Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra Tegaskan Pentingnya Pembahasan Tiga Ranperda Dalam Rapat Paripurna

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan pentingnya membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemko Payakumbuh.

Ketiga Ranperda tersebut adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Penanaman Modal.

Menurut Wirman, Ranperda ini menjadi fondasi bagi masa depan Kota Payakumbuh dan akan mempengaruhi kebijakan, pengelolaan keuangan, dan investasi,” Ucap Wirman.

Wirman juga menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan rencana pembangunan untuk lima tahun ke depan yang harus realistis,” Ujarnya.

Ia menginginkan perencanaan yang tidak hanya ambisius tetapi juga terukur dan berdampak bagi masyarakat. Pelibatan publik dalam proses perencanaan diharapkan dapat meningkatkan transparansi,” Tambah Wirman.

Terkait APBD 2024, Wirman mengapresiasi Pemko Payakumbuh yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ketua DPRD Wirman mengingatkan pentingnya evaluasi belanja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tata kelola keuangan yang baik,” Ucapnya.

Untuk Ranperda Penanaman Modal, Wirman meminta pembaruan regulasi karena Perda yang ada sudah tidak relevan. Ia ingin memastikan regulasi yang baru memberikan kepastian hukum dan mendukung investasi yang berkualitas. Keberhasilan regulasi ini tergantung pada implementasi dan pengawasan di lapangan,” Pinta Ketua DPRD Wirman.

Wirman berkomitmen untuk mengawasi pembahasan Ranperda ini bersama OPD terkait dan berharap dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi Payakumbuh,” Ungkapnya.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menekankan bahwa Ranperda ini adalah tanggung jawab Pemko dalam memenuhi kebutuhan pembangunan. Ia berharap agar Ranperda ini dibahas secara mendalam dengan masukan dari DPRD,” Kata Zulmaeta.

Selanjutnya, DPRD akan melanjutkan rapat paripurna untuk membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ketiga Ranperda.

(Hms DPRD Payakumbuh)

(MMD)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN