Pemerintah Desa Bojong Koneng Kabupaten Bandung Barat Serahkan 437 Sertifikat Tanah PTSL

YUTELNEWS.com | Kab.Bandung Barat– Pemerintah Desa Bojong Koneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kabupaten Bandung Barat (KBB) , baru-baru ini menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 437 bidang, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat setempat.

Acara tersebut di laksanakan di Aula kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Ngamprah KBB. Acaranya di mulai pada Pukul 8:00 Wib pagi sampai dengan selesai. Kamis, (15/01/2025)

Kepala Desa Bojong Koneng, Tarmaya S.Pd., menjelaskan Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Kami, Pemerintah Desa Bojong Koneng, Kecamatan Ngamprah, bersama BPN KBB dari tim 2 telah menyerahkan 437 sertifikat tanah PTSL tahap ke 4 kepada masyarakat,” kata Kepala Desa Bojong Koneng.

Ia berharap sertifikat yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Sertifikat yang telah diterima diharapkan dijaga dan digunakan sesuai kebutuhan, terutama untuk hal-hal positif yang dapat meningkatkan perekonomian keluarga serta pengembangan usaha,”ujarnya.

Selain itu, Tarmaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan sertifikat tanah yang telah dimiliki.

“Bagi masyarakat yang tidak menggunakan sertifikat tanah untuk usaha bisnis, saya mengimbau agar sertifikat tersebut tidak dipinjamkan-sewakan. Sertifikat ini adalah bukti kepemilikan yang sah atas tanah.” pungkasnya.

Program PTSL ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, terutama dalam mendukung peningkatan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi desa.

Dien Yoyo/TR