YUTELNEWS.com | Kab.Bandung barat- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bandung Barat (DKPP KBB) menggelar Acara Gerakan Pangan Murah (GAPURA) bertempat di Halaman Mesjid Agung Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kamis, (05/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ibu Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat beserta jajaran pejabat pemerintah daerah, camat Gunung halu, aparat kepolisian dan TNI, pelaku usaha pangan, serta masyarakat sekitar.
Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam menghadapi tantangan inflasi dan menjaga stabilitas pangan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Gerakan Pangan Murah di hadirkan sebagai bentuk nyata atas kepedulian pemerintah terhadap masyarakat untuk menghadapi tingginya harga kebutuhan pokok akibat inflasi.
Dr. H.M. Lukmanul Hakim, M.S.I., selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bandung Barat, menjelaskan bahwa acara ini adalah langkah nyata untuk menjawab tantangan ketersediaan pangan di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan masyarakat memiliki akses terhadap bahan pokok berkualitas dengan harga yang terjangkau. Kita hadir di sini bukan hanya untuk menstabilkan harga pangan, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan pangan daerah kita,”paparnya.
Dirinya juga menekankan bahwa, pentingnya kolaborasi antara Pemerintah, Pelaku Usaha, dan Masyarakat dalam menjaga distribusi pangan yang merata.
“Kita semua punya peran dalam menjaga stabilitas ini, mulai dari produsen, distributor, hingga konsumen,”paparnya kembali.
Stabilitas pangan adalah pilar utama kesejahteraan masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa lonjakan harga bahan pokok sering kali menjadi beban berat, khususnya menjelang perayaan hari besar.
Pemerintah berupaya memastikan masyarakat mendapatkan akses langsung ke bahan pokok dengan harga terjangkau.
Dengan landasan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pemerintah bertanggung jawab menjaga stabilitas pasokan, distribusi, dan harga pangan. Oleh karena itu, Badan Pangan Nasional memprakarsai Gerakan Pangan Murah tesebut untuk memberikan solusi konkret kepada masyarakat, sekaligus mempertemukan mereka langsung dengan pelaku usaha pangan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi penting, antara lain:
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022, tentang harga acuan pembelian dan penjualan untuk komoditas seperti jagung, telur ayam ras, dan daging ayam ras.
Peraturan Nomor 15 Tahun 2022, tentang stabilisasi harga dan pasokan beras, jagung, dan kedelai di tingkat konsumen.
Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 01.1/KS.02.03/K/1/2023, tentang pedoman umum stabilisasi pasokan dan harga pangan tahun ini.
Acara tersebut bertujuan untuk mengendalikan inflasi dengan menstabilkan harga bahan pangan utama dan memperluas akses masyarakat terhadap pangan murah yang berkualitas.
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya isu global terkait ketahanan pangan dan dampak inflasi.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk, Bulog, Depo Daging, Gapoktan Sugihjaya, Ananda Food and Meat, Toko Hijrah Sayur, PT. Serena Harsa Utama dan sejumlah pelaku usaha lokal lainnya.
Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat menciptakan solusi nyata dalam menjaga stabilitas pangan.
Kami berharap Gerakan Pangan Murah ini tidak hanya membantu masyarakat dalam mengakses bahan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dr. Lukmanul Hakim juga mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam menghadapi tantangan yang ada.
“Kita percaya, dengan gotong royong yang kuat, segala tantangan dapat kita atasi bersama. Mari jadikan acara ini momentum untuk terus mendukung ketahanan pangan daerah,”Pungkasnya.
Didin/TR