Khidmatnya Upacara Bendera Mingguan di Kodim 0104/Aceh Timur

YUTELNEWS.com | Langsa – Kodim 0104/Aceh Timur melaksanakan upacara bendera mingguan yang rutin digelar di setiap hari Senin di lapangan upacara Kodim 0104/Aceh Timur tepatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Senin (29/04/2024).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Dandim 0104/Atim Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P yang di wakili oleh

Pabung Kodim 0104/Atim Kapten Inf M.Kaoy Perwira Upacara Pasipers Kapten Inf Supriyanto Komandan Upacara Lettu Inf Saifuddin dan, serta diikuti oleh seluruh anggota dan PNS Kodim 0104/Atim.

Dandim 0104/Atim melalui Kapten Inf M.Kaoy mengungkapkan upacara bendera mingguan ini jangan hanya dijadikan sekedar rutinitas yang biasa, tetapi harus kita dimaknai sebagai implementasi jiwa patriotisme bagi seluruh prajurit.

Selain itu, upacara juga sebagai sarana komando, guna menjalin komunikasi antara pimpinan, staf dan anggota agar setiap kebijakan, instruksi, petunjuk dan informasi dapat mengalir dan dipahami secara seksama, untuk dijadikan pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Upacara bendera tersebut diikuti oleh seluruh perwira staf/Danramil, seluruh anggota Koramil jajaran Kodim 0104/Aceh Timur serta Dinas Jawatan beserta PNS TNI, pungkas Kapten Inf M.Kaoy.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Basmi Sarang Nyamuk, Koramil Nagrak 0607-10 Babinsa Dampingi Kegiatan Fogging dengan BPBD dan puskesmas 

YUTELNEWS.Com | Koramil Nagrak 0607-10 melalui Babinsa kp. Gobang Desa Cibunarjaya Sertu yusup Dwi p melaksanakan pendampingan kegiatan Fogging dari Dinas kesehatan diwilayah Desa Cibunarjaya minggu(28/04/2024).

Dengan dilakukannya fogging tersebut, dapat membasmi sarang nyamuk sehingga dapat terhindar dari ancaman nyamuk yang dapat menyebabkan  penyakit DBD di daerah binaan.

Sertu yusup Dwi p menuturkan kegiatan fogging ini dilakukan sebagai pencegahan terhadap penyebaran penyakit demam berdarah. Di samping mendampingi penyemprotan fogging, Babinsa juga melakukan imbauan agar warga peduli terhadap lingkungan. “Serta menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya dengan langkah 3M, yaitu menguras, menutup dan mengubur barang barang yang tidak diperlukan,” ucapnya.

Komandan koramil 0607-10 Kapten Mahmud mengatakan Penyemprotan fogging ini sendiri dilakukan karena guna mengantisipasi terhadap kasus gejala penyakit DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti yang terjadi. Sehingga penyemprotan atau fogging ini perlu dilakukan,” pungkas, kapten Mahmud.

Reporter: idam

Polsek Ella Hilir Sosialisasikan Himbauan PETI

 

YUTELNEWS.com – Malawi. 

Polsek Ella Hilir Polres Melawi Polda Kalbar – Upaya mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI (Penambangan Emas Tanpa Ijin masif di gelar Polsek Ella Hilir. Himbauan dan sosialisasikan aturan yang mengatur berkenaan dengan PETI dilakukan langsung kepada masyarakat.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H, melalui Kapolsek Ella Hilir mengatakan langkah yang dilakukan merupakan upaya agar masyarakat tidak melakukan kegiatan PETI,

Sabtu (27/4/2024).

“Masyarakat harus mengetahui aturan dan ancaman hukuman yang berlaku,” ujar Ipda Jamidi.

Pelaksanaan himbauan dan sosialisasi yang dilakukan sekaligus guna memastikan tidak ada aktifitas penambangan di wilayah Kecamatan Ella Hilir baik di DAS (Daerah Aliran Sungai ) Melawi mau pun di daratan.

“Upaya ini akan terus kami lakukan bukti keseriusan Polsek Ella Hilir kepada masyarakat,” jelasnya.

Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan PETI demi terjaganya ekosistem alam yang ada di Kecamatan Ella Hilir.

 

Sumber : Hmsresmlw(Smi)

Fast KK.

 

Publies : Musa

Babinsa Koramil 18/Banda Alam Pantau Perkembangan Harga Penjualan Ikan dan Tekankan Larangan Penggunaan Bahan Pengawet Formalin

YUTELNEWS.com | Aceh Timur – Dalam upaya untuk memastikan ketersediaan ikan yang berkualitas dan aman dikonsumsi oleh masyarakat, Kopda Togar Hutasoit, Babinsa Koramil 18/Bda, Kodim 0104/Atim, secara rutin memantau perkembangan harga penjualan ikan yang masuk ke wilayah binaannya. Selain itu, ia juga menekankan larangan penggunaan bahan pengawet formalin kepada pedagang ikan keliling, di Desa Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur. Minggu (28/04/2024) Pagi.

Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, Kopda Togar Hutasoit secara aktif mengawasi pergerakan harga penjualan ikan di pasar tradisional maupun jalur distribusi lainnya yang masuk ke wilayah Desa Panton Rayeuk. Hal ini dilakukan agar dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat seputar harga ikan yang wajar dan terjangkau.

Selain memantau harga ikan, Kopda Togar Hutasoit juga mengingatkan pedagang ikan keliling untuk tidak menggunakan bahan pengawet formalin dalam proses penyimpanan dan pengolahan ikan. Larangan ini diberlakukan karena penggunaan formalin dapat membahayakan kesehatan konsumen yang mengonsumsi ikan yang tercemar oleh bahan kimia tersebut.

“Dengan memantau perkembangan harga penjualan ikan dan menegaskan larangan penggunaan formalin, kami berharap dapat memastikan ketersediaan ikan yang berkualitas dan aman bagi konsumen, khususnya warga desa binaannya” ujar Kopda Togar Hutasoit.

Langkah proaktif yang diambil oleh Kopda Togar Hutasoit ini mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Panton Rayeuk. Mereka merasa senang melihat peran aktif Babinsa dalam memastikan ketersediaan ikan yang sehat dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Serta Pencurian Berkedok Aplikasi Medsos

YUTELNEWS.com – Jakarta. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya melaksanakan Konferensi Pers terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan serta Pencurian Berkedok Aplikasi Media Sosial.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus pembunuhan yang disertai tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Pelaku berinisial NYP alias Nico, Laki-laki, umur 28 tahun melaksanakan aksi kejinya kepada korban setelah melakukan “kencan” di kos kosannya yang berada di Jln. Raya Perjuangan Gang Kaum nomor 35, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Setelah membunuh korban pelaku juga membawa barang berharga milik korban.

atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3

KUHP dengan ancaman penjara kurungan maksimal 20 tahun.

 

Yusup Bahtiar. 

Babinsa Koramil 04/Peureulak, Ngopi Santai di Hari Minggu Bersama Masyarakat Binaan, Bahas Rukun Tetangga dan Saling Menghargai Sesama

 

YUTELNEWS.com| Aceh Timur.

Dalam suasana santai di hari Minggu pagi, Koptu Sri Wahyono, Babinsa Koramil 04/PLK, Kodim 0104/Atim, “Ngopi Santai” bersama masyarakat binaannya. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, dengan tujuan untuk membahas pentingnya rukun tetangga dan saling menghargai sesama dalam kehidupan sehari-hari. Minggu (28-04-2024).

Acara “Ngopi Santai” tersebut tampak sejumlah warga Desa Pasir Putih yang turut serta dalam diskusi santai bersama Babinsa. Dalam kesempatan tersebut, mereka membahas berbagai topik terkait kehidupan sosial dan kebersamaan dalam lingkungan tetangga.

Salah satu fokus pembahasan adalah pentingnya terciptanya rasa saling menghargai antar sesama. Koptu Sri Wahyono menekankan bahwa kehidupan harmonis dalam lingkungan tetangga sangatlah penting untuk menciptakan suasana yang damai dan nyaman bagi semua pihak.

“Melalui acara ‘Ngopi Santai’ ini, kami berharap dapat memperkuat hubungan sosial antara Babinsa dan masyarakat binaan, serta mempererat tali persaudaraan di antara tetangga-tetangga,” ungkap Babinsa Sri Wahyono.

Partisipasi aktif dari masyarakat Desa Pasir Putih dalam acara ini menunjukkan antusiasme mereka dalam membangun kehidupan berkomunitas yang harmonis dan penuh keakraban. Diskusi yang berlangsung santai namun penuh makna ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat untuk lebih peduli dan menghargai satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari.

 

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Tim Gabungan Amankan 4 Orang Saat Main Judi di Langsa, Diantaranya Dua Wanita

 

YUTELNEWS.com| Langsa.

Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Langsa bersama Polsek Langsa Barat berhasil menangkap 2 pria dan 2 wanita dimana salah satunya S (57), seorang oknum pegawai negeri sipil warga Desa Bukit Suling Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Pelaku ditangkap Kamis 25 April 2024, sekira pukul 12.00 Wib saat bermain judi kartu joker di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro”, kata Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK,SH,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.sos., SH, M.Si, Minggu (28/04/24).

Menurut Kasat, pelaku yang diamankan berjumlah 4 orang terdiri dari 2 pria dan 2 wanita yakni S (57), seorang PNS warga Desa Bukit Suling Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang, I (34) pria bekerja wiraswasta, RW (41) dan S (35) keduanya ibu rumah tangga warga Gampong Paya Bujok Tunong Kec Langsa Baro.

“Pelaku telah melakukan tindak pidana perjudian atau maisir jenis kartu joker dan melanggar pasal 18 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014”, terang Kasat Reskrim Polres Langsa.

Kemudian, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp.1.250.000 dan 1 set kartu joker warna merah.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini barang bukti serta para pelaku sudah kita amankan di Polres Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, pungkas Kasat Reskrim.

 

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Babinsa Koramil 18/Banda Alam Pantau Perkembangan Harga Penjualan Ikan dan Tekankan Larangan Penggunaan Bahan Pengawet Formalin

Babinsa Koramil 18/Banda Alam Pantau Perkembangan Harga Penjua

YUTELNEWS.com| Aceh Timur.

Dalam upaya untuk memastikan ketersediaan ikan yang berkualitas dan aman dikonsumsi oleh masyarakat, Kopda Togar Hutasoit, Babinsa Koramil 18/Bda, Kodim 0104/Atim, secara rutin memantau perkembangan harga penjualan ikan yang masuk ke wilayah binaannya. Selain itu, ia juga menekankan larangan penggunaan bahan pengawet formalin kepada pedagang ikan keliling, di Desa Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur. Minggu (28/04/2024) Pagi.

Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, Kopda Togar Hutasoit secara aktif mengawasi pergerakan harga penjualan ikan di pasar tradisional maupun jalur distribusi lainnya yang masuk ke wilayah Desa Panton Rayeuk. Hal ini dilakukan agar dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat seputar harga ikan yang wajar dan terjangkau.

Selain memantau harga ikan, Kopda Togar Hutasoit juga mengingatkan pedagang ikan keliling untuk tidak menggunakan bahan pengawet formalin dalam proses penyimpanan dan pengolahan ikan. Larangan ini diberlakukan karena penggunaan formalin dapat membahayakan kesehatan konsumen yang mengonsumsi ikan yang tercemar oleh bahan kimia tersebut.

“Dengan memantau perkembangan harga penjualan ikan dan menegaskan larangan penggunaan formalin, kami berharap dapat memastikan ketersediaan ikan yang berkualitas dan aman bagi konsumen, khususnya warga desa binaannya” ujar Kopda Togar Hutasoit.

Langkah proaktif yang diambil oleh Kopda Togar Hutasoit ini mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Panton Rayeuk. Mereka merasa senang melihat peran aktif Babinsa dalam memastikan ketersediaan ikan yang sehat dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.

 

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Gercep Anggota Polsek Kalipucang dan Koramil 2505/Kalipucang Antarkan Orang Terlantar Yang Di Temukan Warga

Gercep Anggota Pol koordinasi

YUTELNEWS.com – Pangandaran. 

Anggota Polsek kalipucang mengantarkan warga yang terlantar dengan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditemukan oleh warga masyarakat dusun Empangsari Rt 002/005 blok cikubang desa/kecamatan kalipucang kabupaten Pangandaran.

Situasi malam hari yang sepi dan hujan deras di sertai angin kencang apalagi jarang orang beraktifitas, Hanya beberapa warga yang masih berlalu lalang dan melaksanakan siskamling lingkungan.

Anngota Polsek kalipucang pada hari Sabtu, 27 Juni 2024 malam menjelang dini hari, menerima laporan dari warga lingkungan mesjid Jami Al-Ikhlas yang menemukan seorang warga yang diri yang tergeletak di lingkungan mesjid.

Dengan adanya laporan warga, petugas jaga piket SPKT regu II Polsek kalipucang melaksanakan kegiatan pelayanan kepada warga masyarakat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dengan menerapkan Budaya 5S (Senyum, Salam, sapa , sopan dan santun).

Setelah menerima laporan dan mendengarkan kronologis cerita dari sdr, agi Ardiansyah bersama rekannya yang mengantar’kan orang terlantar tersebut menggunakan sepeda motor, meski cuaca kurang bersahabat masih dalam keadaan sadarkan diri, sehat, tetapi tidak bisa di ajak Berkomunikasi. Adapun warga memberikan minyak kayu putih dan minuman keapda orang tersebut.

Setelah beberapa saat, orang tersebut di bujuk oleh petugas piket jaga Mako Polsek kalipucang Bripka Barly dan Aipda Yosep sebagai Danru. Dan ditanya tentang identitas dan alamatnya. Orang tersebut, tetapi karna kendala susah di ajak Berkomunikasi warga dan anggota piket jaga berinisiatif mencari nomor hp keluarga’ yang bisa di hubungi dengan cara berkordinasi dengan perangkat desa kalipucang.

Anggota Polsek kalipucang bersama anggota Koramil 2505/kalipucang yang kebetulan sedang ikut berteduh di Mako Polsek kalipucang karena cuaca hujan lebat di sertai angin kencang, berinisiatif untuk membantu mengantarkan orang tersebut ke alamat yang dimaksud. Dengan kekompakan antara anggota Koramil 2505/kalipucang dan Polsek kalipucang bersama pemdes kalipucang bisa Menuju alamat’ dusun sucen RT 002/021 desa Cibenda kecamatan Parigi kabupaten Pangandaran untuk bisa kembali berkumpul bersama keluarganya dalam keadaan sehat. “ujarnya Aipda Yosep dan Sertu Aan.

 

Rev. Susi

Editor Yans.

Sosialisasi Pentingnya Keamanan, Babinsa Wonojati Jalin Komsos dengan Tokoh Masyarakat

YUTELNEWS.com | Sertu Cahyo Budi anggota Koramil 0819/14 Gondang Wetan Babinsa Desa Wonojati, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama tokoh masyarakat setempat. Giat ini tidak hanya menjadi momen silaturahmi, tetapi juga mengangkat isu penting tentang keamanan wilayah Desa Wonojati, yang terletak di Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Minggu (28/04/24).

Dalam kegiatan tersebut, Sertu Cahyo Budi berperan aktif sebagai narasumber utama, membahas secara komprehensif pentingnya menjaga keamanan wilayah Desa Wonojati. Menurutnya, keamanan adalah pondasi utama bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga peran aktif semua pihak dalam menjaga keamanan sangatlah penting.

Tokoh masyarakat Desa Wonojati juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka memberikan tanggapan positif dan berdiskusi mengenai upaya konkret yang dapat dilakukan bersama untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Sertu Cahyo dalam mengatakan, bahwa keamanan bukanlah tanggung jawab semata dari aparat keamanan, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. “Kami sebagai Babinsa siap menjadi jembatan komunikasi dan koordinasi antara masyarakat dan aparat keamanan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ujarnya.

Kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) yang dilaksanakan di Desa Wonojati ini menjadi contoh bagaimana kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat dapat menghasilkan solusi yang konstruktif dalam menjaga keamanan wilayah. Melalui kesadaran kolektif dan aksi bersama, diharapkan Desa Wonojati dapat menjadi contoh yang menginspirasi bagi wilayah lain dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (okik)

Subdit Gakkum Ditpolairud POLDA KEPRI Berhasil Amankan Pelaku Penampungan PMI Non Prosedural

YUTELNEWS.com| Karimun – Tim Si Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan seorang Pelaku penampungan PMI Non Prosedural dan menyelamatkan 5 (lima) orang calon PMI yang berasal dari Lombok yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi. Sabtu (27/4/2024).

Pengungkapan kasus penampungan PMI secara Non Prosedural ini berdasarkan pengembangan pada kasus sebelumnya yakni pada Maret yang lalu, tim berhasil menggagalkan pengiriman PMI dengan modus menggunakan kapal jaring nelayan, dari pengungkapan tersebut dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan berdasarkan informasi dari masyarakat tim berhasil mengetahui lokasi rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat penampungan PMI secara Non Prosedural. Ucap Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.

Mendapatkan informasi tersebut pada hari Kamis tanggal 25 April 2024, tim Si Intelair Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri melaksanakan pendalaman dan Mapping Lokasi penampungan PMI Non Prosedural yang berada di Perumahan Melia Indah, kelurahan Kapling kecamatan Tebing Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau. Ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.

Subdit Gakkum Ditpolairud POLDA KEPRI Berhasil Amankan Pelaku Penampungan PMI Non Prosedural

Selanjutnya tim melakukan pengamatan dan penggambaran terhadap rumah tersebut, setelah dipastikan tempat tersebut ada kegiatan penampungan PMI secara Non Prosedural, selanjutnya Pada jam 22.23 wib tim melakukan penggecekan terhadap rumah tersebut, dari hasil pengecekan didapati ada 5 orang PMI non prosedural yang di tampung didalam rumah Inisial A alias Anel dan selanjutnya tim mengamankan pelaku dan korban kemudian pada jam 07.00 wib tim membawa pelaku dan korban beserta barang bukti 1 unit handphone, tiket pesawat, ATM dan tiket Kapal Batam-Karimun dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jelas Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.

Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 83 jo pasal 68 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang – Undang. Tutur Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.

Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.

Salam Presisi

Bidang Humas Polda Kepri

Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail : poldakepribidhumas@gmail.com

Telp/Fax : 0778-7760038

Twitter :@poldakeprihumas

FB : Humas Polda Kepri

Masyarakat Pelintas Batas Negara Wajib Lapor Di Pos Pemeriksaan Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB

YUTELNEWS.com | Boven Digoel ~ Masyarakat yang keluar masuk wilayah perbatasan wajib melaporkan diri di pos Petugas Pemeriksaan Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB, hal ini bertujuan untuk antisipasi masuknya Imigran gelap dan upaya penyeludupan barang Ilegal, Diwilayah Perbatasan Papua Selatan, Sabtu (27/04/2024)

Terlihat anggota TNI dari Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Pos Rawa Bustop melakukan pemeriksaan terhadap pelintas batas warga Indonesia ke Papua Nugini dipos pelintas batas Distrik Jair Kab.Boven Digoel Papua Selatan, tidak hanya periksa dokumen anggota juga melakukan pemeriksaan sejumlah barang bawaan mereka,

Dansatgas Letnan Kolonel Inf.Agus Satrio Wibowo S.I.P, Mengungkapkan”, Kegiatan ini merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB dalam rangka antisipasi keluar masuknya Imigran gelap dan barang ilegal yang dapat mengganggu serta mengancam Stabilitas Keamanan diwilayah Perbatasan Papua Selatan, Ujar Dansatgas,

Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Pelintas Batas Negara, Satgas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar masuk ke wilayah Perbatasan RI-PNG,

Semoga dengan kegiatan pengamanan ini situasi di wilayah kabupaten Boven Digoel Perbatasan Papua Selatan dapat terjaga Stabilitas Keamanannya baik ancaman dari dalam maupun dari luar,

Sumber: Kodim 0104/Atim.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Polres Nias Selatan Menahan Safrin Zebua, Eks Kasek SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan

YUTELNEWS com | Penyidik Sat Reskrim Polres Nias Selatan melakukan penahanan terhadap oknum eks Kepala SMKN 1 Siduaori, Safrin Zebua (SZ), 37 setelah melalui pemerikasaan selama kurang lebih 1 jam di ruang Unit PPA Reskrim Polres Nias Selatan, Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Penahanan ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum dari Safrin Zebua, Ridhomei Putra Duha, S.H., M.H.; dan Arman Bali, S.H. kepada media ini saat dikonfirmasi di halaman Reskrim Polres Nias Selatan, Jumat (26/4/2024) malam.

Oknum Eks Kepala SMKN 1 Siduaori, SZ ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias Selatan pada Selasa (23/4/2024) terkait kasus dugaan kekerasan terhadap siswanya, Yaredi Ndruru hingga meninggal dunia. Dalam kasus ini, Safrin Zebua dijerat dengan Pasal-pasal berlapis yang mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C Jo Pasal 54, Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76C Jo Pasal 54, dan Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Jo Pasal 54.

Sejak ditetapkan tersangka, SZ mengalami sakit dan dirawat di RS Stella Maris Teluk Dalam, Jl. Paroki, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.

Direktur RS Stella Maris, dr. Antonius Dampingi Duha membenarkan kalau SZ telah dirawat inap selama beberapa hari di RS Stella Maris.

“Benar, SZ dirawat di sini selama beberapa hari,” katanya kepada sejumlah wartawan Jumat (26/4).

Lebih lanjut Antonius menjelaskan bahwa menurut keterangan dokter BPJP Stela Maris, dr. Agnes sebagai dokter yang menangani pasien SZ selama rawat inap, SZ sedang dalam gangguan psikis.

“Menurut dr. Agnes yang menganani SZ selama dirawat inap di sini, SZ mengalami gangguan psikis atau gangguan psikologi. Merasa tertekan bisa menyebabkan jadi lemas. Dan setelah menjalani perawatan, pasien sudah diperbolehkan pulang dan hanya kontrol saja,” ucap dr. Antonius.

Menanggapi penahanan SZ, Ridhomei Putra Duha, S.H., M.H. menyampaikan bahwa sangat menyayangkan sikap Polres Nias Selatan yang begitu cepat melakukan penetapan tersangka dan menahan kliennya. Pada hal menurut Ridhomei, bukti-bukti yang mengarah penetapan tersangka dan penahanan SZ belumlah kuat.

“Kami sangat menyayangkan sikap atau putusan Polres Nias Selatan yang begitu buru-buru menetapkan SZ sebagai tersangka dan terus menahannya malam ini. Menurut saya penetapan tersangka dan penahanan SZ belumlah kuat, karena hingga detik ini belum keluar hasil dari otopsi almarhum, Yaredi Ndruru,” katanya.

Sebelumnya media ini telah mengonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, Freddy Siagian, S.H. dan menyampaikan bahwa pihaknya atau penyidik telah mengantongi dua alat bukti sehingga menetapkan SZ sebagai tersangka.

“Penyidik telah mengantongi dua alat bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, Freddy Siagian, S.H. saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada hari Kamis (25/04/2024).

Untuk diketahui, menurut kesaksian dari beberapa orang yang ada pada saat kejadian tersebut (1603/2024), kasus ini bermula dengan kronologis berikut ini:

Siswa siswi SMK Negeri 1 Siduaori yang Prakerin di Kantor Camat Siduaori berjumlah delapan orang. Pada tanggal 15 Maret 2024, Sekretaris Kecamatan Siduaori menyuruh siswa/siswi untuk mengangkat genset, tetapi siswa/siswi tersebut tidak mengindahkan. Akhirnya Sekretaris Kecamatan Siduaori menyampaikan hal itu kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Siduaori, Safrin Zebua.

Pada tanggal 16 Maret 2024, Kepala Sekolah SMK N 1 Siduaori meminta salah satu guru untuk mengumpulkan anak-anak prakerin di salah satu kelas. Setelah berkumpul di dalam ruangan, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Siduaori, Safrin Zebua menanyakan kepada siswa/siswinya apa saja kendala dan masalah di masing masing tempat prakerin kalian. Seluruh siswa menjawab “Tidak ada pak,” Setelah itu kembali Kepala Sekolah bertanya kepada siswa siswi yang prakerin di Kantor Camat Siduaori, apakah ada masalah kalian di tempat prakerin, mereka jawab “Tidak ada pak,”

Kemudian Kasek menyuruh mereka ke depan, khusus untuk laki-laki yang di tempatkan di Kantor Camat Siduaori, setelah itu mereka ke depan, lima orang. Kemudian Kasek kembali bertanya kepada mereka, “Apakah ada masalah kalian di tempat prakerin, di kantor camat?” Kembali mereka menjawab “tidak ada pak,”

Kasek bertanya kepada siswa yang lima orang itu sambil berkata “Lebih jujur dari pada berbohong,” Setelah itu Kasek bertanya kedua kalinya “Apakah ada masalah atau tidak,” Setelah itu mereka sambil melirik satu sama lain baru ada salah satu dari siswa tersebut menjawab “Ada pak,”

Setelah Kasek mendengar jawaban mereka, maka Kasek mengepalkan tangan sambil mendorong kening siswa yang lima orang tersebut. Dan Kasek berkata sama mereka, “Kenapa tidak jujur dari tadi?” Lebih lanjut Kasek menyampaikan kepada siswa tersebut, “Tidak mungkin Bapak Sekcam Siduaori menghubungi saya melalui telepon seluler kalau tidak ada permasalahan di tempat prakerin, dan tidak mungkin gila Bapak Camat Siduaori marah- marah sama kalian kalau tidak ada sebab akibat,” Lalu salah seorang siswa atas nama Fobuata Laia menjawab, “Iya pak, gila pak Camat itu,” Dan pada saat itu, semua yang ada dalam ruangan itu, ikut ketawa. Setelah itu, Kasek SMKN 1 Siduaori, kembali mendorong kening mereka dengan tangan sambil mengatakan, “Sudah salah malah ketawa,”

Setelah itu Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Siduaori meminta tiga orang siswi perempuan yang Prakerin di Kantor Camat Siduaori untuk ke depan. Kemudian ia bertanya, “Apa masalah kalian di Kantor Camat?” Siswa yang bernama Yulianti Zebua menyampaikan bahwa “Bapak Camat marah marah terhadap saya, karena pak Camat memanggil-manggil nama saya, namun pada saat itu saya berada di luar kantor,” kata siswa tersebut.

Lalu Kasek sampaikan kepada Yulianti Zebua, “Jangan jauh-jauh dari tempat Prakerin mana tau saja ada pekerjaan yang ditugaskan,” sambil mendorong kening dengan kepalan tangannya.

Setelah itu Kasek tanyakan hal yang sama kepada Fitriani Telaumbanua, namun dia tidak menjawab dan hanya senyum-senyum saja, Kemudian Kasek dengan hal sama mendorong kening Fitriani Telaumbanua dengan kepalan tangannya sembari berkata, “Kenapa kamu tidak menjawab?”

Hal yang sama juga ditanyakan kepada Efitrisna Telaumbanua, dan Efitrisna Telaumbanua menjawab, “Yang bermasalah itu teman kami laki-laki, mendorong meja dan tidak mau disuruh,” Setelah itu kepala sekolah SMK Negeri 1 Siduaori mengatakan, “Kalian tahu kesalahan kalian?” Mereka menjawab, “Tidak pak!” Baru Kepala Sekolah SMK Negeri 1 menyampaikan bahwa “Kesalahan kalian, kalau kalian ditegur maupun kalau ada orang lewat, Bibir kalian itu, tidak boleh komat kamit,” Setelah itu, siswinya menjawab, “Ia pak,”

Kemudian, Kepala Sekolah memberikan motivasi dan menghimbau mereka untuk menjaga nama baik sekolah serta menasehati mereka kalau tidak ada kerjaan lebih baik ditanyakan, kira-kira apa yang bisa dikerjakan.

Setelah itu, Kasek mohon izin untuk meninggalkan ruangan dikarenakan ada pertemuan kepala sekolah tentang verikasi UKK Kelas XII yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Gomo. Dan Kasek menitip pesan kepada Guru atas nama Sokhiwanolo Laia, S.Pd. untuk melanjutkan pembinaan serta mengarahkan siswa untuk pembuatan laporan.

Pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024, siswa-siswi masuk di DUDIKA. Sekcam mengumpulkan mereka dan mempertanyakan apakah sehat dan ada yang sakit? Dengan serentak mereka menjawab sehat dan tidak ada yang sakit. Setelah itu Sekcam atas nama Yasozisokhi Ndruru, S.Pd. mempertanyakan, “Apakah sudah aman permasalahan kalian,” Dan mereka menjawab, “Sudah pak,”

Hari berikutnya Selasa tanggal 19 Maret 2024, siswa-siswi yang berjumlah 8 (delapan) orang, hadir lagi di DUDIKA. Dan seperti biasa Sekcam atas nama Yasozisokhi Ndruru, S.Pd. kembali mempertanyakan kabar dan kondisi mereka apakah sehat dan ada yang sakit dan mereka menjawab serentak sehat dan tidak ada yang sakit.

Mulai dari hari Rabu tanggal 20 s/d hari Jumaat tanggal 22 Maret 2024, siswa yang bernama Yaredi Ndruru tidak pernah hadir di DUDIKA tanpa informasi yang jelas.

Pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024, siswa yang bernama Yaredi Ndruru tidak hadir di sekolah dimana pada hari sabtu tersebut merupakan waktu evaluasi bagi seluruh siswa-siswi yang mengikuti kegiatan Prakerin di masing-masing DUDIKA.

Hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 Sekitar Pukul 21.00 Wib, Yaredi Ndruru datang ke rumah temanya atas nama Saverius Oskar Telaumbanua meminta Hotspot untuk bisa main Game dari Pukul 21.00 Wib sampai Pukul 05:00 Wib pagi. Dan baru keluar rumah sekitar Pukul 05:30 Wib, pergi ke Situs Megalith Tetegewo dengan alasan mengambil baju. Senin Tanggal 25 Maret 2024. Pada siang harinya Saverius Telaumbanua menghubungi Yaredi Ndruru melalui telefon seluler mempertanyakan kenapa tidak hadir di DUDIKA dan Yaredi Ndruru menjawab Saya sakit (meriang) dan pada saat itu posisinya masih di Situs Megalith Tetegewo.

Pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024, siswa atas nama Yaredi Ndruru kembali tidak hadir di DUDIKA dan Saverius Oskar Telaumbanua menghubunginya kenapa tidak datang lagi ke DUDIKA dan Yaredi Ndruru menjawabnya, “Kepala saya pusing dan kaki saya lemas,” dan Saverius Oskar Telaumbanua menawarkan untuk menjemputnya di lokasi Situs Megalith Tetegewo untuk di bawa ke rumahnya dan Yaredi Ndruru menjawabnya tidak usah biar mama saya aja yang menjemput saya besok. Hingga pada tanggal 27 s/d 30 Maret Yaredi tidak ada informasi.

(Y, Z)

Polsek Cicurug Polres Sukabumi Gelar Jum’at Curhat Presisi Tingkatkan Serap Keluhan dan Masukan Masyarakat

YUTELNEWS.com | Sukabumi~ 26 April 2024 – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, mengadakan kegiatan “Jum’at Curhat Presisi”. Kegiatan ini dilaksanakan di Kp. Aspol Rt 04/7 Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada hari Jum’at, 26 April 2024, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Jum’at Curhat Presisi adalah inisiatif yang diambil oleh Polsek Cicurug untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, sekaligus memberikan edukasi dan pemahaman tentang berbagai masalah hukum dan sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekitar. Selama kegiatan, anggota Polsek Cicurug mendengarkan berbagai curahan hati dari warga, serta memberikan himbauan dan arahan yang konstruktif.

Himbauan kepada warga untuk melaporkan tindak pidana yang terjadi di wilayahnya kepada pihak Kepolisian, khususnya Polsek Cicurug dan Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Cicurug, Mangapul Simangunsong, S.H, M.H, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta memperkuat kerjasama antara masyarakat dan kepolisian. “Kami berkomitmen untuk selalu hadir dan responsif terhadap segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Kegiatan ini adalah salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut,” ujar beliau.

Kegiatan berlangsung dalam suasana yang aman dan kondusif, dengan dihadiri oleh warga yang antusias berpartisipasi dalam sesi curhat. Polsek Cicurug berencana akan terus mengadakan kegiatan serupa secara berkala, sebagai wadah komunikasi efektif antara kepolisian dengan masyarakat di Kecamatan Cicurug.

Dalam kegiatan ini mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat, yang merasa lebih dekat dan dapat berdialog secara langsung dengan pihak kepolisian tentang berbagai permasalahan yang mereka alami.

Reporter : Idam

Jum’at Bersih Karya Bhakti Koramil 14/Rtp Bersama Polsek Rantau panjang dan Masyarakat

YUTELNEWS.com | Aceh Timur – Danramil dan Anggota Koramil 14/Rtp Kodim 0104/Aceh Timur meluncurkan program ambisius untuk menjaga kebersihan lingkungan melalui serangkaian kegiatan pembersihan umum dan penanaman pohon. Program ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif polusi dan meningkatkan kualitas udara di Desa Alue Batee Kecamatan Ranto Peureulak Kabupaten Aceh Timur, Jum’at (26-04-2024).

Dalam upaya untuk mencapai tujuan tersebut, personel Koramil 14/Rtp, bergabung dalam upaya bersama ini. Mulai dari membersihkan sampah di sepanjang jalan, dan Parit, hingga menanam ribuan pohon di berbagai area yang membutuhkan.

Danramil 14/Rtp, Kapten Inf Wagimin, menyatakan, “Kami berkomitmen untuk menjaga kebersihan lingkungan demi kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, kami tidak hanya berupaya membersihkan lingkungan dari sampah, tetapi juga menghijaukan daerah-daerah yang membutuhkan.”

Selain memberikan dampak positif langsung bagi lingkungan, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Diharapkan dengan adanya program ini, akan tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang. TNI siap terus berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan demi keberlangsungan hidup bersama.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.