Kota Langsa —YUTELNEWS.com —Untuk mengoptimalkan kinerja Mall Pelayanan Publik (MPP), Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) lintas sektoral.
Lintas sektoral Mall Pelayanan Publik (MPP) adalah program yang melibatkan berbagai instansi atau institusi untuk mewujudkan pelayanan secara terpadu dan komprehensif.
Adapun kerjasama antara lain dengan Polres Langsa, Kejaksaan Negeri Langsa, Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Bea Cukai Langsa, BPKD Kota Langsa, Disdukcapil Kota Langsa, Disnaker Kota Langsa, Bank Aceh Cabang Langsa, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, dan BPJS Kesehatan Cabang Langsa.
Pemerintah kota Langsa, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan penandatanganan kerjasama Mal Pelayanan Publik Kota Langsa.
Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, melalui Pj Sekdako Langsa Suriyatno, mengatakan sesuai amanah Keppres no 89 tahun 2021 tentang Mall Pelayanan Publik itu menjadi suatu hal yang wajib dilakukan oleh pemerintah Kabupaten dan Kota.
“Kami ingin menginformasikan, Pemerintah Kota Langsa berdasarkan penilaian ombudsman RI tahun ini memperoleh nilai pelayanan publik 87,51 kategori baik dengan pelayanan tinggi,” ucap Suriyatno saat melakukan penandatanganan kerjasama di ruang rapat Walikota Langsa. Jum’at (15/11/2024).
Mal Pelayanan Publik ini terintegrasi dari seluruh pelayanan kementerian/lembaga, perbankan, pemerintah daerah maupun lembaga lainnya dalam satu atap.
“Ini akan menjadi sinergi yang luar biasa menurut kami dan menjadi loncatan besar ke depan terhadap pelayanan publik kota Langsa. Kita berharap pelayanan publik yang kita sepakati hari ini menjadi sebuah bentuk pelayanan publik yang Adaptif dan Agile yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Suriyatno.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rusli Jufri menambahkan, untuk kerjasama Mal Pelayanan Publik yang sudah bergabung sebanyak 12 lembaga baik instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.
Alhamdulillah saat ini kita sudah mulai aktif di Mal Pelayanan Publik kota Langsa seperti perizinan, Disdukcapil, Disnaker, BPJS kesehatan, PUPR, BPKD.
“Kepala DPMPTSP berharap instansi vertikal, BUMN, BUMD, dapat mengambil bagian dan aktif untuk memajukan MPP,” harapnya.
Penandatanganan kerjasama ini langsung oleh Kajari Langsa Efrianto, Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Sulaiman, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Amrulloh Shodiq, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, Muhammad Kurniawan.
Selanjutnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Langsa Ali Musafah, Kepala BPKD Kota Langsa Khairul Ichsan, Kepala Disdukcapil Kota Langsa Hendri Soenandar, Perwakilan Bank Aceh Syariah Cabang Langsa, Perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Langsa,” pungkas Kepala DPMPTSP Jufri.
(Said Yan Rizal)