YUTELNEWS.com | Dalam rangka untuk mewujudkan Koperasi yang berkualitas, berdaya saing dan mampu menerapkan manajemen koperasi dengan baik dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi, sesuai mekanisme dan standar pelaporan koperasi yang baik, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara melaluí Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Kabupaten Nias Utara menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Manajemen Administrasi Persiapan RAT Koperasi Bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi Tahun 2023, yang dilaksanakan di Taman Naya ( Rabu 18/10/2023).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Agusman Zebua, M.Pd dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta manajemen Administrasi persiapan RAT Koperasi, bagi pengurus dan pengawas koperasi di Kabupaten Nias Utara TA.2023 berjumlah 50 orang peserta.
Agusman Zebua juga menerangkan bahwa pada Pelaksanaan kegiatan pelatihan manajemen Administrasi persiapan RAT Koperasi bagi pengurus dan pengawas koperasi di Kabupaten Nias Utara TA.2023, dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 18 Oktober sd 20 Oktober 2023, Dimana Narasumber berasal dari UPTD Pelatihan Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara.
Wakil Bupati Nias Utara YUSMAN ZEGA A.Pi.,M.Si pada Arahannya menyampaikan bahwa Pengurus Koperasi harus memiliki skill dalam memajukan perkoperasian dengan kemampuan manejerial yang mumpuni, karena peranan pengurus dan pengawas dalam memanajemen Administrasi yang kuat, merupakan modal utama dan sangat penting dalam memajukan dan mengembangkan koperasi yang saudara/i, kelola saat ini. karna pengurus dan anggota merupakan pemilik koperasi itu sendiri , karena pengelola yang sekaligus sebagai pengguna barang dan jasa yang dihasilkan oleh koperasi itu sendiri. Ungkapnya
“Pelatihan manajemen Administrasi dalam menghadapi persiapan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi, bagi pengurus dan pengawas koperasi diharapkan mampu menyelesaikan berbagai masalah yang dialami oleh pelaku Koperasi itu, khususnya di Kabupaten Nias Utara.
Secara khusus kepada pengurus dan pengawas koperasi tahun buku 2022, Karena yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), pada Tahun sebelumnya sangat minim, hanya 5 koperasi saja yang telah melaksanakan RAT, maka diharapkan setelah pelatihan ini, peningkatan jumlah koperasi yang melaksanakan RAT pada tahun buku yang berakhir pada tahun 2023 ini, dapat meningkat, karena hal itu dapat meningkatkan daya tarik, masyarakat yang belum masuk anggota koperasi dimana saudara/i, kelola saat ini, dapat menarik mereka untuk bergabung menjadi anggota koperasi dimana saudara/i, menjadi pengurus dan pengawas,”ucapnya.
Wakil Bupati Nias Utara itu, menambahkan bahwa jikalau saudara/i pengurus tidak bisa mempertangungjawabkan keuangan perkoperasian yang saudar/i, kelola secara akurat dihadapan Rapat Anggota, dimana RAT itu, sekaligus merupakan bentuk Evaluasi manajemen keuangan setiap tahunnya agar koperasi yang saudara/i, kelola dapat di kategorikan Sehat. Dan jika tidak bisa memanajemen pengadimistrasian keuangan maka koperasi itu akan pailit.
“Maka ikutilah pelatihan itu dengan sungguh sungguh, selama tiga hari ini,”Pungkasnya.
Hadir pada pelatihan tersebut, beberapa Narasumber yang profesional dari Dinas Kopwrasi tingkat provinsi Sumatera Utara, Kadis dan Sekdis beserta para Kabid dan seluruh pegawai Disnakerkop Nias Utara, serta seluruh peserta pelatihan dari berbagai UKM di Kabupaten Nias Utara dan undangan lainnya.
( Serius Jaya Nazara )