YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat- Dalam rangka Penetapan sistem Transportasi penataan di Kawasan Perkotaan Padalarang, Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan Uji Coba Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Kabupaten Bandung Barat yang di mulai dari tanggal 10 sampai dengan Tanggal 14 Desember 2024. Selasa, (10/12/2024).
Uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Perkotaan Padalarang ini merupakan upaya penataan agar bagaimana sistem transportasi khususnya lalu lintas di Padalarang untuk mencerminkan rasa tertib.
Daerah Padalarang tersebut sudah menjadi sentral perkotaan dengan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan adanya Stasiun Kereta Cepat, termasuk Stasiun Padalarang dengan kereta feedernya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Barat merekayasa Simpang Tagog Padalarang, Simpang Cihaliwung, Simpang Orion Cihaliwung, Simpang Underpass, dan Jalan Raya Gedung Lima.
Selanjutnya, Dishub Bandung Barat akan mengevaluasi efektivitas rekayasa lalu lintas untuk diterapkan secara permanen atau tidak.
“Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengurangi konflik (kemacetan) lalu lintas. Padat mungkin tetap, tapi yang penting arusnya bergerak,” ujar Kepala Dishub KBB, Fauzan Azima, kepada Awak Media
Pada rekayasa lalu lintas kali ini, Dishub akan membuka lajur Jalan Raya Purwakarta dari Simpang Tagog ke Simpang Cihaliwung yang tadinya berlaku satu jalur, kini menjadi dua jalur.
Kendaraan besar dari arah Purwakarta tidak lagi dibolehkan masuk melintas Jalan Cihaliwung hingga ke Stasiun KCIC.
Kendaraan besar diarahkan untuk melintas di depan Pasar Tagog Padalarang dan masuk ke Jalan Raya Padalarang.
“Rekayasa ini untuk mendistribusikan jalan yang sepi ini kita isi. Karena volume lalu lintas meningkat, jalan ada yang tidak terisi, ya kita isi untuk mendistribusikan pergerakan agar tidak menumpuk pada satu lokasi,”tutur Fauzan.
Kemudian, volume kendaraan di Jalan Cihaliwung saat ini dinilai meningkat atas aktivitas pergerakan di Stasiun Kereta Cepat dan Stasiun Padalarang.
“Untuk Jalan Cihaliwung diberlakukan dua arah, namun hanya untuk kendaraan-kendaraan kecil,”lanjut Fauzan.
“Begitupun di Jalan Gedung Lima. Yang tadinya satu arah, sekarang jadi dua arah untuk kendaraan kecil,”tambahnya.
Saat ini, petugas sudah selesai memasang rambu-rambu dan menata water barrier untuk mengarahkan kendaraan ke jalur uji coba.
“Fungsinya adalah memudahkan aksesibilitas. Ketika aksesnya mudah, ekonomi masyarakat bisa meningkat,”pungkasnya.
Didin/TR