Pemdes Ngabul Jalankan Prinsip Transparansi, Akuntabel dan Partisipatif Warga Desa

YUTELNEWS.com | Pemdes Ngabul, bertempat di Balai Desa Ngabul, Senin (13/11/2023) malam mengadakan acara Musyawarah Antar Lembaga dan Tokoh Masyarakat Dalam Rangka Pemberdayaan Potensi Desa.

Acara ini dihadiri oleh Kades atau Petinggi Desa Ngabul, Sholehan, Camat Tahunan, Nuril Abdillah, Ircham Andy Yahya, Ketua BPD, BUMDes Amanah Sejahtera, Karang Taruna Cahaya Remaja, TP-PKK Desa Ngabul, Pokdarwis, perwakilan LKD Desa Ngabul, Tomas, Toga dan dihadiri oleh narasumber Samsul Arifin dari Unisnu Jepara serta bertindak sebagai pembawa acara Musdes yaitu Ketua Rt. 01 / Rw. 03, Ngudi Santoso akrab disapa Pak Udi.

Petinggi Desa Ngabul, Sholehan mewakili Pemdes Ngabul dalam sambutannya memberikan informasi tentang potensi Desa Ngabul seperti Pasar Ngabul, agrobisnis durian Desa Ngabul, Taman Al Rohim, Lapangan Ratu Kembar Center dengan fasilitas lapangan bola voli dan gantangan burung kicauan. “Alhamdulillah, secepatnya kita akan resmikan Ngetuk Garden Park atau Pujasera Desa Ngabul untuk peningkatan PADesa Ngabul. Dan sebagai satu-satunya Rest Area milik BUMDes yang ada di Kabupaten Jepara,” ucap Sholehan.

Sebelum acara Musdes Desa Ngabul diadakan kegiatan sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan kepada seluruh ekosistem Desa Ngabul.

Sementara Ali Shodikin, selaku moderator mengungkapkan bahwa acara ini untuk pemberdayaan potensi desa Ngabul serta tanya jawab dengan masyarakat Desa Ngabul untuk memberikan ide, saran dan masukan kepada pemerintah desa dengan melibatkan seluruh LKD Desa Ngabul.

“Dan untuk mempraktikkan studi tiru yang diperoleh oleh Pemdes Ngabul saat di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali,” ungkapnya.

Kemudian, Samsul Arifin Dosen Pasca Sarjana dari Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara (Unisnu Jepara) mengatakan bahwa,” Desa Ngabul menempati posisi strategis, karena terletak di tengah-tengah Kabupaten Jepara,” ucap Samsul Arifin.

“Desa Ngabul adalah pintu masuk “Centre of Jepara” menuju kota Jepara dan mempunyai ikon Tugu Tiga Puteri atau bundaran Ngabul,” ungkap Samsul Arifin yang merupakan praktisi atau pelaku usaha di Kabupaten Jepara.

Samsul Arifin sebagai narasumber dan pemateri memberikan kiat untuk meningkatkan potensi desa dengan menggunakan 5 (lima) konsep yaitu: kerjasama dengan pemerintah, kompak menegakkan regulasi pemerintah atau desa yang ada, seperti Perdes, kerjasama dan kompak dengan organisasi yang menaungi seperti organisasi wisata, usaha kuliner seperti pelaku usaha kopi, kerjasama dengan media baik media cetak, online dan media sosial seperti Tiktok untuk mempopulerkan potensi desa. Dan kerjasama dengan perguruan tinggi seperti Unisnu Jepara.

Samsul Arifin mengatakan perlu adanya TIC (Tourism Information Center) atau Pusat Informasi Pariwisata di Ngetuk Garden Park atau Pujasera Ngabul. “Agar bisa mendapatkan hasil yang maksimal dengan menyediakan kios oleh-oleh khas Jepara seperti buah Durian. Dengan motor penggeraknya adalah BUMDes dengan pengelolaan yang baik, akan menghasilkan hasil yang besar. Dan, dengan dukungan masyarakat Desa Ngabul,” ucap Samsul Arifin.

Sementara Camat Tahunan mengapresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemdes Ngabul.

“Setiap kegiatan harus ada regulasi atau aturan. Dan memang Desa Ngabul harus dipoles atau dipercantik agar menarik. Karena Desa Ngabul adalah pintu masuk Kabupaten Jepara agar menarik kunjungan wisatawan. Dan ini harus kita dukung sesuai rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Jepara untuk memperkokoh perekonomian,” ungkap Nuril Abdillah.

Ircham Andy Yahya, Ketua BPD Desa Ngabul memberikan pesan pentingnya aturan atau Perdes (produk hukum) sebagai pondasi setiap proses kegiatan, pengelolaan dan pembangunan di desa.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu perwakilan warga Desa Ngabul memberikan pesan pentingnya pengelolaan potensi lokasi di Desa Ngabul yang sudah ada, dengan SDM yang mumpuni baik ide dan gagasan. “Pentingnya sosialisasi informasi perencanaan kegiatan. Termasuk regulasi kepada masyarakat oleh BPD dan Pemdes Ngabul,” sarannya.

Sementara kelompok tani meminta,” Mohon bantuan kerjasama dari Pemdes, BUMDes, BPD, RT RW untuk membantu program agrowisata Petik Durian di lapangan bola Mojo, Jokosari,” ucap Toha perwakilan Gapoktan Desa Ngabul.

Petinggi Desa Ngabul, Sholehan memberikan informasi bahwa permasalahan sampah dan Ngetuk Park atau Rest Area sudah dijalankan sesuai Perbup dan Perda Kabupaten Jepara. “Untuk agrobisnis durian, Pemdes akan melibatkan semua LKD Jepara agar berjalan dengan baik,” infonya.

“Semua agenda dan program Pemdes Ngabul bisa terlaksana sesuai dengan manajemen baik dan dimaksimalkan bekerjasama dengan pihak-pihak yang mempunyai event seperti kegiatan gantangan,” pungkas Samsul Arifin.

Terakhir, Ali Shodikin selaku moderator dan koordinator Tim 9 (sembilan) Desa Ngabul menambahkan pentingnya produk hukum dalam setiap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemdes Ngabul. “Transparansi, Akuntabel dan Partisipatif warga masyarakat Desa Ngabul perlu dijalankan oleh Pemdes Ngabul,” tambahnya.

(Taufiqurrahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page