Pemkab Bandung Sosialisasikan Pengarusutamaan Gender kepada Aparat Penegak Hukum dan Unsur pentahelix

Bandung — YUTELNEWS.com// Pemerintah Kabupaten Bandung melalui bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk PPA) menyelenggarakan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dan unsur pentahelix lainnya di Ruang Rapat Bapperida. pada Selasa (10/03/2026).

Kegiatan ini merupakan upaya untuk memperkuat pemahaman lintas sektor mengenai pentingnya penerapan perspektif gender dalam kebijakan, pelayanan publik, serta proses penegakan hukum, sehingga tercipta pembangunan yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

Kepala DALDUKPPA Kabupaten Bandung, dr. Mulja Munadjat, M.M., MH.Kes, menyampaikan bahwa pengarusutamaan gender merupakan strategi penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang setara bagi perempuan dan laki-laki.

“Pengarusutamaan gender bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat sinergi,” ujarnya.

Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki peran strategis dalam memastikan proses penanganan kasus maupun pelayanan hukum dapat dilakukan secara adil, sensitif gender, dan berpihak pada perlindungan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur pentahelix, yang meliputi pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, serta komunitas. Hadir di antaranya perwakilan dari Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Polresta Bandung, Pengadilan Agama Soreang, Kodim 0624 Kabupaten Bandung, Kementerian Agama Kabupaten Bandung, serta sejumlah organisasi masyarakat dan perguruan tinggi.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan sektor swasta dan lembaga sosial seperti perusahaan, organisasi perempuan, dan yayasan yang memiliki perhatian terhadap isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami konsep dasar serta implementasi Pengarusutamaan Gender dalam tugas dan fungsi masing-masing, sehingga dapat mendorong lahirnya kebijakan, program, dan pelayanan yang lebih responsif gender serta mendukung terwujudnya Kabupaten Bandung yang inklusif dan berkeadilan.

DALDUKPPA Kabupaten Bandung berharap sinergi lintas sektor yang terbangun melalui kegiatan ini dapat terus diperkuat dalam berbagai program pembangunan daerah, khususnya dalam upaya mewujudkan perlindungan perempuan dan anak serta kesetaraan gender di Kabupaten Bandung. (**)

 

Yans.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.