LBH Medan Dampingi Leni Boru Damanik Cari Keadilan Atas Kematian Anaknya Yang Diduga Dilakukan Oknum TNI

YUTELNEWS/com/

MEDAN- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan secara resmi menjadi Kuasa Hukum Leni Boru Damanik (49 tahun), Ibu dari MHS, Siswa SMP Negeri 29 Medan Kelas 3 yang tewas diduga dilakukan Oknum TNI.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, SH., MH didampingi Richad S. D Hutapea, SH,
PBH Sipil Politik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan saat menggelar konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Jalan Hindu, Medan, Jumat (21/06/2024).

“Kita menerima seorang Ibu yang hari ini di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang mengadukan adanya dugaan pembunuhan terhadap Anaknya berinisial MHS. Menurut Leni bahwa Anaknya yang diduga dibunuh oleh Anggota TNI,” ujarnya.

Lanjutnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sudah mengambil kronologisnya yang terjadi di Jalan Pelikan ujung di Rel Kereta Api Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada 24 Mei 2024 sekira pukul 16.30 WIB sore.

“Diketahui korban Anak berumur 15 Tahun ini masih duduk di Kelas 3 SMP Negeri 29 dan saat itu berdasar informasi dari keluarga dan teman-teman hendak melihat adanya tawuran,” ucapnya, Jumat (21/06/2024).

Dan diketahui berdasarkan informasi keluarga dan masyarakat, saat adanya tawuran, penertiban dilakukan Babinsa yang sempat menangkap Anak tersebut serta yang diduga Babinsa menganiaya Anak tersebut.

“Akibat penganiayaan itu, terdapat luka di kepalanya itu juga mendapatkan penganiayaan di dada yang akhirnya menyebabkan anak tersebut meninggal dunia,” jelasnya, Jumat (21/06/2024).

Ivfan berharap kasus ini bisa terungkap secara jelas dan meminta kepada penyidik agar memproses kasus ini secara benar sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Irvan, untuk sementara dugaan pelaku penganiayaan itu satu orang.

“Apakah itu nanti akan terungkap lebih dari satu orang maka sama-sama kita kawal dan sama-sama kita lihat benar atau tidak yang mempertaruhkan citra TNI,” tegasnya, Jumat (21/06/2024).

Menurut Ivfan, tidak tertutup kemungkinan adanya permintaan maaf dari pelaku kepada keluarga korban.

“Hingga saat ini, tidak ada upaya yang diduga pelaku untuk meminta maaf. Oleh sebab itu kami berharap hukum bisa ditegakkan tanpa pandang bulu,” tandasnya, Jumat (21/06/2024).

Sementara itu, Ibu korban Leni Boru Damanik meminta keadilan dari Presiden Republik Indonesia dan Panglima TNI untuk pengungkapan kematian Anaknya.

“Saya mohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) kepada Bapak Panglima TNI supaya mengusut kusut kasus ini karena Anak Saya ini orang baik-baik nggak pernah ini ke mana-mana di rumah Saya paling baik,” isaknya sembari meminta doa agar kasus tersebut segera selesai.

(Ade saputra)