YUTELNEWS.com/
Tanjung morawa -Masyarakat geram lihat tingkah laku perusahaan di desa tanjung morawa B terkhusus nya PT. Trans continent, peraturan lebih dari 10 tahun yang di sepakati bersama oleh masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan. Peraturan yang menjaga keamanan kedamaian masyarakat kini telah di rusak oleh PT.Trans Continent. Sabtu (21/12/2024)
Kejadian ini meluap amarah masyarakat sekitar yang di mana peraturan 10 tahun di jaga masyarakat di langgar dengan dalil masyarakat tidak ada hak dalam perijinan jalan perusahaan, kata karyawan nya (irul). 16:55.wib padahal sudah jelas plang maksimal truk masuk di jalur yg semestinya.21/12/2024
Kata salah satu warga (mala) masyarakat memang suda muak dengan TS, (tans continent). Di karnakan perusahaan besar tapi tidak ada kontribusi terhadap masyarakat bahkan tidak pernah bergaul dengan masyarakat.
saat Masyarakat menggeruduk gudang PT. Trans continent bukan nya dapat penjelasan tentang supir yang masuk ke area jalur keluar, tetapi satpam perusahaan memukul masyarakat yang datang dan kejadian ricuh terjadi kembali.
Masyarakat yang bekerja di pt. Trans continent mendapat kan perintah dari atasan nya untuk memasukan contenint dari arah tidak seharus nya, yang memicu amarah masyarakat
Masalah di rerai oleh kedatangan kepala desa ibuk nazar rianti berserta tokoh masyarakat yang mem mediasi antara perusahaan dan masyarakat.
(Ade Spt)