YUTELNews.com | Seorang pekerja pendodos, warga di dusun Sungai Pinang, Desa Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu melapor terkait penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Pejabat setempat.
Hal ini terungkap berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) yang diterima oleh media ini pada Sabtu (30/10/23) dan Rabu (12/10/23). Adapun Laporan Polisi dengan Nomor:LP/1137/IX/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT, Tanggal 22 Sept 2023, sekira pukul 17.27 WIB.
Dari keterangan yang didapatkan media ini sebelumnya, korban yang juga pelapor, Arianus Laia (26) mengatakan bahwa dirinya dianiaya tanpa sebab yang diduga dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu bersama dengan Timnya di Dusun Sungai Pinang, Desa Serti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Bahkan diceritakan Arianus Laia, salah seorang tim Bupati H. Edimin yang diduga keponakannya seorang APH (Aparat Penegak Hukum) melakukan penodongan Senpi (Senjata Api) ke arah pelapor.
Parahnya lagi, Arianus Laia mengungkapkan jika dirinya diikat dengan posisi kedua tangan di belakang.
Berdasarkan laporan tersebut, tim media melakukan konfirmasi kepada penyidik Polres Labuhanbatu, AIPDA Ferdiansyah Putra.
“Terkait dengan Laporan Tersebut awalnya Laporan tersebut TKPnya berada di Desa Sei Siarti Kab. Lab batu. Namun setelah dilakukan Cek TKP bersama dengan Tapem Labusel dan Tap Labuhanbatu, dimana TKPnya masuk berada di Wil Kum Polres Lab batu selatan, sehingga LP akan km limpahkan ke Polres Lab batu Selatan pak,” kata Ferdiansyah Putra via WhatsApp ke Redaksi media ini (12/10/23).
Lebih lanjut, saat ditanya kapan dilimpahkan. Dianya menjawab “Insya Allah Mingu depan bg .. kalau tdk ada halangan” (13/10/23).
Terkait di STLLP, dimana nama terlapor masih belum dicantumkan namanya.
“Di Laporan nya Terlapornya Dalam Lidik, namun di BAI si Pelapor ada menerangkan tunggu saja Proses lanjutnya Pak pasti nanti di Infokan,” ucap Ferdiansyah Putra via WhatsApp (13/10/23).
Hingga berita ini dinaikkan, tim media ini masih terus berupaya untuk mendapatkan info selanjutnya kepada pihak – pihak terkait.
Sumber: Sikatnews.id
(Red)