Seorang Pelajar Meninggal Karena Tenggelam di Sungai Moi

YUTELNEWS.com | Kapolsek Moi Iptu Eliakim Siahaan Melaporkan bahwa pada Hari Rabu (27/03/2024) Piket Jaga Polsek Lolofitu Moi Mendapat Informasi bahwa seorang Warga Dusun 3 Sihare’o Desa Hili’usö yang bernama SH 16 tahun (Pelajar) tenggelam di Sungai Moi.

Korban di temukan sekitar 1 Jam setelah Korban Tenggelam, dan Lokasi Penemuan Tidak Jauh dari Lokasi Korban Tenggelam.

Salah seorang Warga Yang Melakukan Pencarian bernama Hendra Halawa, Melakukan Pencarian dengan Menyelam dan Menemukan korban di Dasar Sungai.

Iptu Eliakim Siahaan Menjelaskan bahwa Menurut informasi yang di Dapatkan dari Saksi-Saksi, Kejadian berawal ketika Korban bersama teman Sekolah, Berenang bersama di Sungai Moi sepulang Sepulang Sekolah,

Para Saksi Menerangkan bahwa Korban, Tenggelam karena Tidak Pandai Berenang dan Lokasi mereka Berenang di Kedalaman sekitar 4 Meter.

Rekan-Rekan Korban Mengetahui dan Mendengar Ketika Korban Minta Tolong, Tetapi Rekan-Rekan Korban tidak Berani Memberi Pertolongan karena Mereka Juga tidak Mahir Berenang.

Di akhir Penuturnya Kapolsek Moi Iptu Eliakim Siahaan Mengatakan bahwa setelah Jasad Korban di Temukan, Kemudian di Lakukan Pemeriksaan Medis oleh Puskesmas Lolofitu Moi, dan Tidak di Temukan tanda-Tanda Kekerasan pada Tubuh Korban, dan Kemudian Jenazah Korban di serahkan kepada Pihak keluarga.

Sumber: Polres Nias

(Yunurius zandroto)

Polri Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas Untuk Hindari Kecelakaan

YUTELNEWS.com – Jakarta. 

Lebaran Dengan Nyaman Polri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya. Hal tersebut sebagai respon terhadap peningkatan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menuturkan langkah pencegahan tersebut seperti mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm untuk pengendara roda dua, mengenakan sabuk pengaman, dan hindari mengemudi dalam keadaan mabuk.

“Langkah pencegahan sederhana seperti mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menghindari mengemudi dalam keadaan mabuk dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan yang fatal,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Selasa (26/3). #MantapSiapkanMudik

Polri Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas Untuk Hindari Kecelakaan

YUTELNEWS.com – Jakarta. 

Lebaran Dengan Nyaman Polri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya. Hal tersebut sebagai respon terhadap peningkatan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menuturkan langkah pencegahan tersebut seperti mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm untuk pengendara roda dua, mengenakan sabuk pengaman, dan hindari mengemudi dalam keadaan mabuk.

“Langkah pencegahan sederhana seperti mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menghindari mengemudi dalam keadaan mabuk dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan yang fatal,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Selasa (26/3). #MantapSiapkanMudik

 

 

 

Yusup Bahtiar.

Kejari Ciduk Tetapkan ‘AD’ Bendahara RSUP H.Adam Malik Sebagai Tersangka

YUTELNEWS.com | Tim penyidik pada Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Rabu jelang petang tadi (27/3/2024) telah menetapkan pria AD sebagai tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp. 8.059.455.203 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan.

“Di Tahun Anggaran (TA) 2018 kapasitas yang bersangkutan sebagai Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum (BLU) RSUP H Adam Malik. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AD kemudian dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini”, kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap.

Alasan penahanan terhadap tersangka antara lain, dikhawatirkan akan merusak atau menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan atau mengulangi tindak pidana.

Modus perbuatan yang dilakukan tersangka, imbuh Kajari didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Mochamad Ali Rizza dan Kasi Intel Dapot Dariarma, dilakukan pemungutan pajak PPh 21, PPh 22, PPh 23 dan PPN. Namun tidak disetorkan ke kas negara.

Selain itu, mantan Bendahara BLU tersebut juga tidak membayarkan sebanyak 12 transaksi yang telah dicatat telah dibayar pada BLU TA 2018 kepada pihak ketiga. Dana tersebut disinyalir digunakan oleh tersangka AD.

Akibat perbuatan tersangka, kerugian keuangan negara mencapai Rp. 8.059.455.203. “Kami tidak ujug-ujug percaya begitu saja dengan keterangan tersangka yang menyebutkan uang tersebut dinikmatinya sendiri. Kita akan dalami lagi”, urai mantan Asintel Kejati Banten tersebut.

AD dijerat dengan sangkaan primair, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Subsidair, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Kalau mengenai kemungkinan akan bertambah tersangka lainnya, kita lihat nanti bagaimana pengembangan lanjutan dari tim penyidik Pidsus”, pungkasnya.

(Red/ade spt)

Polres Bintan Cegah Penyebaran Narkotika Pada Saat Mudik Lebaran

 

YUTELNEWS.com Bintan, Kepri

Dalam rangka meningkatkan Harkamtibmas terutama dalam pemberantasan Narkotika di Kabupaten Bintan menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, Polres Bintan melaksanakan Operasi Antik Seligi 2024 berupa pemeriksaan para penumpang kapal yang berada di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang pada Rabu (27/3/2024).

Pemeriksaan dan pemantauan terhadap penumpang Kapal Pelni tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bintan IPTU Syofian Rida, SH, MH selaku Kasatgas Gakkum dan didampingi oleh KBO Satresnarkoba dan diikuti oleh kanit serta personil Polres Bintan yang terlibat dalam Operasi Antik Seligi 2024.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan melalui Kasat Resnarkoba IPTU Syofian Rida, SH, MH menyampaikan bahwa operasi Antik Seligi 2024 sedah dimulai sejak tanggal 20 Maret 2024 sampai dengan tanggal 2 April 2024.

“Hari ini Kami laksanakan Operasi Antik Seligi 2024 berupa melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang yang akan berangkat ke kota tujuan melalui Pelabuhan Sri Bayintan Kijang”, Terang Kasat saat ditemui di lokasi.

“Pelaksanaan Operasi kita lakukan mulai pukul 6 pagi hari sampai dengan selesai dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap penumpang maupun barang bawaan yang mana dalam hal ini kita juga sudah melakukan koordinasi dengan para petugas Bea Cukai yang berada dilokasi, dalam kegiatan ini yang menjadi target utama yaitu Peredaran Narkotika dan selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya kejahatan tindak pidana narkotika”, Ujarnya.

Seperti yang kita harapkan bersama dengan adanya pelaksanaan kegiatan Operasi Kepolisian ini dapat memberantas, menghentikan serta mengurangi segala bentuk kejahatan yang terjadi terutama Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bintan guna menciptakan masyarakat sehat, masyarakat hebat tanpa Narkoba.

Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba agar segera melaporkan kepada Polisi tersekat secepatnya agar kami melakukan penindakan sehingga akan tercipta kabupaten Bintan bebas dari Narkoba, Tutup harapnya.

 

 

e-mail : humaspolresbintan@gmail.com

Website : polresbintan.id

Twitter. : @polres_bintan

FB : polisi resor bintan

IG : Polres_bintan

 

 

YB / Sumber Humas Polres Bintan

Kapolres Bintan Keluarkan Maklumat Larangan Membakar Hutan dan Lahan

YUTELNEWS.com | Bintan, Kepri – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengeluarkan dan menyebarkan larangan melakukan pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), larangan tersebut dikeluarkan Kapolres Bintan dalam bentuk Maklumat yang berisikan larangan membuka lahan dengan cara membakar, himbauan yang dilakukan secara langsung maupun himbauan tertulis yang ditempelkan di tempat-tempat umum dan melakukan sosial yang dilakukan oleh personel Polres Bintan, Rabu (27/3/2024).

Maklumat dikeluarkan oleh Kapolres Bintan sehubungan dengan mulai maraknya terjadi kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah kabupaten Bintan.

Maklumat Kapolres Bintan terse but berisikan ;
1. Pembakaran lahan, perkebunan dan hutan adalah tindak kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian sebagai berikut :
a. Kerusakan lingkungan hidup antara lain flora (segala tumbuh-tumbuhan) dan fauna (segala jenis binatang);
b. Gangguan kesehatan yang diakibatkan asap;
c. Gangguan terhadap kegiatan masyarakat antara lain pendidikan, transportasi dan perekonomian.

2. Kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bintan dan pelaku usaha di bidang kehutanan dan perkebunan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

3. Apabila menemukan titik api di lokasi lahan milik korporasi, pribadi atau milik orang lain agar segera melaporkan kepada pemerintah setempat, Polri, Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait untuk dilakukan pemadaman.

4. Terhadap pelaku pembakaran lahan, perkebunan dan hutan akan diancam
hukuman pidana sesuai ketentuan hukum :
a. Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan;
b. Undang-undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020 mengubah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S. I. K., M.M menghimbau kepada seluruh masyarakat baik penguasa, pemilik lahan dan pemegang izin pengembangan lahan agar tidak melakukan pembakaran dalam mengelola lahannya.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Bintan untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla. Setiap individu memiliki peran penting dalam mengawasi lingkungan sekitar dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan yang dapat memicu kebakaran besar,” imbau Kapolres Bintan

AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M juga mengajak kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi aktif dalam pencegahan karhutla.

Himbauan ini dilakukan dengan cara sosialisasi dan membuat brosur yang dipajang di tempat-tempat umum keramaian seperti Pasar, Swalayan, Halte, Kedai Kopi dan Warung Makan.

Sosialisasi dan penempelan maklumat Kapolres Bintan tersebut didukung oleh instansi terkait yaitu dari TNI melalui Babinsa, pemerintahan melalui kantor-kantor desa dan kelurahan.

“Kami mengingatkan bahwa pembakaran lahan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. “Kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan hukum terhadap siapapun yang terbukti sengaja ataupun karena lalainya melakukan pembakaran lahan yang berakibat kan terjadinya kebakaran,” tegas Kapolres.

Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi menyebabkan karhutla. Polres Bintan telah menyiagakan satuan tugas khusus untuk menanggulangi Pencegahan terjadinya karhutla lebih lanjut.

Sumber : Humas polres Bintan

(Slamet/imam)

 

Penasehat Hukum dan Keluarga Korban Keberatan Kenapa Tidak Diikutsertakan Dalam Sidang Peradilan Anak

YUTELNEWS.com | Masih ingat kah kasus yang dialami oleh APA(14) diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh temannya sendiri F (16).

Dikutip dari sebelumnya bahwa Korban yang masih duduk di kelas IX di SMPN 2 Sunggal, Kabupaten Deliserdang terbujur bersimbah darah dengan kondisi yang mengenaskan terdapat senjata tajam.

Kini kasus tersebut bergulir ke Pengadilan Negeri Lubuk PAKAM Kelas 1-A Tempat Sidang Labuhan Jalan TM Pahlawan Simpang Kantor

Usai sidang peradilan anak, Selasa (26/03/2024)Novita Sari Sitorus mengatakan kekecewaan nya, karena disamping Pengacara adalah pekerjaan mulia, pengacara hanya ingin mengetahui didalam itu agar bisa menyampaikan kepada kliennya yang juga termasuk keluarganya itu.

“Awal ini terungkap karena ada keberadaan saya, di Tanggal 23 ada adik saya dan keponakan, saudari Fuji, pendeta yang juga jadi saksi juga menelpon saya, dan kami langsung turun Ke TKP, disitu lah saya melihat sesuatu yang harus terbuka, terang benderang,” Beber Novita kepada wartawan

“Saya tidak pernah menuduh siapapun pelaku, saya hanya minta kepada pihak Kepolisian diperiksa, agar yang diduga anak yang berhadapan dengan hukum anak diduga atau anak yang d menjadi inisial F terungkap secara fakta nya,” Katanya lagi

Kehadiran kita juga, Masih Novita, kita juga korban korban adalah anak, dimana AP adalah anak yang masih berusia 14 tahun bahkan masih berstatus sekolah

“Tetapi yang membuat kekecewaan dari saya, dari awal, Rekonstruksi tidak dihadirkannya pengacara bahkan keluarga korban, bagi kami juga PPA Kepolisian Polrestabes sebagai penegak hukum dari pada anak tidak mengikutsertakan kami,

Tiba tiba, di tanggal 18 pemberitahuan sidang, sebagai PH untung saya antisipasi dengan surat kuasa yang ada, nah selanjutnya kalau ada personil tanggal 19, kami PH dikeluarkan, untuk memberi kekuatan kepada keluarga korban saya justru keluar sama hakim dengan bahasa sidang ini tertutup.” ungkapnya

“Tertutup saya tidak larang, tetapi saya bagian dari kasus tersebut, saya yakin Hakim pekerjaan mulia, hargai kami sebagai penasehat hukum.” katanya

Bahkan tadi disaat sudah selesai dengan bahasa” jangan mempengaruhi putusan” Katanya menirukan ucapan Sang Hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

“Tegak lurus lah, ini juga anak sudah tidak hidup lagi, saya tahu kedua dua nya adalah anak tapi posisi kan juga keluarga korban jadi korban kehilangan, air mata keluarga korban harus diperhatikan, jangan hanya dari pada diduga anak berhadapan dengan hukum, Tegak, itu yang kami minta dari pada keadilan itu, tidak ada maksud lain dari awal, tapi melalui keberatan kita tidak dihadirkan disini kami tanda tanya besar ada apa dengan semua ini?” Tegas wanita berdarah Batak itu.

Di konfirmasi di akhir sidang terkait keluarga korban keberatan kenapa diikutsertakan dalam sidang

Menurut Surya CH Siregar selaku Jaksa Penuntut Umum mengatakan “Sesuai Undang-undang Pidana Anak” Katanya singkat,

sedangkan upaya dimintai keterangan Sang Hakim namun hingga ini diturunkan belum dapat menjawab.

(Ade saputra)

Menderita Stroke, Seorang Kakek di Gunungsitoli Ditemukan Tidak Bernyawa di Rumahnya

YUTELNEWS.com | Gunungsitoli – Seorang kakek inisial AL alias Rajo (60), warga lingkungan VIII, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli ditemukan terlentang di lantai rumahnya dalam kondisi sudah tidak bernyawa, Selasa (26/3/2024) pagi, sekira pukul 08.00 Wib.

Dari keterangan saksi Ina Garia mengungkapkan awal ditemukannya jasad AL alias Rajo bermula dari rasa curiganya karena tidak mendengar suara dari dalam rumah tempat korban.

“Saksi mengatakan biasanya terkadang terdengar rintihan karena kondisi korban sakit (stroke),” kata Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, melalui Kasi Humas, Iptu Osiduhugo Daeli, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (26/3/2024) siang.

Merasa curiga dengan keadaan tersebut, lanjut Osiduhugo Daeli, Ina Garia memberitahu kepada warga sekitar, dan juga kepada Kepala Lingkungan, Rustam Harefa.

“Kemudian secara bersama-sama mereka memasuki rumah korban dan menemukan korban tergeletak di lantai rumah dalam keadaan tidak bernyawa,” terangnya.

Setelah piket Satuan Fungsi Polres Nias yang terdiri dari Sat Reskrim, Identifikasi, dan piket lainnya memperoleh informasi tersebut, dengan dipimpin Kasat Lantas, AKP Sonahami Lase selaku PAWAS melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Lalu kemudian korban dibawa ke RSUD Thomsen Nias untuk dilakukan visum Luar.

“Dari keterangan medis, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau hal yang mencurigakan sebagai penyebab kematian korban,” katanya.

Sumber: Wahananews.co

(Yunurius zandroto)

Niat Mencari Gurita, Nelayan di Nias Utara Luka Parah Digigit Hiu

YUTELNEWS.com | Nias Utara – Salah seorang Nelayan asal Desa Sifahandro, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara diterkam ikan Hiu saat mencari gurita.

Video nelayan diterkam ikan Hiu ini sempat viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi di perairan laut antara Pulau Mouse dengan Pulau Wunga, Nias Utara.

Saat ini, korban telah di rujuk ke Rumah Sakit dr Thomsen Nias, Gunungsitoli, Jumat (08/12/2023).

Diketahui, indentitas nelayan bernama Yatani Harefa (34), warga Desa Sifahandro Kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban sempat dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Lahewa untuk menjalani perawatan.

Tetapi karena kondisinya yang terluka parah, akhirnya dirujuk ke RSUD Thomsen Nias di Gunungsitoli.

Kepala Puskesmas Lahewa Kabupaten Nias Utara, Agustini Lase, membenarkan adanya salah seorang nelayan yang diterkam ikan hiu sempat ditangani pihaknya.

Sumber: Wahananews.co

(Yunurius zandroto)

HIMKA Desak Tindak Tegas Mafia Tanah di Sumsel

YUTELNEWS.com | Palembang – Dalam upaya menangani maraknya praktik mafia tanah di Kota Palembang, Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Keluarga Taman Siswa Sumsel (HIMPKA TAMAN SISWA SUMSEL) melakukan aksi demonstrasi di kantor kejaksaan Negeri Palembang Selasa, 26 Maret 2024. Himpka menyoroti lambannya penanganan kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 oleh aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kota Palembang.

“Praktik mafia tanah di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang merupakan contoh nyata bagaimana mafia tanah tumbuh subur di dalam institusi negara,” ujar Ki Musmulyono, SP, koordinator aksi HIMPKA Sumsel. Mereka telah mengirimkan surat desakan kepada pihak kejaksaan pada tiga kesempatan sebelumnya, namun penanganan kasus masih belum memuaskan.

“Pentingnya land reform dalam memastikan tanah dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan investor atau oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah perwakilan HIMPKA TAMAN SISWA SUMSEL.

Aksi tersebut diterima oleh Reza, Jaksa Fungsional Intel perwakilan kejaksaan negeri Palembang, yang menjelaskan bahwa pengaduan yang dilakukan oleh HIMPKA Sumsel telah masuk tahap penyidikan. Reza berjanji untuk memberikan pemberitahuan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut.

Pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah mafia tanah di Kota Palembang, Sumatera Selatan, serta menuntut agar kasus PTSL tahun 2019 ditangani secara transparan dan adil demi keadilan bagi masyarakat, tetap menjadi fokus utama bagi HIMPKA Sumsel.

(Efendisb).

Responsif Polsek Belimbing Terjun Langsung Kelapangan Tanggapi Informasi Beredar Dari Warga

YUTELNEWS.com | Polres Melawi Polda Kalbar – Mendapatkan informasi dari masyarakat via telpon dan informasi di medsos (Instagram) melalui akun melawi.informasi bahwa adanya percobaan aksi begal di Jalan Baru (Inpress) Desa Batu Buil menuju Desa Batu Ampar Kec. Belimbing Kab. Melawi. Senin, (25/3) malam.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Belimbing Iptu Tri Jumadi menyampaikan setelah mendapat kan informasi dari masyarakat personil polsek Belimbing responsif dan bergerak cepat mendatangi TKP dan mendatangi saksi terkait adanya informasi percobaan aksi begal di Jalan Baru (Inpress) Desa Batu Buil menuju Desa Batu Ampar Kec. Belimbing Kab. Melawi.

“Personil piket tiba di TKP dan tidak ada menemukan saksi di lokasi tersebut untuk dimintai keterangan, namun Personil polsek mendatangi saksi di kediaman nya di Desa Batu Ampar dan meminta keterangan langsung kepada saksi” jelas kapolsek.

Sementara itu Hadi Widodo orang yang sempat dikatakan korban begal, saat di datangi petugas kerumahnya menyampaikan kronologis sebenarnya kepada personil Polsek Belimbing.

“Saya berangkat dari Desa Batu Ampar menuju Desa Batu Buil dengan mengendarai sepeda motor seorang diri. Setibanya di Jl. Inpress Desa Batu Buil (sekitaran simpang masuk Jalan RSUD Belimbing), saya melihat 4 orang yang sedang berjalan kaki dan ketika melintasi 4 orang tersebut saya, melihat salah satu dari orang-orang tersebut seperti ingin meraih sepeda motor saya namun tidak sampai”, Jelasnya.

“Saya ketakutan dan melanjutkan pergi menuju Desa Batu Buil. Setibanya di Desa Batu Buil saya menelpon keluarganya di Desa Batu Ampar dan melaporkan bahwa ada yang ingin membegal saya. Kemudian beberapa warga Desa Batu Ampar pergi ke lokasi yang saya sebutkan dan 4 orang tersebut sudah tidak ada di lokasi. Setelah itu saya dan warga kembali ke Desa Batu Ampar bersama-sama”, Sambung nya.

Hadi Widodo menegaskan bahwa tidak ada motor korban yang diamankan olehnya maupun para warga seperti berita yang beredar di medsos, dan tidak mengetahui siapa yang menyampaikan informasi tersebut di media sosial.

Kasubsi Penmas Polres Melawi Aipda Arbain mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.

“Cari dulu kebenarannya, tanya dengan sumber yang jelas sebelum kita menginformasikan kepada orang lain. Kami juga berharap warga bisa menginfokan kepada pihak keamanan tentang kejadian-kejadian yang ada dimasyarakat. Dan terimakasih kami sampaikan kepada warga yang selalu membantu kami dalam memberikan informasi”, Imbaunya.

Sumber : Humas Res Mlw (Arb).

Publies : Musa

Polsek Percut Sei Tuan Amankan 3 Pelaku Pencurian Sepeda Motor

YUTELNEWS.com | Deli Serdang- Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang sudah meresahkan masyarakat.

Menindak lanjuti laporan dari warga masyarakat yang merasa di rugikan atau merasa kehilangan, Kapolsek Percut Seituan, Kompol. Jhonson M Sitompul S.H., M.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP. Japri Simamora untuk melakukan penyelidikan, Senin (25/03/2024).

Penyelidikan membuahkan hasil yang sempurna, 3 orang pelaku bernama Baginda Dongoran (18 tahun), warga Jalan Beringin Pasar 7 dan Ananda Rivaldo (19 tahun) warga Jalan Pasar 7, Simpang Beringin dan Ridho Saputra Alias Aseng, warga Jalan Bhayangkara berhasil di ciduk dari Jalan Turi, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota pada Minggu, (24/03/2024) sekira pukul 17:00 WIB.

AKP. Japri Simamora saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, ia menyebutkan penangkapan pelaku atas kerja keras dari Anggotanya yang melakukan penyelidikan tanpa henti.

“Pada hari Minggu, tanggal 24 Maret 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, Tim 75 Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi dari warga masyarakat tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di lokasi. Kemudian Tim mengamankan 3 orang pelaku,” ungkap Kanit Reskrim.

Keterangan pelaku menyatakan memang benar ada melakukan pencurian 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Street warna Silver di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, kedua pelaku melakukan pencurian bersama dengan temannya yang lain atas nama Aseng.

“Selanjutnya Tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku atas nama Aseng di Jalan Jeparis, Kelurahan Kota Matsun, kemudian mengamankan pelaku Aseng yang sedang berada di rumahnya,” tegas Japri Simamora.

Selanjutnya petugas mencari barang bukti Sepeda Motor yang di pergunakan saat beraksi dan mengamankan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat.

“Hasil Interogasi terhadap pelaku bahwa Sepeda Motor korban di jual kepada penadah atas nama Boncel di Pasar V Tembung seharga Rp. 4.000.000,” sambung Japri Simamora.

Di akhir wawancara, AKP. Japri Simamora menyebutkan bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan aksi serupa di Jalan Pasar Vl, Dekat Futsal.

“Ada pun lokasi lain pelaku beraksi dengan LP Nomor : LP/B/117/l/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, tanggal 19 Januari 2024, TKP Jalan Pasar VI Dekat Futsal, korban : Rizki, kerugian 1 unit Sepeda Motor Vario BK 5503 AHE,” tutupnya.

Para pelaku dan barang bukti 1 buah Sepeda Motor Honda Beat BK 6650 MBK yang di pergunakan saat melakukan pencurian, 1 buah Peci yang di pergunakan Aseng saat melakukan pencurian, 1 buah Kunci Sepeda Motor Honda Beat kini di serahkan kepada penyidik guna proses lanjut.

(Redaksi/ade saputra)

2 Orang Tewas (Lakalantas) Pengguna Sepeda Motor Tabrakan Truk Tangki Pertamina di Jalan Jerora Sintang

YUTELNEWS.com | Sintang, Kalbar- Diketahui terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Sintang -Putusibau Jerora 1 yang ada di kota Sintang Kalimantan Barat

Dua orang pengendara Sepeda motor tewas diimformasikan terlindas truk tangki BBM Pertamina. Senin, 25/03/2025 Siang.

Salah satu warga di lokasi saat ditemui Awak Media ini yang namanya Enggan disebut kan” bahwa Korban yang bernama Tripina Manoh (59) dan korban kedua yang mengendarai Sepeda Motor Bernama Yustina (45) merupakan warga Desa Nanga Nuar Kecamatan Silat Hilir Kapuas hulu.

“Korban terjatuh dan terlindas diduga setelah kejadian motornya menyerempet saat Tangki Mobil BBM Pertamina menuju arah Kapuas hulu,dan sedang kan kedua korban arah kota Sintang .kedua warga tersebut yang merupakan warga Desa Nanga Nuar kecamatan Silat.Menurut warga keluarga korban, bahwa sopir Mobil tangki tersebut sudah di amankan pihak Polres Sintang.

Sementara itu Kasatlantas Polres Sintang saat di konfirmasi Awak Media ini melalui via WhatsApp untuk diminta keterangan terkait Lakalantas, insiden tersebut sampai berita ini di lansirkan kemeja redaksi Kasatlantas belum mau berkomentar.

Penulis : Musa

Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Serka Rachmat Hidayat Babinsa Kelurahan Kepatihan Koramil 0825/01 Banyuwangi Kawal Pasar Murah

YUTELNEWS.com | Banyuwangi,-Serka Rachmat Hidayat Babinsa Kelurahan Kepatihan Koramil 0825/01 Banyuwangi mengawal pelaksanaan Pasar Murah yang digelar oleh Bulog Banyuwangi, Senin, 25/03/2024.

Pelaksanaan pasar murah ini digelar dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga barang seperti beras, minyak goreng, gula dan tepung derigu. Upaya ini juga menstabilkan harga selama Bulan Suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah mendatang.

Pemantauan dilaksanakan di depan gedung juang 1945 Kelurahan Kepatihan Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi dan operasi pasar murah kali ini untuk masyarakat umum.

Bagi para pengunjung yang datang untuk membeli barang yang di jual di pasar murah tersebut, pengunjung bisa membeli barang yang disediakan sesuai dengan kemampuannya masing masing

Serka Rachmat Hidayat pada kesempatan tersebut menyampaikan, masyarakat sangat antusias membeli paket sembako saat pasar murah ini.

“Dilihat dari jumlah pengunjung yang menghadiri pasar murah ini, masyarakat sangat antusias untuk berbelanja terutama bahan pokok,” tuturnya.

“Kegiatan operasi pasar murah ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar mendapatkan harga sembako yang tentu lebih murah serta terjangkau,” lanjutnya.

Sementara itu, Danramil 0825/01 Banyuwangi Lettu Inf Sumantri di tempat terpisah menyampaikan, pasar murah ini untuk menjaga stabilitas.

“Target operasi pasar tersebut adalah menjual dan melayani masyarakat umum guna menstabilkan harga di pasaran,”tuturnya.

Sumber :opr01

(Slamet/imam)

Kapolres Nias Menerima Kunjungan Kemenag, DP MUI dan Baznas PHBI Kota Gunung Sitoli 

YUTELNEWS.com | Gunung Sitoli, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K, M.H. Menerima Kunjungan Kemenag, DP MUI, PHBI dan Baznas Kota Gunungsitoli di Ruang kerja Kapolres Nias. Senin,(25/03/2024)

Dari Kemenag di Pimpin oleh Kakankemenag Gunungsitoli Dr. H. Hayatsyah, M.Pd, sedangkan dari MUI di Pimpin Ketua MUI Kota Gunungsitoli Ustad Abdul Hadi, dan dari Baznas di Pimpin Oleh Ketua Baznas Abdul Gani Zalukhu, dan PHBI di Pimpin oleh Makmur Polem

Pada Kesempatan tersebut Kakankemenag Gunungsitoli Dr. H. Hayatsyah, M.Pd Kepada Kapolres Nias menyampaikan Maksud dan Tujuan kedatangan adalah selain untuk Bersilaturahim juga untuk menyampaikan Perkembangan Kegiatan Keagamaan Khususnya di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, antara lain, Bazar Ramadhan yang di laksanakan di Lapangan Pelindo Gunungsitoli, Rencana kegiatan Buka Puasa Bersama Pemda, Pemko, dan Polres Nias, Penentuan Zakat dan Fidiah tahun 2024, Rencana Pelaksanaan Safari Ramadhan serta Rencana Pelaksanaan Pawai Taqbiran serta pelaksanan Sholat Idul FItri 1445 H. Kakankemenag Gunungsitoli Dr. H. Hayatsyah,M.Pd, Meminta Dukungan Kepada Kapolres Nias untuk ikut Serta Mengamankan serta Mensukseskan Kegiatan tersebut.

Kapolres Nias Mengucapkan terima kasih atas Kunjungan Kemenag, MUI, PHBI serta Baznas “Terima kasih Bapak-Bapak dan ibu-ibu sudah Meringankan Langkah untuk datang ke sini, saya mohon maaf belum sempat menyambangi Bapak, Ibu semua

“Semua Kegiatan yang di laksanakan pasti Kami Dukung dan kami Pasti Mengambil Bagian dari Kegiatan tersebut. “Ujar Kapolres Nias Singkat.

Di Akhir Pertemuan tersebut, Kapolres Nias juga memohon dukungan dari Kemenag, MUI,PHBI serta Baznas, untuk Rencana Pelaksanaan Buka Puasa Bersama serta Safari Ramadhan yang akan di Laksanakan di Masjid Baiturrahman Polres Nias oleh Keluarga Besar Polres Nias yang Beragama Islam.

Ketua MUI Kota Gunungsitoli Abdul Hadi, menyambut baik Rencana Pelaksanaan Buka Puasa Bersama serta Safari Ramadhan yang akan di Laksanakan oleh Polres Nias “ MUI Pasti Mendukung Semua Kegiatan yang dilaksanakan Polres Nias dalam Menciptakan Kemananan dan Ketertiban Masyarakat, “Ujar Abdul Hadi.

Sumber: Polres Nias

(Yunurius zandroto)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.