YUTELNEWS.com | Ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) dengan sapaan Baihaki Akbar,S.E.,S.H.  mengatakan, sangat mendukung sepenuhnya dan mengapresiasi terkait  pelaporan kasus dugaan Proyek Infrastruktur di Banyuwangi yang dilakukan oleh Ormas Forum Rogojampi Bersatu ke Kejati Jawa timur.

Pasalnya, apa yang menjadi dasar pelaporan tersebut, sangat sinkron dengan temuan yang mengacu terhadap data – data dugaan penyimpangan yang sudah dilakukan oleh Dinas terkait.

Tentunya, hal tersebut sesuai dengan hasil penelusuran yang sudah dilakukan oleh Ormas Forum Rogojampi Bersatu di Banyuwangi. Hampir setiap pelaksanaan proyek infrastruktur yang dilakukan oleh Dinas terkait di Kabupaten Banyuwangi,sangat kental dengan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Karena banyak pelaksana proyek tersebut yang di Duga tidak melaksanakan pekerjaan proyeknya, sesuai dengan ketentuan atau spek,”  ucap Ketum AMI Baihaki Akbar.

Lanjut, Baihaki juga mendesak, kepada Kejati Jatim, lanjutnya, agar segera melakukan evaluasi terkait pelaporan dari Ormas FRB.

Apabila Kejati Jatim tidak bisa mengusut tuntas,terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas terkait yang dilaporkan oleh FRB.

“Justru akan mencoreng dan akan beredar rumor yang kurang sedap, bahwa Kejati Jatim memang tidak bisa menyelesaikan permasalahan dugaan korupsi di setiap Kabupaten di Jawa timur,” pungkasnya.

Ditempat berbeda Ketua FRB Irfan Hidayat mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia yang sudah memberikan apresiasi kepada FRB dan juga  siap untuk kawal pelaporan kami di Kejati Jawa Timur.

Irfan juga menuturkan terkait dengan proyek infrastruktur di Banyuwangi, kita juga menduga, seperti tidak adanya sosialisasi, papan informasi, para pekerja dilapangan tidak dibekali dengan keahlian dibidangnya dan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas terkait di hal ini pun bisa menjadi peluang adanya dugaan korupsi di proyek pemerintah,” kata irfan

(M.Arinal)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page