Tim Gabungan Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Penculikan

YUTELNEWS.com | Tim gabungan Polres Aceh Timur, Polda Aceh yang terdiri anggota opsnal Satintelkam, Satreskrim dan Satresnarkoba berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penculikan yag terjadi di Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur pada Hari Minggu, (18/08/2024) sekira pukul 13.30 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. saat menggelar Konferensi Pers di Aula Bhara Daksa, Senin, (02/09/2024) siang.

Disebutkan, korban berinisial DF, warga desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur diculik oleh dua orang tak dikenal saat korban (DF) sedang duduk di sebuah keudeu kopi desa setempat.

“Pada saat kejadian, ada beberapa saksi yang menyebutkan, salah satu dari pelaku membawa senjata api laras pendek yang menyerupai pistol jenis FN dan di samping mobil yang digunakan para pelaku terdapat tiga orang menunggu korban untuk dimasukkan ke dalam mobil,” ungkap Kasat Reskrim.

Kemudian saksi memberitahukan kejadian itu kepada istri korban. Mendengar kabar suaminya diculik orang, istri korban kemudian menginformasikan kepada perangkat desa setempat dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Madat. Lanjut Kasat Reskrim.

Dari laporan tersebut Kapolsek Madat berkordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur kemudian dibentuk tim untuk dilakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh kasat intelkam bersama kasat reskrim yang beranggotakan; anggota opsnal satintelkam, anggota opsnal satreskrim dan anggota opsnal satresnarkoba.

Dari hasil penyelidikan di lapangan tim berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku dan pada hari Jum’at, 23 Agustus 2024 kelima pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing masing di wilayah Kecamatan Darul Ikhsan. Kemudian para pelaku dibawa ke Polres Aceh timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Sementara untuk korban selamat dan sudah dikembalikan kepada keluarganya,” sebut Adi.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku bahwa mereka melakukan penculikan terhadap korban atas perintah MR karena korban memiliki hutang terhadap MR sebesar 370 juta rupiah.

Berikut inisial dan peran pelaku: MA, 45 tahun, melakukan penculikan dengan menggunakan air soft gun, menahan korban dirumahnya selama empat hari dan dan meminta uang tebusan sebesar 20 juta rupiah. Dari uang tersebut ia mendapatkan 10 juta rupiah.

TA, 48 tahun; yang menerima perintah awal dari MR untuk menculik korban dan turut meminta uang tebusan. Dimana dari hasil uang tersebut ia mendapatkan 10 juta rupiah.

MU, 48 tahun; berperan membantu menyediakan mobil untuk digunakan melakukan penculikan terhadap korban.

RI, 42 tahun; berperan turut melakukan penculikan dan menjaga korban pada saat disekap dirumah MA.

RA, 45 tahun berperan sebagai pemilik senjata air soft gun yang digunakan ma pada saat melakukan penculikan terhadap korban.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari pelaku diantaranya; Dari MA; rantai besi, sebo warna hitam, karpet warna merah bercorak, uang sebesar 10 juta rupiah dan satu unit handphone; dari TA: satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam Nomor Polisi BK 1606 ACZ, uang sebesar 9 juta rupiah dan satu unit handphone; dari MU: satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih Nomor Polisi BL 1402 DO dan dari pelaku RA diamankan satu senjata air soft gun jenis FN.

“Terhadap para pelaku dipersangkakan pasal 328 sub pasal 333 ayat (1) jo pasal 368 ayat (1) jo pasal 56 dan pasal 480 ayat (2) kuhp dengan ancaman 12 tahun penjara. Disamping itu kami terus melakukan pencarian terhadap dua pelaku lain yakni MR dan SS.,” ujar Adi.

Dikatakan, agenda nasional PON Aceh – Sumut dan Pilkada serentak tidak ada segala bentuk premanisme. “Apalagi tindak pidana di wilayah hukum Polres Aceh Timur kita akan lakukan tindakan tegas dan penegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

(Said Yan Rizal)

Kejari Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PDAM Tirta Keumuning Kota Langsa

YUTELNEWS.com | Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, S.H.,M.H. dengan didampingi oleh Muhammad Rhazi, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, beserta Carles Aprianto, S.H., M.H. selaku Kepala seksi Intelijen, menyampaikan Press Release Nomor : PR -06/L.1.13.2/08/2024,  terkait perkembangan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Terhadap Pengadaan Bahan Kimia Tawas Batu, pada PDAM Tirta Keumuning Kota Langsa Tahun Anggaran 2020 s/d 2022, di Gedung Kejaksaan Langsa, JI. T. Chik Ditunong No.4 Gp. Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Senin (02/09/2024).

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Nomor: Print- 02/L.1.13/Fd.1/10/2023 tanggal 30 Oktober 2023.

Pada kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa menyampaikan, kasus posisi terhadap perkara tersebut, adalah sebagai berikut:

•Bahwa pada Tahun 2020 atas pengadaan tawas batu ke PDAM Tirta Keumuning Kota Langsa oleh perusahaan CV. ARIA, yang dimana terdapat selisih harga pembayaran dengan pembelian dan Sebagian pembayaran atas pengadaan tersebut tidak disertai bukti pembelian (Fiktif):

•Bahwa pada Tahun 2022 atas pengadaan tawas batu ke PDAM oleh Perusahaan UD ERNA, yang dimana terdapat selisih harga pembayaran dengan pembelian.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara Tindak Pidana Dugaan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Terhadap Pengadaan Bahan Kimia Tawas Batu, pada PDAM Tirta Keumuneng Kota Langsa Tahun Anggaran 2020 s/d 2022,  terhadap penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 784.861.832,60 (tujuh ratus delapan puluh empat juta delapan ratus enam puluh satu ribu delapan ratus tiga puluh dua rupiah enam puluh sen).

Berdasarkan 2 (dua) alat bukti sebagaimana Pasal 184 ayat (1) KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/20 14, dan telah diperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menduga adanya tindak pidana korupsi yang terjadi serta menemukan tersangkanya.

Maka berdasarkan hal tersebut tim Penyidik berpendapat, yang mempertanggung jawabkan hal tersebut adalah:

1.An. A selaku (Direktur PDAM Tirta Keumueneng Kota Langsa)

2.An. FR selaku (Wakil Direktur CV. Aria)

3.An. TS selaku (Pimpinan UD. Erna),

Dan selanjutnya Penyidik akan berupaya untuk melakukan pemberkasan sehingga proses penangan perkara ini akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya yaitu untuk di limpahkan ke meja hijau.

Berkaitan dengan hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Langsa mohon untuk selalu diberikan dukungan kepada tim penyidik dalam hal percepatan penangan perkara yang, ditangani oleh Kejaksaan Negeri Langsa.

(Said Yan Rizal)

Sat Lantas Polres Langsa Dapat Penghargaan dari Kapolres Atas Keberhasilan Ungkap 9 Paket Sabu Saat Razia

YUTELNEWS.com | Keberhasilan personil Sat Lantas Polres Langsa dalam mengungkap kasus narkoba jenis sabu saat razia di Jalan Ahmad Yani, Kota Langsa, mendapatkan apresiasi tinggi dari Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH. Dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Langsa pada Senin (2/9/2024), Kapolres secara resmi memberikan penghargaan kepada lima anggota Satlantas yang berjasa dalam pengungkapan tersebut.

Personil yang menerima penghargaan atas prestasi luar biasa ini adalah Aipda Sunardi, Bripka Teguh Widodo, Bripka Said Masrol, Brigadir Iqbal Farabi, dan Briptu Aulia Rahmad. Mereka berhasil mengamankan 9 paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan oleh pelaku di jalan Ahmad Yani, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota. Penangkapan ini terjadi saat razia rutin yang digelar di Jln. Ahmad Yani.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, dalam sambutannya menekankan betapa pentingnya ketelitian dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian. “Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari dedikasi dan kejelian personil kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Langsa. Saya berharap prestasi ini bisa menjadi teladan bagi seluruh anggota Polres Langsa untuk terus bekerja keras dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Andy Rahmansyah juga menyampaikan bahwa prestasi ini tidak hanya membawa kebanggaan bagi Polres Langsa, tetapi juga merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh, Khususnya Kota Langsa. “Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas hingga ke akar-akarnya. Pemberian penghargaan ini adalah salah satu cara untuk memotivasi seluruh personil agar terus berupaya dengan maksimal dalam memerangi kejahatan narkotika,” tambahnya.

Upacara pemberian penghargaan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Polres Langsa, yang turut memberikan apresiasi atas keberhasilan rekan-rekan mereka. Momentum ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi semua personil untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Langsa.

Dengan adanya penghargaan ini, Polres Langsa menegaskan komitmennya untuk selalu berada di garis depan dalam memerangi kejahatan, khususnya narkotika, yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan. Keberhasilan personil dalam mengungkap kasus narkoba ini menjadi bukti bahwa kerja keras, kejelian, dan dedikasi akan selalu berbuah manis.

(Said Yan Rizal)

Sosok Peduli Masyarakat, H. Saeful Bachri S.H., M.A.P., yang Sukses Jadi Anggota DPRD Propinsi Untuk Membangun Kabupaten Bandung

YUTELNEWS.com | Kab.Bandung – H. Saeful Bachri S.H., M.A.P., yang berasal dari Partai Demokrat resmi dilantik sebagai anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Davil II Kabupaten Bandung periode 2024-2029 , pelantikan langsung di Gedung Merdeka Kota Bandung. Pada hari Senin sore, 02/09/2024.

Alhamdulillah saya bersyukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala hari ini saya bersama 120 Dewan terpilih telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPRD Propinsi Davil II Kabupaten Bandung untuk periode 2024-2029.

Dengan dilantiknya saya hari ini tentunya ini sebuah tugas baru sebagai anggota dewan, bagaimana membawa harapan bagi warga masyarakat khususnya untuk Dapil II Kabupaten Bandung dengan komitmen yang harus saya pegang dalam memberikan sebuah kontribusi untuk masyarakat dengan aspirasi nantinya yang bisa dijadikan untuk membangun di masyarakat yang bisa membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bandung yang bisa lebih bermanfaat lagi, ungkap Dewan H.Saeful Bachri saat di temui awak media usai Pelaksanaan pelantikan.

Lebih lanjut H Saeful juga mengatakan, usainya disumpah kita sebagai Dewan DPRD Propinsi tentunya harus bisa menepati janji-janjinya dan menjadi bagian keterwakilan masyarakat sebagai penampungan aspirasi masyarakat. Tentunya kita nanti akan melaksanakan seluruh aspek-aspek aspirasi dari masyarakat.

Setelah dilantik hari ini tentunya merupakan sebuah momen yang berharga bagi saya, di mana untuk langkah awal ini akan dilakukan untuk langkah terobosan-terobosan untuk Kabupaten Bandung,

Tentunya bagi saya sebagai anggota Dewan bisa merupakan Aspirasi penguatan sebagai regulasi pada aturan yang ada di Kabupaten Bandung, dan tentunya bukan aspirasi langsung tetapi menjadi penguatan aspek-aspek aspirasi masyarakat dan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintah Propinsi Jawa Barat.

Dalam kesempatannya Dewan, H. Saeful juga menegaskan, bahwasanya keberangkatan menjadi anggota Dewan berawal dari seorang ketua partai di kabupaten bandung Ini tentunya merupakan sebuah misi dan visi dari saya untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten bandung, khususnya dalam membantu peran serta masyarakat, karena seorang anggota dewan tidak mempunyai kewenangan langsung, tetapi akan membawa semua aspirasi masyarakat terkait program yang menjadi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kemajuan di Kabupaten Bandung.”Tutupnya

Pewarta: Yans.

Bacabup Dr H.M Dadang Supriatna Bersilaturahmi dengan PAC PDI Perjuangan Se-kabupaten Bandung

YUTELNEWS.com | Kab.Bandung– Bakal Calon Bupati Bandung Dr H.M Dadang Supriatna bersilaturahmi dengan para pengurus dan kader PDI Perjuangan Kabupaten Bandung di sebuah cafe Jalan Cijagra Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung. Senin, (02/09/2024) malam.

H. Dadang Supriatna, yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung ini hadir dalam rangka syukuran dilantiknya Nia Purnakania sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan periode 2024-2029. Nia sendiri saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung.

Tampak hadir dalam acara para pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Bandung, Sekretaris Hen Hen Suhendar dan wakil sekretaris Dwi Kuswantoro, juga anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, H. Yadi Srimulyadi.

Pada kesempatan itu H Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini mengaku baru pertama kali ini bersilaturahmi dengan jajaran pengurus dan kader PDI Perjuangan setelah bergabungnya PDI Perjuangan di Koalisi Bedas Lanjutkan.

“Kita harus silaturahmi dengan semua parpol koalisi dan ini pertama kalinya saya silaturahmi ke para kader PDI Perjuangan, bersama PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Bandung. Tapi bersama Kang Hen Hen selaku Sekretaris PDI Perjuangan kita sudah bertemu di rapat koalisi untuk berkonsolidas,” ungka Kang DS.

Menurutnya modal koalisi Bedas Lanjutkan untuk menjadi peserta pemilu mencapai 1,5 juta suara dari gabungan 12 partai politik.

Ketua DPC PDI Perjuangan hj Nia Purnakania menghaturkan terima kasih kepada Kang DS yang juga selaku Bupati Bandung telah menyempatkan waktu hadir di acara tasyakur bin ni’mah tersebut.

“Saya memang mengundang Pak Bupati untuk hadir di acara tasyakur bin ni’mah ini. Alhamdulillah, dengan segala kesibukannya beliau menyempatkan diri untuk bisa hadir. Ini artinya Pak Dadang Supriatna sangat mengapresiasi kepada partai PDI Perjuangan,” ucap Nia.

Nia juga mengapresiasi Kang DS yang begitu antusias ingin bersilaturahmi dengan jajaran pengurus PDI Perjuangan hingga ke tingkat PAC se-Kabupaten Bandung.

Pihaknya berharap komunikasi dengan Kang DS bisa lancar seterusnya hingga lima tahun ke depan dan PDI Perjuangan bisa dilibatkan dalam Pemerintahan Kabupaten Bandung lima tahun ke depan.

“Insya Allah, PDI Perjuangan solid bergerak memenangkan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb di Pilkada Kabupaten Bandung,” tandas Nia.(*)

Pewarta: Yans.

Pj. Wako Payakumbuh Ucapkan Selamat kepada 25 Anggota DPRD kota Payakumbuh Periode 2024-2029

YUTELNEWS.com | Payakumbuh–  Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyampaikan ucapan selamat kepada 25 anggota DPRD Kota Payakumbuh yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029.

Pengambilan sumpah itu dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh Adiswarna Chainur Putra, S.H., C.N., M.H., dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (02/09/2024).

Suprayitno berharap para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kota Payakumbuh.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kota Payakumbuh yang telah dilantik. Semoga amanah yang diemban ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan kota yang kita cintai ini,” kata Pj. Wali Kota Suprayitno.

Selain itu, Suprayitno juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat.

Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih Kota Payakumbuh tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada anggota DPRD periode 2019-2024. Pengabdian dan kerja keras mereka sangat berarti bagi pembangunan Kota Payakumbuh,” tambahnya.

Suprayitno berharap, sinergi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru untuk membawa Payakumbuh ke arah yang lebih baik.

Sementara itu, Ketua sementara DPRD Kota Payakumbuh, Boy Sandi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga Kota Payakumbuh yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Kota Payakumbuh yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024,” kata Boy Sandi.

Pria yang akrab disapa Sandi itu juga mengapresiasi kinerja anggota DPRD periode sebelumnya, serta seluruh penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga jajaran eksekutif dan Forkopimda.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam menciptakan suasana kondusif sehingga Pemilu Legislatif ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Adapun 25 Anggota DPRD Kota Payakumbuh yang diambil sumah/janjinya berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 171-614-2024 tertanggal 26 Agustus 2024 adalah sebagai berikut, yakni dari Partai Golkar ada H. Dahler, S.H., Boy Sandi, S.H., Wirman Putra, A.Md., dan Wirianto, S.Sos., Dt. Paduko Basa Marajo.

Kemudian dari Partai Nasdem ada Ainul Farhan J, H. Irmaizar, S.P.D., Dt. Rajo Mangkuto, Febriadi, A.Md dan Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd. Sementara Partai PKB ditempati oleh Erlindawati, S.P.D., M.P.D., Capt. Harmen, M. Mar dan Afviandi, S.Pt.

Selanjutnya dari Partai PKS ada mantan ketua DPRD Kota Payakumbuh periode 2019-2024, Hamdi Agus S.T., Heri Iswandi, S.E., Dt. Rajo Muntiko Alam dan Jen Zuldi Rozalim, SH. Kemudian dari Partai Demokrat ada Drs. Sri Joko Purwanto, Armen Faindal, S.H., dan Adi Suryatama, S.T.

Partai PPP ditempati oleh Fitrayanto, S.E., H. Irman, Dt. Pangulu Sati dan Toa Libra. Partai PAN ada Mesrawati, Firman Salasa, Dt. Paduko Tuan dan Ryan Made Hanesty S.E., Dari Partai Gerindra ada Mardion Fernandes dan Partai PBB diwakili oleh Nasmi.

Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh sementara untuk Ketua dipercayakan kepada Boy Sandi, S.H., dari Partai Golkar, Wakil Ketua dijabat oleh Febriadi, A.Md., dari Partai Nasdem.

Pewarta: Mahwel

Hj. Nia Purnakania S.H., Resmi Jabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung

YUTELNEWS.com | Kab.Bandung– Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung berganti dari Harjoko Sangganagara kepada Hj. Nia Purnakania S.H., kepastian penggantian ini terungkap dalam postingan Harjoko dari akun media sosialnya yang menyatakan kepemimpinannya di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung sudah berakhir.

“Buat kawan-kawan seperjuangan. Per 25 Agustus 2024, jabatan saya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung sudah berakhir. Alhamdulillah genap lima tahun lebih sebulan,” kata Harjoko, Senin (02/09/2024).

Bahkan secara terbuka Haroko menyebut, penggantinya  adalah hj Nia Purwakania , anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan.

“Hari ini Senin (02/09/2024, )Teh Nia dilantik kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk yang kesekian kalinya. Selamat ya Teh,” ucap Harjoko.

Ia menuturkan, ayah dari Teh Nia adlaah Kang H Yadi Srimulyadi yang kini menjadi anggota DPR RI, merupakan kawan seperjuangan dirinya.

“Dulu saat Kang H Yadi menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung, saya sebagai Sekretaris,” kenang Harjoko.

Hj Nia Purnakania memang ditunjuk oleh DPP PDI Perjuangan setelah masa jabatan Harjoko habis per tanggal 25 Agustus 2024. Kini Nia terpilih menjadi ketua definitif per tanggal 25 Agustus 2024 berdasarkan SK dari DPP PDI Perjuangan, dengan masa jabatan hingga Kongres Nasional PDI Perjuangan pada tahun 2025.

Terpilihnya Hj Nia sebagai ketua definitif tepat di moment penting terkait dukungan PDI Perjuangan di Pilkada Kabupaten Bandung 27 November 2024, hingga akhirnya PDI Perjuangan bergabung di Koalisi Bedas Lanjutkan dengan mengusung pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Bandung H Dadang Supriatna-Ali Syakieb.(*)

Yans.

Pj Walikota Langsa Secara Resmi Serahkan Kunci Bantuan Rumah Layak Huni 

YUTELNEWS.com | Kota Langsa – Pj Walikota kota Langsa Dr. (C) Syaridin, secara resmi menyerahkan kunci rumah layak huni kepada Zulfiana warga Gampong Sukarejo kecamatan Langsa Timur,Sabtu (31/08/2024).

Turut hadir Pj. Ketua TP. PKK Kota Langsa, Yunita, Sekretaris Baitul Maal Kota Langsa, Juwahir, Camat Langsa Timur, Heri Setiawan, Danramil Langsa Timur, Kapten Kav. Khairul Nizam, Kapolsek Langsa Timur, Iptu. Marias, dan tamu undangan lainnya.

Syaridin menjelaskan rumah bantuan layak huni tersebut dibangun melalui program kegiatan Baitul Mal, TP PKK kota Langsa dan TP PKK Gampong Sukarejo.

“Rumah layak huni ini di bangun untuk meringankan beban warga kurang mampu dengan beberapa kriteria yang harus di miliki oleh setiap penerima rumah bantuan,” katanya.

Syaridin menuturkan rumah milik Zulfiana sebelumnya dinilai sudah tidak layak pakai lagi setelah adanya kunjungan Pj Ketua TP PKK kota Langsa dan Pj Ketua TP PKK Gampong Sukarejo di kediamannya.

“Ketika dilihat kondisi rumah yang tidak layak kemudian diusulkan melalui Gampong kepada pemerintah kota Langsa agar rumah itu di rehab. Tetapi setelah di tinjau oleh Baitul Mal kondisi rumah sudah sangat lapuk dan tidak layak pakai sehingga pemerintah melalui Baitul Mal membangun lain rumah untuk Zulfiana,” terangnya.

Selain itu, Syaridin berharap kepada penerima rumah layak huni ini agar senantiasa dapat menjaga dan merawat dengan baik supaya dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.

“Tolong di jaga dan di rawat dengan baik dan mudah-mudahan rumah ini membawa berkah bagi kita semua,” tutup Syaridin.

Sementara Pj Geuchik Gampong Sukarejo, Syahrul, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah kota Langsa, Baitul Mal dan TP PKK kota Langsa atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Gampong Sukarejo.

“Alhamdulillah, salah satu warga kami telah mendapatkan rumah layak huni. Tentunya kami sangat senang, bahagia dan bangga atas kepedulian dan perhatian Pemko Langsa terhadap masyarakat Sukarejo,” ucapnya.

(Said Yan Rizal)

25 Anggota DPRK Langsa Terpilih Periode 2024-2029 Dilantik

YUTELNEWS.com | Kota Langsa – 25 anggota DPRK Langsa terpilih periode 2024-2029 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Kemas Reynald Mei, S.H., M.H., melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRK Langsa, bertempat di Ruang Sidang DPRK Langsa, Senin (02/09/2024).

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh no: 100.1.4.2/1111/2024 tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRK Langsa, yang dibacakan oleh Sekwan, Gunawan Abdillah, S.STP, 25 anggota DPRK Langsa terpilih periode 2024-2029 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Kemas Reynald Mei, S.H., M.H., melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRK Langsa. Adapun anggota DPRK Langsa masa jabatan 2024-2029 yang dilantik adalah:

Daerah Pemilihan (Dapil 1) Kecamatan Langsa Kota:

1. Zulfahmi dari (PKS)

2. Mukhris Jumadi SE dari Partai (Golkar)

3. Jeffry Sentana S Putra dari PAN

4. Zulkifli Latif dari (Partai Aceh)

5. Khairul Amri dari (Partai Hanura)

Daerah Pemilihan (Dapil 2) Kecamatan Langsa Timur dan Kecamatan Langsa Lama:

1. Melvita Sari S.A.B., dari (PAN)

2. Syamsul Bahri S.H., dari (Partai Aceh)

2. Susilawati dari (PAN)

4. Zulfian dari Partai (Gerindra)

5. Nakim dari (Partai Hanura)

6. Muhammad Syahputra dari (Golkar)

7. T. Muhammad Chabibi dari (PKS)

Daerah Pemilihan (Dapil 3) Kecamatan Langsa Baroe:

1. Muhammad Fachrurrazi S.H., (Partai Gerindra)

2. Hj Sri Kemala Nurli S.E., Partai (Nasdem)

3. Saifullah SE MM dari (Partai Golkar)

4. Maimul Mahdi S.Sos., dari (Partai Aceh)

5. Ngatiman S.P.D., dari (PAN)

6. T Helmi Mirza dari (PNA)

7. M Bayu Setiawan S.E., (Partai Demokrat)

8. dr. Febri Haska Putra dari (PKS)

Daerah Pemilihan, (Dapil 4) Kecamatan Langsa Barat:

1. Ferizal Amri S.P.D., dari (Partai Demokrat)

2. Burhansyah SH dari (Partai Aceh)

3. Irwanto dari Partai (Gerindra)

4. Noma Khairil dari (PKS)

5. Zubir dari (PAN)

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Pj Walikota Langsa Syaridin, Wakapolres Langsa Kompol Dheny Firmandika mewakili Kapolres, Kasdim mewakili Dandim 0104/Atim, Kajari Langsa Efrianto, Forkopimda plus Kota Langsa lainnya, Komisioner KIP Kota Langsa, Komisioner Bawaslu Kota Langsa, Pimpinan Partai Politik, para Kepala OPD, para Camat, Pimpinan OKP dan Ormas Kota Langsa serta tamu lainnya.

(Said Yan Rizal)

Kirab Obor Api PON XXI Aceh-Sumut Disambut Meriah Oleh Ribuan Masyarakat

YUTELNEWS.com | Kota Langsa – Kirab obor Api Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh – Sumut disambut meriah oleh ribuan masyarakat saat tiba di Kota Langsa. Senin, (02/09/2024).

Acara penyambutan dimulai dari perbatasan kota Langsa – Aceh Tamiang, rombongan pembawa obor di sambut oleh Pj Walikota Langsa bersama unsur Forkompinda serta masyarakat.

Kemudian, obor api sebagai simbol persatuan, antusias dan semangat diserahkan kepada para atlet-atlet muda kota Langsa yang mendapat kehormatan untuk melanjutkan pawai obor ke kabupaten/kota selanjutnya.

Pawai obor mendapat perhatian masyarakat yang sudah memadati rute yang dilewati sejak pagi tadi seperti jalan Ahmad Yani dan alun-alun lapangan merdeka tempat persinggahan pawai obor.

Pj Walikota Langsa, Dr. (C) Syaridin, S.P.D., M.P.D., menyampaikan rasa syukur dan bangga atas kedatangan rombongan obor Api Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXI Aceh – Sumut.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita berkumpul di Lapangan Merdeka Langsa dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan, menyambut kedatangan rombongan obor Api Pekan Olahraga Nasional (PON) yang menjadi simbol semangat juang, persatuan, dan sportivitas seluruh bangsa Indonesia,” ujarnya.

Obor Api PON ini telah melintasi berbagai daerah, membawa pesan persaudaraan dan kebersamaan dan kini telah tiba di Kota Langsa yang dibawa oleh Herwandi (Wasit Internasional cabang olahraga Pencak silat) dimulai dari eks kantor BNI sampai ke Lapangan Merdeka.

Sebuah kehormatan besar bagi masyarakat dan pemerintah kota Langsa dengan kedatangan Obor Api PON di Kota Langsa. Kobarkan semangat untuk semua atlet khususnya atlet yang akan berlaga membela kehormatan daerah dan bangsa.

“Kepada para atlet, kami ingin berpesan bahwa perjuangan kalian tidak hanya tentang menang atau kalah, melainkan tentang bagaimana kita menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, sportivitas, dan integritas. Jadikan PON sebagai wadah untuk menunjukkan kemampuan terbaik, mengharumkan nama daerah, serta mempererat rasa persaudaraan di antara kita sebagai bangsa yang majemuk,” tegasnya.

Dikatakannya lagi, Kota Langsa bangga menjadi bagian dari perjalanan Api PON ini menyambut dan mendukung penuh seluruh rangkaian kegiatan PON, sebagai wujud kebersamaan dan dukungan bagi kemajuan olahraga nasional.

“Semoga rombongan Delegasi/Pembawa Obor Api PON Selamat sampai tujuan tempat api disemayamkan,” katanya.

Syaridin menambahkan meskipun kota Langsa tidak ditetapkan sebagai venue PON namun Langsa akan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut seperti penyediaan kamar penginapan para atlet takraw yang tidak tertampung di kabupaten Aceh Timur.

“Mudah-mudahan ke depan dalam ajang olah raga apapun baik Pora, Popda dan PON kota Langsa harus menjadi tuan rumah dan mendapatkan kesempatan sebagai pelaksana. Oleh karena itu, kita terus berbenah diri untuk segala kebutuhan di masa akan datang dan walaupun kota Langsa tidak termasuk venue PON tetapi ada sekitar 74 atlet kota Langsa ikut mewarnai mewakili provinsi Aceh di beberapa cabang olahraga.” Tandasnya.

(Said Yan Rizal)

Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024-2029: Dardani Dilantik sebagai Perwakilan Rakyat dari Partai Gerindra

YUTELNEWS.com | Senin, 2 Agustus 2024, menjadi hari bersejarah bagi Kabupaten Natuna. Di Gedung Serindit, acara pelantikan anggota Dewan terpilih periode 2024-2029 digelar dengan meriah. Salah satu sorotan utama dalam acara tersebut adalah pelantikan Dardani, perwakilan dari Partai Gerindra, untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Tiga Kabupaten Natuna.

Dardani, yang berhasil meraih posisi tersebut dengan dukungan signifikan dari pendukungnya, menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat di Dapil Tiga. Acara pelantikan berjalan lancar tanpa kendala, menandai awal perjalanan baru dalam tanggung jawab publik bagi Dardani.

Momen tersebut juga diwarnai dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Sebanyak 18 papan bunga ucapan selamat terhampar di sekitar gedung, sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak. Papan-papan bunga tersebut datang dari berbagai penjuru, mencerminkan betapa luasnya dukungan yang diterima Dardani.

Dalam sambutannya, Dardani mengungkapkan rasa syukur dan harapannya. “Saya sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat, terutama dari wilayah Dapil Tiga. Amanah ini adalah tanggung jawab besar yang akan saya emban dengan penuh kesungguhan. Semoga saya dapat menjalankan tugas ini dengan baik, sesuai dengan kemampuan saya, dan memberikan yang terbaik untuk rakyat,” ujarnya.

Dardani juga menambahkan, “Proses perjuangan hingga saat ini bukanlah hal yang mudah. Dukungan dari semua pihak sangat berarti dan mendorong saya untuk terus bekerja keras. Saya berkomitmen untuk menjaga amanah ini dengan sepenuh hati dan selalu berusaha memenuhi harapan rakyat.”

Pelantikan ini menandai dimulainya fase baru bagi Dardani sebagai anggota DPR Kabupaten Natuna, dan masyarakat berharap bahwa kepemimpinan beliau akan membawa perubahan positif dan kemajuan bagi daerah tersebut. Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, Dardani diharapkan mampu mewujudkan visi dan misi yang telah dirancang untuk kesejahteraan masyarakat Natuna.

(Darmansyah)

Selamat kepada 32 Anggota DPRD kota Sukabumi Periode 2024-2029 yang di lantik

YUTELNEWS.com | Kota Sukabumi- Selamat Atas di lantiknya kepada Feri Sri Astina S.E., M.M., anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029.

Pengambilan sumpah itu dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Sukabumi dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Sukabumi, Di Gedung Anton. Senin, (02/09/2024).

Feri sri Astina S.E., M.M., berharap para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kota Sukabumi.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi yang telah dilantik. Semoga amanah yang diemban ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan kota yang kita cintai ini,” kata Feri sri Astina kepada semua Dewan Anggota DPRD kota Sukabumi.

Selain itu, Feri Sri Astina juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat.

Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih Kota Sukabumi tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada anggota DPRD periode 2019-2024. Pengabdian dan kerja keras mereka sangat berarti bagi pembangunan Kota Sukabumi”,

Feri Sri Astina S.E., M.M., berharap, sinergi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru untuk membawa Perubahan ke arah yang lebih baik.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astina S.E., M.M., menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga Kota Sukabumi yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Kota Sukabumi yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024,” kata Anggota DPRD yg baru di lantik.

Anggota DPRD Feri Sri Astina Se. MM.itu juga mengapresiasi kinerja anggota DPRD periode sebelumnya, serta seluruh penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga jajaran eksekutif dan Forkopimda.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam menciptakan suasana kondusif sehingga Pemilu Legislatif ini dapat berjalan dengan baik.” Pungkasnya

Reporter : Mirna

Team LIBAS DPP Cegah Penyalahgunaan BBM Illegal, Supir Dan Satu Unit Mobil Fuso Berhasil Diamankan Polisi

YUTELNEWS.com  | Siak-Riau,- Ditemukan mobil Fuso pengangkut minyak BBM ilegal melintas, satu unit mobil fuso berwarna hitam bermuatan minyak BBM ilegal sebanyak tujuh ton berhasil dicegah hingga diamankan polisi.

Berawal dari informasi masyarakat, mobil jenis Fuso tanpa nopol berwarna hitam melintas dari jambi memasuki wilayah Riau, mobil pengangkut minyak illegal tersebut telah dicegah beberapa kali oleh wartawan mulai dari Lirik kemudian kembali dicegah diseputaran Sorek namun berhasil lolos.

Kemudian setibanya di pangkal kerinci masyarakat Pelalawan berusaha memberhentikan mobil pengangkut minyak illegal tersebut namun tidak mau berhenti sehingga masyarakat dan sejumlah wartawan bersama Team Libas melakukan pengejaran untuk dicegah dan akhirnya mobil tersebut berhasil dihentikan di Bukit Limun, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Minggu (1/9/2024).

Supir bernama Danu alias Kentung mengaku muatan yang dibawa olehnya adalah minyak dari Jambi.

“Minyak ini dari Jambi milik Yudha Pratama Silalahi pak, mau dibawa ke Ujung Tanjung sebelum Bagan Batu,” katanya.

Ketika ditanyai surat jalan, Danupun mengakui tidak memiliki surat-surat atau dokumen perjalanan .

“Surat-suratnya nggak ada pak, pemilik mobil ini Yuda Silalahi, tapi kalau bos gudang nya adalah Ambarita,” ungkapnya.

Selain itu, supir juga mengaku bahwa BBM tersebut merupakan minyak yang telah masak bersumber dari jambi dan tinggal diresepkan untuk dijadikan solar atau perlatile dan sejenis minyak lainnya untuk dapat dipergunakan atau di perjual belikan.

“Ini minyak udah masak, tinggal dicampur aja udah bisa di pakai, mau dijadikan solar atau bensin dan sejenisnya,” jelas Danu.

Berdasarkan keterangan serta bukti yang cukup kuat sehingga temuan tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diamankan.

Ketua umum Dpp Team Libas bersama Rekan wartawan melaporkan peristiwa tersebut kepada Kapolres Siak melalui chatting WhatsApp dan Kapolres Siak pun langsung perintahhan Kapolsek Kerinci Kanan untuk menangani

“Setelah kita mendapatkan informasi dari rekan-rekan wartawan juga bersamaan dengan team kita dilapangan sehingga saya mengkonfirmasi langsung dengan bapak Kapolres Siak lewat chatting whatsApp dan bapak Kapolres Siak pun respons cepat dan langsung perintahhan kepada Kapolsek Kerinci Kanan untuk segera menangani kasus tersebut kemudian kita konfirmasi kepada bapak Kapolsek, kemudian pak Kapolsek menjawab telah berikan perintah dengan Unit Reskrim segera turun kelapangan.”

Selanjutnya, Sekitar pukul 15:30, personil Polsek Kerinci Kanan tiba dilokasi dan berhasil mengamankan Danu alias Kentung selaku supir dan satu unit mobil Fuso pengangkut minyak ilegal tersebut.

Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan distribusi minyak ilegal ini.

“Besok kami akan memeriksa saksi-saksi,” kata salah satu penyidik dengan singkat.

Penemuan dan penangkapan ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat tentang semakin maraknya kegiatan distribusi barang ilegal, khususnya minyak, di wilayah mereka. Tentu dapat merugikan negara. Mereka berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas dan melakukan pengawasan lebih ketat untuk mencegah hal serupa terulang.

Pada malam hari pun seorang intel atas nama Serda Heriadi yang mengaku bertugas di Kodim Siak menemui beberapa sejumlah wartawan bersama Team Libas di Polsek Kerinci Kanan untuk mencoba bernegosiasi namun ditolak.

“Saya tadi dapat info, saya cross check. Dan saya kesini ingin menjembatani kalau bisa, namun hal tersebut ditolak mentah-mentah oleh ketua umum Dpp Team Libas bersama sejumlah rekan wartawan. Serda Heriadi pun hanya dapat mengatakan “baiklah bg kalau begitu, saya kira tadi bisa kita selesaikan tanpa lewat jalur hukum,” ucapnya.

Kasus ini telah resmi dicatat oleh Polsek Kerinci Kanan dengan nomor laporan STPL/B/08/IX/2024/SPKT/Polsek Kerinci Kanan/Polres Siak/Polda Riau. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik laporan ini dan menindak pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.

(TIM)

Pengaspalan Jalan Dusun Curah Pacul Desa Tambah Rejo Kecamatan Muncar di Duga Tidak Sesuai Spesifikasi

YUTELNEWS.com | Kabupaten Banyuwangi – Pekerjaan pengaspalan jalan dusun Curah pacul Desa tambahrejo Kecamatan muncar, Kabupaten Banyuwangi, menuai sorotan tajam terkait dugaan kurangnya transparansi dan kualitas yang dipertanyakan oleh media sabtu (10/8/2024).

Perkembangan proyek dinilai tidak memenuhi harapan masyarakat. Kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut serta standar teknis dan kualitas yang dipertanyakan, menyatakan keprihatinannya terhadap pekerjaan pengaspalan jalan dusun curah pacul yang dinilai tidak sesuai dengan standar teknis dan prinsip-prinsip konstruksi yang berlaku.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyelewengan anggaran yang telah digelontorkan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi.

Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten banyuwangi diduga digunakan untuk proyek pengaspalan jalan dusun curah pacul ini tanpa mencapai tingkat optimal, ungkap masyarakat.

menegaskan bahwa penyelesaian program tahunan APBD harus memperhatikan aspek teknis dan kualitas agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran serta potensi kebocoran dana negara.

Media Kabupaten banyuwangi mendesak pihak terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi, untuk memberikan penjelasan transparan serta mengambil langkah-langkah korektif yang diperlukan.

Media juga sudah konfirmasi ke pihak PPK dan mengenai pekerjaan pengaspalan di jalan dusun curah pacul menanyakan pekerjaan yang mengerjakan CV TIGA A saat di konfirmasi pihak CV masih mau dipertanyakan ke anak buahnya dilapangan namun sampai berita ini di tayang belum ada jawaban, mengikuti perkembangan proyek pengaspalan jalan dusun curah pacul di desa tambahrejo, dan berharap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten banyuwangi untuk memeriksa lokasi guna mengetahui kebenarannya.

(Kaperwil Jatim saipul )

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.