Sejumlah Media Online Datangi Kantor Dishub Batam Terkait Parkir dan Pungli

YUTELNEWS.com | Batam – Berbagai keluhan dan kerisauan dari masyarakat dan Driver Online terkait drop off parkir dan juga masalah pungutan liar (Pungli) di Kota Batam, Kepulauan Riau selalu menjadi pembicaraan hangat di tengah kalangan masyarakat dan publik. Hal ini menjadi perhatian bagi beberapa media online, Senin (4/03/2024).

Kedatangan sejumlah media disambut baik oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bapak Salim, S.sos, M.Si beserta staf. Dalam sambutannya bahwa tarif masih sama tak ada perubahan. Terkait tarif di jalan umum sudah tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 01 tahun 2024 dan Perwako Nomor 63 tahun 2024 terkait drop off.

“Terimakasih atas kunjungan dan kepedulian teman-teman Media di Kantor Dishub Batam, tentunya untuk kemajuan Kota Batam. Terkait peraturan parkir di jalan umum sudah diatur pada peraturan daerah (Perda) nomor 01 tahun 2024. Tarif masih tetap sama tak ada perubahan. Pada Perwako nomor 63 Tahun 2024 tentang Drop off seperti di Mall, Pelabuhan, menjadi 15 menit pertama sebesar Rp.2000 untuk roda dua, Rp. 5000 untuk roda 4 dan Rp.6000 untuk diatas roda 4,” ungkapnya.

Selanjutnya Lewat 2 jam pertama kalau roda 2 kena Rp.1000, roda 4 Rp. 2000 dan roda 4 ke atas sebesar Rp.3000.

Dikatakannya memang ada aja oknum-oknum tertentu di lapangan yang memanfaatkan situasi dan kondisi tersebut yang mengatasnamakan Juru parkir (Jukir). Jukir yang mempunyai izin tetapi melanggar aturan operasional, dan ada juga jukir yang tidak resmi dan melakukan pungli.

“Parkir yang resmi tentu ada SK-nya ,” bebernya.

Selain itu, bahwa Jukir resmi itu tentunya mengikuti tarif dasar, ada atribut, Pluit, topi, betname dan juga surat tugas secara keseluruhan. Ditambahkannya bahwa jika menemukan pungli atau jukir tidak resmi bisa langsung dilaporkan, baik melalui call centre ataupun pribadi.

“Jam operasional kita ‘kan mulai dari jam 06.00 – 10.00 WIB malam,” Salim mengakhiri.

(Red)

Sejumlah Media Online Datangi Kantor Dishub Batam Terkait Parkir dan Pungli

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED