PT HCI Diduga Langgar Hak Karyawan dan Pekerjakan TKA Tanpa Diketahui IzinnyaSaat Tim Media di Lokasi area PT HCI

YUTELNEWS.com | Salah satu perusahaan terkesan melanggar aturan terkait hak karyawan.Hal ini terungkap dari sumber yang dapat dipercaya pada Rabu, 15 November 2023.

Adapun perusahaan tersebut yakni PT HCI yang beralamat di area PT SPI, Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa PT HCI ini sudah berdiri kurang lebih 5 (lima) tahun dan bergerak di bidang pengolahan daur ulang biji plastik.

Dia menyebutkan bahwa PT HCI ini yang memiliki ratusan karyawan diduga tidak pernah memberikan hak karyawannya berupa Tunjangan Hari Raya (THR) dan tunjangan hari Natal (THN). Bahkan, PT HCI diduga mempekerjakan karyawannya dengan sistem harian dan dibayar harian serta bekerja 12 jam.

Dari informasi media ini , PT HCI juga diduga mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang hingga kini belum didapatkan informasi yang valid terkait izin tempat tinggal dari TKA tersebut diketahui TKA tersebut diduga berjumlah 6 (enam) orang.

Saat tim media ini mendatangi lokasi pada Rabu (22/11/2023) untuk mengkonfirmasi langsung kepada pihak manajemen PT HCI, seorang Security PT HCI yang sedang bertugas menjaga kawasan tersebut, Afrinanda mencoba melakukan konfirmasi melalui via telepon kepada Udi Yung selaku HRD PT HCI namun jawaban yang diterima sedang tidak di tempat.

“Sudah saya telpon pak bahwa ada yang datang dari Media dan LSM, mereka sedang di luar, titipkan nomor handphone yang bisa dihubungi, nanti kita sampaikan lagi,” ucap Security tersebut.

Selanjutnya, tim media meminta kembali kepada pihak Security kawasan PT SPI untuk menghubungi HRD Udi Yung dengan tujuan membuat jadwal pertemuan terkait beberapa hal diatas. Saat Afrinanda selaku Security melakukan kembali via telepon WhatsAppnya dan mengarahkan handphone kepada salah satu awak media, namun HRD Udi Yung langsung mematikan panggilan teleponnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PT HCI dan pihak-pihak terkait lainnya.

(Red)

By Admin

You cannot copy content of this page