3 bulan menjabat, saatnya Pj.wako Payakumbuh bersih-bersih Pejabat “Omon-omon  

YUTELNEWS.com | Longsornya TPA Regional Payakumbuh beberapa waktu lalu akibat bencana alam, benarkah?

Jika ditelaah dengan lebih spesifik, bencana alam hanya jadi penyebab, ada beberapa “suspect” layak dituding penyebab longsor.

Punya Provinsi, TPA Regional Payakumbuh milik Provinsi Sumatera Barat, sehingga semua tanggung jawab dan wewenang TPA ada di pihak Provinsi, Payakumbuh hanya penyedia tempat.

Kota Payakumbuh hanya diberi wewenang mengawasi Lalu lintas Sampah saja, sementara Mitigasi dan pencegahan ada pada pihak Provinsi yang berjarak 125 KM dari TPA. TPA untuk 5 Kab/Kota,

TPA Regional Payakumbuh merupakan Tempat Pembuangan Sampah untuk Kota Bukittinggi,Agam, Batusangkar, Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, 5 Kab/Kota tersebut menyisihkan APBD-nya untuk menyetor ke Provinsi termasuk Kota Payakumbuh juga membayar tanpa kompensasi apapun.

Puluhan Ton Sampah yang dikirim setiap hari ke TPA disinyalir sudah Over Capasity dan Tebing Penahan sampah menjadi rentan untuk runtuh. Tidak Punya Alternatif,

Saat terjadi longsor dan TPA ditutup, 5 Kab/Kota tersebut kalang kabut karena tidak adanya TPA Alternatif, hingga terjadi penumpukan sampah dimana-mana.

Di Kota Payakumbuh saja setidaknya butuh waktu 1 Minggu baru masalah Sampah bisa teratasi, setelah Padang mau menerima Kiriman Sampah yang sudah menumpuk dan sudah mengeluarkan bau tak sedap.

Tak berfungsi TPA (tempat pembuangan akhir) sampah di Payakumbuh dan sampah Payakumbuh sekarang justru di bawa ke tempat lain, bukti nyata bahwa sebetulnya Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh itu untuk dua dekade belakangan tidak menjalankan pemerintahan sebagaimana mestinya. Istilah populer sekarang, Pemko Payakumbuh itu hanya ‘omon-omon’ saja selama ini.

Kita tidak sepenuhnya bisa menyalahkan Penjabat (Pj) Wali Kota yang sekarang berkuasa, karena sebetulnya yang bersalah itu adalah orang-orang yang menjabat sekarang di struktur pemerintah di Payakumbuh yang ikut mengiyakan TPA tersebut ada di Payakumbuh.

Boleh dikata yang paling bertanggung jawab itu adalah penguasa-penguasa Payakumbuh sebelumnya dan pejabat-pejabat terkait yang ada hubungan dengan hadirnya TPA di Payakumbuh. Ini baru satu persoalan. Sebetulnya banyak persoalan yang perlu dibincangkan. Sayangnya kota ini larut dengan cerita-cerita penghargaan dan omong kosong lainnya, selain sibuk dengan oyak-oyak saja.

Masalahnya sekarang beranikah Pj Wali Kota Payakumbuh saat ini berani melakukan perubahan kepada yang lebih baik. Dengar-dengar akan ada mutasi pejabat dalam waktu dekat. Mudah-mudahanlah kalau memang itu akan terjadi.

Dari tiga bulan menjabat di Payakumbuh, tentu Jasman sudah bisa punya catatan-catatan terhadap pejabatnya. Mana yang bisa bekerja, mana yang tidak. Mana yang modalnya cuma opok-opok saja. Evaluasi ini bisa dilakukan mulai dari Sekda. Tidak ada yang tidak bisa diganti jika mau dan memang ingin bekerja untuk Payakumbuh sebaik mungkin. Soal Sekda tergantung kepada Pj-nya saja. Kalau tidak produktif, bisa diganti. Tinggal koordinasi saja dengan gubernur.

Kalau Sekda saja bisa diganti, apalagi cuma pejabat struktur di bawahnya. Diamati selama ini, pejabat-pejabat yang duduk sekarang kebanyakan bukan karena kompetensi, tapi lebih banyak karena “titipan” saja. Titipan karena-karenanya.

Soal sampah, Payakumbuh berpacu dengan waktu. Butuh aksi nyata, tidak selesai dengan rapat ke rapat saja. Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman, butuh para pejabat yang mau berpikir untuk Payakumbuh. Bukan pejabat yang hanya Omon-omon di tengah buruknya komunikasi Pemko Payakumbuh dengan masyarakatnya soal sampah.

(MAHWEL)

Pemuda Balap Liar Di Simpang Empat Suramadu Tunggang Langgang Di Bubarkan Polisi

YUTELNEWS.com | Sekitar pukul 01.00 wib Sabtu 20/1 dinihari 25 personil petugas kepolisian gabungan Rayon 1 dari Polsek Simokerto, Bubutan dan Tambaksari berkumpul di halaman Polsek Simokerto JL.Kapasan no 192 Surabaya, Kemudian melaksanakan Apel yang dipimpin Wakapolsek Simokerto Kompol Agung Sugiarto

Pada pukul 01.45 wib Kepolisian dari Rayon 1 menerima informasi ada nya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Simpang Empat Suramadu Sebelahnya masjid al islah jalan kenjeran

Tanpa lama 25 personil polisi dipimpin Wakapolsek simokerto langsung tancap gas mengendarai mobil patroli nya dan selang 7 menit sampai di Simpang empat Suramadu sekitar pukul 01.52 wib para pemuda yang menaiki motor nya untuk balap liar langsung tunggang langgang melarikan diri

Dan aparat kepolisian ini masih standby di Simpang Empat Suramadu sampai benar-benar situasi aman kondusif dan arus lalu lintas juga lancar

Masyarakat disekitar Simpang empat Suramadu merespon dengan senang atas respon cepat kepolisian ketika ada sekelompok pemuda yang akan balap liar karena mengganggu kelancaran lalu lintas dan bikin resah masyarakat

Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan mengatakan dibawah kepemimpinan nya menekan kepada anggota nya agar merespon cepat apapun itu yang membuat gangguan kamtibmas dan Kepolisian harus selalu sigap dengan cepat walaupun diwaktu tengah malam supaya masyarakat bisa merasakan aman kondusif tentram dan damai dikota surabaya. Pungkasnya

(Siaji)

YBHA Peutuah Mandiri Catat 17 Pasangan Bercerai Setiap Harinya Di Aceh  

YUTELNEWS.com | Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri mencatat sebanyak 6.091 pasangan di Aceh mengajukan proses perceraian sepanjang tahun 2023, mengutip data dari Mahkamah Syar’iyah Aceh.

“Jika dihitung dengan acuan dalam setahun 365 hari, maka ada 17 pasangan yang bercerai setiap harinya,” kata Manager Kasus dan Advokasi YBHA, Vatta Arisva, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 19 Januari 2024.

Perceraian ini, kata dia, terbagi dalam 2 kategori, baik cerai gugat maupun cerai talak. Kabupaten Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Timur dan Bireuen menjadi 5 daerah tertinggi permohonan perceraian tersebut. “Angka ini sungguh mengiris hati dan perhatian publik,” ucap Vatta.

Dia menyayangkan rumah tangga yang seharusnya dibangun atas dasar cinta dan kasih sayang mesti berakhir dengan perceraian.

“YBHA Peutuah Mandiri cukup prihatin dengan tingginya angka perceraian yang terjadi di Provinsi Aceh ini. Sebenarnya angka tersebut mesti menjadi tanggung jawab bersama agar ke depannya dapat ditekan biar semakin berkurang,” ujar Vatta.

Menurutnya, peranan lembaga peradilan memegang peranan penting dalam menekan angka perceraian. KUA sebagai corong awal perkawinan, sudah semestinya mendorong upaya penyadaran pra-perkawinan bagi setiap pasangan yang akan menikah.

Dia menambahkan, para calon pengantin harus diberikan pemahaman yang utuh akan potensi gejolak-gejolak yang akan terjadi dalam rumah tangga nanti, serta solusi cara menghadapi hal tersebut.

“Setiap rumah tangga pasti ada keributan. Proses pendewasaan suami istri bukanlah dari banyaknya konflik yang terjadi, akan tetapi dari bagaimana suami dan istri belajar dalam setiap konflik agar dapat menjadi semakin baik dalam berumah tangga,” pungkasnya.

Oleh karena itu, YBHA mendesak KUA agar membuka ruang terbuka bagi kedua pasangan yang akan melangsungkan perkawinan untuk membicarakan terkait perbedaan pandangan, pekerjaan (ekonomi), mendidik anak dan lain sebagainya yang bisa saja muncul di kemudian hari.

Selain itu, YBHA Peutuah Mandiri melihat perlu adanya lembaga konsultasi permasalahan keluarga yang intens, ketika terjadi suatu permasalahan dalam ranah keluarga di masyarakat, suami/istri dapat berkonsultasi terkait masalah tersebut terlebih dahulu sebelum mengajukan gugatan ke Mahkamah Syar’iyah, karena perceraian bisa berdampak pada psikologis anak.

“Perlu diketahui bahwa efek dari perceraian yang terjadi pasti akan berpengaruh pada psikologis anak dan perselisihan dalam perebutan hak asuh anak. Anak menjadi bahan yang akan diperebutan suami/istri yang sedang bercerai, karena menginginkan hak asuh anak diberikan kepada salah satunya. Hal ini tentu berpengaruh pada tumbuh kembang anak,” paparnya.

Vatta menjelaskan, jika mengacu pada program Keluarga Berencana (KB), setiap keluarga cukup punya 2 (dua) anak, maka dapat dipastikan ada 12.182 orang anak-anak Aceh yang menjadi anak broken home dan membutuhkan perhatian serta penanganan psikologis, ekonomi dan sebagainya secara khusus.

Anak-anak pasca perceraian tersebut, lanjut Vatta, berpotensi sebagai penyumbang angka permasalahan sosial berikutnya di kemudian hari jika tidak ditangani secara serius. Dari anak terlantar, pengemis jalanan dan bisa saja lari sebagai pelaku kejahatan akibat anak-anak tersebut tidak lagi memiliki orang tua yang peduli pada mereka.

“Oleh karena itu, kasus-kasus perceraian harus kita sikapi dengan serius karena menyangkut kehidupan berkeluarga serta perkembangan kehidupan si anak,” ujar Vatta.

Anak dilindungi oleh Negara yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28B ayat 2 berbunyi, “Menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Sehingga, mencegah perceraian sama dengan mengurangi angka penelantaran, kekerasan dan anak putus sekolah,” tutupnya.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Alimin : Korban PHK Sepihak, Mengadukan Pihak Perusahaan PT.Citra Mahkota Ke Disnaker Melawi

YUTELNEWS.com | Salah satu Karyawan PT Citra Mahkota di Menukung, Kalimantan Barat, Alimin, geram di-PHK sepihak tanpa pesangon. Dia mengaku telah bekerja selama 6 tahun di perusahaan tersebut dan merasa dirugikan.

Alimin, mengaku diberhentikan karena memberikan alat kerja berupa Jonder kepada orang lain pada saat jam istrahat kerja. Perusahaan beranganggapan tindakan tersebut akan berpotensi membahayakan.

Alimin, juga mengklaim bahwa tindakannya sudah mendapat izin dari pimpinan. Ia juga keberatan karena pemberhentiannya tanpa prosedur Surat Peringatan (SP) pertama, kedua, dan ketiga”,ucap Alimin Geram kepada Media ini Jumat,19/01/2024.

Alimin, merasa dirugikan karena diberhentikan tanpa pesangon. Ia juga merasa dipermainkan oleh perusahaan karena karyawan lain yang pernah di PHK dengan masa kerjanya lebih singkat juga mendapatkan pesangon.

“Alimin, juga menyampaikan bahwa dirinya sudah menyampaikan serta menyurati Disnaker Kabupaten Melawi untuk bisa menyelesaikan folemik perusahaan CM yang semena-mena terhadap dirinya.

Dia juga menyampaikan saya akan lawan perusahaan yang mempermainkan saya sekalipun nyawa saya taruhan , saya di PHK dengan alasan yang tidak masuk akal ,udah itu memPHK kan orang tidak di kasi pesangon lagi dan ini kerjanya para pimpinan kebun yang tidak profesional dan tidak kemanusiaan”,ucapAlimin dengan nada geram.

Kasi Disnaker Kabupaten Melawi Mandel Mandela, S.Sos, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat pengaduan tersebut dan sudah di posisikan kepada pimpinan, Dan nanti kita akan panggil pihak perusahaan dan kedua dipertemukan”,ucap Mandel selaku Kasi ketenaga kerja Disnaker Kabupaten Melawi saat di temui di kantornya. Jumat,19/01/2024

Kasus Alimin, ini menambah daftar hitam kasus-kasus PHK sepihak yang terjadi di Indonesia. Kasus-kasus sperti ini menunjukkan bahwa masih banyak pihak pimpinan perusahaan yang tidak menaati serta mengabaikan aturan PHK yang berlaku.

Dalam hal ini, HRD Kebun PT Citra Mahkota,Corry Lorenza Penjaitan, saat dikomfirmasi awak media terkait kasus ini melalui sambungan WhatsApp tidak pernah mau merespon serta mengabaikan.

(Musa)

Akun Tik tok @teukuadtya5 Yang Memuat Tentang Konten Vidio Backsound “sory ye” Ternyata Palsu

YUTELNEWS.com | Telah ditemukan akun Tiktok dengan akun @teukuaditya5. Akun itu berisikan video dengan foto Serda Teuku Aditya Maulida Putra (Satuan Yonkav 11/MSC Kodam Iskandar Muda), dengan menggunakan backsound lagu “sory ye”, sehingga menimbulkan persepsi, adanya dukungan terhadap salah satu Paslon Pilpres, dan menimbulkan persepsi TNI tidak netral, Kamis (18/01/2024).

Adapun Langkah-langkah yang telah dilakukan Kodam IM sebagai berikut, Kodam Iskandar Muda telah melaksanakan investigasi dan penelusuran dengan hasil, telah ditemukan terdapat akun tiktok yang menggunakan gambar dan video dari Serda Teuku Aditya Maulida Putra, Ba Yonkav 11/MSC Kodam Iskandar Muda.

Dari akun tsb, bahwa ternyata akun Tiktok @Teukuaditya5, merupakan akun palsu (bukan akun milik Serda Teuku Aditya Maulida Putra).

“Berdasarkan hasil temuan investigasi dan penelusuran tersebut, dengan ini, kami pihak Kodam Iskandar Muda memastikan bahwa video dalam akun tiktok @teukuaditya5, yang memuat video dengan backsound “sory ye” adalah bukan akun pribadi milik Serda Teuku Aditya Maulida Putra, Ba Kikav 11 Kodam Iskandar Muda, ” ujar Kapendam IM Kolonel Inf Irhamni Zainal, kepada sejumlah awak media, Sabtu 20 Januari 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa Pangdam Iskandar Muda, sejak awal, telah memerintahkan kepada seluruh prajurit dan Pns Kodam Iskandar Muda, untuk memegang teguh Netralitas TNI pada Pemilu 2024. Beberapa langkah telah dilakukan dengan membagikan buku saku Netralitas TNI kepada seluruh jajaran Kodam Iskandar Muda.

“Selanjutnya melalui surat edaran resmi, Pangdam Iskandar Muda juga telah memberikan arahan kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodam Iskandar Muda untuk selalu memegang teguh arahan Panglima TNI dan Kasad tentang netralitas TNI,” Tandas Kapendam IM Kolonel Inf Irhamni Zainal.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Politisi Partai Aceh (PA) Muhammad Zakiruddin (Zek) Siap Bertarung Di Pemilu 2024 Untuk DPR-Aceh

YUTELNEWS.com | KPolitisi Partai Aceh (PA) Muhammad Zakiruddin atau nama sapaan di panggil (Zek) yang di usung dari Partai Bernomor Urut 21 ini, mulai membangun komunikasi di daerah pemilihan Dapil 7 Kota Langsa-Aceh Tamiang.

Beliau merupakan salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR-Aceh Dapil 7 Kota Langsa-Aceh Tamiang yang bakal bertarung pada pemilu legislatif 2024 mendatang.

“Ini merupakan sebuah awal dan proses yang panjang dan penuh perjuangan,” ujar Muhammad Zakiruddin kepada wartawan di salah satu cafe PDAM Jln. Panglima Polem, Dsn. Amaliah, Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota, Sabtu (20/01/2024).

Terkait itu, Muhammad Zakiruddin yang juga seorang politisi Partai Aceh (PA) ini optimistis akan menjalankan semua proses politik untuk kepentingan semua pihak.

Beliau yakin proses politik menjelang pemilu 2024 mendatang, khususnya di Dapil 7 Kota Langsa-Aceh Tamiang berjalan demokratis.

Muhammad Zakiruddin sudah menyiapkan pola gerakan terstruktur, masif dan sistematis untuk mengajak masyarakat ikut berpesta dalam perpolitikan yang digelar selama lima tahun sekali itu.

“Salam hormat untuk semuanya, mari bersama menuju kepentingan yang besar dan perubahan yang besar dan merata,” ungkapnya.

Bukan kali ini saja Muhammad Zakiruddin sudah membangun komunikasi lintas sektoral, serta mengajak masyarakat untuk berderap bersama-sama, Termasuk dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pemuda, agama, dan yang lain-lainya.

Muhammad Zakiruddin yang juga tercatat sebagai calon Anggota DPRA Dapil 7 Kota Langsa-Aceh Tamiang pada pemilu 2024 mendatang, Dari pengalamanya sebagai seorang Poltisi ini, beliau tampak semakin matang dan siap untuk menghadapi pemilu legislatif 2024 nantinya.

“Saya siap menjalankan perintah Partai Tentu sesuai dengan selogan,” Udep Beusare Mate Beusadjan Sikrek Gaphan Saboh Keurenda,” demikian pungkasnya.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Blue Patrol Polsek Kali Pucang Gerakan Cepat Evakuasi Truk Yang Terperosok Dalam Selokan

YUTELNEWS.com | Pangandaran,Jabar -Polsek Kalipucang Polres Pangandaran gerakan cepat  membantu evakuasi truk terperosok masuk selokan di RT 008/003 Dusun Cibadak Blok TPK (Tempat Penimbunan Kayu) Emplak. ruas jalan Emplak, Kecamatan. Kalipucang, Kabupaten. Pangandaran, Jawa Barat 46397, Pada Hari Jum’at Malam (19/01/2024). Sekitar pukul 19.57 wib. Hal tersebut dilakukan saat polisi melaksanakan BLUE PATROL/KRYD.

Kapolsek kalipucang AKP Iman Sudirman mengatakan saat anggota sedang melaksanakan patroli dan melintas dijalan raya Desa Emplak, mendapati ada kendaraan truk terperosok. Roda depan truk FM 285 JW- Euro 2, masuk selokan di pinggir jalan.

“Mendapatkan hal itu, anggota kemudian melakukan pengaturan arus lalu lintas dilokasi kejadian (TPK). Kemudian membantu mengevakuasi kendaraan menggunakan Mobil Derek Milik Dede Wildan Als Wagiman bersama warga masyarakat lingkungan Blok TPK Dusun Cibadak agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” kata kapolsek.

Menurut Kapolsek, evakuasi dilakukan dengan cara truk ditarik Maju ke Arah TPK oleh kendaraan Derek. Selain itu, pada bagian bak sebelah kanan juga dipasang tali tambang untuk menahan gerak truk saat ditarik Maju.

“Setelah ditarik perlahan-lahan akhirnya kendaraan truk tersebut dapat dievakuasi dan arus lalu lintas berjalan lancar,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan, tindakan yang dilakukan anggota polsek merupakan wujud kepedulian dan respon cepat (dalam bentuk Quick response),/Quick wins Polri saat melakukan patroli. Dengan tindakan yang diberikan, bisa membantu warga saat sedang memerlukan bantuan.

Dari data, truck yang terperosok diketahui merk jenis Hino lohan dengan No. pol. AB 8634 DU. Pengemudi truck bernama Bapa tata. (43) Thn.

Menurut keterangan pengemudi, truk Mau mengisi/Mengangkut Kayu (Membawa Batang Kayu) dari TPK Emplak Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis,/Bagian Resort Pemangkuan Hutan ( RPH ) Kalipucang Kesatuan Pemangkuan ( BKPH ) Pangandaran Masuk Administratif Desa Emplak, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. berikut keterangannya melaju dari arah Pangandaran (selatan) dengan tujuan Mau mengisi/Mengangkut Kayu (Membawa Batang Kayu) dari TPK Emplak Desa Empy, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Namun karena tidak berhati-hati dan kurang konsentrasi di tambah Keadaan Cuaca Hujan Cukup deras di sertai Angin pandangan menjadi kurang jelas, atau bisa di sebut dengan Aquaplaning adalah suatu kondisi di mana kendaraan kehilangan daya cengkeram sehingga kehilangan kendali. Istilah ini sering disebut juga dengan hydroplaning, di mana sebab utamanya adalah genangan air, seperti hujan dan banjir. Dan tidak bisa melewati jalan kecil.

Saat melintas di lokasi kejadian, dengan posisi menanjak, truk dalam keadaan kosong tanpa muatan, atas kejadian tersebut truk justru terperosok masuk selokan.

Pengemudi truk Tata mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kalipucang dan Pemilik Derek termasuk warga masyarakat Desa Emplak. Dengan bantuan yang diberikan, truk yang sempat terperosok ke selokan dapat dievakuasi dan bisa melanjutkan perjalanan.

Rev. Susi

Terjadi Kecelakaan, Sebuah Mobil Menabrak Sepeda Motor dan Warung Nasi Pecel

YUTELNEWS.com | Seorang pengemudi mobil Daihatsu Ayla warna silver dengan nopol B 2104 BIR menabrak pengendara sepeda motor jenis Honda Beat warna hijau dengan nopol P 3764 ZK sekaligus sebuah warung nasi pecel didekatnya.

Tempat kejadian didepan Toko Apotik Citra yang berada di selatan Mebel bang Hasyim Desa Genteng Wetan, kecamatan Genteng, kabupaten Banyuwangi. Sekitar pukul 17.00 Wib, Jum’at (19/1/2024).

Kejadian kecelakaan tersebut berawal dari salah seorang pengendara mobil Ayla yang berwarna silver yang dikemudikan oleh seorang perempuan dari arah utara mau menuju ke arah selatan diduga supir mengalami kejang kejang (penyakit ayan).

Menurut keterangan, supir tersebut berasal dari Surabaya yang bekerja disebuah perusahaan ekspedisi air minum yang berada di depan perumahan Madania Resident Desa Genteng Wetan.

Diduga sopir tersebut mempunyai penyakit (ayan) disaat mengendarai mobil, penyakit tersebut kambuh, dan berakibat menabrak pengendara sepeda motor sekaligus warung nasi pecel didekatnya.

Korban pengendara sepeda motor beralamat di dusun Krajan, Sragi, kecamatan Songgon, kabupaten Banyuwangi, korban mengalami luka luka akhirnya segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, dan saat ini korban masih dirawat di RSUD genteng jalan Sultan Hasanuddin no. 98, dusun Krajan  Genteng Wetan kecamatan Genteng kabupaten Banyuwangi.

Sementara kendaraan mobil Ayla dan sepeda motor diamankan di Polsek genteng, menurut keterangan pengemudi mobil setelah menabrak sempat mau melarikan diri, dikarenakan ketakutan, dan saat ini sudah diamankan di Polsek Genteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

(Slamet/imam)

Kecelakaan Maut, Motor vs Mobil Minibus

YUTELNEWS.com|Kecelakaan maut antara sepeda motor vs mobil minibus terjadi di jalan Setiabudhi Kota Bandung, pada Jumat, 19/1/2024. Akibat dari tabrakan tersebut satu orang meninggal di tempat.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris menjelaskan, tabrakan tersebut terjadi saat motor Vario yang dikemudikan oleh Ariyanto membonceng Hilda Febriani, gagal menyalip truk sampah.

Saat itu, Ariyanto melaju dari arah selatan jalan Setiabudi menuju Lembang. Tiba di tempat kejadian perkara, pengendara sepeda motor itu menyalip truk sampah yang berada di depannya, ke kanan. Dari arah berlawanan, datang mobil minibus jenis Inova sehingga terjadi tabrakan.

“Pembonceng Hilda Febriani meninggal dunia di tempat kejadian dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin,” jelas Arif

Adapun kondisi Ariyanto, lanjutnya, hanya mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung.

Atas kejadian tersebut, Arif mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada saat berkendara. Serta menjalankan kendaraan dengan kecepatan normal.

Selain itu, para pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil untuk melengkapi surat-surat saat berkendara.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

D.Y

Bea Cukai Langsa Terima Pelimpahan Penindakan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Limpahan Polres Langsa

YUTELNEWS.com | Bea Cukai Langsa menerima pelimpahan penindakan rokok illegal dari Polres Langsa sebanyak 939.400 batang. Penindakan ini merupakan salah satu bentuk sinergi dan kerjasama yang erat antara Bea Cukai Langsa dengan Polres Langsa, sebagai bagian dari upaya bersama dalam menanggulangi perdagangan barang ilegal di wilayah Kota Langsa, demikian ungkap Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman dalam gelar konferensi Pers yang berlangsung di Kantor Bea Cukai setempat, Jum’at (19/01/24).

Lanjut Sulaiman, “penindakan dilakukan pada Rabu, 17 Januari 2024, sekira pukul 03.00 WIB hingga 04.00 WIB. di sebuah bangunan yang berlokasi di Simpang Lhee, Kota Langsa, Provinsi Aceh. Pelaku dari kegiatan ilegal ini adalah MSY, seorang pedagang yang memakai Gudang bangunan tersebut, papar Sulaiman.

Ia menambahkan, “Barang hasil penindakan ini mencakup 639.400 batang rokok H1 Mild Gold tanpa dilekati pita cukai, dan 300.000 batang rokok Luffman tanpa dilekati pita cukai sehingga total hasil penindakan ini adalah sebanyak 939.400 batang rokok illegal tanpa dilekati pita cukai, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 2.235.772.000,00 (dua miliar dua ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) dan perkiraan kerugian negara ditaksir sekitar Rp 1.476.379.828.00 (satu miliar empat ratus tujuh puluh enam juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh delapan).

Kronologis kejadian, tambah Kepala Bea Cukai yang transparan ini, dimulai pada dini hari tanggal 17 Januari 2024, saat Sat Reskrim Polres Langsa menerima informasi tentang pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil box menuju sebuah gudang di Kota Langsa. Meskipun tidak menemukan kendaraan tersebut, lanjut Sulaiman lagi, tim berhasil menemukan gudang yang diduga menimbun rokok ilegal. Pemakai gudang, MSY, akhimya ditemukan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan, kata Sulaiman menambahkan.

“Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa gudang tersebut menimbun sebanyak 93 karton dan 47 slop rokok tanpa dilekati pita cukai merek H1 Mild Gold dan Luffman, Selanjutnya, tim Sat Reskrim Polres Langsa melakukan pelimpahan perkara kepada KPPBC TMP C Langsa dengan menyerahkan barang hasil penindakan berupa rokok merek H1 Mild Gold & Luffman sebanyak 939.400 batang dan 1 orang terduga pelaku diamankan ke Bea Cukai Langsa untuk diproses lebih lanjut.

“Adapun dasar hukum dari dugaan pelanggaran di bidang cukai tersebut terdapat pada Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang berbunyi:

“Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dan/atau menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan Barang Kena Cukai yang berasal dari tindak pidana berdasarkan Undang-Undang ini dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.”

“Bea Cukai Langsa memastikan bahwa langkah ini adalah upaya konkret dalam menegakkan hukum, serta sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal, khususnya di sektor rokok, melalui sinergi yang baik dengan Polres Langsa, demikian Sulaiman Kepala Bea Cukai Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Andi Rahmansyah,.SIK,.SH,.MM dalam sambutanya menghimbau agar ke depan pemasukan rokok ilegal tidak lagi terjadi karena selain merugikan negara juga merugikan masyarakat, bayangkan jika ini terus terjadi maka berapa kerugian uang negara, seharusnya uang tersebut bisa digunakan untuk kelanjutan pembangunan, pungkas Kapolres.

Konferensi Pers yang berlangsung dengan sukses pada sore itu turut dihari oleh Forkopimda Kota Langsa dan pimpinan instansi terkait serta unsur lainnya terdiri dari, Pj.Walikota Langsa, Komandan Kodim 0104/Aceh Timur, Kapolres Langsa, Kejaksaan Langsa, Imigrasi Langsa, KSOP, Pelindo, Dantim BAIS, dan Bin.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Sebuah Kendaraan Suzuki Futura Terbakar di SPBU Cikamuning, Sopir Alami Luka Bakar

YUTELNEWS.com |Sebuah kendaraan mini bus Suzuki Futura, dengan pelat nomor D 1240 IM terbakar saat sedang mengisi bahan bakar di SPBU Cikamuning, tepatnya di Jalan Raya Purwakarta, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Jumat, 19/1/2024

Akibat dari kebakaran tersebut, pemilik mobil yang bernama Uhat mengalami luka bakar di bagian kaki, sementara kerusakan fisik kendaraan terlihat cukup parah di bagian dalam mobil.

Kebakaran mobil tersebut diduga diakibatkan adanya arus pendek atau korsleting listrik pada mobil tersebut.

Arus pendek itu kemudian merambat ke bahan yang mudah terbakar hingga api membesar dan membakar mobil.

“Kami mendapat laporan adanya kebakaran di SPBU Cikamuning pada pukul 18.20 WIB. Saat itu juga dua unit mobil pemadam meluncur ke lokasi,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Bandung Barat, Siti Aminah Anshoriah saat dihubungi, Jumat (19/1/2024).

Proses pemadaman berlangsung sekitar 1 jam, kendaraan Suzuki Carry berwarna biru itu berakhir dipadamkan pada pukul 19.30 WIB.

Namun, api tidak merambat ke bagian pompa pengisian bahan bakar karena berhasil dilokalisir hanya membakar unit kendaraan saja.

“Sekarang sudah berhasil dipadamkan. Tidak sampai membakar pompa bensin. Jadi kebakarannya cuma di mobil,” sebut Siti.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, pemilik kendaraan mengalami kerugian materil akibat hangusnya kendaraan yang terbakar.

“Tidak ada korban jiwa. Hanya pemilik kendaraan (sopir) mengalami luka bakar di kakinya. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp25 juta,”pungkasnya.

(D.Y)

 

Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Balita, Persit KCK Cabang IX Rindam PD Iskandar Muda Gelar Pelayanan Posyandu

YUTELNEWS.com | Persatuan Istri Prajurit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK) Cabang IX Rindam PD Iskandar Muda menggelar kegiatan Pelayan Posyandu bertempat di Posyandu Cempaka Rindam IM, Mataie Jum’at (19/01/24).

Danrindam IM Kolonel Inf Trijoko Adiwiyono, S.H., M. Si., sebagai Pembina Persit KCK Cabang IX Rindam IM setelah kegiatan senam bersama menyempatkan untuk memberikan arahan tentang pentingnya menjaga kesehatan ibu dan anak dalam kehidupan sehari-hari.

Kesehatan merupakan hal yang paling vital dalam kehidupan dan mahal harganya. Untuk menjaga kesehatan harus dimulai dari menjaga kebersihan badan, tempat tinggal, memperhatikan pola makan dan istirahat serta olahraga yang teratur. Ucap Danrindam

Dalam kesempatan tersebut Danrindam juga mengingatkan kepada anggota Persit dalam menghadapi tahun politik, dimana Persit mempunyai hak untuk memberikan suaranya dalam Pemilu akan tetapi harus tahu aturan dan batasan sebagai isteri anggota TNI.

Terkait Posyandu Cempaka, Ketua Persit KCK Cabang IX Rindam PD Iskandar Muda Ny. Seni Trijoko menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan Posyandu Rindam IM bertujuan untuk memberikan pelayanan penuh khususnya bagi anak-anak Balita dan ibu-ibu keluarga besar Cabang IX Rindam PD Iskandar Muda.

“Kegiatan Posyandu ini merupakan upaya yang dilakukan Persit untuk memelihara serta menjaga kesehatan anak Balita dan ibu-ibu keluarga besar Rindam IM,” ungkap Ny Seni Trijoko.

Selain itu, Ny Seni Trijoko juga menjelaskan, kegiatan Posyandu ini memberikan layanan kesehatan untuk ibu dan anak yaitu layanan KB, imunisasi, peningkatan gizi, penanggulangan diare, pemberian imunisasi, vitamin dan pil penambah darah.

“Melalui pelayanan Posyandu ini, kami juga berharap anak-anak prajurit bisa terjaga kesehatannya dan tidak mudah terserang penyakit, karena mereka merupakan generasi penerus bangsa yang harus sehat, kuat dan berkualitas,” terangnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Persit KCK Cabang IX Rindam PD Iskandar Muda, Pengurus Seksi Sosial PD Iskandar Muda, dari Dinas BKKBN, Dokter Puskesmas Darul Imarah dan Promk.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Pengarahan Kapendam IM kepada anggota Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 3 Pen Cabang I Sinteldam PD IM

YUTELNEWS.com | Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Kolonel Inf Irhamni Zainal, S.I.P, M.Si, didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 3 Pen Cabang I Sinteldam PD IM Ny. Irhamni Zainal, memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 3 Pen Cabang I Sinteldam PD IM di Kantor Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 3 Pen Cabang I Sinteldam PD IM. Kamis (18/1/2024).

Kegiatan pengarahan tersebut dilaksanakan pada acara kegiatan Pertemuan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 3 Pen Cabang I Sinteldam PD IM dan syukuran menempati kantor baru Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 3 Pen Cabang I Sinteldam PD IM.

Dalam arahannya Kapendam IM menyampaikan tentang peran istri prajurit, baik sebagai ibu rumah tangga dan sebagai anggota organisasi Persit Kartika Chandra Kirana. Dalam kesempatan tersebut juga, Kapendam IM menegaskan kembali tentang Netralitas TNI serta langkah-langkah konkrit yang harus dilaksanakan dalam menjaga netralitas TNI pada Pemilu 2024.

Selanjutnya Kapendam IM juga menegaskan kembali tentang peran istri prajurit dalam rumah tangga dan dalam membina putra-putri untuk menyiapkan masa depan dan pendidikan mereka. Kapendam IM juga menekankan perlunya keseimbangan dalam menjalankan fungsi sebagai ibu rumah tangga dan sebagai anggota dari organisasi Persit Kartika Chandra Kirana.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pembina Harian Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 3 Pendam IM Mayor Inf Hendri Donan, Para Pengurus dan seluruh anggota Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 3 Pen Cabang I Sinteldam PD IM.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Pangdam IM Pimpin Rapat, Evaluasi Kinerja Rumkit Tk. sebagai Rumah Sakit Badan Layanan Umum

YUTELNEWS.com | Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetnya, S.I.P., M.I.P., memimpin kegiatan Rapat Dewan Pengawas dalam rangka Evaluasi Kinerja Rumah Sakit Tk. II Iskandar Muda sebagai Rumah Sakit Badan Layanan Umum TA 2024 yang berlangsung di Aula Rumkit Tk. II Iskandar Muda pada Kamis (18/01/24).

Rapat tersebut bertujuan sebagai evaluasi kegiatan Badan Layan Umum (BLU) Rumah Sakit Tk. II Iskandar Muda dari bulan Januari s.d Desember tahun 2024.

Kepala Rumah Sakit Tk. II Iskandar Muda Kolonel Ckm dr. Andi Eko Hari Laksmono pada kesempatan tersebut memaparkan kepada Dewan Pengawas mengenai program dan kegiatan Rumah Sakit, hasil kegiatan Rumah Sakit, dan Rencana pembangunan Sarana dan Prasarana TA 2024 s/d 2028.

Dalam amanatnya, Pangdam IM selaku Ketua Dewan Pengawas memberikan beberapa arahan, diantaranya Rumah Sakit TK. II IM harus berpegang pada prinsip efisien dan produktifitas dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan berkesinambungan, serta memanfaatkan teknologi dalam pelayanan kesehatan, sehingga dapat menjadi rumah sakit yang dapat memberikan pelayanan publik yang Paripurna.

Pangdam IM Pimpin Rapat, Evaluasi Kinerja Rumkit Tk. sebagai Rumah Sakit Badan Layanan Umum

Pada kegiatan tersebut Pangdam IM, berkesempatan untuk melaksanakan pengecekan dan meninjau fasilitas konstruksi bangunan Rumkit TK II IM yang sedang dalam proses pengembangan fasilitas kesehatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Irdam IM, Asrendam IM, Aspers Kasdam IM, Kakesdam IM, dan para Kabalakdam IM, dan Kabid PPA I Kanwil DJBP Aceh.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Ombudsman Apresiasi Polri Buka Rekrutmen Bagi Penyandang Disabilitas

YUTELNEWS.com | Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Dr. Johanes Widijantoro, S.H., M.H., mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., terkait rekrutmen Polri terhadap penyandang disabilitas pada tahun ini.

Menurutnya, hal tersebut wujud kepedulian dan keberpihakan Korps Bhayangkara dalam memberikan kesempatan karena sulitnya mencari pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

Diterima informasi dari As SDM Kapolri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, M.M, penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.

“Kalau Polri ada policy (kebijakan) semacam itu kita sangat apresiasi dan harapannya ditangkap oleh rekan-rekan penyandang disabilitas dimanfaatkan di mana pun ditempatkan,” tandas Dr. Johanes Widijantoro, S.H., M.H.,

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.