Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Tapsel Sampaikan Bahaya Narkotika dan Konsekuensi Hukumnya

PEMERINTAHAN73 Dilihat
banner 468x60

YUTELNEWS.com | Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kejari Tapsel) kembali menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum lewat Program Jaksa Masuk Sekolah di Aula SMA Negeri 1 Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (16/11/2023).

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kajari Tapsel Siti Holija Harahap, SH, MH yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Gunawan Marthin Panjaitan, SH, MH, bersama dengan Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen, Sorituwa Agung Tampubolon, S.H., beserta Staff Intelijen, Stiven Jhasen Sinaga, A.Md, dan Yuliana Rahmah Solin, A.Md.

banner 336x280

Menurut Kasi Intel Gunawan Marthin Panjaitan, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilakukan dalam rangka memberikan Penyuluhan Hukum kepada peserta didik sebagai upaya pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika yang diikuti 50 orang siswa yang berasal dari beberapa sekolah yaitu dari SMA Negeri 1 Sipirok, SMK Negeri 2 Sipirok, SMK Negeri 1 Sipirok, SMA Negeri 1 Angkola Timur; SMA Negeri 1 Arse, SMK Negeri 1 Arse, dan SMA Negeri 1 Saipar Dolok Hole.

Lebih lanjut Kasi Intel Gunawan Marthin Panjaitan menyampaikan bahwa penyuluhan hukum untuk siswa-siswi SMA dan SMK adalah salah satu upaya pencegahan yang dilakukan Kejaksaan agar peserta didik lebih mengenali hukum sejak dini.

“Kita mengajak seluruh peserta agar tidak pernah mencoba narkoba, sekali mencoba akan sulit untuk melepaskannya. Konsekuensi hukumnya jelas, terutama kepada pengedar dan bandar narkoba,” tandasnya.

Di akhir kegiatan, beberapa peserta menyampaikan pertanyaan dan peserta yang berhasil menjawab pertanyaan narasumber mendapatkan hadiah dari Kejari Tapsel.

(Kabiro morasiregar )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *