Proyek Pavingisasi Di Gedung Mangkrak Menuai  Sorotan

YUTELNEWS.com | Banyuwangi Suatu proyek Pembangunan yang didanai dari anggaran pemerintah faktanya   masih banyak ditemukan permasalahan yang muncul ataupun kejanggalan kejanggalan. Sebagaimana  hasil pantauan media Yutelnews ini pada tanggal 24 Januari 2024  melakukan investigasi  turun lapangan langsung disalah satu obyek pembangunan yang diduga bermasalah.

 

Tidak lain untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terhadap satu  Proyek itu adalah proyek pavingisasi yang dilaksanakan di  sekolah yang sudah tutup, tepatnya di SDN 2 Gambiran. tutupnya sekolah tersebut  lantaran mengalami merger akibat kekurangan murid.  Sehingga sehari harinya gedung sekolah itu menjadi kosong melompong tidak ada penghuninya , tetapi anehnnya  kenapa sekolah yang sudah tutup itu malah  dibangun pavingisasi,” untuk apa.
Bukankah ini pekerjaan sia sia, Maka tidak salah  jika diduga kuat proyek PAVINGISASI dari Dinas Pendidikan tahun 2023 yang menelan  anggaran APBD sebesar Rp. 194 juta itu berpotensi merugikan keuangan negara.

Namun ada oknum yang sudah mengklarifikasi lewat video, Mungkin maksudnya  untuk menutupi fakta yang sebenarnya  kalau sekolah yang dipaving halamanya itu sekolah yang  sudah tutup. Yang menjelaskan adalah Kepala SDN2 Gambiran bernama Sunyoto,Spd.

 

Dalam penjelasanya menggambarkan yang seolah olah  sekolah itu masih aktif dengan menyebut gedung dua, bahkan untuk memperkuat klaimnya itu Sunyoto, Spd ini menjelaskan  bahwa yang mengerjakan pavingisasi adalah  para wali murid sendiri  dengan sukarela tanpa bayaran, Padahal faktanya seperti yang tercantum dalam papan nama proyek justru bertolak belakang dengan fakta  yang sebenarnya yang mana proyek tersebut dikerjakan  oleh CV yaitu CV. RHESTINDO UTAMA, sehingga salah kalau wali murid ikut ikutan mengerjakan proyek karena bukan urusanya.

 

Lebih lanjut untuk memperkuat lagi klaimnya itu kata Sunyoto  dia sudah mengganti daya listrik yang awalnya 450 KWh menjadi 2300 KWh. Disini seolah olah daya listrik yang ada  sebesar 450 KWh sudah tidak mampu lagi  untuk memenuhi kebutuhan daripada kegiatan kegiatan sekolah sehingga akhirnya dayanya dinaikkan oleh Kepala Sekolah.

 

Selanjutnya untuk memperjelas masalah, media ini lalu menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Bapak Suratno  melalui sambungan telepon celuler. Maka jawaban Kadis pendidikan Suratno melalui What shap menyatakan bahwa sekolah SDN2 Gambiran sudah dimerger atau digabung. Yang digabung murid, guru dan asetnya. Sehingga kata Kadis ‘  asetnya digabung jadi satu dengan SD sebelahnya”.

 

Bagaimana duduk permasalahannya yang sesuai dengan aturan bolehkah sekolah yang sudah tidak dipakai dibangun pavingisasi, maka salah seorang aktifis anti korupsi di Banyuwangi Masruri sebagai ketua Banyuwangi Corruption Watch (BCW) angkat bicara yang menyatakan bahwa pembangunan yang didanai pemerintah harus jelas penerima manfaatnya, ” kalau proyek pavingisasi itu tidak jelas penerima manfaatnya karena muridnya sudah di merger ke tempat lain itu jelas salah” Ujar Masruri .

(Slamet/imam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *