Hati-hati Penipuan di Sosmed, Diduga Pelaku Pakai Apal

YUTELNEWS.com | Masih saja terus ada oknum warga net yang ingin menjebak para pengguna sosial media (sosmed) lainnya untuk membuat dokumen palsu. Diduga Pelaku gunakan Akun Palsu (Apal) dan Diduga buat dokumen palsu.

Dokumen palsu seperti SIM, KTP dan lain-lain dilakukan oleh pelaku. Pelaku yang diduga menggunakan akun palsu (Cod Berkah atau CB) ini masih terus melakukan aksinya di Sosmed.

Tim media terus melakukan penelusuran di akun sosmed tersebut untuk pengecekan. Ternyata oknum CB tersebut benar diduga kelabui korbannya, bahkan melakukan pengancaman. Pelaku CB dengan modus kerjasama di Polda sehingga biaya murah seharga Rp 200.000 per SIM.

Modus Penipuan Buat Dokumen Palsu Masih Bereaksi di Sosmed, Diduga Pelaku Pakai Apal
Dugaan Dokumen palsu oleh Pelaku

Hal ini terungkap pada saat korban berinisial OT meminta petunjuk dari awak media untuk konsultasi terkait dugaan penipuan yang di alaminya. Oknum pelaku CB terus meneror korban dengan melakukan pengancaman seperti akan di viralkan data-data yang sudah di kirimkan oleh korbannya.

“Menurut Abang ini penipuan atau tidak ya? Bantu untuk di telusuri, ucap OT melalui WhatsAppnya pada Sabtu, 30/12/2023.

Setelah awak media telusuri, pelaku menggunakan nomor WhatsApp dan Rekening Bank,

085711967014/Nur Angga Aplikasi Dana 085711967014 nomor WhatsApp dan 6520762114 BCA atas nama Nur Angga.

Dugaan akun palsu pelaku “Cod Berkah” dengan link tautan Facebook (FB):  https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=122096666504070711&substory_index=245714098059106&id=61552121334755&mibextid=Nif5oz.

Cara bayarnya, pelaku setelah buat dokumen palsu, pelaku mengharuskan korbannya untuk bayar DP setengah dari harga dokumen tersebut.

Untuk itu diharapkan kepada dinas terkait, Aparat Penegak Hukum (APH) untuk telusuri pelaku tersebut, agar tidak menimbulkan banyak korban.

Pengguna Sosmed agar hati-hati dan bijak menggunakan akun FB dan sosmed lainnya.

Hal ini awak media masih berupaya lakukan pengecekan ataupun konfirmasi kepada APH dan dinas terkait dalam dugaan penerbitan dokumen palsu tersebut.

(Red)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED