Ditetapkan Tersangka Seorang Wanita Dalam Kasus Pembunuhan Ibu Kandungnya

YUTELNEWS.com | BANDA ACEH – Seorang wanita berinisial CNM, 25 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya, Evy Marina Amaliawati, 53 tahun, di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Peristiwa tragis ini terjadi pada 28 Februari 2024, sekitar pukul 03.00 Wib di rumahnya.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik, petunjuk, saksi, dan barang bukti mengarah pada CNM.

“Bukti kuat itu mengarah pada anaknya CNM, meskipun belum ada pengakuan dari dirinya,” ujar Aditya saat konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Kamis 29 Februari 2024.

Sebelumnya, Ibu Rumah Tangga (IRT) paruh baya asal Kota Sabang tersebut ditemukan meninggal bersimbah darah di rumahnya. Berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal dunia akibat gumpalan darah di bagian kanan kepalanya, serta luka benda keras.

Diduga CNM menggunakan batu yang biasa digunakan untuk mengganjal dapur untuk menghabisi nyawa korban. “Diduga kuat korban dipukul dengan batu itu,” ungkapnya.

Aditya menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap CNM sebelumnya, dia mengaku sang ibu dihabisi nyawa oleh salah seorang yang masuk ke rumahnya.

Lanjutnya, sebelum kejadian tersebut korban sempat memanggil nama CNM dari kamarnya. Bahkan menurut pengakuan CNM, dirinya juga sempat menerima pukulan dari orang tersebut sebanyak tiga kali hingga sempat tidak sadarkan diri.

“Tapi menurut olah TKP yang kami lakukan tidak ada tanda-tanda orang masuk ke rumah itu, bahkan kunci pagar masih terpacok dari dalam,” ungkapnya.

Kemudian, menurut keterangan saksi-saksi yang diperiksa, yakni pacar CNM dan tetangga sekelilingnya tidak mendengar teriakan minta tolong atau suara keributan dari dalam rumah saat kejadian. Hal ini menunjukkan bahwa korban tidak melakukan perlawanan berarti.

Sementara itu, menurut hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan bahwa CNM memiliki kecenderungan manipulatif dan impulsif.

“Faktor internal dan eksternal, seperti hubungannya dengan ibu dan lingkungan keluarga, diduga menjadi motif di balik pembunuhan ini,” ungkapnya.

Hingga saat ini CNM masih belum mengakui perbuatannya, namun penyidik terus mengumpulkan bukti dan akan memeriksa saksi ahli untuk memperkuat dakwaan.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Satreskrim Polresta Banda Aceh Meringkus Pasangan Suami Istri Tersangka Eksploitasi Anak

YUTELNEWS.com | BANDA ACEH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap pasangan suami istri tersangka eksploitasi anak secara ekonomi, yaitu MM, 32 tahun, dan A, 30 tahun.

Kedua tersangka diduga memaksa kedua anak mereka, S, 4 tahun, dan J, 2 tahun, untuk mengemis demi memenuhi kebutuhan hidup.

Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang melihat korban J dipaksa mengemis di lampu merah Simpang Tiga, Kecamatan Baiturrahman pada Rabu 21 Februari 2024, pukul 00.00 WIB.

“Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti berupa kardus bertuliskan “Mohon bantuan seikhlasnya untuk fakir miskin” dan uang tunai Rp.30.000,” ujar Satya saat konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Kamis 29 Februari 2024.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 Jo pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.200 juta.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat anak-anak yang dieksploitasi,” kata Satya.

Satya menjelaskan kasus ini merupakan contoh nyata bagaimana anak-anak rentan terhadap eksploitasi. Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap anak-anak di sekitar mereka.

“Jika Anda melihat anak-anak yang dieksploitasi, jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwenang,” tutupnya.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Bunuh Diri Dengan Menusuk Ulu Hatinya Sendiri 

YUTELNEWS.com | Seorang warga Desa Danau Lancang nekat mengakhiri hidupnya dengan menusuk ulu hatinya hingga meninggal dunia dan ditemukan didalam kamar mandi rumahnya, Rabu (28/2/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Korban Sanah Harita (40) yang bekerja sebagi buruh panen sawit. “Ia ditemukan kawannya sudah meninggal dunia dan kondisinya terlentang dan kaku,”ungkapnya Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Well Etria.

Awalnya, hari itu sekira jam 07.15 Wib korban berangkat dari rumahnya ke kantor Afdeling IV PT.BSP rayon B dengan tujuan mengurus perobatannya dan ke klinik kebun akibat dari tertimpa Buah kelapa sawit di pundak kiri korban pada Senin (26/2/2204)

“Korban pulang ke rumahnya setelah dari kantor Afdeling IV, namun korban belum dapat melaksanakan kerja sebagai pemanen buah kelapa sawit,” terang Kapolsek.

Selanjutnya Istri korban Senihati (39) dan adiknya Ukiran (38) meninggalkan korban di rumah sendirian untuk menggantikan posisi korban yang sedang sakit saat itu, memanen buah kelapa sawit di Afdeling IV.

Istri dan adiknya pulang ke rumahnya setelah selesai bekerja mengantikan posisi kerja korban memanen buah kelapa sawit di Afdeling IV sampai di rumah adiknya membuka pintu dan tidak menemukan korban.

Lalu adiknya sempat mencari korban ke rumah tetangga dan juga tidak ditemukan. “Lalu istri korban melihat ada selembar kertas di lantai ruang tengah merasa curiga lalu ia memeriksa kedalam kamar ternyata tidak ditemukan juga hingga akhirnya ia ditemukan di dalam toilet dalam keadaan terlentang di lantai dengan kondisi sudah meninggal dan di dadanya tertancap pisau,”kata Kapolsek.

Kemudian istri korban teriak, adik dan tetangganya datang ke rumah korban dan melihat korban sudah tidak bernyawa. ”

Setelah itu, pihak perusahaan PT.BSP rayon B memberitahukan kejadian ke Polsek Tapung Hulu bahwa ada korban bunuh diri di perumahan tersebut dan atas informasi tersebut kami Polsek Tapung Hulu langsung memerintah Kanit Reskrim IPTU Hermoliza.

“Tim langsung olah TKP bersama Kanit Identifikasi Polres Kampar,” ujarnya.

Dari hasil olah TKP, tubuh korban sudah kaku, di dada korban tertancap pisau saat itu, posisi korban saat itu dalam keadaan terlentang di lantai toilet,” Dan ditemukan selembar kertas di duga merupakan tulisan korban sebelum meninggal kepada petugas kepolisian dengan isi surat “*BUNUH DIRI NONO MIBE NONOGU SIKOLA TENA NIHA SEEJIBUNU JAO YOO SANOSA*” jangan menduga – duga saya bunuh diri jaga anak saya”, terang Kapolsek.

Selanjutnya, pihak keluarga menolak petugas kepolisian untuk dilakukan Otopsi dengan membuat Surat Pernyataan Penolakan dilakukan otopsi ataupun Visum Et Repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

“Korban dengan alasan pihak keluarga bahwa pihak keluarga sudah menerima kematian korban tersebut serta sudah mengikhlaskan kematian korban dan terhadap korban secepatnya di bawa ke Desa Hilifalago Kecamatan Ololalu Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara untuk di kebumikan,”Pungkas Kapolsek.

Sember:sumatrapena.com

(Y,Z)

Razia Jelang Ramadhan Sat Narkoba Polres Rohil, Sita Miras dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri

YUTELNEWS.com ROHIL- Dalam rangka melaksanakan Cipta kondisi Lancang Kuning tahun 2024, KRYD menjelang Bulan Puasa Ramadhan 1445.H. Personil Sat Res Narkoba Polres Rohil melaksanakan melaksanakan Razia di Penginapan, Cafe- cafe dan tempat-tempat penjual minuman keras di Seputaran Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil. Rabu 28 Februari 2024.Pukul 16.00 WIB.

Razia langsung dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir Iptu Anra Nosa, SH, MH, KBO Sat Res Narkoba Polres Rohil Iptu Kodam F Sidabutar, SH, MH, Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Rohil Ipda Darlinson Sitorus ,SH dan Personil Sat Res Narkoba Polres Rohil. Dengan menyasar Prostitusi, Minuman keras, Narkoba dan Sajam.

Hasil dari kegiatan ini dijelaskan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S.Trk MM,

“Personel Sat Res Narkoba Polres Rohil telah melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Ramadhan, kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Sprin Kapolres Rokan Hilir Nomor : 254/II/OPS.1.1.1/2024 tentang Pelaksanaan giat KRYD menjelang Ramadhan.

Sat Res Narkoba berhasil menyita 20 Botol Minuman keras dengan rincian 15 Botol minuman merk Angker Bir Putih dan 5 Botol minuman merk Angker Bir hitam. Dan ditemukannya di salah satu Penginapan pasangan yang belum menikah dan terhadap pasangan tersebut diberikan arahan dan pernyataan untuk tidak mengulanginya,” terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Sumber Plh Kasi Humas Polres Rohil

(K.P Sitepu/Humas Polres Rohil)

Polres Nias Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

YUTELNEWS.com | Sat Narkoba Polres Nias dalam 1 hari mengamankan 3 orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu, 1 diantaranya seorang wanita yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga, Ketiganya antara lain: OZ Alias ETA, Lk, (27) Desa Sihareo Siwahili Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli. AS Alias Ina Faris, (41) Jl. Patimura No. 21 Desa Mudik Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli. SM Alias Ama Paulus (50) Kristen Protestan, Petani/Pekebun, Desa Lolowua Hiliwarasi Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias, Penangkapan ketiga orang Tersebut di lakukan pada hari Selasa (27/02/2024) di 3 tempat yang berbeda. Demikian disampaikan oleh Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani,S.H., S.I.K., M.H. kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli.

Ketiganya di amankan hanya berselang waktu karena ke 3 orang tersebut merupakan 1 rangkaian dalam Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. OZ Alias ETA, Lk, (27) diamankan di Jl. Fadrako Desa Hilina’a Kec. Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu seberat 0.21 Gram, dari AS Alias Ina Faris, (41) Jl. Supomo Desa Mudik, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli di dapatkan Barang Bukti Seberat 1,38 Gram, sedangkan dari . SM Alias Ama Paulus tidak didapatkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu tetapi ia mengakui bahwa Barang Bukti Narkotika yang di didapatkan dari Ina Faris adalah MIliknya.

Kronologis Pada Hari Selasa, (27/02/2024) sekira Pukul 17.00 Wib, Team Opsnal mendapat informasi bahwa Tersangka OZ Alias Eta diduga sering Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Nias Iptu Arifin Purba Memerintahkan Tim Opsnal untuk menindak lanjuti Laporan Tersebut, Kemudian Tim Opsnal Melakukan Under Cover by dan Memesan Narkotika Jenis shabu, dan Pada saat Menyerahkan Narkotika Jenis Sabu kepada Polisi yang menyamar, OZ Langsung di Ringkus, dari Hasil Interogasi kepada OZ didapatkan Informasi bahwa Narkotika Jenis Sabu didapatkan dari AS Als Ina Faris, Kemudian Tim yang di Pimpin Kasat Narkoba IPtu Arifin Purba, Mendatangi rumah AS Als Ina Faris, dan ditemukan 3 (tiga) buah Plastik Bening yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan Berat Total 1,38 Gram, dari AS Als Ina Faris didapatkan Informasi bahwa Barang tersebut di dapatkan dari SM Als Ama Paulus. Kemudian Tim Opsnal Memburu SM Als Ama Paulus dengan Perantaraan AS als Ina Faris, kepada AS Als Ina Faris SM Als Mengatakan bahwa ia menunggu di warung makan Mie Aceh di Jalan Diponegoro Gunungsitoli, dan di Warung tersebut SM Als Ama Paulus diamankan hasil Interogasi kepada SM Als Ama Paulus mengakui bahwa Narkotika tersebut adalah miliknya yang telah di jual kepada tersangka AS als Ina Faris

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH mengatakan, Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika akan terus di Lakukan oleh Sat AE Narkoba Polres Nias, selain untuk Meminimalisir Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Nias, juga untuk menindak lanjuti salah satu dari 5 Prioritas Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., yaitu “ Narkoba Musuh Kita Bersama”

Total Barang Bukti yang di amankan dari 3 Tersangka seberat 1,59 Gram dan saat ini ketiganya di Amankan di Sat Res Narkoba untuk di Proses sesuai Hukum yang berlaku, kepada ketiganya di kenakan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009, Tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Penjara Paling singkat 5 (lima) tahun dan Pidana Maksimum 20 (dua puluh) tahun.

Sumber: Buser86

(Y,Z)

Kapolres Pimpin Langsung Pengamanan Rekapitulasi Pleno di Kantor KPU Lahat

YUTELNEWS.com | Humas polres lahat, pada hari kamis tgl 29 Februari 2024, bertempat di kantor KPU lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, yang di dampingi kabag Ops kompol Aan Sumardi SE.MM, memimpin langsung giat pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten.

Sesuai dengan jadwal dari KPU Lahat, bahwa pada hari ini akan di plenokan 3 PPK, yang meliputi PPK Tanjung Sakti Pumi, PPK Tanjung sakti Pumu, dan PPK Mulak Ulu.

Saat ini sedang dilaksanakan Rekapitulasi perolehan suara untuk PPK Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, dimana pada saat Rekapitulasi tingkat PPK terdapat pengajuan keberatan dari Saksi Partai nomor urut 1 dengan dugaan terjadi penambahan perolehan suara dari Caleg Partai nomor urut 12 dari 12 suara menjadi 82 suara.

Saat ini terdeteksi terdapat 2 kelompok massa pendukung dari Caleg Dapil 5 Partai nomor urut 12 An M. Lutfi Hidayat (jumlah massa ± 40 orang) dan Caleg Dapil 5 Partai 01 an. Wiwin Andaini, S.E (jumlah massa ± 50 orang) untuk memberikan dukungan moril kepada Caleg partai yang diusung dan diprediksi masih terus ada penambahan massa dari masing-masing kelompok.

Kapolres Lahat dalam hal ini sudah menyiagakan personel dan pleton dalmas untuk mengantisipasi terjadinya benturan dari kedua simpatisan, atau dengan pihak,petugas KPU Lahat.

Hal ini dilakukan tidak lain bertujuan agar pelaksanaan rapat pleno tingkat kabupaten berjalan dengan lancar, aman, damai dan kondusif, selain itu kami juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar pelaksanaan rapat pleno tingkat kabupaten ini berjalan aman dan terkendali.

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH.

Dul ujg

Statis RI-PNG Yonif 111/KB Jalin Hubungan Dengan Masyarakat Pedalaman Papua Selatan

YUTELNEWS.com | Boven Digoel ~ Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB yang bertugas di wilayah Perbatasan Papua Selatan melaksanakan Binter dalam rangka mendukung tugas pokok, membantu pemerintah daerah dalam sama sama menjaga Stabilitas keamanan, Kamis (29/02/2024)

Anggota Pos Mindiptana melaksanakan anjangsana dan Silaturrahmi dikampung Mindiptana Distrik Mindiptana Kab.Boven Digoel Papua Selatan dalam rangka mengajak masyarakat untuk sama sama menjaga stabilitas di wilayah Perbatasan Papua Selatan,

Dansatgas Letnan Kolonel Inf.Agus Satrio Wibowo S.I.P, Mengungkapkan”, Anggota Satgas yang bertugas di Pos Jajaran harus bisa merangkul dan mengajak masyarakat untuk sama – sama menjaga Stabilitas Keamanan, dan anggota juga harus mengetahui permasalahan dan kesulitan masyarakat sekitar pos, bantu kesulitan masyarakat agar masyarakat merasakan kehadiran Satgas ditengah mereka”, Ujar Dansatgas,

Melalui Silaturrahmi dan Anjangsana terjalin komunikasi yang baik antara anggota Satgas dengan masyarakat sehingga segala sesuatu permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat dapat dibantu dalam penyelesaiannya,

Semoga dengan kegiatan ini dapat menumbuhkan hubungan emosional yang baik antara Satgas dengan masyarakat dalam sama- sama membangun dan menjaga Stabilitas keamanan di wilayah Perbatasan Papua Selatan.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Jual Sabu, Dua IRT Diamankan oleh Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Langsa

YUTENEWS.com | Langsa- Dua pelaku Ibu Rumah tangga di amankan oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa, karena jual Sabu, kamis 29/02/24.

IRT tersebut AV (40) IRT, warga Dusun Satria Gp. Sungai Pauh Induk Kec. Langsa Barat dan MY (23) IRT Dusun Pendidikan Gp. Timbang Langsa Kec. Langsa Baro.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah S.I.K, S.H, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi SH, MH mengatakan, kami amankan kedua pelaku ini berdasarkan informasi masyarakat setempat yang sudah meresahkan warga.

Kedua pelaku kita amankan pada Hari Kamis 22/02/24 sekira pukul 16.30 Wib di Dusun Satria Gp. Sungai Pauh Induk Kec. Langsa Barat tepatnya di dalam rumah.

Dari kedua pelaku, kita amankan 14 (empat belas) paket Sabu dengan berat keseluruhan 3,32 (tiga koma tiga puluh dua) Gram, 9 (sembilan) plastik tembus pandang, 1 (satu) unit HP merk Oppo warna biru dongker dan 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru.

Untuk saat ini Kedua pelaku beserta BB kita amankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut” tandas Kasat.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Babinsa Koramil 16/Pdw Sukseskan Program Kementan Untuk Swasembada Pangan

YUTELNEWS.com | Aceh Timur – Babinsa Koramil 16/Pdw Kodim 0104/Atim, Koptu Fadil turun langsung ke sawah milik bapak M.Hasyim bertempat di Dusun Blang Jawa Desa Buket Kuta Kec. Peudawa Kab. Aceh Timur untuk mendampingi petani dalam upaya menindaklanjuti program Kementerian Pertanian (Kementan) guna mencapai suasembada pangan. Kehadiran Babinsa tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan serta bantuan teknis kepada para petani dalam meningkatkan produksi pangan di wilayah tersebut, Kamis (29/02/2024)

Menurut Kapten Inf Meswanto Komandan Koramil 16/Pdw Kodim 0104/Atim, kehadiran Babinsa di tengah-tengah petani merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk turut serta mendukung program pemerintah dalam mencapai suasembada pangan nasional. “Kami berupaya untuk memberikan bantuan dan pembinaan kepada petani agar mereka dapat meningkatkan hasil panen dan mendukung ketahanan pangan negara,” Kapten Inf Meswanto.

Para petani menyambut baik kehadiran Babinsa dan mengapresiasi dukungan serta bantuan yang diberikan. Mereka berharap adanya sinergi antara TNI AD, Kementan, dan petani dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan produksi pangan di daerah tersebut.

Dengan semangat gotong royong dan kerja sama yang erat antara berbagai pihak, diharapkan Indonesia dapat mencapai target suasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani serta masyarakat pada umumnya.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Optimalkan Pengembangan Tanaman Nilam di Desa Binaannya, Peran Babinsa Dalam Bantuan Perawatan

YUTELNEWS.com | Aceh Timur – Babinsa koramil 10/Simpang Jernih Kodim 0104/Aceh Timur, Sertu Taufiq melakukan pendampingan pertanian terhadap petani nilam milik Bapak Kardi, Bertempat di Desa Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (29/02/2024).

Tanaman nilam memang memiliki nilai ekonomis yang tinggi, terutama karena minyak nilam yang dihasilkannya memiliki berbagai kegunaan, seperti dalam industri parfum dan obat

obatan tradisional. menunjukkan potensi besar dari tanaman ini dalam mendukung perekonomian lokal.

“Sertu Taufiq mengatakan, dalam membantu petani melakukan pembibitan tanaman nilam sangat penting untuk melestarikan dan mengembangkan kembali tanaman yang langka. Pembibitan yang baik akan memastikan ketersediaan bibit berkualitas tinggi, yang dapat meningkatkan produktivitas dan kelangsungan tanaman nilam di masa depan,” ujar Sertu Taufiq.

Lebih lanjut ia menambahkan tentang tingginya permintaan dan peningkatan harga minyak nilam merupakan kabar baik untuk para petani. Hal ini dapat menjadi motivasi tambahan bagi mereka untuk aktif terlibat dalam pengembangan tanaman nilam.

“Peran sebagai motivator dan dukungan dalam meningkatkan semangat petani untuk tanaman nilam langkah positif dalam masyarakat. Upaya memotivasi petani investasi penting untuk mencapai keberhasilan jangka panjang dalam pengembangan tanaman nilam,” pungkasnya.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Divisi Humas Polri Gelar Pelatihan Tingkat Pama Dalam Bidang Kehumasan

 

YUTELNEWS.com – Jakarta. 

Divisi Humas Polri menggelar Pelatihan dan Uji Pengetahuan Umum Kehumasan tingkat Perwira Pertama (Pama) di Gedung Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (28/2).

Peningkatan kemampuan melalui portal e-Learning Humas Polri Presisi ini merupakan pelatihan lanjutan yang sebelumnya telah digelar untuk tingkat Bintara. Hal ini berfungsi sebagai salah satu upaya mematangkan kemampuan personel Humas Polri dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang.

Selain uji pengetahuan dan kemampuan, portal e-Learning Humas Polri Presisi juga menyediakan fitur yang memberikan akses personel terhadap materi pembelajaran.

Penata Kehumasan Utama Tk.II Divhumas Polri Brigjen Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H., menuturkan hal ini merupakan awal mula pelatihan untuk selanjutnya diterapkan di tingkat Polda jajaran. “Jangan dianggap ini sertifikasi, tapi ini pelatihan kemampuan untuk rekan-rekan semua terkait dengan pengetahuan umum kehumasan.

Yang terbaik dari rekan-rekan ini nantinya kan kita sekolahkan ke diklat-diklat yang ada di luar, baik swasta maupun milik pemerintah,” jelas Penata Kehumasan Tk. II Divhumas Polri.

 

 

YB.

Pengamanan Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Melawi Terus Dilaksanakan

YUTELNEWS.com | Polres Melawi bekerja sama dengan TNI, Pol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Melawi kembali melaksanakan pengamanan rapat pleno hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Melawi. Rapat pleno ini dilaksanakan di Wisma Emaous, Jalan Provinsi KM 4, Nanga Pinoh, Kota Baru. Kamis, (29/02).

Pengamanan rapat pleno ini merupakan langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses penghitungan suara Pemilu. Dalam rapat pleno ini, hasil penghitungan suara dari setiap TPS di Kabupaten Melawi akan diumumkan secara resmi.

“Kehadiran Polres Melawi, TNI, Pol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Melawi dalam pengamanan rapat pleno ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya pengamanan yang ketat, diharapkan proses penghitungan suara dapat berjalan lancar dan transparan” Ucap Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H

“Selain itu, kehadiran kami juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hadir dalam rapat pleno tersebut. Masyarakat dapat merasa yakin bahwa proses penghitungan suara dilakukan dengan jujur dan adil. ini juga merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Melawi. Dalam situasi yang kondusif, masyarakat dapat merasa tenang dan percaya bahwa hasil penghitungan suara yang diumumkan merupakan hasil yang sah dan dapat dipercaya” Tambahnya.

Humas Res Mlw (Arb).

Publisher: Alimin

Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Polda Sultra Menggelar Press Release

 

YUTELNEWS.com – Kendari. 

Komitmen memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayahnya, Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan press release yang di pimpin Direktur Reserse Narkoba AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.IK., SH., MH, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 14.15 WITA.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.IK, dan perwakilan media baik cetak maupun elektronik.

Kepada awak media, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro menyampaikan bahwa Press Release ini di gelar dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Dalam pidatonya, AKBP Ardiyanto menekankan bahwa narkoba merupakan masalah serius yang mengakibatkan dampak negatif dan sangat merugikan masyarakat, terutama generasi muda.

Secara rinci beliau memaparkan upaya yang telah dilakukan Dit Resnarkoba Polda Sultra dalam memerangi peredaran gelap narkoba, termasuk pengungkapan kasus dan penangkapan para bandar narkoba yang meresahkan.

Sementara Kombes Pol. Iis Kristian menambahkan bahwa Polda Sultra berkomitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam penjelasannya, beliau menguraikan berbagai strategi yang diterapkan, mulai dari patroli rutin, operasi berskala besar, hingga kegiatan penyuluhan yang bertujuan menciptakan pemahaman yang lebih baik di kalangan masyarakat.

Kepada rekan jurnalis yang hadir, diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar upaya penanganan narkoba di Sulawesi Tenggara. Hal ini menunjukkan transparansi dan kesempatan untuk memahami lebih dalam langkah-langkah konkrit yang dilakukan oleh kepolisian dalam mengatasi masalah narkoba.

Press Release ini di gelar tidak hanya sebagai sarana memberikan informasi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Dit Resnarkoba Polda Sultra untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Dengan pendekatan ini, diharapkan kerjasama yang erat antara pihak kepolisian, media, dan masyarakat sehingga dapat menjadi kekuatan utama dalam menekan peredaran gelap narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Melalui edukasi ini, Dit Resnarkoba Polda Sultra berharap masyarakat dapat lebih waspada dan terlibat aktif dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Kesadaran kolektif ini dianggap krusial untuk mencapai lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba dan menjaga kesejahteraan bersama.

 

 

YB

Kapolres lahat bersama Unsur Forkominda Mengecek Kesediaan Setok Beras 

YUTELNEWS.com | Humas polres lahat,pada hari rabu 28 februari 2024,- Guna mengetahui situasi dan kondisi harga sembilan bahan pokok (sembako) serta memastikan kestabilan harga sembako, unsur Forkopimda Kabupaten Lahat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar PTM Pasar Lama dan cek beras di gudang persediaan Bulog Desa Manggul Kecamatan Lahat.

Adapun yg hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro, S. Sinaga, SH.SIK.MH, Sekda Lahat Chandra, SH.MM, Pasiter Kodim 0405/Lahat, Kadis perindag, kadis TPHP, kadis Ketahanan Pangan, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Lantas serta para kanit.

Maksud dan tujuan diadakannya sidak guna mengetahui situasi dan kondisi harga sembako dan kestabilan harga sembako, serta mengantisipasi lonjakan harga sembako yg biasa terjadi menjelang puasa,, mengingat harga sembako akan naik tergantung kepada suplayer distributor yg ada.

Kapolres lahat yg di dampingi sekda lahat langsung meninjau ketersediaan beras di gudang lahat.

Menurut keterangan Kabulog lahat ketersediaan beras di gudang bulog masih mencukupi dan terjangkau oleh masyarakat kab. Lahat dengan harga eceran tertinggi ( HET ) Rp. 10.900/ kg.

Pemerintah kabupaten. Lahat akan menggandeng polres lahat dan unsur terkait lainya dalam waktu dekat,akan segera melakukan Operasi pasar murah, mengingat saat ini sebagian harga sembako di pasaran mulai merangkak naik.

Kapolres berpesan kepada masyarakat agar tidak terlalu panik dalam kelangkaan beras, karena polres akan melakukan investigasi apabila ada masyarakat yg menimbun beras dgn tujuan menguntungkan diri sendiri akan di tindak sesuai dengan hukum pidana.

Sejauh ini belum di temukan oleh pihak polres adanya penimbunan beras oleh distributor dan pedagang lainya.

(Dul. Ujg )

Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Musnahkan Temuan Ganja di Perbatasan

YUTELNEWS.com | Boven Digoel ~ Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Yang bertugas pengamanan Perbatasan dibawah Kolakops Korem 174/Anim Tim Waninggap, berkat kerjasama dengan Bea Cukai Merauke berhasil menemukan ladang ganja di perbatasan RI-PNG, Rabu (28/02/2024)

Kegiatan Patroli gabungan Operasi Penindakan Ladang Ganja dari Tim P2 BC Merauke, bersama Satgas Pamtas Yonif RK 111/KB, dan Babinsa Koramil 1711-02/Camp Tunas dipimpin langsung Lettu Inf. Puput Jayanto selaku Danki Pos Koki Camp Modern bertempat di Hutan wilayah Kombut, Distrik Kombut, Kabupaten Boven Digoel Papua Selatan,

Dan satgas Letnan Kolonel Inf. Agus Satrio Wibowo S.I.P, Mengungkapkan”, Keberhasilan ini berkat Sinergitas dan kerjasama yang baik antara Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB dengan Instansi terkait dalam hal ini Tim P2 Beacukai Merauke dan dibantu Koramil setempat untuk mendalami informasi dan melakukan patroli gabungan di hutan wilayah kombut perbatasan Papua Selatan, kemudian ditemukan barang bukti berupa tanaman ganja, selanjutnya barang bukti dibawa ke Beacukai Merauke untuk dimusnahkan,” Ujar Dansatgas,

Penemuan ladang ganja seluas luas +/- 100 M2 yang berada di tengah hutan wilayah Kombut, Distrik Kombut, Kab. Boven Digoel Papua Selatan terjadi pada tanggal 20 Pebruari 2024 pada saat Tim Gabungan Melaksanakan Patroli di hutan wilayah Perbatasan RI-PNG,

Selain tanaman ganja Tim Gabungan juga menemukan 1 (Satu) karung beras seberat +/- 5Kg, 1 (Satu) buah kelambu untuk pembibitan, 8 (delapan) buah batu baterai, 1 (satu) kantong sirih, 6 (enam) buah baut gantungan, 1 (satu) buah baskom, 1 (satu) buah tas terbuat karung beras, dan diamankan oleh Tim Gabungan sebagai barang bukti,

Selanjutnya pada tanggal 27 Pebruari 2024 dilakukan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023 KPPBC Tipe Madya Pabean C Merauke yang dipimpin oleh Putu Eka Prasetyo (Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Merauke) dan H. Ridwan, S.Sos., M.Pd., (Wakil Bupati Kabupaten Merauke) serta dihadiri sekitar 80 orang tamu undangan diantaranya (Kapolres Boven Digoel, Wakil Bupati Kab. Merauke, Danramil 1707-02/Kota, Pasimin Log Satgas Yonif 111/KB dan lainnya,

Semoga dengan kerjasama yang baik antara Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB dengan Instansi terkait dapat mencegah segala bentuk kejahatan di wilayah Perbatasan Darat Papua Selatan.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.