YUTELNEWS.com | DPRD Kabupaten Jepara mengadakan rapat paripurna tentang Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jepara, di Ruang Rapat Paripurna Senin (13/11/2023) siang dalam pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Jepara tentang APBD Tahun anggaran 2024.
Hasil pembahasan oleh Banggar DPRD Jepara dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jepara hal ini setelah melalui pembahasan, pengkajian, dan penelitian. Maka DPRD Jepara dan Pemkab Jepara sepakat menerima dan menyetujui Ranperda RAPBD Kabupaten Jepara 2024.
Sebelum persetujuan RAPBD Jepara 2024 diwarnai dengan pendapat akhir fraksi yang ada di DPRD Jepara.
Zumaroh dari Fraksi DKBH sepakat, menerima, dan menyetujui Ranperda RAPBD 2024 Kabupaten Jepara. Namun, kami menyoroti kebutuhan air bersih saat kondisi kekeringan di beberapa desa yaitu Kedungsarimulyo, Karanganyar, dan Ujungpandan yang ada di wilayah Kecamatan Welahan.
“Mohon Pemkab Jepara membantu air bersih kepada 3 desa tersebut,” harap Zumaroh akrab disapa Ibu Zeta anggota DPRD Jepara yang terpilih dari Dapil IV (Kecamatan Welahan, Mayong dan Nalumsari) dari Partai Demokrat.
“Kami dari Fraksi DKBH meminta kepada Pemkab (Satpol-PP) agar melakukan penertiban pedagang di sepanjang depan kelenteng Hian Thian Siang Tee dan Pasar Welahan yang menimbulkan kemacetan di setiap pagi,” ujar Ibu Zeta yang tercatat sebagai bendahara DPC Partai Demokrat Jepara.
Dalam rapat paripurna ini pimpinan dan anggota fraksi di DPRD Jepara sepakat, menerima, dan menyetujui Ranperda RAPBD 2024.
Sedangkan Haizul Ma’arif Ketua DPRD Jepara dalam rapat paripurna ini mengatakan setelah menyepakati persetujuan bersama antara DPRD Jepara dan Pemkab Jepara.
Haizul Ma’arif berpesan kepada Pj Bupati Jepara dan Pemkab Jepara agar program yang sudah disetujui bersama bisa dilaksanakan tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran.
(Taufiqurrahman)