Terkait Dugaan Aktivitas Perjudian di Bombastic PUB & KTV, Wagub Kepri Angkat Suara

YUTELNEWS.com | Aktivitas yang mencurigakan di Boombastic KTV sebagai tempat Hiburan Malam yang terletak di kawasan sei jodoh, batam diduga membuka kembali perjudian bola pimpong, dengan dugaan melangar ijin peruntukannya, Hal ini diketahui dari beberapa sumber.

Sebelumnya, Tim media telah melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Batu Ampar yang mana di wilayah hukumnya diduga adanya perjudian bola pimpong tepatnya di PUB & KTV boombastic. Tetapi hingga kini belum tim media belum memberikan tanggapan yang dinilai bungkam.

Selanjutnya Tim media telah meminta tanggapan kepada Wakil Gubernur Kepri Bapak Nyanyang Harris Pratamura dan mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat meresahkan.

“Meresahkan, Ke dinas BPMPTSP dan dinas pariwisata kota batam,” Jawab singkat Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Harris Pratamura melalui WhatsAppnya.

Bola pimpong yang merupakan jenis permainan tebak angka disebut juga katagori permainan judi. Masyarakat Berharap instansi terkait seperti Dinas Pariwisata, kepolisian dan lainya dapat menindak tegas segala bentuk perjudian yang ada di kota batam khususnya yang berada di boombastic KTV.

Dari informasi yang di himpun bahwa permainan judi bola pimpong para pemain cukup memasang taruhan paling sedikit Rp10.000 dengan menebak salah satu angka dalam 24 angka yang ada.

Seharusnya tidaklah sulit bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak segala bentuk praktek perjudian termasuk bola pimpong di lokasi tersebut dengan jalan adanya keseriusan dari pihak terkait untuk memberantasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak BPMPTSP, Disparbud,  APH dan Dinas terkait. /Tim

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN