Petugas Kepolisian Dibekali Bodycam untuk Mencegah Penyalahgunaan Wewenang

YUTELNEWS.com | Petugas Kepolisian akan dibekali alat bodycam saat menjalankan tugas di momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) nanti.

Fungsi alat tersebut untuk menghindari penyalahgunaan wewenang aparat saat menjalankan tugas nanti.

Irjen Pol Imam Sugianto Kapolda Jawa Timur menjelaskan, alat bodycam itu bakal merekam setiap peristiwa yang terjadi sewaktu anggotanya menggelar patroli.

“Harapan kita dengan adanya bodycam ini akan mengiringi penegakkan hukum petugas di lapangan karena alat ini sangat bermanfaat merekam realtime,” kata Imam, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/12/2023).

Kapolda Jatim itu juga turut meresmikan pengenaan 50 bodycam ke aparat kepolisian pada kegiatan apel pagi di Mapolrestabes Surabaya. Kamera itu akan mulai digunakan saat Operasi Lilin Semeru 2023 dan Pam Pilpres 2024.

Imam menyatakan, pemasangan bodycam di setiap personel kepolisian itu juga bertujuan untuk mengawasi tindakan penyimpangan yang dilakukan petugas. Imam merinci tindakan yang dimaksudnya tersebut adalah seperti, penyalahgunaan wewenang, kekerasan, hingga korupsi. Bodycam itu bisa menjadi bukti apabila ada pelanggaran.

Dengan bodycam ini anggota tidak bisa lari dari pelaksanaan tugasnya di lapangan terekam dalam kamera yang dikoneksikan dengan command center di Polrestabes Surabaya,” jelasnya.

Tidak hanya berfungsi mengawasi tindakan petugas, bodycam juga bisa digunakan petugas ketika mengalami keadaan darurat di lapangan. Benda tersebut akan mengirimkan sinyal SOS (permintaan pertolongan) ke markas polisi.

“Jadi nanti misalnya ada (permintaan) tambahan sarpras maka penyidikan akan diberikan, terutama di lapangan untuk penyelidikan, karena membantu dan maksimal,” tandas Kapolda Jatim.

(Red)

Komentar