YUTELNEWS.com | Batam – Bungkusan ayam beku dalam kemasan plastik berwarna di Kampung Seraya, Kota Batam, Kepulauan Riau dibakar tanpa dikelola oleh pemilik perusahaan.
Hal ini terungkap saat awak media melakukan investigasi di Seraya pada Rabu (5/4/24) sore hari. Salah satu perempuan yang memakai topi dan jaket biru melarang awak media untuk membawa satu biji plastik tersebut karena takut dimarahi oleh Bos.
“Bang, untuk apa itu jangan dibawa itu. Disana aja jangan dibawa, tak boleh, kalau mau kesana, kesana ajalah (sambil menunjuk kantor pemilik bungkusan ayam tersebut). Nanti saya dimarahin, kata salah satu perempuan pemungut sampah yang ngaku bekerja di Perusahaan tersebut.

Dari bungkusan ayam beku tersebut terlihat nama merek “SEARA” dan “Chicken Wings” dan juga ada barcode. Diketahui produk tersebut berasal dari Singapura.
Hal ini telah di konfirmasi pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam dan menyatakan untuk mengecek apakah produk pangan kemasan sudah terdaftar.
“Selamat pagi pak, mohon dapat mengirim foto produk dengan kemasan lengkap karena kami tidak bisa melihat nama produknya. Untuk pengecekan apakah produk pangan kemasan sudah terdaftar BPOM ataupun belum, dapat dilihat di kemasanya tulisan BPOM RI ML (untuk yg impor) atau BPOM RI MD (untuk yg dalam negeri) kemudian nomornya apakah benar terdaftar, dapat diperiksa di aplikasi BPOM Mobile,” balas cs BPOM Batam melalui WhatsApp (6/5/2024).
Belum diketahui apakah produk kemasan tersebut terdaftar di BPOM Batam, izin di Disperindag, Bea Cukai, Karantina Kesehatan dan juga DLH.
Pada 3/7/2024, diketahui produk SEARA tersebut tidak diketahui (tidak terdaftar) oleh BPOM melalui BPOM Mobile.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya lakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan dan dinas terkait.
Part 1
Red









