Polsek Majalaya Gercep Amankan Tiga Pelaku Pembuat Onar, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Gangguan Kamtibmas

Bandung – YUTELNEWS.com// Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Majalaya berhasil mengamankan tiga orang yang diduga melakukan aksi keributan dan meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Majalaya, Polresta Bandung, pada Kamis malam (12/03/2026).

Ketiga orang tersebut diamankan oleh petugas setelah adanya laporan masyarakat terkait aksi yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Petugas yang sedang melaksanakan piket fungsi langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengendalikan situasi.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui
Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno, S.Pd.I., M.M., didampingi Kanit Reskrim IPDA Edi Kusdinar, membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap tiga orang tersebut.

Menurutnya, langkah cepat dilakukan guna mencegah situasi berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas di tengah masyarakat.

“Petugas kami dari Unit Reskrim bersama piket fungsi langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap tiga orang yang diduga membuat keributan di wilayah Majalaya. Langkah ini sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kompol Suyatno. Saat dihubungi Media JABARKINI.ID Sabtu (14/03/2026) Siang

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi setiap bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain itu, ketiga orang yang diamankan saat ini masih dalam penanganan aparat kepolisian guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika menemukan adanya tindak kejahatan atau gangguan keamanan, segera laporkan melalui layanan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian darurat, Polresta Bandung menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.

Selain itu, warga juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan WhatsApp Lapor Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Majalaya dan sekitarnya tetap terjaga dengan baik.

 

Yans.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.