Partai Golkar Diberikan karpet Merah Untuk Menumpang Di GPM Bagi 2 Orang Calegnya

YUTELNEWS.com | limapuluh kota Bersumber Dana Insentif Fiskal, 3 GPM Limapuluh Kota digelar , Endingnya : Dua Caleg Golkar PSV dan YN Diperiksa Gakkumdu

Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan Dinas Pangan Kabupaten Limapuluh Kota diduga membawa 2 “Penumpang gelap”, hingga diduga lakukan Pelanggaran Pemilu.

Adanya larangan menggunakan fasilitas negara dalam masa kampanye tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.4 Tahun 2017 tentang Kampanye dan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sejatinya GPM merupakan Inisiator Dinas Pangan untuk meredam Inflasi yang dananya bersumber dari Insentif Fiskal Pemerintah pusat senilai 4,2 Milyar untuk menekan melonjaknya harga-harga pangan di tengah-tengah masyarakat Limapuluh Kota.

Berbagai Jenis pangan mulai dari beras, gula, sayur-mayur, minyak goreng, cabe dijual dibawah harga pasar untuk membantu masyarakat yang lagi kesulitan atas melonjaknya harga-harga.

3 Pasar Murah GPM digelar di 3 tempat, antara lain : Guguak VIII Koto (14/12/2023), Koto Tinggi (19/12), Halaman Kantor Bupati Sarilamak (22/12).

Namun kesempatan dalam ketidak netralan sepertinya nampak dimanfaatkan dengan baik oleh 1 (satu) Partai Politik saja, Yakni : Golkar.

Partai Golkar diberikan karpet merah untuk menumpang di GPM bagi 2 orang Calegnya.

Terang-terangannya Caleg Partai Golkar tersebut sepertinya mendapatkan “restu” dari Bupati Limapuluh Kota, Safarudin Dt.Bandaro Rajo yang tampak selalu hadir dengan menggunakan kaus bernuansa kuning/putih (Kuning khas Partai Golkar).

Terpantau 2 Orang Caleg Partai Golkar tersebut adalah : PSV (Caleg untuk DPRD 50 Kota) dan YN (Caleg Untuk Provinsi Sumatera Barat).

PSV dalam beberapa kesempatan tampak mengantarkan Bantuan Pangan dari Dinas tersebut kerumah-warga, lalu YN tampak menumpangkan dirinya melalu Kantong Pembungkus berwarna kuning yang tertera jelas Poto dan namanya.

Demikian juga dengan Baliho 2 Caleg tersebut mendominasi di sekitar Kegiatan GPM dilaksanakan.

YN saat dikonfirmasi via HP mengelak dengan “jujur”,

“Saya tidak tau kalau itu Acara Pemda, saya berpikir acara itu Bazzar murah, tapi sejak Pagi saya memang ada kontak telpon dengan Pak Bupati ” jujur YN, yang sudah diperiksa Gakkumdu tentang Dugaan Pelanggan Kampanye, Selasa 02 Januari 2024.

Selanjutnya YN saat dikonfirmasi terkait Kantong Pembungkus bergambar dirinya menjawab lagi dengan “jujur”,

“Saya tidak tau Siapa yang membagikan Kantong Pembungkus Bergambar saya tersebut, tapi saya memang banyak mencetak Kantong-kantong tersebut” elaknya lagi dengan “jujur”.

Lalu dengan Baliho bergambar dirinya yang bertebaran dilokasi GPM, lagi-lagi YN mengelak dengan “jujur”,

“Tidak tau siapa yang pasang baliho saya, tapi saya lihat sudah terpasang sebelum Acara GPM dimulai” tukuknya.

Kepala Dinas Pangan, Ambardi saat giat GPM dilaksanakan mengatakan,

“Kita melaksanakan Kegiatan GPM yang Bersumber dari Insentif Fiskal Pemerintah Pusat, Pyuur Murni untuk membantu masyarakat mendapatkan harga Pangan yang murah dan terjangkau, terkait tentang penyusupan Partai Politik diacara GPM, Kami tidak tau” pungkas Ambardi.

Bupati Limapuluh Kota, Saat Dikonfirmasi melalui WA menjawabnya begini,

” Kami (Bupati) tidak mengetahui siapa-siapa yang hadir dalam kegiatan gerakan pangan murah baik yang diadakan di Harau, Guguak dan Gunuang Omeh dan tempat lainnya

Kami hadir menginformasikan kegiatan pemerintah dan juga menyerahkan secara simbolis bantuan ataupun gerakan pangan murah

Hal hal diluar ketentuan menjadi tanggung jawab pihak yang berwenang” bebernya.

Kegiatan GPM tersebut menjadi temuan Pelanggaran Pemilu oleh Gakkumdu Limapuluh Kota (Polres 50 Kota, Kejaksaan Negeri Payakumbuh dan Bawaslu 50 Kota).

Beberapa orang dari Dinas Pangan, 2 Orang Caleg dan Timses sudah dilakukan pemanggilan dan Pemeriksaan di Kantor Gakkumdu Limapuluh Kota, Hasilnya belum dipublish.

(MAHWEL)

Kang Tebe Sukendar Tegaskan, Ada Benarnya yang Disampaikan Alvim Lim

YUTELNEWS.com | Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA-RI menyampaikan apa yang disampaikan Advokat Alvin Lim, bahwa didalam Lapas maupun Rutan ada jual beli kamar dan pemakaian handphone oleh narapidana ataupun tahanan itu ada benarnya dan harus diakui Menkumham Yasonna H. Laoly, Senin (08/01/24).

Dalam wawancara dengan awak media dikantor BPI KPNPA-RI apa yang disampaikan si gila Alvin Lim itu memang benar, dan bukan lagi menjadi rahasia umum karena seluruh Lapas dan Rutan di indonesia pasti ada narapidana dan tahanan maupun warga binaan memiliki atau menggunakan alat elektronik berupa telepon genggam (handphone).

Walaupun ada larangan dari Lapas, tentunya penggunaan HP didalam Lapas maupun Rutan itu adalah sepengetahuan dari oknum petugas penjara sendiri dengan imbalan rupiah.

Mungkin untuk narapidana ataupun tahanan yang memiliki HP dikenakan kutipan biaya ratusan ribu rupiah, sedangkan untuk kamar dikenakan harga sampai puluhan juta rupiah

Karena itulah mata pencaharian dari pegawai penjara selama bertugas didalam Lapas dan Rutan.

Seperti diketahui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly membantah adanya narapidana dan tahanan didalam Lapas maupun Rutan memiliki handphone.

Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar sangat menyayangkan apa yang dibantah Menkumham Yasonna H. Laoly.

Menkumham harus mengakui adanya jual beli kamar didalam Lapas dan Rutan juga kepemilikan hanphone oleh narapidana dan tahanan, semuanya juga mengetahui ada aturan baku dari Lapas, dilarang memiliki, membawa dan atau menggunakan alat elektronik berupa telepon genggam(hanphone) namun masih ada dipergunakan secara diam diam maupun terang terangan itu pun tergantung kedekatan dari narapidana dan tahanan dengan si oknum petugas penjara.

Sekarang ini kembali kepada moral dari petugas penjara itu sendiri, jika memang aturan dibuat untuk dilanggar, ya dilegalkan saja daripada memberi keuntungan sampai miliaran rupiah kepada oknum penjara tegas, Kang Tebe Sukendar.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu Menkumham Yasonna H Laoly, geram dengan pernyataan Alvin Lim yang menyatakan Ferdy Sambo tak ditahan di Lapas Salemba. Bahkan, Yasona menyebut Alvin Lim sebagai orang gila yang asal bicara.

“Orang gila itu, orangnya gak ada di situ. Dia (Alvin) kan sakit di rumah sakit, Ferdy Sambo itu cuman 5 hari di Cipinang, kemudian dikirim ke Cilegon. Asal ngomong aja,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 5 Januari 2024.

Yasonna juga menegaskan bahwa apa yang dikatakan Alvin adalah tidak benar. Bahkan, kata Yasonna, Alvin sendiri belum pernah bertemu Sambo di Lapas Salemba.

“Sudahkan dibikin beritanya, dia (Alvin) itu sakit dari tanggal 16-29 Agustus di rumah sakit. Sambo-nya cuman 24-29 (Agustus) disitu. Kapan ketemunya dia, langsung kita transfer ke Cilegon, eh bukan Cibinong, dia di Lapas Cibinong,” kata Yasonna.

(Said Yan Rizal)

Komsos Bersama  Satgas Ajak Tokoh Masyarakat dan Pemuda Jaga Stabilitas Keamanan

YUTELNEWS.com | Boven Digoel ~ Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB yang bertugas disektor Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap, Melalui Komsos Mengajak Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat Merawat dan Menjaga Stabilitas Keamanan diwilayah Perbatasan Papua Selatan, Senin (08/01/2024).

Letda Ckm. Ahmadi bersama beberapa anggota Pos Komando Utama ( Kout ) Melaksanakan Komunikasi Sosial ( Komsos ) bersama Tokoh Masyarakat dikampung Mawan Distrik Mandobo Kab.Boven Digoel Papua Selatan.

Letnan Kolonel Inf. Agus Satrio Wibowo S.I.P, Mengungkapkan”, Pentingnya Binter diwilayah Penugasan guna merangkul dan menggalang Masyarakat agar tidak mudah termakan isu atau terprovokasi oleh pihak manapun yang tidak ingin Papua Aman, dan saya sudah sampaikan kepada jajaran Danki dan Danpos Jajaran agar melaksanakan Binter dalam mendukung tugas pokok Satgas kita, dengan tetap memperhatikan faktor keamanan selama bertugas”Ujarnya Dansatgas,

Kepala Kampung Mawan bapak Albertus dokteakop bakap,” Mengucapkan terimakasih atas kedatangan anggota Satgas dalam rangka Komunikasi untuk bersama sama mengajak menjaga stabilitas Keamanan di Distrik Mandobo Kab.Boven Digoel Papua Selatan, selama ini saya melihat situasi wilayah kita sudah semakin kondusif, hubungan Satgas dan masyarakat juga semakin bagus, ini perlu sama sama kita pertahankan dan tingkatkan, Sinergitas ini yg perlu kita jaga bersama, Ujarnya.

Semoga dengan adanya Komunikasi Sosial ini dapat sama sama memecahkan masalah dan dapat meningkatkan hubungan antara Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB dengan Masyarakat sekitar dalam mewujudkan Stabilitas Keamanan diperbatasan Papua Selatan.

(Said Yan Rizal)

Kecelakaan Tunggal di Jalan Hajigopur Desa Pakuhaji Ngamrah Bandung Barat

YUTELNEWS.com| Seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Haji Gopur, Desa Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung barat. Senin, (8/1/2024) Pagi.

Kecelakaan tersebut di ketahui oleh seorang warga yang kebetulan dirinya supir ambulan dan langsung di bawa ke Desa Pakuhaji.

Beruntung, Kepala Desa Pakuhaji (Heny), dengan sigap mengambil pertolongan membersihkan kotoran dan luka.

Kemudian, kepala Desa Cilame, mengubungi bimas Desa Paku haji dan Desa Cilme karena tempat kecelakaan tersebut berbatasan antara Desa Cilme dan Pakuhaji.

Kecelakaan tersebut terjadi saat pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan sedang melintasi Jalan turunan dan di duga keadaan rem kurang stabil.

“Saya lihat pengendara itu tergeletak dengan posisi kepala jatuh terlebih dahulu. Dia tergeletak lumayan agak lama,” ujar salah satu saksi mata yang enggan di sebutakan namanya.

Ironisnya pengendara tersebut tidak menggunakan helm, korban mengalami pendarahan di pelipis kanan dan sikut akibat kecelakaan tunggal tersebut.

“Saya panik dan langsung menolongnya untuk memberikan pertolongan pertama” ujar warga Desa Paku haji tersebut.

Berdasarkan pantauan YUTELNEWS.com korban terlihat lemas sambil menahan sakit yang dialaminya.

(Tarkayaiban)

Warga Pesanggaran Tolak Pembangunan Tower Sutet

YUTELNEWS.com | Dengan adanya tanda patok paralon berisi cor yang bertuliskan PLN berencana mau didirikan tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) swasta, diduga untuk kepentingan PT. Bumi Sukses Indo (BSI) ataukah untuk kepentingan pembukaan/eksploitasi gunung salakan oleh anak perusahaan PT. Merdeka Cooper di kawasan desa Pesanggaran, Banyuwangi.

Warga merasa resah, karena akan menimbulkan banyak dampak negatif atas berdirinya tower Sutet, dan terbentangnya kabel Sutet diatas pemukiman, serta diatas lahan milik warga.

Lahan yang rencana dilalui Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) atau Sutet lahan tersebut yang rencana mau didirikan tower Sutet yang saat ini masih milik warga, tetapi anehnya pemilik lahan juga masih belum diberikan kejelasan, dan pemberitahuan ke warga sekitar, tetapi sudah ditancapi dan ditandai yang rencana mau didirikan tower Sutet.

Menurut keterangan dari warga, “memang benar mau didirikan tower Sutet, di karenakan Sutet tersebut mengarah ke tambang dan pastinya untuk kepentingan PT Bumi Suksesindo BSI (tambang emas tumpang pitu), karena di lokasi tersebut sudah ditancap dan ditandai paralon berisi cor yang bertuliskan PLN yang rencana menjadi tempat berdirinya tower Sutet.

“Salah satu warga yang tidak mau disebut namanya, sekaligus sebagai pemilik lahan yang rencana mau dilewati bentangan kabel Sutet menyampaikan,” ketidak setujuan atau penolakan akan lahannya mau dilewati bentangan kabel Sutet, dikarenakan akan berdampak anjloknya harga lahan miliknya, dan berdampak pada kesehatan akibat radiasi, dan juga banyak lagi dampak negatif lainnya.
Jangan hanya memikirkan untuk kepentingan pribadi saja dan hanya bertujuan meraup keuntungan besar saja, yang disitu tidak memikirkan dampak pada lingkungan, serta mengorbankan warga,” ungkapnya.

Setelah kami konfirmasi ke Kepala Dusun “membenarkan rencana adanya mau didirikan tower Sutet, untuk kepentingan PT Bumi Suksesindo (BSI), dan untuk Kades nya sendiri setelah kami konfirmasi lewat WhatsApp, malah tidak tau menahu tentang rencana mau didirikan tower Sutet, dan masih belum ada laporan dari warga.

( Slamet/imam )

Sertu Imanuddin, Memotivasi Belajar dan Menanamkan Jiwa Nasionalisme Pada Siswa

YUTELNEWS.com | Babinsa Koramil 14/Rantau Peureulak Kodim 0104/Aceh Timur, Sertu Imanuddin datang ke sekolah MTSN 5 dan memberikan motivasi belajar serta wawasan kebangsaan. Hal tersebut dapat meningkatkan semangat belajar siswa dan menciptakan rasa cinta terhadap tanah air.Di Desa Buket Pala, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Senin (08/01/2023).

Sertu Imanuddin menyampaikan bahwa pemberian materi wawasan kebangsaan bagian dari upaya untuk membekali Siswa Siswi MTSN 5 agar lebih mencintai tanah air Indonesia. Ini merupakan langkah positif dalam membentuk kesadaran nasionalisme.

Pendekatan Sertu Imanuddin dengan kegiatan Wasbang yang memberikan motivasi dan semangat kepada siswa sangat baik. “Dengan demikian diharapkan para siswa akan lebih rajin belajar dan berusaha meraih cita-cita mereka. Upaya seperti ini memperkuat pembentukan karakter dan tujuan pendidikan,” Kata Sertu Imanuddin.

Harapan Babinsa untuk meningkatkan jiwa nasionalisme para siswa melalui kegiatan Wasbang tujuan yang sangat positif. Dengan memberikan materi tersebut, diharapkan siswa siswi MTSN 5 akan lebih semangat dalam belajar dan mampu mengembangkan rasa cinta terhadap tanah air mereka. Semoga upaya ini berdampak positif pada perkembangan siswa secara keseluruhan.

Membangun kesadaran ini pada tahap awal pendidikan akan membentuk pondasi kuat untuk masa depan, di mana generasi muda menjadi pilar utama pembangunan dan pemajuan negara.

“Sementara itu Danramil 14/Rtp Kapten Inf Wagimin mengatakan kegiatan wawasan merupakan langkah yang strategis untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi masa depan. Dengan demikian, diharapkan generasi tersebut dapat membawa kemajuan dan kebanggaan bagi negara,” Pungkas Kapten Inf Wagimin.

(Kaperwil Aceh/Said Yan Rizal)

Babinsa 18/Banda Alam Sambangi Pegawai Kecamatan

YUTELNEWS.com | Koptu Ridwan Hermawan Babinsa Koramil 18/ Banda Alam, menggelar silahturahmi bersama pegawai Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Senin (08-01-2023).

Acara ini bertujuan, untuk mempererat hubungan antara anggota TNI Babinsa khususnya dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan sinergi dan kerjasama demi kesejahteraan masyarakat yang berdomisili di wilayah Kecamatan Banda Alam.

Tujuan Babinsa menyambangi pegawai kecamatan adalah untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama antara unsur militer dan pemerintah daerah. Melalui pertemuan ini, Babinsa dapat memperoleh informasi terkini mengenai keadaan di wilayah tersebut, serta menjalin komunikasi yang baik untuk mendukung tugas bersama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Harapan Babinsa setelah menggelar komunikasi sosial (komsos) bersama pegawai kecamatan adalah terciptanya kerjasama yang lebih erat dan efektif antara unsur militer dan pemerintah daerah. Koptu Ridwan Hermawan berharap pertukaran informasi yang terjadi dapat membantu dalam pengambilan keputusan yang tepat, serta mendukung implementasi program-program untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan di wilayah kecamatan Banda Alam, ucapnya.

(Kaperwil Aceh/Said Yan Rizal)

BPI KPNPA-RI Dukung Sikap Tegas Kasad Jendral TNI Maruli Simanjuntak 

YUTELNEWS.com | Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI mendukung penuh sikap tegas Jendral TNI Maruli Simanjuntak selaku Kepala Stap TNI AD dengan melakukan penindakkan terhadap ribuan sepeda motor yang di gunakan prajurid dilingkup TNI-AD, Senin (08/01/24).

Seperti diketahui penggunaan knalpot sepeda motor dikalangan warga sipil saat ini sudah sangat meresahkan dan mengganggu warga masyarakat.

Kita melihat pada umumnya motor motor besar yang menggunakan knalpot brong mengeluarkan suara lebih besar atau kasar dan suara bising ini membuat tidak nyaman didengar dan memancing umpatan dari masyarakat.

Seperti juga yang disampaikan Pembina BPI KPNPA RI Brigjen Drs Erwin Charara Rusmana SH.MH juga menyampaikan, bahwa dalam proses penindakkan terhadap pengguna sepeda motor yanng menggunakan Knalpot Brong itu patut di dukung dan diapresiasi semua pihak apalagi disaat ini menjelang Pilpres dan Pilleg akan banyak disalahgunakan oknum masyarakat dengan melakukan pawai kampanye nya menggunakan sepeda motor berknalpot brong ini harus ada sikap Tegas dari Kepolisian untuk senantiasa melakukan Razia Rutin agar tidak ada mengganggu Situasi Kantibmas menjadi tidak Kondusip

Sikap tegas yang sudah di tunjukkan TNI AD melalui Polisi Militer nya harus kita dukung dan seharus nya TNI juga melibatkan Polri dalam Penindakkan terhadap Knalpot brong

Sikap Tegas Kasad Jendral TNI Maruli Simanjuntak sudah dilaksanakan Kodam IV Diponegoro dengan melakukan penindakan yang tegas dimana dari Polisi Militer Kodam Diponegoro sudah melakukan razia terhadap ribuan motor prajurit TNI.

Apa yang dilakukan TNI AD sudah sangat tepat dan harus didukung semua elemen masyarakat ujar Brigjen Erwin yang akrab disapa Kang Erwin.

Penindakkan kenalpot brong sepeda motor juga harus rutin dilakukan Pihak Kepolisian yang tujuan nya adalah memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan agar terhindar dari kebisingan dan suara besar knalpot brong.

Dan yang menjadi perhatian semua pihak Tujuan Mulia dari Jendral TNI Maruli Simanjuntak adalah di lingkup TNI-AD benar-benar tak mau ada prajurit TNI di lingkungannya yang menjadi berandalan jalanan mengganggu masyarakat dengan penggunaan knalpot brong pada sepeda motornya.

Terbukti Perintah Kasad Jendral TNI Maruli Simanjuntak sudah di lakukan Kodam Diponegoro dengan mengerahkan pasukan baret biru Polisi Militer untuk melakukan razia besar-besaran terhadap sepeda motor milik prajurit.

Berdasarkan siaran resmi Pomdam IV/Diponegoro dilansir VIVA Militer, Jumat 5 Januari 2024, razia knalpot brong dilaksanakan serentak di seluruh wilayah lingkungan Kodam Diponegoro.

Polisi Militer Kodam Diponegoro razia ribuan motor prajurit TNI,

Polisi Militer Kodam Diponegoro dan lima Detasemen Polisi Militer mulai dari Denpom 1 Purwokerto, Denpom 2 Yogyakarta, Denpom 3 Salatiga, Denpom 4 Surakarta dan Denpom 5 Semarang bergerak langsung melakukan pemeriksaan kendaraan prajurit-prajurit TNI di semua satuan TNI Angkatan Darat.

Enggak main-main lebih dari 3000 sepeda motor prajurit TNI jadi sasaran pemeriksaan PM, Tak ada satupun satuan di lingkungan Kodam Diponegoro yang lolos dari razia ini, Termasuk Polisi Militer.

(Kaperwil Aceh/Said Yan Rizal)

Tim Patroli Sat Samapta Polres Langsa Amankan Sejumlah Remaja

YUTELNEWS.com | Personel Tim Patroli Sat Samapta Polres Langsa mengamankan sejumlah remaja yang terlibat tawuran antar remaja di wilayah hukum Polres Langsa, Senin (08/01/24) dini hari.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Samapta AKP Dasril, SE mengatakan, sebelumnya patroli Perintis Presisi Personil Sat Samapta Polres Langsa melakukan patroli dalam rangka mengantisipasi Guantibmas di wilayah Hukum Polres Langsa yang yang sering terjadinya tawuran di Gp. Blang Pase Kec. Langsa Kota, Jalan Teuku Umar Kec. Langsa Kota dan daerah rawan tawuran/kriminalitas yang dipimpin Bripka Kurnianda Sadly.

Kemudian, sekira pukul 00:05 Wib, tim patroli Perintis Presisi mendapat laporan dari masyarakat bahwasanya adanya sekelompok remaja yang akan tawuran diseputaran jalan Teuku Umar Kec. Langsa Kota.

Selanjutnya, tim berangkat dengan menggunakan mobil Patroli Isuzu D-Max dinas Sat Samapta bersama personil SatReskrim menuju lokasi terjadinya tawuran antar remaja dan mengamankan sejumlah remaja yang terlibat tawuran beserta barang bukti.

“Barang bukti diamankan Sat Reskrim Mapolres Langsa yakni sebilah samurai, balok kayu, empa sepedamotor, Yamaha Nmax, Honda Vario, Honda BEAT dan honda Scoopy,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Samapta, AKP Dasris menghimbau masyarakat agar sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, jika terjadi Guantibmas atau hal yang perlu kehadiran polisi agar menghubungi nomor kontak layanan Kepolisian 110 atau melaporkan ke kantor polisi terdekat.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Temu Kangen DPP dengan DPC Ikatan Jurnalis Pajajaran

YUTELNEWS.com | Agus Supriadi selaku Ketua DPC Ikatan Jurnalis Pajajaran ( IJP ) kabupaten Bandung, berupaya mempererat hubungan antar Wartawan kabupaten Bandung serta membangun kinerja yang berkualitas.

Temu kangen yang digelar di Sekretariat DPP Ikatan Jurnalis Pajajaran ( IJP ) yang bertempat di Bale Pasini kecamatan Balaendah, kabupaten Bandung Jawa Barat pada hari Minggu 07 Januari 2024.

Acara ini di hadiri Ketua umum Ikatan Jurnalis Pajajaran ( IJP ) Wawan Purnawan serta jajaran dan para anggota wartawan Kabupaten Bandung, yang memiliki tujuan utama meningkatkan kualitas dalam pembritaan dan kebersamaan antar anggota Ikatan Jurnalis Pajajaran.

Dalam sambutanya ketua umum IJP Wawan menegaskan semua wartawan , wajib aktif dalam pemberitaan, santun dalam menjalankan tugas, tidak terlepas dari kode etik jurnalistik serta dan beretika.

Wawan juga berharap semua anggota wartawan yang tergabung di Ikatan Jurnalis Pajajaran (IJP ) selalu menjaga Marwah wartawan, karena wartawan merupakan salah satu pilar Demokrasi,”jelas nya.

Ditempat yang sama Agus Supriadi sosok figur yang punya peranan penting dalam perkembangan Ikatan Jurnalis Pajajaran ( IJP ) Kabupaten Bandung.

Punya niatan melengkapi legalitas dari semua anggota, misal surat tugas, maupun proposal kemitraan. Didalam organisasi sangat diperlukan peran aktif dari seluruh anggota demi berjalannya roda organisasi JP,” papar Agus.

Agus menegaskan”apa artinya seorang Ketua tanpa adanya peranan anggota yang menjalankan tugas sesuai Tupoksinya, artinya tanpa adanya anggota tidak akan ada ketua, tanpa adanya bantuan anggota apalah arti seorang ketua”,tegasnya.

Yans salah satu wartawan yang bertempat tinggal di Dayeuhkolot, menjelaskan pentingnya pertemuan rutin setiap satu bulan sekali, dengan cara Anjang sono bergantian.

Melalui pertemuan ini, Yans, berharap dapat menumbuhkan rasa kekeluargaan yang erat antar wartawan yang ada di kabupaten bandung.

Dalam penutupan acara, harapan di ungkapkan dengan acara temu kangen komitmen untuk menjaga kebersamaan serta membangun silahturromi antar Wartawan Kabupaten bandung.

Baik yang ada didalam kabupaten Bandung maupun di luar kabupaten Bandung,”pungkasnya.

(Rev. Yans.)

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Resmi Dilaporkan ke Mapolres  

YUTELNEWS.com | Kuasa hukum HKN, Putri Deyesi Reski, SH, MH melaporkan Ketua DPRD kab.solok ke Mapolres Solok Arosuka.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra, dari Partai Gerindra, dilaporkan ke Mapolres Solok Arosuka atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berusia 18 tahun dengan inisial HKN, warga Lampayo Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, pada Sabtu (06/1/2024).

Setelah membuat laporan di Mapolres, kuasa hukum HKN, Putri Deyesi Reski, SH, MH, menjelaskan bahwa dugaan pemerkosaan terjadi pada 26 Desember 2023, sekitar pukul 09.00 WIB, di kediaman pribadi Dodi Hendra, di Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Kuasa hukum HKN, Putri Deyesi Reski, SH, MH dan Tim di Mapolres Solok Arosuka

Kuasa hukum HKN, Putri Deyesi Reski, SH, MH dan Tim di Mapolres Solok Arosuka.

”Sesuai laporan korban HKN, menjelaskan telah terjadi pelecehan seksual atau tepatnya pemerkosaan atas pelakunya Dodi Hendra, Ketua DPRD Kabupaten Solok dengan kronologis awal terlapor meminta korban untuk membuatkan kopi,” papar Putri Deyesi Reski, di Mapolres Solok Arosuka.

Menurut Putri Deyesi Reski, korban HKN menceritakan bahwa awalnya terlapor meminta korban membuatkan kopi setelah keluar sebentar dari rumah. Namun, ketika terlapor kembali, dia meminta korban memeriksa CCTV di kamar tidurnya. Saat korban masuk dan pintu dikunci, terlapor melakukan pemerkosaan, meski korban berusaha melawan.

“Karena dia bekerja di tempat Pak Dodi (sebagai ART), tentu apa yang diperintahkan majikannya dia laksanakan seperti memeriksa CCTV ke dalam kamar. Saya juga nggak tahu nih apa anak ini (HCN) mengerti tidak dengan CCTV, begitu HCN masuk dikunci kamarnya sama Pak Dodi,” ulas Putri Deyesi Reski.

Tim kuasa hukum HKN telah menyerahkan barang bukti, berupa celana tidur dan celana dalam korban yang dikenakan saat kejadian, kepada Mapolres Solok Arosuka. Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Solok, menunggu hasil visum, dan masih mengalami trauma mendalam.

Ayah korban, Joni Putra, yang mendampingi putrinya saat melapor, menyebut bahwa keluarganya menerima ancaman dari terlapor. Ancaman tersebut menyatakan bahwa jika laporan polisi tidak terbukti, terlapor akan melaporkan keluarga korban atas dugaan pencemaran nama baik.

Terhadap kondisi korban, Joni Putra menyebut bahwa anaknya sering murung dan berkurung diri di dalam kamar karena trauma. Korban telah dibawa ke RSUD Solok Arosuka untuk pemulihan dan menunggu hasil visum.

Polres Solok Arouka melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) menyatakan menerima laporan dari masyarakat terkait kasus pemerkosaan dengan terlapor Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial DH. Pihak kepolisian akan mendalami laporan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk hasil visum yang akan dibuat pada Senin (08/1/2024).

( MD )

Forum Kopar – Duri Bergerak Bantu Warga Tertimpa Musibah Banjir di Rantau Kopar


YUTELNEWS.com |  Masyarakat asal Kecamatan Rantau Kopar yang saat ini tinggal diluar daerah, khususnya di Duri Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, mengumpulkan dana untuk membantu masyarakat Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) yang tertimpa musibah banjir.

Informasi dirangkum, dana itu dikumpulkan melalui via Group What Shap ( WA ) Forum masyarakat Kopar – Duri, yang disiasati oleh Indra Kadir, Amris Sholihan, Zulkarnain Kadir dan beberapa orang rekannya.

Tidak hanya itu, mereka juga mengumpulkan donasi pada kendaraan yang melintas di lampu merah Simpang Geroga, Kabupaten Bengkalis, pada Ahad (7/1/2024).

Amris Sholihan didampingi Zulkarnain Kadir menjelaskan, bahwa sumbangan yang dikutip melalui masyarakat yang tinggal diluar daerah dan sumbangan hasil donasi itu nanti akan dibelikan barang makanan dan diserahkan kepada pemerintah Kecamatan Rantau Kopar, lalu baru dibagikan kepada masyarakat yang tertimpa musibah banjir.

“Semoga kegiatan ini menjadi ladang amal bagi kita semuanya, dan bisa meringankan beban saudara kita yang terkena banjir di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rohil,” harap Amris Sholihan.

Sementara itu Zulkarnain menambahkan, bahwa bagi masyarakat Rantau Kopar tidak ada tempat mengungsi atau tidak ada dapat rumah kontralan, maka bisa mengungsi di kantor Ikatan Keluarga Rokan Hilir ( IKA ROHIL ) yang beralamat di Jalan Hangtuah Samping Bank BSI Lampu Merah Geroga.

“Kantor itu telah kami bersihkan, dan sudah bisa ditempati secara gratis bagi masyarakat yang tidak ada dapat tempat mengungsi,” jelasnya.

Sementara itu Camat Rantau Kopar April Manri SSos. MIP memberikan apresiasi dan mengucapkan ribuan terimakasih atas apa yang dibuat oleh Forum masyarakat Kopar – Duri. “Tentunya hal ini sangat membantu masyarakat Rantau Kopar yang terkena air banjir,” kata April.

April meneranglan kan, bahwa sudah merata rumah masyarakat Kecamatan Rantau Kopar dimasuki air banjir. Bahkan ada juga beberapa rumah yang air banjir nya hampir setinggi atap.

“Bantuan udah ada dari Pemda Rohil, BPBD, Polisi, TNI, dan bahkan pihak kesehatan juga selalu berada di Posko Banjir untuk mengobati masyarakat yang sakit,” ungkap April.

April mengatakan, bahwa sampai saat ini keadaan air banjir terus bertambah, sehingga sudah banyak warga mengungsi ke Posko Banjir yang disediakan.

“Ada juga sebagian yang mengungsi di rumah keluarga nya di Duri, dan luar daerah lainnya yang tidak terkena air banjir,” papar April.

Lanjut April, bahwa mulai tadi malam PLN sudah memutuskan aliran listrik di sebagian wilayah Kecamatan Rantau Kopar, yang d karenakan kondisi Travo sudah hampir terkena air dan juga banyak rumah yang terendam, sehingga dikhawatirkan Stop Kontak dan Saklar akan terkena air.

“Tentunya dengan matinya PLN ini juga otomatis akan memutuskan jaringan Tower Telkomsel dan IM3 yang ada di Kecamatan Rantau Kopar, dan akan sulit bagi sanak famili yang ingin menghubung keluarga di Kecamatan Rantau Kopar ini,” ungkap April.

April berharap air banjir itu cepat berlalu, sehingga aktifitas masyarakat bisa berjalan normal kembali. “Mari bersama kita berdoa, semoga dengan banyak kita berdoa, maka doa kita akan dikabulkan Allah SWT secepatnya,” harap April.

(Kabiro Panca Sitepu)

Jelang Pemilu, Demokrasi di Kabupaten Rohil Memanas! Presiden Hipemarohi Ultimatum Bawaslu Rohil

YUTELNEWS.com |  Pasca Polemik Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Rokan Hilir melakukan kampanye dan menyatakan sikap keberpihakannya terhadap Caleg Anak dan Adik Bupati Rokan Hilir beberapa waktu lalu, kini kembali terulang kejadian hal yang sama.

Namun menariknya, Kampanye dan sikap dukungan yang diduga divideokan kali ini bukan dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) tapi dilakukan sejumlah aparatur desa dikepenghuluan Karya Mukti Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir yang secara terang-terangan turut mengkampanyekan calon yang sama.

Melihat tindakan tersebut, Muhammad Yusuf selaku Presiden Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Rokan Hilir (Hipemarohi-Pekanbaru) “Kabinet Perjuangan” sangat menyayangkan kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu kini terulang kembali walaupun dengan orang yang berbeda.

“Miris rasanya hari ini demokrasi kita diciderai oleh hal-hal semacam ini, ntah mereka tak tau aturan atau bagaimana? Tapi yang jelas ini sangat memalukan dan merugikan banyak pihak. Kata Yusuf,Minggu 7 Januari 2023.

Yusuf menilai, kejadian terulang ini akibat ketidak tegasan Bawaslu dalam memberikan sanksi terhadap para pelaku pelanggar etik kampanye sebelumnya. Mereka mengira Bawaslu Rohil masuk angin hingga hari H pemilu berlangsung karena tindak tegas Bawaslu Rohil dalam memonitor kampanye sangat buruk.

Hal ini terbukti, tidak adanya tindak lanjut / sanksi tegas terhadap ASN yang pernah terjadi beberapa waktu lalu. “kita lihat saja babak akhir polemik ini, terkait sikap dan juga sanksi yang harus diberikan oleh pihak berwenang seperti Bawaslu kepada pelaku pelanggaran tersebut.

Karena jika tidak ada juga sanksi yang tegas seperti sebelumnya, maka kami akan tuntut Bawaslu Rohil untuk turun dari posisi nya. Tegas yusuf

(Kabiro Panca Sitepu)

Wakil Bupati Rohil Disebut Hanya “Pajangan”, Jhonny Charles Ungkap Keprihatinannya

YUTELNEWS.com | Munculnya rumor yang mengesankan Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman Azhar hanya menjadi “pajangan” atau tidak mendapatkan kewenangan sebagaimana seharusnya, mengundang keprihatinan sejumlah pihak. Termasuk tokoh muda Riau asal Rokan Hilir, Jhonny Charles.

Menurut Jhonny Charles yang akrab disapa JC ini, mestinya sejak awal dilantik sudah ada pembagian tugas dan kewenangann yang jelas antara Bupati dan Wakil Bupati.

“Meskipun posisinya hanya Wakil Bupati, namun beliau diangkat secara sah dan resmi berdasarkan aturan yang berlaku, sebab itu Wakil Bupati juga punya hak dan peran yang sama dalam menjalankan tugas mendampingi Bupati,”ungkap JC.

Dikatakan JC lagi, persoalan ketidakharmonisan Wakil Bupati dengan Bupati juga banyak terjadi di daerah lain. Disebabkan semua tugas sudah dijalankan sendiri oleh Bupati.

“Mungkin ini bisa menjadi perhatian semua pihak juga, terutama para wakil rakyat di DPR RI. Jangan sampai persoalan ini kembali terjadi dan terjadi lagi di daerah. Kalau rasanya akan menjadi masalah, sebaiknya posisi Wakil Bupati dihilangkan saja. Agar jangan terkesan hanya menjadi pajangan atau ban serap Bupati saja,”cetus JC.

Khusus untuk Wakil Bupati Rohan Hilir, Sulaiman Azhar, JC juga menyesalkan tidak bersuaranya para anggota DPRD Kabupaten Rohil melihat kepincangan yang terjadi dipucuk pimpinan Kabupaten Rokan Hilir.

“Mestinya sebagai mitra dari pemerintah Kabupaten, mlihat kondisi yang tidak kondusif begini, minimal pimpinan dewan turut memberikan masukan atau juga pertimbangan kepada Bupati. Karena ini juga tidak elok juga kalau dinilai masyarakat,”imnbuh JC.

JC berharap, sebelum persoalan ini menjadi besar diruang publi, Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong bisa membuka kembali komunikasi dengan wakil Bupayti, Sulaiman Azhar terkait pembagian tugas dan kewenangannya. Supaya roda pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir bisa berjalam maksimal.

“Kalau dulu dimasa-masa berjuang untuk memperoleh posisi ini, kedua orang ini bisa bergandeng tangan bersama, mestinya sekarang juga harus bisa menjalankan tugas bersama. Bisa jadi dulu masyarakat yang memilih mereka hanya kenal Pak Sulaiman saja atau hanya menyukai Pak Afrizal Sintong saja. Ada simbiosis mutualisme yang menguntungkan sehingga perolehan suaranya tinggi. Ingat kembali masa itu, ada amanah besar yang sudah dipercayakan masyarakat kepada keduanya,”tutup JC.

(Kabiro Panca Sitepu)

Tidak Terima Istri Diwawancarai, Suami dari PJ. Kepenghuluan Kepalkan Tangan ke Media

YUTELNEWS.com | Adanya dugaan Mark Up yang dilakukan oleh PJ. Kepenghuluan Teluk Berembun mengundang banyak tanya dikalangan masyarakat Teluk Berembun, berdasarkan pemberitaan beberapa waktu lalu, sebagai kontrol sosial, awak media masih mencoba menghubungi PJ Teluk Berembun, Kalasnira.

Untuk meminta klarifikasi agar tercapainya sebuah berita yang berimbang, meskipun PJ Teluk Berembun telah memblokir nomor WhatsApp awak media.

Melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Teluk Berembun, Ismalinda, di rumahnya Pada tanggal 03 Januari 2024, awak media meminta secara langsung kepada Sekdes untuk membantu awak media mendapatkan klarifikasi dari PJ Teluk Berembun.

“Besok saya sampaikan kepada ibu PJ ya, klo bisa langsung, besok kakak sampaikan langsung, kalau tidak kakak WhatsApp kan ibu itu supaya dijawab klarifikasinya,” ucap Linda.

Kemudian pada hari Kamis, 04 Januari 2024, Sekdes tersebut menyampaikan pesan dari PJ Teluk Berembun untuk awak media melalui WhatsApp.

” Tadi kak sampaikan yang tadi malam itu, kata ibu PJ,tunggu dulu, itu aja jawabnya tadi”tambahnya lagi.

“Kata PJ temui dirumahnya, temui ajalah dirumahnya tadi malam dibilangnya gitu,”tutup Sekdes yang menyampaikan pesan PJ Teluk Berembun kepada Awak Media.

Mendapatkan informasi demikian, awak media langsung menuju Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, tempat dimana PJ Teluk Berembun tinggal, namun sungguh diluar dugaan, setibanya di rumah PJ Teluk Berembun yang berada di Rantau Bais, Awak Media justru tidak bertemu dengan PJ, bahkan menurut informasi, PJ Teluk Berembun sedang pergi ke Kota Duri, akhirnya awak media pulang dengan dugaan Prank”dikerjain ” oleh PJ tersebut.

Sabtu, 06 Januari 2024, awak media mendapatkan informasi bahwa PJ Teluk Berembun sedang berada di Kepenghuluan Teluk Berembun, dalam agenda penyaluran sembako untuk masyarakat Kepenghuluan Teluk Berembun yang diberikan oleh pihak Pertamina serta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, awak media masih menunggu kegiatan tersebut selesai dilakukan, namun belum selesai kegiatan, terlihat PJ Teluk Berembun hendak meninggalkan lokasi penyaluran bantuan sembako karena ingin mengantarkan anaknya ke pondok Pesantren, terlihat juga Jhoni sebagai suami PJ Teluk Berembun telah mengambil mobilnya untuk pergi dari lokasi kegiatan.

Melihat hal itu, awak media dengan sigap langsung mendekati PJ Teluk Berembun, untuk meminta klarifikasi secara langsung kepada yang bersangkutan, bukannya klarifikasi yang didapat, awak media justru mendapat perlawanan dari PJ Teluk Berembun beserta Suaminya.

Sambil mendorong awak media menggunakan tangannya, Jhoni juga mengepalkan tangan dan mengarahkannya kepada awak media yang bertugas, namun tindakan yang memancing keributan tersebut segera di lerai oleh masyarakat yang berada di lokasi kejadian,

“Sana Ri, Ri, sana Ri,”ucap Jhoni berulang kali dengan lantang dan mengepalkan tangan.

Kemudian ia diduga memprovokasi masyarakat Teluk Berembun agar terpancing emosinya dengan mengaitkan kegiatan pembersihan parit yang dikerjakan oleh istrinya sebagai PJ Teluk Berembun dengan kegiatan penyaluran pembagian sembako pada hari itu.

“Hei masyarakat, kegiatan ini positif gak, positif gak masyarakat, tolong masyarakat, tolong,”tambahnya lagi,

Dirasa kurang cukup membela diri didepan masyarakat, Jhoni kembali mengeluarkan kata kata yang tak pantas ia ucapkan sebagai seseorang yang tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Kepenghuluan Teluk Berembun, selain dikarenakan ia adalah seorang suami dari Kalasnira, PJ Teluk Berembun yang baru dilantik beberapa bulan lalu oleh Bupati Rokan Hilir.

“Kami punya pendamping, kami punya pendamping desa, kami punya inspektorat, bukan kerjaan wartawan” ucapnya dilokasi kejadian,

Salah seorang warga yang diduga telah terprovokasi oleh ucapan Jhoni juga terlihat memberikan respon negatif kepada awak media dilokasi kejadian,

“Ekspose aja, tapi kalau mau nanya jangan didepan kami, kami masyarakat gak tau itu, itu juga gak urusan kami sebagai masyarakat, jadi tau tempatlah kalau bertanya, liat momennya,”ucap Siahaan, salah seorang warga Teluk Berembun yang diduga telah terprovokasi oleh Jhoni.

“Datangkan dulu lima ton beras, baru kami salut, mau kau laporkan kemanapun aku siap,”ucap Siahaan sambil menantang awak media.

Kalasnira, PJ Teluk Berembun yang baru saja dilantik juga mengatakan hal senada yang diucapkan Jhoni, sang suami bernotabene bukan pejabat pemerintahan kepenghuluan Teluk Berembun, dan juga bukan warga Teluk Berembun,

“Pekerjaan kami belum selesai, uang kemana uangnya itu urusan kami dengan pemerintah, ndak perlu kamu tau,”ucapnya dengan lantang,

Yang perlu tau inspektorat, pendamping desa, BPKep,” tuturnya dengan nada emosi.

“Hempaskan aja HP nya itu,”ucapnya dengan sangat arogan.

Kemudian dilokasi kejadian, terlihat juga ia menunjuk awak media dengan jarinya untuk mengarahkan awak media agar meninggalkan lokasi.

Dengan keadaan yang semakin memanas, beberapa warga mencoba menetralisir keadaan dengan menjauhkan awak media dari lokasi kejadian.

Kemudian pada hari yang sama saat kejadian, pada pukul 17:58 Wib, awak media meminta tanggapan Inspektur Inspektorat Rokan Hilir melalui pesan WhatsApp dan ditanggapi pada pukul 18.03 Wib.

“Waalaikumsalam,maaf sebelumnya baru dibalas,berhubung beberapa hari ini saya ada kegiatan, dan terimakasih atas informasi yg disampaikan Kanda, terkait tindak lanjutnya atas informasi ini, sesuai dengan SOP, Saya akan minta tim teliti dan telaah dahulu laporan/info tersebut, serta pengumpulan data data. Dari kegiatan tersebut, tim akan membuat kesimpulan, baru akan kita ambil langkah selanjutnya, Kanda, thanks🙏,”ucap orang nomor satu di Inspektorat Rokan Hilir tersebut,

Selang beberapa menit, Awak media juga meminta tanggapan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Rokan Hilir, Yandra, S, Ip. Melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 18.04 Wib, dan langsung direspon oleh Kadis PMD tersebut.

“Kalau betul itu. Ada sesuatu yg bermasalah. Pada APBKep 2023 dan APBKep P 2023” ucapnya ,

“Tanggapan Dinas PMD akan meminta penjelasan pihak pihak di Kepenghuluan dan Kecamatan. Terhadap hal yang sebenarnya. Dengan koordinasi ke Inspektorat Rohil.” tegasnya lagi,

“Kami tunggu sesegera klarifikasi dari pihak Kecamatan.” Tutup Kadis PMD Rokan Hilir.

Bupati Rokan Hilir, H. Afrizal Sintong, S.Ip, M.Si yang baru saja melantik PJ Teluk Berembun tersebut beberapa bulan lalu tidak memberikan informasi lanjutan kepada awak media, padahal, orang nomor satu di Kabupaten Rokan Hilir tersebut pernah menyampaikan kepada awak media untuk memanggil PJ tersebut.

“Nanti saya panggil” ucap Afrizal Sintong pada tanggal 29 Desember 2023 lalu melalui pesan WhatsApp.

Adanya dugaan indikasi Mark Up yang dilakukan oleh PJ Teluk Berembun juga diperkuat dengan tertutupnya PJ Teluk Berembun kepada masyarakat dan Awak Media yang dengan sengaja mengangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang dirancang sebagai alat kontrol penyelenggaraan Negara, Badan Publik, Lembaga Negara, Organisasi agar penyelenggaraan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN dan atau APBD menuju pengelolaan yang bersih, transparan dan akuntabel (good govermance).

Selain itu suami PJ Teluk Berembun, Jhoni yang sedari awal kejadian diduga mengintervensi awak media, menjawab pertanyaan yang ditujukan kepada istrinya sebagai PJ, mendorong bahkan mengepalkan tangan dan hendak memukul awak media yang bertugas, diduga kuat melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Pers yang menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). (Hery Wahyudi)

Sumber : Liputan Tim Media Radar007

(Y,Z)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.