YUTELNEWS.com/
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Teddy Jhon Sahala Marbun, SH., M.Hum bersama para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek Medan Tembung, Kompol. Jhonson M. Sitompul, SH., MH meresmikan perubahan Nomenklatur Polsek Percut Sei Tuan menjadi Polsek Medan Tembung bertempat di Jalan Letda Sujono Nomor : 50, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (15/05/2024) sekira pukul 13.30 WIB.
Bel Sirine pun dibunyikan dengan keras, diiringi terbukanya tirai yang menutupi Nomenklatur didinding pagar depan Mapolsek yang telah berganti nama menjadi Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan mengatakan
Perubahan Nomenklatur ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi Pemerintah Daerah dan menyesuaikan Administrasi Pemerintahan Daerah wilayah masing-masing.
“Polsek Percut Sei Tuan berubah menjadi Polsek Medan Tembung akan ditindak lanjuti dengan pembentukan Polsubsektor. Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah masyarakat dalam menyelesaikan setiap masalah,” ungkap Teddy Marbun.
Dikesempatan yang sama, Camat Percut Sei Tuan, A. Fitryan Syukri, S.STP., M.Si, menyampaikan dukungan yang telah menyiapkan lahan untuk pembentukan Polsek Percut Sei Tuan.
“Selamat atas pembentukan Polsek Medan Tembung. Kita sedang menunggu Pembangunan untuk Polsek Percut Sei Tuan, lahan sudah kita siapkan di Daerah Desa Seantis,” ucap Camat.
Selain dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Medan dan Kapolsek Jajaran, acara tersebut juga dihadiri Danramil 03 MD, Kapten ARM. Yani Darma Putra, Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Herti Sastra Munthe, SP, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Deli Serdang, H. Rahmasyah, Camat Percut Sei Tuan, Fityan Syukri, S.STP., M.Si, Danramil 13 PST, Mayor INF. Fitriadi, Tokoh Agama, Ustadz Masdar Tambusai, Ustadz Sobirin Harahap, Kua Percut Sei Tuan, Ahmad Sayuti Hasibuan, Pendeta Resort HKBP Pardamean Medan/ Toga Kristen, pendeta Tampak Hutagaol, MTh, tokoh masyarakat, LPM Percut Sei Tuan serta Personil Polsek Medan Tembung.
(Ade saputra)