Penimbunan DAS di Baloi Indah Jadi Polemik, ini Kata Ketua Ormas Kamtibmas Indonesia DPC Kota Batam

YUTELNEWS.com | Batam – Bermula Adanya Dugaan Kejahatan Lingkungan atau Penyerobotan tanah dan juga adanya dugaan Korupsi, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Kamtibmas Indonesia Kota Batam menyampaikan agar kasus tersebut diproses secara hukum desak Polda Kepri untuk segera menjadikan Tersangka bagi Pelaku ataupun yang terlibat di dalamnya agar tidak menjadi Polemik, Kamis (10/4/2025).

Sebelumnya Yusril Koto, Salah satu aktivis di Kota Batam menyoroti kasus penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) yag diduga Ilegal dan merugikan masyarakat. Menurutnya bahwa kegiatan tersebut berpotensi melanggar undang-undang, baik itu Penyalahgunaan wewenang, kejahatan lingkungan ataupun tindak pidana Korupsi.

Rekaman video yang viral beredar di Sosial Media (Sosmed) di Akun Tiktok Yusril Koto mengatakan,”bahwa bahwa kalau masyarakat tidak teriak, iya yakin kasus kejahatan lingkungan penimbunan DAS di Baloi tidak akan terkuat,” ujarnya.

“Sebab hujan berturut turut tiga hari beberapa hari yang lalu mengakibatkan rumah warga Kezia lantai belakangnya retak-retak, luntur/ longsor tanah. Warga teriak,” tambahnya.

Sehingga kejadian tersebut menurutnya menimbulkan dampak lingkungan.

“Terjadi Penyempitan, ironis kurang lebih 500 meter dengan lebar kurang lebih 15 meter. Ini kejahatan lingkungan yang sangat membahayakan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Penimbunan DAS di Baloi Indah Jadi Polemik, ini Kata Ketua Ormas Kamtibmas Indonesia DPC Kota Batam
Tulisan Spanduk Berwarna Merah “Warga Menolak Timbunan”

Yusril Koto menduga kuat bahwa itu proyek tipu-tipu yang terstruktur dan rapi dikemas pembangunan jalan dengan modus normalisasi sungai faktanya tidak ada tidak ada proyek.

Dalam rekaman Video tersebut, Suhar, ST, Kepala Dinas BMSDA menyampaikan ke Yusril Kota bahwa Tidak ada proyek normalisasi, tetapi faktanya suda terjadi penimbunan.

“Saya menduga kuat, ini kepentingan pembangunan jalan Apartemen,” tegasnya.

Ia juga menyebut Sekda Kota Batam Jefridin selaku pemegang kekuasaan aset daerah Terkesan menutupi. Ia meminta bahwa kasus kejahatan ini harus diusut tuntas.

“Jerat pelakunya, tangkap, penjarakan,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPC Kamtibmas Indonesia Kota Batam, Bapak Sachroddin menyampaikan bahwa akan selalu mengawal Kasus tersebut.

“Jika terbukti adanya Penyalahgunaan Wewenang, maka proses hukum harus dijalankan dan pelaku terduga secepatnya dipenjarakan agar ada efek jera bagi oknum-oknum yang lain atau pun masyarakat biasa yang merasa punya backing,” tegasnya saat di wawancarai di salah satu Kedai di Tj uncang.

Tim media juga telah meminta konfirmasi atau tanggapan kepada ketua DPRD Provinsi Kepri Bapak Hj. Iman Setiawan terkait kasus tersebut melalui WhatsAppnya namun blum ditanggapi hingga kini. Ada apa?.

Sampai berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan upaya konfirmasi kepada Pemko, BP Batam, Kadis BMSDA, APH dan pihak-pihak terkait. /Red