YUTELNEWS.com | Meneruskan pemberitaan sebelumnya bahwa diduga pengusaha Arena permainan Elektronik Starlight Zone di Ruko Ocean di Jl. Pembangunan, Batu Selicin, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, abaikan pengecekan atau himbauan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya bahwa kedatangan awak media di lokasi pada Sabtu (25/11/2023), sekira pukul 01.19 WIB Malam hari, pihak kasir atau manajemen tidak bisa memberikan nomor handphone yang bisa dihubungi.

Di lokasi, arena permainan tersebut masih terus buka dan terlihat pemain masih ramai.

Awak media saat jumpa dengan kasir arena permainan tersebut yang tidak disebutkan namanya mengatakan langsung ke Ak (inisial) Pasifik saja.

“Langsung ke Ak aja ya bang di Pasifik,” ucapnya.

Padahal beberapa hari lalu, Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Kepolisian, Sat Pol PP dan jajaran telah melakukan pengecekan atau himbauan untuk permainan elektronik baik itu jam operasional, perizinan sesuai Perwako 11 tahun 2023, perubahan perwako 16 tahun 2021.

Untuk memastikan kembali, sehingga pada hari ini, Senin (27/11/2023) sekira pukul 15.23 WIB, awak media belum berhasil berjumpa dengan humas Starlight zone di area permainan tersebut.

Salah satu tukang parkir yang tidak disebutkan namanya saat ditanya bahwa Ak jarang ke lokasi.

“Jarang kesini dia bang, biasanya di Pasifik,” jawab tukang parkir tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih berupaya lakukan konfirmasi kepada pihak pelaku usaha, dinas terkait, guna memastikan perizinan permainan elektronik tersebut.

Part 2

(Red)

 

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page