Panwascam Dayeuhkolot Lantik dan Bimtek PTPS Se-kecamatan

YUTELNEWS.com | Kab Bandung -Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Dayeuhkolot Asep Dadang, secara resmi telah melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 308 orang, sekecamatan Dayeuhkolot ,Kabupaten Bandung, Pemilu tahun 2024.

Pemilu akan terselenggara dalam waktu dekat ini yaitu pada Rabu 14 Februari 2024.

Pelantikan PTPS Sekecamatan Dayeuhkolot dimulai tepat pagi dan dilanjut dengan bimbingan teknis PTPS yang bertempat di Gedung Aula Desa Cangkuang wetan, Selasa, 27/01/2024.

Pelantikan PTPS Sekecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung oleh Ketua Panwascam Kecamatan Dayeuhkolot dalam Rangka persiapan Pemilihan Umum .

Pemilu sebagaimana kita ketahui mulai dari pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) demikian juga pemilu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten.

Pelantikan dihadiri oleh
– Camat Dayeuhkolot diwakili.
– Kapolsek Dayeuhkolot di wakili Bhabinkamtibmas.
– Danramil 2407 yang diwakili Bhabinsa.
– Ketua Panwascam Dayeuhkolot Asep Dadang.
– Ketua PPK Dayeuhkolot Heru Septiandi.

Lanjutan Ketua Panwascam Dayeuhkolot Asep Dadang mengatakan dalam sambutannya
” Temen-teman sekarang sudah mempunyai wewenang dan tugas serta tanggung jawab, jadi kedepannya saya titip jaga nama baik lembaga Panwaslu, jaga Marwah lembaga, Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, dengan sepenuh hati dan ikhlas ” tuturnya

Selamat dan sukses atas dilantiknya semoga bisa menjalankan tugasnya dengan baik,
dan juga dalam jalani tugas menjadi catatan amal baik bagi kita semua.

Dalam setiap kegiatan di pemilu 2024 lancar, aman dan terkendali sesuai yang diharapkan, jaga nama baik dan jalani tugas sesuai peraturan yang berlaku” pungkasnya.

Rev. Yans.

Pemko Langsa Lakukan Tanda Tangan MoA Dengan FKIP USK

YUTELNEWS.com | Pemerintah kota Langsa melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala (USK), di ruang rapat Walikota setempat, Selasa, (23/01/24).

Turut mendampingi Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd., M.Pd, diantaranya Sekda Ir. Said Mahdum Majid, Asisten Pemerintahan, Suriyatno AP., MSP, Asisten Perekonomian, Ali Musafah SE, Inspektur, Syahrial SE, Kepala BKPSDM, Dewi Nursanti SH., MH, Kepala BPKD, Khairul Ikhsan S.STP, Kepala Bappeda, Muhammad Darfian Kadis. Pendidikan, Dra. Suhartini M.Pd, Perwakilan Guru IPA dan bahasa inggris dalam wilayah kota Langsa.

Sementara dari FKIP USK hadir dekan FKIP, Dr. Drs. Syamsulrizal, M.Kes, Wakil Dekan II, Dr. Amiruddin M.Si, Wakil Dekan III, Drs. Abu Bakar, M.Si, Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, Prof. Dr. Asnawi Muslem, Koordinator Prodi S2 Bahasa Inggris, Olahraga.

Pemko Langsa Lakukan Tanda Tangan MoA Dengan FKIP USK

Pj. Walikota Langsa, Syaridin mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kerjasama tersebut karena ini merupakan momentum yang sangat bagus untuk dunia pendidikan.

“Dengan kerjasama ini guru di kota Langsa sudah dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi yaitu S2. Apalagi tenaga didik dengan usia relatif muda pada program studi IPA dan bahasa Inggris, ” katanya.

Lebih lanjut, salah satu indikator kemajuan daerah hadirnya pendidikan karena jika pendidikan berkembang maka akan diikuti oleh kemajuan sumber daya manusia.

“Untuk pengembangan diri harus ada keinginan dari pribadi masing-masing baik dari jalur mandiri atau difasilitasi oleh pemerintah, karena kalau dari pemerintah tentu sangat tergantung pada kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Sekda kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid dengan program kerjasama ini akan melahirkan guru berkualitas disebabkan tanpa guru tidak ada kemajuan suatu bangsa.

“Jadi Alhamdulillah, melalui MoA ini akan ada terobosan baru bagi tenaga didik dalam pengembangan diri, ilmu pengetahuan dan keterampilan,” sebutnya.

Sementara dekan FKIP, Dr. Drs. Syamsulrizal menjelaskan bahwa kerjasama tersebut dalam rangka peningkatan kualitas guru melalui program kerja yang telah ditetapkan bersama.

“Jadi tujuan utama yaitu jika ada guru-guru di wilayah dinas pendidikan kota Langsa ingin melanjutkan pendidikannya di Universitas Syiah Kuala melalui program magister pendidikan maka siap diterima. Namun bukan kelas jarak jauh karena tidak dibenarkan oleh peraturan,” kata Syamsulrizal.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Komplek Istana Griya Kubu Raya

YUTELNEWS.com | Pria berinisial ML (18) warga Kabupaten Kubu Raya diringkus Sat Reskrim Polsek Sungai Raya usai melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z KB 2687 QT dan 2 (dua) buah tabung gas ukuran 3 Kg. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K.,S.H.,M.H., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, Tindak Pidana Pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/1/24) dan diketahui korban pada Pukul 04.15 Wib.

“Berbekal rekaman CCTV pada Senin (15/1/24) Pukul 04.15 Wib, pelaku ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Raya di tempat kerjanya,”kata Ade, Senin (22/1/24).

“Pelaku ini merupakan pegawai toko milik korban dan barang-barang yang dicuri pelaku berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z KB 2687 QT dan 2 buah tabung gas ukuran 3 Kg merupakan milik korban,”terangnya.

Ade mengungkapkan, pada saat penangkapan, pelaku sempat berkelit, namun setelah ditunjukan rekaman CCTV barulah pelaku mengakui perbuatannya.

” Setelah melakukan pencurian tersebut, pelaku sempat menghilang selama tiga hari, namun pada Senin (15/1/24) Pukul 04.00 Wib petugas dihubungi korban bahwa pelaku berada di tokonya korban ,”terang Ade.

” Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas bergegas datang ke toko milik korban. Setelah melakukan interogasi yang cukup alot terhadap pelaku, akhirnya ML mengakui perbuatannya, bahwa benar ia adalah pelaku pencurian sepeda motor yamaha Jupiter Z dan 2 buah tabung gas ukuran 3 KG.

Ade menerangkan, pelaku sempat menjual sepeda motor tersebut secara kiloan, namun pembeli tidak jadi membeli karena pelaku tidak bisa menunjukan surat kendaraan tersebut. Kemudian sepeda motor yamaha jupiter Z digadaikan pelaku kepada orang yang ia tidak kenal di kampung beting Kecamatan Pontianak Timur sebesar Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).

“Pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada orang yang tidak ia kenal di kampung beting Kecamatan Pontianak Timur sebesar Rp. 500.000. Keterangan pelaku uang tersebut habis digunakannya untuk membeli Narkoba jenis Sabu dan bermain judi slot,”ucap Ade.

Pelaku saat ini sudah ditetapkan selaku Tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

“Untuk Barang Bukti berhasil diamankan petugas dan saat ini sudah berada di Polsek Sungai Raya, namun saat ini petugas masih melakukan penyelidikan mendalam tidak menutup kemungkinan Tersangka ada melakukan perbuatan Tindak Pidana lain di Kabupaten Kubu Raya,”tegas Ade.

Sumber: IMO

Pj. Walikota Langsa Lantik Pengurus MPD Kota Langsa Masa Bakti 2024-2028

YUTELNEWS.com | Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd melantik Pengurus Majelis Pendidikan Derah Kota Langsa masa bakti 2024-2028 yang turut dihadiri Unsur Forkopimda, Rektor, Sekda, Para Asisten, Pimpinan OPD dan Para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daera Kota Langsa di Aula Sekda Kota Langsa, Selasa (23/01/2024).

Pemerintah Kota Langsa beserta jajaran mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh panitia penyelenggara kegiatani ini dan selamat kepada ketua dan seluruh pengurus MPD yang baru saja dilantik. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas, demi kemajuan pendidikan di Kota Langsa, ungkap Syaridin dalam kata sambutannya.

Pj. Walikota Langsa Lantik Pengurus MPD Kota Langsa Masa Bakti 2024-2028

Lalu lanjutnya, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan yang lebih baik. Oleh karena itu, tugas besar menanti kita untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di Kota Langsa.

Dibutuhkan dukungan dan keberpihakan konkrit dari semua lapisan masyarakat guna bersama-sama dalam penyelenggaraan pendidikan yang disalurkan secara proposional dan bertanggung jawab, agar menjadi satu gerak dalam satu wadah pengawasan pendidikan yang berfungsi sebagai pemikiran, pertimbangan, penggerak, pengontrol, dan sebagai mediator antara pendidikan dan masyarakat dalam wilayah Kota Langsa.

“Melalui Majelis Pendidikan Daerah, saya berharap agar dapat bekerja sama dengan Pemerintah, Lembaga Pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk perkembangan ilmu pengetahuan yang berkarakter lebih baik lagi” jelas Syaridin.

Tidak dapat dipungkiri bahwa tantangan di bidang pendidikan selalu ada. Namun, dengan semangat gotong-royong dan komitmen yang kuat, saya yakin kita mampu mengatasi setiap hambatan.

“Mari kita jadikan Kota Langsa sebagai contoh keberhasilan dalam mencetak generasi penerus yang cerdas, kreatif, dan berintegritas” ajak Pj. Walikota.

Kemudian, melaui Keputusan Walikota Langsa Nomor. 517/420/2023 tentang Susunan Pengurus Majelis Pendidikan Daerah Kota Langsa masa bakti 2024-2028, menjalankan tugas dan fungsinya terhitung sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2028.

Dijelaskan, susunan kepengurusan MPD Kota Langsa yang telah dilantik sebagai Pengurus Harian yaitu Ketua DR. Zainuddin, MA, Wakil Katua I Sulaiman, M.Pd, Wakil Ketua II Drs. Bambang Priyadi, M.Pd. Komisi A (Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah) Ketua Drs. Wahyudi Budiwiyon, M.Pd, Sekretaris DR. Mulizar, M.TH. Komisi B (Bidang Pendidikan Dayah/Perguruan Tinggi) Ketua DR. Fakhrurrazi, S.Pd.I, MA, Sekretaris Jamaluddin, S.Pd. Komisi C (Pendidikan dan Peningkatan Kualitas Guru) Ketua Drs. H. A. Samad Hasan, MBA, Sekretaris Bukhari, ST. Komisi D (Litbang Dan Penjamin Mutu Pendidikan dan Beasiswa) Ketua Dedy Surya, M.Psi, Sekretaris Rini Fitriani, SH, MH.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Pj Walikota Langsa Tinjau Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu di SMKN 3 Langsa

YUTELNEWS.com | Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa lakukan Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu yakni Perekaman KTP-EL, KIA dan Dokumen Administrasi Kependudukan lainnya di Aula SMKN 3 Langsa, Selasa (23/01/2024).

Pj. Walikota Langsa Syaridin didampingi Asisten I Pemko Langsa, Suriyatno, Plt. Kadis Dukcapil, Nani Andriani, Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Langsa, Sabri, Kabag Prokopim Muzammil meninjau pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu bagi Siswa/siswi SMA/SMK sederajat.

“Kegiatan ini merupakan implementasi dari bentuk Pelayanan Pemerintah kepada masyarakat, di era digitalisasi pelayanan dapat dengan mudah dijangkau dimana saja dan kapan saja,,” jelas Syaridin.

Selanjutnya, Plt. Kadis Dukcapil juga memaparkan Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu hari ini meliputi rekam dan cetak KTP-El, KIA, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga serta Dokumen lainnya.

“Jadi kegiatan ini kita sasar kesekolah sebagai upaya percepatan pencapaian target bagi siswa yang memasuki usia 17 tahun atau yang sudah wajib KTP,” ucap Nani Andriani.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Sebanyak 263 pengawas TPS Se kecamatan Simokerto di lantik

YUTELNEWS.com | Pelantikan dan pembekalan sebanyak 263 pengawas Tempat Pemungutan Suara se kecamatan Simokerto di laksanakan di Kaza Mall jalan Kapas Krampung 45 kecamatan Tambakrejo Surabaya pada hari Senin 22/1/2024 sekira pukul 18.00wib

Hadir dalam kegiatan tersebut ketua panwas kecamatan Abd.Aziz SE , dan jajaran pengurus , camat Simokerto Noervita Amin SH ,M SI ,ketua bawaslu kota Surabaya , Kapolsek Simokerto / perwakilan , Danramil , lurah se kecamatan .

Di awali menyanyikan mars lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti hadirin sekalian dilanjutkan sambutan camat Simokerto .

Dalam sambutannya camat Simokerto mengapresiasi tahapan pelaksanaan perekrutan sampai terpilihnya pengawas TPS terpilih untuk bekerja secara maksimal demi terlaksananya pemilu yang jujur dan adil dalam rangka memilih pemimpin bangsa.

Sambutan berikutnya Abd Aziz SE selaku ketua panwas kecamatan Simokerto menekankan perlunya pengawasan dengan tindakan preventif ,pengawasan dan tindakan di masa pra pemungutan dan penghitungan suara lebih lebih pada saat hari H Pemilu 14/2/2024 di Tempat Pemungutan Suara.

“Pengucapan selamat kepada seluruh Pengawas TPS, atas dilantiknya bapak ibu sebagai pengawas di TPS .

Tahapan sekarang, memasuki tahapan kampanye, dan pengawasan TPS, diminta juga membantu pkd dan panwascam dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran kampanye, dengan cara pengawasan melekat pada setiap wilayah dimana pengawas TPS berada.

Memastikan tidak terjadinya pelanggaran pada saat masa tenang, persiapan pemungutan, dan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara” tutur Abd Aziz SE dalam sambutannya.

Kegiatan ini di akhiri dengan pembekalan dan tanya jawab yang dipimpin ketua bawaslu kota Surabaya .

Dalam pemaparan materi pengawasan tersebut di sampaikan langsung oleh Usman SE SH mantan bawaslu kita periode 2018/2023.

(Siaji)

Satpol-PP Bongkar Paksa Pemasangan APK/Atribut Partai di Pohon dan Tiang Listrik

YUTELNEWS.com | Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kota Payakumbuh kembali melakukan Penertiban/Pembongkaran terhadap Alat Peraga Kampanye (APK).

Calon Anggota Legislatif (CALEG) serta atribut Partai Politik (PARPOL) yang dipasang ditempat yang tidak sesuai aturan, atau di pohon dan di tiang listrik.

Pemasangan Logo/Spanduk tidak hanya APK Caleg, dalam rangka penertiban tersebut langsung dipimpin Sekretaris Satpol-PP, Dewi Novita ( Centong ) itu juga menertibkan spanduknya komersil promosi sejumlah produk atau usaha yang sumbarangan memasang tidak sesuai dengan aturan – aturan/ Perda dikeluarkan oleh Pemko Payakumbuh.

Camat Viral Dewi Centong melakukan Penertiban tersebut sesuai dengan Perda Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2022 Tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum (TRANTIBUM),

yang dilakukan Senin 22 Januari 2024 itu dimulai dari Kantor Satpol-PP di Kawasan Padang Kaduduak Kecamatan Payakumbuh Utara.

Dalam rangka melaksanakan Pernertiban Dewi Centong mengatakan ” menggunakan tiga unit kendaraan roda empat serta beberapa personil SatPol-PP, penertiban menuju Kawasan Padang Datar Tanah Mati, satu persatu APK yang dipasang Caleg/Tim Kampanye di pohon dibongkar oleh petugas Satpol-PP, “ungkap Centong.

APK yang dibongkar itu disimpan di mobil patroli untuk selanjutnya disimpan di Markas/Kantor Satpol-PP. Sebelumnya penertiban terhadap APK dan atribut Parpol yang melanggar aturan/dipasang di median jalan juga telah ditertibkan.

Sekretaris SatPol-PP Dewi Centong nama viralnya menggungkapkan ” Benar kita akan kembali melakukan penertiban terhadap APK Caleg maupun promosi product usaha yang dipasang ditempat yang tidak sesuai dengan aturan, diantaranya di pohon dan tiang listrik,” ujar Dewi Centong.

Senin sore 22 Januari 2024, Penindakan tersebut Dewi juga menambahkan, penertiban juga dilakukan terhadap spanduk komersil yang dipasang di tiang listrik ataupun pohon,ulasnya.

Dewi Centong Camat Viral tersebut mengatakan ” Dalam melakukan penindakan tersebut SatPol-PP tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban, selain APK ditiang listrik dan pohon milik CALEG kita juga melakukan penertiban terhadap spanduk komersil yang juga dipasang di pohon dan tiang listrik. Kita tidak akan tebang pilih dalam melakukan penertiban,” tegas Dewi.

Mantan Camat LATINA dan Payakumbuh Timur yang aktif di Media Sosial ( Med-Sos )itu menyebut, pemasangan APK ditiang listrik dan pohon itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2022 Tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum (TRANTIBUM).

Selain APK, Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Payakumbuh, Provinsi dan DPR-RI juga banyak ditertibkan APK Calon Presiden-Wakil Presiden, pungkas Mantan Camat Viral Dewi Novita CENTONG.

( MD )

Sejak 24 Tahun Rohil Terbentuk Selalu Menjaga Tradisi Demokrasi

YUTELNEWS.com | Sejak terbentuk kabupaten 24 tahun yang lalu, Rokan Hilir merupakan satu-satunya kabupaten di Riau yang terus mempraktikkan pesta demokrasi tanpa kekacauan. Dalam rangka menjaga integritas dan keberlanjutan pemilu damai, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan menjaga netralitasnya.

” Pentingnya netralitas ASN selama pemilu merupakan tanggung jawab seorang ASN sebagai pilar pemerintahan yang harus memberikan contoh positif kepada masyarakat,” kata Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman, saat menjadi pembina apel di halaman parkiran kantor Bupati batu 6, Senin (22/01/2024).

Pemilu yang adem, damai dan tenang pada tahun 2024 ini, kata Wabup, mencerminkan semangat perdamaian telah menjadi identitas Kabupaten Rokan Hilir sejak 24 tahun lalu. Wabup menyoroti bahwa keberhasilan pemilu yang demokratis dan tenang tidak terlepas dari kontribusi semua pihak, khususnya peran penting ASN sebagai garda terdepan pemerintahan

” Saya sangat sayang dengan ASN, karena saya sendiri merupakan mantan ASN. Untuk itu perlu kesadaran dan peran krusial ASN dalam membangun dan memelihara kondisi politik yang kondusif selama pemilu,” kata Wabup.

Selain menjaga netralitas, peningkatan disiplin ASN juga menjadi fokus utama dalam persiapan pemilu. Sulaiman menekankan perlunya peningkatan disiplin, terutama dalam bidang pelayanan publik. Disiplin yang tinggi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih efisien.

Peningkatan disiplin ASN bukan hanya sebagai bentuk kewajiban, melainkan juga sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Rokan Hilir yang selalu mengedepankan pelayanan yang berkualitas untuk mencapai kesejahteraan bersama. Dengan pemilu damai dan disiplin ASN yang tinggi, diharapkan Kabupaten Rokan Hilir dapat terus menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalankan demokrasi yang berkualitas dan kondusif. (Diskominfotiks Rohil)

Kabiro Panca Sitepu.

Teddy Alfonso : 8 Pilar Penting untuk Membangun Kualitas Pendidikan di Sumbar

YUTELNEWS.com | Kualitas pendidikan adalah fondasi bagi kemajuan suatu bangsa. Dalam konteks Indonesia khususnya Sumatera Barat, perhatian terhadap peningkatan kualitas pendidikan perlu diberikan perhatian yang serius.

Teddy Alfonso saat ini menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil I Sumatera Barat dari partai Golkar percaya bahwa ada beberapa langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Sumatera Barat.

Menurut Teddy yang juga selaku Pengurus Yayasan Pendidikan Universitas Dharma Andalas dan Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Andalas ada 8 pilar penting untuk membangun kualitas pendidikan di Sumatera Barat.

Pertama, penyediaan pelatihan dan pengembangan untuk guru. Guru memiliki peran yang tak tergantikan dalam pendidikan. Oleh karena itu, meningkatkan kualitas guru adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

“Mendorong dan memberikan pelatihan dan pengembangan profesional secara rutin akan membekali guru dengan pengetahuan dan keterampilan terbaru dalam pengajaran. Hal ini meliputi pemahaman terhadap metode pembelajaran inovatif, penggunaan teknologi dalam kelas, serta pembelajaran berbasis proyek dan kolaboratif. Apalagi di era digital yang sangat distruptif, kemampuan berinovasi suatu hal yang harus dimiliki,” ucapnya pada Senin, 22 Januari 2024.

Kedua, kurikulum yang relevan dengan dunia kerja. Kurikulum harus direvisi agar lebih relevan dengan tuntutan dunia kerja yang terus berkembang. Pelajar perlu dibekali dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja masa depan, seperti pemikiran kritis, kreativitas, keterampilan berpikir tingkat tinggi, dan literasi digital.

“Kurikulum yang mengutamakan penguasaan materi penting juga perlu disusun dengan cermat. Namun juga, tidak dapat ditinggalkan pendidikan vokasi serta pengetahuan tentang nilai-nilai kebudayaan. Sumatera Barat dengan adat budaya minangkabau merupakan nilai luhur dari nenek moyang yang mewarisi pola-pola kehidupan yang masih relevan secara prinsipil kita gunakan hari ini,” tambahnya.

Ketiga, pemerataan akses dan kesempatan. Pendidikan yang berkualitas harus dapat diakses oleh semua anak, tanpa melihat latar belakang sosial, agama, maupun geografis mereka. Penting untuk memastikan bahwa tidak ada anak yang terpinggirkan dari sistem pendidikan. Program bantuan dana pendidikan perlu disediakan bagi keluarga yang kurang mampu, serta memperluas jaringan sekolah di daerah terpencil.

“Untuk kedepannya kita juga harus banyak menyediakan beasiswa bagi generasi muda di Sumatera Barat, agak mendapatkan kualitas pendidikan yang memadai,” ujarnya.

Keempat, pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran. Tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi informasi dan komunikasi telah membawa dampak besar pada berbagai aspek kehidupan. Pendidikan tidak boleh tertinggal dalam pemanfaatan teknologi.

“Penerapan teknologi dalam pembelajaran dapat meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan akses melalui platform online, aplikasi interaktif, dan pembelajaran jarak jauh. Menolak akses yang merata dan pelatihan bagi guru dalam menggunakan teknologi menjadi kunci keberhasilan langkah ini,” ujarnya.

Kelima, partisipasi orang tua dan masyarakat. Orang tua dan masyarakat memiliki peran penting dalam pendidikan. Melibatkan orang tua dalam pendidikan anak-anak mereka adalah kunci penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Program seperti pelatihan keterampilan parenting, kesadaran pelibatan orang tua dalam proses belajar, dan dukungan dalam menyediakan kebutuhan pendidikan anak perlu ditingkatkan. Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat juga harus diperkuat,” katanya.

Keenam, sistem pengawasan dan penilaian yang berkualitas. Peningkatan kualitas pendidikan juga memerlukan pengawasan dan penilaian yang efektif. Sistem pengawasan yang baik akan dapat mengidentifikasi masalah pada tingkat paling awal dan mencari solusi untuk perbaikan.

“Penilaian yang bertujuan, berdasarkan standar yang jelas, perlu dilakukan secara teratur untuk menyelaraskan pencapaian dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Upaya regulasi sistem pendidikan perlu dikawal secara bersama, terutama fungsi legislatif yang menjadi tempat aspirasi serta pengawasan,” katanya.

Ketujuh, kolaborasi antar lembaga pendidikan. Kolaborasi antara berbagai lembaga pendidikan seperti sekolah, universitas, dan lembaga pendidikan lainnya menjadi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Berbagi pengetahuan, sumber daya, dan praktik terbaik antar lembaga akan menghasilkan sinergi yang positif. Misalnya, pelaksanaan program pertukaran guru dan siswa antar sekolah atau pengembangan program magang bagi guru.

Kedelapan, efektivitas alokasi pendanaan. Pendanaan yang sudah dikhususkan untuk program pendidikan harus dilaksanakan secara efektif dan efesien. Infrastruktur pendidikan yang memadai, seperti pembangunan fasilitas sekolah yang layak dan pengadaan sumber daya pembelajaran yang memadai, tidak dapat terwujud secara maksimal jika dalam pengalokasian tidak dilakukan secara efektift.

“Pada saat ini, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan dana pendidikan secara berkelanjutan. Apalagi beberapa tahun kedepan kita dihadapi dengan bonus demografi. Tentu berbicara bonus demografi, kita terfokus pada kualitas sumber daya manusia,” katanya.

Menurutnya, meningkatkan kualitas pendidikan di Sumatera Barat adalah tugas yang kompleks, namun sangat penting. Pendekatan holistik dengan fokus pada perbaikan kualitas guru, revisi kurikulum, pemerataan akses, pemanfaatan teknologi, partisipasi orang tua dan masyarakat, sistem pengawasan yang berkualitas, kolaborasi antar lembaga pendidikan, serta peningkatan pendanaan menjadi langkah-langkah kunci untuk mencapai tujuan tersebut.

“Hanya dengan upaya bersama dan komitmen yang kuat, kita dapat memberikan pendidikan yang berkualitas untuk masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Sumatera Barat,” pungkas Teddy Alfonso.

(Rev. Yans.)

Sungguh Tega 4 Orang Penjahat Cabuli Anak di Bawah Umur

YUTELNEWS.com |  Polrestabes Surabaya telah meringkus empat Penjahat seksual yakni ayah kandung, kakak, dan kedua pamannya di Surabaya yang mencabuli anak di bawah umur.

Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono mengungkap empat Penjahat seksual itu berinisial ME (43), lalu kakak kandung korban berinisial MNA (17) yang bekerja sebagai pedagang martabak, dan kedua paman korban, I (43) dan MR (49).

“Sejak tahun 2020 korban mendapat perlakukan pencabulan dari anggota keluarganya,” kata Hendro saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya pada, Senin (22/1/2024).

Pencabulan itu dilakukan pertama kali oleh kakak kandungnya, MNA. Saat itu, MNA menyetubuhi korban saat kelas 3 SD. Lalu, berlanjut ke ayah dan kedua pamannya.

“Kemudian ayah kandung korban (Moch. Efendi), kedua paman korban (Iwandono dan Moch. Riduan) melakukan pencabulan terhadap korban,” ujarnya.

Aksi keempatnya berlangsung secara bergantian. Bahkan, berlangsung hingga awal tahun ini.

Kejadian terakhir pada bulan Januari 2024 pada saat kakak korban dalam keadaan mabuk dan ingin menyetubuhi korban, namun korban sedang menstruasi,” tuturnya.

Namun, akhirnya aksi keempatnya terbongkar usai sang ibu mengetahui ada yang aneh dari anaknya. Sang ibu juga memiliki firasat buruk dan meminta korban bercerita. Usai korban bercerita, barulah diketahui aksi bejat keempat pelaku, kemudian sang ibu korban melaporkan kejadian itu ke Sat Reskrim Polrestabes Surabaya pada 5 Januari 2024.

Setelah adanya laporan tersebut, polisi segerakan menindak lanjuti dengan meminta keterangan kepada korban lalu melakukan penangkapan 4 lelaki itu sebagai tersangka.

Kini Keempat tersangka itu akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

(siaji)

Di Larangan Jual Beli Sapi di Pasar Kedungdung Membuat Pedagang Kecewa

YUTELNEWS.com | Pedagang sapi Pasar Kedungdung, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang merasa resah. Sebab, dengan tidak terduga pemerintah berencana akan merelokasi pedagang ke Pasar lain. Sehingga para pedagang mempertanyakan alasan adanya rencana pemindahan itu.

Pasalnya, pada hari ini pedagang mendapatkan larangan oleh petugas. Yaitu, tidak boleh melakukan jual beli di Pasar Kedungdung. Padahal, kegiatan tersebut sudah berjalan lama dan menjadi mata pencaharian tetap pedagang sapi.

Larangan tersebut dilakukan agar pedagang membawa sapi dagangannya ke pasar Sampang. Alasannya , karena Pasar Kedungdung tidak akan lagi digunakan untuk aktivitas jual beli sapi.

“Kami masih belum tahu apa-apa. Soalnya hari Minggu kemarin saya masih juah beli di sini. Cuma hari ini kami tidak diperbolehkan. Disuruh langsung jual ke Sampang,” ucap Bahruddin salah satu pedagang sapi Pasar Kedungdung, Senin 22/01/2024.

Dengan adanya larangan itu, dia merasa sangat kecewa. Sebab para pedagang yang sudah berdomisili di sini (pasar Kedungdung) disuruh jual beli ke Sampang, itu aksesnya jauh dan perlu biaya yang lebih besar.

“Saya tadi lebih memilih dibawa pulang saja sapi dagangan saya. Soalnya untuk ongkos ke sana lebih mahal. Iya kalau laku dengan membawa hasil. Kalau tidak, kan, kami sudah rugi ongkos nantinya,” kesalnya.

Sementara itu, Kepala Kecamatan Kedungdung Moh. Sulhan mengaku belum mengetahui kejadian di pasar sapi Kedungdung. “Kami tidak tahu mas. Soalnya tidak ada konfirmasi terlebih dahulu terhadap pihak Kecamatan,” terangnya.

Sedangkan Kepala Bidang Pasar Diskoperindag Sampang, juga masih belum bisa memberikan keterangan. Hanya menjawab untuk langsung konfirmasi kepada pimpinan.

“Kalau terkait permasalahan ini bisa langsung ke Kepala Dinas-nya, mas,” singkatnya.

(Ilham)

Prumdam TJM sukabumi perbaiki Pipa di nagrak untuk kesedian Air 

YUTELNEWS.com | Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri atau Perumdam TJM Sukabumi cabang Nagrak secara aktif melakukan perbaikan pada pipa 3 inci yang menjadi jalur utama distribusi air bersih ke pelanggan.

Pipa tersebut berada di Jalan Alternatif Nagrak, Kampung Bungur Sarang, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, dan diperbaiki pada hari Senin 22/01/2024 Januari 2024.

Kepala Urusan Teknik Perumdam TJM Nagrak, Febriana menyatakan bahwa perbaikan tersebut diperlukan akibat adanya kebocoran yang terindikasi.

“Tindakan ini diambil untuk memastikan kelancaran distribusi air di wilayah tersebut dan mencegah kerugian lebih lanjut akibat kerusakan pipa,” tuturnya

Pihak Perumdam TJM Nagrak juga mengimbau kepada masyarakat setempat untuk memahami dan bersabar selama proses perbaikan berlangsung.

“Perbaikan tidak memangkas waktu lama, diupayakan akan diselesaikan dengan secepatnya, karena tidak ada kendala yang signifikan,” ujarnya.

Diharapkan, dengan segera dilakukannya perbaikan ini, dengan cara mengganti pipa, untuk distribusi air kembali lebih lancar, layanan penyediaan air dapat kembali normal dan efisien.

Perumdam TJM Sukabumi terus berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan air minum di wilayahnya.

“Kami terus berupaya melakukan tindakan cepat ketika terjadi masalah teknis, demi kepuasan dan keamanan masyarakat pengguna layanan air di Kabupaten Sukabumi, khususnya cabang Nagrak,” pungkasnya.

( mirna)

Salah Satu Warga Keluhkan Oknum Kades Merpak Pinoh Utara, Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa

YUTELNEWS.com|Salah satu Warga Desa Merpak, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, keluhkan serta mempertanyakan bentuk realisasi Anggaran Dana Desa (DD) yang ada ditempat mereka.

Dimana oknum Kepala Desa (Kades) yang juga memperioritaskan kerabatnya dalam pegawai perangkat kantor Desa tersebut juga dalam pengelolaan Anggaran Desa dinilai tidak transparan tanpa melibatkan warga setempat.

Sehingga, Kades Desa Merpak diduga kuat melanggar atau tidak menjalankan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagaimana telah diatur dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Salah satu warga Desa Merpak berinisial (BN) yang Engan disebutkan namanya, menyebutkan selama Kades Merpak menjabat dalam penggunaan Dana Desa tak pernah jelas, pasalnya, Kades dalam pembangunan tak pernah berkoordinasi dengan melibatkan masyarakat, bahkan tidak mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara terbuka bahkan tidak pernah mempublikasi di kantor tersebut”,ucap (BN)

“Dia juga sampaikan menyangkut anggaran hanya pak Kades dan perangkat saja yang tau, kami dari masyarakat tidak pernah tau. Dana Desanya tidak transparan”,ucap (BN) kepada Awak Media ini. Rabu,10/01/2024

Sementara itu, Kades Merpak Atot, saat Dikonfirmasi Awak Media ini melalui via whatshaff , Rabu (10/01/2024) terkait dugaan masalah tersebut belum menjawab sampai berita ini dilansirkan ke meja redaksi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Melawi Hasan, saat dikomfirmasi via whatshaff tidak pernah mau menjawab sampai berita ini di lansirkan kemeja redaksi.

“Warga juga menambahkan harusnya transparan, karna APBDeS tidak pernah ada di tempel di halaman Kantor Desa, supaya masyarakat bisa akses. Misalnya tahun ini lewat dana desa, Desa bangun lain-lainnya . Jadi masyarakat mendapatkan informasi jenis kegiatan dan besaran anggarannya”,ucapnya.

Warga menambahkan Kades itu dipilih oleh warganya, jadi kepala Desa yang terpilih sudah rekom dari masyarakat.

“Intinya Kepala Desa seperti ini harus Diawasi dinas terkait, sehingga dia transparan kepada masyarakat,” tutupnya.

Camat Pinoh Utara,.saat di hubungi via whatshaff,tidak menggubris dan tidak menjawab serta terkesan mengabaikan.

(Musa)

Jualan di Bahu Jalan, Upika Bagan Sinembah Tertibkan PKL Pajak Lama

YUTELNEWS.com|Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pajak Lama Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, kerap dilakukan sejak 10 tahun belakangan ini, Kali ini aksi itu kembali terjadi.

Penertiban PKL yang berdagang di bahu dan badan jalan seputaran Pajak Lama, Jalan Jenderal Sudirman itu, dipimpin langsung oleh Camat Bagan Sinembah, Ahmad Atin, didampingi Kapolsek Kompol Imran Teheri, Danramil 03/Bagan Sinembah Kapten Inf M Manurung. Senin (22/1/2023)

Selain mengerahkan Satpol PP, Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) juga menurunkan personil TNI dari Koramil 03/Bagan Sinembah dan Polsek Bagan Sinembah.

Pantauan di lapangan, penertiban itu dilakukan dengan membongkar tenda dan lapak para PKL yang masih membandel, padahal sebelumnya Upika telah membuat surat edaran.

“Terhitung tanggal 15-22 Januari kemarin sudah kami beri tenggang waktu untuk membongkar masing-masing, namun tak diindahkan. Maka dari itu kami bersama Upika lainnya melakukan pembongkaran dan penertiban secara bersama,” kata Camat Bagan Sinembah Drs Ahmad Atin disela-sela penertiban.

Camat mengaku, sebelumnya banyak masyarakat mengadu dan resah terhadap banyaknya pedagang serta parkir menggunakan badan jalan di Pajak Lama Bagan Batu yang dinilai sangat menggangu ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas.

“Oleh karena itu hari ini kita lakukan pembongkaran dan penertiban terhadap pedagang dan parkir,” sebutnya.

Kedepannya, lanjut Ahmad, Pajak Lama harus tertib dan tidak lagi ada pedagang maupun parkir menggunakan bahu dan badan jalan. Jika nantinya ada pedagang yang berjualan lagi maka akan diangkat langsung oleh satpol PP.

“Kita sudah perintahkan satpol PP, setelah penertiban ini untuk tegas mengawasi dan mengontrol pedagang yang jualan di badan jalan, jika bandel supaya dibongkar langsung,” tegas Camat.

Seperti diketahui, Pajak Lama merupakan pasar tradisional yang berdiri sejak tahun 80an. Pajak lama sendiri merupakan pasar tradisional milik masyarakat atau perseorangan, di mana di dalam los Pajak Lama tempat berdagang sepi dari pedagang yang lebih memilih melapak di bahu dan badan jalan.

(Panca Sitepu)

Pasca Banjir, Emma Dety Laksanakan Trauma Healing Kepada Anak-anak di Kabupaten Bandung

YUTELNEWS.com|Ketua TP PKK Kabupaten Bandung, Hj. Emma Dety, yang di dampingi langsung oleh Dadang Supriatna, memberikan edukasi dan trauma healing kepada anak-anak yang menjadi korban maupun terdampak bencana banjir di Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Senin (22/1/2024).

Hal itu sebagai upaya perlindungan kepada anak-anak yang sebelumnya terdampak bencana banjir.

“Kita melakukan kunjungan kerja ke Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot ini, dalam upaya memberikan edukasi dan trauma healing kepada anak-anak yang sebelumnya menjadi korban maupun terdampak bencana banjir,” kata Emma Dety dalam keterangan resminya.

Emma Dety berharap dalam kegiataan trauma healing tersebut, anak-anak bisa melupakan kejadian bencana banjir yang sebelumnya melanda Desa Citeureup, pada 11 Januari 2024 lalu, hingga meredam ratusan rumah warga akibat meluapnya Sungai Cigede.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tetap sehat dan selamat,”‘ kata Emma Dety

Bunda Bedas ini juga mengingatkan kepada masyarakat yang mengalami kehilangan surat-surat berharga, maupun identitas kependudukan, seperti KTP maupun Kartu Keluarga untuk segera mengurusnya ke Kecamatan Dayeuhkolot.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiataan edukasi trauma healing ini dapat meningkatkan kewaspadaan dan memulihkan psikologis anak-anak yang sebelumnya terdampak bencana banjir,” kata istri dari Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Emma Dety juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bandung.

Selain itu, kepada jajaran Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Pramuka, para relawan dan lainnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama mengatakan, bahwa jajaran personel BPBD Kabupaten Bandung terus meningkatkan kesiapsiagaan di lokasi rawan bencana, khususnya di Kecamatan Dayeuhkolot, Baleendah, Bojongsoang dan kecamatan lainnya.

Terkait dengan penanggulangan pasca-bencana banjir itu, Uka Suska mengatakan, hingga Senin (22/1/2024) ini masih dalam status tanggal darurat bencana banjir, longsor dan angin kencang hingga 26 Januari 2024.

Ia mengatakan, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Longsor, dan Angin Kencang di Wilayah Kabupaten Bandung. Yaitu, melalui
Surat Keputusan Bupati bernomor : 300.2.1/KEP.3-BPBD/2024, tersebut ditandatangani tanggal Jumat 13 Januari 2024.

“Status tanggap darurat bencana banjir, longsor, dan angin kencang di Kabupaten Bandung terhitung mulai tanggal 13 Januari 2024 sampai dengan tanggal 26 Januari 2024.” Pungkasnya

(Yans.)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.