YUTELNEWS.com | Penunjukkan Farid tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3 – 6242 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lahat Provinsi Sumsel. Diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Cik Ujang dan Haryanto berakhir pada Sabtu (9/12/2023) Hari ini.

Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Muhammad Farid ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Hari ini Sabtu 9/12/23 .di Lantik Langsung Oleh PJ Gubernur Sumatera Selatan. Agus Fatoni Di Griya Agung Palembang.

Turut Hadir Para Pejabat Pemkab Lahat ,DPC ,Pro Jurnalis Siber Kab Lahat ,Kominfo Lahat,Ormas Kab Lahat Dan Beberapa Ketua Organisasi wartawan Kab Lahat.

(Abdul Ujang )

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page