Gelper City Hunter Berkedok Games Centre Diduga Ada Praktik 303

YUTELNEWS.com | Gelanggang Permainan (Gelper) City Hunter (CH) yang diduga ada unsur 303 terus beroperasi di Nagoya.

Hal ini terungkap saat tim media datang ke salah satu lokasi pada senin (11/01/2023) sekira pukul 15.00 WIB. Adapun lokasi tersebut berada di komplek Nagoya Newton Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dari pantauan awak media ini di lokasi permainan tersebut terlihat ramai pemain Dewasa dan juga sejumlah mesin Gelper yang siap digunakan.

Selanjutnya dari manager CH mengatakan bahwa untuk media hubungi Humas.

“Dengan siapa mas?, untuk media silahkan hubungi Akau di Pasifik,” ucap manager yang tidak diketahui namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) terkait perizinan dari aktivitas Gelper tersebut yang mana arena permainan ini terindikasi praktek perjudian.

(Red)

Diduga Gelper Billiard Centre Kebal Hukum, Diminta APH Turun Tangan

YUTELNEWS.com | Gelanggang Permainan (Gelper) yang berada di Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau Diduga Kebal Hukum.

Pemberitaan yang sekian kalinya telah dipublikasikan, namun pihak Aparat Penegak Hukum (APH) diduga tidak ada tindakan.

Sebelumnya bahwa Biliard Center  (BC) diduga adanya praktek 303 dan operasional buka sampai subuh.

Pada tanggal 08/01/2024 sekira pukul 17:37 WIB, Tim media menyerahkan surat pemberitahuan kepada Pimpinan Perusahaan dan diterima oleh satpam yang bernama Daniel.

Diduga Gelper Billiard Centre Kebal Hukum, Diminta APH Turun Tangan
Daniel Menerima Surat dari Tim Media

“Baik, saya akan serahkan kepada Humas Simon,” ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, bahwa Humas dari BC tersebut di tanganin oleh Asman dan Simon.

Awak media sudah mengkonfirmasi kepada Humas Simon melalui WhatsApp, namun terkesan mengabaikan berita tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, tim media meminta kepada APH untuk turun tangan melakukan pengecekan terhadap kegiatan Gelper tersebut.

Park 5, bersambung

(Red)

Maraknya Rokok Ilegal Beredar dan Diduga Diperjual Belikan Bebas di Kabupaten Bandung masih Belum Dituntaskan 

YUTELNEWS.com | Adanya dugaan peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita Bea Cukai di wilayah Kabupaten Bandung masih marak diperjual belikan dan belum mampu dibendung dan dituntaskan meskipun berkali-kali dilakukan penyitaan.

Dari pantauan awak media Sabtu (9/12/2023) pagi hari, bahwa harga rokok ilegal yang terjangkau membuat banyak masyarakat yang menjadi perokok aktif tergoda.

Diketahui bahwa setiap bungkus rokok ilegal rata-rata dipatok seharga Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu.

Dari hasil penelusuran tim awak media rokok ilegal diedarkan ke setiap toko melalui jasa pengiriman barang dan jasa ekspedisi. Modus itu pernah diungkap pada 14 Juni lalu kala kantor jasa ekspedisi kedapatan menyimpan ribuan batang rokok ilegal.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus berupaya untuk mengkonfirmasi kepada pihak pengusaha dan juga kepada dinas terkait Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH)

Part 1

(S. Gea)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.