabar berbagai informasi dan fakta ke publik terkait apa yang terjadi di lapangan. Jika kerja jurnalis dihalangi berarti melanggar UU Pers. Negara INI harus melindungi kinerja para jurnalis dan sudah jelas diatur UU,” ucap Musa.

Musa juga menyampaikan seharusnya petugas harus memiliki kecerdasaan dalam menilai mana jurnalis dan mana itu pendemo Petugas harusnya bisa membedakan antara pendemo dan jurnalis yang sedang bekerja di lapangan “ Ini ada motif menghalang-halangi kerja jurnalis karena adanya juga potensi pelanggaran HAM,” Tutup Musa.

Sampai berita ini di lansirkan ke meja redaksi pihak Gakkum LHK Provinsi Kalimantan Barat belum dapat dihubungi Awak Media ini.

(Tim IWO Indonesia DPD Melawi)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.