YUTELNEWS.com | Ketua Aktivis Rumah Milenial Kepri (RMI) Rimbun Purba S.H menyoroti dan memberikan beberapa catatan kinerja Kapolres Bintan. Menurut Rumah Milenial Kepri, Kapolres Bintan diduga tidak memberikan penegakan hukum yang maksimal di wilayah hukum Bintan.
Dengan beberapa kasus yang menurut Rumah milenial yang perlu diselesaikan sebelum 2023 berlalu, adapun beberapa kasus yaitu dugaan kasus 303 ditanjung uban, permainan solar ilegal di kijang yang dilakukan oleh Sal (inisial), solar yang dilakukan Ak (inisial) dan anaknya dikawal, pelabuhan tikus dan mikol dan rokok sehingga menjadi isu isu pembahasan ditengah-tengah masyarakat.
Melalui media ini, Ketua Aktivis Rumah Milenial Kepri Rimbun Purba meminta Kapolda Kepri untuk mengevaluasi Kapolres Bintan kerena tidak mampu melakukan penegakan hukum yang maksimal dan komunikasi yang baik dengan stake holder lain.
“Tercatat Tahun 2023 beberapa kasus tindak pidana diduga tidak dilakukan tindakan.
Ketua Rumah milenial Kepri menyoroti kinerja polres bintan yang tidak menindak para pelaku tindak pidana pelaku aktivitas ilegal ini terkesan ada main mata dengan para pelaku. Hal ini menurut aktivis milenial kepri sangat miris dan perlu menjadi perhatian Polda Kepri dan masyarakat kepri.
“Sesuai Anggaran Dasar Rumah milenial (RMI) bertujuan untuk memberikan control sosial, Mendukung Program dan Pembangunan Pemerintah Pusat maupun Daerah serta Menjalin Kerjasama antara Lembaga Swasta maupun Pemerintah,” tutupnya.
(Red)