Diduga Dikeroyok OTK di Kawasan Sharon Square Batam Usai Menolak Jasa Pijat via MiChat, Sopir Laporkan Peristiwa ke Polisi

BATAM, YUTELNEWS.com — Seorang sopir berinisial B mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK) setelah menolak jasa pijat yang ditawarkan seorang perempuan melalui aplikasi MiChat. Peristiwa tersebut disebut terjadi di salah satu hotel di kawasan Sharon Square, Komplek Mega Cipta Sejati, Jalan Pelayaran, Baloi Permai, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada media, awalnya korban berkomunikasi dengan seorang perempuan melalui aplikasi MiChat untuk menggunakan jasa pijat. Setelah terjadi kesepakatan, korban kemudian mendatangi hotel dan masuk ke kamar yang telah disepakati.

Namun, menurut korban, perempuan yang ditemuinya tidak sesuai dengan foto profil yang sebelumnya dilihat melalui aplikasi. Karena alasan tersebut, B mengaku memutuskan untuk membatalkan niat menggunakan jasa pijat dan hendak meninggalkan lokasi.

Korban menduga, keputusan tersebut memicu persoalan. Ia mengaku perempuan tersebut kemudian menghalanginya untuk pergi dan menghubungi seseorang melalui telepon.

Tidak lama berselang, sekitar tiga orang yang disebut korban sebagai OTK datang ke lokasi. B mengaku dirinya kemudian mengalami kekerasan secara bersama-sama.

Menurut pengakuannya, ia sempat ditarik menuju kamar, dipukul dan diinjak. Kekerasan tersebut, kata korban, bahkan berlanjut hingga area parkir dan ke jalan raya.

B juga mengaku sempat melihat seorang petugas keamanan berada di sekitar lokasi. Namun, menurut keterangannya, petugas keamanan tersebut tidak melerai ataupun menghentikan aksi kekerasan yang terjadi.

“Korban mengaku dianiaya hingga terjatuh di aspal dalam kondisi setengah sadar. Setelah itu, orang-orang yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut kembali ke arah hotel,” demikian keterangan yang disampaikan korban.

Dalam kondisi terluka, B kemudian meminta pertolongan kepada seorang pengemudi ojek online yang kebetulan berada di sekitar lokasi. Pengemudi tersebut kemudian mengantarnya ke Polsek Batam Kota untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Setibanya di Polsek Batam Kota, korban mengaku diarahkan untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Ia kemudian diantar ke Rumah Sakit Elisabeth untuk mendapatkan perawatan sekaligus menjalani pemeriksaan dan visum.

Usai mendapatkan penanganan medis, korban kembali ke Polsek Batam Kota.

Akibat kejadian tersebut, B mengaku mengalami sejumlah keluhan fisik, di antaranya memar dan bengkak pada bagian mata, napas terasa tersendat serta nyeri pada bagian punggung.

Korban juga menyebut sempat mendapatkan saran dari seorang tukang urut untuk segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut ke rumah sakit karena terdapat pembengkakan pada bagian punggung. Namun, kondisi tersebut masih memerlukan pemeriksaan medis untuk memastikan jenis dan tingkat cedera yang dialami.

Hingga saat ini, identitas perempuan yang ditemui korban melalui aplikasi MiChat maupun orang-orang yang diduga melakukan kekerasan tersebut belum diketahui secara pasti berdasarkan keterangan korban.

B berencana menempuh proses hukum dan meminta kepolisian mengusut dugaan pengeroyokan tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat serta memeriksa ada atau tidaknya kelalaian dari pihak keamanan di lokasi kejadian.

Masih dalam Penanganan

Perlu ditegaskan, seluruh uraian mengenai kronologi pengeroyokan dalam pemberitaan ini masih berdasarkan keterangan korban dan belum merupakan kesimpulan hukum mengenai siapa yang bersalah.

YUTELNEWS.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola hotel, petugas keamanan yang disebut berada di lokasi, serta pihak kepolisian terkait laporan dan perkembangan penanganan perkara tersebut.

Media juga memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan demi memenuhi prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.

Part 1 — Bersambung.

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED